Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Belum Sebulan Menjabat, Prabowo Gerak Cepat Tumpas Judi Online

    Belum Sebulan Menjabat, Prabowo Gerak Cepat Tumpas Judi Online

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memuji pemberantasan korupsi yang dilakukan Prabowo Subianto diawal pemerintahannya. 

    “Mantap pemberantasan Judi Online yang dilakukan diawal pemerintahan pak @prabowo ini. Sama dengan yang kita teriakkan selama ini,” kata Jansen dalam akun X, Sabtu, (2/11/2024).

    Dia berhasil agar pemberantasan judi online tumpas sampai ke akar-akarnya dalam 100 hari pertama kerja.

    “Semoga dalam 100 hari, tumpas ini sampai ke akar-akarnya. Sudah cukuplah bertahun-tahun ini judol menyedot & mengisap uang rakyat, jadi tidak beredar di masyarakat,” tandasnya. 

    Diketahui, Polri menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeluarkan instruksi khusus mengenai upaya pemberantasan praktik judi daring atau judi online di lingkungan kementeriannya.

    Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. (selfi/fajar)

  • Keji! Fauzan Mutilasi Eks Istri Siri Saat Korban Tak Sadarkan Diri

    Keji! Fauzan Mutilasi Eks Istri Siri Saat Korban Tak Sadarkan Diri

    Jakarta

    Fauzan Fahmi (43) mengaku membunuh dan memutilasi mantan istri sirinya, SH (40) karena sakit hati. Fauzan mengakui perbuatan kejinya itu dilakukan saat korban tidak sadarkan diri.

    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya hingga tidak sadarkan diri. Pembunuhan itu terjadi di rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10).

    “Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah milik pelaku,” kata Rovan dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Setelah itu Fauzan mengambil sebilah pisau. Di saat korban tidak sadarkan diri itu, Fauzan langsung memutilasi korban.

    “Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung memutilasi korban,” imbuhnya.

    Jasad Dibungkus Mirip Ikan

    Rovan mengungkap siasat jahat Fauzan saat membuang jasad korban. Fauzan membungkus dua bagian jasad korban menyerupai bungkusan ikan.

    Pengakuan Fauzan

    Sementara itu, Fauzan mengaku membunuh mantan istri sirinya itu karena sakit hati. Fauzan berdalih dirinya sakit hati lantaran ucapan korban dinilai merendahkan istri dan ibunya.

    “Sakit hati, Pak. Korban ngerendahin istri saya, ibu saya,” kata Fauzan kepada polisi, dilihat dalam video yang diunggah akun Instagram @kasubditjatanraspmj.

    “Saya juga nggak tahu Pak, saya waktu (memutilasi), nggak ngelihat apa-apa, saya itu bikin emosi aja kali,” imbuh Fauzan.

    Setelah membunuh korban, Fauzan mengaku membuang bagian kepala dan badan korban secara terpisah. Fauzan membuang bagian kepala terlebih dahulu dan keesokan harinya baru bagian badannya.

    “Malam itu mah saya buang kepala dulu,” kata Fauzan.

    “Kalau jasadnya mah besoknya, setelah saya bungkus-bungkus rapi,” tambahnya.

    Jasad korban ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus. Bagian tubuh korban ditemukan di tempat terpisah.

    (mea/dhn)

  • Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya Megapolitan 2 November 2024

    Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tersangka Fauzan Fahmi (43) mengaku gelap mata saat memenggal kepala wanita berinisial SH (40) di Muara Baru.
    Pengakuan itu disampaikan Fauzan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Momen ini diungkapkan polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
    “Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ungkap Fauzan dikutip Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
    Fauzan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher SH dari belakang. Dia mengaku sakit hati usai istri dan orangtuanya dihina korban.
    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ucap Fauzan.
    Meski begitu, Fauzan mengaku pernah menikah secara siri dengan korban beberapa tahun lalu. Hanya saja, rumah tangga yang tak tercatat secara negara itu akhirnya sirna.
    “Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” kata Fauzan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
    Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Tukang Jagal Pemenggal Kepala Wanita di Muara Baru Mengaku Pernah Nikah Siri dengan Korban Megapolitan 2 November 2024

