Kementrian Lembaga: Polda Riau

  • Polda Riau Turun ke Kampus, Ajak Mahasiswa Sinergi Lindungi Hutan

    Polda Riau Turun ke Kampus, Ajak Mahasiswa Sinergi Lindungi Hutan

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau melanjutkan komitmennya dalam upaya pelestarian terhadap lingkungan . Polisi road show dari kampus ke kampus menyuarakan Green Policing.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto turut berpartisipasi dalam program ini. Didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Riau AKBP Rudi A Samosir, Kombes Anom memaparkan soal Green Policing di Universitas Sains dan Teknologi (USTI), Kota Pekanbaru.

    Dalam pemaparannya, Kombes Anom, menjelaskan bahwa Provinsi Riau memiliki karakteristik keamanan yang berbeda dengan provinsi lainnya, seperti kerusakan lingkungan.

    “Maka dari itu Bapak Kapolda Riau memiliki gagasan untuk membuat suatu program unggulan yang sesuai dengan kebutuhan di Riau,” jelas Kombes Anom, Jumat (24/10/2025).

    Kombes Anom menjelaskan bahwa Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memiliki 4 program kerja unggulan yaitu Green Policing, Radar, RAGA dan Jalur.

    “Green Policing adalah strategi pemolisian yang berfokus pada perlindungan lingkungan hidup, di samping upaya penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan itu sendiri,” jelasnya.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto turun menyosialisasikan Green Policing di kampus. Foto: dok. Polda Riau

    Inisiatif Green Policing ini berangkat dari krisis lingkungan yang terjadi di Riau. Selama dua dekade terakhir, Riau menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat ekspansi pertambangan, infrastruktur, dan pembangunan sawit.

    Deforestasi yang terjadi di Provinsi Riau mengakibatkan satwa liar yang dilindungi perlahan punah. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman karena kurangnya kesadaran kolektif dalam upaya menjaga lingkungan.

    Oleh karena itu, Polda Riau mengajak seluruh kalangan civitas akademika untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

    Rektor Universitas Sains dan Teknologi, Lusiana, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kombes Anom. Ia menyambut baik program Green Policing ini.

    “Terima kasih atas kehadiran Kabid Humas atas Sosialisasi Program Unggulan Kapolda Riau, semoga kita bisa saling berkoordinasi dan terus berkolaborasi dengan Polda Riau,” tuturnya.

    Di akhir acara, Kombes Anom menyerahkan bibit pohon sebagai simbol dalam upaya pelestarian lingkungan di area kampus.

    (mea/ygs)

  • Kasus JS Ketua Ormas Adalah Pemerasan, Korban Tak Bisa Dipidana

    Kasus JS Ketua Ormas Adalah Pemerasan, Korban Tak Bisa Dipidana

    Pekanbaru

    Polda Riau menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Ketua Umum Ormas Pemuda Tri Karya (Petir), Jekson Sihombing adalah pidana pemerasan, bukan perkara suap-menyuap. Dalam hal ini korban tidak bisa dijerat dengan pidana.

    “Ini tindak pidana pemerasan, bukan suap-menyuap. Kalau suap-menyuap, yang menyuap maupun yang disuap bisa dipidana,” kata Wadirreskrimum Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi, Jumat (17/10/2025).

    Pernyataan tersebut disampaikan Sunhot menanggapi sejumlah pertanyaan publik terkait posisi hukum pihak yang menjadi korban pemerasan, dalam hal ini pria inisial R.

    Sunhot menjelaskan, tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP menekankan adanya unsur paksaan atau ancaman yang membuat korban tidak memiliki kebebasan untuk menolak. Karena itu, pihak yang menyerahkan uang akibat tekanan atau ancaman tidak dapat dikategorikan sebagai pelaku tindak pidana.

    “Pemberian uang dalam konteks pemerasan tidak dapat dipandang sebagai tindakan sukarela. Justru itu menjadi bukti adanya ancaman dan tekanan yang dilakukan pelaku. Jadi, korban tidak bisa dijerat pidana,” jelas Sunhot.

    Dasar hukumnya juga diperkuat oleh Pasal 48 KUHP yang menyatakan bahwa “seseorang tidak dapat dihukum jika melakukan perbuatan di bawah pengaruh daya paksa.”

