Kementrian Lembaga: Polisi

  • Kasus Edit Foto Pakai AI hingga Tampak Tanpa Busana, Polres Gresik Tangkap Wanfaizal

    Kasus Edit Foto Pakai AI hingga Tampak Tanpa Busana, Polres Gresik Tangkap Wanfaizal

    Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik bersama anggota Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Wanfaizal Djodjah, warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pria tersebut diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video pornografi melalui grup aplikasi Telegram.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qorny, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan asal Gresik. Korban melaporkan bahwa fotonya telah diedit menggunakan kecerdasan buatan (AI) hingga tampak tanpa busana, lalu disebarluaskan dalam grup Telegram yang dikelola oleh pelaku.

    “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Abid pada Selasa (18/3/2025).

    Hasil penyelidikan mengungkap keterlibatan pelaku dalam jaringan jual beli konten pornografi. Dengan bukti yang cukup, Satreskrim Polres Gresik berkoordinasi dengan Resmob Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka WDH di Kabupaten Tangerang Selatan.

    “Setelah diamankan, tersangka kami bawa ke Polres Gresik untuk diperiksa lebih lanjut dan kini telah menjalani penahanan,” imbuhnya.

    Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan bisnis jual beli video pornografi sejak akhir tahun 2024. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas AKP Abid. [dny/but]

  • Lokasi Tewasnya 3 Polisi Lampung di Tangan Anggota TNI Saat Gerebek Sabung Ayam Masuk Kawasan Hitam

    Lokasi Tewasnya 3 Polisi Lampung di Tangan Anggota TNI Saat Gerebek Sabung Ayam Masuk Kawasan Hitam

    Lokasi Tewasnya 3 Polisi Lampung di Tangan Anggota TNI Saat Gerebek Sabung Ayam Masuk Kawasan Hitam

    TRIBUNJATENG.COM- Tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, tewas ditembak saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Senin (17/3/2025). 

    Korban adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda Ghalib Surya Ganta.

    Penggerebekan yang melibatkan 17 personel Polisi tersebut awalnya berjalan normal hingga tiba-tiba mereka diserang oleh orang tak dikenal. Ketiga polisi tersebut meninggal di lokasi dengan luka tembak di bagian kepala.

    Hasil olah tempat kejadian perkara menemukan 12 selongsong peluru yang akan dianalisis lebih lanjut. 

    Penyelidikan bersama antara Polri dan TNI sedang berlangsung untuk mengungkap pelaku dan motif di balik penembakan ini.

    Ada dua pelaku dalam kejadian tersebut, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis. Keduanya sudah diamankan di Denpom 23 Lampung usai menyerahkan diri.

    “Semalam keduanya sudah menyerahkan diri. Semalam dijemput tim dari Kodim/Korem dan Polisi Militer,” kata Kapendam 2 Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syahputra Siregar.

    Eko menyebut, daerah tersebut merupakan kawasan hitam

    “Kita harus memahaminya. Bahwa daerah lokasi untuk sambung ayam itu, merupakan daerah kawasan hitam. Artinya senjata-senjata yang beredar yang turun-temurun kalau diketahui itu, sudah jadi perbincangan umum. Buat di mana, dapat dari mana, bahannya dari mana, dan digunakan untuk apa, masih kita investigasi,” bebernya.

    (*)

  • Mulai 24 Maret 2025, Kartu MyNumber Berfungsi Pula sebagai SIM Jepang – Halaman all

    Mulai 24 Maret 2025, Kartu MyNumber Berfungsi Pula sebagai SIM Jepang – Halaman all

    Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

    TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Mulai 24 Maret 2025, Kartu MyNumber Jepang akan berfungsi pula sebagai SIM (Surat Izin Mengemudi) Jepang. Jadi, tanpa membawa SIM, Kartu MyNumber sudah dapat digunakan sebagai SIM.

    “Kartu MyNumber dan SIM akan terintegrasi mulai 24 Maret 2025,” ungkap sumber Tribunnews.com di Kepolisian Jepang, Selasa (18/3/2025).

    Di bawah sistem saat ini, ketika Kartu MyNumber kedaluwarsa dan diperbarui, pemilik kartu harus mengulang prosedur untuk mengintegrasikannya kembali dengan SIM.

    Badan Kepolisian Nasional Jepang meminta masyarakat yang akan memperbarui Kartu MyNumber untuk mendapatkan Lisensi MyNumber terlebih dahulu sebelum musim gugur, saat sistem diperbarui dan Kartu MyNumber yang lama kedaluwarsa.

