Kementrian Lembaga: Polda Sulsel

  • Heboh Mobil Rolls-Royce Gunakan Pelat Nomor Palsu di Makassar, Kini Ditilang Polisi

    Heboh Mobil Rolls-Royce Gunakan Pelat Nomor Palsu di Makassar, Kini Ditilang Polisi

    Liputan6.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, jagat maya dihebohkan dengan video mobil mewah jenis Rolls-Royce yang melintas di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mobil tersebut terlihat menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DD 1 EDY yang ternyata merupakan pelat palsu.

    Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Amin Toha. Ia mengungkapkan bahwa TNKB DD 1 EDY yang digunakan mobil mewah itu tidak terdaftar.

    “Setelah kami lakukan pengecekan melalui ETLE, kendaraan tersebut memang tidak terdaftar,” jelas Amin Toha, Selasa (1/10/2025).

    Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik Rolls-Royce tersebut. Setelah pemiliknya berhasil ditemukan, petugas pun melakukan penindakan berupa tilang.

    “Kami bersama anggota melakukan penelusuran dan berhasil menemukan pemilik kendaraan. Sesuai perintah Dirlantas Polda Sulsel, kendaraan tersebut kami tindak dengan tilang,” ujarnya.

    Amin menerangkan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) pemilik mobil mewah itu kini telah disita. Pengemudi dinilai melanggar Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

     

  • Viral Wanita di Makassar Histeris Kena Busur Nyasar Tertancap di Pundak, Sempat Dikira Batu

    Viral Wanita di Makassar Histeris Kena Busur Nyasar Tertancap di Pundak, Sempat Dikira Batu

    GELORA.CO  – Video viral seorang wanita histeris tahu ada busur nyasar tertancap di leher saat hendak makan di sekitar rumah.

    Video tersebut diunggah akun @mksinfo.official pada Senin (22/9/2025) malam.

    Disebutkan kejadian tersebut terjadi di Jalan Lembo, Makassar, Sulawesi Selatan.

    Seorang wanita memakai kaus putih tersebut histeris ketakutan.

    “Aa, takut. Takuut,” teriak korban sambil memegang busur yang tertancap di pundak belakangnya.

    “Makassar tidak aman, mau makan bakso wanita ini terkena busur di bagian pundaknya,” tulis keterangan dalam video tersebut.

    Dalam akun yang sama, korban nampak telah ditangani pihak medis.

    Sambil duduk di kursi roda, korban mengaku kesakitan saat nakes melakukan tindakan.

    Namun korban dialihkan dengan diminta menceritakan kronologi kejadian.

    “Sakit, mana lapar,” ucap korban.

    “Coba ceritakan kronologinya dulu,” ucap pria yang berada di balik kamera.

    “Itu kan kunci motor jatuh di samping rumahku terus saya ambil, hendak ke motorku terus ada dua orang naik motor dia,” ucap korban.

    “Saya mau naik ke lantai tiga, pas mau ambil garpu ada ni (busur). Saya kira batu,” lanjutnya.

    Di tempat lain, Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi mengaku belum mengetahui jelas tentang kejadian tersebut.

    “Saya nda tahu, siapa yang busurki?,” ucapnya dikonfirmasi wartawan lewat sambungan telepon WhatsApp.

    Saat ditanya bahwa video pembusuran itu sudah beredar di media sosial, Syamsuardi mengaku belum menerima laporan kejadian itu.

    “Saya belum ada informasi, saya tidak bisa membenarkan (kejadian) itu karena jangan sampai bukan disitu dibusur,” sebutnya.

    Saat ditanya apakah kejadian itu sudah dimonitor?

    Syamsuardi mengaku sudah melihat kejadian itu lewat media sosial.

    Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti lokasi kejadian itu.

    “Saya sudah lihat di media sosial tapi saya tidak tahu di mana dibusur,” bebernya.

    Bukan Kejadian Sekali

    Teror busur atau panah nyasar kerap dilaporkan terjadi di wilayah Makassar.

    Pada Mei 2025, kejadian serupa terjadi di Jalan Tanjung Alang.

    AKB Arifuddin menerangkan, korban yang baru keluar rumah membeli voucher data dan kejadian naas terjadi saat perjalanan pulang.

    “Tiba-tiba dia (korban) berpapasan dengan tiga motor, tak lama kemudian perempuan ini merasakan busur tertancap di pahanya,” ujarnya.

    Setelah sadar pahanya terkena busur, korban yang sempat dibawa ke rumahnya langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.

