Kementrian Lembaga: Polda Riau

  • Asap Picu Komplain Negara Tetangga

    Asap Picu Komplain Negara Tetangga

    Pekanbaru

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta seluruh jajaran siaga menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki cuaca kemarau panjang. Budi Gunawan menyampaikan kebakaran hutan di Indonesia dapat memicu komplain negara tetangga, sehingga perlu penanganan serius.

    “Asap lintas negara yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan telah menjadi perhatian serius dari seluruh dunia. Dapat memicu komplain, bahkan gugatan dari negara-negara tetangga kita,” ujar Budi Gunawan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).

    Hal itu disampaikan Budi Gunawan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Apel ini dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamenko Polkam Loedwijk Freidrick Paulus, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Budi Gunawan yang akrab disapa BG ini mengatakan hal ini juga dapat menimbulkan masalah hubungan diplomatik dengan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina. Pemerintah terus berkomunikasi dengan negara tetangga untuk meminimalisir gugatan hukum dari negara tetangga atas dampak asap yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut.

    Menko Polkam Budi Gunawan memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Karhutla di Lanud Roesmin, Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Selasa (29/4/2025). Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turut hadir. (Foto: dok. Polda Riau)

    “Mereka juga menawarkan bantuan. Tapi kita yakin dengan kemampuan kita sendiri kita mampu, insyaallah belajar dari pengalaman penanganan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2023 yang sukses,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam penanganan karhutla, atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan pada tanggal 13 Maret 2025, di bawah koordinasi Menko Polkam, BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI, dan Polri.

    Pemprov Riau dan Polda Riau sendiri telah melakukan apel kesiapsiagaan bencana karhutla di Dumai beberapa waktu lalu. Upaya-upaya mitigasi dengan memberikan literasi dan imbauan terkait bencana karhutla juga terus dilakukan.

    Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggerakkan pelajar dan mahasiswa dalam Jambore Karhutla 2025 di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim di Minas Jaya, Kabupaten Siak pada 25-27 April 2025.

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TS, anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB, yang sempat buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok telah menyerahkan diri.

    Dari foto yang diterima, TS terlihat mengenakan baju berwarna abu dan topi berwarna merah tengah duduk di sebuah sofa berwarna cream.

    Dalam foto tersebut, terlihat tak ada penyesalan di wajahnya setelah diburu polisi beberapa hari terakhir. 

    Hal ini terlihat dari wajahnya yang tersenyum lebar setelah menyerahkan diri ke polisi.

    Di sisi lain, kedua tangan TS juga terlihat saling menggenggam di atas celana jin berbahan denim yang sobek di bagian dekat dengkul.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan TS menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi buronan.

    “Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025). 

    Ade Ary mengatakan tersangka TS berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.

    “Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil,” jelasnya. 

    Hingga kini dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni S alias MS dan juga TS. Artinya, masih ada dua orang buron lagi yang masih dikejar, yakni RS dan VS alias T. 

    “Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum polda Metro Jaya,” imbuhnya.

    Diketahui S alias MS ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

    Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak dan diamankan di sana.

    Adapun peran S yakni menghalangi petugas ketika polisi hendak melakukan tugasnya. Dia juga memukul seorang anggota polisi berinisial Bripda D saat kejadian itu berlangsung.

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas GRIB ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

  • Polda Riau Jamin Keamanan Masyarakat dari Tindak Premanisme

    Polda Riau Jamin Keamanan Masyarakat dari Tindak Premanisme

    Pekanbaru

    Polda Riau berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk aksi debt collector yang meresahkan masyarakat. Polisi menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dari tindak premanisme.

    “Kami berkomitmen menjamin rasa aman dan masyarakat Riau dalam beraktivitas. Kami akan menindak tegas pelaku premanisme,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kumoro kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

    Brigjen Jossy menyampaikan pihaknya tidak akan membiarkan premanisme merajalela di Bumi Lancang Kuning. Ia menambahkan, Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

    Hal senada diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Asep Dermawan. Asep mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap debt collector yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa.

