Kementrian Lembaga: Polda Riau

  • Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Harianto

    Mentan apresiasi Polda Riau bongkar oplos beras jadi SPHP dan premium
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 Juli 2025 – 15:13 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu oknum distributor.

    “Saya sangat mengapresiasi kerja cepat Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Mentan di Jakarta, Minggu.

    Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam kasus itu, polisi menyita sembilan ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Atas perbuatannya, diperkirakan masyarakat harus membayar Rp5.000 – Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium.

    “Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,” ucap Mentan.

    Mentan sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru pada Selasa, 22 Juli 2025. Di sana, Menteri berdiskusi serius dengan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan menyoroti isu ketahanan pangan, termasuk dugaan praktik pengoplosan beras yang merugikan masyarakat.

    “Kemudian polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan,” ucapnya.

    Mentan mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

    Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” katanya.

    Amran menambahkan, pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satgas Pangan dan jajaran kepolisian di daerah.

    Ia juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” katanya.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak kejahatan yang merugikan konsumen.

    Dia mengungkapkan operasi yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro pada Kamis (24/7) mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian di-repacking menjadi beras SPHP, dan kedua pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, empat karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” kata Irjen Herry.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sumber : Antara

  • Praktik Beras Oplosan Terbongkar di Riau, Begini Modusnya

    Praktik Beras Oplosan Terbongkar di Riau, Begini Modusnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap praktik pengoplosan beras yang terjadi di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

    Dalam kasus tersebut, polisi telah menyita 9 ton beras oplosan dari seorang pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Oknum tersebut menjual beras di kisaran Rp5.000–Rp7.000 per kilogram, atau lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan, diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp9.000 jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, kualitas beras juga diduga berada di bawah standar mutu.

    Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran menyebut praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang No. 18/2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2025).

    Padahal, Amran menjelaskan bahwa program SPHP untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca diskusi kita,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa pemerintah memperketat pengawasan distribusi beras SPHP yang berlangsung di seluruh Indonesia dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan jajaran kepolisian di daerah.

    Selain itu, Amran juga menyinggung temuan sebelumnya bahwa 212 merek beras di 10 provinsi bermasalah, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik serupa.

    “Kami akan terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku harus dihukum berat untuk efek jera,” ujarnya.

    Modus Operandi Beras Oplosan

    Untuk diketahui, operasi yang dipimpin Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah Kombes Ade Kuncoro mengungkap dua modus operandi yang dilakukan tersangka R.

    Pertama, pelaku mencampur beras medium dengan beras berkualitas buruk atau reject kemudian dikemas ulang (repacking) menjadi beras SPHP.

    Kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik untuk menipu konsumen.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan bahwa barang bukti yang disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.

    “Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi,” ujar Herry.

    Herry menyampaikan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Respons Bulog soal Beras Oplosan di Riau

    Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memastikan beras yang dioplos dalam bentuk kemasan SPHP di Riau bukanlah beras SPHP. Adapun, oknum ini telah diringkus oleh Direktorat Pinwil Khusus Polda Riau pada 24 Juli 2025.

    Rizal menuturkan, modus operasi yang dilakukan oknum ini adalah dengan membeli kantong beras SPHP bekas dengan mengisinya dengan beras seharga Rp8.000 per kilogram di Pelalawan.

    “Kemudian dengan beras yang Rp8.000 [per kilogram] itu ditambah lagi beras reject yang pecahan-pecahan itu, dimasukkan ke dalam beras SPHP, dimasukkan ke dalam kantong beras packing SPHP,” ujar Rizal saat ditemui di Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    Setelahnya, lanjut Rizal, oknum tersebut menjahit kemasan SPHP bekas dan menjualnya di pasar seharga Rp13.000 per kilogram.

    “Nah hasil pemeriksaan dan hasil penelitian bahwa yang bersangkutan mengaku itu [melakukan repacking]. Jadi bukan beras Bulog yang dijadikan oplosan, tapi kantongnya yang dipakai untuk jualan SPHP itu,” terangnya.

    Atas kejadian ini, Perum Bulog telah menerjunkan tim ke seluruh wilayah untuk mengontrol beras SPHP di pasaran, termasuk melibatkan Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

    Di samping itu, Bulog juga akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menyediakan karung SPHP bekas dan melakukan repacking beras SPHP.

