Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Kronologi Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel, Sempat Janjikan Uang Rp5 Juta Buat Damai

    Kronologi Polisi Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel, Sempat Janjikan Uang Rp5 Juta Buat Damai

    GELORA.CO  – Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda akhirnya melanjutkan kasus pemukulan yang terjadi padanya oleh seorang penumpang yang diketahui anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

    Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.

    Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).

    “Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah,” kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).

    Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.

    “Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. terus nabrak lah mobil Alphard di depannya,” ucapnya.

    Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil. Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.

    “Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali,” jelasnya.

    Aksi pemukulan itu pun terekam oleh handphone Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.

    Di sana, anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya. 

    Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian. 

    Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.

    “Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki,” ungkap Roberto.

    Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel,” ucapnya.

    Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan saat ini masih mengecek apakah laporan polisi tersebut sudah diterima atau belum.

    “Saya cek dulu ya,” ucap Nurma.

    Untuk informasi, Rekaman video pemukulan tersebut bahkan menyebar ke berbagai media sosial.

    Dalam video tampak penumpang merupakan seorang pria berkacamata dan perempuan.

    “Ada kok yang lebih bagus,” kata penumpang.

    Sembari membuka pintu dia melayangkan pukulan dari arah belakang.

    “Astagfirullah,” kata sopir.

    “Ini ada rekaman, gua laporin lu,” kata sopir.

    Pria yang memukul tadi seolah tak menyangka aksinya terekam kamera.

    “Video apa ?” katanya.

    “Ini ada rekaman gua laporin lu,” kata sopir.

    Sedangkan penumpang wanita langsung meminta maaf.

    “Maaf ya pak,” katanya

  • Polisi Terjunkan 156 Personel Kawal Kampanye Pilkada Jakarta Hari Ini

    Polisi Terjunkan 156 Personel Kawal Kampanye Pilkada Jakarta Hari Ini

    Jakarta

    Polda Metro Jaya mengamankan beberapa titik kampanye Pilkada Jakarta hari ini. Total ada sebanyak 156 personel diterjunkan untuk mengawal jalannya kampanye.

    “Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, serta sejumlah stakeholder terkait menerjunkan 156 personel untuk mengamankan kampanye Pilkada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja dalam mengamankan rangkaian Pilkada serentak 2024. Ade Ary mengatakan pihaknya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif saat pengamanan.

    “Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam operasi ini, dengan tujuan utama menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan keamanan,” ujarnya.

    Ratusan personel tersebut disebar di beberapa titik yang menjadi lokasi kampanye. Dengan rincian di wilayah Jakarta Timur sebanyak 94 personel, wilayah Jakarta Selatan 40 personel dan di wilayah Jakarta Utara sebanyak 22 personel.

    Ade Ary menambahkan rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi lapangan. Masyarakat diimbau agar menghindari lokasi kampanye untuk mencegah kemacetan dan mencari rute alternatif.

    “Kami berharap semua pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, sehingga kegiatan kampanye bisa berjalan dengan tertib,” imbuhnya.

    (wnv/isa)

  • Kebakaran Pabrik di Bekasi, RS Polri Tak Batasi Waktu Identifikasi Korban – Page 3

    Kebakaran Pabrik di Bekasi, RS Polri Tak Batasi Waktu Identifikasi Korban – Page 3

    Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri turut dilibatkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran di PT. Priscolin dan PT. Jati Perkasa Nusantara di Jalan Raya Kaliabang Bungur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat 1 November 2024.

    Dalam insiden ini, 10 orang meninggal dunia dan tiga orang lain alami luka bakar serius.

    “Kepolisian berencana melakukan beberapa langkah berikut untuk mempercepat proses penyelidikan. Kami akan berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, proses penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Selain itu, menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

    “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini terungkap,” ujar dia

    Peristiwa ini terjadi pada pukul 05.30 WIB. Awalnya, terjadi ledakan salah satu tangki minyak bahan baku pakan ternak milik PT. Jati Perkasa Nusantara. “Dengan cepat api membesar,” ucap dia.

    Ade Ary mengatakan, kebakaran ini memakan korban jiwa. Total, ada 10 jenazah ditemukan dalam kondisi tak utuh.

    “Korban dibawa ke RS Polri,” ujar dia.

  • Kata Budi Arie soal Mantan Pegawainya Terlibat Judi Online

    Kata Budi Arie soal Mantan Pegawainya Terlibat Judi Online

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau mantan anak buahnya yang terlibat sebagai tersangka kasus judi online.

    Budi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika era Jokowi mengatakan, menghormati langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. 