    “Tidak ada barang, sementara mau pulang ke rumah, tiba tiba dia merasa ada busur kena pahanya, di bawa ke rumah tapi langsung di bawa ke rumah sakit Bhayangkara ,” ungkap Arifuddin.

    Mantan Kapolsek Bontoala ini juga mengatakan, setelah memanah korban, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.

    Kejadian teror busur bahkan marak selama bulan Ramadhan. Tercatat Polrestabes Makassar mengamankan 27 tersangka dalam kejadian tersebut.

    Tukang Kayu di Makassar Diciduk Polisi, Produksi Panah Busur

    Seorang tukang kayu bernama SN (38) diamankan polisi diduga memproduksi dan memperdagangkan panah busur melalui media sosial.

    Ia ditangkap di kediamannya, di Kecamatan Manggala, Kota Makassar pada Sabtu (10/5/2025).

    Pria itu diamankan jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.

    Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Ipda Dendi Eriyan mengatakan, SN diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang kerap menyaksikan pelaku memperjual belikan senjata tajam mematikan tersebut.

    “Kita mendapatkan laporan informasi dari masyarakat. Bahwa adanya jual beli busur dan banyak di sana terindikasi perang kelompok,” kata Dendi Senin (12/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    “Ditemukan barang bukti sejumlah 13 busur serta ketapelnya. Biasa memang buat busur, busur panah untuk ikan juga, apalagi profesi sebagai tukang juga,” ungkap dia.

    Selain panah busur ikan, rupanya SN juga kerap menerima pesanan anak panah busur yang sering digunakan para pelaku kejahatan jalanan di Kota Makassar.

    SN menjajakan senjata tajam itu di media sosial miliknya, dengan harga bervariatif. Satu paket berisi 13 mata panah busur dan ketapel dihargai Rp50 ribu

  • Klarifikasi Polda Sulsel Usai Dikabarkan Terima Rp 1 Miliar untuk Bebaskan Pelaku Penipuan

    Klarifikasi Polda Sulsel Usai Dikabarkan Terima Rp 1 Miliar untuk Bebaskan Pelaku Penipuan

    Meski begitu, Didik tidak membantah bahwa pihak kepolisian telah membebaskan para pelaku penipuan online. Namun mekanisme pembebasan itu dilakukan dengan cara keadilan restoratif atau Restorative Justice.

    “Disampaikan bahwa Ditkrimsus telah menyelesaikan perkara dengan Restorative Justice (RJ) atas kemauan dari korban. Laporan telah dicabut karena ada kesepakatan kedua belah pihak dan kerugian telah dikembalikan,” jelasnya.

    Lebih jauh, Didik menuturkan bahwa kejadian itu bermula setelah Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel menangkap tiga pelaku penipuan online di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat (25/7/2025) lalu. Ketiganya adalah TS, YD alias H dan FDA.

    Ketiganya lalu ditetapkan sebagai tersangka. Menurut didik penyidik bahkan telah melimpahkan berkas perkara ketiga pelaku kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

    “Tindak lanjut dengan Berkas Perkara Nomor : BP/33/VII/RES.2.5./2025/Ditreskrimsus dan Berkas Perkara telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan penelitian sesuai surat pengantar Nomor : B/33/VII/RES.2.5/2025/Ditreskrimsus tanggal 28 Juli 2025,” ungkapnya.

  • Gugatan Rp 800 Miliar ke Polda Sulsel soal Kerusuhan Makassar Tiba-tiba Dicabut, Ini Alasannya

    Gugatan Rp 800 Miliar ke Polda Sulsel soal Kerusuhan Makassar Tiba-tiba Dicabut, Ini Alasannya

    Sebagai informasi, gugatan tersebut diajukan oleh warga bernama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) dan telah didaftarkan di PN Makassar pada Senin (8/9/2025) dengan nomor perkara 409/Pdt.G/2025/PN.Mks.

    “Hari ini kami dari kuasa hukum penggugat secara resmi mendaftarkan gugatan kami di PN Makassar terkait perbuatan melawan hukum, yakni Polda Sulsel,” kata Muallim Bahar beberapa waktu lalu.

    Ia menjelaskan, gugatan tersebut berkaitan dengan pola pengamanan aparat dalam kerusuhan 29 Agustus lalu, yang menyebabkan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar terbakar serta menimbulkan korban jiwa.

    “Ini persoalan pengamanan aksi unjuk rasa yang menyebabkan terbakarnya dua kantor, DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, yang mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia. Siapa yang bertanggung jawab? Sekarang pertanyaannya, kepolisian di mana waktu itu? Hilang. Jangan tiba-tiba datang menjadi pahlawan dengan alasan sudah ada tersangka,” tegas Muallim.