    “Dan kemudian juga kami libatkan teman-teman Koperasi Merah Putih juga untuk bantu-bantu ngawasin. Kalau ada yang nakal kasih tahu, laporin ke Satgas Pangan biar ada tindakan,” tandasnya.

  • Bos Bulog Geram, Karung Beras SPHP Dijual Bebas di Shopee dan TikTok-Tokopedia

    Bos Bulog Geram, Karung Beras SPHP Dijual Bebas di Shopee dan TikTok-Tokopedia

    Bisnis.com, JAKARTA — Perum Bulog mengaku geram dengan adanya  karung beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) bekas yang dijual secara bebas di platform e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.

    Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan penjualan karung beras SPHP merupakan tindakan ilegal, 

    “Bahaya itu. Nah ini makanya saya perintahkan Direktur Pengadaan hari ini untuk bertindak, jangan sampai ada jual-jual karung yang ilegal,” kata Rizal saat ditemui di Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    Rizal menyatakan Bulog akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang menyediakan karung SPHP bekas dan melakukan repacking beras SPHP.

    Berdasarkan pantauan Bisnis, terdapat beberapa penjual di Tokopedia yang menjual karung plastik beras SPHP laminasi ukuran 5 kilogram. Selain karung beras SPHP, penjual juga menjual karung plastik beras merek lain.

    Bisnis juga menemukan praktik penjualan karung SPHP di platform e-commerce Shopee, dengan harga satuan lebih murah. 

    Adapun Shopee dan TikTok-Tokopedia merupakan dua e-commerce terbesar di Indonesia saat ini dengan pangsa pasar di atas 20%. 

    Karung SPHP di Tokopedia

    Karung SPHP di Shopee

    Lebih lanjut, Rizal menuturkan, nantinya Bulog akan menambahkan hologram hingga identitas khusus yang menandakan bahwa beras tersebut merupakan beras SPHP asli. Dengan begitu, diharapkan masyarakat percaya dengan beras SPHP yang dipasarkan Bulog.

    “Nanti dari Direktur Pengadaan akan menambahkan hologram kah, atau id-id khusus kah, atau semacam kalau dulu ada semacam kertas yang ditempel di dalam itu. Sehingga nanti para pembeli beras SPHP itu yakin, oh ini beras betul-betul asli, berasnya Bulog. Kalau nggak ada tanda gini, berarti bukan beras Bulog nih, nah gitu,” tuturnya.

    Dia menyampaikan rencana penambahan hologram dan identitas khusus ini seiring dengan temuan beras oplosan yang dikemas ulang (repack) ke dalam kantong beras SPHP bekas di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau.

    Adapun, oknum ini telah diringkus Direktorat Pinwil Khusus Polda Riau pada 24 Juli 2025. Rizal mengungkap modus operasi yang dilakukan oknum ini adalah dengan membeli kantong beras SPHP bekas dengan mengisinya dengan beras seharga Rp8.000 per kilogram.

    “Kemudian dengan beras yang Rp8.000 [per kilogram] itu ditambah lagi beras reject yang pecahan-pecahan itu, dimasukkan ke dalam beras SPHP, dimasukkan ke dalam kantong beras packing SPHP,” tuturnya.

    Setelahnya, sambung Rizal, oknum bakal menjahit kemasan SPHP bekas dan menjualnya di pasar seharga Rp13.000 per kilogram.

    “Nah hasil pemeriksaan dan hasil penelitian bahwa yang bersangkutan mengaku itu [melakukan repacking]. Jadi bukan beras Bulog yang dijadikan oplosan, tapi kantongnya yang dipakai untuk jualan SPHP itu,” terangnya.

    Adapun, Rizal menyatakan Perum Bulog telah menerjunkan tim ke seluruh wilayah untuk mengontrol beras SPHP di pasaran, termasuk melibatkan Bintara Pembina Desa/Samudera/Angkasa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

    “Dan kemudian juga kami libatkan teman-teman Koperasi Merah Putih juga untuk bantu-bantu ngawasin. Kalau ada yang nakal kasih tahu, laporin ke Satgas Pangan biar ada tindakan,” pungkasnya.

  • Mentan Puji Kapolda Riau karena Tangkap Pengusaha Beras Nakal

    Mentan Puji Kapolda Riau karena Tangkap Pengusaha Beras Nakal

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi jajaran Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengoplosan beras dijadikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog dan beras premium yang dilakukan salah satu distributor.

