Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Daftar Barang Bukti Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Senpi hingga Jam Tangan Mewah

    Daftar Barang Bukti Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Senpi hingga Jam Tangan Mewah

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai  Kementerian Komunikasi dan digital (Komdigi). 

    Penyitaan dilakukan setelah polisi menangkap 15 tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan barang bukti yang disita ada uang Rp 73,7 miliar. 

    Ade Ary merinci, uang senilai Rp 73,7 miliar yang disita itu dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (USD), dan dolar Singapura (SGD).

    “Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957,”ujar Ade Ary di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura Dolar atau senilai Rp35.043.272.457,” lanjutnya. 

    Barang bukti selanjutnya ada 34 handphone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 mobil, 16 monitor, 11 buah jam tangan mewah, empat unit tablet, empat bangunan, dua unit senjata api, satu unit motor, hingga 215,5 gram logam mulia.

    “(Barang bukti yang disita) dua unit senjata api, satu unit motor, dan 215,5 gram logam mulia,” katanya. 

    Kini, penyidik tengah mengajukan pemblokiran terhadap 47 rekening milik para tersangka.

    “(Penyidik juga) sedang menginventarisir rekening situs judol untuk dilakukan pemblokiran,” katanya. 

    PPATK Telusuri Aliran Dana Lewat Money Changer 

    Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan akan menelusuri aliran dana bandar judi online melalui money changer.

    “Transaksi menggunakan money changer adalah salah satu modus atau tipologi pencucian uang, yang bertujuan memutus jejak transaksi,” ungkap Ivan, Kamis.

    Ivan menjelaskan, pada prinsipnya, Komdigi melakukan identifikasi rekening-rekening penampungan deposit perjudian online yg selanjutnya disampaikan kepada OJK untuk diblokir. 

    OJK selanjutnya meminta bank untuk memblokir dan melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK. 

    Sehingga data pelaporan LTKM yang masuk ke PPATK terkait perjudian online, sebagian besar adalah data yang informasinya diperoleh dari Komdigi. 

    Dari proses tersebut, tidak ada istilah mengelabuhi antar institusi, ini lebih pada modus para oknum.

    Akan tetapi, dengan adanya pengungkapan kasus di Komdigi menyebabkan penanganan perjudian online menjadi parsial dan tidak menyeluruh.

    Penyedia Jasa Keuangan juga semestinya wajib lapor ke PPATK sesuai UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    PPATK juga tidak memperoleh laporan transaksi keuangan karena sebagian melalui money changer.

    “Pasti (akan kita terlusuri aliran dana),” ungkap Ivan.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bandar judi online menyetorkan dana ke oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baik secara tunai atapun melalui money changer

  • Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?

    Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?

    GELORA.CO –  Skandal judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dicurigai sudah berlangsung lama pada akhirnya terungkap.

    Sampai saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya dipastikan sebagai pegawai Komdigi.

    Namun, kesebelas pegawai yang ditangkap ternyata tak memiliki jabatan strategis di Komdigi.

    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).

    Adakah beking lebih kuat yang lindungi situs judol?

    Tak adanya jabatan tinggi yang dimiliki oleh kesebelas pegawai itu pun cukup mencurigakan.

    Sebab, bagaimana mungkin mereka yang tak punya jabatan tinggi itu bisa berani melindungi ribuan situs judi online dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

    Lantas, mungkinkah ada beking yang lebih kuat yang melindungi situs judi online selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap?

    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berujar, ada dua kemungkinan yang bisa saja terjadi soal kasus pegawai Komdigi tanpa jabatan tinggi bisa melindungi situs judi online.

    “Kemungkinannya dua. Satu, tidak diketahui sama sekali oleh pejabat atasan para tersangka, termasuk menterinya. Atau, mereka (atasan) mengetahui, tetapi sengaja menutupinya karena mendapatkan sesuatu materi yang menguntungkan,” kata Fickar kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2024).

