Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi tangkap penipu yang mengaku figur publik di media sosial

    Polisi tangkap penipu yang mengaku figur publik di media sosial

    Jakarta (ANTARA) –

    Polda Metro Jaya menangkap penipu berinisial HH alias H yang mengaku sebagai figur publik di media sosial dengan modus bagi-bagi uang gratis atau “give away”.

     

    “Tersangka membuat akun-akun palsu menggunakan foto atau video figur publik yang diedit oleh pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dalam video yang dibuat tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara “like” postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi.

     

    Ade Ary menjelaskan kronologis kasus tersebut. Awalnya korban sedang bermain telepon seluler dan membuka aplikasi di media sosial. Korban melihat postingan dalam sebuah akun yang menjelaskan bahwa “jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love pada akun tersebut akan mendapatkan uang Rp50 juta”.

    Usai menuruti perintah tersebut, kemudian korban diarahkan ke aplikasi percakapan 
    dengan nomor telp 087850372957. Lalu korban melakukan “chat” terhadap nomor telepon tersebut dan menanyakan “apakah program give-away tersebut benar ada atau tidak?”.

    Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku penipuan di Jakarta Utara

     

    Kemudian, menurut Ade Ary, korban menerima balasan yang kemudian pelaku menyuruh korban untuk membayarkan administrasi secara bertahap dan terus meminta tambahan hingga akhirnya nomor korban diblokir oleh pelaku.

     

    Ada tautan (link) yang dicantumkan dalam akun tersebut (https://bantuan-online-tunai.blogspot.com/2024/09/selamat-anda-beruntung.html) akan terhubung ke 087850372957 yang selanjutnya akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah disediakan oleh pelaku.

     

    Setelah mendapatkan sejumlah uang, selanjutnya pelaku akan memblokir pesan (chat) pelaku dengan para korban.

     

     

    Ade Ary menjelaskan pada hari Kamis, tanggal 26 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIB penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan informasi mengenai keberadaan seseorang sebagai pelaku penipuan yang berada di Kendal (Jawa Tengah) dan kemudian dikembangkan di Garut (Jawa Barat).

     

    “Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya dan beberapa barang bukti diamankan oleh penyidik,,” katanya.

     

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

     

    “Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 28 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” katanya.
     

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi tangkap residivis pencurian motor yang bawa pistol di Jakpus

    Polisi tangkap residivis pencurian motor yang bawa pistol di Jakpus

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap seorang residivis berinisial MW (46) yang melakukan pencurian motor dan sempat menodongkan pistol saat melarikan diri di kawasan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

     

    Menurut Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rezeki Revi Respati di Jakarta, Selasa, MW sudah tiga kali keluar-masuk penjara, ditambah satu kali setelah kepergok mau maling motor.

    “Artinya dengan tertangkapnya yang terakhir ini, sudah empat kali, sudah empat kali jadi residivis ini ya,” katanya.

     

    Respati menyebutkan, sekelompok begal yang gagal melakukan pencurian motor di Jakarta Pusat itu terjadi Kamis (10/10) pukul 16.20 WIB di Jalan Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.

     

    Pelaku begal sebanyak empat orang, tiga di antaranya, yaitu ST, S dan MC kini berstatus buron. Sedangkan begal yang membawa senjata api berinisial MW (46) berhasil diamankan polisi.

     

     

    Selain itu, MW juga berperan sebagai eksekutor, sekaligus melawan kepada petugas atau menyerang petugas dengan mengancam menggunakan senjata api jenis revolver.

     

    Pistol yang digunakan MW didapat dari S yang kini berstatus buron. Pistol itu dibawa untuk melindungi diri saat melakukan pencurian.

     

    “(Pistol) Untuk melindungi dirinya apabila pada saat melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor ada hal-hal yang mungkin mengancam dirinya, dia menggunakan revolver itu,” katanya.

     

    Respati menjelaskan, polisi awalnya curiga dengan sekelompok begal itu lantaran mereka mencoba menyalakan motor dengan kunci T. Melihat kejanggalan tersebut, petugas 
    Kepolisian menghampiri mereka.

     

    “Kemudian sempat terjatuh, sempat kabur dan yang ketiga kalinya langsung kabur bawa motor. Kemudian di MW ini sempat dikejar, melarikan diri, termasuk pelaku ST dan MR yang juga sebagai DPO,” kata Respati.

    Baca juga: Polsek Senen ungkap pencurian motor gunakan korek api

     

    Lalu, MW yang panik langsung menuju MC yang sudah siap di atas motor. Mereka melarikan diri ke arah Pasar Senen.