    Tukang Jagal Pemenggal Kepala Wanita di Muara Baru Mengaku Pernah Nikah Siri dengan Korban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tersangka Fauzan Fahmi (43) mengaku pernah menikah secara siri dengan SH (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Baru.
    Hal tersebut terungkap saat Fauzan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Momen itu diungkapkan omelalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
    “Dulu pernah ada dulu, sudah dua tahun yang lalu kami pernah siri,” ujar Fauzan, dikutip Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
    Kendati demikian, prahara rumah tangga Fauzan dan SH yang tak tercatat secara negara ini sudah sirna.
    “Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak (karena) dia butuh ikan,” kata Fauzan.
    Sementara, alasan Fauzan tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan SH terhadapnya.
    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ungkap Fauzan.
    Saat memotong kepala SH, Fauzan mengaku gelap mata karena emosi yang tak terbendung akibat pernyataan korban.
    “Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa kepala ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
    Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini, RS Polri Serahkan Jasad Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru ke Pihak Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Hari Ini, RS Polri Serahkan Jasad Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru ke Pihak Keluarga Megapolitan 2 November 2024

    Hari Ini, RS Polri Serahkan Jasad Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru ke Pihak Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur, bakal menyerahkan jenazah SH (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, ke pihak keluarga, Sabtu (2/10/2024).
    “Iya, hari ini akan dilaksanakan serah terima (jenazah),” kata Kabag Humas RS Polri Kramatjati AKBP Siswanto saat dihubungi, Sabtu.
    Kendati demikian, Siswanto belum bisa memastikan pukul berapa jenazah tersebut akan diserahkan.
    “Kami masih tunggu penyidik Polda Metro Jaya,” ujar dia.
    Terlebih, pihak keluarga dari SH belum tiba di RS Polri Kramatjati.
    “Kalau kami sudah siapkan jenazahnya. Keluarga juga belum sampai RS,” ujar Siswanto.
    Diberitakan sebelumnya, seorang
    wanita tanpa kepala
    ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa pukul 24.00 WIB.
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan mayat, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa.
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Sebut Nabi Muhammad SAW Tukang Kawin, Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan

    Diduga Sebut Nabi Muhammad SAW Tukang Kawin, Konten Kreator Agatha of Palermo Dipolisikan

    GELORA.CO  – Konten Kreator Agatha of Palermo dipolisikan usai diduga menyebut Nabi Muhammad SAW tukang Kawin.  

    Litbang SDM DPW Jabodetabek Apologet Islam Indonesia (API) Johan Muhamad Junaedi melaporkan dugaan penistaan agama terkait ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut pada Jumat (1/11/2024) ke Polda Metro Jaya.

     Hal ini disampaikan Rusdin Ismail selaku pengacara Johan. “Mendampingi pelapor saudara Johan dalam perkara ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh akun YouTube live streaming dari TikTok yang di-streaming-kan ke akun YouTube Benteng77 yang diduga dilakukan oleh saudara berinisial AG,” kata Rusdin.  

    Rusdin menyebut penistaan ini diduga dilakukan oleh Agatha of Palermo melalui siaran langsung di YouTube. “Dia menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW tukang kawin dan jual beli manusia, Nabi Muhammad SAW takut air saat buang air besar dan lain sebagainya,” ujarnya.

     Rusdin menyebut penistaan ini diduga terjadi pada 28 Oktober 2024. Saat itu Johan melihat langsung tayangan tersebut di YouTube. Johan sebagai pelapor berharap laporannya segera diproses. 

    Dia ingin Agatha of Palermo ditangkap untuk memberikan efek jera kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi penistaan agama.

     “Mudah-mudahan dengan pelaporan ini tidak ada lagi penista-penista dan ini sebagai efek jera. Kita ingin adem ayem di NKRI,” harapnya. 

    Dia turut membawa sejumlah alat bukti berupa cetakan dari saluran YouTube yang menyampaikan ujaran kebencian.  

    Agatha of Palermo pun dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28E jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP. 

    Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, akun YouTube Benteng 77 merupakan saluran kesaksian Kristen, debat agama dan apologet yang bergabung pada 26 Oktober 2023

  • Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol

    Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K..

    Komisi I akan bahas kejelasan regulasi-tupoksi kementerian soal judol
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 09:31 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengatakan isu menyangkut kejelasan regulasi hingga pembagian tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kementerian/lembaga dalam mengatasi judi online (judol) akan menjadi pembahasan di Komisi I DPR RI.

    “Peraturan perundang-undangan juga harus jelas, pembagian tupoksi dari kementerian dan lembaganya juga harus jelas, Komdigi bergerak dimana, Siber Polri (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) bergerak dimana, BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) juga bergerak dimana. Nah, ini yang akan menjadi isu pembahasan di Komisi I,” kata Rizki di Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/10).

    Hal tersebut disampaikannya merespons kasus judi online yang masih terus bermunculan di tanah air. Terbaru, penangkapan 11 tersangka judi online yang merupakan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Dia berharap Kemenkomdigi dapat menggenjot kembali program-programnya guna membumikan sekaligus mengedukasi kebijakan terkait pemberantasan judi online kepada masyarakat.

