Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • 100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    GELORA.CO – Permasalahan judi online (judol) belakangan makin menjadi perhatian pemerintah Indonesia. 

    Pasalnya, jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental.

    Bahkan ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.

    Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan ada di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.

    “Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).

    Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar. 

    Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di

    masyarakat.

    Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. 

    Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan. 

    Perkembangan Otak Belum Sempurna, Remaja Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    Dari riset yang dilakukan pihaknya, remaja dan dewasa muda lebih berisiko alami kecanduan judi online. 

    Menurut dr Kristiana, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan otak remaja yang belum sempurna seutuhnya. 

    “Ada area bagian otak depan yang matur (matang) di belakangan hari. Jadi kalau perempuan (baru matang) di usia 20 tahun, laki-laki 21 tahun. Otak bagian korteks prefrontal (PFC),” ungkap dia.

    Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan. 

    Rentang usia pecandu  judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

    “Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun. 

    Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun,” ujar dr Kristina.

    Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan bahwa motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu. 

    Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan. 

    “Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera,” pungkasnya.

    Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

    Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. 

    Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. 

    Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun. 

    Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Tertangkap

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Menanggapi data dan fakta tersebut, Presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi

    judi online.

    Arahan tersebut menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

    “Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu,” kata

    Meutya.

    Meutya mengatakan Prabowo sangat serius memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah. 

    Selain itu, apabila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik. 

    “Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu,” kata dia.

    Meutya juga menjelaskan Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam memberantas judi online, hal tersebut terutama diperuntukkan untuk para aparat penegak hukum. 

    “Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama,

    bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.

  • Buntut Panjang Truk Tabrak Bocah hingga Warga Ricuh di Tangerang

    Buntut Panjang Truk Tabrak Bocah hingga Warga Ricuh di Tangerang

    Tangerang

    Kecelakaan truk melindas bocah berusia 9 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, berbuntut panjang. Insiden ini menimbulkan amarah warga hingga ricuh.

    Warga merusak hingga membakar belasan armada truk yang melintas di kawasan Teluknaga. Tak hanya itu, sejumlah warga juga menjarah tangki hingga pintu truk.

    Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 7 November 2024 siang. Bermula ketika satu unit truk pengangkut tanah menabrak bocah inisial ANP hingga kakinya hancur.

    Insiden ini kemudian memicu kemarahan warga. Pasalnya, warga juga geram lantaran truk tanah kerap beroperasi di luar jam operasional dan sering menimbulkan kecelakaan.

    Pemkab Tangerang menghentikan sementara aktivitas truk tanah di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, usai kericuhan setelah seorang bocah berusia 9 tahun terlindas. Operasional angkutan tanah itu dihentikan agar kericuhan tak terulang.

    “Untuk menjaga situasi, kami akan menertibkan jam operasional dengan menghentikan sementara waktu aktivitas kendaraan truk itu,” kata Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Tangerang, seperti dikutip Antara, Jumat (8/11).

    “Kemudian juga kami akan membangun speed trap atau alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan. Ada juga akan dipasang portal pembatas,” ucapnya.

    Peristiwa Kecelakaan

    Kericuhan ini bermula saat bocah inisial ANP (9) tertabrak truk di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Kecelakaan berawal ketika sepeda motor yang dikendarai wanita SD (20) berboncengan dengan korban ANP melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga.

    “Korban mengalami luka terbuka kaki kiri dari paha sampai betis hingga terlihat tulangnya, korban dibawa oleh unit lantas Polsek Teluk Naga ke RS Mitra guna penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11).

    Foto: Potret polisi membubarkan warga yang mengamuk hingga merusak dan membakar belasan truk di Tangerang imbas bocah ditabrak. (Foto: Dok. Istimewa/Instagram Polres Metro Tangerang Kota)19 Unit Truk Dirusak

    Insiden kecelakaan tersebut memicu protes warga. Warga memprotes truk berkendara yang melanggar jam operasional.

    Warga emosional hingga melakukan aksi perusakan dan pembakaran truk. Belasan unit truk yang berada di Teluknaga dirusak hingga dibakar.

