Kementrian Lembaga: Polisi

  • Polisi Panggil Pemilik Gedung Terra Drone Buntut Kebakaran Maut

    Polisi Panggil Pemilik Gedung Terra Drone Buntut Kebakaran Maut

    Video: Polisi Panggil Pemilik Gedung Terra Drone Buntut Kebakaran Maut

    `
    },
    async request () {
    return await fetch(this.url, {
    method: ‘POST’,
    headers: {
    ‘Content-Type’: ‘application/json’
    },
    body: JSON.stringify({
    size: this.size,
    excludeProgramIds: this.excludeProgramIds,
    excludeDocs: this.excludeDocs,
    isVertical: true
    })
    })
    },
    collectTheDataImpression () {
    // copied from impression:v5
    var datas = document.querySelectorAll(‘*[dtr-evt]’);
    var idx = 1;
    for (var i = 0, len = datas.length; i {
    row.number = i + 1
    return this.articleTemplate(row)
    }).join(”)

    $(‘[data-inf-flash]’).html(articlesHtml)
    helper.lqd_img(‘.lqd’)
    this.initCustomSlider()

    setTimeout(() => {
    FlashVertical.collectTheDataImpression()
    }, 1000);
    },
    initCustomSlider () {
    const rightButtons = Array.from(document.querySelectorAll(“[data-inf-right-flash]”));
    const leftButtons = Array.from(document.querySelectorAll(“[data-inf-left-flash]”));
    const containers = Array.from(document.querySelectorAll(“[data-inf-flash]”));

    let index = 0;
    for (const rightButton of rightButtons) {
    const container = containers[index];
    const childWidth = container.children[0].offsetWidth;
    rightButton.addEventListener(“click”, function() {
    container.scrollLeft += childWidth;
    });
    index++;
    }

    index = 0;
    for (const leftButton of leftButtons) {
    const container = containers[index];
    const childWidth = container.children[0].offsetWidth;
    leftButton.addEventListener(“click”, function() {
    container.scrollLeft -= childWidth;
    });
    index++;
    }
    },
    init () {
    this.randomIndex = Math.floor(Math.random() * this.srcModels.length)

    const observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    FlashVertical.getData()
    observer.disconnect()
    }
    })
    }, {
    rootMargin: “0px 0px 300px 0px”
    });

    observer.observe(document.querySelector(‘#itp__cbFlashVertical’))
    }
    }

    $(function () {
    FlashVertical.init()
    })

    20DETIK

       |   

    10 Views |
    Rabu, 10 Des 2025 02:15 WIB

  • Kekerasan Anak 2025 di Jatim Masih Tinggi, LPA Singgung Demo Akhir Agustus

    Kekerasan Anak 2025 di Jatim Masih Tinggi, LPA Singgung Demo Akhir Agustus

    Surabaya (beritajatim.com) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur mencatat tingginya kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025, yang mencapai 570 kasus dari Januari hingga awal Desember.

    Angka ini disorot karena tidak jauh bergeser dari tahun sebelumnya, 578 kasus pada 2024. Dan LPA Jatim khawatir jumlahnya bisa bertambah hingga akhir Desember.

    Pengurus LPA Jawa Timur, Isa Anshori, menyebut bahwa penyumbang terbesar kasus kekerasan justru didominasi oleh lingkungan domestik anak, seperti rumah dan sekolah.

    “Artinya bahwa kekerasan itu masih sering terjadi, apalagi didominasi kekerasan domestik di rumah dan di sekolah,” ujar Isa pada Selasa (9/12/2025).

    Padahal, rumah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, namun pengawasan orang tua yang berjarak dapat menyebabkan anak terasing di keluarganya.

    “(Namun) kalau kemudian pengawasan orang tua berjarak dengan anak-anak, menyebabkan anak-anak; menjadi terasing di keluarganya,” jelas Isa.

    Sekolah juga turut andil menyumbang kasus kekerasan, karena menurut Isa, banyak sekolah yang masih luput dalam mengampanyekan perilaku anti kekerasan pada anak.

