Kementrian Lembaga: Polda Sulsel

  • Tes Urine Dadakan, Empat Anggota Polisi di Bulukumba Diduga Positif Narkoba

    Tes Urine Dadakan, Empat Anggota Polisi di Bulukumba Diduga Positif Narkoba

    Liputan6.com, Jakarta – Empat anggota Polres Bulukumba positif zat metamfetamina usai tes urine dadakan yang digelar dadakan pada Kamis (31/7/2025). Tes ini dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)  bersama Dokter Kepolisian (Dokpol) Polda Sulsel. 

    Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto. Dia menyebutkan bahwa keempat anggota yang diduga positif narkoba tersebut adalah Briptu KH, Bripka AM, Aiptu SU, dan Aipda MF. 

    “Iya betul tes urine kemarin ada empat anggota kami yang positif zat metamfetamina,” kata Restuckepada Liputan6.com, Jumat (1/8/2025).  

    Sebelumnya, beberapa anggota yang dicurigai terindikasi penyalahgunaan narkoba bahkan dijemput langsung oleh tim Propam Polda Sulsel bersama anggota Polres Bulukumba dari rumah mereka untuk mengikuti tes urine di Mapolres.

    Restu menuturkan bahwa saat ini keempat anggota polisi tersebut telah ditahan. Mereka bakal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah keempat anggota polisi itu terlibat penyalahgunaan narkoba. 

    “Sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut di bawah pengawasan Propam Polda Sulsel,” ucap Restu. 

     

    Aksi unik polisi Peru viral. Seorang petugas menyamar menjadi karakter komedi legendaris “El Chapulin Colorado” saat menggempur markas pengedar narkoba di Lima.

  • KKP gandeng Polda Sulsel laksanakan Kampung Nelayan Merah Putih

    KKP gandeng Polda Sulsel laksanakan Kampung Nelayan Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) melaksanakan Kampung Nelayan Merah Putih guna mendorong perikanan tangkap berkelanjutan dan mendukung terwujudnya ekonomi biru berbasis masyarakat pesisir.

    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menilai dukungan Polda Sulawesi Selatan berperan penting untuk menyukseskan program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dan pengelolaan pelabuhan perikanan di daerah tersebut.

    “Pembangunan kampung nelayan merah putih sejalan juga dengan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang akan menjadi penggerak kampung nelayan,” kata Latif dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Latif bertemu langsung Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Rusdi Hartono di Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (17/7). Dalam pertemuan itu, dia mengajak jajaran Polda Sulsel untuk bersinergi menyukseskan program KNMP.

    Berbagai program telah disiapkan KKP untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Tidak hanya pembangunan fisik namun juga penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) nelayan.

    KKP menargetkan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih secara bertahap hingga 2027, dengan target 100 kampung pada 2025 untuk meningkatkan kesejahteraan pesisir dan ekonomi kelautan nasional.

    Program itu dirancang khusus untuk mengubah wajah desa pesisir dan kampung budidaya menjadi lebih produktif dan terintegrasi dalam menghasilkan produk perikanan yang berdaya saing, seperti di Kalamo, Biak, Papua.

    Sejauh ini KKP telah menerima 910 proposal pengajuan pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih dari berbagai daerah pesisir dan kampung perikanan budidaya di Indonesia. Untuk tahap awal di 2025, KKP akan membuat 100 Kampung Nelayan Merah Putih.

    Proses penetapan 100 lokasi terpilih dipastikan berlangsung ketat dan transparan dan KKP tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program tersebut.

    Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono menyambut baik inisiasi KKP untuk mengembangkan Sulawesi Selatan di sektor perikanan tangkap.

    Pihaknya mengaku siap untuk mendukung berbagai program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah.

    “Kolaborasi ini adalah hal yang positif dan kami siap mendukung program nasional ini sesuai tusi kami,” ujarnya.

    Menurut Kapolda Sulsel melalui sinergi KKP, Polri dan pemerintah daerah, sejalan dengan pembangunan fisik, para nelayan akan didampingi dalam hal pengembangan usaha, legalitas koperasi, hingga akses permodalannya.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan dukungan berbagai pihak diperlukan untuk mewujudkan program prioritas.

