Kementrian Lembaga: Polda Sulsel

  • Total 32 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Sulsel, 5 Masih di Bawah Umur

    Total 32 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Sulsel, 5 Masih di Bawah Umur

    Makassar

    Polisi menetapkan 32 tersangka dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak lima pelaku masih di bawah umur.

    “Dari 32 tersangka tersebut, 14 orang merupakan pelaku pembakaran kantor DPRD Provinsi Sulsel dan 18 orang lainnya terkait pembakaran kantor DPRD Kota Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dilansir detikSulsel, Selasa (9/9/2025).

    Tersangka kerusuhan di kantor DPRD Sulsel terdiri dari 13 orang berusia dewasa dan 1 anak di bawah umur. Para tersangka berinisial RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

    Sementara tersangka kericuhan di DPRD Makassar terdiri dari 14 orang dewasa dan 4 anak di bawah umur. Identitas tersangka berinisial MY (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), AS (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), HA (22), HAH (27), R (31), AAR (37).

    Didik mengatakan para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana dalam KUHP sesuai dengan perannya. Khusus tindak pidana di gedung DPRD Sulsel, para tersangka ada yang dikenakan Pasal 187 KUHP (pembakaran), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP (perusakan), Pasal 64 KUHP (pemberatan pidana).

    “Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain,” tegas Didik.

    Pembakaran ini berawal saat kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Makassar pada Jumat (29/8) malam. Massa lebih dulu membakar gedung DPRD Makassar hingga mengakibatkan 3 orang tewas, setelah itu giliran kantor DPRD Sulsel dibakar meski dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa.

    Baca selengkapnya di sini

    (ygs/ygs)

  • Mahasiswa Papua Geruduk PN Makassar, Polisi Jaga Ketat Sidang 4 Terdakwa Kasus Makar

    Mahasiswa Papua Geruduk PN Makassar, Polisi Jaga Ketat Sidang 4 Terdakwa Kasus Makar

     

    Liputan6.com, Makassar – Aparat kepolisian menjaga ketat sidang empat terdakwa kasus makar asal Sorong, Papua, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin siang (8/9/2025). Penjagaan itu dilakukan usai puluhan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa menuntut empat terdakwa dibebaskan.

    Empat terdakwa tersebut adalah Abraham G Gamam (AGG), Piter Robaha (PR), Maksi Sangkek (MS), dan Nikson Mai (NM). Mereka diketahui merupakan aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).

    “Iya betul kita kerahkan ratusan pengamanan. Dari kami (Polrestabes Makassar) ada 253 personel,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin.

    Terpisah, Humas PN Makassar, Sibali, membenarkan sidang empat terdakwa itu mendapat pengamanan ekstra dari kepolisian. Menurutnya, hal tersebut untuk mengantisipasi potensi kericuhan saat sidang berlangsung.

    “Tentunya ada beberapa pengaman dari Polrestabes Makassar, Polsek Ujung Pandang bahkan dari Polda Sulsel. PN Makassar ini adalah tempat mencari keadilan, jadi harus dijaga agar tetap aman,” ujarnya.

    Sibali menjelaskan agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang lanjutan rencananya digelar Senin pekan depan, 15 September 2025.

    “Sidang hari ini yaitu pembacaan dakwaan dari JPU. Prosesnya berjalan lancar, termasuk pemeriksaan legalitas standing bagi pengacara terdakwa,” jelasnya.

     

  • Atas Atensi Presiden, Polda Sulsel Tangkap 11 Pelaku Pembakaran Kantor DPRD

    Atas Atensi Presiden, Polda Sulsel Tangkap 11 Pelaku Pembakaran Kantor DPRD

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan saat ini pihaknya telah menetapkan 11 tersangka pembakaran DPRD kota Makassar dan Sulsel, Jumat (29/8/2025) kemarin.

    Dikatakan Didik, dari kesebelas tersangka ini, masing-masing tiga pelaku pembakaran DPRD Sulsel dan delapan pelaku pembakaran DPRD kota Makassar.

    “Saat ini yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang,” ujar Didik kepada awak media, Rabu (3/9/2025).

    Didik menuturkan, dari sebelas tersangka, dua orang di antaranya mahasiswa dan satu lagi masih berstatus pelajar.

    “Yang mahasiswa ini berinisial GS (18) dan SM (20). Untuk yang pelajar inisial MI (17),” sebutnya.

    Sementara yang lainnya, kata Didik, para tersangka merupakan wiraswasta, cleaning service, juru parkir, buruh bangunan, hingga buruh harian lepas.