    Fickar menyampaikan, dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang ada, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti surat, maka mereka harus diperiksa.

    Pemeriksaan, kata Fickar, juga harus dilakukan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut-sebut terlibat dalam lingkaran kasus beking situs judi online di Komdigi.

    “Bahkan, jika ada indikasi keterlibatannya, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

    Fickar tak menampik soal kemungkinan adanya beking yang lebih kuat selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.

    Karena itu, ia menegaskan soal pentingnya pemeriksaan kepada orang-orang yang disebut terlibat dalam kasus ini guna bisa mengungkap beking yang lebih kuat sekaligus aktor intelektualnya.

    “Jika terbukti ada keterlibatan, maka para atasan itu, termasuk bekas menteri (Budi Arie) juga bisa dipanggil, diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

    “Karena selain ada kelalaian (jika tidak tahu) dan juga bisa ada kesengajaan menutupi, bahkan melindungi dan mendapatkan sesuatu dari itu (membekingi situs judo),” imbuhnya.

    Budi Arie perlu diperiksa

    Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ubedilah Badrun, menilai, Presiden Prabowo perlu memanggil Budi Arie terkait kasus judi online di tubuh Komdigi.

    Setelah itu, Prabowo perlu mengajak Budi Arie untuk membahas masalah ini dengan Menteri Komdigi saat ini.

    “Ini perlu dilakukan untuk mencari tahu duduk persoalan yang membuat pegawai di Kemenkomdigi tersangkut kasus judi online. Sebab, bagaimanapun Budi Arie berstatus atasan para pegawai ini selama menjabat sebagai Menkominfo,” kata Ubed, dikutip dari Kompas.id, Kamis.

    Menurut Ubed, Prabowo juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap para pegawai Komdigi yang tersangkut kasus judi online.

    Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo (saat ini Komdigi).

    “Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya,” kata Rukminto.

    Harus ungkap aktor intelektual

    Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan, polisi harus membongkar praktik perlindungan judi online yang dilakukan pegawai Komdigi. Pertama, dengan mencari aktor intelektual dan operatornya di Komdigi sendiri.

    “Artinya polisi harus serius mendalami peran Budi Arie. Informasi dari pegawai memang dibutuhkan karena akan membawa informasi permainan judol di kementerian,” jelas Uchok dikutip dari Kompas.tv, Rabu (6/11/2024).

    Kedua, kata Uchok, polisi harus mengusut aliran dana perlindungan situs judi online di Komdigi.

    “Artinya polisi juga harus mengusut bank-bank nasional yang ada rekening judi online-nya,” ujar Uchok.

    Lebih lanjut, Uchok menilai polisi harus memanggil para direktur dari bank yang dijadikan aliran dana judi online.

    “Kalau tidak ada perbankan, tidak ada judi online,” kata Uchok.

    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).

    Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 4 yang lainnya adalah warga sipil.

    Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol.

    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

    “Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.

    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.

    Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.

    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan.

    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

  • Di Mana Satuan Tugas Judi "Online" Era Jokowi? 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Di Mana Satuan Tugas Judi "Online" Era Jokowi? Megapolitan 8 November 2024