    “Secara spontan warga sekitar dan pengguna jalan lain melakukan perusakan terhadap beberapa unit truk sebanyak 19 unit (18 truk tanah dan 1 unit truk mixer)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11).

    Peristiwa kecelakaan sendiri terjadi pada Kamis (7/11) siang. Mulanya sepeda motor yang dikendarai wanita SD (20) berboncengan dengan korban ANP melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga.

    Terjadi Penjarahan

    Insiden truk tanah yang menabrak bocah 9 tahun hingga kaki hancur di Teluknaga, Tangerang, menimbulkan kericuhan. Warga tak hanya merusak dan membakar belasan truk, tetapi juga melakukan penjarahan.

    Aksi penjarahan ini terekam video amatir dan beredar di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga membongkar pintu hingga AC truk.

    Sejumlah warga yang tidak bertanggung jawab kemudian mengangkut dan membawa kabur bagian truk yang dibongkar tersebut. Kasus itu kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

    “Kemudian terkait ini ya pengambilan ya barang-barang di truk ya baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tangki,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

    Zain mengimbau masyarakat mengembalikan barang-barang jarahan tersebut. Zain menegaskan pihak kepolisian akan menegakkan hukum bagi mereka yang tidak kooperatif dan tidak menyerahkan barang jarahan.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

  • Sabtu, tersedia layanan Samsat Keliling di sembilan wilayah Detabek

    Sabtu, tersedia layanan Samsat Keliling di sembilan wilayah Detabek

    Sejumlah syarat harus diperhatikan agar bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, yakni membawa  KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopiJakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu  pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu.

     

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB;
    Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB;
    Ciledug di halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB;
    Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB;
    Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-11.30 WIB;
    Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB;
    Kabupaten Bekasi di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB;
    Depok di halaman parkir Samsat dan Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB;
    Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan agar bisa mengakses pajak kendaraan bermotor, yakni membawa  KTP, BPKB, dan STNK asli disertai fotokopi.

     

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Baca juga: Penjelasan soal program BBNKB gratis di Jakarta

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sabtu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Sabtu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopiJakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Sabtu.

     

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan layanan ini beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.

     

    Berikut lima lokasi layanan tersebut :

    Jaktim di Mall Grand Cakung;
    Jakut di LTC Glodok;
    Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;
    Jakbar di Mall Citraland;
    Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

     

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

     

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

     

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Baca juga: 3.215 kendaraan bermotor di Jakarta ditilang karena lawan arah

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Netizen Penentu Ending Kasus Judol di Komdigi

    Netizen Penentu Ending Kasus Judol di Komdigi

    GELORA.CO – Netizen memiliki peran vital untuk menentukan proses hukum kasus judi online (judol) yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Demikian penegasan pengamat politik Rocky Gerung melalui video singkat yang diunggah akun X @BangPino_, dikutip Sabtu, 9 November 2024.

    “Netizen menjadi perlambang pertama dalam upaya mendesak penuntasan dari kasus judi online,” kata Rocky.

    Menurut Rocky, netizen akan menjadi penentu ending atau babak akhir kasus judol, apakah dipetieskan atau dituntaskan tanpa intervensi politik.

    “Indonesia punya harapan bagus terkait penegakan hukum kalau suara itu diucapkan tanpa perlu dihalangi,” sambungnya.

    Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi. 

    Total ada 11 pegawai Kementerian Komdigi dan lima swasta yang ditangkap polisi dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

    Sebelas pegawai yang dimaksud selama ini disebut melindungi ribuan situs judi online. Mereka mendapat insentif atau menerima bagian Rp8,5 juta dari setiap setiap website.

  • Fakta-fakta RI Darurat Judol, Hampir 100 Orang Dirawat Inap di RSCM

    Fakta-fakta RI Darurat Judol, Hampir 100 Orang Dirawat Inap di RSCM

    Jakarta

    Upaya pemerintah dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia tampaknya harus melewati jalan berliku. Belakangan terungkap, kasus judol ini menyeret 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta 4 warga sipil.

    Pada kasus ini, Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti uang dengan total Rp 73,7 miliar. Uang tersebut terdiri dari Rp 35,7 miliar dan ada 2,9 juta dolar Singapura atau senilai Rp 35 miliar.

