Kementrian Lembaga: Polisi

  • Habiburokhman Sebut KUHP dan KUHAP Baru Dorong Penegakan Hukum Lebih Manusiawi

    Habiburokhman Sebut KUHP dan KUHAP Baru Dorong Penegakan Hukum Lebih Manusiawi

    Habiburokhman Sebut KUHP dan KUHAP Baru Dorong Penegakan Hukum Lebih Manusiawi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai, penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi momentum penting untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan bagi masyarakat.
    Hal tersebut disampaikan Habiburokhman usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait persiapan implementasi KUHP dan KUHAP baru.
    “Kita berharap, niat baik kita semua, Komisi III, Pemerintah, kemudian juga Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung, untuk menjadikan hukum lebih manusiawi, lebih berkeadilan, bisa benar-benar terwujud,” kata Habiburokhman, dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
    Menurut dia, dua produk hukum itu sangat reformis.
    Hal itu karena KUHP dan KUHAP baru disebut memuat nilai-nilai baru, salah satunya keadilan restoratif.
    “(KUHP dan KUHAP baru) mengedepankan
    kemanusiaan
    dan hati nurani dalam
    penegakan hukum
    , membutuhkan pelaksanaan yang juga baik,” ungkap dia.
    Habiburokhman menyampaikan, perubahan substansial dalam KUHP dan KUHAP membutuhkan kesiapan dan keselarasan antar aparat penegak hukum agar dapat diterapkan secara baik dan konsisten.
    Karena itu, Komisi III DPR mengapresiasi langkah cepat Polri dan Kejaksaan yang sejak dini mengantisipasi potensi miskomunikasi dan miskoordinasi melalui kerja sama formal.
    “Saya terus terang, tadinya baru akan mengusulkan, ya, baik kepada Pak Kapolri maupun kepada Pak Jaksa Agung untuk membuat MoU ini. Tiba-tiba kita sudah dapat undangan acaranya hari ini. Ini sungguh luar biasa, inisiatif, gerak cepat teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan,” kata dia.
    Ia menilai, sinergi dua institusi penegak hukum di tahap awal proses pidana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat.
    Dengan koordinasi yang solid, implementasi KUHP dan KUHAP baru dinilai lebih berpeluang menghadirkan keadilan yang selama ini diharapkan publik.
    Diberitakan sebelumnya, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani MoU serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
    Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan
    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
    dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
    “Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan kegiatan MoU, dilanjutkan dengan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) terkait sinergisitas, pemahaman dalam hal pelaksanaan KUHP dan KUHAP yang baru,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers usai MoU, Selasa.
    Kerja sama ini ditujukan untuk menyamakan pemahaman dan langkah aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan ketentuan baru di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana.
    Kapolri mengatakan, MoU dan PKS ini mencerminkan semangat soliditas dan sinergisitas antara Polri dan Kejaksaan dalam menjalankan amanat KUHP dan KUHAP yang baru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang versi Kodam XII Tanjungpura
                        Regional

    4 Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang versi Kodam XII Tanjungpura Regional