    Di Mana Satuan Tugas Judi “Online” Era Jokowi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judi
    online
    (judol) sedikit demi sedikit mulai terungkap meski identitas para tersangka belum diketahui.
    Dalam perkembangan kasus berstatus penyidikan ini, polisi telah menyita uang tunai senilai Rp 73 miliar lebih dari ke-15 tersangka.
    Uang itu diduga merupakan hasil kejahatan karena melindungi situs judol agar tidak terblokir.
    Bukan hanya uang, 4 unit bangunan, 16 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 11 jam tangan mewah, 215,5 logam mulia, dan lain-lain turut disita mengingat polisi juga akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Seiring kepolisian mengumumkan perkembangan kasus, Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mulai bertanya-tanya di mana peran Satuan Tugas (Satgas) Judi Online era Presiden ke-7 Joko Widodo.
    Dia juga menyoroti pernyataan Budi Arie yang saat itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus Ketua Harian Pencegahan
    Satgas Judi Online
    .
    “Budie Are pernah melansir tentang empat nama bandar judi online yang tidak dipublikasikan. Padahal, sebagai pejabat publik, dia harus menyampaikan itu kepada penegak hukum,” kata Sugeng saat dihubungi
    Kompas.com,
    Kamis (7/11/2024).
    “Dalam kaitannya pemberantasan judi
    online,
    ada Keppres 21 Tahun 2024 tentang Satgas Judi Online yang tidak terdengar kinerjanya dan pertanggungjawaban kinerjanya,” tambah dia.
    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas Judi Online terkait proses pengungkapan kasus yang melibatkan
    pegawai Kementerian Komdigi
    .
    Berdasarkan pemberitaan, Jokowi membentuk Satgas Judi Online yang sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada 4 Juni 2024.
    Satgas ini dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.
    Hadi Tjahjanto yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ditunjuk sebagai Ketua Satgas Judi Online.
    Dikutip dari laman resmi Kementerian Komdigi yang terbit pada Kamis (10/10/2024), pihaknya telah melakukan pemutusan akses judi online sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
    Lembaga negara itu juga mengeklaim telah memblokir 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
    Bukan hanya itu, Kementerian Komdigi disebut memberantas pengajuan 573 akun e-wallet terkait judol ke bank indonesia dan permohonan pemblokiran lebih dari 7.599 rekening bank terkait judol ke otoritas jasa keuangan (OJK).
    Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan jajarannya untuk memberantas judi online (judol).
    Dengan perintah Prabowo itu, Polri bergerak cepat menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Kepala Negara.
    “Ini Presiden Prabowo tidak membuat satu Keppres. Tapi, perintah lisan, sudah dijalankan oleh kepolisian, marak semuanya, polisi sudah bekerja,” ucap Sugeng.
    “Artinya pengungkapan judi online adalah
    political will
    dari pemerintah, dalam hal ini presiden,
    political will
    presiden,” tegas Sugeng melanjutkan.
    Lagi-lagi, Sugeng mempertanyakan keberadaan Satgas Judi Online.
    Apakah sejauh ini berjalan optimal dan sesuai dengan koridornya?
    “Pertanyaannya, waktu masa Presiden Jokowi, ada Keppres tertulis, tapi kinerjanya tidak dipublikasikan. Bagaimana? Nah, ini menjadi pertanyaan” imbuh Sugeng.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses penyidikan atas kasus belasan pegawai Kementerian Komdigi melindungi ribuan situs judol.
    “Ini tidak hanya soal kejahatan, tidak hanya soal pelanggaran hukum, tapi ini juga merusak banyak hal, kehidupan masyarakat, dan sebagainya,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
    Dengan adanya proses hukum ini, Anam menilai, masyarakat sangat bergantung dengan profesionalisme penyidik Polda Metro Jaya.
    “Tidak boleh ada sekat-sekat, tidak boleh ada
    ewuh pakewuh
    (sungkan), tidak boleh ada
    gap,”
    ujar dia.
    Anam menggarisbawahi, siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini, penyidik harus memeriksa yang bersangkutan.
    “Saya kira profesionalitas ini ditunggu oleh masyarakat. Oleh karenanya, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” kata Anam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Skandal Judi "Online" di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat? Megapolitan 8 November 2024