    “Korban dalam kasus ini kita posisikan sebagai saksi pelapor. Perannya penting untuk menguatkan alat bukti, bukan untuk diproses sebagai tersangka,” ujarnya.

    Sesuai Prosedur

    “Penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum. Ada rekaman CCTV, komunikasi, serta keterangan saksi yang menunjukkan adanya unsur paksaan dan ancaman dalam kasus ini,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, lanjutnya, penyidik juga masih melakukan pengembangan, hal ini dikarenakan alat bukti yang berhasil diperoleh mengarah pada kemungkinan pemerasan yang dilakukan Jekson bukan kali pertama, dan tidak dilakukan sendiri.

    “Bukan tidak mungkin jumlah tersangka bertambah karena patut diduga Jekson sebagai ketua ormas tidak bergerak sendiri dalam melancarkan aksinya,” ujar lulusan Akpol 1999 ini.

    Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami tindakan serupa. Ia menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga yang menjadi korban pemerasan atau intimidasi, terutama yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi atau kelompok tertentu.

    “Tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Setiap tindakan pemerasan akan kami tindak tegas, apalagi jika mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.

    Kasus ini, menurutnya, menjadi pembelajaran bersama bahwa kebebasan berorganisasi tidak dapat disalahgunakan untuk menekan, mengintimidasi, atau mengambil keuntungan dari pihak lain.

    “Polri menghormati kebebasan berserikat, tapi tidak ada ruang bagi siapa pun untuk memeras, mengancam, atau menakut-nakuti masyarakat dengan kedok ormas. Itu sudah melanggar hukum,” tutup AKBP Sunhot.

    (mea/imk)

  • Video Tampang Ketua Ormas di Riau Peras Perusahaan Sawit Rp 5 M

    Video Tampang Ketua Ormas di Riau Peras Perusahaan Sawit Rp 5 M

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap pria bernama Jakson Sihombing alias JS, tersangka pemeras perusahaan sawit senilai Rp 5 miliar. Polisi menyebut Jakson adalah ketua salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Sunhot menjelaskan pemerasan ini terjadi sejak 2024. Tersangka melakukan pemerasan dengan modus mengancam akan melakukan aksi demonstrasi di Jakarta dan menyebarkan berita negatif terkait perusahaan sawit jika permintaannya tidak dipenuhi.

  • 2 Polwan Polda Riau Raih Medali di Kejuaraan PON Bela Diri Kudus 2025

    2 Polwan Polda Riau Raih Medali di Kejuaraan PON Bela Diri Kudus 2025

    Pekanbaru

    Dua Bintara Polwan Polda Riau kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Kedua polwan yang tergabung dalam Tim Taekwondo Provinsi Riau sukses meraih medali pada ajang bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Beladiri 2025 yang diselenggarakan di Kudus, Jawa Tengah.

    Kompetisi Taekwondo yang berlangsung selama tiga hari, Minggu (12/10) hingga Selasa (14/10) itu bertempat di GOR Djarum, Kudus, menjadi panggung pembuktian bagi kedua srikandi Bhayangkara tersebut.

    Puncak prestasi dipersembahkan oleh Bripda Mega Djuwita Sillagan, Bintara Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar. Dengan semangat juang yang tinggi, Bripda Mega berhasil mengungguli atlet-atlet dari provinsi lain dan menyabet Medali Emas di Kelas Under 73 kg Putri.

    Raihan emas ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Polres Kampar dan Polda Riau, tetapi juga kontribusi emas pertama yang signifikan bagi kontingen Riau di cabang olahraga Taekwondo pada PON Beladiri kali ini. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polwan Polda Riau tidak hanya tangguh dalam menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga mumpuni di bidang olahraga nasional.

    Perolehan perunggu ini melengkapi kontribusi Polwan Polda Riau, memperkuat total perolehan medali Provinsi Riau di ajang olahraga tingkat nasional tersebut.

    Tim Taekwondo Provinsi Riau didampingi oleh Manager Tim yang juga merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Riau, Aipda Jili Wulandari. Kehadiran pendamping dari institusi Polri menunjukkan dukungan penuh Polda Riau dalam pembinaan dan pengembangan potensi anggotanya.

