Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • 9
                    
                        Ironi Skandal Judi Online di Komdigi
                        Nasional

    9 Ironi Skandal Judi Online di Komdigi Nasional

    Ironi Skandal Judi Online di Komdigi
    Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor
    PEPATAH
    “tangan yang seharusnya melindungi, malah mengambil keuntungan” menggambarkan ironi mendalam dalam skandal
    judi online
    terbaru.
    Pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik.
    Dalam era reformasi yang seharusnya membawa perubahan positif dan transparansi, kejadian ini menjadi pukulan telak terhadap upaya memperbaiki integritas institusi pemerintah.
    Ketika masyarakat mengharapkan pelayan publik untuk menjadi teladan dalam etika dan tanggung jawab, justru mereka yang ditugaskan untuk melindungi nilai-nilai tersebut malah terjerat dalam skandal judi online.
    Situasi ini tidak hanya merugikan citra Komdigi, tetapi juga mempertegas perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem dan mekanisme yang ada, agar reformasi yang diusung tidak sekadar menjadi jargon, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
    Di saat masyarakat mengharapkan perlindungan, mereka malah menciptakan jaringan kerugian yang merugikan banyak orang.
    Situasi ini tidak hanya menunjukkan kegagalan moral, tetapi juga mengingatkan kita bahwa dalam dunia digital yang semakin rumit, integritas dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar.
    Skandal judi online yang terungkap baru-baru ini menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai etika sebagai tanggung jawab bersama, terutama bagi mereka yang berperan sebagai pelayan publik.
    Tindakan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh institusi pemerintah dalam mempertahankan integritas dan kepercayaan masyarakat.
    Dalam konteks ini, kasus yang melibatkan oknum pegawai Komdigi menjadi sorotan utama.
    Pada Jumat, 1 November 2024, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang ditangkap, 10 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.
    Dalam keterangan persnya, Ade juga menyoroti bahwa salah satu yang terlibat adalah staf ahli dari kementerian tersebut.
    Penangkapan ini semakin menambah kekhawatiran tentang integritas dan transparansi di institusi pemerintah, di tengah berbagai isu yang tengah berkembang di masyarakat saat ini.
    Seharusnya, Komdigi berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari konten negatif seperti judi online.
    Namun, dalam konteks perkembangan teknologi yang seharusnya membawa inovasi dan kemajuan, kasus ini justru memperlihatkan sisi gelap yang sangat mengkhawatirkan. Beberapa oknum di dalam kementerian ini terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan.
    Dalam pengakuan yang mengejutkan, salah satu pegawai menyatakan bahwa mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 8,5 juta per situs judi online yang berhasil mereka “jaga” dari pemblokiran.
    Dengan lebih dari 1.000 situs yang dikelola, iming-iming uang yang menggiurkan ini menjadi magnet yang sulit ditolak.
    Praktik judi online yang seharusnya dibasmi malah diperlakukan sebagai peluang bisnis yang menguntungkan.
    Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang nilai-nilai moral dan etika di kalangan pegawai publik, khususnya pejabat di Komdigi, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
    Menariknya, para pegawai ini tidak bekerja di kantor resmi kementerian, melainkan dari ruko di Bekasi yang disulap menjadi “kantor satelit.”
    Praktik judi online ini menambah nuansa komedi dalam tragedi yang menggelisahkan, di mana mereka menjalankan aktivitas yang jelas bertentangan dengan tugas utama kementerian untuk melindungi masyarakat dari konten negatif.
    Pertanyaan pun muncul, di mana moralitas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara?
    Dengan jam kerja yang teratur, aktivitas ini jelas bukan sekadar pekerjaan sambilan, melainkan jaringan terorganisir yang mencerminkan betapa jauh mereka menyimpang dari tugas pokoknya.
    Dalam situasi ini, nilai-nilai etika seolah terabaikan demi keuntungan finansial, mencerminkan betapa jauh mereka melenceng dari tanggung jawab sebagai pelayan publik.
    Di tengah kesibukan mereka menjaga situs judi online, moralitas pegawai ini patut dipertanyakan. Di mana tanggung jawab mereka sebagai abdi negara yang seharusnya melindungi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat?
    Apakah keuntungan materi dapat menghapus rasa bersalah atau bahkan tanggung jawab sosial mereka?
    Dengan terlibat dalam menjaga situs judi online, mereka secara langsung berkontribusi pada kerugian masyarakat, yang berdampak tidak hanya secara finansial, tetapi juga psikologis, menciptakan siklus penderitaan yang dapat merusak kehidupan individu dan keluarga.
    Skandal judi online ini menegaskan bahwa menjaga nilai-nilai etika adalah tanggung jawab kita bersama, terutama bagi mereka yang berperan sebagai pelayan publik.
    Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Praktik judi online berpotensi merusak kehidupan banyak orang, meninggalkan dampak negatif yang berkepanjangan, dan menambah beban sosial yang sudah ada.
    Kasus judi online yang terungkap di tubuh Komdigi juga menggarisbawahi perlunya reformasi dalam pengawasan internal di kementerian.
    Para pemimpin dan pengambil keputusan di Komdigi harus memberikan perhatian serius untuk memastikan setiap pegawai memahami dan mematuhi kode etik serta prinsip integritas yang berlaku.
    Dengan langkah tepat, diharapkan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan praktik ilegal lainnya dapat diminimalkan.
    Pendidikan dan penegakan etika kerja dan integritas harus menjadi prioritas utama agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
    Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal semacam ini, sehingga kepercayaan terhadap institusi pemerintah dapat terjaga.
    Pentingnya sistem pelaporan yang transparan juga tidak bisa diabaikan. Membangun mekanisme yang aman bagi pegawai untuk melaporkan praktik-praktik mencurigakan akan sangat membantu.
    Pegawai harus merasa dilindungi saat melaporkan tindakan tidak etis tanpa takut akan pembalasan. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.
    Lebih jauh lagi, pengawasan internal yang efektif di Komdigi tidak hanya akan mencegah kasus judi online, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
    Melakukan audit rutin terhadap kegiatan dan proyek yang dijalankan oleh pegawai dapat membantu mendeteksi anomali dan mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang.
    Selain itu, kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya sangatlah penting. Dengan kolaborasi ini, setiap indikasi pelanggaran hukum dapat segera ditindaklanjuti dan diinvestigasi.
    Penulis yakin bahwa bukan hanya kasus ini yang terungkap, tetapi masih banyak kasus besar lainnya yang melibatkan pegawai pemerintah di kementerian maupun daerah yang melakukan hal serupa.
    Inilah saatnya untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh di level kementerian dan lembaga pemerintah.
    Kasus judi online ini juga menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap praktik-praktik yang merugikan.
    Dalam era digital saat ini, kita harus berani mengambil tindakan untuk melawan ketidakadilan. Kesadaran kolektif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal.
    Reformasi internal di Komdigi dan lembaga pemerintah lainnya harus menjadi prioritas utama, agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
    Mari kita dorong transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan. Kesadaran kolektif kita adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berarti.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Vadel Badjideh Syok karena Laporan Nikita Mirzani Naik Tahap Penyidikan dan Terancam Masuk Tahanan

