Kementrian Lembaga: Polda Riau

  • Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 20 Ton Kayu Disita

    Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 20 Ton Kayu Disita

    Kepulauan Meranti

    Aktivitas illegal logging di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dibongkar. Sebanyak 500 batang kayu atau sekitar 20 ton kayu disita.

    Kasus ini diungkap oleh tim gabungan dari Polres Kepulauan Meranti dan Direktorat Polairud Polda Riau, pada Minggu (1/6/2025). Kayu-kayu hasil pembalakan liar tersebut ditemukan di perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Illegal logging ini terbongkar setelah tim menerima informasi adanya pengeluaran kayu olahan hasil hutan secara ilegal di Sungai Dedap. Tim yang dipimpin oleh PDA Sabar Bernard Alexander (Kanit Patroli Sat Polairud) kemudian meluncur dari Pos Patroli Polairud menggunakan kapal patroli dan kapal kayu (pompong).

    “Sekitar pukul 22.50 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Dedap hingga ke anak sungai,” kata Direktur Reskrumsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, dalam keterangannya, Senin (1/6/2025).

    Selanjutnya, pada Senin (2/6) sekitar pukul 00.05 WIB, tim mendapati dua orang yang tengah mengikat kayu di pinggir sungai. Namun, saat akan diamankan, kedua orang tersebut melarikan diri dengan terjun ke sungai dan masuk ke hutan, memanfaatkan kondisi gelap malam.

    “Pemilik kayu olahan tersebut masih dalam penyelidikan, Pihak Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti terus melakukan pengumpulan bahan keterangan, dan melakukan pengejaran pemilik ilegal logging tersebut,” imbuhnya.

    Saat ini polisi masih menyelidiki pelaku pembalakan liar tersebut. Sementara kayu-kayu hasil pembalakan liar disita sebagai barang bukti.

    (mei/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 100 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditempatkan di Lapas Super Maksimum – Page 3

    100 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditempatkan di Lapas Super Maksimum – Page 3

    “Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, [dan] pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

    Menurut Rika, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.

    Ia pun menyebut pemindahan itu dilakukan atas dasar hasil penyidikan, penyelidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Hal ini, kata dia, sesuai dengan seruan “nihil HP dan narkoba” oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    “Sehingga lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

    Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan selama periode kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto.

  • Hasil Rontgen Korban Penganiayaan di Riau Mengerikan

    Hasil Rontgen Korban Penganiayaan di Riau Mengerikan

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Remaja perempuan Valeri Wahid (18) yang menjadi korban penganiayaan oleh sepupunya sendiri, menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Hasil dari rontgennya sangat mengerikan.

    Setelah mengeluh nyeri hebat di tubuh, terutama pada tulang rusuk dan pinggul, tim dokter akhirnya melakukan rontgen pada tiga bagian tubuh Valeri, yaitu pada rusuk kanan, rusuk kiri, dan pinggul. Hasil foto rontgen memperlihatkan adanya gumpalan di sekitar area tulang rusuk.

    “Hasilnya sudah ada. Ada pembengkakan di dalam organ. Rumah sakit sarankan untuk menunggu reaksi beberapa hari. Kalau muncul gejala seperti muntah, baru USG atau CT scan,” ujar Bibi Valeri, Nurleli kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

    Meski tidak ditemukan tulang patah, dokter menyatakan bahwa Valeri mengalami banyak memar di bagian dalam tubuhnya. Dua lembar hasil foto rontgen menunjukkan kondisi tersebut cukup serius meski belum memerlukan tindakan lanjutan selama tidak muncul gejala tambahan.

    “Tidak ada yang patah, cuma memar-memar di dalamnya,” tambahnya.

    Dokter memberikan sejumlah obat yang harus dihabiskan Valeri. Apabila dalam beberapa hari ke depan muncul gejala seperti muntah, sakit perut, atau demam tinggi, pemeriksaan lanjutan seperti USG atau CT scan akan dilakukan.