    Masing-masing di antara mereka berinisial M (36), MA (20), AZ (18), MS (23), RN (19), MA (22), R (21), dan ZM (23).

    Untuk diketahui, di antara tersangka terdapat pelaku penjarahan di kantor DPRD kota Makassar. Hanya saja, Didik tidak menyebutnya secara rinci.

    Atas perbuatan para tersangka, mereka dikenakan Pasal 363, 362 KUHPidana dan Pasal 187 tentang pembakaran.

    “Ancaman hukuman lima tahun hingga semumur hidup atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara,” kuncinya.

    Sebelumnya diberitakan, Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Heri Tahir, mendesak Kepolisian untuk segera mengungkap otak intelektual dan para pelaku pembakaran pos polisi hingga gedung DPRD di Kota Makassar.

  • 2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Amankan 10 Terduga Pelaku
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        2 September 2025

    2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Amankan 10 Terduga Pelaku Makassar 2 September 2025

    2 Gedung DPRD di Makassar Dibakar, Polda Amankan 10 Terduga Pelaku
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com-
    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel kini telah mengamankan 10 terduga pelaku yang melakukan aksi perusakan di dua gedung DPRD Sulsel di Makassar saat unjuk rasa ricuh, Jumat lalu.
    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, 10 pelaku tersebut berasal dari berbagai kalangan. Bahkan ada yang masih berstatus pelajar.
    Tujuh terduga pelaku diduga membakar gedung DPRD Makassar, sementara tiga lainnya membakar gedung DPRD Sulsel.
    “Ini ada yang buruh, satu orang di bawah umur pelajar, yang lainnya dewasa. Ada petugas kebersihan, buruh harian, ada mahasiswa, ada juru parkir, ada tidak bekerja, ada wiraswasta, ada pelajar SMA,” kata Didik dikonfirmasi awak media, Selasa (2/9/2025).

    Peran Pelaku Perusakan
    Kata Didik, mereka juga memiliki peran-peran berbeda saat melakukan aksi perusakan di dua gedung DPRD.
    Dia menyebut, ada salah satu pelaku berstatus mahasiswa yang sengaja menyebarkan seruan untuk melakukan aksi anarkis.
    “Sementara ini ada yang melakukan perusakan bersama-sama, pembakaran, kemudian ada pencurian dengan pemberatan (penjarahan). Satunya ada ITE, melakukan ajakan atau provokasi untuk melakukan kegiatan (ricuh) kemarin depan di DPRD, iya (mahasiswa) satu orang,” ungkap Didik.
    Didik bilang, dalam kasus ini penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihaknya. Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain yang bakal ditangkap.
    “Sekarang masih dilakukan pemeriksaan semua,” ucap dia.
    Sebelumnya, aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan pasca peristiwa kerusuhan yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (29/8/2025) malam lalu.
    Di mana kerusuhan itu menyebabkan dua gedung DPRD terbakar hingga menelan empat korban jiwa. Kerugian materil dari peristiwa kelam itu mencapai Rp 253 Miliar.
    Kerusuhan terjadi saat legislatif dan eksekutif tengah menggelar rapat paripurna, dihadiri Walikota Makassar Munafri Arifuddin.
    Selain membakar gedung DPRD, massa juga menghancurkan 67 mobil dan 15 sepeda motor.
    Lebih tragis lagi, tiga orang meninggal dunia akibat terjebak dalam kebakaran, yakni dua staf dewan, Muh Akbar Basri (26) dan Syahrina Wati (25), serta Plt Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Muh Saiful Akbar (46).
    Kericuhan malam itu juga meluas ke sejumlah titik lain. Gedung DPRD Sulsel ikut terbakar, dua pos polisi dirusak, serta dua mobil di halaman Kejati Sulsel hangus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10 terduga pelaku diamankan pascakerusuhan demostrasi di Makassar

    10 terduga pelaku diamankan pascakerusuhan demostrasi di Makassar

    “Sudah ada 10 (terduga) yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (dibakar),”

    Makassar (ANTARA) – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sementara ini mengamankan 10 orang terduga pelaku pascakerusuhan demonstrasi yang berujung pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provisi Sulsel pada 29-30 Agustus 2025.

    “Sudah ada 10 (terduga) yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (dibakar),” kata Direktur Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa.

    Kesepuluh orang tersebut diduga terlibat dalam aksi anarkis yang berujung kerusuhan pembakaran dua kantor dewan tersebut di Kota Makassar.

    Meski demikian, sejauh ini pihaknya belum memutuskan status 10 orang terduga pelaku tersebut karena penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan pihak berwajib dan kemungkinan akan bertambah.