    “Lemahnya rumah dan sekolah dalam mengasuh atau menjaga anak-anak itu tentu harus dibarengi dengan hadirnya negara (lewat regulasi),” ungkap dia.

    Isa juga turut menyinggung maraknya fenomena anak berhadapan dengan hukum tahun ini, seperti adanya penangkapan anak di bawah umur saat demo pada akhir Agustus 2025. Dia menilai, pemerintah seharusnya hadir merumuskan solusi yang tepat.

    “Seperti kasus kemarin pada akhir Agustus 2025, ada anak-anak yang tertangkap polisi akibat melakukan aksi demo yang berujung pada (kerusuhan) perusakan fasilitas publik,” terang Isa.

    Melihat angka kekerasan anak di tahun 2025, LPA Jawa Timur menggodok data-data tersebut sebagai rekomendasi bagi pemerintah, dan berharap seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan.

    “Tentu LPA sebagai lembaga masyarakat dengan kekuatan menjangkau apa yang kita bisa. Dengan mengumpulkan data itu menjadi penting, sebagai sebuah rekomendasi,” tutup Isa. (rma/ian)

  • Nasihat Ayu Ting Ting ke Naysilla Soal Perjodohan Jadi Sorotan

    Nasihat Ayu Ting Ting ke Naysilla Soal Perjodohan Jadi Sorotan

    Jakarta, Beritasatu.com – Nasihat sekaligus saran pedangdut Ayu Ting Ting kepada Naysila Mirdad terkait jodoh  menjadi sorotan warganet.

    Nasihat dari Ayu Ting Ting kepada Naysila Mirdad itu terjadi di program Lapor Pak yang diunggah ulang oleh akun Tiktok @antiq165. Di mana, Naysila Mirdad mengaku akan dijodohkan oleh seseorang.

    “Jadi, begini karena kita sudah ngobrolin sama anak-anak. Nanti, kalau bos kamu ke sini kita bilang kamu (Naysilla Mirdad) sudah punya pacar yaitu komandan kita di kantor polisi,” kata Surya Insomnia kepada Naysila Mirdad, Selasa (9/12/2025).

    Mendengar ungkapan dari Surya Insomnia itu, membuat Naysilla Mirdad menyetujuinya.

    Nasihat Ayu Ting Ting kepada Naysila Mirdad soal perjodohan jadi sorotan. – (Beritasatu.com/Tiktok)

    “Oke-oke. Jadi itu, soalnya aku mau dijodoh-jodohin dan aku enggak suka sama orang itu,” balas Naysila Mirdad.

    Mendengar ucapan dari Naysila tersebut, Ayu Ting Ting langsung melarangnya.

    “Jangan mau deh dijodoh-jodohin, belum tentu benar dijodoh-jodohin,” kata Ayu Ting Ting.

    Nasihat yang diutarakan oleh Ayu Ting Ting itu bisa jadi merupakan pengalaman yang pernah dilaluinya. Di mana, Ayu Ting Ting pernah dijodohkan oleh dokter gigi langganannya dengan pengusaha bernama Adit Jayusman.

    Bahkan setelah itu, Ayu Ting Ting juga pernah dijodohkan dengan seorang prajurit TNI Muhammad Fardhana atas rekomendasi dari keluarganya.

    “Gue support kamu,” timpal Kiky Saputri.

    “Jangan mau kak dijodoh-jodohin, aduh jangan deh. Mendingan, kita sendiri saja yang mencarinya,” ucap Ayu Ting Ting lagi.

    Surya Insomnia langsung mencairkan suasana agar pembicaraan perjodohan tidak menjadi ungkapan yang serius.

    “Tinggal dua kandidatnya, Andika sama yakult less sugar,” ucap Surya Insomnia yang diikuti tertawa dari para pemain tersebut, Andika Pratama, Hesti Purwadinata, Kiky Saputri, Naysila Mirdad, hingga Ayu Ting Ting.

    Diketahui, Naysila Mirdad hingga saat ini memang belum menikah.