    “Polda Riau di bawah pimpinan Bapak Kapolda Irjen Herry Heryawan akan melakukan tindakan tegas, tidak ada toleransi terhadap pelaku premanisme, termasuk premanisme berkedok debt collector,” tegas Kombes Asep.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika, menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak akan membiarkan tindak kekerasan terjadi di Kota Pekanbaru.

    Ia menegaskan tidak akan mentolelir segala bentuk aksi premanisme. Penangkapan terhadap 14 debt collector menjadi peringatan keras bagi pelaku lain.

    “Kita tidak mentoleransi kekerasan apapun. Sudah ada contohnya sudah kita lakukan 14 orang dan ini menjadi warning bagi pelaku debt collector lainnya yang melakukan kekerasan,” tegas Jeki.

    Total 14 Pelaku Ditangkap

    “Bahwa saat dilakukan penegakan hukum pelaku lainnya ada 7 orang. Setelah dilakukan penindakan terhadap 7 orang ini ternyata berkembang jadi 10 orang,” ujar Asep Dermawan.

    Kombes Asep menjelaskan, dari 10 tersangka, tiga di antaranya masih di bawah umur. Tujuh pelaku berusia dewasa yang ditangkap masing-masing berinisial MR, MRS, WF, MIF, S alias Rian, MRTF alias Rere, dan TP.

    “Dari sepuluh orang ini, tiga di antaranya masih anak-anak, masih sekolah,” imbuhnya.

    Para pelaku ini merupakan kelompok debt collector DC Fighter yang tidak berbadan hukum alias ilegal. Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap anggota debt collector Pejuang Barcode yang sama-sama hendak menarik unit mobil leasing yang sama.

    “Semuanya melakukan perusakan kendaraan depan Polsek Bukit Raya. Mereka bagian kelompok DC Fighter yang terlibat perselisihan di depan hotel Furaya karena sama-sama mau mengambil kendaraan leasing yang sama,” jelas dia.

    Ia melanjutkan pihaknya masih mendalami terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Seraya menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.

    Pengeroyokan ini terjadi di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada 19 April 2025. Polisi menyebutkan pengeroyokan ini dipicu keributan sesama debt collector yang hendak menarik unit leasing yang sama.

    (mea/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Perusahaan Sanel Pekanbaru Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Wamenaker: Kita Laporin ke Polisi Aja!
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 April 2025

    Perusahaan Sanel Pekanbaru Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Wamenaker: Kita Laporin ke Polisi Aja! Regional 27 April 2025

    Perusahaan Sanel Pekanbaru Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Wamenaker: Kita Laporin ke Polisi Aja!
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi perusahaan Sanel Tour and Travel Pekanbaru,
    Riau
    , yang membantah menahan ijazah
    eks karyawan
    .
    Immanuel menyatakan bahwa pihaknya akan memperkuat bukti untuk membawa kasus ini ke ranah kepolisian.
    “Nanti kita tinggal perkuat bukti aja kalau mereka (Sanel) menyangkal. Kita laporin ke polisi aja,” kata Immanuel saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/4/2025).
    Immanuel mengaku akan datang lagi ke Riau untuk menindaklanjuti kasus ijazah yang ditahan perusahaan Sanel.
    Dia bilang, akan datang secepatnya dan menyambangi Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
    “Nanti saya balik ke Riau ya. Saya ke Polda, terus diskusi dengan Polda Riau. Kita cari pelanggaran hukumnya. Dari izinnya atau apalah. Gampang itu nyarinya, polisi bisa,” kata Immanuel.
    Terkait bertambahnya korban ijazah mantan karyawan yang ditahan, sudah mencapai 40 orang.
    Pria yang akrab disapa Noel ini akan datang ke Polda Riau bersama para korban.
    “Ya sudah, 40 orang bawa semuanya perkuat bukti kita datang ke Polda Riau aja. Ini sama kek kasus yang di Jawa Timur, (perusahaan) menyangkal,” ujar Noel.
    Diberitakan sebelumnya, perusahaan Sanel Tour and Travel Pekanbaru membantah menahan ijazah 12 mantan karyawan.
    Para eks karyawan ini mengaku bekerja di bagian ekspedisi.
    Mereka menyerahkan ijazah asli ke perusahaan Sanel.
    Namun, ijazah mereka ditahan setelah keluar dari perusahaan.
    Pemilik atau owner Sanel, Santi, menegaskan bahwa 12 orang itu bukan mantan karyawan.
    “Kita tidak ada menahan ijazah. Mantan karyawan itu bukan pekerja Sanel. Perusahaan Sanel bergerak di bidang tour, bukan ekspedisi,” jelas Santi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Bukan Akhir, tapi Awal Menuju Riau Hijau

