Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Kasus Judi Online Komdigi: Seperti Pagar Makan Tanaman

    Kasus Judi Online Komdigi: Seperti Pagar Makan Tanaman

    Jakarta

    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) oleh Polda Metro Jaya karena ‘membina’ situs judi online yang semestinya diblokir.

    Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya, kelemahan terbesar dari pengamanan sebuah sistem memang ada di sisi manusia, bukan di software.

    “Jadi ketika sistem sudah baik dan sulit diserang, maka diserang kelemahan yang paling lemah. (Yaitu) manusia,” kata Alfons saat dihubungi detikINET.

    Hal inilah yang menurut Alfons menjadi memprihatinkan, pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun wewenangnya itu malah disalahgunakan untuk ‘membina’ dan meloloskan sejumlah situs judi online dari daftar pemblokiran.

    “Yang memprihatinkan adalah ini ibaratnya pagar makan tanaman. Harusnya jadi pelindung masyarakat malah memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi. Dan dampaknya sangat luar biasa. Masyarakat menjadi korban paparan konten judi,” keluhnya.

    Lebih lanjut Alfons memberikan saran untuk Komdigi agar mengevaluasi log atau catatan dari sistem crawler mereka. Tujuannya untuk memastikan siapa saja pegawai yang mempunyai akses terhadap sistem ini.

    “Kominfo (Komdigi-reg) harus mengevaluasi log dari sistem crawler, melihat siapa saja yang memiliki akses dan membenahi sistem secara keseluruhan supaya aman dari eksploitasi sejenis,” jelas Alfons.

    Lalu, Alfons juga menyarankan agar Komdigi mempertimbangkan keterbukaan informasi untuk data crawling dan blokir ini. Maksudnya, aktivitas pemblokiran tersebut ditampilkan langsung agar bisa dipantau oleh banyak pihak, termasuk melibatkan asosiasi seperti Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Indonesia Network Operators Group (IDNOG).

    “jadi aktivitas Crawling dan blokir diinformasikan secara live sehingga masyarakat bisa melihat kerja Kominfo dan membantu memantau jika terjadi kebocoran atau masuk angin. APJII dan IDNOG dilibatkan secara aktif di sistem blokir sehingga ada sistem kontrol,” tutupnya.

    (asj/asj)

  • Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Korban sempat dicekik 20 menit

    Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Korban sempat dicekik 20 menit

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sempat mencekik korbannya itu selama 20 menit.

    “Dengan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Wira menambahkan, karena pelaku masih emosi, selanjutnya mempunyai pikiran untuk memotong leher korban.

    Setelah itu, kepala korban dimasukkan ke kantong plastik dan dimasukkan lagi ke karung kecil. Kemudian tersangka mengupas kulit jari telunjuk dan jempol kanan dan kiri korban menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban.

    Kemudian untuk tubuh korban oleh tersangka diangkat dan dibawa ke lantai dua, namun pada saat diangkat darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai. “Sehingga tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai,” katanya.

    Selanjutnya, tubuh korban disimpan di lantai 2 dan ditutup menggunakan selimut. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB korban keluar rumah untuk membuang kepala korban.

    “Kemudian tersangka berjalan menuju Jalan Polairud Pintu Air Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara. Selanjutnya tersangka melempar bungkus karung yang berisi kepala sehingga masuk ke dalam sela-sela tembok belakang rumah,” katanya.

    Baca juga: Polisi identifikasi mayat tanpa kepala di Muara Baru

    Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah menyelidiki jasad perempuan tak berkepala yang ditemukan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).

    “Iya betul ada penemuan jasad tanpa kepala,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga di Jakarta.

    Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Muara Baru Iptu Rionaldo mengatakan, jasad perempuan berusia sekitar 35 tahun itu ditemukan saksi di dalam karung di dermaga kapal di Jalan Tuna Muara Baru.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang jadi Tersangka Kasus Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan 11 orang yang terlibat dalam praktik pelindungan terhadap 1.000 situs judi online. 

    Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

    Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. 

    “Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Polri. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” kata Meutya dikutip, Senin (4/11/2024). 

    Menurutnya, langkah penonaktifan 11 oknum pegawai diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

    Jika proses hukum mencapai status inkracht atau putusan tetap, maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

    Menkomdigi Meutya Hafid pun mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

    “Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Komdigi telah melakukan sterilisasi di lantai tempat para pelaku beraksi. Komdigi juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang seluruh PNS dan pegawainya terlibat dalam praktik judi online. 