    Ketua Komisi Keamanan Publik Nasional, Sakai mengatakan, peningkatan sistem akan selesai pada musim gugur mendatang, sekitar Oktober.

    Informasi seperti nomor SIM, tanggal kedaluwarsa, dan foto wajah akan tercatat pada chip IC Kartu MyNumber.

    “Pemilik kartu dapat memilih untuk mendapatkan SIM MyNumber atau SIM konvensional, atau bahkan memiliki keduanya,” katanya.

    Pada konferensi pers tanggal 18 Maret, Sakai mengungkapkan bahwa peningkatan sistem untuk secara otomatis mencerminkan informasi SIM saat memperbarui Kartu MyNumber akan selesai pada musim gugur tahun ini.

    Badan Kepolisian Nasional (NPA) Jepang mengimbau masyarakat yang Kartu MyNumber-nya akan kedaluwarsa agar segera memperbaruinya sebelum mendapatkan Lisensi Kendaraan (SIM) MyNumber.

    Hal ini untuk menghindari kerumitan dan ketidaknyamanan ganda hingga sistem diperbarui pada musim gugur.

    Dijelaskan bahwa SIM MyNumber memiliki keuntungan, seperti kemudahan mengubah alamat SIM hanya dengan melaporkannya ke kantor pemerintah saat pindah.

    Selain itu, pemilik SIM MyNumber dapat mengikuti kursus online saat memperbarui SIM.

    Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Misalnya, tanggal kedaluwarsa Kartu MyNumber dan SIM tetap terpisah.

    Saat kedaluwarsa, setiap dokumen perlu diperbarui secara terpisah. Di bawah sistem saat ini, jika pemilik memperbarui Kartu MyNumber, informasi SIM tidak akan otomatis diperbarui sehingga mereka harus datang ke kantor polisi untuk mengulang prosedur integrasi.

    Menurut Badan Kepolisian Nasional Jepang, sistem akan ditingkatkan sehingga informasi SIM dapat secara otomatis diperbarui pada musim gugur tahun ini.

    Jika seseorang pergi ke kantor pemerintah dengan mobil hanya membawa SIM dan memperbaruinya menjadi Kartu MyNumber sebelum sistem ditingkatkan, maka dalam perjalanan pulang ia akan dianggap tidak membawa SIM karena informasi SIM belum tercatat dalam kartu baru tersebut.

    “Untuk mencegah situasi seperti itu, kami mengimbau mereka yang Kartu MyNumber-nya akan kedaluwarsa agar memperbaruinya terlebih dahulu sebelum mendapatkan Surat Izin Mengemudi MyNumber,” kata pihak kepolisian.

    Terdapat kekhawatiran bahwa sulit untuk mengetahui waktu perpanjangan karena tanggal kedaluwarsa SIM tidak tercantum di bagian depan SIM MyNumber.

    Namun, seperti sebelumnya, ketika perpanjangan SIM sudah dekat, pemiliknya akan mendapatkan pemberitahuan melalui kartu pos.

    Jika kartu pos tersebut dipindai menggunakan aplikasi khusus yang akan diluncurkan mulai Maret ini, pengguna bisa mendapatkan notifikasi tentang waktu perpanjangan.

    Pada Minggu, 23 Maret—sehari sebelum sistem lisensi MyNumber mulai diberlakukan—kantor polisi dan pusat SIM di seluruh Jepang tidak akan dapat memperbarui SIM.

    Bagi yang SIM-nya kedaluwarsa pada hari itu, prosedur perpanjangan dapat dilakukan pada keesokan harinya.

    SIM MyNumber dapat diperoleh saat mendapatkan SIM baru, memperbarui SIM, atau kapan saja melalui prosedur integrasi.

    Setelah melakukan reservasi secara online, terdapat tiga opsi yakni hanya memiliki SIM MyNumber, yang dapat dibuat melalui mesin aplikasi otomatis di meja resepsionis,  hanya memiliki SIM konvensional, memiliki keduanya (SIM MyNumber dan SIM konvensional) dan pemilik kartu dapat memilih salah satu opsi tersebut, lalu dokumen aplikasi akan dicetak.

    Selanjutnya, Kartu MyNumber harus dipindai di mesin pembaca untuk menyelesaikan prosedur dan menyerahkan dokumen aplikasi.