    Kronologi 15 WNA China Serang Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang versi Kodam XII Tanjungpura
    Tim Redaksi
    PONTIANAK, KOMPAS.com
    – Kodam XII Tanjungpura membenarkan terjadinya insiden yang melibatkan prajurit Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya (Yonzipur 6/SD) dengan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China di area tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII Tanjungpura, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra, menyampaikan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB.
    Saat itu, prajurit Yonzipur 6/SD sedang melaksanakan kegiatan Latihan Dalam Satuan di wilayah tersebut.
    Menurut Yusub, insiden bermula dari laporan petugas keamanan PT SRM terkait adanya aktivitas drone yang tidak dikenal terbang di sekitar area latihan.
    Empat prajurit kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi titik pengoperasian drone tersebut.
    Di lokasi, prajurit menemukan empat WNA yang diduga mengendalikan drone. Saat dilakukan upaya klarifikasi, sejumlah WNA lainnya datang ke lokasi sehingga total terdapat 15 orang.
    “Dalam situasi tersebut kemudian terjadi tindakan penyerangan terhadap prajurit kami,” kata Yusub dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (16/12/2025).
    Yusub menyebutkan, berdasarkan laporan awal, penyerangan tersebut diduga dilakukan menggunakan berbagai benda yang berpotensi membahayakan, termasuk senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum.
    Menghadapi situasi yang dinilai berisiko dan berpotensi menimbulkan eskalasi, para prajurit mengambil langkah taktis dengan menghindari konfrontasi lebih lanjut.
    Mereka kembali ke area perusahaan untuk mengamankan diri serta melaporkan kejadian kepada komando atas.
    Akibat insiden tersebut, dilaporkan terjadi kerusakan pada satu unit kendaraan operasional perusahaan jenis Toyota Hilux serta satu unit sepeda motor milik karyawan PT SRM.
    Kodam XII Tanjungpura menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, termasuk motif penyerangan dan tujuan penerbangan drone di area tersebut.
    “Seluruh fakta dan keterangan masih kami dalami,” tutup Yusub.
    Kapolres
    Ketapang
    AKBP Muhammad Harris juga mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami peristiwa tersebut.
    “Sementara kami masih melakukan proses klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menindaklanjuti pendataan terhadap WNA yang diduga melakukan penyerangan,” kata Harris saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/12/2025).
    PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) angkat bicara soal 15 WNA asal China yang diduga menyerang 5 personel TNI dan satu warga sipil.
    Para WNA itu merupakan karyawan perusahaan, dan PT SRM pun membantah ada penyerangan dan mempertanyakan kehadiran aparat TNI di kawasan tambang.
    Direktur Utama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Li Changjin, membenarkan jika ada staf teknis PT SRM berkewarganegaraan Tiongkok yang mengoperasikan drone di area tambang.
    Meski begitu, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (16/12/2025), Li Changjin menegaskan pihaknya membantah tudingan bahwa staf tersebut melakukan penyerangan terhadap anggota TNI.
    Ia mengklaim penerbangan drone dilakukan di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT SRM dan bukan merupakan kawasan militer atau area terlarang.
    Li Changjin menyebut drone dan telepon seluler milik staf teknis tersebut sempat disita. Sementara rekaman di dalam perangkat dihapus, sebelum akhirnya dikembalikan.
    “Pada saat kejadian, staf teknis kami merasa ketakutan karena perlengkapan mereka langsung disita. Kami juga tidak mengetahui kepentingan pihak tertentu berada di lokasi tersebut,” ujar Li Changjin.
    Menanggapi tudingan bahwa staf teknis WNA membawa senjata tajam, airsoft gun, maupun alat setrum, Li membantah keras narasi tersebut. Ia menegaskan tidak ada bukti yang mendukung tuduhan itu.
    “Staf teknis kami tidak pernah melakukan tindakan ilegal, termasuk perusakan kendaraan atau membawa senjata,” ungkap Li Changjin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keaslian Ijazah Jokowi Hanya Bisa Diputus Hakim, Bukan Polisi Atau Saat Gelar Perkara

    Keaslian Ijazah Jokowi Hanya Bisa Diputus Hakim, Bukan Polisi Atau Saat Gelar Perkara

    GELORA.CO  — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa diselesaikan hanya melalui gelar perkara di kepolisian.

    Menurut Mahfud, penentuan asli atau palsu suatu ijazah merupakan kewenangan mutlak pengadilan melalui pembuktian hukum yang fair dan terbuka.

    Mahfud menjelaskan, gelar perkara terkait tudingan ijazah Jokowi sebelumnya pernah dilakukan di Mabes Polri atas laporan kelompok aktivis ulama.

    Hasilnya, laporan tidak dilanjutkan karena ijazah yang dipersoalkan dinilai “identik”.

    Namun, keputusan itu tidak serta-merta menutup perkara.

    “Identik itu bukan berarti asli atau palsu. Itu hanya berarti mirip. Soal asli atau tidak, hanya hakim yang boleh memutuskan di pengadilan,” ujar Mahfud dalam wawancara di Channel YouTube Mahfud MD Official, Senin (15/12/2025) malam.

