Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi Akan Jerat 2 Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi dengan Pasal TPPU

    Polisi Akan Jerat 2 Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi dengan Pasal TPPU

    Jakarta

    Dua orang berinisial MN dan DM ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka.

    “Khususnya dalam hal kami nanti menerapkan tindak pidana pencucian uang,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Bandara Soetta, Tangerang, Minggu (10/11/2024).

    Untuk itu, Wira mengatakan membutuhkan dukungan dari instansi terkait lainnya karena akan memakai pasal TPPU kepada para tersangka. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk Polri serius untuk memberantas judol.

    “Kemudian di sisi lain, tentunya kami juga memohon dukungan dari instansi-instansi terkait,” kata dia.

    “Karena terhadap kasus perjudian ini kami akan lapis dengan pasal pencucian uang,” tambahnya.

    Sebelumnya, kedua tersangka tersebut berinisial MN dan DM. MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya.

    Tim penyidik juga mengamankan uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar.

    (ial/isa)

  • Polisi Akan Jerat 2 Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi dengan Pasal TPPU

    2 Tersangka Mafia Akses Judol Komdigi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

    Jakarta

    Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dua orang itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

    Pantauan detikcom di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (10/11/2024), keduanya dibawa melalui pintu 2F bandara sekitar pukul 20.13 WIB. Keduanya tampak mengenakan masker. Setelah itu keduanya dibawa polisi meninggalkan bandara.

    Foto: Tersangka baru kasus mafia judol yang melibatkan pegawai Komdigi (Adrial Akbar/detikcom)

    Adapun sebelumnya polisi mengatakan 2 orang yang ditangkap itu memiliki peran berbeda. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang itu berinisial MN dan DM. Keduanya akan dibawa lewat Bandara Soekarno-Hatta hari ini.

    “(Peran) MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan,” kata Wira kepada wartawan, Minggu (10/11).

    Sejauh ini, ada 15 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebanyak 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.

    Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama, AK, AJ, dan A, yang mengendalikan ‘kantor satelit’ di Kota Bekasi. Polisi juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

    Para tersangka diduga mendapat setoran duit dari setiap situs judi online yang dibiarkan tetap bisa diakses. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pihaknya mendukung penuh polisi mengusut tuntas kasus ini.

    (isa/isa)

  • Lagi! Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Judol yang Libatkan Komdigi – Espos.id

    Lagi! Polisi Tangkap 2 Orang Tersangka Judol yang Libatkan Komdigi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
     
    “Subdit Jatanras Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (10/11/2024). 

    Promosi
    Pengusaha Dimudahkan dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

    Wira menjelaskan, kedua tersangka berinisial MN dan DM saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB.
     
    “Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F,” katanya sebagaimana dilansir dari Antara. 
     
    Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan keduanya memiliki peran yang berbeda.

    “Tersangka berinisial MN sendiri berperan menyetorkan daftar website ke Kementerian Komdigi agar lolos blokir. Sementara DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut, ” katanya.
     
    Ade Ary juga menambahkan untuk tersangka berinisial MN statusnya adalah DPO sedangkan DM bukan masuk DPO, namun ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait informasi apakah mereka oknum Komdigi atau warga sipil.
     
    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komdigi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
     
    “Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M,” kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
     
    Terhadap DPO A dan M, penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif.
     
    Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti sejumlah uang dengan total Rp73,7 miliar pada kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
     
    “Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/11/2024).
     
    Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan untuk total tersangka ada 15 tersangka dengan 11 orang dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi

    Polisi kembali tangkap dua tersangka kasus judol yang libatkan Komdigi

    Tersangka berinisial MN sendiri berperan menyetorkan daftar website ke Kementerian Komdigi agar lolos blokirJakarta (ANTARA) –

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

     

     

    Wira menjelaskan kedua tersangka berinisial MN dan DM saat ini sedang dalam perjalanan menuju Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB.

     

    “Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F,” katanya.

     

     

    “Tersangka berinisial MN sendiri berperan menyetorkan daftar website ke Kementerian Komdigi agar lolos blokir. Sementara DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut, ” katanya.

     

    Ade Ary juga menambahkan untuk tersangka berinisial MN statusnya adalah DPO sedangkan DM bukan masuk DPO, namun ia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait informasi apakah mereka oknum Komdigi atau warga sipil.

     

     

    “Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M,” kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/11).

     

    Terhadap DPO A dan M, penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif.

