Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdig..i

    Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdig..i

    GELORA.CO  – Polisi telah menetapkan 11 orang oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online (judol).

    Satu dari 11 tersangka tersebut diketahui berinisial ZA.

    ZA disebut-sebut merupakan orang dekat dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.

    ZA diduga berperan sebagai penghubung antara bandar judi online dan pihak kementerian.

    Lantas, apakah Budi Arie Setiadi mengetahui soal kasus ini?

    Budi Arie Setiadi mengaku saat masih menjabat Menkominfo, telah mendapat laporan anak buahnya di kementerian itu ada yang terlibat kasus membekingi situs judi online.

    Karena adanya laporan itu, Budi Arie pun memindahtugaskan anak buahnya yang dicurigai tersebut.

    Lalu, setelah kasus ini terungkap, Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.

    “Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya,” ungkapnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).

    “Selama menjadi menteri, saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan,” jelas Budi Arie.

    Bantah Terlibat dan Persilakan Polisi Dalami

    Sementara itu, Budi Arie Setiadi menegaskan dirinya tidak terlibat sama sekali dalam kasus ini.

    “Pasti enggak (terlibat)” tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Ketika ditanya awak media soal dirinya dengan para oknum pegawai Kemenkomdigi, Budi Arie mengaku mengenalnya.

    “Kenal dengan 11 pegawai Komdigi?” tanya wartawan.

    “Ya tahulah,” ungkap Budi Arie seraya berjalan ke arah mobilnya.

    Di sisi lain, Budi Arie tak mempermasalahkan soal polisi yang mendalami kasus judi online yang menyeret sejumlah oknum pegawai di Kemenkominfo yang kini berganti nama menjadi Kemenkomdigi.

    “Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” katanya.

    Budi Arie Diminta Inisiatif Datangi Polda Metro Jaya

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta Budi Arie Setiadi untuk datang ke Polda Metro Jaya dan memberikan klarifikasinya soal kasus judi online.

    Sebab, saat ini mulai muncul desakan agar Budi Arie diperiksa soal dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

    Mufti lantas menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang memiliki mekanisme dalam menangani kasus.

    Namun, ia menyarankan Budi Arie sebagai seorang negarawan untuk menyampaikan klarifikasi.

    Terlebih, lanjut dia, Budi Arie merupakan Menteri Koperasi yang tentu harus menjaga kepercayaan masyarakat dan integritasnya.

    Menurutnya, klarifikasi dari Budi Arie sangat penting guna menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online.

    “Maka diperiksa atau tidak diperiksa, dipanggil atau tidak dipanggil, harapan kami beliau punya inisiatif untuk mengklarifikasi atau membantu penegakan hukum agar ini bisa terang benderang gitu,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. 

    Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judi online.

    Sementara, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.

    Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.

    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan, mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. 

    Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi online tersebut.

    Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

    Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

    Sebelumnya, polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.

    Di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.

    Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. 

    Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online

  • Polisi Geledah Dua Kantor Penukaran Uang Terkait Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

    Polisi Geledah Dua Kantor Penukaran Uang Terkait Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menggeledah dua lokasi penukaran uang atau money changer terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami aliran dana bandar terhadap sindikat judi online ini.

    “Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2024) malam.

    Hanya saja, Ade belum bisa menyampaikan secara detail dua lokasi money changer yang digeledah tersebut. Namun demikian, dia menekankan bahwa pihaknya bakal mendalami hal tersebut secara intens.

    Dia juga mengungkapkan bahwa setoran ke “beking” website judi online ke oknum pemerintah ini dilakukan secara langsung dengan uang tunai.

    “Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. 11 dari 15 tersangka itu merupakan 11 oknum pegawai Komdigi.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua Minggu sekali.

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

  • Gonjang-ganjing Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs Judol… 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Gonjang-ganjing Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs Judol… Megapolitan 7 November 2024