    Vadel Badjideh Syok karena Laporan Nikita Mirzani Naik Tahap Penyidikan dan Terancam Masuk Tahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Vadel Badjideh disebut kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution syok karena laporan Nikita Mirzani naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, Vadel Badjideh bisa saja masuk tahanan polisi jika diperlukan.

    Diketahui Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya Laura Mezani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Hingga kini kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. 

    Razman Arif Nasution mengatakan peningkatan status itu telah dipahami oleh kliennya. Hanya saja Vadel Badjideh menurut dia masih bingung kasus tersebut harus masuk ke babak baru yang lebih mengkhawatirkan buat dirinya.

    “Sebagai seorang anak muda, saya katakan tadi dia pasti syok. Sudah jelaskan, dia syok,” kata Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan, Jakarta Barat, Minggu (3/11/2024). 

    Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution datangi Kemenpppa – (Antara/Anita Permata Dewi)

    Vadel Badjideh menurutnya juga merasa heran karena merasa tidak pernah melakukan hubungan seksual dengan Laura Meizani seperti yang dituduhkan Nikita Mirzani. Begitu juga tuduhan aborsi yang tidak pernah ia minta lakukan ke Lolly.

    “Oh, dia mengatakan tidak melakukannya. Nah, karena itu dia kaget, ‘kok bisa? Gue kan tidak melakukannya, Om. Tapi kok jadi begini? Kok bisa’,” terang Razman.

    Orang tua Vadel Badjideh, menurut Razman Arif Nasution juga merasakan kekagetan dan keheranan dengan status penyidikan. Ibu Vadel Badjideh, Titin beralasan anaknya sama sekali tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani.

    “Ibunya juga WhatsApp saya. Sampai ibunya bilang, ‘Apakah orang yang tidak melakukan perbuatan bisa dituduhkan? Orang yang tidak tahu masalah bisa dituduh?’ Saya bilang, ‘Nanti kita lihat lagi’,” jelas Razman Arif Nasution.

