Kementrian Lembaga: Polda Sulsel

  • Update Kasus Tewasnya Rudi S Gani: Istri Curigai 3 Orang Jadi Pelaku, Polisi Sita 11 Senjata – Halaman all

    Update Kasus Tewasnya Rudi S Gani: Istri Curigai 3 Orang Jadi Pelaku, Polisi Sita 11 Senjata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penembakan terhadap pengacara, Rudi S Gani oleh orang tak dikenal (OTK) saat malam Tahun Baru pada Selasa (31/12/2024) di kediamannya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sudah memasuki babak baru.

    Kini, istri Rudi, Maryam diperiksa di Mapolda Sulsel pada Senin (6/1/2025).

    Dalam pengakuannya, dia mengatakan ada tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku penembakan terhadap suaminya.

    Namun, Maryam tidak mengungkap nama orang yang dimaksud. Adapun alasan kecurigaan tersebut terkait kasus yang tengah ditangani oleh Rudi.

    “Ada beberapa orang yang kami curigai karena berhubung perkara yang bapak pegang. Saya mencurigai mereka.”

    “Yang saya curigai ada tiga orang,” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

    Maryam mengatakan sebelum Rudi ditembak, sempat ada mediasi terkait kasus yang tengah ditangani korban.

    Hanya saja, Maryam tidak menjelaskan kasus terkait apa yang dimaksud.

    “Kami ke lokasi untuk memediasi dan disitulah ada konflik,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar sekaligus pengacara keluarga Rudi, Tadjuddin Rachman mengungkapkan Maryam diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Sulsel.

    Rachman mengatakan Maryam membawa sejumlah bukti.

    “Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” katanya, dikutip dari Tribun Timur.

    Salah satu bukti yang diserahkan adalah riwayat percakapan di ponsel Maryam dan Rudi.

    Pasalnya, kata Rachman, ada dugaan pengancaman yang diterima Rudi lewat pesan WhatsApp sebelum insiden penembakan terjadi.

    “Termasuk percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya,” bebernya.

    Sementara, Maryam juga menyebut adanya postingan di media sosial Facebook yang dianggapnya mengarah ke pengancaman terhadap suaminya.

    “Ada status Facebook, itu saja,” singkatnya.

    Selain ancaman elektronik, Maryam juga akan membeberkan ke penyidik terkait ancaman verbal yang dialami Rudi S Gani, sebulan sebelumnya.

    “Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” ungkapnya.

    Polisi Sita 11 Senapan Angin 

    Di sisi lain, Polres Bone melakukan penyitaan 11 senapan angin yang dimiliki warga di sekitar TKP penembakan Rudi.

    Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah.

    Erwin mengungkapkan, belasan senapan angin saat ini sudah dibawa ke laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel.

    “Sudah ada 11 senapan angin yang diamankan dari beberapa warga masyarakat yang ada di sana. Senapan itu akan kita kaji secara Labfor,” imbuh Erwin.

    Tak cuma itu, Erwin juga mengatakan hasil autopsi terhadap jenazah Rudi telah terbit.

    Erwin menjelaskan untuk proses olah TKP sudah selesai dilakukan dan saat ini tengah berfokus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

    “Olah TKP, rekonstruksi sudah kita lakukan. Terkait dengan memburu pelaku, semua langkah-langkah kepolisian sudah diambil. Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” katanya.

    Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat atas insiden penembakan ini. Dirinya juga menegaskan polisi akan bekerja secara profesional.

    “Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” tandasnya.

    Kronologi Penembakan 

    Pengacara di Bone, Rudi S Gani, sempat berpesan kepada saudaranya terkait lamaran sang putri, sebelum tewas ditembak OTK. (Kolase Tribun-Timur.com)

    Penembakan terhadap Rudi berawal ketika dirinya sampai di kediaman istrinya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone pada Selasa (31/12/2024) sore.

    Sebelumnya, Rudi tengah menangani sebuah kasus di Kota Watampone.

    Pada malam hari sebelum terjadi penembakan, Rudi masih sempat bercengkrama dengan keluarga.   

    Sebelum insiden itu terjadi, terdengar suara mobil yang berhenti di depan rumah korban. Selang beberapa saat bunyi letusan senjata itu terdengar.

    Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra.

    “Selepas ledakan itu, Rudi kemudian tersungkur dengan luka tembakan pada bagian wajah. Kemudian, pelaku misterius langsung tancap gas meninggalkan lokasi,” ujarnya.