    Komdigi berkomitmen untuk terus memerangi judi online sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam 20 hari sejak dilantik, Komdigi telah memblokir 187.000 situs judol.

    Meutya mengatakan, jika tidak ada hambatan, pemblokiran terhadap situs judi online ditargetkan mencapai 1,8 juta – 2 juta situs dalam tiga bulan ke depan. 

    Adapun, sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan 14 orang terkait dengan perkara dugaan judi online, di mana 11 orang di antara pelaku itu terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi.

    Oknum Komdigi tersebut turut ditangkap karena menyalahgunakan wewenang. Alih-alih memblokir situs judi online, justru membiarkan situs judi online tetap beredar di Indonesia.

    Polda Metro Jaya tidak hanya melakukan penangkapan terhadap para pelaku, tetapi tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi selama 1 jam dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus judi online itu.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

  • Menkomdigi Ungkap Potensi Bertambahnya Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Menkomdigi Ungkap Potensi Bertambahnya Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan potensi bertambahnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat ‘membina’ situs judi online.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terkait kasus bekingi situs judi online, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi baik yang Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun non-ASN.

    Adapun per hari ini, Menkomdigi telah mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut dengan menonaktifkan sementara. Jika proses hukum mencapai putusan tetap, maka mereka yang terbukti akan diberhentikan secara tidak hormat.

    “Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Lebih lanjut, kata Meutya, dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

    Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

    “Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal,” kata Meutya.

    Bina Ribuan Situs Judol

    Seperti diketahui, keuntungan yang didapat tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp 8,5 juta. Mereka sudah ‘membina’ seribu situs judi online. “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    (agt/fyk)

  • Pemutilasi di Muara Baru Potong Leher Korban Hanya dalam Dua Menit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 November 2024

    Pemutilasi di Muara Baru Potong Leher Korban Hanya dalam Dua Menit Megapolitan 4 November 2024

    Pemutilasi di Muara Baru Potong Leher Korban Hanya dalam Dua Menit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan SH (40), hanya butuh waktu dua menit untuk memotong leher korban.
    Pelaku yang merupakan tukang jagal hewan memotong leher korban memakai pisau yang sehari-hari ia gunakan untuk bekerja.
    “Itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar dua menit,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
    Wira menjelaskan, Fauzan membunuh SH karena emosi korban melontarkan umpatan. Momen itu terjadi di depan rumah Fauzan di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).
    “Tersangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua. Namun, pada saat korban diajak oleh tersangka untuk naik ke lantai dua, korban tidak mau dan mengatakan, ‘Saya tidak mau, takut ada si perek (istri tersangka)’,” ucap Wira.
    Merespons SH, Fauzan mengatakan, istrinya tidak ada di rumah karena sedang berdagang. Namun, katanya, SH malah melontarkan kalimat yang tak pantas mengenai ibu Fauzan. 
    “Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat, ‘Ah kamu juga anak perek’,” ujar Wira.
    Mendengar perkataan tersebut, Fauzan gelap mata dan langsung mencekik korban dari arah belakang menggunakan tangan kanannya. Seketika, SH lemas dan tidak sadarkan diri.
    “Selanjutnya korban dibaringkan di jalanan di depan rumah pelaku, kemudian dari arah depan korban tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih sekitar 20 menit,” ungkap Wira.
    Usai dicekik yang kedua kali, wajah korban langsung membiru dan tubuhnya tak lagi bergerak. Kemudian, Fauzan langsung menggorok leher korban.
    Diberitakan sebelumnya, jasad
    wanita tanpa kepala
    ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Sementara, bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB.
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
    Beberapa jam setelah penemuan jasad SH, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemutilasi di Muara Baru Potong Leher Korban Hanya dalam Dua Menit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 November 2024

    Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ungkap Penyesalan Megapolitan 4 November 2024

    Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Ungkap Penyesalan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tersangka Fauzan Fahmi (43) menyatakan penyesalannya setelah membunuh SH (40), wanita yang ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.
    Pernyataan tersebut disampaikan Fauzan saat dia ditampilkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum jumpa pers terkait kasus ini.
    “Menyesal, menyesal banget,” ujar Fauzan di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
    Tersangka juga meminta maaf kepada keluarga korban yang sedang berduka.
    “Minta maaf semuanya (ke keluarga),” ucapnya.
    Fauzan mengungkapkan bahwa alasan pembunuhan tersebut adalah karena korban disebut telah melecehkan orang tuanya.
    Berdasar pantauan
    Kompas.com
    , Fauzan keluar dari selasar lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.04 WIB.
    Tersangka mengenakan baju tahanan oranye dengan kedua tangannya terikat kabel ties. Ia bertelanjang kaki dan didampingi dua penyidik yang merangkul pundaknya.
    Saat pertama kali diperlihatkan, Fauzan tampak menundukkan kepala sementara sejumlah kamera wartawan mengarah kepadanya.
    Sesekali, ia menoleh ke kanan dan kiri sambil mengamati sekelilingnya.
    Hingga pukul 14.09 WIB, jumpa pers terkait kasus ini belum dimulai, dan wartawan masih menunggu pernyataan resmi dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
    Sebelumnya, jasad
    wanita tanpa kepala
    ditemukan di dalam karung di dermaga kapal dekat pom bensin di Jalan Tuna, Muara Baru, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Potongan kepala korban ditemukan di sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, berjarak sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuh.
    Korban diketahui berinisial SH (40) dan diduga dibunuh dengan rencana oleh Fauzan Fahmi. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa jam setelah penemuan jasad korban.
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP yang mengancam hukuman pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemutilasi di Muara Baru Potong Leher Korban Hanya dalam Dua Menit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 November 2024

    Momen Tukang Jagal Wanita Dihadirkan di Polda Metro Jaya: Menunduk Sambil Bilang "Menyesal" Megapolitan 4 November 2024

    Momen Tukang Jagal Wanita Dihadirkan di Polda Metro Jaya: Menunduk Sambil Bilang “Menyesal”
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menghadirkan Fauzan Fahmi (43), tersangka pembunuhan wanita berinisial SH (40) dengan cara memenggal kepala, sebelum jumpa pers tentang kasus tersebut, Senin (4/11/2024).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Fauzan keluar dari selasar lobi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 14.04 WIB. 
    Dia mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bertelanjang kaki. Kedua tangannya diikat menggunakan kabel ties di depan. Dua orang penyidik kepolisian mendampingi Fauzan.  
    Saat pertama kali diperlihatkan, Fauzan langsung menundukkan kepalanya. Kamera wartawan yang sedang menunggu jumpa pers dimulai langsung mengarah kepadanya. 
    Saat ditanya wartawan, Fauzan mengaku dalam keadaan sehat.
     
    Ia juga mengaku, sakit hati dengan korban sehingga tega membunuhnya dengan cara sadis. 
    “Sakit hati orangtua dilecehkan,” kata Fauzan sambil menundukkan kepada.
    Walau begitu, dia mengaku menyesal telah menghabisi nyawa korban.
    “Menyesal, menyesal banget. (Saya) minta maaf ke semuanya,” ucap dia.
    Sejauh ini, sejumlah wartawan masih menunggu pernyataan resmi dari Dirkrimum Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra berkait kasus tersebut. 
    Diberitakan sebelumnya, seorang
    wanita tanpa kepala
    ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 10.29 WIB.
    Jasad yang ditemukan tanpa memakai celana itu dibungkus dalam lima lapis, yakni berupa karung kecil, selimut, busa kasur, kardus kulkas, hingga karung besar.
    Bagian kepala mayat wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024) pukul 24.00 WIB. 
    Tempat kejadian perkara (TKP) kepala penemuan potongan kepala ini hanya berjarak radius kurang lebih 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
    Mayat yang belakang diketahui berinisial SH (40) itu merupakan korban pembunuhan berencana oleh seorang pria bernama Fauzan Fahmi (43).
    Hanya berbeda beberapa jam setelah penemuan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
    Polisi menjerat Fauzan dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat pidana mati.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut

    Kapolri Ungkap Menkomdigi Persilakan Pegawai Terlibat Mafia Akses Judol Diusut

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sepakat untuk memberantas judi online (judol) melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Sigit menyebut Meutya mempersilakan polisi untuk mengusut tuntas kasus mafia akses judol tersebut.

    “Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

    Sigit memastikan pihaknya terus bekerja maksimal memberantas judi online. Namun, Sigit masih enggan mengungkap lebih lanjut proses penyidikan kasus tersebut.