     

    Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti sejumlah uang dengan total Rp73,7 miliar pada kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

     

    “Penyidik telah menyita uang tunai sejumlah Rp73 miliar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/11).

     

    Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan untuk total tersangka ada 15 tersangka dengan 11 orang dari oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Jaya bentuk Subsatgas Gakkum

    Polda Metro Jaya bentuk Subsatgas Gakkum

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak. ANTARA/Ilham Kausar

    Polda Metro Jaya bentuk Subsatgas Gakkum
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 10 November 2024 – 12:59 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya membentuk Sub Satuan Tugas Penegakan Hukum (Subsatgas Gakkum) di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dalam rangka mendukung misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

     

    “Subsatgas Gakkum beranggotakan personel penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

     

    Ade Safri menjelaskan tugas Subsatgas ini untuk melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM, gas dan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ia juga menambahkan Pemerintah telah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

    “Uang negara yang diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu, harus dipastikan tepat sasaran,” katanya.

    Selain itu eks Kapolrestabes Surakarta tersebut menyebutkan tugas Subsatgas Gakkum juga memastikan subsidi dari pemerintah harus tepat sasaran.

    “Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu dan tugas Subsatgas Gakkum ini adalah untuk memastikan subsidi yang telah diberikan pemerintah tepat sasaran,” katanya.

     Selain itu tidak disalahgunakan atau diselewengkan oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ade Safri yang juga menjadi Kasatgas Gakkum menambahkan Subsatgas Gakkum membawahi empat subsatgas lainnya.

    “Seperti Subsatgas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsatgas Gakkum Judol, Subsatgas Gakkum Penyelundupan dan Subsatgas Gakkum Subsidi (BBM-Gas dan Pupuk Bersubsidi),” katanya. 

    Sumber : Elshinta.Com

  • Ini Peran 2 Tersangka Mafia Akses Judol yang Ditangkap

    Ini Peran 2 Tersangka Mafia Akses Judol yang Ditangkap

    Jakarta

    Polisi menangkap dua orang tersangka kasus mafia akses judi online (judol). Dua tersangka itu punya peran berbeda.

    Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dua orang itu berinisial MN dan DM. Keduanya akan dibawa lewat Bandara Soekarno-Hatta hari ini.

    “(Peran) MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan,” kata Wira kepada wartawan, Minggu (10/11/2024).

    Kasus mafia akses judi online ini melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi belum mengungkap apakah dua orang itu merupakan pegawai Komdigi juga atau bukan.

    “Berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    “Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F,” tambahnya.

    Dari daftar tersangka tersebut termasuk tiga tersangka utama AK, AJ dan A yang mengendalikan ‘kantor satelit’ di Kota Bekasi. Polisi juga sudah menetapkan dua orang DPO, yakni A dan M.

    AK sendiri diduga punya peranan penting. Dia diduga tak lolos sebagai pegawai Komdigi, namun malah bisa membuka dan menutup blokir situs judi.

    (haf/imk)

  • Polisi Tangkap Satu DPO dan Tersangka Baru Pada Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi

    Polisi Tangkap Satu DPO dan Tersangka Baru Pada Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi telah satu DPO dalam kasus dugaan perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan satu DPO itu berinisial MN. Selain MN, Polisi juga telah menangkap terduga pelaku berinisial DM.

    “Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus Perjudian Online di Komdigi,” ujar Wira dalam keterangan tertulis, Minggu (10/11/2024).

    Dia menambahkan, saat ini pihaknya akan menjemput kedua tersangka itu di Terminal Internasional 2F Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

    Di samping itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kedua DPO ini memiliki peran yang berbeda.

    “MN berperan menyetorkan list web dan uang, sementara DM menampung uang hasil kejahatan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. 11 dari 15 tersangka itu merupakan 11 oknum pegawai Komdigi.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua Minggu sekali.

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

  • Ditangkap, 2 DPO Kasus Judi Online Libatkan Kemenkomdigi Tiba di Bandara Soetta Malam Ini

    Ditangkap, 2 DPO Kasus Judi Online Libatkan Kemenkomdigi Tiba di Bandara Soetta Malam Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Keduanya, yakni MN dan DM.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, saat ini MN dan DM tengah dalam perjalanan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 19.00 WIB.

    “Tim akan dijemput pukul 19.00 WIB di terminal internasional 2F,” katanya saat dihubungi Minggu (10/11/2024).

    Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa MN dan DM mempunyai peran berbeda.