  • Pemkot Kediri Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    Pemkot Kediri Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

    Kediri (beritajatim.com) – Guna menekan angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Kediri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri melangsungkan Focus Group Discussion (FGD) membahas pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Tingkat Kota, Selasa (9/12/2025).

    Kegiatan tersebut terlaksana di Aula DP3AP2KB Kota Kediri dan diikuti berbagai instansi, di antaranya: Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Polresta, Kemenag, BNN, Rumah Sakit yang ada di Kota Kediri, serta berbagai OPD Pemkot Kediri.

    Saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, dr Muhammad Fajri Mubasysyir, Kepala DP3AP2KB Kota Kediri mengemukakan tujuan diselenggarakannya FGD tersebut ialah untuk mengumpulkan wawasan mendalam tentang prinsip-prinsip dasar perlindungan perempuan dan anak, sekaligus untuk menemukan gagasan baru dan solusi bagi Pemkot Kediri.

    “Sedangkan pembentukan Satgas PPA Tingkat Kota dimaksudkan agar penanganan kasus PPA lebih terintegrasi yang meliputi: pencegahan, penanganan, dan perdamaian kasus kekerasan. Sehingga harapan kami perempuan dan anak di Kota Kediri benar-benar terlindungi dan Kota Kediri bisa menjadi kota ramah anak,” ucapnya.

    Dalam penanganan PPA, Fajri mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan perlu adanya kolaborasi semua pihak, tidak hanya OPD terkait tapi lintas instansi seperti kejaksaan, kepolisian dan pengadilan. Ia menyoroti penanganan kasus PPA seperti fenomena gunung es yang hanya tampak pada permukaannya saja, masih perlu adanya observasi lebih lanjut guna mengungkap permasalahan hingga ke akarnya. Hal itu disebabkan lantaran masih banyak korban yang tidak melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak kepada pihak berwajib maupun dinas terkait.

    Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah kekerasan terhadap anak, antara lain: diperlukan peran dari orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah (pusat dan daerah).

    Peran pemerintah dapat berupa perumusan kebijakan atau perundang-undangan, melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi tentang upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, menyelenggarakan sosialisasi dan advokasi tentang upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, serta menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

    “Di DP3AP2KB sudah ada UPT PPA yang diresmikan tahun 2024 sudah ada psikolog yang menangani dan advokat. InsyaAllah secara kelembagaan sudah mempersiapkan diri, namun masih perlu kolaborasi dengan beberapa pihak supaya kasus-kasus yang terjadi di masyarakat bisa tertangani,” terang Fajri.

    Dirinya berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi instansi terkait untuk dapat saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, sehingga bisa menghasilkan hasil akhir yang dapat diusulkan ke Walikota Kediri untuk membentuk Satgas PPA Tingkat Kota. “Harapan kami kalau ada kasus kekerasan di Kota Kediri bisa kita tangani secara maksimal,” tegasnya. [nm/ian]

  • HAKORDIA 2025, Cahyo Harjo Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Bangku Sekolah

    HAKORDIA 2025, Cahyo Harjo Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Bangku Sekolah

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, mendorong seluruh elemen masyarakat memaknai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 sebagai momentum memperkuat komitmen pencegahan korupsi. Dia menyebut korupsi sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan masa depan bangsa.

    “Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto memandang korupsi sebagai permasalahan besar bangsa yang harus ditangani secara sungguh-sungguh,” kata Cahyo, Selasa (9/12/2025).

    Dia menjelaskan, korupsi tidak bisa dipandang sebagai masalah biasa karena pengaruhnya merembet ke berbagai sektor kehidupan. Praktik tersebut, kata dia, memengaruhi perekonomian, tata kelola pemerintahan, hingga stabilitas sosial.

    “Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi fenomena yang memengaruhi kondisi perekonomian dan stabilitas bangsa Indonesia,” ujar Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Cahyo menyampaikan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah menjadi bagian penting dalam program kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar kebijakan tersebut berjalan efektif.

    “Pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah menjadi prioritas nasional, sehingga peran serta masyarakat tidak bisa ditinggalkan,” ucap alumnus FH Universitas Airlangga Surabaya ini.