    Dengan adanya kerja sama dengan Polri, diharapkan pengawasan dan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Arie Novarina
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gegana Temukan Detonator Saat Sterilisasi Lokasi Ledakan Bom Ikan di Bulukumba

    Gegana Temukan Detonator Saat Sterilisasi Lokasi Ledakan Bom Ikan di Bulukumba

    Jakarta

    Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan sterilisasi lokasi ledakan bom ikan di rumah salah seorang warga di Bulukumba. Saat sterilisasi, polisi menemukan bahan peledak detonator.

    Rumah itu milik Jasmawati (43) yang merupakan ibu rumah tangga (IRT). Jasmawati tewas dalam insiden tersebut.

    “Tim kami bekerja berhasil melaksanakan sterilisasi mengamankan benda-benda atau barang yang dicurigai akan menjadi ledakan di antaranya ada sumbu api, kemudian ada detonator api, kemudian ada beberapa benda di sana yang membahayakan sudah kami amankan,” ujar Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Heru Novianto kepada wartawan, dilansir detikSulsel, kamis (3/7/2025).

    Proses sterilisasi ini dilakukan oleh Gegana Unit Jibom yang diterjunkan ke lokasi Rabu (2/7) pagi. Ledakan terjadi pada Selasa (1/7) pagi.

    Sebelum proses sterilisasi itu, pihak Polres Bulukumba diminta untuk tidak memasuki lokasi untuk menghindari adanya ledakan susulan.

    “Saya instruksikan Bapak Kapolres (Bulukumba) untuk jangan ada masuk sebelum tim Jibom kita ini melaksanakan sterilisasi karena dikhawatirkan ada secondary bom atau benda yang membahayakan jika disentuh meledak,” tutur Heru.

    “Detonator api yang biasa dipakai untuk mereka menggunakan pengeboman di laut. Jumlahnya belum bisa kita pastikan berapa. Detonator ada fotonya di salah satu boks, kemudian sumbu api satu roll besar panjangnya mungkin sekitar 50 meter kita belum bisa pastikan,” jelas Heru.

    Baca selengkapnya di sini.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polda Sulsel Kejar Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa

    Polda Sulsel Kejar Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa

    JAKARTA – Polda Sulawesi Selatan (Sulel) menurunkan tim untuk membantu mengejar pelaku penembakan menggunakan senapan angin terhadap korban staf Desa Panaikang bernama Hardianto (35) oleh orang tidak dikenal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.  

    “Iya, di back up (dibantu), Insyaallah (sampai) tertangkap (pelakunya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono dikutip ANTARA, Sabtu, 28 Juni.

    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Satuan Reskrim Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian menyatakan tim sudah mendapat titik terang ciri-ciri terduga pelaku penembakan tersebut. 

    “Untuk terduga pelaku yang kami curigai sementara ini dalam pengejaran tim. Sudah ada saksi diperiksa” ujarnya saat ditanyakan sampai di mana proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.  

    Sebelumnya, insiden penembakan korban oleh OTK diduga kuat menggunakan senapan angin pada Kamis (26/5) dini hari, di Dusun Jenetallasa, Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang, Gowa.

    Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menegaskan tim telah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Selanjutnya, petugas menganalisa kronologi kejadian termasuk jenis senjata digunakan.  

    “Jenis senjata ini sementara kami dalami, sambil menunggu proyektil yang bersarang dikeluarkan (di tubuh korban) dengan cara dioperasi. Lalu, kita uji lab untuk menentukan apakah jenis senjata yang digunakan. Sampai saat ini kita belum mengetahui siapa pelakunya,” paparnya.

     

    Saat itu korban berjalan dari menuju rumahnya sepulang dari rumah pamannya, namun terdengar suara ledakan.

    Korban sempat merasa dilempari batu oleh seseorang, tetapi dia lihat sekelilingnya tidak ada orang. 

    Namun koran memutuskan kembali ke rumah pamannya. Sesampai di sana, terlihat ada lubang pada baju dikenakan persis di bawah ketiaknya setelah diperiksa pamannya mengeluarkan darah, sehingga dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Gowa.  

  • Kapolri Tunjuk Tiga Polwan Jabat Kapolres, Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender – Page 3

    Kapolri Tunjuk Tiga Polwan Jabat Kapolres, Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk tiga polisi wanita (Polwan) untuk menduduki jabatan Kapolres. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1422/VI/KEP./2025 dan ST/1423/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025.

    Surat ditandatangani langsung oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Adapun tiga Polwan yang kini menjabat Kapolres yaitu AKBP Marieta Dwi Ardhini, sebelumnya menjabat Kasubbiddal Bidkeu Mabes I Puskeu Polri, kini menjabat Kapolres Sumbawa, Polda NTB.