    Skandal Judi “Online” di Tubuh Komdigi, Mungkinkah Ada Beking yang Lebih Kuat?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Skandal judi
    online
    di tubuh Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) yang dicurigai sudah berlangsung lama pada akhirnya terungkap.
    Sampai saat ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya dipastikan sebagai pegawai Komdigi.
    Namun, kesebelas pegawai yang ditangkap ternyata tak memiliki jabatan strategis di Komdigi.
    “Setahu saya tidak (jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatanya juga ada di kepolisian. Namun setahu saya tidak ada eselon 1 eselon 2,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Selasa (5/11/2024).
    Tak adanya jabatan tinggi yang dimiliki oleh kesebelas pegawai itu pun cukup mencurigakan.
    Sebab, bagaimana mungkin mereka yang tak punya jabatan tinggi itu bisa berani melindungi ribuan situs judi
    online
    dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.
    Lantas, mungkinkah ada beking yang lebih kuat yang melindungi situs judi
    online
    selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap?
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berujar, ada dua kemungkinan yang bisa saja terjadi soal kasus pegawai Komdigi tanpa jabatan tinggi bisa melindungi situs judi
    online
    .
    “Kemungkinannya dua. Satu, tidak diketahui sama sekali oleh pejabat atasan para tersangka, termasuk menterinya. Atau, mereka (atasan) mengetahui, tetapi sengaja menutupinya karena mendapatkan sesuatu materi yang menguntungkan,” kata Fickar kepada
    Kompas.com
    , Kamis (7/11/2024).
    Fickar menyampaikan, dalam kasus ini, siapa pun yang terlibat berdasarkan bukti-bukti yang ada, di antaranya keterangan saksi, keterangan ahli, dan bukti surat, maka mereka harus diperiksa.
    Pemeriksaan, kata Fickar, juga harus dilakukan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),
    Budi Arie
    Setiadi, yang disebut-sebut terlibat dalam lingkaran kasus beking situs judi online di Komdigi.
    “Bahkan, jika ada indikasi keterlibatannya, maka bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.
    Fickar tak menampik soal kemungkinan adanya beking yang lebih kuat selain kesebelas pegawai Komdigi yang ditangkap.
    Karena itu, ia menegaskan soal pentingnya pemeriksaan kepada orang-orang yang disebut terlibat dalam kasus ini guna bisa mengungkap beking yang lebih kuat sekaligus aktor intelektualnya.
    “Jika terbukti ada keterlibatan, maka para atasan itu, termasuk bekas menteri (Budi Arie) juga bisa dipanggil, diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.
    “Karena selain ada kelalaian (jika tidak tahu) dan juga bisa ada kesengajaan menutupi, bahkan melindungi dan mendapatkan sesuatu dari itu (membekingi situs judo),” imbuhnya.
    Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Ubedilah Badrun, menilai, Presiden Prabowo perlu memanggil Budi Arie terkait kasus judi
    online
    di tubuh Komdigi.
    Setelah itu, Prabowo perlu mengajak Budi Arie untuk membahas masalah ini dengan Menteri Komdigi saat ini.
    “Ini perlu dilakukan untuk mencari tahu duduk persoalan yang membuat pegawai di Kemenkomdigi tersangkut kasus judi
    online
    . Sebab, bagaimanapun Budi Arie berstatus atasan para pegawai ini selama menjabat sebagai Menkominfo,” kata Ubed, dikutip dari
    Kompas.id,
     Kamis.
    Menurut Ubed, Prabowo juga perlu memberikan sanksi tegas terhadap para pegawai Komdigi yang tersangkut kasus judi
    online
    .
    Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto, menilai, keterangan Budi Arie diperlukan untuk mencari tahu bagaimana proses pengawasan saat ia memimpin Kemenkominfo (saat ini Komdigi).
    “Pemeriksaan Budi wajib dilakukan. Meskipun belum bisa dipastikan apakah Budi terlibat atau tidak. Sebagai atasan dia harus bertanggung jawab terkait kontrol dan pengawasan jajarannya,” kata Rukminto.
    Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyampaikan, polisi harus membongkar praktik perlindungan judi
    online
    yang dilakukan pegawai Komdigi. Pertama, dengan mencari aktor intelektual dan operatornya di Komdigi sendiri.
    “Artinya polisi harus serius mendalami peran Budi Arie. Informasi dari pegawai memang dibutuhkan karena akan membawa informasi permainan judol di kementerian,” jelas Uchok dikutip dari
    Kompas.tv
    , Rabu (6/11/2024).
    Kedua, kata Uchok, polisi harus mengusut aliran dana perlindungan situs judi
    online
    di Komdigi.
    “Artinya polisi juga harus mengusut bank-bank nasional yang ada rekening judi
    online
    -nya,” ujar Uchok.
    Lebih lanjut, Uchok menilai polisi harus memanggil para direktur dari bank yang dijadikan aliran dana judi
    online
    .
    “Kalau tidak ada perbankan, tidak ada judi
    online
    ,” kata Uchok.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi
    online
    (judol).
    Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 4 yang lainnya adalah warga sipil.
    Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    “Sebenarnya judi
    online
    dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi
    online
    ,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga
    website
    judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang setiap dua minggu sekali.
    Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
    (Penulis: Atiek Ishlahiyah Al Hamasy (Kompas.id), Iman Firdaus (Kompas.tv) | Editor: Maria Susy Berindra (Kompas.id) Edy A Putra (Kompas.tv))
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Top News: Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid hingga IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok

    5 Top News: Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid hingga IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok

    Jakarta Beritasatu.com – Sepanjang Kamis (7/11/2024), berita-berita yang menarik perhatian pembaca Beritasatu.com adalah guru honorer Supriyani membatalkan surat perdamaian dengan orang tua murid di Konawe Selatan, siswa SDN 024 Tarakan meninggal, dan Polda Metro menyita senjata api dan uang Rp 73 Miliar pada kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

    Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) gandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri untuk memastikan server Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu(Sirekap) tidak down saat Pilkada 2024, serta indeks harga saham gabungan (IHSG) Kamis 7 November 2024 anjlok.

    Berikut ini top 5 news Beritasatu.com:

    1. Guru Honorer Supriyani Batalkan Surat Perdamaian dengan Orang Tua Murid di Konawe Selatan

    Guru honorer Supriyani mencabut surat pernyataan damai pada perkara dugaan penganiayaan murid berinisial MCD (6) di SDN 4 Baito Kabupaten Konawe Selatan.

    Pencabutan itu tidak lama setelah surat perjanjian damai Supriyani dengan ibunda korban di rumah jabatan bupati Konawe Selatan pada Selasa, (5/11/2024).

    2. Siswa SDN 024 Tarakan Meninggal, Pihak Sekolah Bantah Ada Aksi Bullying.

    Pihak SDN 024 Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara terkait siswanya yang meninggal dunia diduga menjadi korban bullying atau perundungan. Pihak sekolah membantah, insiden ini disebabkan oleh tindakan bullying di lingkungan sekolah.

    Kepala Sekolah SD Negeri 024 Tarakan, Siti menyampaikan, kejadian yang menimpa siswa kelas 2 berinisial MI itu berlangsung di dalam ruang kelas saat jam pelajaran berlangsung. Pada saat kejadian, wali kelas sedang menulis di papan tulis, sehingga tidak menyadari adanya insiden tersebut terjadi.

    3. Kasus Judi Online Libatkan Oknum Kemenkomdigi, Polda Metro Sita Senjata Api dan Uang Rp 73 Miliar

    Polda Metro Jaya menyita dua unit senjata api (senpi) hingga uang tunai senilai Rp 73,723 miliar terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti, antara lain 34 unit hand phone, 23 laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (7/11/2024).

    4. KPU Gandeng BSSN dan Polri Pastikan Server Sirekap Tidak Down Saat Pilkada 2024

    KPU mengupayakan agar Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) tidak mengalami kendala atau down pada proses rekapitulasi suara Pilkada 2024. Langkah ini dilakukan dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri.

    Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, sejumlah perbaikan dan penyempurnaan sistem Sirekap mobile telah dilakukan, termasuk memastikan agar server tidak down saat diakses banyak orang dalam waktu bersamaan.