    “Prestasi gemilang kedua Bintara Polwan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh personel Polda Riau, khususnya Polwan, untuk terus berprestasi, menjaga integritas, dan mengharumkan nama institusi Polri di kancah nasional maupun internasional,” kata Vera, Kamis (16/10/2025).

    (mea/dhn)

  • Rekan Kerja Diculik karena Tak Setor Uang, 3 Pelaku Ditangkap di Riau
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Oktober 2025

    Rekan Kerja Diculik karena Tak Setor Uang, 3 Pelaku Ditangkap di Riau Regional 14 Oktober 2025

    Rekan Kerja Diculik karena Tak Setor Uang, 3 Pelaku Ditangkap di Riau
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap kasus penculikan yang terjadi di jalan tol Pekanbaru-Dumai.
    Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang pelaku penculikan, berinisial SB, MT, dan AH.
    Sementara dua pelaku lainnya, J dan SL, masih buron.
    Para pelaku menculik korban bernama Eduard Bu Ulalo pada 16 September 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Rest Area Km 64 jalan tol Pekanbaru-Dumai.
    “Dalam proses penyelidikan, kami mengecek rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku. Saat ini, tiga pelaku sudah ditangkap, dua pelaku lainnya masih kami buru,” kata Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Roy Noor, kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau di Pekanbaru, Selasa (14/10/2025).
    Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah flashdisk berisi video saat kejadian dan rekaman CCTV.
    Sebelumnya, sebut Roy, video aksi penculikan sempat beredar di media sosial.
    Informasi yang tersebar juga menyebutkan pelaku penculikan anggota Polri.
    “Isu itu tidak benar. Kami sudah koordinasi juga dengan Bid Propam Polda Riau, tidak ada anggota Polri yang terlibat. Pelakunya sipil semua,” jelas Roy.
    Ia mengungkapkan bahwa motif penculikan itu karena persaingan bisnis antara korban dengan para pelaku.
    Korban tidak menyetorkan uang hasil penjualan dari bisnis tersebut.
    “Dari hasil pemeriksaan, antara korban dengan para pelaku ada hubungan kerja. Mereka berbisnis. Jadi, uang hasil penjualan yang mestinya disetorkan korban kepada pelaku, tetapi tidak setor sehingga para pelaku mencari korban dan melaksanakan penculikan,” ungkap Roy.
    Korban sempat dirawat di rumah sakit akibat dipukuli para pelaku. Korban mengalami luka lecet dan luka lebam di wajah.
    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP, tentang penculikan dan perampasan kemerdekaan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Riau Siap Operasikan 9 SPPG Dukung Pemenuhan Gizi Aman dan Berkualitas

    Polda Riau Siap Operasikan 9 SPPG Dukung Pemenuhan Gizi Aman dan Berkualitas

    Kampar

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkomitmen penuh mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berkualitas dan berstandar keamanan. Hingga saat ini, Polda Riau telah resmi mengoperasikan enam dari total 15 dapur SPPG yang ada.

    “Dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kampar, ini adalah yang keenam yang kita resmikan, dari total 15 SPPG yang ada di Polda Riau,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Hal ini ia sampaikan saat meresmikan Dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kampar. SPPG ini adalah dapur keenam yang telah resmi beroperasi.

    Kapolda menyampaikan, pembangunan 10 SPPG lainnya sudah 100 persen. Saat ini tengah menunggu pengecekan tahap akhir dari Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Tinggal eksekusi atau pengecekan terakhir dari BGN dan pembuatan virtual account untuk melengkapi administrasi SPPG tersebut,” imbuhnya.

    “Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas dengan mengikuti standar mutu kesehatan nasional serta layak dikonsumsi oleh penerima manfaat,” jelasnya.

    Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meresmikan secara langsung Dapur SPPG Polres Kampar, Selasa (14/10/2025). Foto: dok. Polda Riau

    Tekankan Standar Food Security

    “Wajib menggunakan tenaga medis, tenaga kesehatan yang ahli di bidang gizi, Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk secara terbuka kita melakukan pemeriksaan sebelum makanan tersebut didistribusikan kepada siswa,” jelasnya.