    Berikutnya, AKBP Devi Ariantari, sebelumnya Kabagwatpers Ro SDM Polda Kalbar, kini menjadi Kapolres Landak, Polda Kalimantan Barat. Terakhir, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, eks Pamen Ditintelkam Polda Sulsel (penugasan BIN), kini dipercaya sebagai Kapolres Sragen, Polda Jateng.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penempatan Polwan sebagai Kapolres merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendorong kesetaraan gender dan profesionalisme di tubuh institusi.

     

  • Polisi Tetapkan Dosen FIB Unhas Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Bimbingan Skripsi
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        24 Juni 2025

    Polisi Tetapkan Dosen FIB Unhas Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Bimbingan Skripsi Makassar 24 Juni 2025

    Polisi Tetapkan Dosen FIB Unhas Tersangka Pelecehan Seksual, Modus Bimbingan Skripsi
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Mantan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
    Status tersebut disematkan kepada dosen berinisial FS setelah penyidik Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sulsel melakukan penyelidikan panjang.
    “Iya sudah (tersangka). Kita sudah buatkan suratnya untuk penetapan tersangka,” kata Kanit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Ramdan Kusuma dikonfirmasi awak media, Selasa (24/6/2025).
    Ramdan mengatakan, saat ini berkas tersangka FS tinggal menunggu adminstrasi lanjutan.
    “Cuma untuk administrasinya masih di pimpinan. Nanti setelah itu, dikirim pemberitahuan ke kejaksaan maupun tersangka itu sendiri. Surat pemberitahuan (penetapan tersangka),” ucap Ramdan.
    FS disangkakan Pasal 6A dan Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

    Dalam Pasal 6A berbunyi tentang pelecehan seksual fisik dan pelakunya dapat dipenjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp50 juta.
    Sementara itu, Pasal 6C mengatur tentang penyalahgunaan kekuasaan, wewenang, kepercayaan, atau pengaruh yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual, dan pelakunya dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp300 juta.
    Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada 25 September 2024, ketika korban menemui FS untuk bimbingan mengenai rencana penelitian skripsinya.
    Setelah bimbingan, korban pun meminta izin untuk pulang, namun oleh FS korban dipaksa agar tidak meninggalkan ruangan.
    FS kemudian memegang tangan dan memeluk korban, namun korban berhasil melawan dan menghindari tindakan bejat tersebut.
    Usai kejadian itu, korban pun langsung melaporkan FS ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
    Pendalaman internal pun dilakukan, hingga bukti rekaman CCTV didapatkan. Internal Unhas pun mengambil langkah tegas dengan mencopot FS dari jabatannya dan menonaktifkannya sebagai dosen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nikmat Polisi Mana Lagi yang Kau Dustakan? dari Rumah Tua Sampara hingga Keadilan untuk Feni Ere

    Nikmat Polisi Mana Lagi yang Kau Dustakan? dari Rumah Tua Sampara hingga Keadilan untuk Feni Ere

    Sementara itu, di tempat berbeda namun dengan semangat pengabdian yang sama, aparat penegak hukum lainnya menulis kisah perjuangan dalam lembar lain, menguak misteri hilangnya Feni Ere.

    Bulan demi bulan berganti sejak Feni Ere dilaporkan hilang pada Januari 2024. Tak ada kabar, tak ada jejak. Keluarga hidup dalam tanda tanya tanpa jawaban.

    Tapi bagi Ipda Abdillah Makmur, Panit Resmob Polda Sulsel yang akrab disapa Abe ini bukan sekadar perkara orang hilang. Ada sesuatu yang tak beres, dan ia memilih mendengarkan nalurinya.

    “Perasaanku bilang, ini bukan sekadar orang hilang,” kata Abe, Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Dan benar saja. Di hutan dekat Toraja, lebih dari setahun kemudian, seorang warga secara tak sengaja menemukan kerangka manusia saat mengejar ayam hutan. Setelah identifikasi dilakukan, akhirnya diketahui, itulah Feni Ere.

    Hari itu, air mata pecah dari keluarga yang selama lebih dari satu tahun menunggu kabar. Fita, adik Feni, hanya mampu berkata lirih.

    “Terima kasih terutama ke Pak Abe dan timnya karena sudah menangkap pelaku,” ucap Fita.