    “Dia sering mengeluh sakit di seluruh tubuhnya, terutama perut dan tulang rusuk. Juga ada bekas memar di bagian selangkangan,” ungkapnya.

    Valeri diketahui tinggal bersama sepupunya, Citra Handayani (47) sejak September 2024. Dalam kurun waktu tersebut, ia diduga mengalami serangkaian penyiksaan yang baru terungkap ke publik setelah video dan informasi kasus ini viral pada Sabtu (24/5/2025).

    Saat ini, kondisi Valeri masih sangat trauma dan terus mengeluh sakit di sekujur tubuhnya.

  • Rontgen Ungkap Memar pada Tubuh Valeri, Korban Penganiayaan Sepupu

    Rontgen Ungkap Memar pada Tubuh Valeri, Korban Penganiayaan Sepupu

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Kasus penganiayaan terhadap Valeri Wahid (18), gadis yatim piatu asal Kampar yang dianiaya sepupunya sendiri, Citra Handayani (47), terus menyita perhatian publik. Terbaru, Valeri menjalani pemeriksaan rontgen di RS Bhayangkara Polda Riau.

    Hasilnya menunjukkan adanya memar serius dan pembengkakan pada bagian tubuhnya, terutama di tulang rusuk dan pinggul. Valeri yang mengeluh sakit pada sekujur tubuhnya sejak insiden penganiayaan, akhirnya menjalani rontgen pada tiga bagian, yaitu rusuk kanan, rusuk kiri, dan pinggul.

    “Secara garis besar ada pembengkakan di dalam organnya. Namun, belum ada yang patah. Kita tunggu perkembangan beberapa hari ke depan,” ujar bibi Valeri, Nurleli, kepada Beritasatu.com.

    Dua lembar hasil rontgen memperlihatkan adanya gumpalan atau pembengkakan pada sekitar tulang rusuk kiri dan kanan. Meski tidak ditemukan tulang patah, dokter mencatat adanya luka dalam dan memar-memar yang signifikan.

    Valeri juga masih mengeluh sakit terutama pada bagian perut, rusuk, dan selangkangan. Dokter meminta agar seluruh obat yang diberikan dikonsumsi habis. Apabila muncul gejala, seperti muntah, sakit perut, atau demam tinggi, maka akan dilakukan USG atau CT scan untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Kalau muncul gejala tambahan, kami akan langsung lakukan pemeriksaan lanjutan sesuai saran dokter,” tambah Nurleli.

    Valeri mulai tinggal bersama Citra sejak September 2024. Namun, sejak itu pula ia mengalami serangkaian penyiksaan. Kasus ini baru terbongkar ke publik pada Sabtu (24/5/2025) dan langsung viral di media sosial.

    Kini Valeri masih dalam kondisi trauma dan harus menjalani pemulihan fisik serta mental. Polisi tengah mendalami kasus ini untuk menjerat pelaku dengan pasal-pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.

  • Polda Riau Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui ISDC

    Polda Riau Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui ISDC

    Pekanbaru: Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas terus berupaya menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas.

    Salah satu langkah konkret yang kini dikembangkan adalah penguatan fungsi Indonesia Safety Driving Centre (ISDC) sebagai pusat pelatihan dan pembinaan keselamatan berkendara yang terintegrasi.

    Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman, mengatakan ISDC bukan hanya tempat belajar teknik mengemudi, tetapi menjadi pusat pembentukan karakter dan kesadaran pengguna jalan agar lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    “ISDC ini dirancang untuk mendidik siapa saja yang terlibat langsung dalam aktivitas berlalu lintas, baik pengemudi pemula, sopir profesional, petugas lalu lintas, hingga pelatih dan penguji SIM. Tujuan utamanya jelas: mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat,” kata Taufiq dalam keterangan pers, Kamis, 29 Mei 2025. 

