Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi Bongkar Kantor Judi Online di Bekasi yang Libatkan Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi

    Polisi Bongkar Kantor Judi Online di Bekasi yang Libatkan Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi

    Bekasi, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menggeledah ruko yang dijadikan kantor judi online di kawasan Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden 5, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Dalam penggeledahan tersebut, polisi menghadirkan seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menunjukkan berbagai ruangan di ruko tiga lantai tersebut. Lantai dua berisi ruang kerja dan ruang rapat, sedangkan lantai tiga dipenuhi perangkat komputer.

    “Kalau operatornya delapan, yang urus link, link judi online. (Kerja) 10 jam pak dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB,” ujar tersangka menjawab pertanyaan polisi.

    Menurut tersangka, kantor tersebut beroperasi untuk mendata situs web judi online guna diblokir. Dari hasil pendataan, terdapat 5.000 situs, tetapi 1.000 situs justru diamankan para tersangka.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya,” ucap tersangka.

    “1.000 itu diapain?” tanya polisi.

    “Dibina pak. Dijagain pak supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

    Tersangka mengaku menerima uang Rp 8,5 juta per situs untuk jasa pembinaan tersebut.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, mengatakan ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya adalah oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Kemenkomdigi,” katanya kepada wartawan.

    Ade Ary menjelaskan beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi ini diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online, tetapi kewenangan tersebut disalahgunakan.

    “Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan. Namun mereka melakukan penyalahgunaan. Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelasnya.

    “Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.

  • Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

    Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

    GELORA.CO  – Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Rose Garden,  Grand Galaxy, Kota Bekasi digeledah oleh Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

    Tempat itu dinamakan ‘kantor satelit’.

    Diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

    “Iya ini (kantor satelit)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

    Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.

    Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.

    Puluhan Komputer

    Polisi mendatangi lokasi bangunan ruko yang dialihfungsikan menjadi kantor satelit untuk operasional judi online.

    Di lokasi ruko tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.

    Tampak ruko tiga lantai ini dengan warna cat putih di luarnya sudah dipasang garis polisi.

    Lantai satunya terlihat kosong, hanya ada beberapa barang saja di sana.

    Sedangkan puluhan komputer masih tertata berjejer di lantai dua dan tiga.

    Kendati demikian, kegunaan komputer tersebut belum diketahui.

    Ringkus 11 Pelaku

    Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya meringkus 11 orang terkait kasus perlindungan terhadap akun situs judi online (judol).

    Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    “Sebanyak 11 orang ini, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

    Dari 11 orang tersebut, tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online,” ujarnya.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga,” sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

    Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

    Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

    Pengakuan Pelaku

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

     

    “5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

    “Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.

    Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

    “Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

    “Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.

    Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

    “Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

    Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

    Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

  • Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Jakarta

    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diciduk Polda Metro Jaya karena ‘membina’ situs judi online yang seharusnya diblokir. Ironisnya, sebelumnya seluruh pegawai Komdigi sebenarnya telah menekan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot.

    Penandatangan tersebut dilakukan pada 25 Juli 2024 dan dilakukan saat era Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sebanyak 5.928 pegawai berkomitmen untuk tidak terlibat permainan haram tersebut.

    “5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas,” ujar Budi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

    Pegawai Kominfo -sekarang beranama Komdigi- akan diberi sanksi peringatan keras sampai pemecatan jika terbukti terlibat judi online ini.

    Ironisnya, selang kurang dari tiga bulan, kepolisian menangkap oknum pegawai Komdigi dan kini statusnya sudah menjadi tersangka. Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun baru saja menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

    “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.

    (agt/fyk)

  • Pegawai Komdigi Malah ‘Bina’ Judol, Ini Tindakan Menkomdigi

    Pegawai Komdigi Malah ‘Bina’ Judol, Ini Tindakan Menkomdigi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah dan wujud komitmen Komdigi dalam pemberantasan judi online, dimulai dari lingkup internal kementerian.

    Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Komdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

    “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.

    Komdigi akan memberikan informasi yang akurat secara terbuka kepada publik mengenai perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Komdigi dan kanal publik lain. Hal itu ditujukan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

    “Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online, ” jelasnya.

    Instruksi Menkomdigi mulai berlaku pada 1 November 2024. Menurut Meutya, Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat.

    “Dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024). Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    (agt/fyk)

  • ‘Bina’ 1.000 Situs Judi Online, Pegawai Komdigi Dapat Segini

    ‘Bina’ 1.000 Situs Judi Online, Pegawai Komdigi Dapat Segini

    Jakarta

    Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Oknum pegawai tersebut mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Namun, ada 1.000 situs yang justru ‘dibina’.

    “5.000 web, tapi yang diblokir berapa?” tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan, kepada tersangka.

    “Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak,” ujar tersangka.