    Setelah tertembak, Rudi pun langsung dibawa ke puskesmas. Nahas, nyawanya tidak tertolong sesampainya di puskesmas.

    “Keluarga mereka kemudian membawa Rudi ke Puskesmas Lappariaja dalam keadaan terluka parah dan tak sadarkan diri,” jelasnya.  

    “Setelah tertembak korban dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya tak terselamatkan,” imbuh Reyendra.

    Rudi menderita luka di bagian muka di bawah mata setelah ditembak oleh OTK pada Selasa malam. Sementara, peluru yang ditembakan bersarang di lehernya.

    Adapun hal ini diketahui dari autopsi yang dilakukan di ruang forensik RS Bhayangkara Makassar pada Rabu.

    “Hasil otopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/1/2025).

    “Kemudian peluru bersarang di tulang leher,” imbuhnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul “Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Muslimin Emba/Wahdaniar)

    Artikel lain terkait Pengacara di Bone Tewas Ditembak 

  • Update Kasus Tewasnya Rudi S Gani: Istri Curigai 3 Orang Jadi Pelaku, Polisi Sita 11 Senjata – Halaman all

    Istri Rudi S Gani Diperiksa di Mapolda Sulsel, Bawa Bukti Pengancaman yang Diterima Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hampir sepekan berlalu, kasus kematian pengacara Rudi S Gani belum terungkap.

    Pengacara berusia 49 tahun itu tewas ditembak saat makan malam bersama keluarganya di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (31/12/2024) lalu.

    Istri korban, Maryam (45) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan, Senin (6/1/2025).

    Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan sejumlah pengacara mendampingi Maryam yang saat ini berstatus saksi.

    “Kedatangan ini membawa istri Rudi S Gani untuk memberi keterangan yang diketahui olehnya berkaitan dengan bukti-bukti,” bebernya.

    Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp korban sebelum tewas.

    Tadjuddin Rachman membenarkan korban mendapat ancaman dan intimidasi saat menangani sebuah kasus.

    “Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di handphone suaminya,” lanjutnya.

    Selain itu, ada unggahan di Facebook yang berisi ancaman terhadap korban.

    Ia menambahkan Maryam memberi kesaksian terkait ancaman verbal yang diterima korban sebulan lalu.

    “Secara lisan (ancaman), kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” tukasnya.

    Sebelumnya, Maryam menyatakan Rudi S Gani sedang menangani kasus sengketa lahan.

    “Yang perdata itu soal tanah juga, soal sengketa lahan, cuma perdatanya.”

    “Yang pidana itu, soal tanah juga, penyerobotan, pengrusakan. Kemudian yang satu pengadilan agama, itu perceraian,” ucap Maryam.

    Selama ini, Maryam tak pernah melihat Rudi pulang ke rumah dalam keadaan takut karena mendapat ancaman.

    “Tidak ada, kalau pulang ke rumah, dia hanya cerita Alhamdulillah ini sudah selesai, Alhamdulillah ini sudah masuk tahap ini,” jelasnya.

    14 Saksi Diperiksa

    Sebanyak 11 senapan angin disita untuk mengungkap kasus pembunuhan pengacara Rudi S Gani.

    Senapan angin tersebut didapat dari warga sekitar TKP penembakan dan akan dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.

    Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan dan rekonstruksi kasus penembakan telah digelar.

    “Selain itu barang bukti yang kita amankan seperti hasil autopsi. Kemudian peluru yang diidentifikasi bersumber dari senapan angin,“ tuturnya, Senin (6/1/2025).

    Hingga kini, pelaku penembakan masih diburu petugas kepolisian.

    “Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” imbuhnya.

    AKBP Erwin Syah menegaskan polisi akan bekerja semaksimal mungkin mengungkap kasus penembakan yang terjadi pada, Selasa (31/12/2024) lalu.

    “Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” jelasnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menyatakan ada 14 saksi yang sudah diperiksa termasuk istri korban, Maryam.

    “Jadi ada sebayak 14 orang yang telah diperiksa dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ucapnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu peluru angin bersarang di bawah mata korban dan mengakibatkan kematian.

    “Jadi ini juga sekaligus meluruskan, informasi yang bilang ada di lehernya, ada di dadanya, sampai bilang ada dua, ada tiga sampai lima peluru,” tandasnya.

    Hasil Autopsi

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menyatakan jarak pelaku penembakan dengan korban kurang lebih 20 meter.

    “Hasil autopsi korban mengalami luka tembak di bagian muka bawah mata kanan,” bebernya, Kamis (2/1/2025).

    Peluru menembus tulang leher korban dan mengakibatkan kematian.

