Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur

    Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal melakukan pendalaman terkait dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh anggota DPR Komisi X, Denny Cagur.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya pendalaman itu dilakukan melalui patroli siber.

    “Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

    Dia juga mengimbau agar masyarakat maupun publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar agar tidak mempromosikan judi online.

    Sebab, hal tersebut bisa membuat pengikutnya ikut terjun dalam praktik judi online. Selain itu, promosi judi online juga termasuk dalam tindak pidana.

    “Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya,” pungkasnya.

    Adapun, berdasarkan video yang dilihat Bisnis, nampak Denny Cagur diduga melakukan promo situs judi online agen 138. Seperti halnya video promosi, Denny memperkenalkan keunggulan dari situs judi online tersebut.

    Sebagai informasi, setiap orang yang mempromosikan judi online dengan sengaja bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

  • BBN Gratis! Begini Cara Urus Balik Nama Kendaraan Bekas

    BBN Gratis! Begini Cara Urus Balik Nama Kendaraan Bekas

    Jakarta

    Bea balik nama kendaraan bekas di Jakarta sekarang Rp 0. Buat kamu yang baru mau balik nama kendaraan, berikut cara-caranya.

    Insentif pemutihan bea balik nama kendaraan bermotor di Jakarta rupanya menorehkan catatan positif. Data kepemilikan kendaraan pun jadi lebih mutakhir. Melihat hal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengeluarkan kebijakan pemberian insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kedua dan seterusnya.

    Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024 Tentang Insentif Pajak Daerah Berupa Pengenaan Sebesar 0% Untuk BBNKB Penyerahan Kedua Dan Seterusnya.

    Insentif Pajak Daerah berupa pengenaan 0% untuk BBNKB kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2024, berlaku mulai tiga hari kerja setelah tanggal diundangkan pada 18 Oktober 2024. Lalu, insentif ini akan berlangsung hingga berlakunya ketentuan BBNKB yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2025. Nah buat kamu yang mau melakukan balik nama kendaraan, ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi. Berikut ini syarat untuk balik nama kendaraan.

    Syarat Balik Nama Kendaraan

    1. BPKB asli beserta fotokopiannya.
    2. STNK asli beserta fotokopiannya.
    3. KTP asli pemilik kendaraan yang baru beserta fotokopiannya.
    4. Kwitansi atas bukti pembelian kendaraan bermotor yang asli yang dilengkapi dengan materai beserta fotokopiannya.
    5. Hasil pengesahan cek fisik yang berasal dari Samsat.
    6. Surat Pelepasan Hak (apabila kepemilikan berbadan hukum seperti PT)

    Mengurus Balik Nama Kendaraan Bekas

    Setelah semua berkas dipenuhi, ada beberapa proses yang harus dilalui sebagaimana dengan rincian berikut. 1. Pembeli/Pemohon mendatangi kantor samsat sesuai asal kendaraan.

    1. Pembeli/Pemohon mendaftarkan kendaraan di loket cek fisik sebagai syarat pendaftaran.
    2. Pembeli/Pemohon melakukan pendaftaran di loket BBN 2 dan mengisi formulir yang disediakan, lalu formulir yang telah terisi tersebut dikembalikan lagi ke loket.
    3. Pembeli/Pemohon melakukan perubahan data kendaraan dan registrasi (regiden) di bagian Tata Usaha Polri setempat.
    4. Pembeli/Pemohon kembali ke loket BBN 2 dan melanjutkan proses pengajuan untuk mendapatkan notice/ SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran)
    5. Pembeli/Pemohon melakukan pembayaran tagihan di loket pembayaran
    6. Pembeli/Pemohon mendapatkan STNK, Tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran (TBPKP) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
    7. Pembeli/Pemohon proses Bea Balik Nama telah selesai.

    Setelah menyelesaikan proses balik nama ini dan berhasil mendapatkan STNK baru, prosedur selanjutnya yaitu balik nama motor untuk mengganti BPKB lama dengan yang baru. Lain halnya dengan STNK yang bisa dilakukan ke Samsat, untuk BPKB baru kamu diwajibkan pergi ke Polda Metro Jaya.

