Kementrian Lembaga: Polda Sulsel

  • Dari Bisnis Kecantikan ke Kursi Pesakitan, Mira Hayati hingga Suami Fenny Frans Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri

    Dari Bisnis Kecantikan ke Kursi Pesakitan, Mira Hayati hingga Suami Fenny Frans Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Tiga bos skincare yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel akhirnya diungkap ke publik.

    Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing bernama Mira Hayati (MH), Mustadir dg Sila (MS), dan Agus Salim (AS).

    Untuk diketahui, Mira Hayati merupakan bos skincare dengan brand MH. Sementara Mustadir dg Sila merupakan suami dari Fenny Frans, bos skincare dengan brand FF.

    Adapun Agus Salim, merupakan bos skincare dengan brand RG Raja Glow.

    “Ketiga tersangka diduga melanggar sejumlah pasal dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen dan kesehatan,” ujar Didik dalam keterangannya yang diterima fajar.co.id, Rabu (13/11/2024).

    Dibeberkan Didik, produk-produk yang terindikasi mengandung zat berbahaya tersebut di antaranya FF Day Cream Glowing, FF Night Cream Glowing, RG Raja Glow My Body Slim, MH Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.

    Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel, kata Didik, ditemukan sejumlah fakta yang mengarah pada pelanggaran yang merugikan konsumen.

    “Hasil dari uji laboratorium ini telah membuktikan bahwa produk-produk tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi membahayakan kesehatan pengguna,” Didik menuturkan.

    Didik menegaskan, para tersangka diduga melanggar Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf a dan huruf d Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

    Bukan hanya itu, mereka juga diduga melanggar Pasal 35 jo Pasal 138 dan Pasal 136 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  • Polda Sulsel Ungkap Kasus Korupsi Rp 84 Miliar yang Melibatkan Mantan Kadinsos Makassar

    Polda Sulsel Ungkap Kasus Korupsi Rp 84 Miliar yang Melibatkan Mantan Kadinsos Makassar

    Makassar, Beritasatu.com – Polda Sulawesi Selatan mengungkap sejumlah kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 84 Miliar dari 21 orang tersangka. Satu di antaranya yakni mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar berinisial MT yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) covid-19 Makassar pada 2020.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit truk, delapan unit forklift dan 14 unit kendaraan roda empat, serta uang tunai sebanyak Rp 2,295 Miliar dan 350 dokumen resmi.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, 21 orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dari bidang konstruksi, kredit perbankan hingga penyalahgunaan bantuan covid-19.

    “Polda Sulsel melalui Dirkrimsus Tipikor telah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi dan kita berhasil mengungkap penanganan tersebut ada 3 LP,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan di halaman Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Selasa (12/11/2024).

    Meliputi pekerjaaan fisik pembangunan jalan ruas Sabbang–Tallang di Kabupaten Luwu Utara sepanjang 18 kilometer pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020, pembangunan Pasar Labbukang pada Dinas Perdagangan Kota Parepare tahun anggaran 2019, serta kasus korupsi sektor perbankan dengan modus operandi melakukan analisa kredit modal kerja yang tidak sesuai mekanisme.

    Kemudian, pemberian kredit di luar wilayah kerja cabang, pembayaran termin yang tidak didebetkan menggunakan dokumen topingan dan dokumentasi fiktif untuk pencairan Kredit Usaha Rakyat, serta korupsi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan modus operandi melakukan pemotongan kepada tenaga kesehatan atas penerimaan klaim BPJS tetapi tidak menyetorkan PPH 21, melainkan disimpan di rekening pribadi dengan memalsukan slip setoran klaim BPJS dan menjual menyewakan barang milik negara tetapi tidak disetorkan ke kas negara.

    “Ini sebenarnya modus operandinya sangat kasar. Jadi betul-betul terdapat niat jahatnya yang sudah ada dari para tersangka,” tuturnya.