    Petugas telah mengeluarkan peluru dari jasad korban untuk diselidiki tim Labfor.

    “Proyektil dibawa ke Labfor dan pihak Labfor menyatakan peluru itu merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api.” 

    “Peluru tersebut kaliber 8 milimeter, sekarang masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

    Dugaan sementara, senapan angin yang digunakan pelaku berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP) atau tabung angin semiotomatik. 

    Senapan angin tersebut dijual bebas secara online dan umumnya digunakan untuk menembak satwa.

    Pelurunya bermaterial tembaga alumunium dengan ukuran pellet terbilang besar kaliber 8 milimeter.

    Penyelidikan kasus ini masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Rudi S Gani Pernah Diancam Sebelum Tewas Ditembak, Istri Datangi Polda Sulsel Serahkan Bukti

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

  • Update Kasus Tewasnya Rudi S Gani: Istri Curigai 3 Orang Jadi Pelaku, Polisi Sita 11 Senjata – Halaman all

    Bukti Ancaman Sebelum Penembakan Rudi S Gani Terungkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hj Maryam, istri almarhum pengacara Rudi S Gani, mendatangi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk memberikan keterangan terkait kasus penembakan suaminya, Senin (6/1/2025).

    Kedatangan Maryam, yang didampingi oleh tim pengacara dari Peradi Makassar, berlangsung pada pukul 14.44 WITA di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar.

    Maryam datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan menyerahkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan pengancaman yang diterima suaminya sebelum insiden penembakan.

    Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, menyatakan Maryam akan menyerahkan percakapan WhatsApp antara dirinya dan Rudi, serta bukti elektronik lainnya yang menunjukkan adanya ancaman.

    “Percakapan WA yang ada di dalam HP korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di HP suaminya,” bebernya.,” ungkap Tadjuddin.

    Maryam juga mengungkapkan ia akan menunjukkan postingan di akun Facebook yang dianggap mengarah ke pengancaman.

    Dia menambahkan Rudi juga mengalami ancaman verbal sebulan sebelum kejadian.

    “Secara lisan, kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian,” ungkapnya.

    Sementara itu, Polres Bone telah memeriksa 14 saksi yang merupakan saksi langsung di lokasi kejadian.

    Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan pemeriksaan dilakukan di dalam dan luar rumah korban.

    “Ada sebanyak 14 orang yang telah diperiksa dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” ujar Rayendra.

    Maryam, yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut, diperiksa langsung oleh penyidik Polda Sulsel.

    Rayendra menegaskan lokasi dan waktu pemeriksaan akan disesuaikan dengan kenyamanan Maryam.

    Polres Bone juga meluruskan informasi yang beredar mengenai jumlah peluru yang mengenai Rudi S Gani.

    Rayendra menegaskan hanya satu peluru jenis angin 8 mm yang mengenai bagian bawah mata kanan korban, dan proyektilnya ditemukan di leher dekat tulang.

    “Ini laporan dari Kabid Humas Polda Sulsel, proyektilnya itu ditemukan di leher,” tambahnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pengacara Tewas Ditembak 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Januari 2025

    Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pengacara Tewas Ditembak Regional 6 Januari 2025

    Polisi Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pengacara Tewas Ditembak
    Tim Redaksi
    BONE, KOMPAS.com –
    Kasus pengacara Rudy S Gany (49) yang tewas ditembak pada malam tahun baru belum terungkap hingga hari ke-6.
    Polisi mengaku telah membentuk tim khusus dan berjanji mengungkap kasus ini. Senin, (6/1/2025).
    Aparat gabungan Polda Sulawesi Selatan, Polres
    Bone
    dan Polsek Lappariaja terus melakukan pendalaman guna mengungkap tewasnya pengacara Rudy S Gany (49) akibat ditembak pada malam pergantian tahun baru.
    “Kami telah membentuk tim khusus gabungan Resmob Polda Sulsel, Resmob Polres Bone dan Polsek yang bekerja selama 24 jam dan saat ini tim masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini dan kami berjanji akan mengungkap kasus ini sampai tuntas” kata AKBP Erwin Syah, Kapolres Bone yang dikonfirmasi pada Senin, (6/1/2025) melalui sambungan telepon.
    Pengacara
    Rudy S Gany
    tewas ditembak pada Selasa, (31/1/2024) pukul 22.30 WITA, saat bersantap bersama sejumlah kerabat sambil menunggu pergantian tahun.
    Hasil otopsi mengungkap bahwa korban ditembak menggunakan senapan angin pada bagian bawah mata kanan dan peluru bersarang di tulang leher.
    Korban telah dimakamkan di samping pusara isterinya pertamamya di pemakaman umum Dusun Galung Boko, Desa Kabba, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istri Pengacara Tewas di Bone Kontak LPSK, Diperiksa Polisi Besok

    Istri Pengacara Tewas di Bone Kontak LPSK, Diperiksa Polisi Besok

    Makassar, CNN Indonesia

    Istri pengacara Rudi S Gani (49) yang tewas ditembak di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan mendapatkan pemulihan psikologis dari tim Peradi Makassar.