    Taufiq menjelaskan materi pembelajaran di ISDC meliputi teori dasar keselamatan berkendara, aturan hukum, teknik mengemudi, etika berlalu lintas, penanganan situasi darurat, hingga studi kasus kecelakaan. 

    Semua itu diterapkan dalam bentuk pelatihan langsung dan simulasi, sesuai kebutuhan peserta. Di sisi lain, ISDC juga mengembangkan pendekatan pengasuhan untuk membentuk kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
     

     

    Lima pilar keselamatan berkendara

    Taufiq menegaskan penguatan ISDC juga merupakan bagian dari dukungan Polda Riau terhadap Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang terdiri dari lima pilar utama keselamatan yang menjadi bagian dari program nasional ini.

    Lima pilar tersebut yakni, manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban pasca kecelakaan.

    “Yang kami dorong adalah bagaimana orang-orang yang berada di jalan itu punya kesadaran. Bukan hanya soal bisa menyetir, tapi soal etika, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keselamatan,” ungkapnya.

    Fasilitas pendukung ISDC

    ISDC juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti area praktik, simulasi, dan laboratorium riset kecelakaan lalu lintas. 

    Selain itu, keberadaannya mendukung berbagai kebijakan strategis seperti sistem penerbitan SIM berbasis kompetensi, pencatatan perilaku lalu lintas melalui Traffic Attitude Record (TAR), dan penerapan sistem demerit point yang terhubung dengan perpanjangan SIM.

    “ISDC adalah bentuk nyata kepedulian Polri dalam menyelamatkan nyawa. Ini bukan program jangka pendek, tapi langkah serius untuk mewujudkan budaya lalu lintas yang lebih disiplin dan beradab,” ujar Taufiq.

    Dengan kurikulum terstruktur, tenaga pelatih bersertifikasi, dan pendekatan pembelajaran yang modern, ISDC diharapkan menjadi pusat unggulan keselamatan berlalu lintas tidak hanya di Riau, tetapi juga secara nasional.

    Pekanbaru: Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas terus berupaya menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas.
     
    Salah satu langkah konkret yang kini dikembangkan adalah penguatan fungsi Indonesia Safety Driving Centre (ISDC) sebagai pusat pelatihan dan pembinaan keselamatan berkendara yang terintegrasi.
     
    Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman, mengatakan ISDC bukan hanya tempat belajar teknik mengemudi, tetapi menjadi pusat pembentukan karakter dan kesadaran pengguna jalan agar lebih peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

    “ISDC ini dirancang untuk mendidik siapa saja yang terlibat langsung dalam aktivitas berlalu lintas, baik pengemudi pemula, sopir profesional, petugas lalu lintas, hingga pelatih dan penguji SIM. Tujuan utamanya jelas: mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat,” kata Taufiq dalam keterangan pers, Kamis, 29 Mei 2025. 
     

     
    Taufiq menjelaskan materi pembelajaran di ISDC meliputi teori dasar keselamatan berkendara, aturan hukum, teknik mengemudi, etika berlalu lintas, penanganan situasi darurat, hingga studi kasus kecelakaan. 
     
    Semua itu diterapkan dalam bentuk pelatihan langsung dan simulasi, sesuai kebutuhan peserta. Di sisi lain, ISDC juga mengembangkan pendekatan pengasuhan untuk membentuk kesadaran kolektif bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
     

     

    Lima pilar keselamatan berkendara

    Taufiq menegaskan penguatan ISDC juga merupakan bagian dari dukungan Polda Riau terhadap Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang terdiri dari lima pilar utama keselamatan yang menjadi bagian dari program nasional ini.
     
    Lima pilar tersebut yakni, manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan korban pasca kecelakaan.
     
    “Yang kami dorong adalah bagaimana orang-orang yang berada di jalan itu punya kesadaran. Bukan hanya soal bisa menyetir, tapi soal etika, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap keselamatan,” ungkapnya.
     