    Setiap menu makanan yang akan didistribusikan wajib melalui proses pengecekan security food dengan menggunakan rapid test. Demikian pula dengan omprengan (food tray) harus terjamin kebersihannya setiap kali akan digunakan untuk mendistribusikan MBG kepada para penerima manfaat.

    “Demikian juga nanti setiap food tray setelah makan itu kita awasi dalam pembersihan agar betul-betul steril dan bisa digunakan untuk kesempatan selanjutnya,” imbuhnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Kampar H Asmar, Ketua Bhayangkari Daerah Riau Ny Tina Agustina Heryawan, Irwasda Polda Riau Kombes Prabowo Santoso, sejumlah PJU Polda Riau, Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang, serta jajaran Forkopimda dan OPD. Hadir juga Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala SPPG.

    (mea/dhn)

  • 654 Dubalang Penjaga Sungai Kuantan Dikukuhkan di Kuansing

    654 Dubalang Penjaga Sungai Kuantan Dikukuhkan di Kuansing

    Kuantan Singingi

    Gubernur Riau Abdul Wahid mengukuhkan ratusan dubalang untuk menjaga alam, khususnya Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pengukuhan dubalang ini bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Kuansing yang ke-26.

    Pengukuhan dubalang digelar di Tepian Narosa, Kuansing, Minggu (12/10/2025) dalam apel yang dipimpin oleh Gubernur Riau, didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo. Dubalang merupakan pengamanan swakarsa dengan kearifan lokal, sama halnya dengan Pecalang di Bali.

    Dalam amanatnya sebagai inspektur apel, Abdul Wahid menyerukan agar Dubalang Kuantan yang baru dikukuhkan dapat mengemban tugas berat sebagai penjaga alam di Sungai Kuantan dan Sungai Singingi, sejalan dengan upaya merawat marwah Bumi Lancang Kuning. Pengukuhan Dubalang Kuantan ini ditandai dengan penyerahan tongkat komando dari Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai, yang menurut Gubernur, merupakan simbol dimulainya tugas bagi para Dubalang.

    “Dubalang Kuantan yang telah dikukuhkan pada hari ini diharapkan menjadi penjaga alam di Sungai Kuantan dan Sungai Singingi. Penyerahan Tongkat Komando dari Bapak Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai menandakan bahwa tugas Dubalang sudah bisa dilaksanakan mulai hari ini,” ujar Abdul Wahid.

    Sebanyak 654 dubalang dikukuhkan untuk menjaga Sungai Kuantan di Kuansing. Pengukuhan ini dihadiri Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Foto: dok. Polda Riau

    Gubernur secara khusus menekankan agar tidak ada toleransi bagi para perusak lingkungan, termasuk bagi pelaku yang berdalih mencari nafkah. Abdul Wahid juga mengimbau agar dubalang tidak melakukan negosiasi dengan pelaku penambang emas tanpa izin (PETI).

    Ia berharap seluruh Dubalang di desa dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa berkoordinasi dengan kepala desa maupun lurah setempat.

    Pengukuhan Dubalang Kuantan ditandai dengan penyerahan tongkat komando dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo. Foto: dok. Polda Riau

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap Bapak Kapolda beserta Pangdam yang mana sudah sangat perhatian terhadap kita, khususnya di Kabupaten Kuansing. Pembentukan Dubalang Kuantan ini ini merupakan salah satu usulan dari Bapak Kapolda beserta Pangdam,” ungkapnya.

    Gubernur berharap, dengan sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan Dubalang, kelestarian alam Bumi Melayu Riau, khususnya Kabupaten Kuansing, dapat terwujud.

    “Insyaallah dengan bersama-sama kita menjaga alam, baik itu dari pemerintah daerah, TNI-Polri dan Dubalang, alam Bumi Melayu Riau khususnya Kabupaten Kuansing menjadi lestari,” tutupnya.

    (mea/imk)

  • Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar

    Sosok Sisilia Hendriani, Mahasiswi di Riau Peras Pengusaha Sawit dengan Modus VCS: Raup Rp1,6 Miliar

    GELORA.CO –  Inilah sosok Sisilia Hendriani (24) salah satu mahasiswi di kawasan Pekanbaru, Riau.

