Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar Versi Noviyanthi, Mulanya Keluarga Agus Salim Minta Diberikan Bantuan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan,
Pratiwi Noviyanthi
, mengungkapkan bahwa W, keluarga korban
penyiraman air keras
Agus Salim (32) di Cengkareng, Jakarta Barat, pertama kali meminta penggalangan dana untuk biaya pengobatan Agus.
Dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024), Noviyanthi mengatakan bahwa permintaan donasi tersebut disampaikan oleh W, salah satu anggota keluarga Agus, melalui pesan Instagram pada 5 September 2024.
“Saudari W meminta saya dan tim, melalui
direct message
(DM) Instagram untuk di-
up
ke media terkait kasus penyiraman air keras, yang menjadi korban adalah Mas Agus,” ujar Noviyanthi.
“Juga agar dibantunya
open
donasi ke yayasan kami,” lanjutnya.
Noviyanthi menjelaskan bahwa satu hari setelah pesan pertama, W kembali menghubunginya untuk mengunjungi rumah Agus.
Ia kemudian mendatangi kediaman Agus pada 12 September 2024 untuk melihat kondisi korban yang mengalami luka bakar parah akibat penyiraman air keras pada 1 September 2024.
“Mas Agus secara gamblang meminta bantuan dan pendampingan dari yayasan kami terkait pengobatan dan juga keadilan. Keluarga juga meminta agar adanya
open
donasi yang diselenggarakan oleh yayasan,” ungkap Noviyanthi.
Setelah pertemuan tersebut, Noviyanthi mulai menggalang dana melalui Instagram dan YouTube untuk biaya operasi Agus.
“Karena kondisi Mas Agus pada saat itu membutuhkan penanganan yang cepat untuk operasi matanya,” tegas Noviyanthi.
Penggalangan dana ini semakin meluas setelah Agus hadir sebagai narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo.
Di sana, diumumkan bahwa donasi untuk biaya operasi Agus bisa dikirimkan melalui rekening pribadinya, yang akhirnya berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.
Namun, Noviyanthi menyebut bahwa Agus tidak amanah dalam menggunakan dana tersebut. Hal ini membuat Noviyanthi meminta agar uang donasi dikembalikan ke rekening yayasan.
Noviyanthi menegaskan bahwa hingga kini dana donasi masih utuh.
Perselisihan terkait dana donasi ini kini berujung pada jalur hukum. Agus melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dalam laporannya, Agus merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah atas dugaan penyalahgunaan dana donasi.
“Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah (yang) seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” jelas Ade.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya
-
/data/photo/2024/10/29/671fc9db42670.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar Versi Noviyanthi, Mulanya Keluarga Agus Salim Minta Diberikan Bantuan Megapolitan
-

Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani pada Rabu (30/10) terkait laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya Laura Mezani atau Lolly.
“Iya, benar, hari Rabu (diperiksa),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Nurma menjelaskan Nikita Mirzani akan memberikan keterangan Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB di Polres Jaksel.
Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
Nurma juga menambahkan, kepolisian kini tengah fokus dalam mengumpulkan informasi dan bukti, yang juga akan diperiksa kebenarannya dari pelapor.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjijeh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.
Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.
“Dengan fakta yang disajikan, insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan sebagaimana laporan NM itu kami yakin tidak akan terpenuhi,” kata salah satu tim kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) lalu.
Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024 -

Selesai diperiksa, Pahala Nainggolan sebut dicecar 20 pertanyaan
Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit
Jakarta (ANTARA) – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan saat diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pertanyaan sekitar 20 tapi umum. Pertanyaannya sekitar kenapa surat tugas Eko (Darmanto) diterbitkan, kita menerangkan, kan ada prosedur, ada standar. Itu semua seputar pertanyaannya, ” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.
Kemudian Pahala menjelaskan pemeriksaannya hari ini juga seputar prosedur pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit, kalau ada hasilnya sampai paparan ke pimpinan dan diputuskan ke penyelidik, ” ucapnya.
Saat dikonfirmasi soal Alex Marwata yang menyebut Pahala Nainggolan adalah salah satu orang yang sempat tahu soal pertemuan Alex Marwata dengan Eko Darmanto, Pahala menyebutkan dirinya lupa.
“Wah saya lupa, tapi yang resmi kita kan sampai nota dinas, bahwa ini loh progres pemeriksaannya minta izin untuk dipaparkan, ” ucapnya.
Pahala Nainggolan sendiri selesai diperiksa selama delapan jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Saat dikonfirmasi persiapan menjalani pemeriksaan hari ini, Pahala menyebutkan nanti akan disampaikan usai pemeriksaan.
“Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya, ” katanya saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024 -