    Dampak Kecanduan Judi Online

    Psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini berada pada fase darurat kecanduan judi online. Hal ini didukung dengan data Indonesia merupakan salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi.

    Menurut dr Lahargo, secara klinis perilaku ini dinamakan pathological gambling atau judi patologis. Kondisi ini terjadi ketika seseorang tidak lagi bisa mengontrol atau mengendalikan dorongan untuk berjudi, meski mereka jelas-jelas mengetahui dampak negatif yang bisa muncul.

    Dampak yang nantinya bisa muncul dari perilaku kecanduan judi online ini beragam. Mulai dari masalah keuangan, hingga munculnya perilaku-perilaku negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

    “Masalah keuangan, kerugian finansial sampai pada kebangkrutan karena habisnya tabungan dan aset untuk berjudi atau untuk membayar hutang akibat pinjaman yang dilakukan untuk modal berjudi dengan taruhan dalam jumlah yang sangat berlebihan dan tak masuk akal,” terang dr Lahargo kepada detikcom, Jumat (8/11/2024).

    “Kecanduan judi memunculkan perilaku manipulatif, agresif, berbohong, mencuri dan melakukan perilaku kriminal karena sulit menahan dorongan perilaku berjudi bahkan tidak jarang melakukan perilaku kekerasan yang merupakan dampak dari kecanduan judi yang dialami,” lanjut dia.

    Ciri-ciri Orang Kecanduan Judol

    Di wilayah DKI Jakarta sendiri, saat ini dilaporkan ada hampir 100 orang yang menjalani rawat inap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) akibat kecanduan judi online.

    Kepala Divisi Psikiatri RSCM Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ mengatakan peningkatan pasien kecanduan judol ini meningkat pada awal tahun 2024.

    “Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” kata dr Kristiana dalam media briefing dikutip detikcom Jumat (8/11/2024).

    Sementara itu, dr Lahargo membeberkan ciri-ciri gangguan kejiwaan yang muncul dari mereka para pecandu judi online. Biasanya, mereka mengalami lima gejala dari 9 kriteria berdasarkan Diagnostic Statistical Manual (DSM V). Kriteria tersebut meliputi:

    Keinginan untuk berjudi dengan jumlah yang semakin bertambah besar untuk mendapatkan kenikmatan yang diharapkanMenjadi gelisah, sensitif dan mudah tersinggung saat berusaha mengurangi atau memberhentikan perilaku berjudiSelalu gagal dalam usaha mengurangi dan memberhentikan perilaku berjudiSelalu berpikir untuk bermain judi karena adanya sugesti pengalaman berjudi sebelumnya dan selalu berusaha untuk mendapatkan uang yang akan dipakai untuk berjudiMelakukan perilaku berjudi saat sedang stres, cemas, gelisah, bersalah dan tertekanSetelah kehilangan uang yang banyak karena berjudi kembali lagi melakukannya dengan harapan mendapatkan kembali uangnya yang hilang karena berjudiBerbohong, manipulatif bahwa telah terlibat dalam judiMengalami masalah dalam relasi, pekerjaan, akademik, karir, dan kesempatan karena perilaku judi yang dilakukanBergantung pada orang lain untuk mengatasi masalah finansial yang diakibatkan oleh judi

    Menurut dr Lahargo, mereka yang yang kecanduan judol akan mengalami adiksi dan sulit untuk berhenti. Hal ini karena adanya keseimbangan saraf otak yang terganggu.

    Keluarga Pecandu Juga Kena Getahnya

    dr Kristiana mengatakan pil pahit dari kecanduan judi online ini tidak hanya dirasakan oleh para pemain. Menurutnya, keluarga dari pecandu juga bisa merasakan efek buruknya.

    “Kadang yang terjadi gangguan depresinya pada keluarga duluan, tapi yang mengalami judi online justru tidak depresi. Dia merasa tidak bermasalah karena bisa mendapatkan uang dari keluarga,” kata dr Kristiana.