    Istri korban Maryam mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut mengalami trauma berat dan merasa ketakutan.

    “Saya merasa masih trauma dan ketakutan, karena saya pertama yang melihat langsung suami saya jatuh tertembak di depan saya,” kata Maryam, Minggu (5/1).

    “Perasaan saya selalu ada yang ikuti, buntuti. Jadi saya takut, kalau ada yang mau membantu dan mendampingi saya bersyukur, karena saya betul-betul takut dan tidak bisa tidur, selalu kayak ada yang mengintai,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Tim PPA Peradi Makassar, Fatimah menuturkan, pihaknya memberikan pendampingan psikologis terhadap istri korban penembakan pengacara Rudi S Gani.

    Dalam pemulihan psikologis istri korban, kata Fatimah pihaknya akan mengerahkan psikolog untuk melakukan asesmen dan memberikan konseling.

    Diperiksa polisi besok

    Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan polisi akan memeriksa istri korban besok, Senin (6/1)/

    “Terkait pemeriksaan istri korban bersama 3 orang tukang akan dilakukan pemeriksaan mulai Senin besok di Polda Sulsel,” katanya.

    Pemeriksaan ini, kata Jamaluddin untuk mengumpulkan keterangan dari pada saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian di malam korban ditembak sebanyak 14 orang saksi.

    Jamaluddin menerangkan bahwa tim gabungan dari Polres Bone dan Polda Sulsel masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti pada kasus penembakan yang menewaskan pengacara, Rudi S Gani.

    Dalam kasus ini, polisi mengungkap senjata yang digunakan oleh pelaku untuk menembak pengacara merupakan senapan angin.

    “Jadi uji labfor, kemudian menyatakan bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (2/1).

    Didik menerangkan, senjata yang digunakan pelaku, bukan senjata api, namun senapan angin.

    “Jadi itu adalah senapan angin, bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter (mm),” tegasnya.

    Kemudian berdasarkan hasil autopsi jenazah, kata Didik ditemukan luka di bagian wajah sebelah kanan mata korban.

    (mir/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Profil Brigjen Pol Agus Wijayanto, Wakil Ketua KKEP Pecat 3 Perwira Polisi Calon Jenderal – Halaman all

    Profil Brigjen Pol Agus Wijayanto, Wakil Ketua KKEP Pecat 3 Perwira Polisi Calon Jenderal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Brigjen Pol Agus Wijayanto saat ini sedang ramai menjadi pembicaraan.

    Hal ini lantaran Brigjen Pol Agus Wijayanto memecat tiga perwira polisi calon jenderal.

    Lantas, siapa Brigjen Pol Agus Wijayanto ?

    Brigjen Pol Agus Wijayanto memiliki nama lengkap Brigjen. Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H.

    Brigjen Pol Agus Wijayanto adalah Karowabprof Divpropam Polri sejak sejak 4 Agustus 2022, dilansir Wikipedia.

    Polisi kelahiran Agustus 1970 ini menggantikan posisi Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang dimutasi sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

    Brigjen Agus Wijayanto adalah alumni Akademi Kepolisian atau Akpol 1993.

    Agus Wijayanto berpengalaman dalam bidang lantas, Propam.

    Dilansir Tribun Medan, Brigjen Agus Wijayanto didapuk sebagai Wakil Ketua Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menyidang etik belasan oknum polisi yang terseret kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam konser Djakarta Warehouse Project ( DWP) 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, 13-15 Desember 2024.

    Karier

    Brigjen Agus Wijayanto juga berkarier cemerlang selama kurang lebih 31 tahun berdinas sebagai anggota Polri.

    Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diemban alumni Akpol 1993 itu.

    Agus tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Probolinggo Kota.

    Ia juga sempat mengemban jabatan sebgaai Kapolres Tulungagung pada 2010.

    Karier Agus makin moncer tatkala ia didapuk sebagai Wadirlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Pada 2013, Agus diutus untuk menjabat sebagai Dirlantas Polda Sulteng.