    Seperti diketahui, nama Sisilia Hendriani belum lama ini tengah ramai jadi sorotan publik di berbagai platform.

    Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dirinya baru saja ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana berupa pemerasan hingga raup Rp1,6 miliar.

    Di mana, aksi tercela itu dilakukan Sisilia Hendriani dengan modus Video Call Seks (VCS) yang targetkan seorang pengusaha sawit, MT.

    Sebagaimana halnya dilansir Pojoksatu.id langsung dari portal media jpnn.com pada Sabtu (11/10/2025).

    Dalam unggahannya, Sisilia tidak bertindak seorang diri, melainkan bersama sang kekasih, yakni Syamsul Zekri.

    Mereka berdua berhasil diamankan pihak kepolisian usai adanya laporan dari korban pada (3/8/2025).

    Berdasarkan hasil penyidikan aparat, aksi amoral sepasang kekasih itu bermula ketika mereka bertemu korban di tempat hiburan malam pada 2019.

    Semenjak pertemuan itu, komunikasi antara Sisilia dengan korban terus berlanjut ke Instagram hingga WhatsApp.

    Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

    “Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa korban berkenalan dengan pelaku SH melalui media sosial Instagram sejak tahun 2019,” jelasnya.

    Menurut Ade, antara korban dan pelaku masih berlanjut menjalin komunikasi hingga pertengahan 2023.

    Dari situ, korban disinyalir mengajak pelaku untuk melakukan VCS dengan imbalan uang Rp1 juta.

    Selama VCS berlangsung, Sisilia diketahui diam-diam melakukan tangkapan layar saat korban sedang dalam keadaan tanpa busana.

    Dengan bukti amoral tersebut, pelaku dan sang kekasih kemudian melakukan aksi pemerasan terhadap korban.

    Tanpa berpikir panjang, pengusaha sawit yang diperas dengan diancam akan disebarkan fotonya sontak mentransfer Rp10 juta ke rekening para pelaku.

    Namun, aksi pemerasan tidak berhenti di situ, sepasang kekasih tersebut kembali mengancam korban hingga (8/2025).

    Dalam kurun waktu tersebut, pelaku disinyalir berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah yang terdiri dari sejumlah kendaraan.

    “Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar,” terang Ade.

    Diketahui, permintaan para pelaku itu diindahkan korban lantaran khawatir apabila keluarganya mengetahui skandal memalukan tersebut.

    Hingga kini, sepasang kekasih tersebut sedang ditindaklanjuti oleh aparat yang bertugas guna menetapkan hukuman setimpal. ***

  • Kronologi Pengungkapan 30 Kg Sabu di Meranti, Pelaku Sempat Lari ke Hutan

    Kronologi Pengungkapan 30 Kg Sabu di Meranti, Pelaku Sempat Lari ke Hutan

    Kepulauan Meranti

    Sabu seberat 30 kilogram berhasil di Kepulauan Meranti, Riau, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Empat orang tersangka, termasuk pengendali ditangkap dalam operasi ini.

    Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Budi Setiawan menjelaskan pengungkapan kasus pada 26 September 2025 ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Unit Reskrim Polsek Merbau kemudian melakukan surveillance di sepanjang garis pantai wilayah Merbau, Kepulauan Meranti.

    Sempat Kabur ke Hutan

    Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dengan melakukan penyelidikan di Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Pada Selasa (30/9) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu tim menemukan empat orang laki-laki berboncengan dua motor Honda Vario dan N-Max melintas di lokasi.

    Polres Kepulauan Meranti menangkap 4 tersangka jaringan internasional narkoba dan menyita 30 kilogram sabu serta 24,3 kilogram Happy Water/Foto: dok. Polda Riau

    “Kemudian tim melakukan pembuntutan hingga ke Desa Bagan Melipur,” kata AKBP Budi, Jumat (10/10/2025).

    Namun, pada saat hendak dilakukan penangkapan, empat pria tersebut melarikan diri ke dalam hutan di Jalan Kondur, Kecamatan Merbau. Tim kemudian melakukan pengejaran dan menangkap satu orang pelaku saat itu.