    “Misalnya judi online, ada hutang, ada pinjaman online, teror keluarga, keluarga sebisa mungkin melunasinya, sehingga pelaku ini merasa nggak masalah karena nggak diteror yang diteror keluarga, itu yang membuat keluarga depresi,” imbuhnya lagi.

    Permasalahan ini, lanjut dr Kristiana bisa menjadi sangat rumit. Pasalnya, pihak keluarga pecandu selain harus melunasi hutang-hutang tersebut, mereka juga harus membawa pecandu berobat. Hal ini agar perilaku judi online tidak kambuh lagi di kemudian hari.

    NEXT: Respons Menkes Budi soal Judi Online di RI

  • Kriminal kemarin, judol Kamboja hingga DPO pelecehan anak

    Kriminal kemarin, judol Kamboja hingga DPO pelecehan anak

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (8/11), mulai dari judi online (judol) Kamboja hingga penerbitan daftar pencarian orang (DPO) pelecehan anak.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    1. Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur

    Kepolisian masih memburu Jajang (35) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia delapan tahun di Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada 2020.

    “Masih kita cari hingga kini,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    2. Isi BBM pakai motor modifikasi, Polisi tahan 6 tersangka di Tangerang

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menahan sebanyak enam orang tersangka akibat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan memodifikasi tangki motor di Tangerang.

    “Enam pemilik motor yang dimodifikasi tangkinya berinisial BT, H, R, SB, TA dan W, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    3. 4.324 rekening dikirim ke bandar judol Kamboja pakai ekspedisi resmi

    Polisi mengungkap 4.324 rekening yang dibeli dari masyarakat oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat dikirim ke bandar judi online (judol) di Kamboja memakai jalur ekspedisi resmi.

    “Jalur resmi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28) dalam kasus penampungan dan penyewaan rekening judi dalam jaringan (online) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024). (ANTARA/Risky Syukur)4. Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

    “Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    5. KPK kantongi 152 bukti penetapan tersangka Sahbirin Noor sesuai aturan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi sebanyak 152 bukti untuk penetapan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam kasus dugaan suap lelang proyek, sudah sesuai aturan.

    “Kemarin ada 152 alat bukti yang kita sampaikan termasuk juga bukti-bukti elektronik,” kata anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani kepada wartawan usai kesimpulan persidangan gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo, Netizen Malah Mengusulkan Ring Tinju Sebagai Solusi.

    Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo, Netizen Malah Mengusulkan Ring Tinju Sebagai Solusi.

    JABAR EKSPRES – Perseteruan antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo semakin memanas setelah Farhat Abbas laporkan Denny Sumargo ke polisi. Persoalan ini berawal dari komentar Denny yang dianggap menyinggung perasaan Farhat terkait konflik penggalangan dana Agus Salim. Di media sosial, netizen malah mengusulkan duel tinju antara keduanya, yang ditanggapi Farhat dengan santai.

    Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 November 2024. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Keputusan ini diambil setelah Denny melontarkan komentar yang dianggap Farhat tidak pantas terkait video Farhat tentang konflik antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi atau yang akrab disapa Teh Novi.

    Kasus ini berawal dari penggalangan dana yang dilakukan Teh Novi untuk membantu Agus Salim, korban penyiraman air keras yang diduga mengalami kebutaan. Penggalangan dana berhasil mengumpulkan lebih dari Rp1 miliar. Namun, belakangan muncul dugaan penyalahgunaan dana yang membuat kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas.

    Merasa direndahkan oleh komentar Denny, Farhat Abbas bahkan sempat mengancam akan menghajar sang aktor. Namun, Denny tidak gentar. Aktor yang dikenal lewat perannya di film Miracle In Cell No. 7 ini justru mendatangi rumah Farhat dan menyatakan kesiapannya untuk menghadapi ancaman tersebut.

    Baca Juga: Cara Mudah Dapat Uang Lewat Youtube Shorts Dibayar Dollar Langsung Cair per Hari, Tak Perlu Skill Khusus!

    Dalam video yang dirilis di kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 8 November, Farhat mengungkapkan alasan melapor. “Kalau aku gila, aku pukul dia. Kenapa? Karena orang gila enggak masuk penjara. Tapi karena aku waras, makanya aku laporin hukum,” jelas Farhat.