    Orangtua Feni memeluk erat Abe, seakan ingin meluapkan seluruh beban emosi yang selama ini tertahan. Bagi mereka, polisi ini bukan lagi sekadar penyidik, tapi bagian dari keluarga.

    “Kami dari keluarga dengan Pak Abe sudah seperti keluarga, sudah banyak bantu proses penyelidikan kasus almarhum,” Fita menuturkan.

    Lebih mengharukan lagi, selama seluruh proses itu berjalan, keluarga tidak diminta satu rupiah pun.

    “Selama proses berlangsung, tidak ada sama sekali yang dibayar ke polisi,” tegas Fita.

  • Kampus UIN Alauddin Makassar membahas revisi RUU KUHAP

    Kampus UIN Alauddin Makassar membahas revisi RUU KUHAP

    “Saatnya RUU KUHAP direvisi. Bisa di bayangkan itu sejak 1981 sampai 2025, sudah waktunya memang untuk diperbaiki. Karena kalau menurut teori hukum yang baik, adalah hukum yang mampu mengikuti perkembangan,”

    Makassar (ANTARA) – Civitas Akademika Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar turut membahas revisi Rencana Undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini sedang diproses pemerintah dan DPR RI.

    “Saatnya RUU KUHAP direvisi. Bisa di bayangkan itu sejak 1981 sampai 2025, sudah waktunya memang untuk diperbaiki. Karena kalau menurut teori hukum yang baik, adalah hukum yang mampu mengikuti perkembangan,” kata Akademisi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Muh Amiruddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

    Ia berharap dalam revisi RUU KUHAP tersebut yang membahas adanya kebebasan bagi masyarakat ketika diperhadapkan dengan hukum, bebas memberikan keterangan tanpa intimidasi dari penegak hukum, adalah hal tepat serta memenuhi hak asasi manusia.

    Anggota Komisi I DPR RI Dr Syamsu Rizal MI menyampaikan pada Seminar Legislatif Nasional bertema Revisi RUU KUHAP Sebuah Urgensi Nasional dalam Mewujudkan Keadilan, di kampus setempat, bahwa revisi RUU KUHP merupakan urgensi strategis mewujudkan sistem peradilan yang adil dan modern.

    Isu strategis yang dibahas pada RUU tersebut yakni adanya ketimpangan kekuasaan, lemahnya perlindungan tersangka dan korban, dimana hak-hak dasar tidak diatur secara operasional dan tegas.

    “Termasuk menjadi tantangan di era digital yang belum ada mekanisme jelas untuk bukti elektronik, penyadapan digital dan penggeledahan cloud serta keadilan restoratif yang tidak komprehensif,” paparnya.

    Hal senada disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel Soetarmi mengemukakan, ada hal yang menarik yang perlu yang perlu dimasukkan dalam RUU KUHAP yaitu peran jaksa dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan restoratif.

    “Restorative Justice atau RJ, bukan hanya soal penyelesaian perkara. Ini cara baru negara menghadirkan keadilan lebih manusiawi, adil, dan bermartabat. Untuk itu, peran jaksa sebagai pengendali perkara, harus menjadi pilar utama RJ dalam sistem hukum pidana Indonesia,” tuturnya.

    Sementara Ketua Dewan Kehormatan Peradi Sulsel Tadjuddin Rachman memaparkan hasil penelitian mengenai penegak hukum. Ia menyebut bahwa setiap ada Undang undang yang baru harus selalu diikuti dengan infrastruktur yang mengikuti perubahan dalam sebuah peraturan.

    Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel Heriyanto menambahkan, terkait RJ dimana ada perbedaan antara Kriminal Justice dengan Restorative Justice. Kriminal Justice memandang bahwa kejahatan adalah suatu pelanggaran terhadap hukum dan negara. Sedangkan RJ memandang kejahatan adalah suatu pelanggaran terhadap rakyat.

    “Sekarang waktunya mahasiswa untuk memahami lebih dalam terhadap teori-teori hukum yang telah di pelajari di kelas, dipadukan dengan pengalaman praktik lapangan serta ilmu hukum dari narasumber,” kata Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Dr Abd Rauf Muhammad Amin menekankan.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas Rp15 Juta untuk Bebas

    Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas Rp15 Juta untuk Bebas

    GELORA.CO –  Seorang pemuda asal Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, bernama Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

    Dalam keterangannya ke awak media, Yusuf menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam.

    “Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” kata Yusuf dikutip Sabtu, 31 Mei 2025.