    Upaya penyelamatan kerugian negara sejauh ini mencapai lebih dari Rp 8 Miliar, sedangkan kerugian ditaksir sebanyak Rp 84 Miliar.

    Atas perbuatannya para tersangka dijerat Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHpidana dengan hukuman penjara minimal satu tahun, maksimal 20 tahun atau seumur hidup serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 Miliar.

    “Karena ada kondisi covid, makanya ada kondisi darurat,” tandasnya.

    Pengungkapan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan implememtasi delapan program prioritas yang tergabung dalam asta cita selama seratus hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

  • Debat Kedua Pilwalkot Makassar, Kombes Ngajib Ultimatum Massa, Jangan Coba-coba

    Debat Kedua Pilwalkot Makassar, Kombes Ngajib Ultimatum Massa, Jangan Coba-coba

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, menyebut, pada debat kedua Pilwalkot Makassar pihaknya akan menyiagakan sedikitnya 924 personel.

    Seperti diketahui, debat kedua Pilwalkot Makassar akan digelar di Hotel Four Point by Sheraton, Jl Andi Djemma, Kecamatan Rappocini, Rabu (13/11/2024) besok.

    “Besok kita rencanakan keterlibatan anggota sebanyak 924,” ujar Ngajib, Selasa (12/11/2024) malam.

    Nantinya, kata Ngajib, pihaknya akan bekerjasama dengan tim gabungan dari Polda Sulsel, Polres Pelabuhan, hingga TNI.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa di area debat masing-masing pasangan calon (Paslon) hanya bisa didampingi 50 pendukung.

    “Sesuai dengan ketentuan yang dibuat KPU dan kesepakatan dari semua LO dari Paslon kemarin, yang boleh masuk ke area debat dari masing-masing Paslon hanya 50 orang,” sebutnya.

    Tambahnya, mereka yang diperbolehkan masuk hanya ketika memiliki id card yang terdaftar.

    “Jadi tidak ada pengerahan massa,” terangnya.

    Mantan Kapolrestabes Palembang ini menegaskan, jika terjadi kembali iring-iringan massa yang memadati jalan, ia tak segan-segan akan membubarkan.

    “Iring-iringan massa di luar lokasi, saya bubarkan,” tegasnya.

    Kata Ngajib, terhadap masing-masing pendukung Paslon telah disepakati bahwa mereka hanya diperbolehkan nobar di posko pemenangan.

    “Pokoknya kesepakatan itu mereka nobar di masing-masing poskonya. Tidak ada yang memadati lagi seperti sebelumnya, di jalan juga gak ada,” imbuhnya.

    “Imbauannya, masing-masing Paslon dan pendukungnya menepati sesuai kesepakatan yang telah dibuat di hadapan ketua KPU,” sambung dia.

  • Debat Pilgub Sulsel diwarnai bentrokan antarpendukung

    Debat Pilgub Sulsel diwarnai bentrokan antarpendukung

    Seorang anggota Satuan Brimob Polda Sulsel dipapah rekannya diduga terkena lemparan baru saat terjadi bentrokan antarpendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di luar arena debat kandidat Jalan Andi Djemma Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (10/11/2024). ANTARA

    Debat Pilgub Sulsel diwarnai bentrokan antarpendukung
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Senin, 11 November 2024 – 06:14 WIB

    Elshinta.com – Debat kandidat kedua yang diselenggarakan KPU Sulawesi Selatan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan kembali di warnai bentrokan antarpendukung di luar arena debat, di depan Hotel Claro Makassar, Minggu. 

    Awalnya, para pendukung paslon ini telah dibagi dua lokasi masing-masing untuk menghindari terjadinya ketegangan.

    Pendukung pasangan nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) di tempatkan di Jalan Andi Djemma berdekatan hotel setempat.

    Sedangkan pendukung paslon nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse (Andalan Hati) di tempatkan di Jalan Pendidikan berdekatan dengan hotel Claro di Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar. 