    Pada tahap ini, dengan memasukkan PIN “sertifikat elektronik untuk tanda tangan Kartu MyNumber (6 hingga 16 digit), pemilik dapat mengubah alamat SIM di kantor pemerintah serta mengikuti kursus perpanjangan SIM secara online.

    Di Tokyo, prosedur ini juga bisa dilakukan di pusat tes SIM dan kantor polisi yang telah ditunjuk.

    Koji Suga, Direktur Pusat Tes Surat Izin Mengemudi Samezu, Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, mengingatkan,jika Anda ingin memiliki SIM MyNumber, jangan lupa membawa Kartu MyNumber dan pastikan Anda mengingat PIN-nya terlebih dahulu.

    Diskusi mengenai MyNumber Jepang dapat diikuti melalui komunitas Pencinta Jepang. Untuk bergabung, kirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke: tkyjepang@gmail.com.

  • Sosok Kopka TNI Basar, Penembak Mati Tiga Polisi di Lampung: Pemilik Arena Sabung Ayam

    Sosok Kopka TNI Basar, Penembak Mati Tiga Polisi di Lampung: Pemilik Arena Sabung Ayam

    TRIBUNJATENG.COM – Inilah sosok Kopka TNI Basar penembak mati tiga anggota polisi di Lampung. 

    Video detik-detik penangkapan Kopka Basar, terduga penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung beredar di media sosial.

    Sebelumnya, Kopka Basar dan rekannya Peltu Lubis diduga menembak 3 polisi yang sedang melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampungkarang Manik, Nagara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sore.

    Dalam video yang diunggah akun Tiktok @sr.official22 pada Selasa (18/3/2025) tampak Kopka Basar dijemput di rumahnya.

    Kopka Basar memiliki badan berisi dan perut buncit.

    Ia mengenakan kaos loreng TNI lengan pendek.

    Kopka Basar dijemput oleh dua petugas Polisi Militer.

    Dirinya tak melawan sama sekali dan terlihat tenang.

    Ia juga pasrah saat tangannya dipegang oleh petugas PM.

    Sedangkan keluarga Kokpa Basar terus menangis.

    Sebelum dibawa, Kopka Basar sempat mencium anaknya.

    Seorang wanita berhijab juga nampak mencium pipi Kopka Basar.

    Setelah itu, ia dibawa masuk ke dalam mobil oleh Polisi Militer.

    Sebelum masuk mobil, Kopka Basar sempat dipeluk oleh seorang pria berseragam TNI.

    Penangkapan ini menjadi tontonan warga sekitar.

    Dikutip dari Tribun Jabar, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebut jika arena judi ayam di Kampung Karang Manik adalah diduga milik Kopka Basar.

    “Arena judi sabung ayam itu diduga milik Kopka B dan Peltu L di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung,” kata  Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan persnya, Selasa (18/3/2025).

    Sementara itu, Peltu Lubis sudah menyerahkan diri.

     
    Kedua terduga sudah diamankan di Denpom 23 Lampung.

    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkapkan pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum anggota TNI dalam insiden tersebut. 

    “Apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengutip Kompas.com.

    Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas serangan ini. 

    Sebelumnya, 3 polisi gugur tertembak saat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampungkarang Manik, Nagara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sore.

    Sampai di lokasi, petugas langsung ditembaki oleh OTK.

    Korban mengalami luka tembak di bagian kepala.

    Ketiga korban adalah:
    – Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan)
    – Bripka Petrus (Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan)
    – Bripda M. Ghalib Surya Ganta, S.H. (Ba Sat Reskrim Polres)

    Pelaku penembakan diduga anggota TNI, yaitu Kopka Basar dan Peltu Lubis.

    (*)

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak ada kemajuan.

    Bukan cuma lambat, Firli yang sudah ditetapkan tersangka juga belum ditahan.

    Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mempertanyakan mengapa kepolisian sampai sekarang gagal menindaklanjuti kasus tersebut.

    Menurutnya tanpa dilakukan penahanan masih ada potensi bagi Firli melakukan berbagai langkah strategi untuk dapat melepaskan diri dari pertanggungjawaban.

    “Jangan dilupakan bahwa kasus ini adalah pertaruhan kredibilitas dan kapasitas kepolisian dalam penanganan kasus sampai tuntas,” ucap Lakso saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/3/2025).

    Terlebih kasus ini telah menjadi atensi nasional.