    Fasilitas pendukung ISDC

    ISDC juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti area praktik, simulasi, dan laboratorium riset kecelakaan lalu lintas. 
     
    Selain itu, keberadaannya mendukung berbagai kebijakan strategis seperti sistem penerbitan SIM berbasis kompetensi, pencatatan perilaku lalu lintas melalui Traffic Attitude Record (TAR), dan penerapan sistem demerit point yang terhubung dengan perpanjangan SIM.
     
    “ISDC adalah bentuk nyata kepedulian Polri dalam menyelamatkan nyawa. Ini bukan program jangka pendek, tapi langkah serius untuk mewujudkan budaya lalu lintas yang lebih disiplin dan beradab,” ujar Taufiq.
     
    Dengan kurikulum terstruktur, tenaga pelatih bersertifikasi, dan pendekatan pembelajaran yang modern, ISDC diharapkan menjadi pusat unggulan keselamatan berlalu lintas tidak hanya di Riau, tetapi juga secara nasional.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kapolda Riau Lepas Tim Brimob Challenge: Teamwork Adalah Kunci

    Kapolda Riau Lepas Tim Brimob Challenge: Teamwork Adalah Kunci

    Pekanbaru

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas 8 personel satuan elit yang akan berlomba di Tim Brimob Challenge 2025 di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur. Irjen Herry Heryawan menekankan teamwork sebagai kunci utama meraih kemenangan.

    “Harapan kita semua di sini melepaskan teman-teman kita yang ada di depan kita ini adalah nanti akan menjadi juara, kita doakan bersama tim ini bisa berangkat sampai ke Dubai, insyaallah,” ujar Irjen Herry Herywan, Kamis (8/5/2025).

    Hal itu disampaikan Irjen Herry Heryawan saat memimpin apel pelepasan personel Tim Brimob Challenge, di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru. Apel tersebut dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo dan seluruh pejabat utama (PJU) Polda Riau.

    Herry Heryawan mengatakan butuh proses panjang untuk membentuk tim ini. Diperlukan pengelolaan taktis dan teknis agar Tim Brimob Challenge ini mampu menjadi juara di kancah nasional maupun internasional.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas 8 personel Tim Brimob Challenge yang akan beradu di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur. (Foto: Polda Riau)

    “Tentunya didukung oleh pikiran, hati dan pikiran memegang peranan penting yang akan membentuk disiplin dan disiplin itu akan membentuk mental yang kuat,” ungkapnya.

    Kedisiplinan dan teamwork merupakan kunci utama untuk meraih kemenangan. Ia berharap, tim yang sudah berlatih setiap hari ini mampu mengharumkan marwah Polda Riau.

    Sebelum melepas personel yang akan maju di Tim Brimob Challenge, Kapolda Herry Heryawan menyerahkan pataka, bendera Merah Putih, dan bendera Brimob kepada kedelapan personel tersebut.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas 8 personel Tim Brimob Challenge yang akan beradu di Pusdik Brimob Watukosek, Jawa Timur. (Foto: Polda Riau)

    Mengakhiri sambutannya, Herry Heryawan menyampaikan harapannya agar tim Brimob Polda Riau mencapai hasil yang maksimal.

    Brimob Challenge 2025 adalah ajang yang membangun ketahanan fisik dan mental serta kekompakan tim. Tim ini akan diuji melalui pelbagai tantangan ekstrem, mulai dari simulasi operasi taktis, halang rintang hingga uji ketangkasan menembak.

    Nantinya, tim terbaik akan dikirimkan untuk mengikuti ajang internasional SWAT Challenge di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polda Riau Gelar Ramp Check Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

    Polda Riau Gelar Ramp Check Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

    Pekanbaru

    Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menggelar pemeriksaan kendaraan (ramp check) angkutan umum. Kegiatan ini digelar untuk memastikan kelaikan kendaraan dan meningkatkan keselamatan angkutan umum.