    Razman Arif Nasution mengatakan saat ini sambil menunggu panggilan dari pihak kepolisian yang bisa ia lakukan adalah menenangkan Vadel Badjideh dan keluarganya. Setelahnya ia akan melihat tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian sambil memastikan kliennya mendapatkan hak dan perlindungan yang sesuai.

    Diketahui, Vadel Badjidel sudah pernah diperiksa polisi terkait laporan Nikita Mirzani. Hanya saja saat itu pemeriksaan dilakukan dalam tahapan penyelidikan. 

  • Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat

    Polisi Tangkap 16 Pelaku Judi Online, Ini Sosok Pejabat Kemenkomdigi yang Terlibat

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Dari 16 tersangka, diduga terdapat 12 pegawai Kemenkomdig dan 4 sipil.

    Dilansir dari unggahan akun X @PartaiSocmed, sosok pelaku yang memelihara 1.000 situs judi online dan meraup Rp 8,5 miliar merupakan pejabat dari Kemenkomdigi. 

    Pertama, adalah DIS yang merupakan ketua tim keamanan informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

    “Salah satu pejabat Komdigi yang ditangkap adalah ketua tim keamanan informasi Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika,” tulis akun @PartaiSocmed pada Jumat (1/11/2024). 

    Selanjutnya, diungkapkan juga foto salah satu pegawai Kemenkomdigi lainnya, yakni FD.

    “Ini salah satu mukanya pegawai Kemenkomdigi yang jadi antek judi online!! Namanya Fakhri Dzulfiqar. Sejak direkrut oleh bandar judi online akhir 2022, pegawai PSE Kominfo (sekarang Komdigi) ini suka pamer gonta-ganti mobil limited edition. Kemarin dia sudah ditangkap,” lanjutnya.

    Dilihat melalui LinkedIn FD, ia merupakan lulusan Universitas Pasundan Bandung. Selain itu, FD juga telah bergabung di Kementerian Komdigi sejak 2020.

    Kemudian, tersangka selanjutnya yang diketahui identitasnya adalah RR yang memiliki jabatan sebagai ketua tim infrastruktur, operasional dan monitoring sistem pengendalian konten internet ilegal.

    “Spill satu lagi pejabat Kemenkomdigi yang sudah ditangkap! Nama Riko Rahmada. Jabatan ketua tim infrastruktur, operasional dan monitoring sistem pengendalian konten internet ilegal,” tulis akun @PartaiSocmed yang telah terverifikasi, pada Sabtu (2/11/2024). 

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut para pegawai Kemenkomdigi ini memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judi online. Namun, tersangka justru memanfaatkan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan melindungi atau memelihara situs-situs tersebut. 

    “Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kemenkomdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary, pada Sabtu (3/11/2024).

  • Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

    Tampang Tersangka Baru Kasus Buka Akses Judol Saat Ditangkap Polisi

    Jakarta

    Dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus buka akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Begini penampakan salah satu tersangka saat ditangkap polisi.

    Dari foto yang didapat detikcom, Minggu (3/11/2024), tersangka adalah seorang pria. Ia mengenakan kemeja motif garis putih-abu dan celana jeans.

    Tangan tersangka dililit kabel ties warna putih. Ia diapit sejumlah polisi.

    Tampak sebuah mobil berwarna hitam dengan tulisan ‘polisi’ di samping tersangka. Salah satu polisi terlihat hendak membuka pintu mobil.

    Terkini, total sudah 16 tersangka yang diamankan terkait kasus buka blokir situs judi online. Sebanyak 11 tersangka oknum pegawai Komdigi, sementara 5 lainnya sipil.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    Komitmen Komdigi Berantas Judol

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

    “Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

    “Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online demi melindungi rakyat.

    “Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10).

    (isa/knv)

  • Tersangka judi online yang libatkan oknum Komdigi bertambah dua orang

    Tersangka judi online yang libatkan oknum Komdigi bertambah dua orang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertambah dua orang.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka menjadi 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

    Wira menjelaskan dua tersangka tersebut terdiri dari satu orang oknum Kementerian Komdigi dan satu dari warga biasa.

    Dengan penangkapan terhadap dua tersangka maka total tersangka telah 16 orang yang terdiri dari 12 orang dari Kementerian Komdigi dan empat merupakan warga biasa.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi
    Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra. ANTARA/Ilham KausarDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah
    melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komdigi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi daring (online).

    “Iya benar ada penggeledahan di kantor Komdigi,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/11).

    Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dan
    Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus Judi Online: Tersangka Bertambah 2 Orang, Ada Oknum Komdigi Lagi

    Kasus Judi Online: Tersangka Bertambah 2 Orang, Ada Oknum Komdigi Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya membeberkan bahwa jumlah tersangka kasus judi online telah bertambah, kini menjadi 16 tersangka dari yang sebelumnya 14 tersangka.

    Direktur Reserse Kriminal Umum pada Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dua orang tersangka itu salah satunya adalah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan satu orang lagi dari sipil.

    Dia menjelaskan bahwa dua tersangka baru tersebut sudah diamankan dan langsung dilakukan penahanan terhadap keduanya.

    “Kita sudah melakukan penangkapan lagi terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi total jumlah tersangka saat ini ada 16 orang tersangka,” kata Satya di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menilai bahwa tim penyidik tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para tersangka saja, tetapi juga akan memburu aset tersangka yang terkait dengan kasus judi online.

    “Kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan,” ujarnya.

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan 14 orang terkait dengan perkara dugaan judi online, di mana 11 orang di antara pelaku itu terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi.

    Oknum Komdigi tersebut turut ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Alih-alih memblokir situs judi online (Judol), malahan membiarkan situs judi online tetap beredar di Indonesia.

    Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para pelaku, tetapi tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi selama 1 jam lamanya dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus judi online itu.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

    Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

    Pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

  • Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi "Online", Satu Pegawai Komdigi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 November 2024

    Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi "Online", Satu Pegawai Komdigi Megapolitan 3 November 2024

    Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi “Online”, Satu Pegawai Komdigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap dua tersangka baru kasus judi
    online
    (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 
    Dari dua tersangka baru yang ditangkap, satu orang merupakan pegawai Komdigi, satu lainnya adalah warga sipil.
    Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah 16 orang. 
    “Kami telah menangkap dua tersangka lain, jadi jumlahnya 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
    Wira mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat. 
    “Dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan, lalu kami kembalikan ke negara,” terang dia.
    Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi
    online 
    ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek
    web-web
    judi
    online
    , kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri menindak pelaku judi
    online
    , tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya
    Meutya mengatakan, semua aparatur sipil negara (ASN) Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus untuk memerangi judi
    online
    .
    “Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Total Sudah 16 Orang – Page 3

    Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Total Sudah 16 Orang – Page 3

    Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, barang-barang yang disita guna kepentingan penyidikan.

    Dia menyebut antara lain laptop. Adapun, penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3 dan 8. “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, penyidik juga mendalami sistem kerja para tersangka dalam mengurusi persoalan situs judi online.

    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ujar dia.

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024) seperti dilansir Antara.

    “Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

     

  • Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPS Rawajati Pancoran – Page 3

    Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPS Rawajati Pancoran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Rawajati Barat, RW 05, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/11).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Agus Tohir sekitar pukul 14.30 WIB.

    “Saksi 1 (Agus) yang sedang mengoperasikan alat berat pendorong sampah, beliau melihat adanya plastik jatuh dari atas gerobak motor yang biasa membawa sampah ke lokasi TPS, diduga isi plastik yang jatuh tersebut merupakan mayat bayi,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/11).

    Saksi lainnya, Sugianto, kemudian menerima kabar tentang penemuan bayi yang dibuang di TPS Rawajati Barat.

    “Kemudian saksi 2 (Sugianto) menghubungi Polsek Pancoran. Saksi 2 dan Saksi 3 datang ke TKP,” jelasnya.

     

  • Anggota Komisi I: Judi Online Musuh Bersama Negara dan Peradaban Bangsa – Page 3

    Anggota Komisi I: Judi Online Musuh Bersama Negara dan Peradaban Bangsa – Page 3

    Polisi kembali menangkap dua tersangka di kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka kini berjumlah 16 orang.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

    Adapun identitas kedua tersangka yakni satu orang merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lagi dari masyarakat sipil.

    Sebelumnya, kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi terus dikembangkan oleh polisi. Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus ini.

    Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Dia menyebut, sehingga total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

    “Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

    Wira merinci, 14 orang tersangka antara lain 11 orang merupakan oknum pegawai Komdigi. Sisanya, tiga orang lain dari kalangan sipil.

    “Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” ucap dia.

    Dalam kasus ini, Wira menyatakan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka. Kini, sedang dalam proses pendataan.

    “Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” tandasnya.

    Polisi menyita beberapa laptop milik beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terseret kasus judi online. Penyitaan dilakukan pada saat proses penggeledahan di kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

    Terpantau penggeledahan kurang lebih berlangsung satu jam. Anggota membawa beberapa barang bukti yang disimpan di dalam boks kontainer.