    Sesaat debat dimulai, kedua massa pendukung bertemu di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani-Andi Djemma, pendukung saling bersorak dan diduga saling ejek, tidak beberapa lama terjadi ketegangan kemudian saling serang dengan batu.

    Aparat kepolisian yang sudah berjaga-jaga berusaha merelai dua pendukung yang saling lempar, suasana pun menjadi tegang. Akibat dari bentrokan itu satu unit mobil rusak, sejumlah anggota Polri dan massa pendukung paslon terluka terkena lemparan batu. 

    Polisi berupaya menenangkan kedua massa pendukung di luar arena debat agar tidak melanjutkan bentrokan. Beruntung hujan deras turun secara perlahan menghentikan aksi mereka. Terlihat banyak batu berserakan di jalanan usai kejadian itu dan tidak ada yang diamankan. 

    Tidak hanya di luar, di dalam arena debat juga terjadi ketegangan antarpendukung paslon karena saling bersorak-sorak mengunggulkan jagoannya hingga terjadi adu mulut, bahkan nyaris adu fisik. Alhasil, dapat ditenangkan aparat dan panitia penyelenggara. 

    “Kita tadi sudah pisahkan kedua bela pihak, dan kita memberikan pemahaman kepada mereka karena ini pesta demokrasi dan sudah debat dan ini juga sudah aman terkendali,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib di lokasi kejadian.

    “Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah saling memahami, mengerti dan membubarkan diri, melaksanakan, mendukung masing-masing dengan aman dan terkendali,” katanya lagi. 

    Saat ditanyakan apa masalah sehingga terjadi hal tersebut, kata kapolres, terjadi kesalahpahaman antarkedua pendukung, dan di saat bersamaan jalanan dipadati orang dan kendaraan dan mereka saling bersorak-sorak hingga akhirnya memanas. 
     
    Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Heru Novianto menyampaikan, pihaknya bersama KPU Sulsel memang sedari awal telah memisahkan dua kelompok massa pendukung ini agar tidak terjadi kericuhan menyusul pengalaman pada debat pertama.

    “Alhamdulillah, sebenarnya sudah rapi. Memang ada sedikit kebocoran tapi, dalam Waktu tidak sampai setengah jam kami sudah bisa kendalikan. Tidak ada benturan begitu kuat, sampai korban juga tidak ada, sudah bisa kita relai,” katanya. 

    Menanggapi bentrokan tersebut, calon Gubernur Sulsel Moh Ramdhan Pomanto menyatakan sejak awal telah memerintahkan pendukungnya untuk lebih tertib saat menghadiri pelaksana debat dengan harapan semua berjalan kondusif. 

    “Jelasnya massa saya tertib, saya pastikan. Saya berharap tidak terjadi apa-apa. Selalu saja begitu (ada pemicu), kami selalu komitmen. Kami sudah tertib tempat. Saya dapat informasi mereka diganggu, kan kami tidak pernah ganggu orang,” kata Danny. 

    “Kalau diganggu yah pasti begitu, kami banyak orang loyal. Tapi saya berharap tenang. Tanda-tanda kemenangan sudah dekat. Saya harap semua tenang serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian, langsung melapor saja, kalau ada terluka langsung lapor,” paparnya menegaskan.      

    Sementara calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman kepada wartawan membenarkan terjadi bentrokan antarpendukung di luar arena debat. 

    “Kami dengar-dengar tadi (bentrokan). Kami berharap dan memberikan ruang seluas-luasnya kepada aparat, tentu bagaimana menyelesaikan persoalan secara presuasif. Kepada para pendukung, ini jangan dimaknai sesuatu hal pertikaian dan sebagainya,” katanya. 

    “Kita ini sama-sama sipakatau, sipakalebbi (saling menghargai). Mari kita menghadirkan Pilkada damai dengan sebuah target untuk semua,” tuturnya kepada awak media usai debat.