    Dua tahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala SPN Polda Sulawesi Selatan.

    Setelah itu, Perwira Tinggi yang berpengalaman di bidang lantas dan propam ini dimutasi sebagai Analis Kebijakan Lemdiklat dalam rangka sekolah Sespimti pada 2016.

    Semenjak itu, karier Agus kian meroket seiring berjalannya waktu.

    Pada 2017, Agus Wijayanto ditugaskan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Dirlantas Polda Sulsel.

    Kemudian, polisi dengan baret biru itu diutus menjadi Kabaggetika Rowabprof Divpropam Polri pada 2019.

    Pada 2020, Agus lalu ditugaskan sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri.

    Baru setelah itu pada 2022 Brigjen Agus Wijayanto diangkat sebagai Karowabprof Divpropam Polri.

    Berikut rincian lengkap jabatan yang pernah diembannya:

    Kapolres probolinggo Kota
    Kapolres Tulungagung (2010)
    Wadirlantas Polda Kalsel
    Dirlantas Polda Sulteng (2013–2015)
    Kepala SPN Polda Sulsel (2015–2016)
    Anjak Lemdiklat (sekolah sespimti 2016)
    Dirlantas Polda Sulsel (2017–2019)
    Kabaggetika Rowabprof Divpropam Polri (2019–2020)
    Sesrowabprof Divpropam Polri (2020–2022)
    Karowabprof Divpropam Polri (2022—)

    Sepak Terjang

    Selama bertugas sebagai anggota Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto sudah kenyang pengalaman dalam menangani anggota polisi yang bermasalah.

    Jenderal bintang 1 ini mengusut kasus belasan oknum polisi yang terseret kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, 13-15 Desember 2024.

    Terkait kasus tersebut, sebanyak 18 anggota polisi disidang etik.

    Dalam kasus ini, sudah ada tiga orang polisi yang diberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik.

    Ketiganya yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak; eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia; dan AKP Yudhy Triananta Syaeful; mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Agus Wijayanto juga mengungkap Polri telah menyita uang Rp2,5 miliar hasil pemerasan belasan polisi terhadap warga negara Malaysia dalam konser DWP.

    Dikatakan Agus, uang tersebut dipastikan akan dikembalikan kepada korban atau para penonton DWP.

    Hal tersebut disampaikan Agus di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2024).

    Proses pengembalian Rp2,5 miliar itu, lanjut Agus Wijayanto, akan melalui mekanisme yang disusun Divpropam Polri. 

    Agus mengatakan uang tersebut dikembalikan setelah selesai dijadikan barang bukti dalam sidang etik 18 anggota terduga pelanggar.

    Pecat 3 Perwira Polisi

    Pemecatan para perwira polisi ini dilakukan dalam sidang etik polri yang dilangsungkan sejak 31 Desember 2024 di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta.

    Sidang etik ini dipimpin oleh 5 Komisi Kode Etik Polri (KKEP):

    Ketua Komisi, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya (Wairwasum Polri) Akpol 1989.
    Wakil Ketua Komisi, Brigjen Pol Agus Wijayanto (Karowabprof Divpropam Polri) Akpol 1993.
    Anggota Komisi, Kombes Pol Heri Setyawan (Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri) Akpol 1994.
    Anggota Komisi, AKBP Heru Waluyo (PS Kasubbagreglittap Bagrehabpers Divpropam Polri) Akpol 2000.
    Anggota Komisi AKBP Endang Werdiningsih (Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri).

    Dalam sidang ini, Majelis Etik telah menjatuhkan hukuman terhadap 7 dari 18 polisi yang diduga memeras para penonton DWP yang merupakan WN Malaysia ini. Dari jumlah tersebut, 3 dipecat dan 4 mendapat sanksi demosi. 

    Polri juga akan mengembalikan uang yang diperas para polisi ini. Total uang pemerasan sebanyak Rp2,5 miliar dari 45 orang korban.

    Adapun ketiga anggota polri yang dipecat ialah:

    Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.
    Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang.
    Panit1 Unit 3 Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro, Jaya AKP Yudhy Triananta Saeful

    Mereka yang mendapat sanksi tegas pemecatan ini telah melakukan banding. 

    Sementara anggota Polri mendapat sanksi demosi ialah:

    Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan, didemosi 8 tahun.
    Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Sehatma Manik, didemosi 8 tahun.
    Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Syaharudin, didemosi 8 tahun.
    Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, didemosi 5 tahun.