    Gonjang-ganjing Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs Judol…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pegawainya yang diduga terlibat dalam jaringan perlindungan situs judi
    online
    .
    Alih-alih berperan aktif dalam pemberantasan, belasan pegawai Komdigi justru diduga melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Penangkapan ini merupakan hasil investigasi Satuan Tugas (Satgas)
    Judi Online
    yang dibentuk pada 14 Juni 2024 oleh Presiden Joko Widodo untuk menekan praktik judi
    online
    di Indonesia.
    Sayangnya, ditemukan adanya pegawai yang menyalahgunakan wewenang mereka dengan tidak memblokir situs terlarang tersebut, melainkan malah melindunginya.
    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 15 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 warga sipil.
    Polisi juga menyatakan ada dua tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni A dan M.
    Untuk menjalankan aksi mereka, para pegawai Komdigi ini menyewa sebuah ruko tiga lantai di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan. Ruko ini berfungsi sebagai kantor satelit yang mengelola ribuan situs
    judi online
    agar tetap beroperasi.
    “Sebanyak 3 orang bertugas sebagai pengelola kantor satelit ini, yaitu AK, AJ, dan A,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra pada Selasa (5/11/2024).
    Dalam operasionalnya, kantor satelit ini mempekerjakan 12 orang, yang terdiri dari 8 operator dan 4 admin. Para operator bertugas mengumpulkan data situs judi
    online
    yang akan diblokir, sementara admin bertugas mengelola data tersebut.
    Menurut Kombes Wira, “(Sedikitnya) 8 orang bertugas sebagai operator, dan 4 orang bertugas sebagai admin.”
    Untuk memastikan perlindungan bagi situs yang membayar, AJ menyaring situs menggunakan akun Telegram milik AK. Situs yang membayar setoran secara rutin, biasanya dua minggu sekali, dikeluarkan dari daftar pemblokiran.

    Website
    yang telah menyetorkan uang akan dikeluarkan dalam daftar pemblokiran,” ujar Wira.
     
    Dana yang diterima dari kegiatan ini diperkirakan mencapai Rp 8,5 juta per situs, sehingga total keuntungan dari 1.000 situs mencapai Rp 8,5 miliar.
    Pekerjaan AK dan kebijakan baru
    Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa AK, meski sebelumnya gagal dalam seleksi teknis untuk sistem pemblokiran konten negatif, tetap dipekerjakan dan diberi akses untuk mengelola pemblokiran situs judi.
    “Artinya, tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran
    website
    judi
    online
    ,” jelas Wira.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menambahkan bahwa AK dan timnya diizinkan bekerja berdasarkan kebijakan baru di Komdigi.
    “Setelah pendalaman, terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran
    website
    di Komdigi,” ujarnya pada Rabu (6/11/2024).
    Penggeledahan money changer
    Selain kantor satelit, polisi juga menggeledah dua tempat penukaran uang yang terkait kasus ini.
    “Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada pelaku dalam bentuk tunai maupun melalui
    money changer
    ,” ujar Ade Ary.
    Penyelidikan terkait aliran dana ini masih berlangsung untuk mengungkap keterlibatan lebih lanjut dalam kasus tersebut.
    Dengan adanya temuan ini, polisi terus menyelidiki apakah ada faktor kesengajaan dalam penerbitan kebijakan baru yang memungkinkan pelanggaran ini terjadi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Taksi "Online" Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Sopir Taksi "Online" Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte Megapolitan 7 November 2024

    Sopir Taksi “Online” Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    RF (34), seorang sopir taksi
    online
    yang dipukul polisi, mengaku sempat diminta menuliskan surat pernyataan atau perjanjian damai yang didiktekan oleh seseorang.
    “Saya disuruh nulis dengan kertas kosong, surat pernyataan yang didikte oleh ibu perempuan berambut panjang. Saya menuliskan saja sesuai instruksi beliau,” ujar RF di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
    Momen itu terjadi ketika RF hendak melaporkan aksi pemukulan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
    Setibanya di sana, RF dibawa oleh empat orang yang mengenakan pakaian sipil ke salah satu ruangan. RF pun sempat diberi makan dan minum, sementara dua orang lainnya mencoba menenangkannya.
    “Mereka bilang, ‘Ya sudahlah, Mas, lukanya kan enggak parah, enggak gores, enggak berdarah’. Kemudian damai aja lah katanya. ‘Bilang aja berapa Mas mau?’,” kata RF.
    RF sempat menolak tawaran itu karena hanya ingin membuat laporan. Akan tetapi, ia tetap dipaksa untuk menerima uang tersebut.
    Namun, besaran uang yang ditawarkan kepada RF berubah. Dari awal yang dijanjikan Rp 5.000.000, menjadi Rp 2.000.000.
    Karena merasa bingung dan kondisi yang tidak baik setelah pemukulan, RF akhirnya setuju menerima tawaran tersebut.
    “Karena saya udah pusing, kuping saya sakit, saya iya-iyain aja,” kata RF.
    RF pun kemudian batal membuat laporan pemukulan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
    Peristiwa yang dialami RF itu terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, awalnya RF diminta oleh anggota polisi, Kompol Bambang Surya Wiharga, untuk mengubah rute perjalanan.
    Kala itu, Bambang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Maluku.
    RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.
    Perdebatan pun semakin memanas, hingga RF dipukul oleh pelaku yang merasa kesal.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
    Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya.
    Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
    Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.
    “Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
    Kapolda Maluku telah mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang
    sopir taksi online
    yang viral di media sosial.
    Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
    “Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

    Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

    GELORA.CO – Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda (37) yang viral setelah dipukul oleh Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, mengaku dimintai uang damai saat melaporkan insiden itu kepada Polda Metro Jaya.