    Ini Bukan Akhir, tapi Awal Menuju Riau Hijau

    Kabupaten Siak

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan Jambore Karhutla 2025 yang berakhir hari ini bukan usai segalanya. Jambore Karhutla adalah awal gerakan menuju alam Provinsi Riau yang hijau dan terbebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    “Ini bukan akhir, tetapi ini adalah titik nol untuk kita mengawali perjuangan agar Riau rumah kita tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” kata Irjen Herry Heryawan kepada peserta Jambore Karhutla di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas Jaya, Siak, Minggu (27/4/2025).

    Irjen Herry Heryawan mengatakan Jambore Karhutla adalah tonggak awal menuju alam Riau yang hijau dan terbebas dari asap. Ia berharap, para peserta menanamkan nilai-nilai positif yang dipetik selama tiga hari pelaksanaan Jambore Karhutla ini.

    Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen ini berharap apa yang telah ditanamkan selama tiga hari Jambore Karhutla 2025 ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Herimen meminta para peserta Jambore Karhutla menjadi agen perubahan lingkungan.

    Herimen juga meminta para peserta menggelorakan semangat menjaga hutan dan alam dari kebakaran dan kabut asap melalui media sosial masing-masing.

    “Sebarkan di medsos masing-masing dengan tagar jambore karhutla Riau, melindungi tuah menjaga marwah, dan Riau bebas karhutla,” ujarnya.

    Dengan menyebarluaskan kegiatan Jambore Karhutla ini, diharapkan menularkan nilai-nilai positif kepada masyarakat lain yang tidak berkesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut.

    “Ini kesempatan langka yg kita jalani bersama. Maksud tagar itu memberikan pemahaman kepada teman-teman, saudara kita yang tidak bisa ikut bahwa kita harus meningkatkan kesadaran untuk menjaga alam dan lingkungan kita, jangan sampai terjadi kebakaran hutan,” tuturnya.

    Jambore Karhutla 2025 di Tahura Sultan Suarif Hasyim, Minas Jaya, Kabupaten Siak, Riau. (Mei Amelia Rachmat/detikcom)

    Pemprov Riau Apresiasi

    “Saya ingin berterima kasih kepada bapak Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan beserta seluruh pejabat utama Polda Riau yang telah menginisiasi dan mengarahkan seluruh sumber daya secara maksimal. Sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar,” ujar Abdul Wahid di lokasi yang sama.

    Ia juga tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada gerakan Pramuka Kwarda Riau dan jajaran pengurus atas partisipasi aktif, sekaligus menjadi pilar utama dalam kegiatan Jambore Karhutla Tahun 2025.

    “Yang telah bertungkus rumus mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik,” katanya.

    Gunernur Abdul Wahid juga menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Forkopimda yang ikut berjibaku sehingga kegiatan ini berjalan sukses.

    “Ini merupakan wujud dari kerjasama yang berkolaboratif dan insyaallah kita terus maju,” imbuhnya.