    Dalam momentum HAKORDIA 2025, Cahyo menegaskan DPRD, khususnya Komisi E, memiliki perhatian besar pada pembangunan budaya antikorupsi sejak dini. Menurut dia, pendidikan karakter menjadi kunci membentuk generasi berintegritas.

    “Kita harus membangun budaya antikorupsi mulai dari bangku sekolah melalui edukasi nilai kejujuran, integritas, kedisiplinan, dan saling menghargai,” kata politisi muda ini.

    Dia menilai usia anak-anak, khususnya di tingkat TK dan SD, merupakan fase emas untuk menanamkan nilai-nilai tersebut. Menurut dia, fondasi pemikiran yang kuat sejak dini akan membentuk sikap tegas menolak korupsi di masa depan.

    “Nilai-nilai ini akan menjadi dasar cara berpikir generasi penerus kita tentang buruknya korupsi dan pentingnya kejujuran,” ujar Cahyo.

    Cahyo juga mendorong kolaborasi lintas sektor dalam gerakan pendidikan antikorupsi. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dinas pendidikan dinilainya penting untuk memperluas jangkauan edukasi.

    “Kita bisa berkolaborasi dengan inspektorat, kepolisian, kejaksaan, KPK, serta dinas pendidikan untuk menghadirkan gerakan edukatif yang menanamkan nilai kejujuran,” ucap Cahyo.

    Dia menambahkan, peringatan HAKORDIA perlu menjadi penggerak aksi berkelanjutan, bukan berhenti pada kegiatan simbolik. Dia menyebut pendidikan karakter dan keterlibatan semua pihak sebagai kunci membangun masa depan bebas korupsi.

    “Jika nilai kejujuran ditanamkan sejak dini dan dilakukan bersama-sama, kita bisa menyiapkan generasi yang berani menolak korupsi,” pungkas Cahyo. [asg/ian]

  • Selebgram Gresik Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong

    Selebgram Gresik Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong

    Gresik (beritajatim.com) – Selebgram asal Gresik berinisial RFS dipanggil penyidik Satreskrim Polres Gresik untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan investasi bodong yang merugikan ratusan warga. Perempuan asal Kecamatan Sidayu itu datang didampingi kuasa hukumnya dan memilih tidak banyak berkomentar saat memasuki ruang penyidik. Meski telah berstatus tersangka, RFS tampak tenang dan tampil modis sebelum menjalani pemeriksaan.

    “Yang bersangkutan kami panggil guna menjalani pemeriksaan atas laporan warga yang menjadi korban investasi bodong,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu, Selasa (9/12/2025).

    Menurut Komang, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami laporan para korban yang telah menanamkan dana investasi namun tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana dijanjikan. RFS dimintai keterangan terkait pola bisnis investasi yang dijalankan dan peran dirinya dalam promosi kegiatan tersebut.

    Sementara itu, kuasa hukum RFS, Raja Iqbal Islami, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan berusaha memenuhi setiap proses hukum. Ia menyebut RFS kini juga harus membagi waktu lantaran mengurus dua anaknya seorang diri setelah suaminya meninggal dunia.

    “Setelah suaminya meninggal, seluruh urusan bisnis dibebankan kepada klien kami,” ujarnya.

    Iqbal menjelaskan bahwa RFS tidak mengetahui secara rinci mekanisme perjanjian investasi kuliner yang dipersoalkan para korban, termasuk sistem bagi hasil yang sempat disepakati. Menurutnya, RFS hanya berperan mempromosikan usaha tersebut melalui media sosial.

    “Klien kami sebatas mempromosikan saja. Ia juga telah berusaha membayar bagi hasil semampunya. Kasus ini seharusnya masuk ranah perdata,” pungkasnya. [dny/but]

  • Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter MMEA Dimusnahkan di Gresik

    Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter MMEA Dimusnahkan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 9.863.502 batang rokok Ilegal tanpa pita cukai, dan 349,2 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan. Pemusnahan semua barang ilegal itu, sebagai bentuk pengawasan bahaya rokok Ilegal serta minuman berakhohol ilegal.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, kegiatan bertujuan membangun pemahaman masyarakat agar semakin banyak warga yang mengetahui ketentuan cukai dan mampu mengidentifikasi rokok ilegal. Lewat kegiatan ini total potensi
    kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp9,6 miliar lebih.