    Hal ini disampaikan Rizki saat menjadi narasumber dalam siniar atau podcast Uya Kuya TV, Rabu (6/11/2024).

    Awalnya Rizki mengatakan setelah insiden itu dia langsung memutuskan untuk melapor kepada Polda Metro Jaya.

    Dia mengungkapkan pada saat itu dirinya bertemu dengan polisi yang tengah berjaga.

    Setelah itu, polisi tersebut pun langsung mengarahkan Rizki agar melapor kepada bagian SPKT Polda Metro Jaya.

    “Saya bertanya, ‘Pak, maaf, Pak, mau melapor’, (polisi bertanya) ‘Ngelapor apa ya, Mas?’ lalu saya lihatin tuh videonya, lalu saya diarahin ke Pelayanan Satu Atap,” cerita Rizki dalam siniar tersebut dikutip pada Kamis (7/11/2024).

    Kemudian, Rizki mengaku diarahkan ke sebuah ruangan dan diberi makanan serta minuman oleh polisi.

    Setelah itu, dia justru diminta untuk pergi ke ruangan lain oleh dua polisi Polda Metro Jaya.

    Lalu, bukannya polisi menerbitkan surat laporan, Rizki menyebut polisi tersebut justru meminta agar peristiwa ini tidak usah diperpanjang atau berdamai.

    “(Polisi berkata kepada Rizki) ‘Bang, itu kan nggak gores’. Di sini kan kita nyari damai aja lah, kata dia.”

    “Kita mikir kan, kita mau ke Polda kan mau melapor, LP (laporan polisi) kita nggak dibikin,” imbuh Rizki.

    Kemudian, Rizki menyebut polisi yang menemuinya meminta agar dirinya menentukan nominal uang damai.

    Dia mengungkapkan polisi tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta.

    “Terus, berapa bilang aja, katanya. Saya mikir, saya nggak nyari itu, pak. Akhirnya, bapak itu (polisi) sendiri yang nentuin harganya, kan. Berapa kek buat tambah-tambah pengobatan.”

    “Dibilang lah, (uang damai) Rp5 juta. Karena saya pusing dan ditekan terus menerus kan, saya iya-iyain aja lah terus saya bilang terserah lah pak,” kata Rizki.

    Lalu, Rizki mengungkapkan dirinya kembali diminta ke ruangan awal dan bertemu dengan sosok yang diduga adalah polisi wanita (polwan).

    Ternyata, polwan itu menawar uang damai agar turun dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp2 juta.

    “Ada ibu-ibu, salaman kan. Habis itu, tiba di dalam, (uang damai) Rp2 juta,” tuturnya.

    Setelah ada kesepakatan uang damai itu, Rizki menyebut dipaksa untuk membuat surat perdamaian dan menandatanganinya.

    Kemudian, Rizki kaget ketika dipertemukan dengan Kompol Bambang bersama istrinya.

    “Setelah itu, disuruh salaman (dengan Kompol Bambang) terus foto,” katanya.

    Batal Berdamai, Rizki Tetap Laporkan Kompol Bambang

    Kendati sudah sempat berdamai, Rizki akhirnya tetap melaporkan Kompol Bambang kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

    “Benar (ada laporan dari Rizki), betul (pelakunya diduga anggota polisi),” katanya.

    Menurut laporan tersebut, Nurma menuturkan insiden pemukulan terjadi pada Kamis (31/10/2024) di kawasan SCBD.

    Adapun kronologinya adalah ketika Kompol Bambang menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan oleh Rizki.

    Namun, ketika dalam perjalanan, pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal.

    Momen ini sampai membuat mobil Rizki menabrak mobil lain di depannya.

    “Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan hingga mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil,” kata Nurma.

    Kompol Bambang Dicopot dari Jabatannya

    Setelah insiden ini, Kompol Bambang pun dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lantas Polda Maluku.

    Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah.

    Aminullah mengatakan Kompol Bambang kini dimutasi ke Yanma Polda Maluku.

    “Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan.”