    “Masyarakatnya harus bisa lebih teredukasi dengan baik karena sebaik-baiknya undang-undang, sebaik-baiknya peraturan, selama tidak bottom up, selama tidak mengakar atau mulai dari akar rumput masyarakat sepertinya sulit untuk bisa optimal,” tuturnya.

    Dia berharap pula pihaknya dapat berkoordinasi lebih intensif dengan para mitra kerja Komisi I DPR RI, di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam memberantas judi online di tanah air.

    Dia pun mengapresiasi ketegasan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam merespons kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka di kementeriannya.

    “Beliau sudah sampaikan sepertinya bahwa beliau tidak akan main-main kalau sampai ada jajaran di dalam kementeriannya yang terlibat judi online,” tuturnya.

    Dia menambahkan bahwa upaya untuk memberantas judi online di tanah air sudah ditekankan sejak beberapa waktu lalu oleh Komisi I DPR RI bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kini menjelma menjadi Kemenkomdigi.

    “Ke depan Komisi I dinahkodai pimpinan baru, banyak juga anggota baru, menteri-menterinya juga menteri baru, saya yakin semangatnya lebih kuat lagi untuk memberantas judol,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/10).

    Kombes Pol. Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Sumber : Antara

  • Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi

    Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi

    Kita akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sampai saat ini sudah memeriksa 14 tersangka yang ditangkap terkait kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Wira juga menjabarkan 14 tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan 3 merupakan warga sipil.

    “Kita akan lakukan tracing (penelusuran) aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” ucap Wira.

    “Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

    Ia menjelaskan penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor tersebut,” katanya.

    Dia juga menjelaskan di dalam penggeledahan tersebut, penyidik telah membawa dan menyiapkan sejumlah kontainer untuk nantinya membawa barang bukti yang disita dari kantor Kementerian Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi, beberapa dokumen dan komputer juga dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web, kemudian diverifikasi dan selanjutnya diblokir, ” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengakuan Fauzan Fahmi Penggal Kepala Wanita di Muara Baru: Enggak Lihat Apa-apa Saking Emosinya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Motif Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara, Sakit Hati Istri dan Ibunya Dihina Megapolitan 2 November 2024

    Motif Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara, Sakit Hati Istri dan Ibunya Dihina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria bernama Fauzan Fahmi (43) membunuh SH (40) dan memenggal kepala wanita itu karena sakit hati.
    Hal tersebut terungkap saat Fauzan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Momen itu diungkapkan oleh polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” kata Fauzan, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (2/11/2024).
    Saat memotong kepala SH, Fauzan mengaku gelap mata karena emosi yang tak terbendung akibat pernyataan korban.
    “Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” ujar dia.
    Dalam unggahan itu, terungkap juga bahwa Fauzan sempat menikah siri dengan korban beberapa tahun lalu.
    “Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” ucap dia.
    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, Fauzan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher SH dari belakang sampai tidak sadarkan diri.
    Korban dicekik usai melontarkan perkataan yang membuat Fauzan sakit hati.
    “Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya,” kata Rovan saat dikonfirmasi, Sabtu.
    Mayat korban dibungkus dengan selimut, busa kasur, dan karung sehingga menyerupai bungkusan ikan.
    “Karena,
    background
    dari pada pelaku ini adalah sebagai broker ikan di pasar lelang Muara Baru,” ungkap Rovan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang
    wanita tanpa kepala
    ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa pukul 00.00 WIB.
    Lokasi penemuan potongan kepala ini hanya berjarak 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Berselang beberapa jam setelah penemuan mayat, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa.
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ironi Pemberantasan Judol, Pemerintah Getol Memberantas Oknum Komdigi Melindungi

    Ironi Pemberantasan Judol, Pemerintah Getol Memberantas Oknum Komdigi Melindungi

    Bisnis.com, JAKARTA – Sederet pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam memuluskan praktik judi online, di tengah upaya pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan tersebut.

    Diketahui kepolisian menangkap belasan oknum yang diduga ‘menjaga’ 1.000 situs judi online agar tetap dapat beroperasi dan lolos dari pemblokiran. Para oknum tersebut mendapat imbalan Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang mereka jaga.  

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tidak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” paparnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macam,” jelasnya.

    Ade mengatakan pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor Komdigi, dari penggeledahan tersebut telah dilakukan penyitaan terhadap laptop milik oknum Komdigi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya berada di lantai 2, 3, dan 8 Komdigi.

    Ilustrasi judi onlinePerbesar

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

    Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal Komdigi.

    Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Pakta tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. 

    Tak hanya itu, dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, mempengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online. 

    Sebab, Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi.

    “Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online,” kata Meutya dalam keteranganya, Jumat (1/11/2024).

    Meutya menyebut, Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

    Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

    “Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat,” ujar Meutya.