    (mei/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi Ditangkap! Alasan Kabur Ternyata Disuruh Teman-teman Ormasnya

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi Ditangkap! Alasan Kabur Ternyata Disuruh Teman-teman Ormasnya

    GELORA.CO –  Poltak Simanjuntak alias Sulaeman, anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Kota Depok, kini sudah berhasil diamankan.

    Poltak diamankan di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (25/4) kemarin.

    Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan Poltak berhasil diamankan setelah pihak kepolisian memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

     “Tim Subdit Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak,” ucap Ade seperti dikutip

    Poltak melarikan diri dengan cara menumpangi bus dari Terminal Pasa Rebo, Jakarta Timur, untuk pergi ke rumah keluarganya di Riau. Ia berangkat ke Pelabuhan Merak, untuk kemudian menaiki bus lintas Sumatra.

     “Dari hasil interogasi singkat terhadap Tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo, menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS menuju ke Pekanbaru dan dari pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah familinya,” jelasnya.

     Berdasarkan video penangkapan yang ada, Poltak diamankan dari sebuah rumah berdinding warna hijau. Pada video tersebut, Poltak mengaku melarikan diri lantaran disuruh oleh rekan-rekannya.

     Tanpa basa-basi lebih lanjut polisi langsung menggiring Poltak masuk ke dalam mobil dengan kondisi tangannya terikat. Saat ini, Poltak tengah menjalani proses hukum lebih lanjut ***

  • Kabur ke Riau, Satu Anggota GRIB Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap – Halaman all

    Kabur ke Riau, Satu Anggota GRIB Buronan Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditangkap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap satu anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB ranting Harjamukti berinisial S alias MS.

    Dia ditangkap setelah sebelumnya merupakan satu dari empat anggota ormas yang masih buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

    “Akhirnya sampai saat ini satu DPO atas nama S alias MS itu telah berhasil diamankan. Berdasarkan interogasi yang bersangkutan dan fakta keterangan saksi lainnya, bahwa yang bersangkutan adalah anggota Satgas ormas G, ranting Harjamukti Depok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan dikutip Sabtu (26/5/2024). 

    Ade Ary mengatakan S ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

    “Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak, diamankan di sana,” tuturnya. 

    Adapun peran S yakni menghalangi petugas ketika polisi hendak melakukan tugasnya. 

    Dia juga memukul seorang anggota polisi berinisial Bripda D saat kejadian itu berlangsung.

    “Perannya memukul petugas yang sedang melakukan tugasnya yaitu memukul Bripda D,” imbuhnya. 

    Sehingga, saat ini masih ada tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS. 
    Pihak kepolisian memberikan ultimatum agar para buron segera menyerahkan diri. 

    “Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya. 

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas Grib ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat Grib di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    PEMBAKARAN MOBIL POLISI – Enam orang anggota organisasi masyarakat tersangka kasus pembakaran mobil polisi saat dihadirkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (21/4/2025). Pelaku wanita berperan hasut warga. (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas Grib  isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengerusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    DIBAKAR – Mobil polisi dibakar massa OTK di wilayah Pondok Rangon, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025). (Ist)

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WUB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

  • Naik Bus ALS hingga Travel Tualang, Begini Cara Anggota Ormas GRIB Kabur Usai Serang Polisi – Halaman all

    Naik Bus ALS hingga Travel Tualang, Begini Cara Anggota Ormas GRIB Kabur Usai Serang Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Pakai bus ALS dari Jakarta lalu travel ke Tualang, anggota ormas ini kabur ke Siak usai menyerang polisi. 

    Aparat akhirnya menangkapnya Jumat (25/4/2025).

    S, menggunakan sarana transportasi bus ALS dari Pasar Rebo, Jakarta Timur.

    Dalam perjalanan S, menaiki bus jurusan Pasar Rebo-Pekanbaru.