    “Sudah dicopot dari jabatannya,” katanya, Selasa (5/11/2024).

  • Top 3 News: Setelah Ditangkap, Admin Judi Online di Depok Menyesal dan Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya – Page 3

    Top 3 News: Setelah Ditangkap, Admin Judi Online di Depok Menyesal dan Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya – Page 3

    Polisi telah menetapkan JFN (24), sebagai tersangka buntut akibat ulahnya mengemudi truk ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah pengendara di Tangerang. Alasan JFN kabur pun terungkap.

    “Apa alasan sopir ini kabur setelah nabrak sana sini, karena dia panik dan juga akibat pengaruh narkoba yang baru saja dikonsumsinya, sehingga dia mengalami ketakutan yang sangat atau paranoid, sehingga saat mengemudikan truk itu tidak menghiraukan masyarakat di sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.

    Ade mengungkapkan, JFN rupanya bukanlah sopir murni melainkan seorang kernet.Hal itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang.

    “Ini orang yang terakhir mengemudikan wing box ini adalah profesi sebenarnya adalah kernet, kernet dari truk ini,” ujar dia.

     

    Selengkapnya…

  • Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    Ditanya soal Pemeriksaan Menteri Budi Arie dalam Kasus Beking Judi Online, Ini Jawaban Polda

    Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online. Polda juga menjawab saat ditanya wartawan terkait potensi pemeriksaan terhadap
    mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Akan kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2024.

    Meski demikian, Wira belum memberikan informasi lebih lanjut terkait  kemungkinan pemanggilan Budi Arie sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk juga soal identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Baca juga: Trik Cerdik Judi Online di Media Sosial, Modus ‘Sadbor’ Terungkap

    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil. Wira Satya menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jalur wewenang dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan penting saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo. 

    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” imbuh Wira.
    Modus Operandi: Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemblokiran Konten Judi Online

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa beberapa tersangka yang tertangkap memiliki akses khusus untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Salah satu tersangka, AK, diketahui bekerja di Kemenkominfo meskipun sebelumnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis. 

    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” kata Kombes Pol Wira Satya.

    Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sempat ditanyakan wartawan terkait ini. Budi Arie enggan memberikan komentar sesuai pertanyaan.

    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa 5 November 2024.

    Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan keterlibatan semua pihak dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online. Polda juga menjawab saat ditanya wartawan terkait potensi pemeriksaan terhadap
    mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
     
    “Akan kami dalami,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa 5 November 2024.
     
    Meski demikian, Wira belum memberikan informasi lebih lanjut terkait  kemungkinan pemanggilan Budi Arie sebagai saksi dalam kasus ini. Termasuk juga soal identitas para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
    Baca juga: Trik Cerdik Judi Online di Media Sosial, Modus ‘Sadbor’ Terungkap
     
    Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan empat warga sipil. Wira Satya menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jalur wewenang dan jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang berperan penting saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo. 
     
    “Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasil ya,” imbuh Wira.

    Modus Operandi: Penyalahgunaan Wewenang dalam Pemblokiran Konten Judi Online

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa beberapa tersangka yang tertangkap memiliki akses khusus untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Salah satu tersangka, AK, diketahui bekerja di Kemenkominfo meskipun sebelumnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis. 
     
    “Namun, faktanya, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judol,” kata Kombes Pol Wira Satya.
     
    Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sempat ditanyakan wartawan terkait ini. Budi Arie enggan memberikan komentar sesuai pertanyaan.
     
    “Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa 5 November 2024.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Polisi: Ada Unsur Pidana di Balik Dugaan Investasi Fiktif Rp 6,2 Miliar Bunga Zainal

    Polisi: Ada Unsur Pidana di Balik Dugaan Investasi Fiktif Rp 6,2 Miliar Bunga Zainal

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyatakan, ada unsur pidana di balik kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp 6,2 miliar yang dialami artis Bunga Zainal (BZ).

    “Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh korbannya saudari BZ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (6/11/2024).

    Namun, dia tak membeberkan unsur pidana dalam kasus Bunga Zainal itu.

    Sebelumnya,  kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp 6,2 miliar yang dialami artis Bunga Zainal naik ke tahap penyidikan. Penentuan status tersebut dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara.

    “Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Ade Ary

    Sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang merugikannya hingga Rp 6,2 miliar.  Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024.

    Bunga melaporkan pasangan CD dan SFS yang diduga melakukan penipuan bisnis atau investasi bodong. Adapun sumber dana yang diinvestasikan berasal dari tabungan Bunga Zainal dan suaminya, Sukhdev Singh.