    Sedangkan peristiwa demonstrasi hingga terjadi kericuhan dan perusakan fasilitas Kantor DPRD Kota Palopo, Sulsel, pada 1 September 2025, kata dia, polisi juga mengamankan terduga pelaku.

    “Dan dua orang (terduga perusak) untuk gedung DPRD di Palopo. Nanti di release semua, tunggu waktunya. Anggota terus bekerja untuk itu, (masih) ada tersangka lain,” ujar Setiadi menekankan.

    Selama proses penyelidikan, sementara ini polisi mengamankan 12 orang terduga pelaku kerusuhan baik di Kota Makassar, maupun di Kota Palopo, Sulsel.

    Sementara itu, Kepala Bidang Labfor Polda Sulsel Kombes Pol Wahyu Marsudi menyatakan sampai saat ini timnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor DPRD Kota Makassar usai dibakar massa. “Belum selesai,” tutur Wahyu dijawab singkat saat dikonfirmasi wartawan.

    Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono disela pemantauan olah TKP menjelaskan, proses tersebut dilakukan untuk memperjelas apa yang terjadi termasuk rangkaian-rangkaiannya. Ia pun meminta dukungan masyarakat upaya yang dilakukan Polri.

    “Dan yang terpenting potensial suspek (dicurigai tersangka) sudah ada. Ke depan mudah-mudahan semua ini, kami bisa selesaikan sebaik-baiknya. Kita sudah melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas lagi, karena potensial suspek itu sudah ada,” ucapnya di Kantor DPRD Makassar kemarin.

    Sebelumnya, demonstrasi berujung kerusuhan terjadi pada 29-30 Agustus 2025 mengakibatkan Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi dibakar massa. Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak dan dijarah massa.

    Sejumlah orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia. Tiga korban tewas terdampak kebakaran di Kantor DPRD Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani dan satu orang lainnya pengemudi ojol dikeroyok massa dituduh intelijen, di Jalan Urip Sumoharjo, selebihnya mengalami luka.

    Dari data BPBD Makassar estimasi kerugian negara pascapembakaran kantor DPRD Kota Makassar mencapai Rp253,4 miliar. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 motor serta dokumen penting dan gedung tersebut hangus terbakar usai kejadian.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 2 Kamera ETLE Rusak saat Kerusuhan Demo Makassar, Kerugian Diklaim Capai Rp1 Miliar

    2 Kamera ETLE Rusak saat Kerusuhan Demo Makassar, Kerugian Diklaim Capai Rp1 Miliar

    Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga tengah menyelidiki peristiwa kerusuhan yang membuat Kota Makassar menjadi mencekam kala itu.

    Penyelidikan itu dilakukan untuk mengungkap siapa pelaku yang membakar dan menjarah titik-titik vital di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut.

    Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono bahkan menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi calon tersangka dalam kasus pembakaran kantor DPRD Kota Makassar yang menewaskan tiga orang dan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp253,4 miliar.

    “Potensial suspect sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi kita bisa melakukan tindakan hukum yang lebih tegas,” kata Rusdi meninjau kondisi kantor DPRD Makassar, Senin (1/9/2025).

    Sebagai informasi, dalam insiden itu, kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan nyaris rata usai dibakar massa misterius. Hingga saat ini total kendaraan yang hangus dibakar mencapai 75 unit mobil dan 16 motor.

  • Polda Sulsel Tangkap 10 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Makassar, Ini Sosoknya

    Polda Sulsel Tangkap 10 Terduga Pelaku Pembakaran Kantor DPRD Makassar, Ini Sosoknya

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Setelah melakukan penyelidikan, tim Ditreskrimum Polda Sulsel meringkus sedikitnya belasan orang buntut pengerusakan dan pembakaran kantor DPRD.

    Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya telah meringkus 12 terduga pelaku.

    “Sudah ada 10 yang kita amankan untuk dua gedung DPRD (di Makassar),” ujar Setiadi, Selasa siang (2/9/2025).

    Sementara dua lainnya, kata Setiadi, merupakan terduga pelaku pengerusakan di kantor DPRD Kota Palopo.

    “Dua orang (untuk kericuhan) gedung DPRD di Palopo,” tambah Setiadi.

    Hanya saja, Setiadi belum memberikan penjelasan mengenai keterlibatan belasan terduga pelaku tersebut.

    “Nanti direlease semua tunggu waktunya. Anggota terus bekerja untu ada tersangka lain,” kuncinya.

    Sebelumnya diberitakan, Kriminolog Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Heri Tahir, menilai bahwa ada kelalaian dari pihak Kepolisian sebagai penanggungjawab keamanan saat terjadi pembakaran kantor DPRD kota Makassar.