    Yusuf mengaku dipaksa ikut dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil. Setelah di lokasi yang sepi, ia kemudian diikat dan dipukuli bahkan hingga ditelanjangi.

    “Saya dipaksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi.”Ungkapnya.

    Tak hanya itu, menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.

    Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya. Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.

    “Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup.” Terang Yusuf.

    Yusuf kemudian dilepas setelah oknum polisi dan rekan-rekannya meminta berapa saja yang bisa disiapkan oleh keluarga Yusuf.

    “Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.

    Yusuf mengatakan uang tersebut diberikan langsung ke pelaku bernama Andika melalui Ismail teman dari tantenya Yusuf yang juga seorang Polisi.

    “itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku, sehingga tanteku minta tolong sama Ismail temannya tanteku yang juga seorang anggota Brimob pa’baeng baeng untuk memberikan uang satu juta rupiah langsung ke tangan Andika,” ungkapnya.

    “Kalau tidak dikasih, saya terus disekap dan disiksa. Bahkan celana dalam saya pun disuruh buka waktu itu,” sambung Yusuf.

    Yusuf membeberkan, setelah polisi itu terima uang, dirinya kemudian dilepaskan. “Jam 10 saya di ambil lalu di sekap, hampir jam 5 subuh saya dibebaskan setelah mereka terima uang,” bebernya.

    “Keluarga saya kemudian membawa saya pergi ke rumah sakit untuk visum,” imbuhnya.

    Setelah kejadian, Yusuf sempat melapor ke Polsek Galesong, namun laporannya ditolak. 

    Setelah curhatannya viral di berbagai media sosial Ia kemudian diarahkan untuk melapor ke Polres Takalar dan Polda Sulsel.

    “Laporan resmi saya akhirnya diterima di Polres Takalar pada 29 Mei 2025. Itupun setelah beberapa curhatan dan berita saya tersebar di media sosial lalu saya di arahkan ke Polres Takalar melapor ulang,” ungkapnya.

    Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman belum membuahkan hasil.

  • Berkunjung ke MDA, Brimob Polda Sulsel Siap Jaga Keamanan dan Kondusifitas Investasi di Luwu

    Berkunjung ke MDA, Brimob Polda Sulsel Siap Jaga Keamanan dan Kondusifitas Investasi di Luwu

    Liputan6.com, Luwu – Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Heru Novrianto, melakukan kunjungan kehormatan ke kantor PT Masmindo Dwi Area (MDA) yang berlokasi di Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. 

    Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara MDA dan Satuan Brimob, sebagai bagian dari pengamanan terhadap Objek Vital Tertentu (Obvit). Pertemuan tersebut juga menjadi forum diskusi strategis guna memastikan terciptanya iklim investasi yang aman dan kondusif di tengah dinamika pembangunan wilayah Luwu.

    Dalam sambutannya, Kombes Pol Heru Novrianto menegaskan komitmen Brimob Polda Sulsel untuk mendukung kelancaran dan keamanan proyek-proyek strategis di wilayah tersebut, termasuk Proyek Awak Mas yang dijalankan oleh MDA.

    “Pengamanan terhadap objek vital adalah bagian dari peran Polri dalam menciptakan stabilitas yang mendukung investasi jangka panjang. Kami siap berkolaborasi untuk memastikan operasional MDA berjalan dengan aman dan lancar,” kata Heru. 

    MDA, yang saat ini tengah memasuki fase pembangunan menuju operasi produksi, menyambut baik dukungan dari Brimob. Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah langkah konkret, mulai dari upaya preventif, peningkatan koordinasi, hingga penerapan standar pengamanan sesuai dengan status Obvit.

    Kunjungan ini juga menjadi bagian dari evaluasi kesiapan Brimob dalam mengawal proyek-proyek strategis di Sulawesi Selatan, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

    Kepala Teknik Tambang MDA, Mustafa Ibrahim, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterlibatan aktif Brimob dalam menciptakan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keberlanjutan Proyek Awak Mas.

    “Bagi kami, stabilitas dan keamanan bukan sekadar syarat teknis operasional, tetapi bagian integral dari ekosistem pembangunan. Kami sangat menghargai peran aktif Brimob sebagai mitra strategis dalam memastikan proyek ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.

    Penjagaan di Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, diperketat pascakaburnya 52 tahanan. Personel Brimob diperintahkan berjaga di depan pintu lapas.