    (dry/din)

  • Teka-teki Bekingan AK hingga Bisa Kendalikan Situs Judol padahal Tak Lolos Seleksi di Komdigi

    Teka-teki Bekingan AK hingga Bisa Kendalikan Situs Judol padahal Tak Lolos Seleksi di Komdigi

    GELORA.CO  – Polisi mengungkapkan sosok berinisial AK memiliki peran cukup vital dalam kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    AK memiliki peran mengatur pemblokiran website judi online. 

    Ia mengendalikan situs judi online bersama dua tersangka lainnya, yakni AJ dan A. 

    Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak.

    Daftar situs judi online yang sudah dipilah itu lalu diserahkan pada pelaku AK untuk kemudian dikendalikan. 

    Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir. 

    “Bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024). 

    AK pernah mengikuti seleksi tenaga pendukung teknis di Kemenkomdigi dan dinyatakan tak lolos.

    Akan tetapi, meski dinyatakan tak lolos seleksi, AK tetap bekerja di Kemenkomdigi.

    “Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus,” kata Wira. 

    Keberadaan AK di Komdigi pun menjadi pertanyaan, siapa yang memuluskan jalan AK ke dalam kementrian tersebut? 

    Kombes Wira mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

    Polisi bakal menelusuri orang yang memasukkan AK ke Komdigi. 

     

    “Kami masih melakukan pendalaman,” kata Wira. 

    Wira belum dapat memastikan orang yang memasukkan AK merupakan pejabat di Komdigi ataukah bukan. 

    Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.

    Adapun AK mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi bersama tersangka AJ dan A.

    “Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” kata Wira. 

    Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi. 

    Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. 

    Sistem Teknologi di Komdigi Bakal Diaudit 

    Buntut dugaan keterlibatan para pegawai Komdigi ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan pihaknya mengambil langkah-langkah internal. 

    Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit internal.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

    “Kami segera melakukan audit. Audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” ujar Nezar.

    “Terutama karena beberapa orang atau pun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka, ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” sambungnya.

    Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementeriannya.

    Ia mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembagian tugas tiga kali shift kerja.

    “Pengawasan sudah kami lakukan, karena ini kan shifting-nya dalam proses yang kami lakukan itu sampai 24 jam. Jadi, ada tiga kali shifting dan kami lagi mengevaluasi prosesnya karena semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini,” ujar Nezar.

    “Bisa dibayangkan, uang itu larinya ke mana saja dan mungkin ada oknum-oknum yang atau mereka yang mendapatkan amanah untuk menjaga ini ya terpapar oleh jejaring jadi judi online ini,” lanjut dia.

    Nezar juga menegaskan akan mendukung langkah-langkah Polri untuk memberantas judi online.

  • 5
                    
                        Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret?
                        Megapolitan

    5 Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi "Online", Apakah Budi Arie Terseret? Megapolitan

    Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judi “Online”, Apakah Budi Arie Terseret?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena melindungi ribuan situs judi online (judol).
    Sejauh ini, polisi telah menangkap 15 tersangka, yang terdiri dari 11
    pegawai Kementerian Komdigi
    dan empat warga sipil.
    Sebanyak tiga dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia. Mereka adalah AK, AJ, dan A.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, AK pada akhir 2023 mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
    Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
    website
    judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).
    “Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online,”
    tambah dia.
    Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
    Polisi akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara tersebut yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komdigi (dulu Kemenkominfo).
    Hal ini disampaikan Wira saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak.
    “Akan kami dalami,” ujar Wira.
    Wira enggan bicara lebih lanjut perihal ini. Namun, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” ujar dia.
    Saat ditanya soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
    “Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan,” kata dia.
    Sepanjang sesi tanya jawab dalam wawancara cegat atau
    doorstop,
    kalimat yang paling banyak Wira sampaikan adalah, “nanti akan disampaikan saat rilis” dan “nanti akan kami dalami”.
    Dia berjanji akan menyampaikan secara gamblang dalam waktu dekat.
    Budi Arie enggan menanggapi kasus judi
    online
    yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
    Budi Arie mengaku hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).
    Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.
    Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
    Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
    Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi 
                        Megapolitan