    Seperti diketahui, kantor DPRD Sulsel, dua Poslantas milik Polrestabes Makassar, Masjid, hingga pos jaga Kejati Sulsel juga menjadi sasaran pembakaran para Jumat (29/8/2025) malam.

    “Sebenarnya ini kan pergerakan bisa diantisipasi. Misalnya kalau sudah dilihat pokok gejala tindakan destruktif dan sebagainya,” ujar Prof. Heri kepada fajar.co.id, Selasa (2/9/2025).

    Dikatakan Prof. Heri, aparat Kepolisian jika memang hadir di tengah massa aksi melakukan pengamanan, mestinya mengingatkan orang-orang yang ada di gedung DPRD kota Makassar.

  • Polisi Olah TKP Kebakaran DPRD Makassar

    Polisi Olah TKP Kebakaran DPRD Makassar

    Foto

    Agung Pambudhy – detikNews

    Senin, 01 Sep 2025 17:00 WIB

    Jakarta – Tim Labfor Polda Sulsel olah TKP kebakaran Gedung DPRD Makassar untuk telusuri sumber api. Polisi sebut kerugian capai Rp250 miliar dan pelaku teridentifikasi.

  • Di Tengah Aksi Ricuh hingga Pembakaran DPRD Makassar, Brimob dan Samapta Tak Kelihatan

    Di Tengah Aksi Ricuh hingga Pembakaran DPRD Makassar, Brimob dan Samapta Tak Kelihatan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Makassar, Kamis (29/8/2025) malam, berujung ricuh setelah massa membakar pos polisi dan sejumlah kendaraan yang terparkir di halaman gedung tersebut.

    Kericuhan terjadi usai massa demonstran menyuarakan orasi mereka di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini.

    Situasi semakin memanas ketika sebagian peserta aksi membakar pos polisi yang berada di sekitar lokasi. Bukan hanya itu, demonstran juga melempari gedung DPRD Makassar dengan batu dan botol.

    Sejumlah kendaraan, termasuk mobil dinas dan sepeda motor yang terparkir di halaman gedung DPRD, turut menjadi sasaran amukan massa.

    Api terlihat membesar dan menghanguskan sebagian fasilitas sebelum Damkarmat Kota Makassar tiba di lokasi sekitar pukul 23.32 Wita.

    Yang menjadi sorotan, keberadaan aparat kepolisian dari Satuan Brimob Polda Sulsel maupun Satuan Samapta tidak tampak di lokasi saat insiden pembakaran berlangsung.

    Biasanya, dalam setiap aksi unjuk rasa, mereka selalu berada di sekitar lokasi aksi dengan kendaraan pengendali massa (Dalmas), water Cannon, hingga Pengurai Massa (Raisa).

    Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait pengamanan aksi yang seharusnya dilakukan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait absennya personel Brimob dan Samapta dalam pengamanan aksi yang berujung kericuhan tersebut.

    Sementara itu, situasi di sekitar Gedung DPRD Makassar belum kondusif karena massa belum membubarkan diri.

  • Dugaan Pelecehan di UNM, Rektor Laporkan Balik Dosen Wanita ke Polisi

    Dugaan Pelecehan di UNM, Rektor Laporkan Balik Dosen Wanita ke Polisi

    Jamil menambahkan, pihaknya sebelumnya masih memberi ruang iktikad baik kepada QDB dengan melayangkan somasi. Namun kesempatan itu tidak digunakan.

    “Kan kami kasih waktu tiga hari. Jatuh temponya kemarin, Senin. Kami lakukan itu karena sesama dosen, dan QDB juga merupakan anggota dari Prof Karta sebagai pimpinan. Barangkali masih ada niat baik untuk klarifikasi dan minta maaf. Tetapi sampai batas waktu itu, dia tidak lakukan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Jamil menyebut bukti-bukti terkait penyebaran informasi yang mencemarkan nama baik kliennya sudah dikantongi. Dalam laporan itu, QDB dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Bukti dari kami sudah lengkap, termasuk yang dia sebarkan ke media dan ke grup WhatsApp. Prof Karta tidak pernah menyebarkan ke orang lain. Yang jelas, yang dituduhkan itu tidak benar,” katanya.

    Harapan, lanjut Jamil, Polda Sulsel segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Mudah-mudahan pihak Polda menindaklanjuti sesuai aturan. Harapan kami, laporan ini diproses agar kebenaran dan keadilan bisa ditegakkan. Karena klien kami merasa nama baiknya dicemarkan dan dihina,” ucap Jamil.