     

    “Tertangkapnya di Senen, Jakarta Pusat. Jadi sempat mengacungkan senjatanya ke arah petugas Kepolisian yang mengejar, sempat mengacungkan tapi tidak terjadi letusan,” katanya.

     

    Saat dikejar, tersangka sempat mengancam, mengacungkan (senjata) kepada petugas. Petugas Kepolisian tetap sigap mengejar dan kejar- mengejar seperti di film aksi.

     

    MW tertangkap di jalan layang (flyover) Pasar Senen setelah kejar-kejaran dengan polisi. “Posisi MW ini terjatuh dari motor MC, lalu ditinggalkan,” katanya.

     

    MW sudah menjadi residivis sejak tahun 2016. MW pernah ditahan di Rutan Cipinang dalam perkara curanmor dengan barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 20 unit sepeda motor dan ditangani Polda Metro Jaya lalu divonis 2 tahun 5 bulan penjara.

     

     

    Kemudian Juni 2023, MW pernah ditahan di Rutan Pemuda Tangerang dalam perkara pencurian delapan unit sepeda motor yang dicuri selama tiga hari. Kasus ini ditangani Polres Tangerang Kota dan MW divonis 1 tahun penjara.

     

    “Kemudian Juni 2024, baru keluar dari Rutan Pemuda Tangerang,” ungkap Respati.

     

    Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami jaringan penjualan hasil pencurian kendaraan bermotor yang diduga dijual dengan harga murah ke beberapa pihak.

     

    “Kami mendalami jaringan penjualan motor hasil curian yang langsung dijual dengan harga bervariasi,” kata Respati.

     

    Adapun pasal-pasal yang dikenakan terhadap MW (46), yakni Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, Pasal 53 ayat 1 KUHP terkait percobaan tindak pidana, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

     

    Ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut meliputi hukuman penjara maksimal sembilan tahun untuk pasal pencurian dengan pemberatan. Selain itu hukuman penjara hingga 20 tahun untuk pelanggaran UU Darurat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi tindak 194 pelanggar di hari pertama Operasi Zebra Jaya

    Polisi tindak 194 pelanggar di hari pertama Operasi Zebra Jaya

    Jakarta (ANTARA) –

    Polda Metro Jaya menindak 194 pelanggar aturan lalu lintas di hari pertama Operasi Zebra Jaya pada Senin (14/10). 

     

    “Dari 194 pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

     

    Ade Ary menjelaskan untuk jenis pelanggaran roda dua terbanyak ada pada penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, yaitu ada 74 pelanggar. Sedangkan pelarangan akibat melawan arus sebanyak 72 pelanggar.

     

    “Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan sisanya pelanggar lainnya,” katanya.

     

     

    Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 di Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat)

    Ade Ary juga menambahkan selama periode Operasi Zebra Jaya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan serta penyebaran pemasangan pamflet.
     

    “Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran serta pemasangan spanduk, selebaran, stiker 
    maupun bilboard selama Operasi Zabra Jaya,”

     

    Polda Metro Jaya menyebutkan pada Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 kali ini tidak ada lokasi operasi yang bersifat tetap (stasioner).

     

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. (ANTARA/Ilham Kausar)

    Pada Operasi Zebra ini yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta penegakan hukum.
     

    “Tidak ada yang melakukan giat operasi secara ‘stasioner’, semuanya dilaksanakan secara ‘mobile’,” katanya.

     

    Ade Ary juga menjelaskan operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

     

    “Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang,” katanya.

     

    Untuk personel yang dikerahkan dalam Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak 2.939 personel yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya sebanyak 1.570 personel dan jajaran Polres sebanyak 1.369 personel.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kepolisian kerahkan 330 personel atur lalu lintas di Mako Brimob Depok

    Kepolisian kerahkan 330 personel atur lalu lintas di Mako Brimob Depok

    Jakarta (ANTARA) –

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 330 personel gabungan untuk mengatur lalu lintas di kawasan Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin.

     

    “Menerjunkan 150 dari Personel Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya dan personel gabungan dari personel Polres Metro Depok, Korbrimob, Korsabhara Baharkam dengan total 330 personel untuk melayani masyarakat pada jam tersebut,” kata Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman di Jakarta, Senin.

     

    Latif Usman juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif yang telah ditentukan.

     

     

    Latif menyebutkan arus lalu lintas dari Jalan Raya Bogor arah utara maupun arah selatan yang mengarah ke Jalan Komjen Pol M Jasin dipertebal penjagaan dan pengaturan personelnya sehingga tidak ada pengalihan arus.