    “Kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Kita hormati itu bagus, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” ujar Budi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. 

    Budi pun tidak mau berkomentar lebih jauh ketika ditanya tanggapannya soal pemantauan pegawai di masa kepemimpinannya. 

    “Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat. Kita dukung. Ya sudah, pokoknya Kita menghormati langkah-langkah dilakukan aparat penegak hukum. Untuk memberantas judol,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum Pegawai Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi RI.

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Jumat, 1 November 2024.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang ada beberapa staf ahli di Kementerian Komdigi. Hingga kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

    Adapun saat ini Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka baru.

    Dengan adanya penambahan tersangka tersebut, sehingga total tersangka kini menjadi 14 orang. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra.

    “Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” katanya, Sabtu, 2 November 2024.

    Meski begitu, Wira belum merinci detail identitas para tersangka tersebut. Tapi, dia mengatakan kalau 14 tersangka tersebut terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komdigi dan tiga warga sipil.

    “Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” katanya.

  • 11 Eks Anak Buah di Komdigi Bekingi Situs Judi Online, Ini Kata Budi Arie

    11 Eks Anak Buah di Komdigi Bekingi Situs Judi Online, Ini Kata Budi Arie

    Bisnis.com, JAKARTA –  Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara perihal ditangkapnya oknum pegawai Kominfo (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi) terkait judi online.

    Budi menyebut, dirinya mengapresiasi langkah kepolisian dalam memberantas kasus judi online dan dirinya menyerahkan proses hukum ke pihak berwajib.

    “Udah kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi, bagus,” kata Budi saat ditemui di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Sabtu (2/11/2024).

    Akan tetapi, Budi tidak terlalu menanggapi lebih jauh soal permasalahan ini. Dirinya mengaku hanya berfokus dengan jabatan barunya sebagai menteri koperasi.

    “Gini, nggak ada [upaya melindungi], pokoknya kita menghormati, bagus itu, saya dukung langkah polisi,” ucapnya.

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tetapi dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

  • Budi Arie tanggapi positif eks anak buah ditangkap terkait judi online

    Budi Arie tanggapi positif eks anak buah ditangkap terkait judi online

    “Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,”Jakarta (ANTARA) – Budi Arie Setiadi merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah eks anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atas tuduhan terlibat dalam judi online.

    “Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” katanya usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu.

    Budi Arie yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum atas eks anak buahnya kepada polisi.

    Sejak dilantik menjadi Menteri Koperasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10), Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.

    “Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” ujarnya.

    Selama aktif sebagai Menkominfo, Budi Arie fokus memberantas praktik judi online. Di bawah kepemimpinannya, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.

    Kementerian tersebut juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.

    “Ya sudah, pokoknya kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online,” katanya.

    Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 14 orang.

    “Hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra, kepada wartawan pada Sabtu.

    Tersangka saat ini yang telah ditetapkan adalah 11 orang dari Kementerian Komdigi dan tiga lainnya merupakan warga sipil.

    Pewarta: Andi Firdaus, Mentari Dwi Gayati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wakil Ketua MPR sayangkan oknum Komdigi terlibat judi daring

    Wakil Ketua MPR sayangkan oknum Komdigi terlibat judi daring

    “Kita sedang berperang melawan judol (judi online) yang merusak generasi muda dan bahkan banyak yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang. Di sisi lain, pegawai yang seharusnya menjalankan tugas melawan judol, justru menjadi oknum yang melindungi

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyayangkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga terlibat praktik judi online (daring) yang terungkap ketika Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi daring yang di antaranya terdapat pegawai kementerian tersebut.

    “Kita sedang berperang melawan judol (judi online) yang merusak generasi muda dan bahkan banyak yang sampai bunuh diri karena terlilit hutang. Di sisi lain, pegawai yang seharusnya menjalankan tugas melawan judol, justru menjadi oknum yang melindungi praktik ini,” kata Eddy sebagaimana keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Sabtu.

    Di sisi lain, ia menyoroti respons tegas Menteri Komdigi Meutya Hafid terkait polemik ini.

    “Respons Menkomdigi juga sudah disampaikan bahwa Investigasi harus dilakukan secara mendalam dan menyeluruh agar mereka yang terafiliasi dengan judol bisa langsung dipecat dan bahkan diproses hukum,” katanya.

    Lebih lanjut, selaku pimpinan MPR, Eddy mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan judi daring. Ia mengaku siap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya memberantas judi daring yang merusak generasi muda.

    “Presiden Prabowo menegaskan akan mendukung penuh pemberantasan judi online dan bahkan menggunakan terminologi sterilisasi di semua level pemerintahan dan stakeholders. Sebagai pimpinan MPR saya mendukung penuh komitmen ini,” katanya.