    Sumber : Antara

  • 8
                    
                        Sosok Mira Hayati, Pemilik "Skincare" Positif Merkuri di Makassar, Pernah Viral Sebutan "Ratu Emas"
                        Makassar

    8 Sosok Mira Hayati, Pemilik "Skincare" Positif Merkuri di Makassar, Pernah Viral Sebutan "Ratu Emas" Makassar

    Sosok Mira Hayati, Pemilik “Skincare” Positif Merkuri di Makassar, Pernah Viral Sebutan “Ratu Emas”
    Editor
    KOMPAS.com
    – Salah satu produk skincare MH positif mengandung
    merkuri
    atau air raksa milik wanita bernama
    Mira Hayati
    .
    Nama wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut tidak asing lagi di media sosial karena viral memamerkan emas satu kilogram yang dibeli di Jeddah, Arab Saudi.
    Kali ini Mira Hayati tersandung kasus
    skincare mengandung merkuri
    yang diumumkan Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
    Sosok Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha skincare kaya di Makassar.
    Dia mendapat julukan Ratu Emas karena sering memakai perhiasan berupa kalung dan gelang emas saat tampil sehari-hari.
    Mira diduga menjual skincare mengandung merkuri dan hidrokinon.
    Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.
    Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik “Ratu Emas” Mira Hayati.
    Kepala BPOM Makassar, Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.
    “Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa,” terangnya.
    Rumah empat lantai miliknya baru-baru ini disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar karena diduga tidak berizin.
    Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
    Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.
    Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
    “Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi,” ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).
    Pihaknya sudah mengirim surat teguran terhadap bentuk pengawasan bangunan di Kota Makassar, namun tidak mendapat respons dari Mira Hayati.
    Menurutnya, tindakan yang dilakukan ‘Ratu Emas’- julukan Mira Hayati tersebut telah menyalahi prosedur.
    “Akan dikaji ulang (dampaknya ke lingkungan). Seperti yang dilihat tadi bahwa pinggir bangunan itu langsung di pinggir sungai, itu ada aturannya tapi itu bukan bidang kami, ada di bidang perencanaan ruang,” tuturnya.
    Dilansir dari Kompas.com, pada tahun 2023 lalu Mira pernah viral karena membeli emas 1 kilogram di Jeddah, Arah Saudi.
    “Ini refleks beli di sana. Jadi, tidak ada rencana. Untuk oleh-oleh, dibagi-bagi untuk saudara dan anak-anak,” kata Mira, kepada awak media saat ditemui di kediamannya di Komplek Ruko Pasar Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (18/7/2023).
    Dia juga mengatakan, mengoleksi ratusan gram perhiasan emas, karena menurutnya itu sudah menjadi bagian dari adat istiadat orang-orang Bugis.
    “Juga orang Bugis, saya anggap ini sebagai adat istiadat kami sebagai orang Bugis. Bukan orang Bugis kalau tidak pakai emas,” ujar dia.
    Selain hobi, Mira juga mengungkapkan sering membeli ratusan gram emas untuk dijadikan investasi atau tabungan demi masa depannya.
    “Untuk tabungan,” ungkap dia.
    Mira menyebut, emas yang dibeli di Tanah Suci terdiri dari gelang, kalung, hingga cincin.
    “Satu kilo itu ada gelang, kalung, kalungnya ada dua, ada cincin-cincin, pokoknya sama oleh-oleh yang saya bawa sekitar satu kilogram,” ucap dia.
    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Cerita Mira Hayati Beli Emas 1 Kg di Arab Saudi karena Hobi hingga Harus Bayar Pajak Rp 278 Juta”
    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jejak Rekam Mira Hayati, Dari Biduan Jadi Bos Skincare Kontroversi Berkalung 1 Kilogram Emas
     
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6 Produk "Skincare" di Makassar Positif Merkuri, Ini Daftarnya
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        9 November 2024