    5. IHSG Perdagangan Kamis 7 November 2024 Anjlok Lebih Dari 1 Persen

    IHSG pada perdagangan bursa, Kamis (7/11/2024) anjlok lebih dari 1%. IHSG dibuka pada level 7.383 dan bergerak di rentang 7.283-7.386. Pada perdagangan sebelumnya, IHSG juga ditutup melemah setelah Donald Trump menang di Pilpres AS 2024.

    Data bursa yang diolah Beritasatu.com hingga pukul 09.42 WIB, IHSG berkurang 94,9 poin atau 1,29% menjadi 7.288. Sebanyak 137 saham naik, 324 saham turun, dan 174 saham stagnan.

  • [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi "Online" Megapolitan 8 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judol Tercium sejak Era Menteri Budi Arie | Pesan dari Pembuat Situs Judi “Online”
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah berita di Jabodetabek menarik perhatian pembaca
    Kompas.com
    sepanjang Kamis (7/11/2024), salah satunya pegawai Komdigi bekingi situs judol tercium sejak era Menteri
    Budi Arie
    .
    Kemudian, berita tentang pesan dari pembuat situs judi
    online
    juga ramai dibaca pembaca.
    Sementara itu, berita mengenai bandar situs judol yang dilindungi pegawai Komdigi setor uang secara tunai turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan
    berita populer Jabodetabek
    , berikut paparannya:
    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi
    online
    (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi
    online
    .
    Namun, para pegawai Komdigi itu justru memanfaatkan kewenangan tersebut untuk melindungi ribuan situs judi
    online
    demi keuntungan pribadi.
    Situs judi
    online
    yang dilindungi oleh pegawai-pegawai Komdigi ini beroperasi dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Praktik judi
    online
    telah membuat banyak warga di Indonesia terjerumus ke dalam kerugian keuangan.
    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah penduduk Indonesia yang terlibat judi
    online
    mencapai 4 juta orang.
    “Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi
    online
    pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun,” ujar Budi Arie dalam acara sarasehan dengan Kadin Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
    “Jumlah penduduk yang terlibat judi
    online
    bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didominasi oleh kelompok usia 30-50 tahun,” sambungnya. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bandar situs judi
    online
    (judol) menyetorkan uang kepada pelaku yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) itu secara tunai.
    Penyetoran uang dalam kurun waktu dua minggu sekali itu agar situs judol masing-masing bandar tetap beroperasi di Indonesia dan memangsa pecandu untuk meraup keuntungan secara instan.
    “Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar, itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk
    cash
    atau tunai, dan juga melalui
    money changer
    ,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2024).
    Kendati demikian, belum diketahui apakah antara bandar situs judol dan pelaku ini bertemu langsung atau tidak di tempat penukaran uang tersebut. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya – Page 3

    Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengajukan uji materi Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Adapun, pasal tersebut mengatur tentang pertemuan komisioner Lembaga Antirasuah dengan pihak berperkara.

    Pengajuan uji materi itu juga sehubungan dengan Alex yang pernah melakukan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang tengah berperkara di KPK.

    “Pimpinan KPK bertindak dalam tugas jabatannya. Pertemuan tersebut selanjutnya oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya dilakukan proses penyelidikan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana Pasal 36 huruf a ini,” tulis salah satu uji materi yang diajukan oleh Alex di MK yang dikutip, Kamis (7/11/2024).

    Menurut Alex pasal soal larangan pimpinan KPK yang bertemu dengan orang yang sedang berperkara dianggap kurang jelas. Sebab dalam pasal tersebut menjadi salah satu unsur dugaan pidana terhadap dirinya yang sekarang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.

    Dari beleid itu juga, Alex mengaku merasa dirugikan hingga menyebabkan dirinya sebagai terlapor di kasus pertemuan dengan Eko Darmanto.

    “Hal ini menunjukkan secara nyata akibat Ketidakjelasan Batasan atau kategori larangan hubungan dengan alasan apapun pada pasal a quo telah menyebabkan pemohon 1 harus menjadi terlapor atas dugaan tindak pidana,” tulis lagi gugatan Alex.

