Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi "Online" yang "Dibina"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi "Online" yang "Dibina" Megapolitan 1 November 2024

    Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi “Online” yang “Dibina”
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi
    online
    dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang mereka “bina” agar tidak diblokir.
    Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang identitasnya belum diketahui dalam penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi
    online
    pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
    “Operatornya delapan yang urus
    link
    judi
    online
    ,” kata salah satu tersangka usai ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Jumat.
    Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
    Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000
    “(Yang menggaji kedelapan operator) Saya sendiri Pak. (Per bulan) Rp 5.000.00p Pak,” tutur si tersangka.
    Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi
    online
    oleh beberapa pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
    Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi
    online
    yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
    “Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi
    online
    yang harusnya diblokir) itu tergantung Pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab si tersangka.
    “Maksudnya
    gimana
    ?” ujar Wira yang kembali bertanya ke si tersangka.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir,” jawab si tersangka.
    Pihak kantor satelit mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.
    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka.
    Sebagai informasi, pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait judi
    online
    (judol) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol. Namun, para pejabat dan pegawai itu justru memanfaatkan situs tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi
    online
    , kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judol. Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.
    Kendati demikian, Ade Ary belum bisa mengungkapkan detail para tersangka judi
    online
    tersebut.
    “Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lima Tersangka Dihadirkan Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Judol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Lima Tersangka Dihadirkan Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Judol Megapolitan 1 November 2024

    Lima Tersangka Dihadirkan Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lima dari 11 tersangka kasus dugaan beking judi online dihadirkan saat penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). 
    Penggeledahan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini dilaksanakan pukul 17.47 WIB. 
    Para polisi beserta lima tersangka masuk melalui lobi Kantor Kementerian Komdigi. 
    Ada tiga lantai yang digeledah oleh pihak kepolisian, yakni lantai 1, 2, dan 8. 
    Sekitar pukul 18.40 WIB, pihak kepolisian membawa keluar empat tersangka. Keempatnya mengenakan kemeja berwarna oranye dengan tangan diikat di depan. 
    Kemudian, sekitar pukul 18.53 WIB, satu tersangka kembali dibawa keluar polisi dari Kantor Komdigi.
    Tersangka tersebut bertubuh gempal, berkacamata, dan wajahnya ditutupi masker.
    Setibanya di luar, ia langsung dimasukkan ke dalam mobil oleh polisi.
    Di waktu yang bersamaan, polisi juga membawa keluar satu boks kontainer berwarna putih.
    Informasinya, polisi menyita PC dan juga laptop. Namun, tidak dijelaskan berapa jumlah PC dan laptop yang diamankan.
    Box kontainer itu langsung dimasukan ke mobil Jatanras Polda Metro Jaya. 
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang yang beberapa di antaranya berasal dari Kemenkomdigi ditangkap polisi terkait judi online (judol).
    Pejabat dan pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judi online diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Indradi.
    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” lanjut dia. 
    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid menegaskan, pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
    “Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online Nasional 1 November 2024

    Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (
    Menkomdigi
    )
    Meutya Hafid
    melaporkan kepada
    Presiden Prabowo
    Subianto mengenai 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi rekanan situs judi online.
    Hal itu dilaporkan Meutya saat bertemu Prabowo di Istana, pada Jumat (1/11/2024).
    “Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
    Ia mengaku membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut maupun penyidikan lebih dalam. Termasuk kata dia, jika perlu penggeledahan kantor.
    Menurut Meutya, pembersihan akan sangat baik bagi Komdigi.
    “Sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik. Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait,” ucapnya.
    Terlebih, Prabowo pun menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya sudah betul dan tinggal dilanjutkan.
    Terbaru, ia menerbitkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
    “(Tujuannya) agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Komdigi, bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan, kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Komdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” bebernya.
    Di sisi lain, ia memberlakukan apel bersama tiga kali sehari bagi setiap pegawai yang berbagi shift.
    Hal ini memberikan semangat moril bagi staf dan mengingatkan bahwa seluruh pegawai bekerja untuk NKRI, sesuai yang diminta Presiden Prabowo.
    Ia berharap, dengan cara-cara itu, pemberantasan judi online akan makin masif. Diketahui dalam 20 hari sejak presiden baru dilantik, pihaknya sudah menutup 187.000 situs judi online.
    “Mudah-mudahan tentu dalam waktu, meskipun tidak ada terminologi 100 hari, tapi kalau kita kali 10 saja dalam kurang lebih tiga bulanan, itu kita mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 sampai 2 juta. Karena kita akan naikkan terus,” jelas Meutya.
    Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol). Sebanyak 10 orang adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
    Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komunikasi, Polisi: Ada DPO yang Diburu

    Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komunikasi, Polisi: Ada DPO yang Diburu

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi memastikan terdapat buron dalam kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemKomdigi) selain 11 pegawai dan pihak terkait yang diamankan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan.

    Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan kasus judi online.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menggali keterangan pegawai Komdigi itu untuk keperluan penyidikan.

    “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi [Kominfo] masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

    Hanya saja, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok dan duduk perkara dugaan kasus yang terkait judi online itu lebih detail.

    Namun demikian, dia menekankan bahwa pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk membuat terang peristiwa kasus judi online ini.

  • Meutya Hafid Menghadap Prabowo Usai Pegawai Komdigi Diduga Terlibat Judol

    Meutya Hafid Menghadap Prabowo Usai Pegawai Komdigi Diduga Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/11/2024), usai pegawai di kementeriannya diperiksa oleh pihak Kepolisian karena diduga terlibat praktik judi online (judol). 

    Meutya tiba sore hari ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) mengikuti makan siang bersama Prabowo. 

    “Beliau menyampaikan, tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

    Meutya mengaku bahwa peristiwa yang terjadi di awal-awal masa jabatannya itu membuatnya terkejut. Namun, dia memastikan situasi itu harus dihadapi. Dia juga mempersilahkan Kepolisian untuk mengembangkan penyidikan ke internal Komdigi apabil diperlukan. 

    “Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi. Bagi kami ini baik, sekali lagi, sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik,” ujarnya. 

    Prabowo, kata Meutya, berpesan agar langkah-langkah yang dilakukan harus diteruskan. 

    “Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait. Kemudian juga kita sudah mengeluarkan instruksi Menteri, agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Kemkomdigi, bekerja membantu polisi,” tuturnya. 

    Menurut mantan jurnalis televisi itu, Komdisi selama ini sudah melakukan berbagai hal untuk memperkuat moril pegawai kementerian itu. Salah satunya dengan melakukan apel tiga kali sehari dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

    “Setiap ganti shift, teman-teman pengawas kita lakukan apel menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mudah-mudahan ini juga memberi semangat moril kepada teman-teman di dalam dan mengingatkan bahwa kita semua di sini ada untuk NKRI, sesuai yang selalu diingatkan oleh Presiden,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Polisi mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Dari 11 orang itu, terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

  • Menteri Meutya Lapor Prabowo Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

    Menteri Meutya Lapor Prabowo Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan kasus adanya oknum judi online (Judol) di lingkungan kementeriannya, kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan Kekomdigi,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/11/2024).

    Meutya mengakui kaget dengan adanya kasus ini. Ia juga mengatakan bakal membuka pintu bagi kepolisian untuk melakukan tindakan penyidikan ke dalam Kementerian jika diperlukan.

    Menurutnya ini merupakan bagian dari proses bersih-bersih di kantornya. Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden.

    Dari hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo itu, Meutya mengungkapkan mendapatkan pesan bahwa langkah yang dilakukan sudah benar. Terkait penerbitan Instruksi Menteri agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Kementeriannya bekerja membantu menemukan anggota lain yang terlibat judi online.

    “Jadi kami sekali lagi mohon doa dari Presiden menguatkan untuk terus memerangi judi online,” katanya.

    Selain itu eks anggota parlemen ini mengungkapkan sepanjang 10 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, sudah ada 187 situs judi online yang sudah di-takedown. Meski ia menilai hal ini bukan lah sebuah prestasi.

    “Kami berharap dalam waktu dekat kami bisa laporkan ke masyarakat agar kelihatan kinerjanya. Bahwa dalam setiap minggu atau mungkin harian, kita akan laporkan berapa banyak yang di take down oleh Kemkomdigi. Ini juga sebagai evaluasi kami,” katanya.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Termasuk di antaranya adalah pegawai Komdigi. Adapun Modus yang oknum pegawai itu bertugas menjaga website judi online supaya tak diblokir.