    “Pemeriksaan ini kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi teknis kendaraan hingga kelengkapan dokumen. Tujuannya adalah memastikan setiap bus yang beroperasi benar-benar layak jalan dan aman bagi penumpang. Kami ingin menciptakan budaya tertib dan selamat di jalan,” ujar Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

    Ramp check dilakukan di Terminal AKAP Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Kamis (8/5) kemarin. Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kasubsit Kamsel AKBP Dasril, Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo, Kasi Jemen Opsrek AKP Jalinus, Kanit Jemen Opsrek AKP Jajang Sobar, serta Ps Kanit Dikmas Ipda Roni Subrandrio. Tim penguji dari BPTD Kelas II Riau dan Kepala Terminal Payung Sekaki, Bambang Armanto, juga hadir dalam pemeriksaan ini.

    Pemeriksaan ini meliputi pengecekan sistem rem, ban, lampu, surat-surat kendaraan, serta peralatan darurat. Dengan adanya kegiatan rutin ini diharapkan pelayanan angkutan umum di Riau semakin aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Ditlantas Polda Riau menggelar ramp check untuk memastikan keselamatan angkutan umum. (Foto: dok. Polda Riau)

    Lebih lanjut, Kombes Taufiq menyampaikan ramp check ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan umum.

    “Kami sampaikan kepada para sopir agar tidak memaksakan diri mengemudi dalam keadaan lelah, serta selalu mematuhi batas kecepatan. Keselamatan penumpang berada di tangan mereka. Jadi tanggung jawab moral dan hukum harus berjalan seimbang,” jelasnya.

    Para sopir awak bus juga mendapatkan pemeriksaan oleh tenaga medis dari RS Bhayangkara Polda Riau. Pemeriksaan kesehatan dilakukan guna memastikan para pengemudi dalam kondisi prima sebelum melanjutkan perjalanan.

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 3 Fakta Bisnis Haram Narkoba di Klub Malam Siantar Terbongkar

    3 Fakta Bisnis Haram Narkoba di Klub Malam Siantar Terbongkar

    Pematang Siantar

    Polisi menggerebek bisnis gelap narkoba di sebuah klub malam di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut). Ternyata bisnis narkoba ini dijalankan oleh pegawai klub malam tersebut, mulai dari sekuriti hingga manajer.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan peredaran narkoba di klub malam tersebut terbongkar setelah pihak kepolisian menerima aduan dari masyarakat. Lima tersangka ditangkap dalam operasi ini, yakni RS (38), JS (36), AT, GP, dan RT.

    Berikut sejumlah fakta terkait bisnis narkoba di klub malam itu:

    1. Polisi Menyamar

    Informasi adanya bisnis haram ini di klub malam itu berawal dari aduan masyarakat terkait peredaran narkoba. Pengunjung klub malam ditawari narkoba seharga Rp 300 ribu.

    Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyamaran. Seorang tersangka ditangkap saat transaksi.

    “Tim melakukan undercover buy dan langsung menangkap tersangka RS dengan barang bukti 97 butir ekstasi dan uang tunai hasil penjualan,” ujar Calvijn.

    Dari hasil pengembangan selanjutnya tim menangkap tersangka JS di sebuah hotel yang disiapkan oleh seorang DPO. Polisi menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan pil H5.

    Foto: Polda Sumut membongkar bisnis narkoba di klub malam di Pematang Siantar. (Foto: dok. Istimewa)

    “Hasil interogasi tersangka JS bahwa barang bukti tersebut ada yang diberikan dan persetujuan untuk dibeli dari tersangka AT oleh tersangka GP dan hasil penjualannya disetor kepada tersangka GP,” jelasnya.

    Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Sementara tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba dipasangi police line.

    “Selanjutnya kami akan bersurat ke Pemko terkait adanya bisnis narkoba di Studio 21 ini,” pungkasnya.