     

    Latif menambahkan ada beberapa jalur alternatif yang telah disediakan dan diberikan petunjuk arah adalah sebagai berikut:

     

    1. Jl Raya RTM

    2. Jl Raya Juanda

    3. Jl Raya Hankam

    4. Jl Menpor Palsigunung

    5. Jl Bukit Cengkih

    6. Jl Perumahan Pelni

     

    Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menyebutkan, pihaknya akan memaksimalkan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas tersebut agar selalu lancar dan terkendali.

     

    “Demi terciptanya kamseltibcarlantas di sekitar lokasi apel, jajaran Polres Metro Depok di bawah kendali Ditlantas Polda Metro Jaya memaksimalkan penjagaan dan pengaturan arus lalulintas tersebut untuk selalu lancar dan terkendali,” katanya.

     

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik “Loka Praja Samrakshana”
     oleh Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10).

     

    “Medali kehormatan ‘Loka Praja Samrakshana’, secara langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Karopenmas Divhumas Polri Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/10).

     

    Medali tersebut, kata dia, merupakan bentuk apresiasi Polri kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ada Operasi Zebra, jangan terlambat perpanjang masa berlaku SIM

    Ada Operasi Zebra, jangan terlambat perpanjang masa berlaku SIM

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya mulai Senin ini hingga 27 Oktober 2024 guna meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, termasuk kesadaran melengkapi surat-surat kendaraan.

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun menyediakan gerai layanan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Hari ini masyarakat bisa mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu di lima lokasi SIM Keliling di Jakarta.

     

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan bahwa layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut:

     

    Jaktim  :  Mall Grand Cakung

    Jakut    :  LTC Glodok

    Jaksel  :  Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar  :  Mall Citraland

    Jakpus :  Kantor Pos Lapangan Banteng

     

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

     

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

     

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang pelantikan presiden, Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra Jaya

    Jelang pelantikan presiden, Polda Metro Jaya gelar Operasi Zebra Jaya

    Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilihJakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (20/10).

    “Melalui Operasi Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Baca juga: MPR gelar “Briefing and Site Visit” jelang pelantikan Presiden-Wapres

    Latif menjelaskan operasi yang digelar pada 14 – 27 Oktober 2024 tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

    Berikut 14 target operasi yang akan disasar dalam Operasi Zebra Jaya kali ini:

    Memasang rotator dan sirine bukan peruntukkan
    Penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia/plat dinas
    Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
    Kendaraan melawan arus
    Berkendara di bawah pengaruh alkohol
    Menggunakan HP saat berkendara
    Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
    Melebihi batas kecepatan
    Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
    Kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak layak jalan
    Kendaraan bermotor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
    Kendaraan bermotor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK
    Melanggar marka jalan / bahu jalan
    Penyalahgunaan TNKB Diplomatik

    Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10) mendatang.

    Baca juga: TNI kerahkan pasukan dari AD, AL dan AU untuk pelantikan presiden baru

    Prosesi pelantikan itu akan digelar di Gedung MPR serta disaksikan oleh seluruh anggota legislatif.

    Setelah itu, Prabowo dan Gibran direncanakan ke Istana Kepresidenan untuk mengikuti prosesi pisah sambut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Baca juga: Jakpus bersihkan Jalan Sudirman-Gedung MPR sambut pelantikan presiden

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Samsat keliling Sabtu ini di sembilan lokasi

    Samsat keliling Sabtu ini di sembilan lokasi

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) keliling bagi masyarakat di sembilan wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi pada Sabtu.

    Berikut lokasi layanan Samsat keliling di wilayah yang dimaksud berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya:

    1. Kota Tangerang di apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas dan pukul 08.00-11.00 WIB;

    2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;

    3. Ciledug di halaman Parkir Samsat dan rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB.

    4. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;

    5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN House Square Gading pukul 08.00-11.30 WIB;

    6. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00 – 11.00 WIB;

    7. Kabupaten Bekasi di halaman Stadion Mini Tambun Utara pukul 08.00-11.00 WIB;

    8. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 – 11.30 WIB;

    9. Cinere di halaman Parkir Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.

    Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling Jadetabek

    Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu memperhatikan sejumlah hal sebelum mendatangi gerai untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
    Kemudian, juga perlu memastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai fotokopi.

    Gerai Samsat keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Selain itu, sebagai pilihan, warga juga bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.

    Aplikasi tersebut merupakan penyempurnaan dari aplikasi SAMOLNAS yang digunakan pada tahun 2019–2020.

    Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.

    Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.