    Denny, di sisi lain, menganggap persoalan ini sudah selesai. Namun, netizen tampaknya belum puas. Banyak warganet yang mengusulkan agar perselisihan ini diselesaikan di atas ring tinju, seperti yang pernah terjadi pada selebritas lain, El Rumi dan Jefri Nichol. Ide ini tentu mengundang tawa dan respon beragam di media sosial.

    Namun, ketika ide tersebut disampaikan kepadanya, Farhat dengan tenang menolak tawaran tersebut. “Wani piro? Harga diri saya di kantor polisi ini, harga diri,” ujarnya, menegaskan bahwa martabat pria bukan soal adu fisik di ring tinju.

  • Alexander Marwata Gugat Pasal UU KPK ke MK, Jubir Sebut Langkah Pribadi

    Alexander Marwata Gugat Pasal UU KPK ke MK, Jubir Sebut Langkah Pribadi

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan langkah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan uji materiel Pasal 36 huruf a UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan langkah pribadi. 

    Langkah tersebut disebut dilakukan Alex bukan atas nama lembaga KPK.

    “Proses pengajuan itu dilakukan secara pribadi. Bukan atas nama lembaga,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

    Oleh sebab itu, Tessa mengaku belum bisa memberikan komentar lebih lanjut terkait langkah Alexander Marwata tersebut. KPK pun menyerahkan sepenuhnya proses uji materiel itu ke MK.

    “Apa pun yang dilakukan oleh beliau maupun pihak-pihak yang mewakili dalam proses pengajuan judicial review kita ikuti saja prosesnya,” ujar Tessa.

    Sebelumnya, Alex mengajukan gugatan tersebut bersama auditor muda KPK Lies Kartika Sari dan pelaksana pada unit sekretariat pimpinan KPK Maria Fransiska. Ketiganya menunjuk Periati BR Ginting, Ario Montana, dan Abdul Hakim dari GSA Law Office sebagai kuasa hukum.

    Alex dkk menguji norma dimaksud dengan Pasal 28D ayat (1) dan 28I ayat (2) UUD 1945. Pasal 28D ayat (1) mengatur bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, kepastian hukum yang adil, serta perlakuan setara di mata hukum.

    Lalu, Pasal 28 I ayat (2) mengatur, setiap orang berhak bebas atas perlakuan diskriminatif atas dasar apa pun serta punya hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan diskriminatif.

    Alex merasa dirugikan akibat norma yang diatur dalam Pasal 36 huruf a UU KPK tersebut. Dalam permohonan, Alex menyebut pertemuan dirinya dengan sosok yang sengaja menyampaikan laporan dugaan korupsi secara resmi di kantor didampingi staf.

    Pertemuan dimaksud diketahui terjadi antara Alex dengan mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Eko kemudian mesti menjalani proses hukum di KPK atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Pertemuan tersebut pun kini diproses oleh Polda Metro Jaya.

    Padahal, pertemuan tersebut diklaim hanya untuk menerima laporan dugaan korupsi yang disampaikan Eko Darmanto. Alex pun menyebut ada ketidakjelasan batasan terkait larangan hubungan.

    Imbas Pasal 36 huruf a UU KPK tersebut, Alex menyebut pertemuannya dengan Eko Darmanto yang sejatinya berdasarkan itikad baik malah diselidiki oleh penegak hukum atas dugaan melanggar Pasal 36 huruf a UU KPK.

  • Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 November 2024 – 18:05 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka berinisial YS (28) yang ada di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencabulan anak di panti asuhan di daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang.

    “Buronan pelaku YS pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11). 

    Ade Ary menjelaskan YS ditangkap pada Kamis (7/11) pukul 10.00 di Empat Lawang, Palembang, Sumatra Selatan dan saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan predator seks anak itu yang kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran polisi, ” katanya.

    Terakhir tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian YS bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang.

    “Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhan,” kata Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menyebutkan tersangka sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun dirinya tidak mau.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang.

    Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

    “Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).

    Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

    Sumber : Antara