     

  • Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang – Page 3

    Polisi Masih Jaga Ketat Lokasi Truk Tanah yang Kena Amuk Massa di Tangerang – Page 3

    Sebelumnya, polisi telah mengamankan sopir truk tanah (transformers) B 9304 KYW berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Insiden ini memicu kemarahan warga hingga mengamuk sejumlah truk tanah yang melintas.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mendatangi lokasi kejadian. Dia menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi B 6553 WFK yang dikendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

    “Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres. Kamis (7/11/2024).

    Kecelakaan itu bermula saat Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului truk tanah dari arah kiri, sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

    “Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut,” kata Kapolres.

    Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

    “Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini. Masyarakat mohon bersabar dan percayakan penanganan kasus ini. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak adalagi korban,” kata Kapolres.

  • Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi – Page 3

    Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Maluku terhadap seorang sopir taksi daring. Total, dua orang saksi dimintai keterangan.

    Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, dua orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya adalah Kompol MBSW sebagai saksi terlapor.

    Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jaksel pada Selasa 5 November 2024. Sementara itu selang satu hari giliran saksi pelapor RF (34) yang diperiksa di Polres Metro Jaksel.

    “Yang diperiksa kemarin pertama yang diduga pelaku terus hari rabu korban (taksi online). Total kemarin baru dua,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

    Nurma tak berkenan membeberkan hasil pemeriksan. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.

    “Kalau itu penyidik,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Nurma menyampaikan penyidik ke depan juga akan kembali memanggil sejumlah saksi lain.

    “Nanti katanya sudah disiapkan untuk yang lain-lain, saksi yang lain tapi belum (dijadwalkan),” ujar dia.

    Laporan kasus ini tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

    Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17:00 WIB.

     

     

  • Vadel Badjideh dan Tim Datangi Propam Polda, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Kenapa Jadi Kebingungan Begitu?

    Vadel Badjideh dan Tim Datangi Propam Polda, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Kenapa Jadi Kebingungan Begitu?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengkritik upaya Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution yang datang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

    “Saya beri tahu, kayaknya mereka itu kebingungan.  Propam itu hanya mengurusi perilaku daripada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan peraturan kapolri karena itu tugasnya Propam,” kata Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Kamis (7/11/2024).

    Menurutnya, kedatangan Vadel Badjideh beserta tim ke Propam Polda Metro Jaya tidak ada kaitannya dengan kasus pelaporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan.

    “Kalau urusan penyidik, misalnya tiba-tiba merasa proses penyidikan ini tidak tepat, laporannya bukan di Propam. Tempatnya bukan di situ. Untuk membedakan itu saja tidak bisa, bagaimana bisa mencarikan keadilan?” ujarnya lagi.

    Ia menyebut, penyidik memiliki hak penuh dalam menentukan sebuah kasus apakah bisa dinaikkan atau tidak serta tidak memiliki kepentingan untuk diintervensi oleh siapa saja.

    “Penyidik punya hak. Dia mempelajari berkas perkara. Penyidik tahu apa yang harus dilakukan karena penyidik tidak bisa diintervensi. Dia tidak mungkin diperiksa hanya karena melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyidik yang diberikan amanat oleh undang-undang,” tegasnya.

    Fahmi meminta Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya untuk mengikuti saja prosesnya seperti apa.

    “Kita bisa mengatakan, kalau bingung jangan mengajak semua orang kebingungan,” terangnya.

    Ia juga menyatakan, Nikita Mirzani akan membawa saksi yang akan menguatkan laporan kejahatan Vadel kepada putrinya yang akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (8/11/2024).

    “Nikita akan menghadirkan saksi yang akan menguatkan laporannya dan rencananya besok akan menjalani pemeriksaan. Lalu, saya juga minta jangan libatkan orang lain yang tidak tahu masuk ke dalam kasus ini agar kasusnya bisa cepat selesai dan bisa dimintai tanggung jawab,” tandasnya.