Polisi Cecar Deputi KPK Pahala 20 Pertanyaan Terkait LHKPN
Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan telah rampung diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pemanggilan pejabat tinggi lembaga antirasuah itu oleh polisi itu dilakukan terkait dengan penyelidikan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto. Pahala mengatakan dirinya diperiksa terkait dengan prosedur pemeriksaan LHKPN hingga penerbitan surat tugas untuk nantinya diputuskan penyelidikan suatu perkara.
“Pemeriksaannya hari ini seputar prosedur pemeriksaan LHKPN. Mulai dari apa dasar penerbitan surat tugas, sampai langkah apa saja yang diambil sesudah surat tugas terbit,” ujar Pahala di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).
Dia menambahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mencarinya dengan 20 pertanyaan terkait penerbitan surat tugas terhadap perkara Eko Darmanto.
“Pertanyaan sekitar 20-an. Tapi umumnya itu, kenapa surat tugas Eko diterbitkan, kita terangin. Kan ada prosedurnya standar saja itu semua,” pungkasan.
Sebagai informasi, Alexander Marwata telah membenarkan pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Alex mengatakan bahwa pertemuannya dengan Eko terjadi pada enam bulan yang lalu atau Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan lantaran Eko ingin melaporkan soal kasus dugaan korupsi di Bea Cukai.
Adapun, Alex juga mengatakan bahwa pertemuan itu sudah diketahui oleh internal KPK termasuk pimpinan lainnya.
Bahkan, hasil pertemuannya itu telah dilaporkan ke pimpinan KPK hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Alhasil, menurut Alex, pertemuannya dengan Eko itu sudah sesuai prosedur.
“Apa yang saya komunikasikan dengan eko darmanto dalam pertemuan itu, saya sampaikan ke Dumas, orng Dumas tahu, orang pencegahan pak Pahala yang melakukan klarifikasi dan staffnya LHKPN,” tutur Alexander.
-

Operasi Zebra Jaya 2024, polisi tindak 92.300 pengendara
Untuk jumlah penindakan sebanyak 92.300, khusus tilang menggunakan kamera elektronik (E-TLE) sebanyak 65.859 perkara
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat terdapat 92.300 pengendara ditindak di wilayah hukumnya pada pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari (tanggal 14-27 Oktober).
Kemudian sisanya, Ade Ary menjelaskan terdapat sebanyak 26.441 perkara yang ditindak melalui teguran.
Ade Ary juga menyebutkan dari pelanggaran sejumlah itu, jenis pelanggaran yang ditemukan roda dua 36.270 pelanggaran.
Kemudian untuk roda empat ada 29.589 pelanggaran dengan rincian, tidak menggunakan sabuk keselamatan ada 29.016 pelanggaran, menggunakan handphone saat berkendara ada 570 pelanggaran, dan penyalahgunaan tanda nomor kendaraan bermotor diplomatik sebanyak tiga pelanggaran.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 mencapai 164 kasus. Angka tersebut naik 22,4 persen dibanding 2023 yang mencapai 134 kasus.
Dari 164 kasus kecelakaan yang terdata selama Operasi Zebra Jaya 2024 ini, 16 orang di antaranya mengalami luka berat, dan 174 orang luka ringan.
“Untuk kerugian materi yang ditimbulkan akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp184,3 juta,” ucapnya.
Selain melakukan kegiatan penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan upaya preemtif dengan penyuluhan, pemasangan spanduk, hingga pengaturan lalu lintas.
“Para pengendara dihimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas,” katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024 -