    Mantan pegawai KPK itu menilai publik masih bertanya, bagaimana bisa kasus yang sudah lama sidik ini tidak kunjung jelas.

    Terbaru Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan soal sah atau tidaknya penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Lakso curiga ada cerita dibalik praperadilan ini sehingga Firli dengan percaya diri mengajukan praperadilan kembali. 

    Dia memandang seluruh pihak harus mengawal proses ini untuk mencegah adanya deal-deal tersembunyi sehingga harapan publik dalam penuntasan kasus ini tidak kunjung terpenuhi

    “Kepolisian harus menuntaskan janji untuk menyelesaikan kasus ini apabila tidak mampu maka KPK perlu mengabil alih kasus ini sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto haqqul yakin perkara ini bisa selesai dalam waktu dua bulan.

    Hal itu disampaikan dalam forum rilis akhir tahun Kinerja Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 31 Desember 2024. 

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha satu, dua bulan lagi selesai,” katanya.

    Jenderal bintang dua itu menganggap kasus Firli Bahuri menjadi salah satu utang yang harus dituntaskan secepatnya.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” ujar Kapolda.

    Namun demikian sudah memasuki bulan ketiga kasus Firli Bahuri masih berkutat P-19.

    Tak pelak Irjen Karyoto dinilai ingkar janji karena tak menyelesaikan perkara yang ditangani.

    Tribunnews.com sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak terkait penanganan kasus Firli.

    Hanya saja belum ada respons yang didapat mengenai perkembangan perkara a quo.

    Tunggu Pelimpahan

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pengembalian berkas dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

    Syahron tidak menjelaskan lebih detail terkait berkas apa yang saat ini sedang disempurnakan penyidik Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, Jaksa telah memberikan petunjuk P-19 berkaitan perkara Firli Bahuri.

    Di lain sisi, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

    “Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.

    “Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.

    “Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.

    Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.

     

     

  • BBTNBTS Klarifikasi Isu Penemuan Ganja dan Larangan Drone di Kawasan TNBTS

    BBTNBTS Klarifikasi Isu Penemuan Ganja dan Larangan Drone di Kawasan TNBTS

    Surabaya (beritajatim.com) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memberikan klarifikasi terkait penemuan tanaman ganja di kawasan konservasi serta isu yang berkembang mengenai larangan penggunaan drone dan kebijakan pendakian di Gunung Semeru.

    Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai narasi yang beredar di media sosial. Terkait penemuan tanaman ganja di TNBTS, tim gabungan yang terdiri dari BBTNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, telah melakukan operasi pada 18–21 September 2024.

    Hasilnya, ditemukan ladang tanaman ganja yang tersembunyi di Blok Pusung Duwur, wilayah Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, yang secara administratif berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

    “Kawasan ini sulit dijangkau karena tertutup oleh vegetasi lebat seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta memiliki kemiringan yang curam. Sehingga perlu menggunakan drone untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja dan menentukan akses menuju area tersebut,” ujar Rudijanta Tjahja Nugraha, Kepala Balai Besar dalam rilisnya kepada beritajatim.com, Selasa (18/3/2025).

    Adapun hingga saat ini, Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari. Proses persidangan tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Lumajang.

    Menanggapi narasi yang menghubungkan peristiwa ini dengan beberapa kebijakan yang diterapkan di TNBTS, seperti larangan penggunaan drone, penutupan pendakian Gunung Semeru, dan aturan wajib pendamping bagi pendaki, Rudijanta menjelaskan bahwa lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur wisata.

    “Ladang ganja ditemukan di sisi timur kawasan TNBTS, jauh dari jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru. Jaraknya sekitar 11 km dari kawasan wisata Bromo dan 13 km dari jalur pendakian Semeru,” jelasnya.

    Lokasi penemuan tanaman ganja di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (Foto: Istimewa)

    Adapun aturan larangan drone sudah ada sejak 2019. Di mana larangan penggunaan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019 berdasarkan SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019.

    Aturan ini dibuat untuk menjaga keselamatan pendaki, karena aktivitas menerbangkan drone dapat mengalihkan perhatian dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur pendakian yang terjal. Sedangkan mengenai tarif penggunaan drone mengacu pada regulasi nasional.

    “Pengenaan tarif untuk penggunaan drone di kawasan konservasi, termasuk TNBTS, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Peraturan ini mulai berlaku secara nasional pada 30 Oktober 2024,” jelasnya.