    4 Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi Megapolitan

    Saktinya Pelindung Ribuan Situs Judol, Tak Lulus Seleksi, tapi Bekerja di Kementerian Komdigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
    online
    (judol).
    Namun, mirisnya, 11 dari 15 tersangka merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan,
    Kemenkomdigi
    sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi
    online
    (judol).
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
    Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    “Sebenarnya judi
    online
    dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi
    online
    ,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Tetapi, karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.
    Salah satu pegawai Komdigi yang membekingi situs-situs judi
    online
    ini adalah AK.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kemenkominfo.
    Kendati demikian, saat itu AK dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran
    website
    judol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024)..
    “Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online,”
    tambah dia.
    Sejauh ini, polisi masih mendalami bagaimana AK bisa bekerja di Kemenkominfo (kini Kemenkomdigi) yang padahal sebelumnya dia dinyatakan tidak lulus seleksi.
    “Tentunya kami memohon doa restu kepada seluruh masyarakat agar bisa mengungkap seterang-terangnya kasus ini agar bisa diberikan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” kata Wira.
    Sebanyak 3 dari 15 orang yang ditangkap polisi berperan sebagai pengelola kantor satelit yang berfungsi untuk melindungi atau membina ribuan situs judol di Indonesia.
    Mereka adalah AK, AJ, dan A.
    Sebelum di Bekasi Selatan sejak Januari 2024, kantor satelit ini berlokasi di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
    Dalam operasi sehari-hari, ketiga tersangka yang belum diungkapkan latar belakang identitasnya ini mempekerjakan 12 orang.
    “8 orang bertugas sebagai operator, dan empat orang bertugas sebagai admin,” kata Wira.
    Tugas 12 karyawan kantor satelit ini mengumpulkan daftar situs judol di Indonesia. Setelahnya, AJ memfilter satu per satu situs judol menggunakan akun Telegram milik AK.
    “(Usai penyaringan)
    website
    yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut disetor dua minggu sekali, akan dikeluarkan dalam
    list
    tersebut (daftar pemblokiran),” ujar Wira.
    “Kemudian
    list
    (daftar) website (judol) yang sudah dibersihkan (yang membayar sudah tidak masuk daftar), AK akan kirimkan kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” kata dia lagi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mencengkam! Meutya Cerita saat Komdigi Digrebek 50 Anggota Polisi Imbas Judol

    Mencengkam! Meutya Cerita saat Komdigi Digrebek 50 Anggota Polisi Imbas Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut ada sekitar 50 anggota polisi yang mendatangi kantornya guna melakukan penggeledahan usai belasan karyawan Komdigi terjerat judi online.

    Meutya mengatakan saat terjadi penggeledahan terjadi, suasana di kantor Komdigi sangat mencekam. Terlebih, banyak anggota kepolisian yang menyambangi Komdigi saat melakukan penggeledahan.

    “Di dalam itu juga suasananya mencekam pasti pak. Karena kemarin juga kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak 40 sampai 50 orang,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024). 

    Lebih lanjut, eks Ketua Komisi I ini menuturkan kasus judi online yang menjerat Komdigi merupakan pil pahit bagi Kementerian yang dirinya pegang.

    Maka dari itu, dirinya sangat terbuka dan mendukung langkah kepolisian untuk terus mengusut kasus judi online ini.

    “Kami membuka pintu selebar lebarnya, kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada seluruh pegawai dari Kemkomdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum untuk mencapai terang benderang proses penyidikan,” ucap Meutya.

    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan dari penggeledahan tersebut telah dilakukan penyitaan terhadap laptop milik oknum Komdigi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya berada di lantai 2, 3, dan 8 Komdigi.

    “Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8,” ujarnya.

  • Polisi Ungkap Modus Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

    Polisi Ungkap Modus Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap modus kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kronologi kasus yang melibatkan pegawai Komdigi itu berawal dari pengungkapan situs sultanmenang.

    Kasus itu kemudian mengungkap keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang berperan agar bisa memuluskan situs praktik judi online agar tidak diblokir.

    “Setelah dilakukan pengembangan maka ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai kemendigi atau kementerian digital, yang membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

    Wira menambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan 15 tersangka. 11 dari 15 tersangka ini merupakan oknum pegawai Komdigi.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah enggeledah kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Kantor satelit ini berdiri sejak Januari 2024 dan dikendalikan oleh tiga tersangka yakni AK, AJ dan A.

    “Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh 3 orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A,” tambahnya.