    Mahfud menilai, gelar perkara khusus yang kini dilakukan di Polda Metro Jaya sah-sah saja, tetapi apa pun hasilnya, perkara tetap dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    Kapolrinya Saja Membangkang Putusan MK

    Penilaian akhir, kata Mahfud, harus dilakukan dalam proses persidangan dengan pembuktian yang dapat diuji semua pihak.

    Mahfud memaparkan dua jalur penyelesaian yang lebih adil.

    Pertama, setelah pelimpahan perkara, jaksa memiliki kewenangan menilai kelengkapan alat bukti.

    Jika dinilai belum cukup, jaksa dapat mengembalikan berkas (P19) dan meminta penyidik melengkapi, bahkan menghentikan perkara bila tak terpenuhi.

    Kedua, jika jaksa memilih melimpahkan perkara ke pengadilan, maka hakim wajib memerintahkan pembuktian substantif, termasuk pemeriksaan forensik terhadap ijazah yang dipersoalkan.

     “Hakim bisa meminta, mana ijazah aslinya. Tidak cukup hanya menyebut identik,” tegasnya.

    Mahfud juga mengkritisi pemahaman keliru soal beban pembuktian.

    Menurutnya, dalam hukum pidana, beban pembuktian tidak selalu sepihak.

    Jika seseorang dituduh memalsukan atau memfitnah, sementara pihak yang dituduh memiliki dokumen asli, maka dokumen itu harus ditunjukkan.

    “Kalau orang dituduh memfitnah karena mengatakan ijazah itu palsu, sementara yang dituduh punya ijazah asli, ya tunjukkan. Kalau aslinya tidak pernah dihadirkan, itu juga problem hukum,” ujarnya.

    Terkait pasal-pasal yang dikenakan, Mahfud menyoroti penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE.

    Ia menegaskan, unsur pidana—termasuk pencemaran nama baik, hasutan, ujaran kebencian, hingga keonaran—harus dibuktikan secara ketat.

    “Keonaran menurut putusan MK itu harus keributan fisik yang nyata dan membahayakan, bukan sekadar opini di media sosial,” katanya.

    Mahfud mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipaksakan karena berisiko melanggar hak asasi manusia dan merusak wibawa hukum.

    Ia menilai perkara ini bukan sekadar menyangkut individu, melainkan masa depan penegakan hukum di Indonesia.

    Soal peran Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud berpandangan sudah cukup.

    UGM telah menyatakan Jokowi adalah alumninya dan ijazah tersebut dikeluarkan oleh UGM.

    “UGM tidak perlu diseret lebih jauh. Soal ijazah yang mana dan Jokowi yang mana, itu urusan pengadilan,” ujarnya.

    Mahfud menutup dengan menekankan pentingnya proses persidangan yang jujur dan berani.

    Jika terbukti salah, pihak yang menuduh harus siap menanggung konsekuensi hukum.

    Sebaliknya, negara juga wajib membuktikan tuduhan secara sah dan meyakinkan.

    “Negara hukum harus berdiri di atas pembuktian, bukan asumsi. Biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkas Mahfud.

  • Selain Kawat Bendrat, Tiga Tersangka Pembunuhan di Depok Aniaya Korban Pakai Gelas hingga Gitar

    Selain Kawat Bendrat, Tiga Tersangka Pembunuhan di Depok Aniaya Korban Pakai Gelas hingga Gitar

    Liputan6.com, Jakarta – Rekonstruksi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan menggunakan kawat bendrat di Kota Depok, Jawa Barat. Ketiga tersangka MFR, MED dan DS menghajar korban bernama Andri Nugroho menggunakan gelas, pisau hingga gitar.

    Terdapat 21 adegan diperagakan ketiga tersangka saat menewaskan korban Andri Nugroho, Senin (3/11/2025).

    “Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan ini berjalan selama 21 adegan,” kata Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safii’ih, Selasa (16/12/20205).

    Abdullah menjelaskan, rekonstruksi yang diperagakan ketiga tersangka saat membunuh korban sesuai dengan pra rekonstruksi yang sebelumnya telah dilaksanakan. Rekonstruksi dilakukan di Polsek Bojonggede untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.

