Kementrian Lembaga: Polda Sulsel

  • Peran Annar Salahuddin dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin: Beri Ide hingga Ikut Memodali – Halaman all

    Peran Annar Salahuddin dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin: Beri Ide hingga Ikut Memodali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Saat ini polisi telah menetapkan 19 tersangka dalam kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Salah satu tersangka baru dalam kasus ini adalah pengusaha asal Makassar dan Toraja, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, pun mengungkapkan peran Annar.

    Dilansir Tribun Timur, Dedi menyebut, ASS adalah otak di balik uang palsu tersebut.

    “Saya akan menanggapi peran ASS dalam kasus uang palsu,” kata Dedi saat rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (30/12/2024).

    “Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, perintah-perintah, dan itu aja intinya,” sambungnya.

    ASS Jatuh Sakit

    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASS jatuh sakit. Ia dilarikan ke rumah sakit oleh penyidik Polres Gowa.

    Meski begitu, polisi memastikan bahwa penyidikan terus berlangsung.

    “Proses hukum tetap berjalan, tidak mengganggu proses penyidikan. Hanya sedikit mundur, tapi tidak ada hambatan berarti,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di RS Bhayangkara, Jalan Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.

    Mengenai durasi perawatan di rumah sakit, Reonald menyebut hal itu menjadi kewenangan tim medis yang melakukan penanganan.

    Polisi pun optimis ASS akan kooperatif dalam proses hukum ini.

    “Untuk saat ini, kami tidak khawatir mengenai barang bukti, karena penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap.” 

    “Yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan, kami yakin dia akan kooperatif,” imbuhnya.

    Reonald membeberkan, Annar syok dan drop selepas ditetapkan sebagai tersangka dan direncanakan akan ditahan.

    Penyakitnya kambuh seusai mengetahui keterlibatannya dalam sindikat uang palsu yang menjadi alasannya tak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama.

    Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa pada Kamis (26/12/2024). Ia datang bersama penasihat hukumnya.

    Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan dilanjutkan dengan istirahat.

    “12 jam kemudian digelar gelar perkara, dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka,” jelasnya.

    Rumah Annar Jadi Tempat Pabrik Uang Palsu

    Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, sebelum polisi menemukan mesin pencetak uang palsu di UIN Alauddin, mereka lebih dahulu mengunjungi rumah ASS di Jalan Sunu 3, Makassar.

    “Jika dilihat dari lokasi tempat cetak uang palsu, rumah saudara ASS di Jl Sunu, Kota Makassar, juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa,” kata Irjen Pol Yudhiawan saat rilis pengungkapan sindikat uang palsu di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

    Awalnya, produksi uang palsu dilakukan di rumah ASS di Jl Sunu 3, Makassar. 

    Namun, akibat kebutuhan untuk mencetak uang dalam jumlah besar, mesin dipindahkan ke UIN Alauddin.

    “Awalnya di Jl Sunu Makassar, namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar, mereka memerlukan alat yang lebih besar, sehingga pindah ke kampus,” ujarnya.

    Mesin yang ditemukan di Perpustakaan UIN Alauddin itu dibeli seharga Rp600 juta dan didatangkan langsung dari China melalui Surabaya.

    “Alat itu senilai Rp600 juta dibeli di Surabaya, namun dipesan dari China, dan dimasukkan oleh tersangka Andi Ibrahim (AI) ke kampus UIN di Gowa,” ungkapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul: Peran Annar Sampetoding di Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Otak dan Pemodal.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunMakassar.com/Muslimin Emba/Sayyid Zulfadli)

  • Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        30 Desember 2024

    Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap Makassar 30 Desember 2024

    Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Tersangka utama dalam kasus
    sindikat