    Dari kantor satelit itu kemudian dipekerjakan 12 orang. Perinciannya, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online.

    Kemudian, daftar situs yang dikumpulkan itu dipisahkan antara yang sudah melakukan setoran dan tidak. Setoran itu dilakukan setiap dua minggu sekali.

    Nantinya, kata Wira, website yang tidak melakukan setoran uang bakal diserahkan ke tersangka R untuk diblokir. “Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” pungkasnya.

  • Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 November 2024

    Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol Nasional 5 November 2024

    Menkomdigi Klaim Tak Ada Pejabat Eselon 1 dan 2 dari Belasan Pegawai yang Lindungi Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim tidak ada pejabat eselon 1 dan 2 dari 11 pegawai yang dinonaktifkan karena diduga kuat melindungi judi online (Judol).
    Dia juga menekankan bahwa 11 pegawai itu juga tidak memegang jabatan strategis di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Meutya di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).
    Meutya menambahkan bahwa pegawai Kemenkomdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judol masih berpotensi bertambah.
    Sebab, terdapat pelaku lain yang ditangkap oleh kepolisian dan salah satu di antaranya disebut sebagai pegawai Kemenkomdigi.
    “Ya kalau yang 11 itu nama-nama yang sudah kita verifikasi bekerjasama dengan kepolisian, jadi kalau namanya sudah jelas kita langsung nonaktifkan,” kata Meutya.
    “Sampai saat ini nama yang kita terima ada 11. Namun kemungkinan juga ada penambahan sesuai dengan yang sudah ditahan kepolisian,” sambungnya.
    Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka dalam kasus judi online, 11 di antaranya adalah
    pegawai Kementerian Komdigi
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini diberi kewenangan untuk melakukan pengecekan terhadap situs-situs judi online dan memiliki kewenangan penuh untuk memblokirnya,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan. Jika mereka sudah mengenal pengelola situs judi online, mereka tidak melakukan pemblokiran dan malah menyewa lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.
    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan
    pegawai Komdigi
    tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.
    Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hamish Daud Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

    Hamish Daud Sambangi Polda Metro, Ada Apa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Suami penyanyi Raisa, Hamish Daud, terlihat meninggalkan Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Hamish tidak datang sendirian, melainkan didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin.

    Hamish tampak mengenakan masker hitam dan kaus berkerah berwarna biru saat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Namun, Hamish memilih untuk tidak banyak berbicara kepada awak media yang menantinya.

    “Mohon maaf saya belum bisa berbicara banyak, masih sebatas konsultasi,” kata Hamish Daud seperti dikutip dari channel YouTube.

    Sementara itu, pengacara Hamish Daud, Sandy Arifin mengungkapkan, kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan kasus pencemaran nama baik.

    “Kita masih sebatas konsultasi, tetapi ini terkait dengan adanya kasus dugaan pencemaran nama baik,” jelas Sandy Arifin.

    Namun, Sandy belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai siapa pihak yang akan dilaporkan oleh Hamish Daud dalam kasus tersebut.

    “Belum kok, kita mau melaporkan. Masih penyelidikan, kita masih pelajarin. Nanti saja, ya,” tandas Sandy, menanggapi pertanyaan wartawan.

    Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, dan pihak Hamish Daud masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut.

  • Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik

    Anak Buahnya Jadi Tersangka, Meutya Hafid Belum Bisa Lakukan Audit Sistemik

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid belum dapat melakukan audit sistem karena masih dalam proses penyidikan di kepolisian.

    Meutya mengakui upaya pemblokiran situs judi online belum cukup untuk menekan penetrasi judi online. Oleh karena itu, audit sistem dan audit sumber daya manusia (SDM) sangat mendesak untuk dilakukan.

    “Audit sistem kita belum bisa dilakukan, karena sistem yang sekarang mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Meutya saat Raker dengan Komisi I DPR, Selasa (5/11/2024).

    Kendati demikian, Meutya mengakui bahwa perang terhadap judi online menjadi prioritas. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan para pembantunya untuk mengganyang judi online yang telah memakan korban harta dan nyawa.

    “Fokus pemerintah khususnya fokus Presiden Prabowo Subianto atau tepatnya arahan dari presiden Prabowo Subianto adalah judi online,” ujarnya.

    Pengungkapan Judi Online

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan. Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tetapi dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.