    “Tujuannya untuk mengantisipasi di wilayah itu ada kemungkinan, nanti ada banyak kerawanan lah ya,” jelas Abdullah.

    Rekonstruksi di Polsek Bojonggede untuk menghindari para tersangka melarikan diri maupun keramaian warga. Hal itupun telah mendapat persetujuan dari kejaksaan maupun kuasa hukum tersangka.

    “Iya rekonstruksi ini sudah mendapatkan persetujuan dari Jaksa,” terang Abdullah.

    Ketiga tersangka melakukan rekonstruksi dengan memperagakan sejumlah adegan saat menghabiskan nyawa korban. Ketiga tersangka memperlihatkan membunuh korban dengan cara dijatuhkan, dipukuli, penusukan hingga dijerat menggunakan kawat.

    “Pertama dipukul pakai gelas, yang kedua ditusuk dulu pakai pisau kepalanya, yang ketiga pakai gitar listrik,” ucap Abdullah.

    Adapun salah satu tersangka melakukan tusukan pada korban sebanyak tiga kali, pada bagian kepala dan satu tusukan di bagian dada. Korban meninggal usai tersangka menjerat leher menggunakan kawat bendrat.

    “Cekikan pakai kawat, karena saya tanyakan tersangka itu pada saat dikawatin, korban udah nggak berdaya tapi masih hidup,” ungkap Abdullah.

    Atas perbuatan ketiga tersangka, kepolisian menjerat tindakan pembunuhan dengan Pasal 170, 365, dan 338 KUHP.

    “Jadi ada tiga pasal yang kami sangkakan,” tutur Abdullah.

    Sebelumnya, polisi menetapkan tiga tersangka berinisial MFR, MED dan DS, dalam kasus pembunuhan Andri Nugroho di sebuah rumah kawasan Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025). Para tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul dan lehernya dijerat menggunakan kawat bendrat.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka Utama mengatakan, para tersangka berusaha menguasai barang berharga milik korban, berupa handphone dan sepeda motor.

    “Untuk handphone korban sudah ada diambil tersangka bersama kunci motor, namun motor korban tertinggal di lokasi kejadian,” kata Made Gede Oka, Rabu (5/11/2025).

    Made Gede Oka menjelaskan, awalnya tersangka MED berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban dan tersangka saling berkirim pesan dan menyepakati untuk melakukan pertemuan.

    “Keduanya bersepakat untuk bertemu bersama-sama, nongkrong di rumah salah satu tersangka yang merupakan juga menjadi TKP pembunuhan,” jelas Made Gede Oka.

    Sesuai kesepakatan, korban mendatangi lokasi pertemuan dan masuk ke dalam rumah bersama tersangka MED. Pada saat itu, terdapat dua tersangka lainnya yakni MFR dan DS.

    “Tersangka MED meminjam uang kepada korban dengan alasan untuk persalinan ataupun biaya persalinan pacarnya,” terang Made Gede Oka.

    Tersangka MED meminjam uang kepada korban Rp 4 juta, namun ditolak korban. Mengetahui hal itu, tersangka merasa tersinggung dan marah sehingga terjadi keributan.

    “Saat keributan korban mencoba melarikan diri namun terjatuh usai didorong tersangka, lalu dua tersangka lainnya ikut membantu melakukan penganiayaan dan pemukulan,” terang Made Gede Oka.

    Made Gede Oka mengungkapkan, korban dianiaya menggunakan benda tajam dan tumpul. Tidak hanya itu, leher korban dijerat menggunakan kawat bendrat yang berada di lokasi.

    “Salah satu tersangka mengikat leher korban dengan kawat bendrat, sehingga korban akhirnya meninggal di tempat,” ungkap Made Gede Oka.

    Para tersangka berusaha menghilangkan jejak darah di lantai rumah, dibersihkan menggunakan pakaian korban. Hal itulah yang menyebabkan mayat korban saat ditemukan hanya menggunakan kaus dalam.