Kejar target, KPU Jakbar tambah ratusan pekerja sortir lipat baru
Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat menambah ratusan pekerja sortir lipat surat suara untuk mengejar target yang sudah ditetapkan.
Ketua KPU Jakarta Barat Endang Istianti menyebut bahwa dari yang sebelumnya hanya ada 75 orang pekerja sortir lipat, kini telah 270 orang yang bekerja.
“Sekarang udah banyak. Itu udah 270 orang, sehingga total 54 grup sekarang,” kata Endang saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Penambahan pekerja tersebut, kata Endang, dilakukan berangsur setiap harinya.
“Mulai dari kemarin. Kemarin udah 232, sekarang 270,” kata Endang.
Baca juga: Sortir dan lipat surat suara Pilkada di Jakarta Selatan telah rampung
Endang menyebut bahwa pihaknya tidak jadi memberhentikan pekerja sortir lipat yang tidak memenuhi target, melainkan menambah jumlah pekerja.
“Kita tak berhentikan orang. Kita tambah orang baru saja,” katanya.
Endang sempat memberhentikan satu orang pekerja yang pingsan saat bekerja.
“Paling yang sakit, kemarin ada yang pingsan juga soalnya. Kalau yang pingsan, tak ikut lagi hari berikutnya. Berisiko,” katanya.
Hingga hari kelima sortir lipat, Senin ini, pekerjaan itu masih menyisakan sebanyak 420 boks surat suara yang belum disortir dan dilipat.
Baca juga: KPU Jakbar berhentikan pekerja sortir lipat bila tak penuhi target
“Masih 420 boks. Semoga besok selesai, tetapi batas akhir Rabu,” katanya.
Sortir dan lipat surat suara telah dimulai sejak Kamis (24/10) dan ditargetkan rampung pada Rabu (30/10).
“Maksimal tujuh hari. Tetap maksimal tujuh hari ya,” kata Endang menegaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat telah menerima kedatangan 1.959.007 surat suara di gudang penyimpanan kota di Jalan Warung Gantung, pergudangan Rawa lele, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (17/10) sore.
Sejumlah surat suara tersebut tiba dalam 980 kotak penyimpanan dengan pengawalan dua anggota Brimob Polda Metro Jaya dari pabrik menuju lokasi penyimpanan Rawa Lele.
Baca juga: Pemkot Jakpus siapkan petugas piket untuk menjaga logistik pilkada
“Sudah tiba tadi sekitar jam 17.00 WIB, disaksikan tadi oleh Kapolsek Kalideres, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakbar dan Babinsa juga,” ungkap Ketua KPU Jakbar Endang Istianti saat dihubungi di Jakarta pada Kamis (17/10).
Jumlah surat suara tersebut adalah jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah Jakarta Barat ditambah dengan 2,5 persen jumlah tersebut.
“Jumlah DPT kita kan 1.909.774 dan ditambah 2,5 persen,” kata Endang.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya terkait kasus Alex Marwata
Jakarta (ANTARA) –
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Yang disiapkan jiwa dan raga, nanti deh saya cerita semuanya, ” katanya saat ditemui di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, Pahala tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyebutkan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan masih sesuai jadwal.
Namun, saat ditanya identitas satu orang pegawai KPK tersebut, Ade Safri belum bisa membeberkan siapa pegawai KPK yang dimaksud.
“Sementara itu dulu, ” ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI Pahala Nainggolan pada Senin ini terkait kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Pada Senin (28/10) pukul 09.00 WIB telah diagendakan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap dua orang pegawai KPK RI di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai satu, dimana salah satu adalah Pahala Nainggolan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/10).
Pemanggilan tersebut terkait pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang melakukan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih sesuai dengan rambu-rambu kode etik KPK karena pertemuan tersebut dalam rangka tugas.
Jika mengacu pada Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku KPK, berkenaan dengan nilai integritas telah diatur rambu-rambu kapan seseorang insan KPK masih dapat berhubungan dengan seseorang tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

Deputi KPK Pahala Nainggolan Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Alexander Marwata
Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Pahala tiba Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya pada 09.22 WIB. Dia hadir dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.
“Saya menyiapkan jiwa dan raga,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (28/10/2024).
Selain itu, terlihat juga ada empat orang dengan setelan yang sama hadir mendampingi Pahala saat akan diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan bahwa kasus Alexander yang tengah diselidiki pihaknya itu terkait dengan persoalan kode etik yang berpotensi menjadi pidana.
“Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan, karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya (PMJ), Jumat (11/10/2024).
Menanggapi hal ini, Alexander mengaku heran lantaran dirinya tidak pernah diperiksa oleh Dewas KPK sebelumnya.
Terlebih, dia juga tidak merasa telah melakukan pelanggaran etika saat bertemu dengan Eko. Sebab, pertemuan itu sudah diketahui oleh internal KPK termasuk pimpinan lainnya.
Oleh karena itu, Alex menegaskan bahwa pertemuannya dengan Eko sudah sesuai prosedur yang ada, bahkan hasil pertemuannya itu telah dilaporkan ke pimpinan KPK hingga Pahala Nainggolan.
“Jadi ini sesuatu yang sifatnya sudah terbuka di KPK bahwa saya memang bertemu dengan Eko dan berkomunikasi,” ujar Alex.