  • 10
                    
                        Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi "Online" Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie
                        Megapolitan

    10 Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi "Online" Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie Megapolitan

    Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi “Online” Sudah Tercium sejak Era Menteri Budi Arie
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
    online
    (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ).
    Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
    online
    .
    Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Situs judi
    online
    yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    Berdasarkan penyelidikan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kantor satelit tersebut berfungsi untuk membina dan melindungi situs-situs judi
    online
    di Indonesia.
    Di antara tersangka yang ditangkap, AK, AJ, dan A, diketahui memiliki peran penting sebagai pengelola kantor satelit tersebut.
    Bahkan, AK, salah satu pegawai yang terlibat, memiliki sejarah karier yang penuh tanda tanya.
    Pada akhir 2023, AK dinyatakan gagal lulus seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis pemblokiran konten negatif di Komdigi, yang kala itu masih bernama Kominfo.
    Namun, AK seketika diterima, bahkan langsung diberi kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi daring tersebut.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus ini.
    Meskipun Wira enggan memberikan rincian lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut.
    “Akan kami dalami,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11/2024).
    Sementara itu, Budi Arie awalnya enggan menanggapi kasus ini dengan beralasan fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
    “Saya fokus pada koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa.
    Namun belakangan, Budi Arie angkat bicara terkait penangkapan beberapa pegawai Komdigi. Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik apa pun terkait judi
    online
    .
    “Pasti enggak (terlibat),” ujar Budi Arie.
    Budi juga mengatakan bahwa mendukung pemberantasan judi
    online
    yang saat ini marak terjadi di Tanah Air.
    “Kita mendukung pemberantasan judi
    online
    di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” kata Budi Arie.
    Budi Arie mengatakan, selama masa jabatannya, sudah mencium adanya kecurigaan terhadap beberapa pegawai yang terlibat praktik judi
    online
    .
    Ia bahkan menyebut, ada beberapa anak buahnya yang diduga terlibat telah dipindahkan atau diberikan posisi non-job.
    “Saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan, bahkan ada yang jadi nonjob,” kata Budi Arie.
    Menurut Budi Arie, tindakan para pegawai yang terlibat dalam judi
    online
    itu merupakan pengkhianatan terhadap negara dan mencederai kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai atasan mereka.
    “Mereka mengkhianati negara termasuk mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu. Mereka ikut menghisap darah rakyat,” kata Budi Arie.
    Adapun kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai Komdigi yang seharusnya bertanggung jawab memblokir konten negatif, justru melindungi situs judi.
    Kini, penyelidikan polisi yang sedang berlangsung akan menentukan sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik ilegal ini.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Singgung SOP yang Bikin Pegawai Komdigi Jadi Beking Situs Judi Online

    Polisi Singgung SOP yang Bikin Pegawai Komdigi Jadi Beking Situs Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan ada standar operasional atau SOP baru untuk mewadahi oknum pegawai Komdigi RI dalam praktik judi online.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SOP tersebut memberikan kewenangan kepada tersangka AK dan timnya untuk bebas memblokir situs judi online. 

    AK merupakan calon pegawai Kominfo yang sekarang Komdigi pada 2023. Hanya saja, AK dinyatakan gagal dalam seleksi tersebut. Namun, AK tetap diberikan kewenangan untuk melakukan pemblokiran.

    “Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di kementerian Komdigi,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

    Hanya saja, Ade belum menjelaskan secara detail terkait dengan SOP tersebut, termasuk soal sosok yang meneken aturan itu.

    Namun demikian, penyidik Ditreskrimum saat ini tengah melakukan pendalaman untuk membuat terang kasus yang melibatkan 11 oknum pegawai Komdigi tersebut.

    “Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan terkait SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lainnya dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat pengungkapan situs judi online sultanmenang. Dari pengungkapan itu, polisi menemukan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang berperan memuluskan situs praktik judi online agar tidak diblokir.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Kantor satelit ini berdiri sejak Januari 2024 dan dikendalikan oleh tiga tersangka yakni AK, AJ dan A.

    Dari kantor satelit itu kemudian dipekerjakan 12 orang. Perinciannya, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online.

    Kemudian, daftar situs yang dikumpulkan itu dipisahkan antara yang sudah melakukan setoran dan tidak. Setoran itu dilakukan setiap dua minggu sekali.

    Nantinya, kata Wira, website yang tidak melakukan setoran uang bakal diserahkan ke tersangka R untuk diblokir. 

    “Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” ujar Wira.