    uang palsu
    di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berinisial ASS, telah ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
    ASS, yang merupakan seorang pengusaha kaya asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini sedang menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya yang menurun.
    “Tersangka utama sudah kita tahan, sekarang sakit kita pun bantarkan masih ditangani Polres Gowa.
    Uang palsu
    ini dicetak sejak tahun 2022 sampai 2024,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12/2024).
    Yudhiawan menjelaskan, mesin cetak uang palsu berhasil masuk ke lingkungan kampus
    UIN Alauddin
    Makassar berkat kerja sama antara ASS dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, berinisial AI.
    “Jadi ini mesin dimasukkan ke kampus, alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotocopy, bisa dicetak agar tidak curiga,” tambahnya.
    Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan, peran ASS dalam sindikat ini sangat signifikan.
    “Tersangka ASS memiliki peran pemberi ide, kemudian ikut memberikan modal, membeli mesin, dan pemberi perintah untuk mencetak uang palsu,” ungkap Dedi.
    Hingga saat ini, 19 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
    Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih memburu dua pelaku yang masih buron.
    Nama ASS semakin mencuat setelah penangkapan dua tersangka sebelumnya, yaitu Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).
    Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan sindikat ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar Kapolres-Wakapolres Wilayah Polda Metro Jaya Dimutasi Akhir 2024

    Daftar Kapolres-Wakapolres Wilayah Polda Metro Jaya Dimutasi Akhir 2024

    loading…

    Polri melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen). Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Polri melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen). Kapolres hingga Wakapolres wilayah Polda Metro Jaya pun diganti.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2274/XI/KEP./2024, ST/2276/XI/KEP./2024, ST/2277/XI/KEP.2024, ST/2278/XI/KEP./2024, yang diterima pada Senin (30/12/2024).

    Berikut daftar Kapolres-Wakapolres yang masuk daftar mutasi tersebut:
    1. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi diangkat sebagai Kapolrestabes Semarang. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi

    2. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Posisinya digantikan oleh Kombes Mustofa

    3. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat

    4. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana diangkat sebagai Kapolrestabes Makassar Polda Sulsel. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Abdul Waras

    5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Krimsus Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh AKBP Martuasah Hermindo

    6. Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan

    7. Wakapolres Metro Jaksel AKBP Dedy Supriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Palangkaraya. Posisinya digantikan AKBP Kade Budiyarta

    8. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri

    9. Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Eko Bagus Riyadi

    10. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda diangkat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri

    11. Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Wirdhanto Hidicaksono diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda DIY. Posisinya digantikan oleh AKBP Danny Yulianto.

    (rca)

  • Kapolri Rombak Jabatan Kapolres dan Wakapolres di Wilayah Polda Metro Jaya Jelang Pergantian Tahun – Halaman all

    Kapolri Rombak Jabatan Kapolres dan Wakapolres di Wilayah Polda Metro Jaya Jelang Pergantian Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak jabatan massal tingkat Kapolres hingga Wakapolres menjelang pergantian tahun.

    Perotasian tersebut tercatat dalam empat surat telegram (ST) di antaranya ST Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 ada 78 Personel dimutasi, ST nomor ST/ 2776 /XII/KEP./2024 ada 352 personel dimutasi.

    Lalu, ST Nomor ST/ 2777/XII/KEP./2024 ada 244 personel dimutasi dan ST itu bernomor:m ST/ 2778 /XII/KEP /2024. Dalam ST ini ada 60 personel dimutasi.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi diangkat sebagai Kapolrestabes Semarang, posisinya digantikan oleh Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, posisinya digantikan oleh Kombes Mustofa.

    Kombes Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana diangkat sebagai Kapolrestabes Makassar Polda Sulsel, posisinya digantikan oleh Kombes Abdul Waras.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, posisinya digantikan oleh AKBP Martuasah Hermindo.

    Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    Wakapolres Metro Jaksel AKBP Dedy Supriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Palangkaraya, posisinya digantikan AKBP Kade Budiyarta.

    Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri.

    Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri, posisinya digantikan oleh AKBP Eko Bagus Riyadi.

    Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda diangkat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri.

  • Kapolri Rotasi Besar-besaran Jajaran Pejabat Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Kapolri Rotasi Besar-besaran Jajaran Pejabat Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Pergantian jabatan terjadi di sejumlah posisi strategis, termasuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Direktur, Wakil Direktur, Kabid Propam, Kapolres, Wakapolres, hingga Kasat.

    Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, dan ST/2278/XI/Kep.2024.

    Berikut daftarnya:

    1. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi diangkat sebagai Kapolrestabes Semarang. Posisinya digantikan oleh Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    2. Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Posisinya digantikan oleh Kombes Mustofa.

    3. Kombes Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat

    4. Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana diangkat sebagai Kapolrestabes Makassar Polda Sulsel. Posisinya digantikan oleh Kombes Abdul Waras.