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Tribun Medan)

  • Kesaksian Teman Seprofesi Rudi S Gani, Korban Dapat Intimidasi Sebelum Tewas Ditembak di Bone – Halaman all

    Kesaksian Teman Seprofesi Rudi S Gani, Korban Dapat Intimidasi Sebelum Tewas Ditembak di Bone – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengacara Rudi S Gani, 49 tahun, ditemukan tewas akibat penembakan saat makan malam bersama keluarganya di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 22:30 WIT.

    Hingga kini, penyebab kematian dan pelaku penembakan masih belum terungkap, sehingga rekan-rekannya mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini.

    Salah satu pengacara yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Rudi S Gani sempat menerima intimidasi dari lawan hukumnya.

    “Dia (Rudi) menyampaikan kepada saya bahwa ada salah satu lawannya yang mengingatkan untuk hati-hati. Semoga bisa lama-lama di Bone,” ujarnya.

    Rudi juga sering meminta istrinya untuk menemaninya saat pergi ke Bone karena merasa tidak nyaman.

    Istri Rudi, Maryam, menjelaskan bahwa suaminya sedang menangani beberapa kasus sengketa lahan dan perceraian sebelum kematiannya.

    “Selama ini, dia tidak pernah pulang dalam keadaan takut,” tambahnya.

    Kasus ini mendapat perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

    Ia meminta Kapolda Sulsel Irjen Yudiawan dan Kapolres Bone AKBP Erwin Syah untuk segera menangkap pelaku.

    “Ayok tangkap pelaku,” tulisnya di akun Instagramnya pada Kamis, 21 Februari 2025.

    Advokat senior Sulsel, Dr. M Ramli Haba SH MH, menegaskan bahwa ini adalah kasus penembakan pengacara pertama di Sulsel.

    “Saya sudah lebih 40 tahun beracara, dan baru kali ini terjadi,” ungkapnya.

    Ia meminta pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

    Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pelaku penembakan berjarak sekitar 20 meter dari korban.

    Hasil otopsi menunjukkan bahwa Rudi mengalami luka tembak di bagian bawah mata kanan, yang menyebabkan kematian akibat peluru yang menembus tulang lehernya.

    Peluru yang ditemukan merupakan peluru senapan angin kaliber 8 milimeter.

    “Penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV,” imbuhnya.

    Kasus ini terus berkembang, dan pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap pelaku untuk memberikan keadilan bagi keluarga Rudi S Gani.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kesaksian Kepala Desa Soal Kondisi Sekitar Rumah Rudi di Bone, Pantas Aksi Penembak Berjalan Mulus

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar)

  • Kondisi Tersangka Otak Uang Palsu di UIN Memburuk, Hanya Orang-orang Ini yang Dizinkan Jenguk – Halaman all

    Kondisi Tersangka Otak Uang Palsu di UIN Memburuk, Hanya Orang-orang Ini yang Dizinkan Jenguk – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM — Tersangka otak pencetakan uang palsu di kampur UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding kini kondisinya dikabarkan semakin memburuk.

    Ia yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar sejak pekan lalu. Kini tidak boleh dijenguk oleh sembarang orang.

    Hanya pengacara, istri dan anaknya yang bisa mendatangi tersangka. Di luar kamar VVIP yang tempat ia dirawat, empat anggota polisi berpakaian sipil, berjaga selama 24 jam. 

    Pengacara Annar, Saparuddin Boy, kepada Tribun Timur, Jumat (3/1/2025) sore mengatakan bahwa kondisi Annar terus drop.

    “Dia semakin kurus,” kata Saparuddin.

    Sudah enam hari Annar dibantar gegara jantung dan prostat. Kondisi Annar saat ini benar-benar sakit menurut informasi yang dihimpun Tribun-timur.com, Jumat (3/1).

    Sudah terjadi perubahan pada fisik. Perubahan itu nampak jelas di bagian pipi.

    Bentuk tulang pipi Annar terlihat lebih jelas dibanding saat ia ditetapkan tersangka enam hari lalu di Polres Gowa.

    Sebelum dirawat, pipi Annar nampak tembem.

    Annar drop dan selalu pegang jantung. Di rumah sakit, Annar mendapat fasillitas maksimal.

    Ia dirawat ruang VVIP Ibis 5 lantai empat rumah sakit yang dipimpin polisi berpangkat Kombes tersebut.

    Di ruang perawatan terdapat fasilitas single bed, pendingin atau AC, kulkas, televisi, wifi, sofa hingga toilet.

