Ironi Skandal Judi Online di Komdigi
Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor
PEPATAH
“tangan yang seharusnya melindungi, malah mengambil keuntungan” menggambarkan ironi mendalam dalam skandal
judi online
terbaru.
Pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat dalam praktik yang mencederai kepercayaan publik.
Dalam era reformasi yang seharusnya membawa perubahan positif dan transparansi, kejadian ini menjadi pukulan telak terhadap upaya memperbaiki integritas institusi pemerintah.
Ketika masyarakat mengharapkan pelayan publik untuk menjadi teladan dalam etika dan tanggung jawab, justru mereka yang ditugaskan untuk melindungi nilai-nilai tersebut malah terjerat dalam skandal judi online.
Situasi ini tidak hanya merugikan citra Komdigi, tetapi juga mempertegas perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem dan mekanisme yang ada, agar reformasi yang diusung tidak sekadar menjadi jargon, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Di saat masyarakat mengharapkan perlindungan, mereka malah menciptakan jaringan kerugian yang merugikan banyak orang.
Situasi ini tidak hanya menunjukkan kegagalan moral, tetapi juga mengingatkan kita bahwa dalam dunia digital yang semakin rumit, integritas dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Skandal judi online yang terungkap baru-baru ini menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai etika sebagai tanggung jawab bersama, terutama bagi mereka yang berperan sebagai pelayan publik.
Tindakan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh institusi pemerintah dalam mempertahankan integritas dan kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks ini, kasus yang melibatkan oknum pegawai Komdigi menjadi sorotan utama.
Pada Jumat, 1 November 2024, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang ditangkap, 10 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Dalam keterangan persnya, Ade juga menyoroti bahwa salah satu yang terlibat adalah staf ahli dari kementerian tersebut.
Penangkapan ini semakin menambah kekhawatiran tentang integritas dan transparansi di institusi pemerintah, di tengah berbagai isu yang tengah berkembang di masyarakat saat ini.
Seharusnya, Komdigi berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari konten negatif seperti judi online.
Namun, dalam konteks perkembangan teknologi yang seharusnya membawa inovasi dan kemajuan, kasus ini justru memperlihatkan sisi gelap yang sangat mengkhawatirkan. Beberapa oknum di dalam kementerian ini terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan.
Dalam pengakuan yang mengejutkan, salah satu pegawai menyatakan bahwa mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp 8,5 juta per situs judi online yang berhasil mereka “jaga” dari pemblokiran.
Dengan lebih dari 1.000 situs yang dikelola, iming-iming uang yang menggiurkan ini menjadi magnet yang sulit ditolak.
Praktik judi online yang seharusnya dibasmi malah diperlakukan sebagai peluang bisnis yang menguntungkan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang nilai-nilai moral dan etika di kalangan pegawai publik, khususnya pejabat di Komdigi, yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Menariknya, para pegawai ini tidak bekerja di kantor resmi kementerian, melainkan dari ruko di Bekasi yang disulap menjadi “kantor satelit.”
Praktik judi online ini menambah nuansa komedi dalam tragedi yang menggelisahkan, di mana mereka menjalankan aktivitas yang jelas bertentangan dengan tugas utama kementerian untuk melindungi masyarakat dari konten negatif.
Pertanyaan pun muncul, di mana moralitas dan tanggung jawab mereka sebagai abdi negara?
Dengan jam kerja yang teratur, aktivitas ini jelas bukan sekadar pekerjaan sambilan, melainkan jaringan terorganisir yang mencerminkan betapa jauh mereka menyimpang dari tugas pokoknya.
Dalam situasi ini, nilai-nilai etika seolah terabaikan demi keuntungan finansial, mencerminkan betapa jauh mereka melenceng dari tanggung jawab sebagai pelayan publik.
Di tengah kesibukan mereka menjaga situs judi online, moralitas pegawai ini patut dipertanyakan. Di mana tanggung jawab mereka sebagai abdi negara yang seharusnya melindungi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat?
Apakah keuntungan materi dapat menghapus rasa bersalah atau bahkan tanggung jawab sosial mereka?
Dengan terlibat dalam menjaga situs judi online, mereka secara langsung berkontribusi pada kerugian masyarakat, yang berdampak tidak hanya secara finansial, tetapi juga psikologis, menciptakan siklus penderitaan yang dapat merusak kehidupan individu dan keluarga.
Skandal judi online ini menegaskan bahwa menjaga nilai-nilai etika adalah tanggung jawab kita bersama, terutama bagi mereka yang berperan sebagai pelayan publik.
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya masalah ini dan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Praktik judi online berpotensi merusak kehidupan banyak orang, meninggalkan dampak negatif yang berkepanjangan, dan menambah beban sosial yang sudah ada.
Kasus judi online yang terungkap di tubuh Komdigi juga menggarisbawahi perlunya reformasi dalam pengawasan internal di kementerian.
Para pemimpin dan pengambil keputusan di Komdigi harus memberikan perhatian serius untuk memastikan setiap pegawai memahami dan mematuhi kode etik serta prinsip integritas yang berlaku.