    Menurutnya, pada saat peristiwa itu terjadi, aparat kepolisian tidak terlihat di lokasi kerusuhan. Selain itu, Muallim menilai tidak ada langkah antisipatif berbasis informasi intelijen untuk mencegah kerusuhan tersebut.

    Perkara ini turut menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan gugatan tersebut.

    “Kami juga akan mengawasi. Saya kira polisi juga akan menghadapi gugatan itu di pengadilan negeri nantinya. Kita menghormati hak setiap orang, hak setiap warga negara untuk mengambil upaya hukum,” kata Yusril saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).

  • Komisi III DPR RI Dukung Reformasi, Bachrum Achmadi: Polri Rusak Sejak Kasus Sambo

    Komisi III DPR RI Dukung Reformasi, Bachrum Achmadi: Polri Rusak Sejak Kasus Sambo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Bachrum Achmadi, menyebut bahwa kerusakan internal Polri semakin nyata sejak mencuatnya kasus Ferdy Sambo.

    Ia menyebut publik sempat dibohongi oleh aparat, bahkan dimulai dari konferensi pers Polres Jaksel kala itu.

    “Berawal dari kasus Sambo, Polri di bawah Listyo Sigit Prabowo berusaha membohongi publik,” ujar Bachrum di X @bachrum_achmadi (13/9/2025).

    Namun, upaya menutup-nutupi justru gagal karena muncul kecurigaan masyarakat.

    “Di awali konpers Kapolres Jaksel saat itu, namun gagal karena publik curiga,” tegasnya.

    Dikatakan Bachrum, kasus Sambo kemudian memperlihatkan akar persoalan sebenarnya di tubuh Polri.

    “Pada akhirnya Sambo biang keroknya. Lalu Kapolri Listyo Sigit sampai dengan saat ini masih duduk disinggasana Polri,” Bachrum menuturkan.

    Bachrum bilang, kondisi tersebut merupakan kekeliruan besar yang seharusnya segera dievaluasi Presiden Prabowo.

    “Jelas ini sangat keliru pak presiden Prabowo!” tandasnya.

    Sebelumnya, saat ditemui di Polda Sulsel, Benny K Harman menegaskan bahwa keberadaan Komisi Reformasi Kepolisian tidak akan berbenturan dengan tugas Kompolnas.

    Ini yang menjadi ketakutan publik, sebab selama ini Kompolnas diketahui telah menjadi pengawas fungsional terhadap kinerja Polri.

    “Kita mendukung rencana bapak Presiden melakukan reformasi institusi kepolisian. Bagi saya sih itu sudah tepat,” ujar Benny kepada awak media, Jumat (12/9/2025).

    Dikatakan Benny, saat ini telah ada blueprint atau atau kerangka kerja terperinci mengenai reformasi Kepolisian.

  • Pakar Hukum Unhas Sepakat dengan Yusril: Anak di Bawah Umur Jangan Lama Ditahan

    Pakar Hukum Unhas Sepakat dengan Yusril: Anak di Bawah Umur Jangan Lama Ditahan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Amir Ilyas, memberikan pandangannya mengenai arahan Menko Bidang Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra, terkait penanganan tersangka di bawah umur pembakaran kantor DPRD.

    Seperti diketahui, Yusril mendorong Polda Sulsel agar tidak berlama-lama menahan tersangka anak di bawah umur. Bahkan meminta agar penahanannya ditangguhkan.

    “Pada intinya saya sepakat dengan arahan Yusril tersebut,” ujar Amir kepada fajar.co.id, Rabu (10/9/2025).

    Dikatakan Amir, berkaca pada prinsip kepentingan terbaik untuk anak, maka hukuman bagi anak pelaku tindak pidana memang dibedakan perlakuannya terhadap orang dewasa.

    “UU SPPA bahkan mengatur bahwa batasan usia pertanggungjawaban pidana untuk anak meliputi, di bawah 12 tahun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” sebutnya.

    Amir menjelaskan bahwa usia 12 hingga 18 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

    Sementara untuk usia 12 hingga 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan, bukan pidana pokok.

    “Penahanan hanya dapat dikenakan jika anak tersebut berusia 14 tahun dan ancaman pidana yang dilakukan adalah 7 tahun atau lebih,” terangnya.

    Mengenai anggapan bahwa jika penahanan ditangguhkan maka tidak ada efek jera bagi tersangka, Amir memberikan penegasan.