    Sofa tersebut berada di dekat bangsal pasien. Ia dijaga perawat khusus di RS mirip hotel bintang 3 itu.

    Annar adalah tersangka utama kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Dia disebut sebagai inisiator dan donatur dalam kasus ini. 

    Annar diketahui jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gowa.

    Penyidik mengantar Annar ke RS Bhayangkara Makassar pada Sabtu (28/12) malam karena mengeluh lemas.

    Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari polisi ihwal kondisi tersangka Annar

    Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Annar syok dan drop setelah statusnya dinaikkan penyidik menjadi tersangka dan dijadwalkan penahanan.

    Ia menyebutkan bahwa Annar memang memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

    Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

    Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

    Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 Wita, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa. Dia datang bersama penasihat hukumnya.

    Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan kemudian istirahat.

    12 jam kemudian, penyidik Polres Gowa menggelar gelar perkara, yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

    Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

    Peran Annar

    Annar merupakan otak percetakan dan peredaran uang palsu di Sulawesi.

    Dalam kasus ini, Annar memiliki peran yang sangat penting. Perannya bahkan lebih dominan dibanding Dr Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

    Andi Ibrahim hanya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

    Ia juga memfasilitasi tempat di perpustakaan UIN Alauddin untuk mencetak uang palsu.

    Sedangkan Annar, menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, selain sebagai otak pencetak uang palsu, ia juga memberikan ide, dan memodali operasional pembuatan uang palsu tersebut.

    “Otak pelaku inisial ASS. Perannya adalah pemberi ide, pemodal, kemudian ikut membeli mesin,” ujar Kombes Pol Dedi Supriyadi, Senin (30/12) lalu.

    Annar juga ikut memberikan perintah atas kasus uang palsu di UIN Alauddin.

    Sementara Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, proses hukum terhadap ASS tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Tidak ada perbedaan perlakuan meskipun ia dalam kondisi sakit,” ujar Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

    Akibat perbuatannya, Annar dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda Rp50.000.000.000.

    Cara Mencetak Uang Palsu

    Salah seorang tersangka lainnya adalah, Syahruna (49). Dalam sebuah wawancara khusus dengan TVOne yang tayang 31 Desember 2024 lalu, Syahruna menceritakan secara detail cara mencetak uang palsu tersebut.

    Syahruna menceritakan belum sempat memakai alat baru dari Annar Sampetoding. Alat cetak ini bernilai Rp600 juta. 

    “Saya belum mahir menggunakan. Aandaikan saya bisa maka dalam dua hari bisa habis bahannya,” ujarnya. 

    Syahruna menceritakan, kertas khusus yang digunakan berbahan cotton. Kertas itu dipesan khusus dari China. Termasuk tinta, UV, magnetik, dan watermarknya. 

    Menurutnya, modal untuk mencetak uang sekitar Rp300 juta.  Syahruna mempelajari cara cetak uang dari belajar sendiri. 

    “Saya juga diajari sama bos (Annar Sampetoding), kamu tolong belajar dulu,” ujar Syahruna menceritakan perbincangannya dengan Annar Sampetoding. 

    Menurutnya, Andi Ibrahim sempat memesan untuk Pilkada.  “Cuman saya belum tanggapi karena hasilnya belum sempurna,” ujarnya. 

    Andi Ibrahim pun menjanjikan uang dengan 1 banding 10. 

    “Saya hitung sekarang belum sampai Rp12 juta,” ujarnya. 

    Syahruna menceritakan cara mencetak uang.  Menurutnya, pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar bisa memproduksi Rp200 juta sekali cetak. 

    Percetakan ini pun melalui 19 kali pekerjaan. Tahap pertama percetakan UV dengan tiga kali cetak. 

    “Tali air dulu baru benang dengan mesin sablon. Setelah itu cetak UV. Kemudian, cetak magentiknya,” ujarnya. 

    Syahruna pun mengatakan, tahap pertama mencetak sekitar 1 rim kertas. 

    “Kalau dirupiahkan sekitar 100 sekali produksi. Yang mengerjakan saya sendiri dengan Ambo,” ujarnya. 

    Ambo atau Ambo Ala (42) adalah tersangka lainnya. Dalam kasus ini, ia bertugas membuat benang uang. Ia ditangkap di Kabupaten Wajo. 

    Sedangkan Dr Andi Ibrahim bertugas menyediakan tempat pencetakan dan memastikan situasi dalam keadaan aman saat proses cetak uang berlangsung. 