    5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya. Posisinya digantikan oleh AKBP Martuasah Hermindo

    6. Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    7. Wakapolres Metro Jaksel AKBP Dedy Supriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Palangkaraya. Posisinya digantikan AKBP Kade Budiyarta.

    8. Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri.

    9. Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yolanda Evalyn diangkat dalam jabatan baru sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Eko Bagus Riyadi

    10. Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda diangkat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri

     

  • Anggota Polisi Pungli Sopir Rp 50 Ribu, Kasat Lantas Ini Tak Terima Diberitakan dan Sebut Dinodai

    Anggota Polisi Pungli Sopir Rp 50 Ribu, Kasat Lantas Ini Tak Terima Diberitakan dan Sebut Dinodai

    TRIBUNJATENG.COM – Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang, memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan personelnya dalam razia pengendara di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Sulawesi Selatan, pada Rabu (26/12/2024).

    Iptu Sukri menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan operasi yang dilakukan oleh Polres Sinjai, melainkan giat yang digelar oleh Jasa Raharja dengan pendampingan dari PJR Polda Sulsel. “Itu bukan operasi kami. Kegiatan itu adalah operasi Jasa Raharja yang didampingi oleh PJR Polda Sulsel,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (27/12/2024).

    Ia juga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, dua anggota Sat Lantas Polres Sinjai hanya diperbantukan sebagai pendukung kegiatan.

    “Memang ada dua anggota kami, itupun hanya dibantukan,” ujarnya.

    Adapun dugaan pungli itu disebutnya tidak benar.

    “Itu tidak sesuai yang terjadi di lapangan,” katanya.

    Iptu Sukri merasa dinodai dengan pemberitaan yang beredar.

    Ia juga memprotes berita yang dimuat Tribun-Timur.com soal dugaan pungli karena dianggap tidak berimbang.

    Namun faktanya, sebelum berita tersebut dimuat, Jurnalis Tribun-Timur.com sudah berusaha menghubungi Kasat Lantas Polres Sinjai.

    “Saya tidak lihat konfirmasinya karena saya tertidur pada saat itu,” katanya.

    Sebelumnya dugaan pungli tersebut diungkapkan seorang sopir angkutan umum yang enggan disebutkan namanya.

    Ia mengaku menjadi korban praktik pungli yang dilakukan oleh personel Polres Sinjai.

    “Saat saya membawa penumpang menuju Kota Makassar, saya ditahan oleh petugas personel Polres Sinjai dan dimintai uang damai Rp50 ribu,” katanya.

    Dirinya merasa heran karena surat-surat dan kelengkapan berkendara lainnya lengkap.

    “Mulai SIM dan STNK itu lengkap, kenapa saya dimintai uang damai,” ujarnya.

    “Saya juga tidak bisa menolak meski merasa keberatan karena kata oknum polisi tersebut langsung bilang atur saja,” lanjutnya.

    “Oknum personel Sat Lantas Polres Sinjai bilang sama saya ini razia gabungan bersama polisi Polda,” tambahnya.

     

  • Oknum Polisi Ipda RN Mesum dengan Istri Orang, Kini Ditahan usai Video Asusila Lawasnya Viral – Halaman all

    Oknum Polisi Ipda RN Mesum dengan Istri Orang, Kini Ditahan usai Video Asusila Lawasnya Viral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Oknum polisi anggota Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial Ipda RN, ditahan buntut video asusilanya dengan istri orang, beredar luas.

    Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham, mengungkapkan video yang merekam aksi mesum Ipda RN dan perempuan bersuami itu terjadi pada 2019 silam.

    “Malam ini sudah kita Patsus (tempat khusus) yang bersangkutan (Ipda RN). Itu kejadiannya 2019,” ungkap Zulham, Selasa (24/12/2024), dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Lebih lanjut, Zulham menyebut penahanan dilakukan agar pemeriksaan terhadap Ipda RN lebih mudah dilakukan.

    Ia juga memastikan akan memproses Ipda RN apabila terbukti berselingkuh dengan istri orang.

    “Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah, baik disiplin, kode etik, maupun pidana,” jelasnya.

    Soal penahanan Ipda RN, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, juga membenarkan.

    Ia memastikan kasus Ipda RN telah ditangani Propam Polda Sulsel.

    “Sementara sudah ditangani Propam. Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya,” kata Didik, Selasa.