    “Maksudnya gimana?” tanya AKBP Rovan.

    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” jawab tersangka.

    “Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

    “Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.

    (fyk/fyk)

  • Sukseskan Pilkada, Polda Metro Jaya gelar pelatihan komunikasi publik

    Sukseskan Pilkada, Polda Metro Jaya gelar pelatihan komunikasi publik

    Jakarta (ANTARA) – Bidang Humas Polda Metro Jaya menyelenggarakan pelatihan strategi komunikasi publik dalam rangka mengasah kemampuan dan keterampilan personelnya menjelang Pilkada DKI Jakarta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Jumat, mengatakan, pelatihan ini sebagai inisiatif strategis untuk mengoptimalkan strategi komunikasi publik.

    “Terutama dalam mewujudkan manajemen media yang efektif, teknik penyampaian pesan humas yang akurat serta keterampilan yang mumpuni untuk humas Polri,” katanya.

    Ade Ary menyebutkan, pelatihan ini penting, mengingat peran humas Polri sebagai “counter opinion” yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

    Ade Ary menjelaskan, dengan peningkatan kemampuan yang berkelanjutan, personelnya akan lebih profesional dan dapat mengelola setiap situasi dengan baik.

    Polda Metro Jaya mengemban amanah penting dalam mengelola informasi Kepolisian serta membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

    Karena itu, personel humas harus dibekali dengan pengetahuan dan teknik komunikasi publik yang memadai untuk mendukung fungsi tersebut. Pelatihan ini juga merupakan bentuk keseriusan dalam menanggapi dinamika komunikasi era digital yang terus berkembang.

    Terlebih lagi, dengan kompleksitas isu yang berkembang di masyarakat, pelatihan ini sebagai langkah proaktif dalam menghadapi tantangan dan hambatan yang muncul, khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.

    Dalam pelatihan tersebut, Polda Metro mengundang narasumber, yakni dosen ilmu komunikasi Bina Nusantara University Jakarta, Rahmat Edy Irawan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online

    Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa penyidik Kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi daring (online).

    “Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta, Kamis (31/10).

    Namun dia belum merinci detail pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi daring itu. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik,” katanya.

    Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum atas pemeriksaan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online dan menginstruksikan jajarannya lainnya agar kooperatif apabila dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Kamis (31/10).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Sebut Oknum Komdigi yang Terlibat Judi Online Ternyata Punya Jabatan Staf Ahli

    Polisi Sebut Oknum Komdigi yang Terlibat Judi Online Ternyata Punya Jabatan Staf Ahli

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan.

    Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan kasus judi online.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menggali keterangan pegawai Komdigi itu untuk keperluan penyidikan.

    “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi [Kominfo] masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

    Hanya saja, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok dan duduk perkara dugaan kasus yang terkait judi online itu lebih detail.

    Namun demikian, dia menekankan bahwa pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk membuat terang peristiwa kasus judi online ini.

  • 11 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, Termasuk Pegawai Komdigi

    11 Orang Tersangka Judi Online Ditangkap, Termasuk Pegawai Komdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pihak Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Termasuk di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Sym Indradi tidak memperinci sosok tersangka dari Komdigi. Dia hanya mengatakan beberapa orang merupakan staf ahli.

    “(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Ade dikutip dari Detik.com, Jumat (1/11/2024).

    Dia menambahkan sejumlah tersangka masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Pada Kamis (31/10/2024), pihak kepolisian juga mengonfirmasi telah menangkap satu pegawai Komdigi terkait persoalan serupa. Saat itu masih dilakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan. “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

    Menteri Komdigi, Meutya Hafid juga telah angkat bicara soal hal ini. Dia mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak terlibat.

    Pihak Komdigi, Meutya menuturkan akan berkoordinasi dengan kepolisian. Yakni sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.

    “Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital, yang bersih, aman dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya dalam keterangan resmi.

    Meutya juga menyatakan ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang judi online. Pihak kementerian akan menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online.

    Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu. Khususnya pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.

    “Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden,” jelas Meutya.

    “Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” imbuhnya.

    (fab/fab)

  • 5
                    
                        Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Sinta Minta Dikirimi Fotonya Berkerudung ke Anak
                        Megapolitan

    5 Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Sinta Minta Dikirimi Fotonya Berkerudung ke Anak Megapolitan

    Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Sinta Minta Dikirimi Fotonya Berkerudung ke Anak
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Sinta Handiyana (40) sempat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan anak-anaknya sebelum akhirnya ditemukan tewas mengenaskan tanpa kepala di Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Ibu kandung Sinta bernama Sutiyati (58) mengungkapkan, komunikasi sang anak dengan cucunya terjadi Minggu (27/10/2024) malam.
    Diketahui, sejak Minggu siang, Sinta pamit untuk bekerja. Ia bekerja di sebuah perusahaan pengiriman logistik sebagai admin.
    “Minggu malam, dia (Sinta) sempat minta dikirimin foto lewat WA ke anaknya, ‘Kirim foto Mamah, Yu, yang pakai jilbab’,” kenang Sutiyati kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2024).
    Sang anak pun mengirimkan foto Sinta yang sedang berpose berdiri memakai jilbab. Setelah itu, Sinta tidak mengirimkan pesan apa pun lagi.
    Pada Senin pagi, anak-anak mulai bertanya-tanya mengapa sang ibu belum pulang. Biasanya, apabila masuk bekerja siang hari, malam harinya sudah kembali ke rumah.
    Mereka mencoba menghubungi sang ibu melalui nomor WhatsApp, tetapi tak kunjung ada balasan. Ponsel Sinta juga tidak diangkat saat ditelepon anak-anaknya.
    Mereka kemudian mencari keberadaan sang ibu melalui teman-teman kerja, tetapi kabar tidak kunjung didapat.
    Hingga Selasa (29/10/2024), Sinta belum kunjung pulang. Hal ini membuat anak-anak Sinta mengadu kepada dirinya karena tak memiliki uang untuk makan.
    “Saya juga kaget, ‘memangnya Mama ke mana?’ Kata anak-anaknya, di-WA enggak dibalas, ditelepon juga enggak diangkat. Anak-anaknya perasaannya enggak enak,” ujar Sutiyati.
    Ia pun berusaha untuk menenangkan cucu-cucunya itu.
    Beberapa jam setelah anak Sinta mengadu ke Sutiyati, telepon masuk ke salah satu anak Sinta. Orang di ujung telepon itu mengaku sebagai polisi dari Polda Metro Jaya.
    “Anak keduanya ditelepon dari kepolisian. Dia ditanyain, ‘Ini anaknya Ibu Sinta ya?’ Lalu ditanya kerjanya di mana dan segala macam. Pokoknya dia di-
    interview
    gitu,” ujar Sutiyati.
    Tetapi, polisi itu belum menjelaskan perihal keberadaan dan kondisi Sinta yang sebenarnya.
    Meski demikian, telepon dari polisi itu membuat anak-anaknya merasa resah dan gelisah. Mereka menangis di pangkuan Sutiyati khawatir terjadi apa-apa dengan sang ibunda.
    “Saya nenangin mereka terus dan bilang kalau telepon itu bukan apa-apa. Terus saya bilang, ‘Mudah-mudahan ibu bisa pulang’,” kata Sutiyati.
    Pada petang harinya, tepatnya setelah mereka menunaikan ibadah shalat magrib, pihak kepolisian mendatangi rumah Sinta. Mereka melakukan pengecekan silang soal identitas dan ciri-ciri fisik Sinta.
    Pada momen itulah pihak kepolisian baru menyampaikan bahwa Sinta telah meninggal dunia. Jasadnya ditemukan di dalam lapisan karung dan kasur di dermaga kapal sebuah pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 10.29 WIB.
    Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bernama Denni Zaelani (34) mengatakan, keberadaan mayat tersebut diketahui pertama kali oleh seorang buruh kapal pencari ikan.
    “(Si buruh) mau bongkaran ikan, mau ngopi, terus ngadem di sini melihat ke arah air, (dia lihat) ada buntalan mencurigakan di pinggir, terus lapor ke saya,” ucap Denni saat diwawancarai di lokasi, Selasa.
    Merasa penasaran, Denni akhirnya mengangkat buntalan karung yang mengambang di air dan membawanya ke daratan. Namun, karena curiga, ia tak berani membuka buntalan karung itu dan memilih menghubungi polisi.
    “Setelah ada polisi baru dibuka, pas dibuka (mayat wanita) kepalanya enggak ada. Tapi, badannya utuh,” ujar Denni.
    Denni mengatakan, mayat wanita tanpa kepala itu dibungkus lima lapisan.
    Saat bungkusan dibuka, mayat tersebut mengeluarkan bau tak sedap, tetapi tidak terlalu menyengat. Darah di tubuh korban juga terlihat masih segar.
    Polisi kemudian menangkap seorang pria bernama Fauzan Fahmi. Penangkapan Fauzan dilakukan pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan.
    Fauzan yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang jagal hewan itu ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediamannya di Penjaringan.
    Saat penangkapan, Fauzan sempat mencoba melawan petugas, sehingga polisi menembak kaki kanan tersangka untuk melumpuhkannya.
    Polisi saat ini masih memeriksa Fauzan secara intensif guna mencari motif membunuh Sinta dengan cara memenggal kepalanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.