    Tidak hanya itu, Wakil Ketua MPR ini juga mengaku akan terus membangun dialog dan kesadaran dengan generasi muda untuk menghindari judol dan menyalurkan ruang kreativitas dalam bentuk yang lebih positif.

    “Salah satu komitmen saya di MPR adalah menjadi jembatan aspirasi generasi muda untuk mewujudkan kebijakan yang mendukung ruang kreativitas mereka. Menghapus dan melawan judol adalah syarat penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online tertentu.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 November 2024

    Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari Megapolitan 2 November 2024

    Pemutilasi di Muara Baru Simpan Tubuh Korban Tanpa Kepala Selama Sehari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tersangka Fauzan Fahmi (43) sempat menyimpan tubuh SH (40) di rumahnya usai dia menghabisi nyawa korban dan memotong kepala wanita itu.
    Pengakuan itu disampaikan Fauzan saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Momen ini diungkapkan polisi melalui akun Instagram @jatanraspoldametrojaya.
    “Malam itu saya buang kepala dulu. Kalau jasadnya
    mah
    besoknya setelah saya bungkus rapi,” ujar Fauzan, dikutip
    Kompas.com,
    Sabtu (2/11/2024).
    Fauzan membuang kepala SH di balik tembok di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Sementara tubuh SH ditemukan tanpa kepala di kawasan dermaga Pelabuhan Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara.
    Tersangka membunuh SH dengan cara mencekik leher korban dari belakang hingga tak sadarkan diri. Alasannya, pelaku sakit hati karena istri dan ibunda Fauzan disebut pelacur.
    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ucap Fauzan.
    Meski begitu, Fauzan mengaku pernah menikah secara siri dengan korban beberapa tahun lalu. Hanya saja, rumah tangga yang tak tercatat secara negara itu akhirnya sirna.
    “Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak. Pas hari Minggu itu ada kontak, dia butuh ikan,” kata Fauzan.
    Diberitakan sebelumnya, seorang
    wanita tanpa kepala
    ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
    Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Pelaku akui sakit hati dengan korban

    Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Pelaku akui sakit hati dengan korban

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan motif pelaku berinisial FF (43) pada kasus mayat tanpa kepala yang terjadi di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) karena sakit hati dengan korban.

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, Sabtu, menjelaskan, korban adalah teman pelaku.

    “Korban adalah teman dari pelaku yang pada hari kejadian, korban sedang menemui pelaku di rumah milik pelaku,” katanya.

    Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang samping rumah milik pelaku. “Selanjutnya, pelaku mengambil pisau dan langsung menghabisi korban sampai terpisah dari badannya,” katanya.

    Sementara itu, menurut pengakuan pelaku, dirinya dengan korban pernah ada hubungan’ yaitu suami-istri namun hanya menikah secara siri.

    “Iya, dulu pernah. Cuma sudah bubar. Sudah lama juga enggak ada hubungan, enggak ada kontak,” katanya.

    Hal tersebut juga disampaikan oleh FF sendiri di video yang diunggah di akun resmi @jatanraspoldametrojaya.

    “Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,” kata FF dalam video tersebut.

    Baca juga: Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru

    Polda Metro Jaya mengungkapkan eksekutor mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) adalah teman dekat korban.

    “Tersangka berinisial FF (43) merupakan teman dekat korban, pekerjaan karyawan swasta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (31/10).

    Ia menjelaskan, tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa malam (29/10).

    “Kemudian dalam proses penangkapan itu, tersangka FF menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadapnya,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi gagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal di Tangerang

    Polisi gagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Tangerang Kota telah menggagalkan pemberangkatan pekerja migran ilegal ke Malaysia di Tangerang, Provinsi Banten.

    “Pada hari Jumat (1/11) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Zain menjelaskan, Tim TPPO mengamankan terduga pelaku berinisial AWS (40). Selain itu dua wanita pekerja migran Indonesia berinisial DM dan Y yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal dan atau non prosedural melalui Bandara Pekanbaru Riau dan Bandara Soekarno-Hatta.

    “Pria berinisial AWS dan dua wanita calon pekerja migran ilegal tersebut berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

    “AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara, seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia,” katanya.

    Zein menambahkan, pengungkapan kasus tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait Program 100 hari mendukung Asta Cita Presiden RI 2024-2029.

    “Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Satgas TPPO dalam pengungkapan kasus ini,” katanya.

    Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun subsider Pasal 81 Jo. 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” kata Zein.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024