    “Kami ingin masyarakat ikut membantu menyebarluaskan aturan, karena semakin banyak yang paham, semakin sempit ruang peredaran rokok tanpa cukai dan alkohol ilegal,” katanya, Selasa (9/12/2025).

    Hal senada juga dikatakan Kepala Satpol PP Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono. Menurutnya pengawasan barang kena cukai ilegal membutuhkan kerja lintas daerah. Melalui kolaborasi Satpol PP di berbagai kabupaten/kota akan memperkuat efektivitas penindakan serta mengurangi potensi celah distribusi barang ilegal antarwilayah.

    “Kolaborasi harus terus diintensifkan guna mengurangi distribusi barang ilegal tanpa cukai,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, Untung Basuki menuturkan, pembatasan konsumsi dan peredaran rokok ilegal bukan sekadar urusan fiskal, tetapi juga terkait dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan sosial.

    “Setiap batang rokok ilegal bukan hanya merusak pasar, tetapi juga memotong hak masyarakat atas penerimaan negara,” urainya.

    Sepanjang 2025 Satpol PP Kabupaten Gresik telah berhasil mengamankam 2,8 juta batang rokok ilegal hasil operasi bersama Bea Cukai. Disamping itu, sebanyak 7 juta batang rokok ilegal juga berhasil diamankan hasil penindakan bersama Bea Cukai Gresik. [dny/ian]

  • ​Bos WO Ayu Puspita Resmi Tersangka, Langsung Ditahan

    ​Bos WO Ayu Puspita Resmi Tersangka, Langsung Ditahan

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Puspita, bos Wedding Organizer (WO), sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan WO.

    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
    Ayu dan D Langsung Ditahan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penahanan telah dilakukan kepada Ayu dan seorang berinisial D. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar tersangka A (Ayu) dan D ditahan di Jakut,” ujarnya, Selasa.

    Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara. “Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” ungkapnya.

    Sebelumnya, sebanyak 87 orang yang diduga menjadi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan perusahaan penyelenggara pernikahan tersebut kepada para korbannya.

    “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta.
     

    Ia mengatakan pelapor adalah korban berinisial SOG. Laporannya tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu, 6 Desember 2025.

    Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening BCA yang sudah disepakati.

    Ketika waktu resepsi tiba, ternyata WO itu tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban WO ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan polisi di Polrestro Jakut.

    Ada sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.
    Ia mengatakan saat ini petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi kejadian ini.

    “Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini,” kata dia.

    Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Puspita, bos Wedding Organizer (WO), sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga menetapkan tersangka lainnya dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan WO.
     
    “Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 9 Desember 2025.
    Ayu dan D Langsung Ditahan
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penahanan telah dilakukan kepada Ayu dan seorang berinisial D. Keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
     
    “Benar tersangka A (Ayu) dan D ditahan di Jakut,” ujarnya, Selasa.

    Sedangkan untuk tiga tersangka lainnya saat ini ditangani Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah hukum Jakarta Utara. “Tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik PMJ untuk proses penanganannya. Karena 3 tersangka lainnya TKP (tempat kejadian perkara) di luar Jakut,” ungkapnya.
     
    Sebelumnya, sebanyak 87 orang yang diduga menjadi korban penipuan WO PT Ayu Puspita Sejahtera, membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan perusahaan penyelenggara pernikahan tersebut kepada para korbannya.
     
    “Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta.
     

     
    Ia mengatakan pelapor adalah korban berinisial SOG. Laporannya tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu, 6 Desember 2025.
     
    Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening BCA yang sudah disepakati.
     
    Ketika waktu resepsi tiba, ternyata WO itu tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. “Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.
     
    Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban WO ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan polisi di Polrestro Jakut.
     