    Rudijanta juga menekankan tentang kebijakan wajib pendamping bagi pendaki Gunung Semeru. Di mana aturan wajib pendamping bagi pendaki Semeru bertujuan untuk meningkatkan pengalaman pendaki dengan edukasi dan interpretasi dari pemandu lokal, sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar kawasan taman nasional.

    Sedangkan penutupan pendakian Gunung Semeru sendiri merupakan kebijakan rutin yang sifatnya sementara. Terlebih jalur pendakian Gunung Semeru pada awal tahun bukan kebijakan baru, melainkan langkah rutin yang juga diterapkan di taman nasional lain.

    Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kondisi cuaca ekstrem seperti hujan lebat, badai, dan tanah longsor yang berpotensi membahayakan keselamatan pendaki. Dengan adanya klarifikasi ini, BBTNBTS berharap masyarakat mendapatkan informasi yang lebih akurat mengenai kebijakan di kawasan TNBTS.

    Masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga kelestarian taman nasional dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

    Kolaborasi antara pengelola kawasan, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan kelangsungan ekosistem TNBTS. Langkah ini penting agar TNBTS tetap menjadi destinasi wisata alam yang lestari dan aman bagi pengunjung. (fyi/kun)

  • Juru Parkir Liar Marak di Jepara, Polres Lakukan Razia dan Pembinaan

    Juru Parkir Liar Marak di Jepara, Polres Lakukan Razia dan Pembinaan

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali mengamankan 11 juru parkir liar yang meresahkan masyarakat.

    Selain diamankan, mereka juga mendapat pembinaan dari kepolisian.

    Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (17/3/2025).

    Turut hadir Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna.

    Kompol Edy menjelaskan, 11 juru parkir liar ini diamankan dalam operasi yang digelar pada 15-16 Maret 2025.

    Polres Jepara mengoptimalkan kegiatan kepolisian dengan sasaran aksi premanisme yang mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

    “Kegiatan ini untuk menindak aksi premanisme yang mengganggu masyarakat selama Ramadan,” ujar Kompol Edy.

    Setiap hari, Polres Jepara menerjunkan 200 personel gabungan untuk patroli siang, Blue Light Patrol, dan penindakan terhadap penyakit masyarakat.

    “Kami berhasil mengamankan 11 orang dari 11 kasus. Modus yang dilakukan adalah menarik uang parkir tanpa izin dari Dishub dan memaksa pengendara membayar parkir,” jelasnya.

    Dari operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa uang parkir liar sebesar Rp 280.500.

    Polres Jepara akan melakukan pembinaan kepada para juru parkir liar karena mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan ketertiban, kebersihan, dan keindahan, serta Pasal 51 ayat 1.

    Polres Jepara juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aksi premanisme serupa.

    Laporan bisa disampaikan melalui hotline Polres Jepara di 110 atau Siraju Polres Jepara di nomor 08112980440.

    “Kami butuh dukungan dari masyarakat. Dengan laporan yang cepat, kami bisa bertindak lebih sigap dan memastikan Jepara tetap aman selama Ramadan,” pungkasnya.

  • Tragedi Way Kanan: 12 Peluru dan Autopsi Mengerikan 3 Polisi

    Tragedi Way Kanan: 12 Peluru dan Autopsi Mengerikan 3 Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Tragedi Way Kanan yang merenggut nyawa tiga anggota kepolisian saat menggerebek lokasi judi sabung ayam, Senin (17/3/2025) masih menyisakan duka mendalam. Hasil autopsi yang diungkap Polda Lampung menunjukkan betapa mengerikannya kejadian tersebut, dengan masing-masing korban mengalami luka tembak fatal.

    “Proses autopsi dilakukan Tim DVI Polda Lampung bersama Tim Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara, dimulai pukul 02.00 WIB hingga 12.00 WIB,” ujar Kasubbid Dokpol Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya, di Bandarlampung, Selasa (18/3/2025) dikutip Antara. 

    Hasil autopsi mengungkap bahwa Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto mengalami luka tembak di dada kanan, dengan proyektil peluru ditemukan di rongga dada sebelah kiri. Aipda Anumerta Petrus Aprianto tewas akibat tembakan yang mengenai mata kiri dan bersarang di tempurung kepala. Sementara Briptu Anumerta M Ghalib Surya Nanta tertembak di sisi kiri bibir, dengan proyektil ditemukan di tenggorokan dan tempurung kepala bagian belakang.