Dengan langkah tepat, diharapkan kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan dan praktik ilegal lainnya dapat diminimalkan.
Pendidikan dan penegakan etika kerja dan integritas harus menjadi prioritas utama agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik ilegal semacam ini, sehingga kepercayaan terhadap institusi pemerintah dapat terjaga.
Pentingnya sistem pelaporan yang transparan juga tidak bisa diabaikan. Membangun mekanisme yang aman bagi pegawai untuk melaporkan praktik-praktik mencurigakan akan sangat membantu.
Pegawai harus merasa dilindungi saat melaporkan tindakan tidak etis tanpa takut akan pembalasan. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.
Lebih jauh lagi, pengawasan internal yang efektif di Komdigi tidak hanya akan mencegah kasus judi online, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Melakukan audit rutin terhadap kegiatan dan proyek yang dijalankan oleh pegawai dapat membantu mendeteksi anomali dan mengurangi peluang penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, kerja sama yang erat dengan pihak kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya sangatlah penting. Dengan kolaborasi ini, setiap indikasi pelanggaran hukum dapat segera ditindaklanjuti dan diinvestigasi.
Penulis yakin bahwa bukan hanya kasus ini yang terungkap, tetapi masih banyak kasus besar lainnya yang melibatkan pegawai pemerintah di kementerian maupun daerah yang melakukan hal serupa.
Inilah saatnya untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh di level kementerian dan lembaga pemerintah.
Kasus judi online ini juga menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap praktik-praktik yang merugikan.
Dalam era digital saat ini, kita harus berani mengambil tindakan untuk melawan ketidakadilan. Kesadaran kolektif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal.
Reformasi internal di Komdigi dan lembaga pemerintah lainnya harus menjadi prioritas utama, agar kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan.
Mari kita dorong transparansi, akuntabilitas, dan keberanian untuk melaporkan tindakan yang merugikan. Kesadaran kolektif kita adalah kunci untuk menciptakan perubahan yang berarti.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya
-
/data/photo/2024/11/01/6724c87b4398f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi "Online", Satu Pegawai Komdigi Megapolitan 3 November 2024
Dua Tersangka Baru Ditangkap Terkait Kasus Judi “Online”, Satu Pegawai Komdigi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menangkap dua tersangka baru kasus judi
online
(judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari dua tersangka baru yang ditangkap, satu orang merupakan pegawai Komdigi, satu lainnya adalah warga sipil.
Dengan demikian, total tersangka dalam kasus ini kini berjumlah 16 orang.
“Kami telah menangkap dua tersangka lain, jadi jumlahnya 16 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Minggu (3/11/2024).
Wira mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan menangkap semua pihak yang terlibat.
“Dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan, lalu kami kembalikan ke negara,” terang dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi
online
ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek
web-web
judi
online
, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid mengatakan, dirinya mendukung dan mengapresiasi langkah Polri menindak pelaku judi
online
, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya
Meutya mengatakan, semua aparatur sipil negara (ASN) Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus untuk memerangi judi
online
.
“Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1592251/original/098062600_1494590046--mayat.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di TPS Rawajati Pancoran – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Rawajati Barat, RW 05, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, jenazah bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Agus Tohir sekitar pukul 14.30 WIB.
“Saksi 1 (Agus) yang sedang mengoperasikan alat berat pendorong sampah, beliau melihat adanya plastik jatuh dari atas gerobak motor yang biasa membawa sampah ke lokasi TPS, diduga isi plastik yang jatuh tersebut merupakan mayat bayi,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/11).
Saksi lainnya, Sugianto, kemudian menerima kabar tentang penemuan bayi yang dibuang di TPS Rawajati Barat.
“Kemudian saksi 2 (Sugianto) menghubungi Polsek Pancoran. Saksi 2 dan Saksi 3 datang ke TKP,” jelasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4989149/original/016206900_1730624300-WhatsApp_Image_2024-11-03_at_14.40.31.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota Komisi I: Judi Online Musuh Bersama Negara dan Peradaban Bangsa – Page 3
Polisi kembali menangkap dua tersangka di kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka kini berjumlah 16 orang.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).
Adapun identitas kedua tersangka yakni satu orang merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lagi dari masyarakat sipil.
Sebelumnya, kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi terus dikembangkan oleh polisi. Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus ini.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Dia menyebut, sehingga total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Wira merinci, 14 orang tersangka antara lain 11 orang merupakan oknum pegawai Komdigi. Sisanya, tiga orang lain dari kalangan sipil.
“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” ucap dia.
Dalam kasus ini, Wira menyatakan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka. Kini, sedang dalam proses pendataan.
“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” tandasnya.
Polisi menyita beberapa laptop milik beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terseret kasus judi online. Penyitaan dilakukan pada saat proses penggeledahan di kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024).
Terpantau penggeledahan kurang lebih berlangsung satu jam. Anggota membawa beberapa barang bukti yang disimpan di dalam boks kontainer.
/data/photo/2024/11/01/6724bdd892ebc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4987873/original/077648200_1730462683-IMG-20241101-WA0013.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)