    Baca juga: Tetap jaga jarak saat bayar pajak kendaraan untuk mencegah Mpox

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminalitas kemarin, perampok ditangkap lalu penganiayaan di Tebet

    Kriminalitas kemarin, perampok ditangkap lalu penganiayaan di Tebet

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminalitas di Jakarta pada Jumat (11/10/2024), yang diberitakan di kanal Metro ANTARA, masih menarik untuk dibaca hari ini, antara lain lima perampok di Bekasi ditangkap polisi, kabar terkini kasus penganiayaan siswa di Tebet, lalu wanita di Tamansari tewas usai minum miras dari orang tak dikenal.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di Bekasi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp350 juta di sebuah rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (23/9).

    “Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda-beda, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini​​​​

    2. Pemanggilan Alexander Marwata, Kapolda Metro Jaya: Beri kesempatan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menjelaskan pihaknya memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang meminta penundaan pemanggilan ke Polda Metro Jaya.

    “Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum siswa korban penganiayaan di Tebet, Jakarta Selatan berinisial AA (16) berharap polisi bisa cepat menindaklanjuti kasus demi bisa memberikan hukuman kepada pelaku.

    “Kami berharap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), siapapun penyidiknya mohon proses ditindaklanjuti secepatnya, kalau pelaku memang bersalah,” kata kuasa hukum korban, Saut Hamongan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Sekolah di Tebet belum beri rekaman CCTV dalam kasus penganiayaan

    Jakartq (ANTARA) – Madrasah Aliyah (MA) As-Syafi’iyah 01, Bukit Duri, Tebet, Kota Jakarta Selatan hingga saat ini belum memberikan rekaman kamera pengawas (closed-circuit television/CCTV) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa hingga koma di sekolah swasta itu.

    “Untuk saat ini CCTV dari sekolah, belum diberikan,” kata kuasa hukum korban, Saut Hamonangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Wanita di Tamansari tewas usai minum miras dari orang tak dikenal

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial IA (18) tewas usai minum minuman keras (miras) yang diberikan oleh seorang wanita tak dikenal pada salah satu tempat hiburan malam, di Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat dini hari.

    Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda di Jakarta, Jumat, menyebut bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluarkan busa dari mulutnya setelah meminum minuman keras tersebut

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • SIM Keliling di Jakarta Sabtu ini hanya sampai pukul 12.00 WIB

    SIM Keliling di Jakarta Sabtu ini hanya sampai pukul 12.00 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi DI Jakarta guna membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Sabtu sampai pukul 12.00 WIB.

    Gerai SIM dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro merinci layanan SIM ini di lima lokasi hari ini sebagai berikut:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
    Jakarta Utara : LTC Glodok
    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Barat : Mall Citraland
    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat yang ingin mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, termasuk biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Persyaratan yang dibutuhkan yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol sebesar Rp65.000 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

    Baca juga: Segera perpanjang masa berlaku SIM sebelum kedaluarsa

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

    Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

    Jakarta (ANTARA) – Kuasa hukum siswa korban penganiayaan di Tebet, Jakarta Selatan berinisial AA (16) berharap polisi bisa cepat menindaklanjuti kasus demi bisa memberikan hukuman kepada pelaku.

    “Kami berharap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), siapapun penyidiknya mohon proses ditindaklanjuti secepatnya, kalau pelaku memang bersalah,” kata kuasa hukum korban, Saut Hamongan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

     

    Saut mengatakan jangan sampai kejadian ini terus berulang di sekolah yang sama ataupun di sekolah lain.

     

    “Kita selaku kuasa hukum kecewa hasil koordinasi. Padahal sudah memberi waktu dari tanggal 9-10 hingga hari ini, namun hasil hari ini sangat kecewa,” ujarnya.

    Kendati demikian, dia menambahkan sudah koordinasi dengan sekolah terkait kasus dugaan penganiayaan ini dengan bersepakat untuk terbuka dalam informasi.

     

    Ke depan, jika kasus ini tidak cepat ditangani maka pihaknya berharap Polda Metro Jaya mampu mengawal perkara.

     

    “Kami sudah siapkan 10 surat ke berbagai lembaga baik ke KPAI, Kapolres, DPR komisi II dan komisi X untuk sebagai pengawalan proses hukum,” ujarnya.

     

     

    Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan laporan penganiayaan itu sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

     

    “Setelah laporan polisi kita terima, kemudian ditindaklanjuti. Kemarin, dari PPA didampingi oleh P3A, INAFIS dan sekolah dimintai keterangan,” kata Nurma.

     

    Kemudian, polisi juga sudah meminta keterangan kepada pelaku N di sekolah untuk proses penyelidikan.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024