    “Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan, yang jelas doakan untuk kita bisa bekerja maksimal,” ucapnya.

    Polisi sebelumnya mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.

    “Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Minggu (3/11).

    “(Tersangka baru) terdiri dari satu orang (pegawai) Komdigi dan satu orang sipil,” ujarnya.

    Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

    “Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

    (fas/imk)

  • Perempuan Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen Datang Sendirian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 November 2024

    Perempuan Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen Datang Sendirian Megapolitan 4 November 2024

    Perempuan Terjatuh dari Lantai 30 Apartemen Datang Sendirian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arysa, memastikan bahwa perempuan berinisial CMA (23) yang terjatuh dari lantai 30 Apartemen Casa De Parco, datang seorang diri.
    “Datang ke situ sendiri, mau menyewa kamar,” kata Dhady saat dikonfirmasi, Senin (4/11/2024).
    Setelah menyewa kamar, CMA ditemukan tewas dengan kondisi kepala remuk dan kaki kanan terputus dari pangkal paha. Namun, Dhady belum dapat menyimpulkan apakah CMA bunuh diri atau tidak.
    “Masih dalam lidik ya,” tegasnya.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat saksi berinisial IM menerima pesanan kamar apartemen dari korban.
    “IM ini bekerja sebagai
    housekeeping
    sebuah aplikasi yang menyediakan jasa sewa menyewa apartemen,” ujar Ade dalam keterangannya.
    Setelah menerima pesanan dari CMA, IM bertemu dengan korban di Apartemen Casa De Parco dan keduanya menuju sebuah kamar di lantai 30.
    “Usai selesai pengecekan unit, IM meninggalkan korban, kurang lebih pukul 19.50 WIB,” kata Ade.
    Sekitar pukul 21.00 WIB, seorang saksi berinisial WK yang duduk dekat area taman Gardenia mendengar suara keras seperti benda jatuh.
    “Saksi WK memanggil saksi BS yang sedang bertugas sebagai sekuriti untuk melihat ke arah TKP. Saksi BS melihat potongan kaki sebelah (dari korban),” jelasnya.
    Atas kejadian ini, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan
    visum et repertum
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Iwan Bule yang Kini Jabat Komisaris Utama Pertamina

    Profil Iwan Bule yang Kini Jabat Komisaris Utama Pertamina

    Jakarta, Beritasatu.com – Mochamad Iriawan yang familiar dengan nama Iwan Bule resmi diangkat menjadi komisaris utama PT Pertamina (Persero) pada rapat umum pemegang saham (RUPS), Senin (4/11/2024).

    Pengangkatan Iwan Bule sebagai komisaris utama diatur dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Jabatan Iwan Bule sebagai komisaris utama tersebut diembannya untuk menggantikan Simon Aloysius Mantiri yang kini duduk di kursi direktur utama. Lantas, bagaimanakah sosok Mochamad Iriawan? Berikut ini profilnya.

    Profil Mochamad Iriawan 
    Komjen Pol (Purn) Mochamad Iriawan yang dikenal dengan sapaan Iwan Bule lahir pada 31 Maret 1962. Iwan berdarah asli Sukabumi dan Kuningan Jawa Barat. Iwan Bule merupakan mantan perwira tinggi Polri.

    Setelah mengenyam pendidikan wajib 12 tahun, Iwan menyelesaikan studi S-1 pada 1997 jurusan hukum, S-2 pada 2001 jurusan manajemen, dan meraih gelar doktor hukum. Iwan masuk Akabri pada 1984, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1993, Sekolah Staf dan Pimpinan pada 1998, Sekolah Staf dan Perwira Tinggi XIII pada 2007, dan PPSA Lemhannas pada 2012.

    Iwan Bule telah menduduki berbagai jabatan penting selama kariernya. Dalam 10 tahun terakhir, dia menjabat sebagai kadivkum Polri pada 2015, kadiv propam Polri dan kapolda Metro Jaya pada 2016, asisten operasi kapolri pada 2017, sekretaris utama Lemhannas serta gubernur Jawa Barat pada 2018, ketua umum PSSI pada 2019, wakil ketua Dewan Pembina Partai Gerindra pada 2023, dan staf ahli wakil presiden pada 2024.

    Salah satu kasus terkenal yang pernah ditangani Iwan adalah pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen oleh Antasari Azhar, saat dia menjabat sebagai direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2008.