    Simak selengkapnya di halaman berikutnya

    2. Manajer Bandar, Sekuriti Pengedar

    Bisnis gelap narkoba itu melibatkan manajer klub malam. Ia berinisial JS.

    “Iya, satu orang manajernya kita tangkap, perannya sebagai bandar,” kata Calvijn.

    Selain manajer, peredaran narkoba di klub malam itu melibatkan sekuriti berinisial RS, yang berperan sebagai pengedar. Kemudian, tiga orang tersangka lain ditangkap di kasus ini. Mereka adalah AT selaku penghubung pembelian ekstasi, GP yang berperan sebagai bandar dan teknisi, serta RT sebagai operator.

    “Tersangka RT ini operator, sekaligus pemilik rekening penampungan hasil penjualan ekstasi,” tuturnya.

    3. Indikasi THM Lain Jadi Sarang Narkoba

    Polisi mengindikasikan ada sejumlah tempat hiburan malam lain di kawasan Pematang Siantar dan Medan yang dijadikan sarang narkoba. Calvijn mengatakan saat ini pihaknya telah mengantongi beberapa tempat hiburan yang diduga mengedarkan narkoba.

    Tempat-tempat hiburan tersebut saat ini dalam pemantauan polisi. “Indikasinya ada beberapa tempat hiburan malam yang juga mengedarkan narkoba di Pematang Siantar dan Medan, ini masih kita dalami terus,” kata Calvijn.

    Calvijn mengingatkan tempat hiburan malam, khususnya yang ada di wilayah Sumatera Utara agar tidak coba-coba mengedarkan narkoba. Polda Sumut akan melakukan penindakan tegas.

    “Jika terbukti ada narkoba di situ dan mengedarkan di situ, kita akan tutup. Kita rekomendasikan ke pemerintah setempat agar ditutup,” tegasnya lagi.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Serap Aspirasi Warga, Polda Riau Siapkan SIM Keliling di Tenayan Raya

    Serap Aspirasi Warga, Polda Riau Siapkan SIM Keliling di Tenayan Raya

    Pekanbaru

    Polda Riau menggelar dialog dengan warga dalam program ‘Jumat Curhat’ di Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Salah satu yang ditanyakan warga adalah mengenai isu pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis.

    Menjawab pertanyaan warga, Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan bahwa pembuatan SIM gratis adalah hoax. Sebagai informasi, pemohon SIM wajib membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang telah ditetapkan sesuai aturan.

    “SIM adalah legalitas resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara, dengan batas usia minimal 17 tahun. Untuk memperolehnya, calon pemohon harus melalui tahapan resmi. Setelah kami koordinasikan dengan Korlantas Polri, informasi soal SIM gratis tersebut adalah tidak benar dan merupakan hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” kata Kombes Latif, kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Kegiatan ‘Jumat Curhat’ ini digelar di Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan H Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko Budi Purwanto, Auditor Itwasda Madya TK III Kombes Azam Himawan, Karolog Polda Riau Kombes Sambas Kurniawan, Kabidkeu Polda Riau kombes Widyanto Wahyu Nugroho, dan Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, serta tokoh masyarakat dan agama, dan juga masyarakat setempat.

    Polda Riau menggelar Jumat Curhat dengan warga di Tenayan Raya, Pekanbaru. Di akhir acara, polisi menyerahkan bantuan berupa sembako, helm dan bibit pohon kepada masyarakat. (Foto: dok. Istimewa)

    Meski demikian, Ditlantas Polda Riau mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap publik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru untuk menggelar SIM keliling agar masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di tingkat kecamatan.

    Salah satu warga Tenayan Raya bernama Yanto kemudian menyampaikan pengalamannya mengurus SIM secara langsung. Ia mengapresiasi pelayanan yang diterima dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau oknum yang tidak dikenal.