    Setelah tiba di Pekanbaru, S naik travel ke Tualang, salah satu kecamatan di Kabupaten Siak.

    Hal itu disampaikan S kepada aparat kepolisian dałam pemeriksaan pada hari ini.

    “(Pergi,-red) ke rumah family-nya,” ujar Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro pada Jumat ini.

    Kisah pelarian S harus berakhir pada hari ini.

    S melarikan diri usai memukul anggota polisi berinisial Bripda D dan membakar mobil polisi.

    Pasca melakukan tindak penganiayaan terhadap polisi, aparat Polda Metro Jaya menetapkan status DPO sejak 21 April 2025.

    Hingga akhirnya ditangkap pada hari ini.

    Informași penangkapan itu juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Setelah penahanan, kata dia, pelaku dibawa ke Jakarta. “Tersangka sedang dalam perjalanan,” tambahnya.

    Ilustrasi. Lengkap sudah pelarian anggota ormas pimpinan Hercules! Dari Jakarta naik bus ALS, lanjut travel ke Tualang, akhirnya ditangkap di Siak usai aniaya polisi. (net)

    Untuk diketahui, S diduga terlibat dalam organisasi GRIB yang diketuai Hercules.

    Terjadi insiden saat polisi dari Polres Depok menangkap TS. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam GRIB merusak mobil polisi.

    Ketika itu, polisi mengerahkan empat unit kendaraan.

  • Diduga Ada Polisi yang Jadi Debt Collector di Kasus Pengeroyokan, Polda Riau Beri Penjelasan – Halaman all

    Diduga Ada Polisi yang Jadi Debt Collector di Kasus Pengeroyokan, Polda Riau Beri Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar kabar ada anggota polisi yang menjadi debt collector dalam kasus penganiayaan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

    Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto pun meluruskan kabar tersebut.

    Ia menuturkan bahwa tidak ada anggota Polri yang merupakan bagian dari tim debt collector.

    “Soal anggota polisi, dapat saya jelaskan, ada di salah satu TKP, korban sempat ketemu dan menyelesaikan (dengan pelaku). Ini kan dimulai dari kejadian korban dari hotel (Furaya), berlanjut ke Jalan Parit Indah dan ke Polsek Bukit Raya,” kata Kombes Pol Anom Karibianto pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/4/2025).

    Ia menuturkan di salah satu TKP ada empat orang anggota Polri yang sedang tidak bertugas dan bukan bagian dari debt collector.

    “Di salah satu TKP, 4 anggota Polri tidak sedang bertugas dan tidak bagian dari debt collector. Saat itu mereka sedang makan,” tambahnya.

    Saat itu para anggota polisi tersebut melihat ada mobil yang melaju kencang hingga menyenggol kendaraan lain.

    Mereka pun berusaha mengejar mobil tersebut.

    “Kendaraan itu diteriaki maling. Dia Polri. Melihat kejadian itu, berinisiatif mengejar sampailah ke Polsek (Bukit Raya). Mereka lapor ke anggota yang tertua di sana,” ujarnya.

    Sementara itu, Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menambahkan, saat kejadian, para anggota polisi tersebut tengah makan.

    “Mereka lihat kendaraan itu melaju kencang dan jalannya zig zag. Anggota itu ngikutin. Masuk ke Polsek. Dia pun melapor ke Polsek,” kata Kombes Asep.

    Kronologi Kejadian

    Aksi pengeroyokan ini bermula dari dua debt collector dari tim yang berbeda bertemu di sebuah hotel untuk menarik satu unit mobil.

    Saat itu terjadi keributan di antara dua tim tersebut. Keduanya memperebutkan siapa yang berhak menarik mobil tersebut.

    Keributan sempat diredam oleh anggota polisi yang tengah berada di sekitar hotel.

    Setelah dari hotel, kedua tim sepakat untuk bertemu di sebuah tempat sekitar pukul 00.30 WIB.

    Saat itu korban dan suaminya yang juga debt collector datang menggunakan sebuah mobil.