    “Harus diperjelas dulu ini, tentang penangguhan penahanan, penangguhan penahanan beda dengan dibebaskan,” tegasnya.

    “Penangguhan penahanan karena ada yang memberikan jaminan, sehingga orang tersebut tidak ditahan, tetapi tidak dengan serta merta statusnya sebagai tersangka akan terhapuskan,” tambahnya.

  • Menko Yusril Ihza Mahendra Akui Ditugaskan Khusus Prabowo ke Sulsel

    Menko Yusril Ihza Mahendra Akui Ditugaskan Khusus Prabowo ke Sulsel

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Rumah Jabatan Gubernur, Makassar, Rabu (10/9/2025).

    Pertemuan itu berlangsung tertutup. Agenda utamanya membahas langkah hukum pasca aksi demonstrasi yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu.

    Yusril menyampaikan bahwa kedatangannya ke Makassar merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.

    Ia akan menemui tersangka kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD Kota Makassar serta DPRD Sulsel di ruang tahanan Polda Sulsel.

    Diketahui, pengrusakan di DPRD Makassar menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

    “Jadi kami melaksanakan tugas dari yang diperintahkan Pak Presiden khususnya di bidang saya, bidang hukum HAM, imigrasi dan kemasyarakat dan memastikan semua itu sudah on the track,” ujar Yusril.

    Ia menegaskan telah menerima laporan jumlah tahanan terkait kerusuhan tersebut yang berlangsung anarkis, dan memastikan akan sesuai dengan hukum dan perlindungan HAM

    “Sekarang ini ada 42 orang yang ditahan dan sedang diproses hukum 40 ada di Makassar dan ada 2 orang di Palopo, kami ingin pastikan langkah hukum ditempuh sesuai dengan hukum berlaku dan sesuai perlindungan HAM,” jelasnya.

    Bahkan, Yusril itu juga menaruh perhatian khusus pada keberadaan pelajar yang ikut diamankan. Ia berencana meninjau langsung para tahanan di Polda Sulsel.

    “Harus dipercepat prosesnya dan dikembalikan ke orangtuanya. Kalau di Makassar, tunggu dulu saya nanti akan ke Polda untuk membahas masalah ini nanti kita ada press conference yang kedua sudah saya dari Polda, jadi lebih jelas tentang mereka yang ditahan,” jelasnya.

  • Tinjau Tersangka Pembakaran Dua Gedung DPRD di Makassar, Menko Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal dan Karpet bagi Tahanan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 September 2025

    Tinjau Tersangka Pembakaran Dua Gedung DPRD di Makassar, Menko Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal dan Karpet bagi Tahanan Regional 10 September 2025

    Tinjau Tersangka Pembakaran Dua Gedung DPRD di Makassar, Menko Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal dan Karpet bagi Tahanan
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan ke Polda Sulsel untuk meninjau kondisi para tersangka dalam kasus pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
    Kunjungan dilakukan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
    Didampingi oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, Menko Yusril langsung mengecek beberapa ruang sel tempat 13 tersangka kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD ditahan.
    “Kami ingin memastikan bahwa langkah hukum yang tegas yang diarahkan oleh Bapak Presiden itu betul-betul dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum,” kata Yusril Ihza Mahendra, usai meninjau para tahanan.
    Yusril juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung harus sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
    “Selama proses itu berlangsung kami harus memastikan bahwa penegakan hukum itu telah dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum acara di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana,” jelas Yusril.
    Sejauh ini, sebanyak 42 tersangka telah diamankan oleh jajaran Polda Sulsel.
    Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh, menyebabkan kebakaran gedung DPRD Sulsel, DPRD Makassar, dan DPRD Palopo.
    “Saya sudah mendapatkan laporan bahwa ada 42 orang yang ditahan, dan ada dua orang di Kabupaten Palopo. Tadi kami sudah melihat di sini ada 13 orang yang ditahan di Rutan Polda Sulsel,” ujarnya.
    Setelah peninjauan, Yusril meminta agar para tahanan diperlakukan secara manusiawi, termasuk pemenuhan hak dasar seperti konsumsi makanan dan fasilitas istirahat.
    “Tadi saya menyarankan kepada Pak Kapolda supaya mereka dikasih makan yang cukup tiga kali sehari, ya disediakan juga karpet untuk bisa beristirahat. Jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu. Kita harus penuhi hak-hak mereka dan supaya mereka itu ditahan dan diperlakukan secara manusiawi,” ucap Yusril.
    “Secara umum sebenarnya sudah memenuhi perlakuan manusiawi, tapi apa yang kurang, misalnya masih tidak ada bantal, terus dikasih bantal saja, kurang karpet, dikasih karpet saja, biar mereka bisa tidur, istirahat,” jelas dia menambahkan.  
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dansatsiber TNI Ingin Polisikan Ferry Irwandi, Prof Yusril Mahendra: Sementara Saya Belum Tahu Apapun