    6 Produk "Skincare" di Makassar Positif Merkuri, Ini Daftarnya Makassar 9 November 2024

    6 Produk “Skincare” di Makassar Positif Merkuri, Ini Daftarnya
    Editor
    KOMPAS.com
    – Sejumlah
    skincare
    atau produk kosmetik berbahaya dirilis Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024) siang.
    Rilis dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.
    Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
    Makassar
    , Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi
    Sulawesi Selatan
    .
    Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
    Enam produk tersebut adalah FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (
    Mira Hayati
    ), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
    “Produk-produk ini mengandung
    merkuri
    yang sangat berbahaya bagi kesehatan kulit dan tubuh, yang dapat menyebabkan kerusakan permanen,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan.
    “Ini merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat,” tambah dia.
    Kapolda Sulsel menambahkan, kesigapan Ditkrimsus bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan produk kosmetik diduga mengandung bahan berbahaya (beracun) bagi kesehatan konsumen.
    “Hasil uji laboratorium oleh BPOM RI menyatakan bahwa enam produk kosmetik yang disita tersebut positif mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
    “Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan produk-produk tersebut beredar di Sulsel, seperti FF, RG, MH, MG, DG, dan NRL. Bahkan ada banyak varian lain dari produk-produk ini yang beredar,” lanjut Yudhiawan.
    Ia menjelaskan bahwa produk-produk ini diklaim dapat memberikan manfaat seperti mengencangkan kulit, membuat kulit tampak putih, dan memberikan efek
    glowing
    .
    Namun di balik itu, terkandung bahan yang dapat membahayakan kesehatan kulit. Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para bos
    skincare berbahaya
    tersebut.
    “Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan untuk mengandung itu harus ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
    Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani saat menggelar konferensi pers menjelaskan, produk kosmetik diuji laboratorium itu merupakan
    skincare
    yang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulsel.
    “Kita melakukan pengujian laboratorium pada 66 sampel produk dan 1 obat tradisional atau obat bahan alami,” kata Hariani.
    “Dengan hasil, ini dilakukan uji secara laboratorium jadi tidak ada kira-kira, data selalu berdasarkan uji lab,” jelasnya.
    Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya, kata dia, adalah milik Fenny Frans.
    “Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah FF
    Day Cream Glowing
    positif mengandung raksa atau merkuri. FF
    Night Cream
    , ini juga positif mengandung merkuri,” ujarnya.
    Produk kecantikan lain mengandung bahan kimia berbahaya adalah Raja Glow My Body Slim, yang merupakan obat bahan alam yang notabene seharusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat.
    “Hasil uji laboratorium dia (Raja Glow My Body Slim) mengandung bisakodil, zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh,” bebernya.
    Terus yang ketiga adalah produk kecantikan milik ‘Ratu Emas’ Mira Hayati yang mana salah satunya, kata dia, tidak memiliki izin edar BPOM.
    “Mira Hayati
    Lighting Skin
    mengandung raksa ataupun merkuri.
    Night cream
    dari MH Mira Hayati. Ini produk TIE tanpa izin edar jadi tanpa izin edar Badan POM dan positif mengandung raksa,” sebutnya.
    Selain produk dipaparkan Hariani, Polda Sulsel dalam rilisnya juga menyelidiki
    skincare
    NRL, Ratu Glow, Maxie Glow, dan Bestie Glow.
    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan pihaknya saat ini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
    Setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
    “Baru satu minggu. Saat ini kami tengah memeriksa saksi dan ahli. Setelah itu, gelar perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan,” sebutnya.
    Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiwan, di lokasi yang sama.
    Menurutnya, tersangka dalam kasus kosmetik berbahaya ini telah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
    “Jadi, jika pidananya melanggar Undang-Undang Bidang Kesehatan, ancaman hukuman bisa mencapai 12 tahun penjara, dan denda maksimal 5 miliar,” jelas Yudhi.
    Selain itu, Yudhi juga berjanji akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
    “Tentu saja, jika hukuman yang diterapkan cukup lama, kami juga akan menerapkan tindak pidana pencucian uang, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pasal 2, yang mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun,” tuturnya
    Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Skincare Fenny Frans Positif Merkuri dan Raksa, Kok Bisa Lolos BPOM?,
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Punyak Label BPOM, 6 Merek Kosmetik Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel

    Punyak Label BPOM, 6 Merek Kosmetik Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel

    Liputan6.com, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menindak sejumlah merek kosmetik yang mengandung raksa atau merkuri. Sedikitnya ada enam merek kosmetik yang disita oleh pihak kepolisian. 

    Keenam kosmetik itu adalah Fenny Frans, Ratu Glow, Raja Glow, Mira Hayati, NRL, Maxie Glow dan Bestie Glow. Ironisnya keenam merek ini diketahui memiliki label BPOM. 

    “Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel, di antaranya adalah FF, RG, MH, MG, DG dan NRL,” kata Yudiawan saat jumpa pers di Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).

    Dia menjelaskan bahwa dari hasil uji laboratorium, dipastikan produk-produk dari keenam merek kosmetik ini mengandung bahan yang berbahaya seperti raksa atau merkuri. 

    “Produk ini diuji Balai POM apakah mengandung merkuri. Ternyata tadi disampaikan hasilnya itu mengandung zat berbahaya,” sambungnya.

    Sementara itu, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel menyebut bahwa penyidik saat ini masih terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya tersebut. Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penetapan tersangka. 

    “Masih terus memeriksa saksi, termasuk saksi ahli. Dalam waktu dekat kita akan ada penetapan tersangka,” ucapnya. 

  • Polda Sulsel Ungkap 6 Produk Kecantikan Mengandung Bahan Berbahaya di Pasaran, Ini Daftarnya…
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        8 November 2024

    Polda Sulsel Ungkap 6 Produk Kecantikan Mengandung Bahan Berbahaya di Pasaran, Ini Daftarnya… Makassar 8 November 2024

    Polda Sulsel Ungkap 6 Produk Kecantikan Mengandung Bahan Berbahaya di Pasaran, Ini Daftarnya…
    Tim Redaksi
     
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), menyita sejumlah produk kecantikan atau kosmetik yang diduga mengandung
    bahan berbahaya

    Dari puluhan
    brand kosmetik
    yang diuji laboratorium, ada enam brand yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.
    Parahnya brand-brand tersebut sudah mempunyai nama besar dan kerap digunakan masyarakat umum.
    Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya tegas melakukan penyelidikan terkait
    brand kosmetik mengandung bahan berbahaya
    lantaran sudah banyak masyarakat yang merasa resah. 
    “Terdapat beredar di masyarakat baik masuk media sosial atau ada laporan adanya kosmetik mengandung bahan berbahaya mengandung merkuri. Laporan masuk ke kami, setelah dilakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan di lapangan terdapat beberapa produk yang beredar di wilayah Sulsel,” ucap Yudhiawan saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (8/11/2024). 
    Adapun beberapa brand kosmetik yang mengandung bahan berbahaya atau merkuri disebut Yudhiawan di antaranya yakni:
    “Dari enam produk ini masih banyak lagi turunannya yaitu macam-macamnya seperti mengencangkan kulit, membuat kulit putih, kemudian juga tampak kelihatan
    glowing
    . Sekarang masih dalam proses penyidikan,” ungkap dia. 