    Namun, tiba-tiba para pelaku marah kepada korban dan memukul mobil korban.

    Korban akhirnya kabur dan sampai di Polsek Bukit Raya.

    Bukannya berhenti, para pelaku yang mengejar hingga ke Polsek Bukit Raya dan melakukan penganiayaan di depan kantor polisi tersebut.

    Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan mengeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

    Kapolsek Dicopot

    Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.

    Pencopotan ini merupakan buntut penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukit Raya.

    “Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,”

    “Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak,” kata Kapolda Herry Heryawan.

    Ia juga menuturkan bahwa memberikan atensi pada kasus ini.

    “Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector,” katanya.

    “Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polda Riau Jawab Soal Isu Anggotanya Ikut Bagian Debt Collector di Kasus Penganiayaan Depan Mapolsek

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Dian Maja Palti Siahaan)

  • Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau – Halaman all

    Isu Polisi Terlibat Sebagai Debt Collector Kasus Pengeroyokan di Depan Polsek, Ini Kata Polda Riau – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU –  Dugaan keterlibatan anggota polisi sebagai penagih utang (debt collector) merebak ketika terjadi pengeroyokan seorang perempuan di depan Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan tidak ada anggota Polri yang merupakan bagian dari debt collector.

    “Soal anggota polisi, dapat saya jelaskan, ada di salah satu TKP, korban sempat ketemu dan menyelesaikan (dengan pelaku). Ini kan dimulai dari kejadian korban dari hotel (Furaya), berlanjut ke Jalan Parit Indah dan ke Polsek Bukit Raya,” kata Kombes Pol Anom Karibianto pada Tribunpekanbaru.com, Selasa (22/4/2025).

    “Di salah satu TKP, 4 anggota Polri tidak sedang bertugas dan tidak bagian dari debt collector. Saat itu mereka sedang makan,” tambahnya.

    Melihat ada satu kendaraan yang melaju kencang dan menyenggol kendaraan lain, katanya, para anggota Polri tersebut berinisatif mengejar.

    “Kendaraan itu diteriaki maling. Dia Polri. Melihat kejadian itu, berinisatif mengejar sampailah ke Polsek (Bukit Raya). Mereka lapor ke anggota yang tertua di sana,” ujarnya.

    Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menambahkan saat itu anggota polisi ada di sekitar MTQ dan Jalan Parit Indah.

    Mereka saat itu sedang makan.

    “Mereka lihat kendaraan itu melaju kencang dan jalannya zig zag. Anggota itu ngikutin. Masuk ke Polsek. Dia pun melapor ke Polsek,” kata Kombes Pol Asep.

    Ia kembali menegaskan anggota polisi tersebut bukan bagian debt colector, baik itu pihak korban maupun pihak pelaku.

    “Jadi bukan bersama-sama. Bukan bagian debt colector baik itu pihak korban dan pihak pelaku,” katanya.

    “Di (hotel) Furaya juga yang membantu menyelesaikan juga anggota kita. Mereka kan sempat ribut di hotel itu sebelumnya,” tambahnya.

    4 Terduga Pelaku Ditangkap

    Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda.

    Yaitu Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya.

    Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.

    Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter. Mereka ini bukan sebuah pihak ketiga yang dibawah naungan sebuah perusahaan (PT).

    Sedangkan korban dari debt colector Barcode. Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 21 yang mengalami luka serius.

    Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.

    Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.

    Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya. Mereka sama-sama hendak mensrik sebuah unit mobil di hotel tersebut.

    Saat itu, terjadi keributan diantara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.

    Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.

    Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

    Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah. Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.

    Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.

    Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.

    Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.

    Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.

    Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

    Pada saat itu dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.

    Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.

    Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.

    Pihak kepolisian masih memburu 7 terduga pelaku dalam kasus ini. Bahkan bisa bertambah nantinya dalam pengembangan.

    Penulis: Dian Maja Palti Siahaan