    “Dia (Ipda RN) tugas di Polres Maros,” imbuh dia.

    Didik juga memastikan akan memproses Ipda RN secara hukum apabila terbukti berbuat salah.

    “Apabila terbukti (bersalah) akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” tukasnya.

    Meski sudah ditahan, Ipda RN saat ini masih belum dicopot dari jabatannya.

    Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, mengungkapkan sanksi terhadap Ipda RN akan diputuskan setelah hasil pemeriksaan keluar.

    “Untuk sanksinya, akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan selesai,” ujar dia, Selasa.

    Douglas lantas menegaskan pihaknya akan proaktif dalam  memeriksa Ipda RN.

    “Polres Maros akan proaktif untuk melakukan pemeriksaan terhadap personel tersebut bersama dengan Propam Polda Sulsel,” pungkas Douglas.

    Wanita yang Dekat dengan Ipda RN Disebut Istri Seorang Pengusaha

    Sementara itu, sosok istri orang yang berselingkuh dengan Ipda RN, dikabarkan merupakan istri soerang pengusaha Sulsel.

    Diketahui, video mesum Ipda RN dengan istri orang beredar di WhatsApp.

    Tak hanya satu, ada beberapa video mesum Ipda RN dan istri orang yang juga beredar luas.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Oknum Polisi Ditahan Setelah Video Mesum Bareng Istri Orang Viral

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba/Nurul Hidayah)

  • Video Syur Oknum Polisi Ternyata Rekaman Lama, Propam Polda Sulsel: Langsung Patsus

    Video Syur Oknum Polisi Ternyata Rekaman Lama, Propam Polda Sulsel: Langsung Patsus

    GELORA.CO – Seorang perwira polisi berpangkat Ipda berinisial RN sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel setelah video syur yang diduga melibatkan dirinya beredar luas di media sosial.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, kepada awak media di Makassar pada Selasa, 24 Desember 2024.

    Menurut Zulham, pemeriksaan terhadap Ipda RN dilakukan secara intensif untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama jika terbukti adanya pelanggaran kode etik profesi.

    “Malam ini kita langsung melakukan Patsus (penempatan khusus),” beber Zulham, menegaskan tindakan tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran berat.

    Penempatan khusus atau Patsus merupakan bentuk pengamanan yang berbeda dari penahanan biasa. Tindakan ini biasanya dilakukan di lokasi tertentu seperti markas atau ruang yang telah ditentukan.

    Kasus Lama yang Kembali Viral

    Zulham menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya merupakan kejadian lama yang terjadi pada tahun 2019. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

    Sebelumnya dilaporkan, Ipda RN bertugas di Polres Maros. Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, membenarkan bahwa RN merupakan anggota di bawah jajarannya.

    “Iya, untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” ungkap Douglas.

    Douglas menambahkan, pemeriksaan terhadap RN dilakukan segera setelah video tersebut viral.

    “Sejak informasi ini beredar, langsung kita serahkan ke Propam Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

    Terkait sanksi yang akan diberikan, Douglas menyatakan bahwa keputusan akan menunggu hasil pemeriksaan dari Propam.

    “Sanksinya menunggu hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel,” tambahnya.

    Kronologi Video dan Penyebaran

    Video berdurasi hampir empat menit itu menunjukkan pasangan pria dan wanita melakukan hubungan intim di sebuah kamar. Berdasarkan informasi yang beredar, kedua orang dalam video tersebut dikabarkan sudah memiliki pasangan masing-masing.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kebenaran video tersebut.

    “Segera dilakukan penyelidikan oleh Propam,” ujar Didik.

    Didik juga memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika dugaan keterlibatan oknum tersebut terbukti.

    “Kalau memang benar akan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Penyebaran video tersebut telah memicu perhatian luas dan menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama karena melibatkan seorang oknum polisi dengan jabatan perwira.

  • Amankan Objek Vital, MDA Gandeng Polda Sulsel

    Amankan Objek Vital, MDA Gandeng Polda Sulsel

    Makassar: PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk membantu mengamankan objek vital. Kedua institusi ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA yang termasuk ke dalam objek vital tertentu.
     
    “MoU mencakup dua hal utama, yakni peningkatan koordinasi keamanan dan penegakan hukum yang terintegrasi untuk menjamin pengamanan seluruh aset, kegiatan konstruksi, operasi produksi; serta distribusi hasil tambang MDA,” kata Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Desember 2024.
     