    “Pada saat kami lakukan penangkapan ada satu orang, tiga orang lagi DPO,” katanya.

    “N dan Y ini berperan sebagai perekrut orang yang melarikan diri ke dalam hutan,” katanya.

    “Selanjutnya, tersangka kami bawa ke Mako Polres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

    Polres Kepulauan Meranti menangkap 4 tersangka jaringan internasional narkoba dan menyita 30 kilogram sabu serta 24,3 kilogram Happy Water/Foto: dok. Polda Riau

    Dikendalikan Wanita

    Dalam pemeriksaan di kantor polisi, tersangka N, Y, dan J, mengaku bahwa mereka dikendalikan oleh wanita berinisial T alias TS.

    “Yang mengendalikan masuknya narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut ini adalah Saudari TS,” imbuhnya.

    Selanjutnya, tim melakukan pengejaran dan menangkap TS di Pandeglang, Banten. Saat digeledah, polisi menemukan jejak komunikasi tersangka TS pada ponselnya.

    “Yang bersangkutan berkomunikasi dengan U (DPO) dan D (DPO),” katanya.

    Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 30 kilogram sabu. Selain itu, Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti juga menyita barang bukti lainnya, antara lain 24,3 kilogram Happy Water merek Lamborghini, serta 1.034 catridge liquid mengandung narkotika berbagai merek termasuk Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu.

    (mea/dhn)

  • Ratusan Personel Dikerahkan Amankan Pacu Jalur Sambut HUT ke-26 Kuansing

    Ratusan Personel Dikerahkan Amankan Pacu Jalur Sambut HUT ke-26 Kuansing

    Kuantan Singingi

    Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar Pacu Jalur dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26. Polres Kuansing menyiapkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan.

    Menjelang Pacu Jalur, Polres Kuansing menggelar apel pasukan pada Kamis pagi (9/10/2025). Kegiatan apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan seluruh personel pengamanan menjelang pelaksanaan Pacu Jalur Tradisional Sempena HUT ke-26 Kabupaten Kuantan Singingi, yang akan digelar pada tanggal 10 hingga 12 Oktober 2025, di Tepian Narosa.

    “Kegiatan Pacu Jalur tahun ini akan diikuti oleh 74 jalur, termasuk dari kabupaten tetangga seperti Indragiri Hulu. Tentu suasananya akan ramai dan meriah, sehingga perlu kesiapan maksimal dari seluruh personel yang terlibat,” ujar AKBP Ricky.

    Polres Kuantan Singingi menurunkan 260 personel gabungan untuk mengamankan seluruh titik kegiatan, mulai dari arena pacu, jalur masuk dan keluar, area parkir, hingga pemukiman warga di sekitar lokasi acara.

    “Kegiatan Pacu Jalur ini sudah menjadi tradisi dan kebanggaan masyarakat Kuansing. Dari pelaksanaan Rayon I hingga Rayon IV sebelumnya, kita bersyukur semua berjalan aman dan kondusif. Namun, saya tekankan agar seluruh personel tidak menganggap remeh situasi di lapangan. Tetap waspada terhadap potensi gangguan sekecil apa pun,” tegasnya.

    Foto: Polres Kuansing menggelar ratusan personel untuk mengamankan Pacu Jalur dalam rangka HUT ke-26 Kabupaten Kuantan Singingi. Apel pasukan dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat. (dok. Polres Kuansing)

    Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi, termasuk Pemda, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, BPBD, dan unsur masyarakat, untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

    “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional sesuai SOP. Jadikan kegiatan pengamanan ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.

    Selain itu, kegiatan juga melibatkan kekuatan personel dari berbagai instansi, di antaranya 80 personel Brimob Polda Riau, 3 personel Polairud Polda Riau, 260 personel Polres dan Polsek jajaran, personel TNI-AD, Satpol PP, Dishub, BPBD, PLN Teluk Kuantan, hingga Pemuda Pancasila.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel dan instansi terkait atas kerja sama yang baik. Mari kita tingkatkan kesiapsiagaan, jaga kekompakan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga seluruh rangkaian kegiatan Pacu Jalur tahun ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutup Kapolres.

    (mea/eva)