    Dansatsiber TNI Ingin Polisikan Ferry Irwandi, Prof Yusril Mahendra: Sementara Saya Belum Tahu Apapun

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, angkat suara mengenai perkara yang menjerat Ferry Irwandi.

    Seperti diketahui, baru-baru ini Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project tersebut.

    Usai mengunjungi tahanan kerusuhan berujung pembakaran kantor DPRD di Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025), Yusril membenarkan adanya dinamika internal di tubuh TNI yang kemudian dikomunikasikan dengan Polri.

    “Itu memang ada masalah di TNI, mereka sudah minta pandangan kepada Polri, kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” kata Yusril, kepada awak media.

    Ia menambahkan, persoalan tersebut pada akhirnya juga akan disampaikan ke kementerian yang dipimpinnya.

    “Tapi kan ujung-ujungnya disampaikan kepada kami juga. Kepada Kementerian Hukum mengenai,” sebutnya.

    Dikatakan Yusril, bila laporan itu masuk ke Kemenko Kumham Imipas, pihaknya akan melakukan kajian sebelum memberi masukan.

    “Kalau disampaikan ke kami, kami analisis, dan berikan saran bagaimana menyelesaikan baiknya,” Yusril menuturkan.

    Namun begitu, Yusril mengaku sejauh ini dirinya belum menerima laporan resmi mengenai kasus tersebut.

    “Sementara ini saya belum tahu apapun terkait hal ini,” kuncinya.

    Sebelumnya, Advokat Ahmad Khozinudin menyinggung langkah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

  • Respons Polda Sulsel Usai Digugat Rp800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar

    Respons Polda Sulsel Usai Digugat Rp800 Miliar Buntut Kerusuhan di Makassar

    Sebagai informasi, pantauan Liputan6.com, aparat kepolisian berseragam lengkap tak terlihat sama sekali di lokasi kerusuhan. Padahal, kerusuhan itu berlangsung berjam-jam, dari Jumat malam hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari.

    Padahal, awalnya suasana di Makassar masih berjalan damai. Aksi solidaritas atas tewasnya Affan Kurniawan, driver ojol yang dilindas mobil baracuda Brimob Polri, digelar di sejumlah titik sejak Jumat siang. Massa berkumpul di depan kampus Unhas, UMI, Unibos, UNM, Unismuh, dan beberapa lokasi lainnya.

    Namun, situasi berubah drastis ketika malam menjelang. Sekitar pukul 20.30 Wita, sekelompok massa misterius membakar Pos Polantas di pertigaan Jalan AP Pettarani–Jalan Sultan Alauddin.

    Tak berhenti di situ, amukan massa menjalar cepat. Dalam waktu nyaris bersamaan, Kantor DPRD Kota Makassar digeruduk. Pagar dirusak, enam motor diseret ke jalan lalu dibakar. Api membubung tinggi, menandai awal dari malam penuh teror.

    Kerusuhan terus meluas. Sejumlah orang melakukan penjarahan, puluhan mobil di area DPRD dibakar, bahkan bom molotov dilempar ke dalam gedung. Api pun melalap seluruh bangunan DPRD Kota Makassar sekitar pukul 22.50 Wita.

    Belum reda, titik panas lain kembali muncul. Di kawasan Fly Over Makassar, dua mobil dibakar di area Kejati Sulsel. Sekitar pukul 23.30 Wita, giliran Pos Polantas di bawah Fly Over ikut dilalap api.

    Gelombang kerusuhan semakin tak terkendali. Massa bergerak ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, merusak pagar utama, lalu membakar gedung tersebut hingga api berkobar hebat pada Sabtu (30/8/2025) pukul 00.30 Wita.

    Tak lama kemudian Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan pihak TNI turun tangan meredam aksi massa. Secara berangsur massa pun bubar.

    Sejumlah mahasiswa di Makassar gelar aksi demo Indonesia Gelap. Dalam aksinya tersebut para mahasiswa yang kesal karena tak kunjung ditemui anggota DPRD menendang dan melempari batu pintu gerbang masuk gedung DPRD.