    “Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Mentan seperti dilansir dari Antara, Minggu (27/7/2025).

    Kasus itu ditemukan Polda Riau di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Polisi pun menyita 9 ton beras oplosan dari pengusaha atau distributor lokal berinisial R yang kini sudah ditetapkan tersangka.

    Karena beras tersebut, masyarakat harus membayar Rp 5.000-Rp 7.000 per kilogram (kg), lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisih dapat mencapai Rp 9.000 jika dioplos menjadi beras premium. “Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu,” ucap Mentan.

    Mentan mengungkapkan, praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.

    “Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari uang rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi. Saya bangga Polda Riau bergerak cepat pasca-diskusi kita,” katanya.

  • Distributor Oplos 9 Ton Beras di Pekanbaru, Pemilik Jadi Tersangka

    Distributor Oplos 9 Ton Beras di Pekanbaru, Pemilik Jadi Tersangka

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggerebek praktik pengoplosan beras kualitas rendah menjadi beras premium di sebuah distributor di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

    Penggerebekan dilakukan pada Kamis (24/7/2025). Tersangka diketahui telah menjalankan praktik curang ini selama dua tahun.

    Di lokasi, petugas menemukan sekitar 9 ton beras oplosan berbagai merek yang siap edar, termasuk SPHP Bulog, Kuriak Kusuik, Anak Daro, Aira, Family, dan merek lainnya.

    Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan menjelaskan bahwa pelaku berinisial L, pemilik distributor, melakukan pengoplosan dengan mencampur beras kualitas rendah dan medium, lalu mengemasnya seolah-olah beras premium.

    “Modusnya, pelaku membeli beras reject dan medium, kemudian dicampur dan dikemas ke dalam karung SPHP ukuran 5 kilogram. Beras ini dijual seharga Rp 13.000 per kilo,” jelas Irjen Hery, Sabtu (26/7/2025).

    Selain itu, pelaku juga melakukan repacking beras kualitas rendah dari Penyalai dan menjualnya dengan kemasan premium.

    “Kita telah menyita sekitar sembilan ton beras oplosan, karung SPHP, benang, dan mesin jahit. Pelaku dijerat Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar,” tegas Hery.

    Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menambahkan, terdapat dua lokasi pengoplosan yang digerebek. Pertama, di Toko Beras Murni, Kecamatan Sail, di mana tersangka RG (34) ditangkap.

    “Beras SPHP oplosan ini dititipkan di 22 minimarket selain dijual langsung di toko. Saat ini kami sedang menelusuri seluruh barang bukti,” ujar Kombes Ade.

    Lokasi kedua berada di Jalan Permasyarakatan, tempat pelaku mengoplos lima merek beras, SPHP, Kuriak Kusuik, Anak Daro, Aira, dan Family.

    “Di kemasannya ditulis berasal dari Bukittinggi, padahal aslinya dari Penyalai, Pelalawan. Pelaku menjualnya sebagai beras premium seharga Rp 16.000 per kilogram,” tambahnya.

    Untuk beras SPHP palsu, pelaku telah menjalankan praktik ini selama empat bulan terakhir, dengan kemasan diperoleh dari toko karung di Pasar Bawah Pekanbaru.

  • Polda Riau Gerebek Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru!

    Polda Riau Gerebek Distributor Beras Oplosan di Pekanbaru!

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggerebek sebuah distributor atau agen yang menjual beras oplosan di Jalan Mulyorejo, Kota Pekanbaru. Total 9 ton beras oplosan disita dalam operasi tersebut.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti kejahatan yang merugikan konsumen.

    “Tentu saja arahan Bapak Kapolri ini adalah bagaimana kita bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah tengah masyarakat lewat upaya-upaya yang nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik,” kata Irjen Herry Heryawan di lokasi, Sabtu (26/7/2025).

    Dalam penggerebekan tersebut, Polda Riau melalui Direktorat Reskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kombes Ade Kuncoro menangkap seorang tersangka berinisial R.

    “Dia ini adalah distributor,” imbuhnya.

    Sementara itu, ada dua modus operandi yang dijalankan oleh tersangka R ini. Modus pertama adalah mengoplos beras SPHP produk Bulog yang dioplos dengan beras berkualitas buruk atau reject.

    “Pelaku ini dia membeli. Yang diambil adalah beras kualitas buruk, beras reject, yang terkait Undang-undang Perlindungan Konsumen,” jelas dia.

    Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung-karung bermerek premium, seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, hingga Kuriak Kusuik, sehingga tampak seolah-olah sebagai produk unggulan.

    “Presiden sendiri sudah menegaskan pentingnya menjaga ketahanan pangan nasional karena seluruh ekosistem produksinya didukung oleh uang rakyat, mulai dari pupuk, BBM, irigasi, hingga subsidi. Ketika pelaku serakah justru merusaknya untuk keuntungan pribadi, itulah yang disebut Presiden sebagai ‘serakahnomics’,” tegas Kapolda.

    (mei/dhn)

  • Api Karhutla Sudah Banyak Padam, tapi Semangat Masih Menyala

    Api Karhutla Sudah Banyak Padam, tapi Semangat Masih Menyala

    Jakarta

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama menangani kebakaran hutan di Riau hingga titik api terkendali. Irjen Herry juga mengaku bahagia dengan kolaborasi seluruh pihak.

    “Hari ini saya sangat bahagia, sangat bangga atas upaya kolaboratif yang kita lakukan, karena api karhutla sudah banyak padam, namun yg lebih membahagiakan lagi adalah api kebersamaan tambah menyala dan semakin membara,” kata Irjen Herry dalam jumpa pers, Sabtu (26/7/2025).

    Irjen Herry mengatakan seluruh pihak dari mulai pucuk pimpinan hingga personel di lapangan telah melakukan kerja sama baik. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan relawan.

    “Api kebersamaan itu, api kolaboratif semakin buat kita bersemangat memberikan motivasi kepada personel-personel kita yg sampai saat ini masih berjibaku, baik itu dari personel Polri Brimob, Samapta, ada dari Korem Batalyon, Manggala Agni, masyarakat peduli api, dan para relawan, dan juga ada dari beberapa perusahaan yang membantu bersama-sama lakukan upaya-upaya kolaboratif tersebut,” katanya.

    Dia pun berharap Riau aman dari api. Dia berharap tidak ada lagi titik api.

    Sebelumnya, titik hotspot di wilayah Provinsi Riau menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan hari ini. Meski demikian, Polda Riau bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan stakeholders lainnya tetap meningkatkan kewaspadaan.

    Kewaspadaan ditingkatkan, terutama dalam verifikasi titik-titik yang belum terkonfirmasi dan pemadaman tuntas di wilayah dengan struktur gambut dalam.

    (zap/mea)

  • Riau Darurat Karhutla, Pembuang Puntung Rokok Ditangkap Polisi

    Riau Darurat Karhutla, Pembuang Puntung Rokok Ditangkap Polisi

    Liputan6.com, Pekanbaru – Kabupaten Rokan Hilir menjadi daerah paling parah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Juli ini. Gambut kering terbakar sehingga membuat kabut asap pekat yang terbawa angin ke Malaysia. Ratusan personel gabungan TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni dan lainnya dikerahkan memadamkan kebakaran lahan. Penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi karena status Riau sudah tanggap darurat karhutla.

    Bahkan seorang pria berinisial YS ditangkap karena menyebabkan kebakaran lahan 1 hektare. Kebakaran terjadi ketika pria 51 tahun tersebut membuang puntung rokok di lahan gambut kering. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, penangkapan oleh personel Polres Rokan Hilir merupakan langkah tegas, komitmen moral dan strategis dalam melindungi lingkungan serta ekosistemnya di Riau.

    Menurut Herry, penegakan hukum ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini tentang keberpihakan kepada alam, kepada hak hidup rakyat atas udara bersih dan kepada generasi mendatang. “Tidak ada ampun bagi pembakar hutan, jika anda bakar hutan, anda membakar masa depan bangsa, jami akan datang menjemput,” ujar Herry.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan kebakaran itu terjadi di lahan sawit, Jalan Parit Atmo, Kepulauan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Senin malam, 21 Juli 2025. (21/7) malam. Kebakaran diketahui Polsek Bangko dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Dari pemantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning, terdeteksi titik api di Kecamatan Bangko, tepatnya di koordinat 2.126002°N, 100.840616°E.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kapolri: Penanganan karhutla butuh kolaborasi semua pihak

    Kapolri: Penanganan karhutla butuh kolaborasi semua pihak

    “Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah karena memang butuh kolaborasi, kerja keras antara seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk terus waspada dan mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa terus ditingkatkan sehingga titik api betul-betul b

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau membutuhkan kolaborasi semua pihak.

    Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menerima paparan penanganan karhutla di Gedung VIP Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin, Riau, Kamis.

    Dilansir dari keterangan resmi, jenderal polisi bintang empat itu menegaskan bahwa kolaborasi antara pemangku kepentingan dengan masyarakat menjadi poin penting dalam penanganan karhutla di Riau.

    “Tentunya ini menjadi pekerjaan rumah karena memang butuh kolaborasi, kerja keras antara seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) untuk terus waspada dan mudah-mudahan upaya yang kita lakukan bisa terus ditingkatkan sehingga titik api betul-betul bisa berkurang,” katanya.

    Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa telah menerima laporan dari Kapolda Riau soal adanya temuan unsur kesengajaan membakar hutan dan lahan.

    Atas temuan tersebut, Polda Riau sudah menetapkan 46 tersangka.

    “Telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 46 tersangka yang diamankan,” katanya.

    Kapolri juga mengingatkan agar terus mewaspadai cuaca Indonesia, khususnya memasuki musim kemarau, sehingga karhutla bisa diantisipasi agar api tidak meluas.

    “Dari awal kita mengetahui sudah ada potensi karhutla sehingga kemudian upaya kita untuk betul-betul lebih waspada,” ucapnya.

    Diketahui, Kapolri bertolak ke Provinsi Riau pada siang ini untuk meninjau titik karhutla melalui patroli udara.

    Lokasi pertama yang ditinjau Kapolri beserta rombongan adalah Rokan Hulu titik api satu. Lalu, Rokan Hulu titik api dua. Terakhir, ke Rokan Hulu titik api tiga dan kemudian kembali ke Lanud Roesmin Nurjadin.

    Selain meninjau, Kapolri juga mendengarkan paparan tentang penanganan karhutla di Riau dari Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edy Afrizal dan Ditreskrimum Polda Riau.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Riau selidiki kebakaran lahan 100 hektare di Rokan Hilir

    Polda Riau selidiki kebakaran lahan 100 hektare di Rokan Hilir

    Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan ketika turun ke lokasi kebakaran lahan di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan hilir, pada pekan ini. ANTARA/HO-Polda Riau

    Polda Riau selidiki kebakaran lahan 100 hektare di Rokan Hilir
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 20 Juli 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki pelaku pembakaran lahan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang luasnya mencapai 100 hektare di Kelurahan Sei Gajah Induk, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Kepala Polda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu menyatakan pihaknya akan memanggil kepala desa dan pihak terkait untuk penyelidikan, pasalnya kebakaran tersebut sudah terjadi selama lima hari terakhir.

    “Setelah ini kami akan panggil kepala desa dan pihak terkait untuk mencari tahu siapa yang membuka lahan pertama kali. Ini tidak main-main,” kata Irjen Herry yang telah meninjau langsung lokasi kebakaran tersebut.

    Dia mengatakan saat ini aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadaman Kebakaran Riau masih mengerahkan personel untuk memadamkan api di lokasi. Jika api belum padam dalam waktu dekat, menurut dia, pihaknya akan mempertimbangkan meminta bantuan helikopter “water bombing” dari TNI AU ataupun perusahaan.

    Dia menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku pembakaran hutan sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan karhutla di wilayah Riau. Selain penegakan hukum, Irjen Herry juga menekankan pentingnya edukasi dan kolaborasi dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah terulangnya bencana kabut asap yang berdampak luas.

    Sebelumnya pada Sabtu (19/7), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru mendeteksi 294 titik panas di Provinsi Riau, di antaranya terbanyak berada di Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 175 titik. Selain Kabupaten Rokan Hilir titik panas terbanyak lainnya, antara lain di Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 69 titik, Pelalawan (13), Siak (12), Kampar (11), Kota Dumai (8), Bengkalis (4), dan masing-masing satu titik di Kepulauan Meranti dan Kuantan Singingi.

    Sementara itu untuk Sumatera secara keseluruhan ada 440 titik panas. Selain Riau sebanyak 294 titik panas, juga terpantau di Sumatra Utara sebanyak 98 titik, Sumatera Barat (28), Sumatera Selatan (10), Jambi (6), Kepulauan Riau (3), dan Aceh (1).

    Sumber : Antara