    Kementerian Komunikasi dan Digital telah mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya penegakan dan pemberantasan judi online.

    Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta Integritas tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.

    (dem/dem)

  • Aksi Menkomdigi Usai Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Situs Judi Online – Page 3

    Aksi Menkomdigi Usai Oknum Pegawai Komdigi Ketahuan Bina Situs Judi Online – Page 3

    Sebelumnya, seperti dikutip dari kanal News Liputan6.com, polisi menangkap dan menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online. Terungkap fakta, mereka mengamankan 1.000 situs judi online agar tidak terkena blokir dari pemerintah.

    Hal itu diungkap oleh seorang tersangka yang merupakan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dia dihadirkan pada saat proses penggeledahan di sebuah ruko Grand Galaxy, Jalan Garden, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024).

    “Dibina (1.000). Dijagain Pak, supaya enggak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

    Para pengelola mengaku membayar delapan orang yang bertugas sebagai operator untuk mengawasi situs-situs judi online tersebut. Mereka diberi upah Rp 5 juta per-bulan.

    “Kalau operatornya 8, yang urus link judi online. Saya sendiri pak (yang gaji) Rp5 juta pak (per-bulan),” ujar dia.

    Pelaku mengatakan, bekerja dari pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Tugasnya yakni mendata situs-situs yang mengandung muatan judi online. Namun, tak seluruh situs ditindak.

    Misalnya ditemukan 5.000 situs judi online, oknum pegawai Komdigi ini hanya memblokir 4.000 situs. Sisanya dibina atau dijaga supaya tidak terkena blokir.

    “Dari 5.000 itu tergantung pak, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak. Biasanya 4.000 (blokir) pak, 1.000 sisanya dibina pak,” ujar dia.

    Pelaku mengaku aksinya membina situs judi online ini dilakukan tanpa sepengetahuan kantor. Dia menjalani bisnis ini atas kemauan sendiri. “Tidak ada pak. Betul (ide sendiri),” ujar dia.

  • Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Jakarta

    Kurang dari dua minggu usai dilantik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung dihadapkan ujian pertama dalam pemberantasan judi online (judol). Apesnya, persoalan itu justru datang dari oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

    Perang terhadap judi online yang dilakukan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi dilanjutkan Meutya Hafid yang dipercayai sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih. Usai dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka 21 Oktober lalu, Meutya mengungkapkan tiga tugas prioritas yang dijalaninya dalam 100 hari ini, yaitu keamanan digital, pemerataan internet dan ramah anak, dan judi online.

    “Sesuai pesanan, pesanan tuh keinginan masih banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I juga sebelumnya, di antaranya itu keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius, untuk kemudian juga perang kepada judol (judi online), pinjol ilegal,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (21/10/2024).

    “Karena saya perempuan, saya tambah enggak hanya dua itu. Tapi, saya tambah bagaimana internet ramah anak, bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human traficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak. Itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital,” jelasnya.

    Namun niat tersebut justru digembosi oleh oknum pegawai Komdigi yang seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online agar tidak bisa diakses masyarakat, justru membiarkannya dan meraup untung dari permainan haram tersebut.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

    Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid kemudian menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    (agt/agt)

  • Keluarkan Instruksi Menteri, Meutya Hafid Bakal Tindak Tegas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

    Keluarkan Instruksi Menteri, Meutya Hafid Bakal Tindak Tegas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

    Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal Komdigi.

    Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Pakta tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. 

    Tak hanya itu, dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online. 

    Sebab, Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi.

    “Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online,” kata Meutya dalam keteranganya, Jumat (1/11/2024).

    Meutya menyebut, Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

    Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

    “Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat,” ujar Meutya.

    Sebelumnya, Polisi mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

  • Melihat Lagi Fantastisnya Keuntungan yang Didapat ASN Komdigi saat Terlibat Judol

    Melihat Lagi Fantastisnya Keuntungan yang Didapat ASN Komdigi saat Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

    “Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

    Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

    Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

    “Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.

    Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

    “Ada 10 (pegawai Komdigi),” katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

    Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.

    Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap. “Masih pengembangan ya,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.