    Di akhir acara, Polda Riau membagikan sembako, helm SNI, serta bibit pohon sirsak dan rambutan kepada masyarakat. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

    (mei/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Tangkap Sindikat Pembuatan KTP hingga Surat Pindah Negara Palsu di Riau 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Mei 2025

    Polisi Tangkap Sindikat Pembuatan KTP hingga Surat Pindah Negara Palsu di Riau Regional 1 Mei 2025

    Polisi Tangkap Sindikat Pembuatan KTP hingga Surat Pindah Negara Palsu di Riau
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com –
    Polisi berhasil membongkar
    sindikat pembuatan dokumen
    palsu, termasuk kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI), di Riau.
    Para pelaku mematok biaya pembuatan dokumen palsu tersebut hingga mencapai Rp 5 juta.
    Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
    Polda Riau
    menangkap empat orang pelaku yang terlibat dalam bisnis ilegal pembuatan dokumen pribadi.
    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengungkapkan bahwa para pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga pria berinisial RWY, FHS, AP, dan seorang perempuan hamil berinisial RW.
    “Keempat pelaku ini merupakan sindikat pembuatan dokumen palsu,” ujar Ade dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (1/5/2025).
    Dalam kasus ini, satu orang oknum honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, bernama SHP juga terlibat.
    “Oknum dari Disdukcapil Kecamatan Pinggir ini berperan menerbitkan KTP NIK dan SKPWNI fiktif atau palsu,” tambah Ade.
    Kasus ini terungkap saat tim Siber Ditreskrimsus Polda melakukan patroli di media sosial pada Selasa (15/4/2025).
    Petugas menemukan akun Facebook dan Instagram bernama RWY yang mempromosikan jasa pembuatan dokumen resmi, seperti KTP, akta lahir, kartu keluarga, NPWP, BPJS, SKPWNI, hingga buku nikah, tanpa prosedur resmi melalui biro jasa bernama Sultan Biro Jasa.
    Operasi penangkapan dilakukan pada 23-24 April 2025, dan tim Siber berhasil menangkap empat pelaku.
    “Modus pelaku adalah menawarkan pembuatan berbagai dokumen melalui media sosial, dengan mencantumkan nomor kontak untuk transaksi,” ungkap Ade.
    Setelah dilakukan profiling, diketahui bahwa pelaku RWY memiliki dua KTP dengan NIK berbeda dan tidak memiliki izin resmi dalam menjalankan usahanya.
    Petugas menangkap RWY di jalan lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan saat menerima pesanan pembuatan dua KTP atas nama Ramadhani dan Ernawaty, dengan biaya Rp 5 juta.
    RWY juga menerima pesanan pembuatan buku nikah seharga Rp 2,5 juta.
    Dari tangan RWY, polisi menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, akun media sosial, satu set komputer, buku tabungan BRI, empat identitas diri, dan dokumen palsu atas nama pemesan.
    “Selanjutnya, petugas menangkap tersangka FHS di Jalan Melati, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru,” sebut Ade yang didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto.
    FHS berperan mencetak KTP menggunakan NIK yang diperoleh dari oknum petugas Disdukcapil Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, dan menerima imbalan Rp 1.050.000 per KTP.
    Petugas kemudian menangkap pelaku RWT di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, yang berperan mencetak buku nikah palsu dan memproses SKPWNI.
    Dari hasil kejahatan, RWT memperoleh keuntungan sebesar Rp 350.000 per buku nikah.
    Petugas juga memburu oknum honorer Disdukcapil Kecamatan Pinggir, SHP, yang menerbitkan NIK dan SKPWNI fiktif serta menyerahkan blangko KTP kepada FHS.
    Dari tangan SHP, polisi menyita komputer, printer, dan sejumlah dokumen lainnya.
    Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 67 ayat (1) jo Pasal 65 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Pasal 266 jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana.
    “Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin membuat dokumen agar melalui layanan resmi dari pemerintah, tanpa biaya tambahan, dan memiliki prosedur yang sah. Jangan pernah menggunakan jasa ilegal,” tutup Ade.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.