Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi dihadang warga saat tangkap empat pelaku tawuran di Kalianyar

    Polisi dihadang warga saat tangkap empat pelaku tawuran di Kalianyar

    Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida memberikan keterangan kepada wartawan terkaita tawuran antarwarga di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (1/11/2024). ANTARA/Risky Syukur

    Polisi dihadang warga saat tangkap empat pelaku tawuran di Kalianyar
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 08:21 WIB

    Elshinta.com – Tim Presisi Polda Metro Jaya (TPP) berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku tawuran di Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Jumat dini hari lalu, meski sempat dihadang warga yang menolak proses penangkapan.

    Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan dari. empat orang terduga pelaku tawuran itu, satu di antaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Saat dilakukan proses pengamanan terhadap para pelaku ini, ada perlawanan yang dilakukan oleh beberapa warga yang intinya mungkin melarang pihak kepolisian untuk membawa keluarga mereka dari TKP ke kantor polisi,” ucap Donny kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Jumat.

    Selanjutnya, kata Donny, melalui upaya persuasif kepolisian, sejumlah warga yang sempat memberikan perlawanan akhirnya berdamai dan membiarkan para terduga pelaku dibawa kepolisian menuju Polsek Tambora.

    “Saat ini ada empat orang yang diserahkan oleh tim TPP kepada penyidik Polsek Tambora beserta empat buah sajam, bentuknya celurit ataupun golok dan satu buah kendaraan roda dua,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa setelah memeriksa empat terduga pelaku, polisi sementara menetapkan satu orang tersangka dalam tawuran tersebut.

    “Ditetapkan satu orang tersangka karena cukup bukti bahwa yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam. Yang tiga lainnya masih berstatus saksi, karena pada saat pendalaman belum ditemukan cukup bukti terkait dengan sajam yang diserahkan oleh tim TPP,” ungkapnya.

    Tersangka yang belum dibeberkan inisialnya tersebut disangkakan dengan pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal penjara 12 tahun.

    Donny juga memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terluka akibat perlawanan warga.

    “Untuk anggota sendiri, dari hasil klarifikasi kami kepada personel yang mengamankan, tidak ada yang terluka ataupun dianiaya atau dipukul oleh massa,” imbuh Donny.

    Dipicu petasan

    Lebih lanjut, Donny mengungkapkan bahwa tawuran itu berawal dari warga Grogol Petamburan yang meledakkan petasan ke arah warga Kalianyar, Tambora.

    “Karena adanya kegiatan tersebut mungkin panas ya, provokasi, akhirnya berkumpul. Akhirnya setelah mungkin cukup banyak massa, pecah tawuran itu,” tuturnya.

    Donny mengaku bahwa setiap hari, anggota Polsek Tambora, Polsek Gambir dan Polsek Grogol Petamburan secara bergantian menjaga lokasi yang rawan tawuran itu, yakni Kalianyar.

    “(Ketika) terjadi tawuran itu, tim TPP datang. Jadi dari menurut keterangan dari tim TPP, mereka mendapatkan informasi dari kegiatan ‘patroli cyber’ yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” ungkap Donny.

    Kedatangan TPP itu kemudian sekalian membubarkan tawuran dan menangkap sejumlah pelaku.

    Sumber : Antara

  • 4 Bandar Besar Tak Pernah Terungkap, IPW Minta Kasus Judi Online Komdigi Ditelusuri Sampai ke Atas

    4 Bandar Besar Tak Pernah Terungkap, IPW Minta Kasus Judi Online Komdigi Ditelusuri Sampai ke Atas

    GELORA.CO  – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menuturkan pihaknya sudah mencermati lama soal kasus perjudian online.

    Tepatnya sejak terbitnya Kepres nomor 21 tahun 2024 tentang pembentukan satgas judi online yang dibentuk pada 14 Juni.

    Terkait satgas ini sudah disebut oleh eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi waktu itu ada 4 nama bandar besar.

    “Kan sudah ada 4 bandar besar judi online katanya, tetapi tidak pernah terungkap,” kata Sugeng saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (2/11/2024).

    Setelah Polri gencar pasca Presiden Prabowo Subianto menyampaikan serius untuk melakukan pemberantasan narkoba, korupsi dan judi online di beberapa wilayah di Indonesia barulah kasus oknum Kementerian Komdigi tertangkap.

    Menurutnya di tingkat Mabes Polri, Bareskrim, Dir Cyber juga di wilayah-wilayah terjadi penangkapan pengungkapan kasus judi online besar-besaran.

    “Ya sekarang terungkap bahwa dari Kementerian Kominfo sekarang Kom-Digi, ternyata ada orang dalam yang main. Nah ini harus diperiksa nih sampai level mana permainan ini, apa modus permainan mereka. Apakah melindungi situs judi online dengan membabat situs-situs tertentu yang tidak kooperatif dengan mereka dan membiarkan situs-situs lain yang kooperatif atau modusnya seperti apa,” paparnya.

    IPW meminta agar kasus penangkapan oknum Kementerian Komdigi harus ditelusuri sampai ke atas siapa yang memerintahkan.

    Sugeng mendesak empat bandar besar yang pernah disampaikan Budi Arie agar dibongkar ke publik.

    “Sudah 4 bandar disebut ternyata tidak muncul juga nama itu sekarang kan penangkapan-penangkapan itu konten kreator, operator kecil ya, ini tidak akan pernah selesai nih soal judi online,” pungkasnya.

    11 Tersangka Judi Online

    Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1/11/2024).

    Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya dikonfirmasi.

    Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi. 

    Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

    “Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,” katanya.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

    Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya

  • Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil

    Tersangka Bertambah 3 Menjadi 14 Orang, Ketiganya Warga Sipil

    GELORA.CO  – Jumlah tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali bertambah.

    Kini total sudah ada 14 tersangka dari sebelumnya hanya 11 tersangka.

    “Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan update tersangka kasus judi online di Komdigi kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).

    Adapun tambahan tersangka merupakan warga sipil.

    “Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” tambah Kombes Pol Wira Satya.

    Menurutnya, pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap.

    Polisi memastikan akan melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.

    “Kita akan lakukan tracking aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ungkap Kombes Pol Wira Satya.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online pada Jumat (1/11/2024).

    Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” katanya dikonfirmasi.

    Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi. 

    Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.

    “Ada beberapa dokumen juga, komputer juga disita,” katanya.

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komdigi.

    Dari 11 oknum seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan kewenangan blokir situs judi online.

    Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

  • Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol: Mobil hingga Valas

    Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol: Mobil hingga Valas

    Jakarta

    Bareskrim Polri menyita beberapa barang bukti hasil dari kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Barang bukti ini ditampilkan di gedung Bareskrim Polri yang akan menyelenggarakan jumpa pers.

    Pantauan detikcom di lokasi, beberapa barang bukti yang ditampilkan berupa dokumen, uang tunai dalam pecahan mata uang asing hingga alat elektronik. Kemudian ada juga kendaraan dua unit mobil dengan merk Toyota dan Hyundai.

    Sementara untuk barang bukti dokumen terdapat bukti transfer hingga kartu ATM. Kemudian barang bukti uang tunai terdapat beberapa mata uang asing.

    Selanjutnya terdapat juga barang bukti elektronik berupa laptop dan telepon genggam atau HP. Untuk laptop ada tiga buah dan HP sebanyak 7 buah.

    Foto: Barang bukti kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi (Kurniawan/detikcom)

    Seperti diketahui, kemarin, Polda Metro Jaya telah selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat. Polisi melakukan penggeledahan di tiga lantai terkait kasus pegawai Komdigi yang membuka akses judi online (judol).

    Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi tiap tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    11 Orang Tersangka

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebutkan 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.

    “(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kombes Ade Ary.

    Jenderal Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian. Tak hanya itu, kepolisian akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

    “Kemudian capital outflow yang keluar karena kejahatan tersebut sehingga yang menikmati asing, yang menjadi korban rakyat kita, bangsa kita, ini betul-betul harus kita berantas, sehingga judi online, pinjaman online, ilegal khususnya, penyelundupan, baik impor ataupun ekspor, narkoba, korupsi, dan segala macam aktivitas ilegal serta hal-hal yang berdampak kepada kebocoran penerimaan dan juga kebocoran terkait dengan penggunaan anggaran,” kata Jenderal Sigit.

    (zap/dhn)

  • Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol

    Budi Arie Eks Menkominfo Disorot Usai 11 Pegawai Ditangkap Sekongkol dengan Bos Judol

    GELORA.CO –  Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi menjadi sorotan setelah 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online. 

    Budi Ari yang juga bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online selalu berbicara soal tindak tanduk para bos judi online. 

    Setelah Budi Ari tak menjabat lagi sebagai Menkominfo dan digantikan oleh Meutya Hafid terkuak bahwa 11 pegawai Kominfo terlibat kerja sama dengan bos judi online. 

    Bahkan mereka menerima uang puluhan juta setiap memverifikasi situs-situ judi online. 

    Budi Ari menjadi sorotan apakah terlibat menerima dana dari bos judi online? 

    Polda Metro Jaya telah berhasil membongkar siasat licik pegawai Kominfo dalam membina 1.000 situs judi online. 

    Polda Metro Jaya menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau yang dulu Kementerian Komunikasi dan Informasi. 

    Padahal, para pegawai Kementerian Komdigi itu diberi tugas untuk mengecek dan memblokir situs judi online yang kian meresahkan di masyarakat.

    Kini, polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komdigi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online. 

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024)..

    Diduga ada pejabat Kementerian Komdigi yang terlibat dalam “kongkalikong” situs judi online ini.

    Untuk melancarkan bisnis haramnya itu, para oknum Komdigi ini menyewa ruko untuk dijadikan kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia, Jawa Barat.

    Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau dia sudah kenal sama mereka (pemilik/pengelola situs judi online), mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Polisi sedang mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. “Masih ada yang DPO segala macam,” ujar Kabid Humas.

    Dikutip dari Tribunnews.com, kantor satelit yang dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi itu terletak di sebuah ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

    Kantor satelit yang terdiri dari tiga lantai itu tampak sudah dipasang police line atau garis polisi. 

    Lantai satu tampak kosong, sedangkan lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

    “Iya ini (kantor satelit),” kata Kombes Ade Ary. 

    Namun, Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan. 

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra sempat menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di ruko tersebut.

    “5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

    “Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab oknum pegawai Komdigi.

    Wira mendapati jawaban dari 5.000 terdapat 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

    “Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

    “Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum tersebut.

    Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

    “Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

    Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

    Pengakuan oknum tersebut, bahwa bisnis ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi. 

    Sosok Budi Arie Setiadi

    Dilansir dari Kompas.com, Budi menghabiskan masa kecilnya di Jakarta.

    Ia menempuh pendidikan di SD dan SMP Fons Vitae II Jakarta Utara.

    Setelah itu, ia melanjutkan pendidikannya ke SMA Kolose Kanisius di Jakarta Pusat pada 1988.

    Selepas lulus dari bangku SMA pada 1990, Budi berkuliah di Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Indonesia (UI).

    Selama berkuliah di kampus tersebut, Budi berkiprah sebagai aktivis dan mendapat panggilan sebagai Muni.

    Ia pernah menjadi Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fisip UI pada 1994 dan Presidium Senat Mahasiswa UI 1994-1995.

    Selain itu, Budi juga mendirikan dan membina membina Forum Studi Mahasiswa (FSM) UI serta aktif di Kelompok Pembela Mahasiswa (KPM) UI.

    Penah berkarier sebagai jurnalis

    Budi juga terjun ke dunia jurnalistik ketika ia masih mahasiswa, salah satunya menjadi Redaktur Pelaksana (Redpel) Majalah Suara Mahasiswa UI pada 1993–1994.

    Di sisi lain, Budi pernah menjalani profesi sebagai jurnalis di Media Indonesia pada 1994.

    Dua tahun setelahnya, ia bersama koleganya mendirikan Mingguan Ekonomi bernama Kontan.

    Budi menghabiskan waktunya sebagai jurnalis di media tersebut hingga 2001.

    Setelah itu, ia berpindah ke PT Mandiri Telekomunikasi Utama.

    Di perusahaan ini, Budi sempat menduduki jabatan sebagai direktur utama pada 2001-2009.

    Budi juga mengemban tugas lain sebagai Pemimpin Umum Tabloid Bangsa pada 2008-2009.

    Kemudian, Budi melanjutkan kariernya sebagai pengusaha dengan menjadi Direktur PT Daya Mandiri pada 2010-2014 dan Direktur Utama NKR Investama sekaligus Direktur PT Sarana Global Informasi pada 2009-2014.

    Ia juga pernah menjadi Direktur Utama di PT Mitra Lumina pada 2011-2014.

    Perjalanan politik Budi Arie Setiadi

    Selepas berkecimpung di dunia media dan usaha, Budi memutuskan terjun ke politik bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

    Ia mengemban tugas sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) PDI-P Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta pada 2005-2010.

    Jabatan lain yang pernah diemban Budi adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.

    Pada Agustus 2013, Budi memutuskan mendirikan relawan Pro Jokowi alias Projo.

    Di organisasi relawan tersebut, Budi menduduki posisi sebagai pendiri.

    Budi mendirikan Projo untuk mengusung Jokowi yang maju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

    Projo terus mendukung mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut hingga Pilpres 2019.

    Pada Jumat (25/10/2019), Jokowi melantik Budi sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendampingi Abdul Halim Iskandar sebagai menteri.

    Budi menduduki jabatan tersebut selama empat tahun.

    Setelahnya, ia mengemban tugas baru sebagai Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi menara BTS 4G Kominfo.

    Jokowi melantik Budi Arie sebagai Menkominfo yang baru di Istana, Negara, Jakarta pada Senin (17/7/2023).

  • Pegawai Kemenkomdigi yang Seharusnya Blokir Situs Judi Online Justru Lindungi Pelaku

    Pegawai Kemenkomdigi yang Seharusnya Blokir Situs Judi Online Justru Lindungi Pelaku

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Penetapan ini hasil penggeledahan ruko yang dijadikan kantor judi online di Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden 5, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024).

    “(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Kemenkomdigi, ada juga beberapa staf ahli Kemenkomdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Sym Indradi, kepada wartawan di Jakarta Jumat (1/11/2204).

    Ade Ary belum memerinci sosok dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Kemenkomdigi. Ade juga mengatakan ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

    Oknum Kemenkomdigi  amankan 1.000 situs
    Sementara dalam penggeledahan di Bekasi tersebut, polisi menghadirkan seorang pria dari Kemenkomdigi yang telah ditetapkan tersangka untuk menunjukkan berbagai ruangan di ruko tiga lantai tersebut.  Lantai dua berisi ruang kerja dan ruang rapat, sedangkan lantai tiga dipenuhi perangkat komputer.

    “Kalau operatornya delapan, yang urus link, link judi online. (Kerja) 10 jam pak dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB,” ujar tersangka menjawab pertanyaan polisi.

    Menurut tersangka, kantor tersebut beroperasi untuk mendata situs judi online guna diblokir. Dari hasil pendataan, terdapat 5.000 situs, tetapi 1.000 situs justru diamankan para tersangka.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya,” ucap tersangka.

    “1.000 itu diapain?” tanya polisi.

    “Dibina pak. Dijagain pak supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

    Tersangka mengaku menerima uang Rp 8,5 juta per situs untuk jasa pembinaan tersebut.

    Ade Ary Syam mengatakan, beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi ini diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online, tetapi kewenangan tersebut disalahgunakan.

  • Layanan Samsat Keliling hari Sabtu tetap buka di sembilan wilayah

    Layanan Samsat Keliling hari Sabtu tetap buka di sembilan wilayah

    pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya  tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di sembilan wilayah tersebar di Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Sabtu (2/11).

    Berdasarkan informasi dari akun ‘X’ atau Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Sabtu, layanan Samsat Keliling di Jakarta tidak beroperasi, namun tersedia di sembilan wilayah berikut.

    Samling Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB; Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Samling Ciledug di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB; Samling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB; Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal. GTown House Square Gading Serpong pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB; Samling Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Kecamatan Bojongmangu pukul 08.00-11.00 WIB; Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan dealer Honda simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB; Samling Cinere di halaman Kantor Samsat Cinere pukul 08.00-11.30 WIB.Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai untuk membayar pajak kendaraan antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.

    Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertakan lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kronologi Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Judol, Ini Respons Prabowo

    Kronologi Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Judol, Ini Respons Prabowo

    Jakarta, CNBC Indonesia – Beberapa pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online pada Jumat (1/11).

    Secara total ada 11 tersangka yang ditangkap, namun tidak semua berasal dari pegawai Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indriadi mengatakan ada beberapa di antaranya yang merupakan staf ahli Komdigi.

    Ia juga mengatakan beberapa tersangka masih berstatus buran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Sebelumnya, pada Kamis (31/10), kepolisian mengonfirmasi telah menangkap satu pegawai Komdigi terkait judi online.

    Polda Metro Jaya juga melakukan penggeledahan ‘kantor satelit’ pegawai Komdigi yang menjadi tersangka judi online di Bekasi. Salah satu pegawai Komdigi yang terlibat dihadirkan dalam penggeledahan tersebut.

    Ia mengaku bertugas sebagai ‘penjaga’ website judi online agar aman dari pemblokiran. Dari sekitar 5.000 website yang seharusnya diblokir, ia sengaja membiarkan 1.000 website tetap beroperasi.

    Dikutip dari detikNews, pihak kepolisian menanyakan hasil kloning website judi online. Tersangka mengatakan rata-rata 5.000 website, tetapi 4.000 diblokir dan 1.000 ‘dibina’ alias dijaga supaya tidak diblokir.

    Menkomdigi Meutya Lapor ke Prabowo

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid lantas mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya penegakan dan pemberantasan judi online.

    Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Pakta Integritas tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024.

    Meutya juga melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mendapat pesan bahwa langkah yang dilakukan sudah benar, yakni penerbitan Instruksi Menteri agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan kementeriannya bekerja membantu menemukan anggota lain yang terlibat judi online.

    Selain itu, eks anggota parlemen ini mengungkapkan sepanjang 10 hari sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, sudah ada 187 situs judi online yang sudah di-takedown. Meski ia menilai hal ini bukan lah sebuah prestasi.

    “Kami berharap dalam waktu dekat kami bisa laporkan ke masyarakat agar kelihatan kinerjanya. Bahwa dalam setiap minggu atau mungkin harian, kita akan laporkan berapa banyak yang di take down oleh Kemkomdigi. Ini juga sebagai evaluasi kami,” katanya.

    Pegawai Komdigi Jadi Tersangka Dipecat

    Meutya turut mengapresiasi tindakan kepolisian dan mengatakan akan membukakan pintu untuk melakukan tindakan penyidikan ke dalam kementerian jika diperlukan.

    Menurutnya ini merupakan bagian dari proses bersih-bersih di kantornya. Supaya bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Prabowo.

    Sementara itu, pegawai Komdigi yang menjadi tersangka akan dinonaktifkan sementara. Jika sudah ada putusan hukum yang inkrah dan terbukti bersalah, pihaknya akan langsung memberhentikan oknum tersebut.

    Pihaknya kini masih menunggu perkembangan terakhir mengenai proses hukum yang berlaku. Namun ia berharap dengan adanya temuan ini bisa menjadi awal yang baik bagi kementeriannya.

    Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi Prabu Revolusi mengatakan instruksi tersebut sudah jelas.

    “Instruksi Menteri Meutya tegas dan jelas, pecat tidak terhormat oknum yang terbukti membantu judol,” kata Prabu melalui pesan singkat kepada CNBC Indonesia.

    (fab/fab)

  • Kriminal kemarin, judi di Kemenkomdigi hingga kekerasan gender anak

    Kriminal kemarin, judi di Kemenkomdigi hingga kekerasan gender anak

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (1/11) mulai dari polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan penyalahgunaan pemblokiran situs judi online (judol) hingga Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyoroti 27 kasus kekerasan gender melibatkan anak-anak.

    Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi geledah kantor Kementerian Komdigi terkait judi daring

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Kasus judi online, oknum pegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Polisi: Ada staf ahli Kementerian Komdigi terlibat judi online

    Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. Terjadi 27 kekerasan gender berbasis daring libatkan anak di Jakarta

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebutkan 27 kasus kekerasan gender berbasis dalam jaringan (online) terjadi di Jakarta yang melibatkan anak-anak selama tahun 2024.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4
                    
                        Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi "Online" dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar…
                        Megapolitan

    4 Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi "Online" dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar… Megapolitan

    Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi “Online” dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi
    online
    , justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur. 
    Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi
    online
    yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi
    online
    yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta. 
    Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi
    online
    (judol).
    Dari 11 orang yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan
    pegawai Komdigi
    .
    “Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat. Saat ini juga ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
    Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.
    “Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
    Penggeledahan ini terkait pengembangan penangkapan 10 dari 11 pegawai Kementerian Komdigi yang justru memelihara sejumlah situs judol.
    Sekitar pukul 11.30 WIB, Kompas.com mengamati bahwa ruko tersebut memiliki tiga lantai. Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan.
    Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin.
    Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
    Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
    Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.
    Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka “bina” agar tidak diblokir.
    “Operatornya delapan yang urus link judi
    online
    ,” kata salah satu tersangka.
    Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
    Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000
    Pada Jumat sore, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan, kali ini di Gedung Kementerian Komdigi.
    Penggeledahan masih berkaitan dengan pengungkapan kasus pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi judi
    online
    .
    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.
     
    Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen.
    Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.
    Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.
    Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan. Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi
    Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi
    online
    ini bisa diberantas hingga tuntas. 
    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.