    Lebih lanjut, saat ini kasus dugaan peredaran kosmetik berbahan berbahaya tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
    Pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk menentukan tersangka. 
    “Saat ini pemeriksaan saksi kemudian pemeriksaan ahli, tentunya gelar perkara dan penetapan tersangka. Saat ini baru ahli, kemudian pemeriksaan saksi-saksi,” beber dia. 
    Sementara itu, Kepala Balai Besar POM
    Makassar
    , Hariani, mengungkapkan bahwa dari enam brand kosmetik itu satu merupakan jenis obat herbal yang juga diduga mengandung bahan berbahaya. 
    “Jadi yang positif mengandung bahan berbahaya dari 66 itu adalah, FF Day Cream Glowing positif mengandung raksa atau merkuri,” kata dia.
    FF Night Cream imbuhnya positif mengandung merkuri.
    “Raja Glow My Body Slim, ini obat bahan alam yang notabene harusnya tidak boleh mengandung bahan kimia obat. Hasil uji laboratorium dia mengandung zat aktif kimia obat untuk menurunkan berat badan, dan ini tidak boleh,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Oknum Perwira Polda Sulsel Diduga Tak Netral di Pilkada, Komisi III DPR RI Minta Tindakan Tegas

    Dua Oknum Perwira Polda Sulsel Diduga Tak Netral di Pilkada, Komisi III DPR RI Minta Tindakan Tegas

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Diduga terlibat deklarasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati di Kabupaten Bone, dua oknum perwira Polda Sulsel kini sedang menanti nasibnya setelah melewati proses pemeriksaan di Bid Propam.

    Seperti diketahui, dua oknum perwira itu masing-masing berinisial AMY dan ASS, yang masing-masing berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

    Dugaan keterlibatan mereka menarik perhatian luas, termasuk dari anggota Komisi III DPR RI yang memberikan perhatian serius pada kasus ini.

    Seperti pada kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang berlangsung di Aula Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Kamis (31/10/2024), kasus ini menjadi salah satu topik.

    Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga merupakan anggota Komisi III memberikan keterangannya usai pertemuan tersebut.

    “Tadi kita membicarakan tentang persiapan-persiapan menghadapi Pilkada, semoga berjalan lancar dan tidak ada masalah-masalah,” ujar Aboe Bakar.

    Dikatakan Aboe Bakar, ia meminta jajaran Polda Sulsel dan Kejati Sulsel bersikap netral dalam proses Pilkada serentak ini. “Jangan sampai keterlibatan ASN, anggota (Polri) ada yang tidak rapi (netral),” tukasnya.

    Ia pun tidak menutup perhatiannya pada dua oknum perwira Polda Sulsel yang diduga tidak netral. Bahkan, keluar daerah tanpa izin dari pimpinan. “Dan kita cek beberapa daerah, di Sinjai, Bone dan sebagainya. Iya iya, termasuk juga (dua oknum perwira Polda Sulsel yang diduga tak netral),” Aboe Bakar menuturkan.

  • Polrestabes Makassar Amankan Debat Perdana Pilwalkot, 388 Personel Dikerahkan

    Polrestabes Makassar Amankan Debat Perdana Pilwalkot, 388 Personel Dikerahkan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polrestabes Makassar memperketat pengamanan pada debat Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar di Hotel Dalton Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu (26/10/2024).

    Sebelum pelaksanaan pengamanan dengan TFG (Tactical Floor Game), Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto memaparkan pelaksanaan tugas sesuai ploting masing-masing personil.

    Darminto menekankan bahwa personil agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

    “Personel agar menempati tugas masing-masing sesuai ploting, tidak meninggalakan tempat sebelum kegiatan selesai,” ujar Darminto kepada fajar.co.id, Sabtu malam.

    Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menuturkan, pihaknya menurunkan 388 personil untuk melaksanakan pengamanan.

    “Belum termasuk personil Polda Sulsel, Brimob, Dishub, ditambah satu platon dari Kodim 1408 Makassar,” kata Wahid.

    Untuk diketahui, empat pasangan calon di pemilihan wali kota (Pilwalkot) Makassar, beradu gagasan dalam debat publik perdana.

    Mereka berdebat pada pukul 13.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita dengan durasi ada 3 jam atau 180 menit. (Muhsin/Fajar)