    “Tetangga yang mendengar keributan berupaya menggedor pintu, para tersangka menjadi panik sehingga mereka kabur, meninggalkan TKP dengan mengambil beberapa barang milik korban,” tutur Made Gede Oka.

    Polres Metro Depok menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP, pasal 170 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

    “Selain itu, ketiga tersangka juga dijerat dengan pasal 365 ayat 3 yaitu pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ucap Made Gede Oka.

  • Guru di NTT Cabuli Siswa Sesama Jenis, Direkam lalu Disebar ke Medsos

    Guru di NTT Cabuli Siswa Sesama Jenis, Direkam lalu Disebar ke Medsos

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru berinisial YUBJ, diduga pelaku pelecehan sesama jenis terhadap seorang remaja berinisial GUBB (17). YUBJ merupakan guru di salah satu sekolah di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Kasat Reskrim Polres Sumba Barat AKP I Made Dwi Krisnanda menyebutkan kasus ini terjadi di Desa Tarung Majaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

    “Penyidik sudah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak sesama jenis,” kata I Made Dwi kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

    Dalam pemeriksaan, YUBJ diketahui melakukan pencabulan, membuat video dan menyebarkan video pencabulan anak di bawah umur ini ke media sosial beberapa waktu lalu. Video itu membuat masyarakat resah sehingga melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum.

    “Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/104/XII/2025/SPKT/SEK KTN/Polres Sumba Barat/Polda NTT,” lanjutnya.

  • Terbakar Api Cemburu, Istri Kades Siram Pegawai Desa Pakai Air Cabai

    Terbakar Api Cemburu, Istri Kades Siram Pegawai Desa Pakai Air Cabai

    Liputan6.com, Lampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Labuhan Ratu Lima, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, menjadi korban dugaan penganiayaan yang terjadi Minggu malam (14/12/2025). Korban berinisial BY (36) disiram air cabai oleh seorang perempuan berinisial N, yang diketahui merupakan istri kepala desa setempat.

    Peristiwa itu terjadi bermula saat korban sedang membuatkan susu untuk sang anak di dapur rumahnya. Tak lama berselang, suami N yang merupakan kepala desa berinisial T, datang ke rumah korban. Kedatangan tersebut bermaksud untuk mencari suami BY.

    Beberapa saat kemudian, terlapor N menyusul datang dan langsung masuk ke dalam rumah korban. Tanpa banyak bicara, terlapor menyiramkan air cabai yang telah disiapkan di dalam botol air mineral ke wajah korban.

    Tak berhenti di situ, korban juga mengaku sempat dijambak oleh N. Akibat kejadian tersebut, BY mengalami rasa perih hebat pada bagian mata hingga nyaris tidak dapat melihat.

    Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lampung Timur. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/431/XII/2025/SPKT/Polres Lampung Timur/Polda Lampung, tertanggal 15 Desember 2025.

    Kasatreskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

    Stefanus menyebut, motif sementara diduga karena cemburu. Karena ada chat korban dengan suami N yang juga kepala desa.

    “Padahal status korban ini hanya pegawai di kantor desanya si suami terlapor. Intinya karena cemburu. Masih kami dalami motif kejadian dan melakukan pengumpulan alat bukti,” kata AKP Stefanus Boyoh saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (16/12/2025).

    Ia menegaskan, identitas terlapor sudah dikantongi. Namun, polisi belum dapat menyampaikan detail perkara karena masih dalam tahap penyelidikan.

    “Yang pasti, kami tidak pandang bulu. Tidak ada yang kebal hukum. Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

  • Kronologi WNA China Serang TNI Pakai Senjata Tajam di Tambang Emas Ketapang Kalbar

    Kronologi WNA China Serang TNI Pakai Senjata Tajam di Tambang Emas Ketapang Kalbar

    Hingga kini, penyelidikan intensif terus berjalan. Aparat militer bekerja bersama instansi terkait. Fokus penyelidikan mencakup motif penerbangan drone, legalitas keberadaan warga asing, serta kepemilikan senjata.

    “Motif penyerangan dan alasan penerbangan drone di area latihan tersebut masih kami dalami lebih lanjut,” ucap Yusub Dody Sandra.

    Drone menjadi perhatian utama. Perangkat tersebut bukan sekadar alat dokumentasi biasa. Di area latihan militer, penerbangan tanpa izin memiliki implikasi serius terhadap keamanan negara.

    Investigasi teknis mencakup spesifikasi drone, rekam data penerbangan, serta potensi pengambilan gambar sensitif.

    Aspek keimigrasian turut disorot. Status izin tinggal, izin kerja, serta aktivitas lapangan para WNA asal China diperiksa detail. Koordinasi lintas lembaga melibatkan imigrasi, kepolisian, serta otoritas daerah.

    Kasus ini mencerminkan tantangan pengawasan tenaga asing di sektor pertambangan. Investasi besar kerap membawa pekerja lintas negara.

    Tanpa kontrol ketat, potensi konflik meningkat. Ketapang menjadi contoh nyata dinamika tersebut.

    Bagi prajurit lapangan, peristiwa ini meninggalkan pelajaran penting. Latihan militer bukan sekadar rutinitas fisik. Di lapangan, prajurit berhadapan langsung dengan kompleksitas sosial, ekonomi, serta geopolitik lokal.

    Bagi warga sekitar, kejadian tersebut menumbuhkan harapan terhadap penegakan hukum tegas. Keamanan wilayah menjadi kebutuhan utama. Tambang emas seharusnya membawa kesejahteraan, bukan ketegangan.

    Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura berkomitmen menjaga stabilitas Kalimantan Barat. Setiap ancaman terhadap personel TNI akan ditindak sesuai hukum. Pendekatan profesional tetap menjadi pijakan utama.

    Insiden di area PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat bukan sekadar bentrokan fisik. Peristiwa ini menjadi cermin rapuhnya batas antara kepentingan bisnis global dan kedaulatan wilayah.

    Di tengah hutan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, negara kembali diuji melalui keberanian empat prajurit menjaga marwah tugas. 

  • Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang Jadi Atensi Lintas Sektor

    Pengamanan Nataru di Kabupaten Malang Jadi Atensi Lintas Sektor

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor guna memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Malang, Jawa Timur, berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

    Langkah tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral pengamanan Natal dan Tahun Baru yang digelar di Polres Malang, Selasa (16/12/2025).

    Pengamanan Nataru tahun ini dilakukan melalui Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

    Operasi ini melibatkan personel gabungan Polres Malang, Brimob, TNI, Pemerintah Kabupaten Malang, serta mitra keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, Operasi Lilin Semeru merupakan operasi pelayanan kemanusiaan yang bukan hanya fokus kelancaran arus lalu-lintas, namun ini adalah panggilan tugas menjaga momen sosial dan spiritual warga dalam suasana Natal dan Tahun Baru.

    “Operasi Lilin Semeru 2025 dilaksanakan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta kelancaran, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Danang.

    Berdasarkan data Polres Malang, wilayah Kabupaten Malang memiliki 6 stasiun kereta api, 13 terminal, 347 lokasi ibadah umat Nasrani, serta 183 destinasi wisata yang berpotensi mengalami peningkatan aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun.

    Selain itu, peningkatan arus kendaraan diprediksi terjadi, khususnya dari Malang Selatan menuju Kota Malang serta dari Kota Batu ke arah Surabaya.

    AKBP Danang menambahkan, selain penanganan lalu lintas, pihaknya juga mengantisipasi potensi kerawanan, termasuk bencana alam di wilayah rawan longsor dan banjir seperti Kecamatan Sumbermanjing Wetan, serta konsentrasi massa pada malam pergantian tahun di sejumlah titik keramaian.

    “Melalui rakor lintas sektoral ini, kami menyatukan langkah seluruh stakeholder agar pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan optimal, mulai dari kegiatan ibadah, peningkatan wisatawan, rumah kosong yang ditinggal liburan, hingga aktivitas hiburan masyarakat,” jelasnya.

    Dalam Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Malang menyiagakan 318 personel gabungan dan mendirikan sejumlah pos pengamanan. Pos terpadu disiapkan di Karanglo, pos pelayanan di Poncokusumo, serta pos pengamanan di Karangploso, Lawang, Jalibar Kepanjen, Jalur Lintas Selatan (JLS) Bantur, dan satu pos polisi mobile.

    Danang memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat selama pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 demi terciptanya situasi yang kondusif di seluruh wilayah hukum Kabupaten Malang.

    “Operasi Lilin bukan sekadar pengamanan arus lalu lintas. Ini adalah panggilan tugas untuk menjaga momen sosial dan spiritual masyarakat agar Natal dan Tahun Baru dapat dirayakan dengan aman, selamat, tertib, dan lancar,” pungkas Danang. (yog/but)

  • Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Geneng Patroli Obyek Vital dan Jalur Lalu Lintas

    Jaga Harkamtibmas di Ngawi, Polsek Geneng Patroli Obyek Vital dan Jalur Lalu Lintas

    Ngawi (beritajatim.com) – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Geneng, Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan patroli rutin dengan sasaran obyek vital dan jalur strategis di wilayah hukumnya.

    Kegiatan patroli yang dipimpin Kapolsek Geneng AKP Haris Sunarto, S.H., tersebut menyasar sejumlah lokasi vital dan pusat aktivitas masyarakat, antara lain ATM Bank BRI Unit Tambakromo, Pabrik Gula Soedhono Geneng, Indomaret Geneng, serta Kantor PT Pos Geneng.

    Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Geneng

    Selain itu, dalam patroli tersebut personel Polsek Geneng juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan agar selalu waspada serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing.

    Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan komitmen Polres Ngawi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Patroli rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek merupakan upaya nyata Polri untuk memastikan keamanan obyek vital dan aktivitas masyarakat tetap terjaga. Saya instruksikan agar patroli terus ditingkatkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Ngawi,” tegas AKBP Charles P. Tampubolon pada Selasa (16/12/2025).

    Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan aman dan lancar tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas, dan situasi wilayah hukum Polsek Geneng terpantau kondusif. (ted)

  • 15 WNA China Ditangkap Usai Insiden Penyerangan Area Tambang Emas Tumbang Titi Ketapang Kalbar

    15 WNA China Ditangkap Usai Insiden Penyerangan Area Tambang Emas Tumbang Titi Ketapang Kalbar

    Liputan6.com, Jakarta – Suasana Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat  (Kalbar) mendadak tegang Minggu sore, 14 Desember 2025. Aktivitas tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) berubah jadi arena konflik. Sebanyak 15 WNA China diamankan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang usai peristiwa penyerangan terhadap warga sipil serta lima prajurit TNI.

    Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Ida Bagus Putu Widia Kusuma memastikan seluruh WN China telah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang.

    “Benar sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang,” ujarnya kepada wartawan Selasa, 16 Desember 2025.

    Pemeriksaan difokuskan pada izin tinggal serta kepatuhan hukum. Status KITAS masih diverifikasi.

    “Terkait proses keimigrasian sedang kami periksa ada pelanggaran atau tidak,” kata Ida Bagus.

    Imigrasi menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum. Penanganan pidana tetap berada di ranah kepolisian. Imigrasi bertugas memastikan aspek keimigrasian berjalan tegas serta transparan.

    Insiden bermula sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas keamanan perusahaan mendapati aktivitas drone terbang rendah di area tambang. Pengejaran dilakukan bersama lima prajurit Yonzipur 6 Satya Digdaya. Sekitar 300 meter dari gerbang perusahaan empat WN China ditemukan.

    Situasi berubah cepat. Sebelas WN China lain datang membawa senjata tajam airsoft gun serta alat setrum. Penyerangan terjadi. Petugas memilih mundur demi mencegah eskalasi lebih luas.

    Chief Security PT SRM Imran Kurniawan membenarkan kejadian tersebut.

    “Petugas menyelamatkan diri ke area perusahaan,” ujarnya.

    Akibat kejadian satu mobil serta satu sepeda motor perusahaan rusak berat. Satu bilah senjata tajam diamankan sebagai barang bukti.