    Ada sejumlah bukti yang dikumpulkan yakni bukti pengiriman uang, cetakan pesan antara pelapor dengan terlapor, data catering dan panduan acara nikah.
    Ia mengatakan saat ini petugas sudah melakukan pengamanan terhadap pelapor serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi kejadian ini.
     
    “Kami melengkapi proses penyelidikan dan menggelar gelar perkara terhadap kasus ini,” kata dia.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Kebakaran ruko Jakpus, wanita hamil jadi salah satu korban

    Kebakaran ruko Jakpus, wanita hamil jadi salah satu korban

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita hamil, menjadi salah satu korban tewas akibat kebakaran pada Rumah Toko (Ruko) Terra Drone, di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    “Salah satu korban adalah wanita hamil,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, korban kebakaran itu, semuanya berjumlah 22 orang dengan perincian tujuh laki-laki dan 15 orang lainnya perempuan yang salah satunya sedang mengandung.

    Ia memastikan bahwa proses evakuasi dan pemadaman telah selesai dilakukan oleh petugas.

    Sementara untuk seluruh jenazah sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati.

    Susatyo mengatakan bahwa Polri akan membuat posko di RS Polri dan juga di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban.

    “Polres metro Jakpus dan Polda Metro Jaya juga akan membuat posko di sini. Bagi keluarga karyawan yang mungkin belum kembali atau belum memberikan kabar kepada keluarganya, nanti kami akan coba telusuri,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran itu akibat baterai drone mainan yang terbakar di lantai satu.

    “Pada sekitar pukul 12.30 WIB memang ada baterai di lantai satu yang terbakar,” kata Susatyo.

    Menurut dia, karyawan sudah sempat berupaya memadamkan api, namun api kemudian cepat menyebar karena di lantai itu merupakan salah satu gudang penyimpanan.

    Dia mengatakan bahwa pada saat kejadian, karyawan rerata sedang beristirahat di lantai dua, tiga, empat, lima dan enam sehingga mereka terjebak api yang membakar dari lantai dasar.

    “Karyawan pada saat itu sedang istirahat makan, sebagian berada di luar, sebagian lagi itu istirahat di lantai dua, tiga sampai lantai enam. Kemudian pada saat terbakar, api semakin membesar, sehingga asap sampai naik ke lantai enam,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Truk di Rejoagung Jombang, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kecelakaan Beruntun Libatkan 4 Truk di Rejoagung Jombang, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat truk terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Jalan Raya Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

    Insiden ini mengakibatkan dua orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit, sementara keempat truk yang terlibat mengalami kerusakan parah.

    Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi dengan nomor polisi AG-9176-VA yang dikemudikan oleh Revan (18), warga Kabupaten Kediri, bergerak dari utara ke selatan.

    Diduga pengemudi kurang konsentrasi akibat mengantuk, sehingga kendaraan yang dikemudikannya tiba-tiba berbelok ke kanan dan menabrak truk Mitsubishi dump truk dengan nomor polisi AG-8604-UG yang datang dari arah berlawanan, yang dikemudikan oleh Wahyu Nugroho Jangkung (32) juga asal Kediri.

    Setelah tabrakan pertama, truk AG-9176-VA ditabrak lagi oleh dump truk Mitsubishi dengan nomor polisi AG-8605-UG yang dikemudikan oleh Agus Siswanto (52), yang saat itu sedang melaju di belakang truk pertama. Truk terakhir, yaitu Isuzu dengan nomor polisi AG-8861-EO yang dikemudikan oleh Mujiman (46).

    Akibat kecelakaan tersebut, dua pengemudi truk, yaitu Revan dan Wahyu Nugroho Jangkung, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Madinah Kasembon dan Rumah Sakit Mojowarno untuk mendapatkan perawatan medis.

    Sementara itu, dua pengemudi lainnya, Agus Siswanto dan Mujiman, dilaporkan tidak mengalami luka. Menurut keterangan dari saksi, Samiati (57) dan Baeri (46), yang berada di lokasi kejadian, kondisi jalan yang licin diduga turut berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.

    “Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan ini,” ujar Ipda Siswanto menegaskan. [suf]