    Trisakti berharap MoU ini dapat membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan operasi perusahaan lebih kondusif. “Kami percaya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasional MDA dapat terkelola dengan baik. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat dan iklim investasi di Sulsel,” kata Trisakti.
    Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energy, Johanes Ispurnawan, menyatakan Indika Energy sebagai induk perusahaan MDA mengapresiasi dukungan dari Polda Sulsel dan jajaran kepolisian di tingkat polres dan polsek selama ini. Menurut dia, upaya ini merupakan suatu bentuk nyata  sinergisitas antara kepolisian dan perusahaan di dalam memastikan realisasi investasi berjalan.
     
    “Kami percaya kolaborasi yang kita bangun hari ini akan menjadi pondasi penting bagi terciptanya masa depan yang lebih baik,” kata Johanes. 
     
    Menurut dia, kehadiran MDA di Sulawesi Selatan bukan hanya untuk memenuhi amanat kontrak karya dalam mengelola sumber daya mineral, melainkan juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kacamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
     

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan berkomitmen memastikan keamanan dan kelancaran operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu. Dia juga memastikan akan menyelaraskan kepentingan MDA, pemerintah, dan masyarakat. 
     
    Kapolda menyatakan sudah menerima laporan mengenai permasalahan di area kontrak karya MDA dan menerima atensi dari dari beberapa pihak. Ia sudah menjelaskan bahwa MDA akan menempuh langkah win-win solution dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. 
     
    “Jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencoba mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, harus diproses, diluruskan, dan ditindak tegas,” ujar Yudhiawan.
     
    Kapolda mengingatkan pentingnya penyelesaian masalah dengan para pihak yang berkepentingan. Dia tidak akan membiarkan orang-orang yang tidak berkepentingan ikut serta di dalamnya. 
     
    “Lebih baik bertemu, duduk bersama, dan jangan sampai ada pihak yang tidak berkepentingan ikut-ikutan, ini yang bahaya,” kata dia. 
     
    Kapolda menyambut baik adanya kerja sama dengan MDA. Menurut dia, jika operasi produksi MDA berjalan lancar, negara akan menerima pemasukan dari pajak yang dihasilkan lewat pertambangan. 
     
    “Ini akan jadi hal yang positif bagi pembangunan perekonomian bangsa Indonesia,” kata dia.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Pengamanan Objek Vital

    PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Pengamanan Objek Vital

    Makassar, Beritasatu.com – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menjalin kerja sama strategis dengan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui penandatanganan nota kesepahaman. Langkah ini bertujuan memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA sebagai objek vital tertentu.

    Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir. Turut menyaksikan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri dan pejabat utama Polda Sulsel dan perwakilan PT Indika Energy Tbk, induk perusahaan MDA.

    Nota kesepahaman ini mencakup dua hal utama, yaitu pertama, koordinasi keamanan. Aspek tersebut meliputi, menjamin keamanan aset, konstruksi, operasi produksi, dan distribusi hasil tambang.

    Kedua, penegakan hukum. Mengintegrasikan langkah-langkah hukum untuk menciptakan lingkungan yang kondusif di area operasional MDA. Trisakti Simorangkir berharap kerja sama ini akan menciptakan stabilitas keamanan di lingkungan operasional perusahaan.

    “Stabilitas keamanan yang terjaga akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat sekitar dan iklim investasi di Sulawesi Selatan,” ujarnya terkait kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel.

    Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energy Tbk Johanes Ispunarwan menegaskan apresiasi terhadap dukungan Polda Sulsel. Ia menyebut kerja sama ini sebagai langkah nyata sinergitas antara kepolisian dan perusahaan untuk memastikan investasi berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.

    “Kehadiran MDA di Sulawesi Selatan tidak hanya untuk mengelola sumber daya mineral, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu,” ujar Johanes.

    Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung kelancaran operasional MDA. Ia juga menyatakan pentingnya menyelesaikan masalah dengan pendekatan dialog dan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan.

    “Operasi produksi yang lancar akan memberikan pemasukan pajak untuk negara, yang pada akhirnya mendukung pembangunan ekonomi nasional,” katanya.

    Kerja sama antara PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional tambang. Sinergi ini diharapkan memberikan dampak positif bagi investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.