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkap fakta lain yang mengejutkan dari tragedi Way Kanan ini. Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, ditemukan 12 selongsong peluru yang kini sedang dianalisis oleh tim forensik untuk mengidentifikasi arah tembakan dan jenis senjata yang digunakan.

    “Kami telah melakukan olah TKP bersama tim Dirreskrimum, Pomdam Sriwijaya, dan Polres Way Kanan. Ada 12 selongsong peluru yang ditemukan dan akan dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik,” ujar Helmy.

    Kapolda menegaskan bahwa tim penyelidik akan menggali setiap bukti yang ada untuk mengungkap pelaku penembakan. “Kami akan memulai dari lokasi kejadian, mencari alat bukti dan petunjuk agar terang benderang peristiwa ini,” tambahnya.

    Terkait pelaku, Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah mengonfirmasi bahwa seorang oknum TNI telah diamankan oleh Denpom terkait penembakan tersebut.

    “Kami harap masyarakat bersabar. Untuk sementara, satu oknum sudah diamankan dan penyelidikan terus berlanjut,” kata Rikas.

    Tragedi Way Kanan ini menjadi pukulan berat bagi institusi kepolisian dan keluarga korban. Dengan jumlah selongsong peluru yang ditemukan dan hasil autopsi yang mengerikan, investigasi terus dilakukan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Semua pihak kini menunggu hasil penyelidikan yang diharapkan mampu mengungkap dalang di balik insiden tragis ini.

  • Kisah Kardjono Terjebak Semalaman di Tengah Danau Rawa Pening , Terjebak Eceng Gondok

    Kisah Kardjono Terjebak Semalaman di Tengah Danau Rawa Pening , Terjebak Eceng Gondok

    TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Seorang warga ditemukan selamat setelah semalaman terjebak di tengah Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang, Selasa (18/3/2025).

    Warga yang bernama M Kardjono (70) tersebut tidak bisa bergerak di karmba lantaran terjebak di antara eceng gondok tengah danau.

    Kardjono sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (17/3/2025) malam.

    Para anggota BPBD Kabupaten Semarang, Polres Semarang, SAR Buser dan relawan lain langsung melakukan pencarian korban.

    “Tim segera bergerak menuju dermaga perahu Desa Bejalen dan melakukan asesmen di lapangan menggunakan tiga perahu untuk mencari survivor,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan.

    Pencarian sempat dihentikan akibat terhambat kerumunan eceng gondok dan juga angin kencang yang melanda wilayah tersebut.

    Tim gabungan akhirnya menemukan korban di sebuah karamba nelayan yang tertutup rapat oleh kerumunan eceng gondok pada Selasa pagi.

    “Survivor kemudian dievakuasi dan dibawa kembali ke Pos Operasi SAR Bejalen untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” imbuh Alexander.

    Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, korban mencari eceng gondok di danau tersebut pada Senin pagi, namun tak kunjung kembali pada sore harinya.

    Seorang nelayan lain yang sempat melihat Kardjono terjebak langsung melaporkan hal tersebut kepada paguyuban nelayan dan Polsek Tuntang.

    Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengimbau para nelayan atau pencari enceng gondok untuk memperhatikan situasi cuaca dalam beraktivitas.

    “Pastikan cuaca dalam kondisi aman saat beraktivitas di tengah rawa dan upayakan ada rekan sesama nelayan maupun pencari enceng gondok di sekitar lokasi. 

    Sehingga apabila terjadi kendala, dapat segera meminta bantuan warga sekitar,” kata AKBP Ratna. (*)

     

     

  • Jaksa Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

    Jaksa Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo

    Jakarta

    Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus dugaan korupsi terkait Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 hingga 2024. Ada tujuh saksi yang diperiksa kemarin dan hari ini.

    “Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah tujuh (tujuh) orang saksi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangan, Selasa (18/3/2025).

    Namun, Bani tak menjelaskan identitas saksi yang diperiksa. Bani hanya mengatakan pihaknya akan terus memeriksa saksi-saksi terkait selama proses penyidikan.

    “Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait untuk menuntaskan penyidikan perkara a quo, hingga saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait,” tuturnya.

    Bani menegaskan kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini. Dia meminta semua pihak mendukung proses hukum kasus tersebut.

    “Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini,” ujarnya.

    “Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp 958 Miliar, dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL,” kata Bani dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat (14/3).

    Seperti diketahui, saat ini Kominfo sudah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengkondisian ini disebut Bani berlangsung selama 5 tahun.

    (fca/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu