Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online dan 9 Tips Hindari Judol – Page 3

    Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online dan 9 Tips Hindari Judol – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Belasan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang diduga menjadi beking atau melindungi ribuan situs judi online menggegerkan publik dalam beberapa hari terakhir. Betapa tidak? Mereka diperkirakan dapat meraup keuntungan Rp 8,5 miliar per bulan.

    Hingga Minggu 3 November 2024, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka. Terdiri dari 12 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil. Bahkan pada Senin 4 November 2024, sebanyak 11 pegawai sudah dinonaktifkan dari Kemkomdigi.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Wira Satya Triputra mengatakan, polisi masih terus mendalami kasus tersebut. Ia pun berjanji akan menangkap semua orang yang terlibat.

    “Dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan, lalu kami kembalikan ke negara,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya tersebut di Jakarta, Minggu 3 November 2024.

    Terungkapnya kasus tersebut bermula ketika 11 orang yang terdiri dari 10 pegawai Kemkomdigi dan 1 warga sipil ditangkap Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat 1 November 2024.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, para pegawai Komdigi itu diduga menyalahgunakan wewenang. Cara atau modus operansinya dengan melindungi ribuan situs judi online agar tidak diblokir.

    Bagaimana seluk-beluk belasan oknum pegawai Kemkomdigi diduga jadi beking ribuan situs judi online? Ada 9 tips agar terhindar dari jerat judi online. Apa saja? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Ini Ucapan Sinta yang Membuat Fauzan Tega Memutilasi Mantan Istri Sirinya, Benarkah Sedang Hamil?

    Ini Ucapan Sinta yang Membuat Fauzan Tega Memutilasi Mantan Istri Sirinya, Benarkah Sedang Hamil?

    GELORA.CO  – Polisi membeberkan kronologis lengkap pembunuhan terhadap  Sinta Handiyana (40).

    Ternyata pelaku tak lain adalah mantan suami sirinya bernama Fauzan Fahmi (43).

    Mayat Sinta ditemukan warga pada Selasa pagi (29/10/2024 di  Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

    Mayat sinta dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus rapi dalam karung.

    Pascapenemuan mayat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan potongan kepala di Jalan Inspeksi Waduk Pluit, 600 meter dari titik penemuan tubuh korban.

    Fauzan  ditangkap dari rumahnya 1 x 24 jam setelah penemuan mayat.

    Sinta seorang janda anak empat yang tinggal di Curug, Kabupaten Tangerang, dan bekerja di Jakarta.

    Sebelum melakukan tindakan anarkis, Sinta dan Fauzan, melakukan hubungan badan di hotel.

    Diduga Hamil?

    Namun beredar informasi wanita inisial Sinta  tewas dalam kondisi hamil.

    Pihak kepolisian pun kemudian membantah informasi yang beredar itu.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dinyatakan tidak hamil.

    Wira menuturkan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan.

    “Kemudian yang berikutnya pertanyaan apakah korban hamil? Hasil visum korban dinyatakan tidak hamil,” kata Wira, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

    Cekik Korban 20 Menit

    Aksi keji Fauzan Fahmi (43), yang membunuh dan memutilasi wanita inisial SH (40) terungkap.

    Wira menuturkan, pelaku mencekik korban selama 20 menit, kemudian memutilasi jasadnya.

    “Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak,” ucapnya.

    Pisau jagal miliknya pun diambil Fauzan untuk memenggal kepala korban.

    Proses dirinya memutilasi korban hanya dalam waktu dua menit lantaran sudah terbiasa memotong kambing dan sapi.

    “Lalu tersangka naik ke lantai 2 untuk mengambil pisau, kantong dan karung kecil. Kemudian, tersangka kembali turun dan langsung menggorok leher korban hingga putus dan itu tersangka lakukan kurang lebih sekitar 2 menit,” kata dia.

    Kepala korban setelah itu dimasukkan dalam karung kecil.

    Lalu dibuang di semak belukar belakang rumah warga di daerah Pluit, Jakarta Utara.

    Untuk jasad korban dibungkus dengan busa hingga karung.

    Keesokan harinya barulah dibuang di pinggiran laut Muara Baru.

    “Tubuh korban oleh tersangka diangkat dan dibawa ke lantai dua. Namun, pada saat diangkat darah yang mengalir dari tubuh korban mengalir dan jatuh ke lantai,” tuturnya.

    “Sehingga tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai,” sambung Wira.

    Hilangkan Sidik Jari Korban

    Fauzan juga ternyata berupaya hilangkan sidik jari di jempol dan telunjuk korban dengan pisau.

    “Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban,” ucap Wira.

    Fauzan melakukannya usai memenggal kepala korban, lalu dibungkus dalam karung.

    Kepala korban dibuang secara terpisah dengan badan jarak 600 meter.

    “Jasad mayat dibungkus kardus dan karung yang ditemukan di Jalan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada jam 10.00 WIB pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024,” kata dia.

    “Sedangkan untuk kepala korban ditemukan di tempat yang terpisah di sela-sela belakang rumah warga di jalan Polairud pintu air Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara,” lanjutnya. 

    Setubuhi Korban di Hotel

    Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan janda empat anak Sinta Handiyana alias SH (40) yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru.

    Sebelum membunuh, pelaku bernama Fauzan ternyata sempat bersetubuh terlebih dahulu dengan korban.

    Awalnya pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB, korban meminta pelaku untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di sebuah hotel kawasan Muara Karang, Jakarta Utara.

    Lalu sekira pukul 17.30, Fauzan datang menemui korban di hotel tersebut.

    Namun saat itu tidak membawa ikan tuna yang diminta korban.

    Sehingga tersangka menyuruh korban untuk mengambil di rumahnya.

    “Pada saat bertemu, tersangka dan korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali,” ucap Wira.

    Setelah bertemu, tersangka kembali ke rumahnya.

    Pukul 21.00 WIB, korban datang ke rumah tersangka di daerah Muara Baru untuk mengambil ikan tuna.

    Tiba di rumah, tersangka mengajak korban untuk naik ke lantai dua tetapi korban menolak.

    “Korban lalu mengatakan saya tidak mau, takut ada si perek (pelacur). Yang dimaksud si perek oleh korban adalah istri tersangka,” ucap Wira.

    “Kemudian dijawab oleh tersangka istri saya tidak ada, sedang dagang, di rumah tidak ada orang. Lalu tiba-tiba korban menjawab ah, kamu juga anak perek,” sambungnya.

    Mendengar ucapan itu, tersangka tersulut emosi dan langsung mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kirinya.

    Kemudian mendorong lengan tangan kanan agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak

  • Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

    Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

    GELORA.CO – Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Usut punya usut aksi penganiaayan itu dilakukan oleh anggota Polda Maluku bernama Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.

    Kasus tersebut viral usai sang sopir mengunggah video rekaman detik-detik dirinya dipukul pada bagian wajah oleh anggota Polda Maluku itu.

    Awalnya pelaku bersama seorang wanita bersiap turun dari mobil yang dipesannya itu.

    Namun, mendadak anggota polisi itu memukul wajah sang sopir dengan penuh emosi.

    “Allahuakbar. Ini ada rekaman. Gua laporin lu. Lu nonjok gua, gua laporin,” kata korban sembari merekam aksi tersebut dikutip pada Senin (4/11/2024).

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi adanya peristiwa penganiayaan terhadap sopir taksi online tersebut.

    Menurutnya korban telah membuat laporan polisi atas aksi penganiayaan yang dialaminya itu.

    “Benar (korban lapor polisi). (LP dibuat) Sabtu. Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya,” kata Nurma kepada awak media, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Dicopot Dari Jabatan

    Polda Maluku turut merespons aksi anggotanya yang viral usai melayangkan bogem mentah kepada sopir taksi online.

    Menurutnya pihaknya telah menerjunkan Propam Polda Maluku guna menjemput pelaku yang tengah berada di Jakarta.

    “Dia (Kompol Bambang-red) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik, tapi sudah ada anggota Bid Propam Polda Maluku merapat ke Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah kepada awak media.

    Areis menyebut pelaku menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.

    Ia menyebut saat ini pihaknya telah secara resmi mencopot pelaku dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.

    “Tadi baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan dan dipindahkan ke Yanma Polda Maluku,” ungkapnya.

  • Infografis Geger Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online dan 9 Tips Hindari Judol – Page 3

    Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ditetapkannya 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus judi online menjadi ironi. Bagaimana tidak, badan yang seharusnya berada di garda terdepan memerangi judi online, justru malah memiliki oknum yang ‘ikut bermain’.

    Total, sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    Para tersangka sebenarnya bekerja memantau hingga memblokir situs-situs judi online. Namun, mereka menyalahi wewenang tugas, sehingga tidak memblokir. Mereka malah mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs.

    Terdapat 1.000 situs judi online yang ‘dijaga’ oleh tersangka, agar tak kena blokir, dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

    “Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra.

    Ruko yang berada di kawasan Kota Bekasi tersebut digeledah Polisi pada Jumat (1/11). Beberapa barang bukti disita, termasuk laptop para tersangka.

    Tersangka juga mempekerjakan sejumlah orang dalam ‘kantor satelit’ ini. Ada yang berperan sebagai operator dan ada sebagai admin.

    Pengawasan Lemah

    Pakar Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pengawasan internal di Komdigi lemah. Inilah yang membuat oknum di dalamnya bisa bermain. Perlu juga, kata dia, dicurigai para pejabatnya yang mungkin menerima setoran.

    “Ini kementerian yang seharusnya di depan memimpin pemberantasan judi online, tapi malah jadi pelindung. Karena itu jangan diberi ampun pejabat setingkat apapun harus disikat, bahkan jika cukup bukti menterinya pun harus diperiksa,” kata Fickar kepada Liputan6.com, Senin (4/11/2024).

    Fickar mengatakan, tidak mustahil para atasan tersangka juga ikut bermain dan terlibat di dalamnya. Seperti setingkat eselon 1 dan 2 Komdigi.

    “Bahkan jika cukup bukti, sampai mungkin menterinya pun bisa diproses,” tambahnya.

    Sementara Ahli Hukum Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian, mengatakan, dalam konteks hukum pidana, judi termasuk judi online adalah kejahatan. Norma hukumnya juga jelas dalam KUHP dan dalam UU ITE.

    “Namun karena judi adalah kejahatan bisnis, maka para pelaku pasti memanfaatkan organ-organ pemerintah, yang kita sebut oknum, untuk berkolaborasi dengan mereka. Organ pemerintah yang ada di Komdigi adalah salah satu target mereka. Mereka punya uang yang besar, dan platform mereka tidak di Indonesia, sehingga Komdigi berperan penting agar situs mereka tidak ditutup atau diblok,” kata Ahmad Liputan6.com, Senin (4/11/2024).

    Ia melanjutkan, judi sama seperti kejahatan bisnis lainnya yakni narkoba, perdagangan senjata, dan pelacuran. Itu adalah bentuk kejahatan yang paling sulit diberantas, karena ada demand yang tinggi.

    “Sama halnya judi online, pemainnya cukup banyak di Indonesia, dan mustahil bisa diberantas.”

    Ia menilai, beberapa negara frustasi menangani masalah ini, sehingga akhirnya kebijakan judi beragam, ada yang melegalisasi, ada yang melokalisasi, dan ada yang mengkriminalisasi.

    “Indonesia salah satu negara membuat kebijakan kriminalisasi, sehingga langkah-langkah penegakan hukum harus konsisten, tegas, tidak memberikan celah kepada organ pemerintah termasuk penegak hukum untuk ‘bermain’ atau berafiliasi dengan sindikat atau pemodal atau pemain judi online,” pungkasnya.

     

  • Iwan Bule Resmi Jabat Komisaris Utama PT Pertamina, Ini Profilnya

    Iwan Bule Resmi Jabat Komisaris Utama PT Pertamina, Ini Profilnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri BUMN, Erick Thohir resmi menunjuk Mochamad Iriawan atau kerap disapa Iwan Bule menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Politikus Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto ini resmi menggantikan rekannya separtai, yakni Simon Aloysius Mantiri.

    Penunjukan Iwan Bule ini sebagaimana ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar hari ini, Senin (4/11). Serta tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina, merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.

    “Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Fadjar dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

    Profil Mochamad Iriawan

    Mochamad Iriawan merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang lahir di Jakarta, 31 Maret 1962. Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1984, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK pada tahun 1993.

    Kemudian, ia melanjutkan Sekolah Staf dan Pimpinan Polri pada tahun 1998, Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri pada tahun 2007, dan Lemhannas pada tahun 2012.

    Sejak menjadi polisi, karier Iwan Bule moncer. Ia tercatat pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kapolres Tegal, dan menjadi Kapolda. Mulai Kapolda NTB dan Kapolda Jawa Barat.

  • Komdigi Bakal Rutin Ungkap Daftar Pemblokiran Situs Judol

    Komdigi Bakal Rutin Ungkap Daftar Pemblokiran Situs Judol

    Jakarta

    Sebanyak 11 dari 16 tersangka ‘bina’ situs judi online merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ke depannya, Komdigi akan merilis laporan pemblokiran konten negatif di internet, termasuk judi online, secara transparan.

    Adapun 11 pegawai Komdigi tersebut diketahui membina 1.000 situs judi online dan meraup keuntungan pribadi Rp 8,5 juta per websitenya. Padahal, mereka diberikan kewenangan untuk memblokir, namun justru menjadi beking situs haram tersebut.

    “(Nanti) ada laporan harian sesuai istruksi Bu Menteri (Meutya Hafid) tadi,” ujar Hokky ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Laporan harian tersebut Komdigi akan mengungkapkan daftar konten negatif yang telah diblokir atau diputus aksesnya. Konten maupun situs ‘ditutup’ itu yang terbukti telah melanggar peraturan perundangan-undangan.

    “Secepatnya ya, kita akan usahakan,” ungkap Hokky.

    Hokky menjelaskan sebelumnya Komdigi telah membuat daftar konten negatif yang telah dilakukannya melalui Trust+. Namun rupanya, program tersebut segera diperbaiki lagi ke depannya agar dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.

    “Mungkin perlu ada sosialisasi ke masyarakat. Nah, cuma sekarang dalam hal ini, tadi sudah ada instruksi dari Bu Menteri akan dibikin bentuk rilis mungkin ya. Jadi, teman-teman reporter, wartawan, bisa lihat,” tuturnya.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka yang terkait kasus beking situs judi online, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi baik yang Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun non-ASN.

    Adapun per hari ini, Menkomdigi Meutya Hafid telah mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai Komdigi tersebut dengan menonaktifkan sementara. Jika proses hukum mencapai putusan tetap, maka mereka yang terbukti akan diberhentikan secara tidak hormat.

    “Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    (agt/fyk)

  • Alasan Polri Belum Ungkap Identitas Pelaku Judi Online di Kemenkomdigi

    Alasan Polri Belum Ungkap Identitas Pelaku Judi Online di Kemenkomdigi

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan pihaknya belum mengungkap identitas pelaku judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Hal tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan.

    “Saya belum bisa menyebutkan nama-namanya karena ini bagian dari strategi penyidikan,” katanya setelah rapat koordinasi kementerian dan lembaga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Senin (4/11/2024).

    Meski demikian, Sigit memastikan Polri terus bekerja dengan menggandeng Kemenkomdigi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberantas judi online.

    Polri, kata Sigit, berkomitmen kuat memberantas judi online di eksternal maupun internal pemerintahan. Apalagi, pemberantasan judi online juga merupakan arahan prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.

    Selain itu, Polri juga akan berusaha maksimal memburu bandar judi baik di dalam maupun luar negeri melalui kerja sama dengan jaringan internasional.

    “Yang jelas doakan agar kita bisa bekerja dengan maksimal,” tutur Sigit.

    Menyoal ancaman hukuman terhadap pelaku judi online di Kemenkomdigi, Sigit memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku.

    “Ada pegawai negeri, ada pihak swasta. Tentunya pasal-pasalnya akan disesuaikan dengan unsur-unsur pidana yang ada,” ucap Sigit.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai serta staf ahli di Kemenkomdigi. Dari 16 tersangka, diduga terdapat 12 pegawai Kemenkomdigi dan empat sipil.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan kepolisian akan terus melakukan penyitaan aset hasil kejahatan dari para tersangka dan melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini.

  • Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi

    Meutya Hafid Bersih-bersih Oknum Beking Judol di Komdigi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan melakukan bersih-bersih terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terkait ‘membina’ situs judi online.

    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Adapun Meutya telah menonaktifkan oknum tersebut dan terus menyisir pegawai Komdigi lainnya yang terlibat.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komdigi, Hokky Situngkir, mengungkapkan Menkomdigi telah membahas persoalan oknum pegawai Komdigi yang melanggar hukum karena beking situs judi online.

    “Kita mau bersih-bersih seperti instruksi Bu Menteri. Kita mau membuka lebar-lebarnya kantor kami, supaya ke depannya kita lebih kencang lagi, apalagi tadi masukan-masukan dari para expert,” ujar Hokky ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

    Sebagai informasi, sebelumnya Menkomdigi Meutya Hafid bertemu dengan para pakar keamanan digital, di antaranya Chairman CISSReC Pratama Persadha, pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya, dan ahli digital forensik Ruby Alamsyah.

    Lebih lanjut, kata Hokky, kasus pegawai Komdigi yang ‘bina’ situs judi online yang masih tersebut berlanjut, Komdigi akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian.

    “Yang pasti kami kooperatif, kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk bisa memberantas sampai ke akarnya,” ungkap Hokky.

    Ketika ditanya status pegawai Komdigi tersebut, Hokky enggan untuk mengungkapkannya secara detail. Ia menyarankan agar awak media menunggu informasi langsung dari pihak kepolisian.

    Bina Ribuan Situs Judol

    Seperti diketahui, keuntungan yang didapat tersangka dari hasil membina situs judi online yakni Rp 8,5 juta. Mereka sudah ‘membina’ seribu situs judi online.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).

    (agt/fyk)

  • Polisi dalami keterlibatan orang lain dalam kasus mayat tanpa kepala

    Polisi dalami keterlibatan orang lain dalam kasus mayat tanpa kepala

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka FF (43).

    “Terhadap rekan tersangka berinisial J saat ini statusnya masih kita jadikan saksi. Akan terus kita dalami keterlibatannya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Dia juga menerangkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti, termasuk meminta keterangan beberapa saksi dan ahli.

    “Karena kita masih perlu keterangan saksi yang lain apakah dia ini tahu yang di dalam bungkusan itu apa. Untuk memastikan itu. Kalau dia tahu dalam bungkusan itu apa, mungkin nanti kita simpulkan dan meminta keterangan,” ujar dia.

    Wira menjelaskan bahwa menurut pengakuan tersangka FF dia menghubungi J untuk membantu mengangkat bungkusan yang di dalamnya berisi jasad SH. Namun FF berdalih itu daging ikan tuna.

    “Setelah jasad korban terbungkus, selanjutnya tersangka menghubungi temannya berinisial J dan mengatakan untuk membantu tersangka mengangkat bungkusan tersebut,” katanya.

    Baca juga: Kasus mayat tanpa kepala, Polisi: Korban sempat dicekik 20 menit
    Wira menyebutkan, pria berinisial J ini membantu tersangka bersama-sama mengangkat bungkusan tersebut ke gerobak untuk selanjutnya didorong ke parkiran mobil.

    Setelah sampai di parkiran mobil, bungkusan tersebut diangkat ke mobil bak terbuka yang sudah disiapkan.

    “Kemudian tersangka bersama J jalan menuju arah Bandara Soekarno-Hatta karena tersangka seolah-olah akan mengirim bungkusan tersebut menggunakan ekspedisi bandara,” katanya.

    Setelah sampai di bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang tidak bisa dihubungi. Akhirnya tersangka mengatakan akan dibuang saja bungkusan tersebut.

    Selanjutnya tersangka turun dibantu dengan J menurunkan bungkusan berisi jasad korban dan membuangnya ke pinggir laut Pelabuhan Muara Baru.

    Sebelumnya, Kepolisian menyebutkan bahwa tersangka berinisial FF (43) menghabisi berinisial SH (43) hingga meninggal dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10) sempat mencekik korbannya itu selama 20 menit.

    “Dengan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Fauzan Bawa Jasad Mutilasi Keliling Soetta, Bilang ke Saksi ‘Bingkisan Tuna’

    Fauzan Bawa Jasad Mutilasi Keliling Soetta, Bilang ke Saksi ‘Bingkisan Tuna’

    Jakarta

    Polisi mengungkap Fauzan Fahmi (43) sempat membawa jasad wanita SH (40) yang sudah dimutilasi ke Bandara Soekarno-Hatta. Fauzan saat itu berdalih korban yang sudah dibungkus sedemikian rupa tersebut merupakan bungkusan ikan tuna.

    Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan momen tersebut terjadi pada Senin (28/10) atau sehari setelah korban dibunuh. Fauzan sudah terlebih dahulu membuang kepala korban pada Minggu (27/10) malam.

    Wira menjelaskan jasad korban dibungkus tersangka dengan menggunakan busa, dilapisi kardus bekas kulkas hingga karung besar. Tersangka meminta bantuan temannya berinisial J untuk mengangkat korban ke dalam gerobak ikan. Tersangka berdalih bungkusan tersebut berisikan ikan tuna yang hendak dijualnya.

    “Setelah jasad korban terbungkus, selanjutnya tersangka menghubungi temannya atas nama inisial J dan mengatakan untuk membantu tersangka mengangkat bungkusan isi ikan tuna,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

    Setelahnya, tersangka mengajak rekannya J untuk sama-sama ke Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka berpura-pura hendak mengirim pesanan ikan tuna tersebut melalui bandara.

    “Kemudian tersangka bersama J jalan menuju arah Bandara Soekarno Hatta karena tersangka seolah-olah akan mengirim bungkusan tersebut menggunakan ekspedisi bandara,” ujarnya.

    “Tersangka berpura-pura kepada J bahwa orang yang akan memesan barang tidak bisa dihubungi dan akhirnya tersangka mengatakan akan dibuang saja bungkusan tersebut. Setelah itu tersangka dan J pergi menuju Muara Baru,” kata dia.

    “Tersangka langsung mengarahkan mobilnya ke tempat yang sepi tepatnya di belakang POM bensin pelabuhan. Selanjutnya tersangka turun dibantu dengan J menurunkan bungkusan jasad korban dan membuangnya ke pinggir laut Pelabuhan Muara Baru,” imbuhnya.

    “Rekan tersangka berinisial J saat ini statusnya masih kita jadikan saksi. Nanti akan terus kita dalami keterlibatannya karena kira masih perlu keterangan saksi yang lain apakah dia ini tahu yang di dalam bingkisan itu apa, untuk memastikan itu,” ujarnya.

    Jasad korban pertama kali ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Pihak kepolisian menindaklanjuti penemuan jasad dan melakukan pengembangan hingga menemukan kepala korban di perumahan Pluit, Jakarta Utara. Tempat penemuan kepala dan jasad korban berjarak sekitar 600 meter.

    Sempat Bersetubuh dengan Korban

    Polisi menangkap Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43), pelaku mutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan di danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Sebelum terjadi pembunuhan, Fauzan dan SH sempat bertemu di hotel.

    Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pertemuan di hotel itu karena korban meminta dibawakan ikan tuna. Namun Fauzan datang dengan tangan kosong.

    “Tersangka datang menemui korban di hotel di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban,” kata Kombes Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11).

    Fauzan lalu meminta korban SH datang ke rumahnya jika ingin ikan tuna. Sebelum mereka berpisah, pada sore itu, Fauzan menyetubuhi korban di hotel.

    “Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali setelah itu tersangka kembali ke rumah,” ucapnya.

    (jbr/mei)