    MN berperan menyetorkan daftar web ke Kemenkomdigi agar lolos blokir. Sementara itu, DM menampung uang hasil judi dalam kasus tersebut.

    “MN menyetorkan list web dan uang. DM menampung uang hasil kejahatan,” ungkap Ade Ary.

    Penangkapan dua orang DPO kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi menambah panjang daftar orang yang telah ditangkap pihak kepolisian. Sebelum MN dan DM, telah ditangkap 11 orang yang juga pegawai Kemenkomdigi.

  • Pria di Tanjung Priok Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 November 2024

    Pria di Tanjung Priok Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi Megapolitan 10 November 2024

    Pria di Tanjung Priok Ditemukan Tewas Dalam Kamar Mandi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial CRY (27) ditemukan
    tewas
    di kamar mandi kosnya di Jalan Agung Utara V, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu malam (9/11/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
    Korban diduga meninggal akibat penyakit asma yang dideritanya.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa CRY pertama kali ditemukan oleh rekannya, ESG.
    “Awal kejadian menurut keterangan saksi 1 (ESG), saksi 1 dan korban masih berkomunikasi via
    online
    , terakhir hari Selasa pukul 12.00 WIB. Setelah empat hari tidak ada respon dari korban, lalu saksi 1 mendatangi kos-kosan korban,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2024).
    Saat tiba di lokasi, ESG mengetuk pintu kamar kos korban, namun tidak ada jawaban. ESG kemudian memanggil saksi lainnya, IMS, untuk membantu memastikan keadaan korban. Karena tetap tidak ada respons, IMS membuka jendela kamar secara paksa.
    “Saksi 2 mencongkel jendela samping kamar kos-kosan korban, dan menemukan korban di dalam kamar mandi dengan posisi duduk di atas kloset dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Ade.
    Menurut ESG, CRY diketahui memiliki riwayat asma, dan di kamar kos korban juga ditemukan obat asma. Saat ini, jenazah CRY telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
    Kasus ini tengah ditangani oleh Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jangan pernah lelah meneruskan nilai-nilai kepahlawanan

    Jangan pernah lelah meneruskan nilai-nilai kepahlawanan

    Terlebih di tengah situasi global yang sukar diprediksiJakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyebutkan tema yang diusung dalam peringatan Hari Pahlawan tahun ini adalah “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” 
    mengandung pesan yang dalam tentang pentingnya mengilhami setiap tindakan dan pemikiran dengan semangat kepahlawanan. 

    “‘Teladani Pahlawanmu’ berarti kita harus senantiasa meniru semangat kepahlawanan dalam setiap langkah kita” katanya saat memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 di Lapangan Presisi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu.

    Sedangkan “Cintai Negerimu”, kata Kapolda, mengingatkan bahwa apapun bentuk pengabdian harus berkontribusi untuk kemajuan bangsa Indonesia. “Terlebih di tengah situasi global yang sukar diprediksi,” katanya.

    Baca juga: Hari Pahlawan, Pj Gubernur DKI harapkan semangat dan inovasi baru

    Karyoto juga menekankan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam membangun negara terus berkembang seiring dengan perubahan zaman dan tantangan yang ada.

    “Meskipun bentuknya berubah, semangat kepahlawanan tetap harus menyatu dalam upaya menciptakan kemakmuran, kesejahteraan sosial yang inklusif dan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat,” katanya.

    Karyoto juga menyebutkan sebuah kemajuan bukan hanya soal ekonomi tetapi juga mengatasi permasalahan sosial dengan bijaksana.

    “Mencapai kemajuan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal bagaimana kita mengelola masalah sosial dengan bijaksana,” katanya.

    Baca juga: HBKB pada Hari Pahlawan 10 November ditiadakan
     

    Sejumlah personal Polda Metro Jaya saat upacara peringatan Hari Pahlawan 2024 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/11/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Pada akhir amanatnya, Kapolda Karyoto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak pernah lelah dalam meneruskan nilai-nilai kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di kehidupan sehari-hari.

    Ia berharap peringatan Hari Pahlawan dapat terus menginspirasi masyarakat untuk berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa.

    “Selamat Hari Pahlawan Tahun 2024. Mari kita meneladani dan menanamkan nilai-nilai kepahlawanan untuk diwariskan kepada generasi yang akan datang,” kata Kapolda.

    Upacara tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Metro Jaya serta perwakilan dari perwira, bintara dan ASN Polri dari berbagai satuan kerja di jajaran Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024