    Syahruna biasanya mulai mencetak uang palsu pukul 11.00-17.00 wita. Saat itu, kampus sedang ramai oleh mahasiswa. Ia menceritakan bahannya berada disimpan di lantai dua. 

    “Kami cetak di lantai 1,” ujarnya. Ia pun menceritakan caranya mengelabui civitas akademika. 

    “Kami awalnya cetak brosur. Tapi pencetakan uang palsu juga tetap jalan,” ujarnya.

     

  • 11 Orang Diperiksa Terkait Penembakan Pengacara di Bone Sulsel

    11 Orang Diperiksa Terkait Penembakan Pengacara di Bone Sulsel

    Makassar, CNN Indonesia

    Polisi memeriksa 11 orang terkait kasus penembakan pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rudi ditembak saat makan malam bersama keluarganya jelang tahun baru.

    “Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim Polda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat (3/1).

    Berdasarkan keterangan saksi inisial M bahwa korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun korban meninggal pada saat perjalanan.

    “Setelah tiba di puskesmas, dokter yang jaga malam itu menjelaskan bahwa ada luka di bawah mata sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

    Pihak keluarga kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses autopsi untuk mengetahui pasti penyebab korban tewas.

    “Hasil autopsi ditemukan ada luka dibawa mata sebelah kanan korban, kemudian pelurunya turun ke bagian tulang leher, kemudian peluru itu dibawa ke labfor,” jelasnya.

    Dari hasil pemeriksaan labfor, kata Didik bahwa peluru itu berasal dari senapan angin dengan ukuran 8 milimeter (mm).

    “Labfor menyatakan bahwa peluruh itu adalah peluru senapan angin, bukan senjata api dan sudah dalam keadaan rusak. Kemudian peluru tersebut kalibernya 8 mm,” katanya.

    (mir/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Natalius Pigai Minta Polisi Ungkap Kasus Penembakan Pengacara di Bone

    Natalius Pigai Minta Polisi Ungkap Kasus Penembakan Pengacara di Bone

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengecam peristiwa penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, saat korban sedang makan malam bersama keluarganya jelang tahun baru.

    Pigai meminta Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus penembakan berujung maut itu secara tuntas.

    “Kami mengecam penembakan terhadap pengacara yang mencari keadilan tetapi menjadi korban. Perbuatan pelaku tidak bisa dibenarkan,” ujar Pigai melalui akun X @NataliusPigai2 dikutip Jumat (3/1).

    “Kami berharap aparat keamanan bekerja secara profesional, objektif, transparan dan imparsial agar keluarga korban mendapat keadilan,” ucap dia.

    Berdasarkan hasil pemantauan media dan komunikasi yang dilakukan dengan Kantor Wilayah, Pigai mengatakan kasus tersebut tengah diselidiki Polda Sulawesi Selatan.

    Jenazah korban, lanjut dia, telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Bidokkes Polda Sulsel pada 1 Januari 2025 dan selesai pukul 13.57 WITA.

    Adapun penembakan yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap pengacara tersebut saat ini masih bersifat pidana murni.

    “Bidang HAM Kantor Wilayah akan melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melaporkan perkembangannya kepada Kementerian HAM,” kata Pigai.

    Menteri HAM Natalius Pigai. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

    Desakan serupa juga sudah disampaikan organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sulawesi Selatan.

    Kasus penembakan terhadap pengacara Rudi S Gani (49) terjadi pada saat korban bersama istri dan keluarganya sedang makan malam menjelang pergantian tahun baru di Kabupaten Bone, Selasa (31/12), sekitar pukul 21.50 WITA.

    “Sementara makan-makan sama keluarga tiba-tiba ada suara ledakan langsung dia tergeletak begitu saja,” kata istri korban Maryam di Makassar, Rabu (1/1).

    Maryam menerangkan pada saat makan malam itu dirinya berada di samping korban. Kemudian datang sebuah mobil yang parkir di depan rumah korban.

    “Dia di samping saya, tidak ada (orang) karena gelap. Tidak ada diperhatikan, karena kita di situ sementara makan,” ungkapnya.

    Setelah ditembak korban langsung jatuh tergeletak, Maryam awalnya mengira suaminya mengalami pecah pembuluh darah.

    “Saya belum melihat luka pada saat itu, pemikiran saya itu pecah pembuluh darah karena darah keluar, saya periksa ternyata tidak, saya periksa saya lihat ada memar di samping hidung. Terus baru saya tahu saat polisi bilang ini ditembak,” ungkapnya.

    (ryn/kid)

    [Gambas:Video CNN]