Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Berikut lima lokasi gerai SIM Keliling pada Selasa

    Berikut lima lokasi gerai SIM Keliling pada Selasa

    Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai SIM Keliling yang beroperasi di halaman parkir mal di Jakarta Barat tersebut untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu (30/11/2022). ANTARA/Abdu Faisal

    Berikut lima lokasi gerai SIM Keliling pada Selasa
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Selasa, 12 November 2024 – 08:08 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Selasa.

    Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
    Jaktim : Mall Grand Cakung
    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakbar : Mall Citraland
    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
    Jakut : LTC Glodok 

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. 

    Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sumber : Antara

  • Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Selasa

    Samsat Keliling hadir di 14 wilayah Jadetabek pada Selasa

    Berikut syarat yang harus dibawa agar dapat terlayani di gerai Samsat Keliling yakni KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopiJakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menghadirkan layanan keliling Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat Keliling) untuk membantu pemilik kendaraan  membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

    Baca juga: Penjelasan soal program BBNKB gratis di Jakarta

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
    Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
    Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.30 WIB;
    Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;
    Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB;
    Kota Tangerang di pangkalan busway Foodmosphere dan ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
    Ciledug di Giant Poris Batu Ceper kota Tangerang dan dan Rukan Fresh Market Green Lake Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;​​​​​
    Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;​​​​​​​
    Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB;
    Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
    Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB;
    Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jabebeka Semarang pukul 08.00-11.00 WIB;
    Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;​​​​​​​
    Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Berikut syarat yang harus dibawa agar dapat terlayani di gerai Samsat Keliling yakni KTP, BPKB, dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Baca juga: Kanwil DJP Jakpus tingkatkan program akses pasar bagi pelaku UMKM

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor samsat terdekat.

    Baca juga: DKI optimalkan penerimaan pajak daerah 

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada Selasa

    Gerai SIM Keliling buka di lima lokasi pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Selasa.

    Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
    Jaktim : Mall Grand Cakung
    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakbar : Mall Citraland
    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
    Jakut : LTC Glodok
     
    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
     
    Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
    Baca juga: Gerai SIM Keliling tersedia di lima lokasi
    Baca juga: Ada Operasi Zebra, jangan terlambat perpanjang masa berlaku SIM

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pengamat minta Komdigi transparan terkait penyampaian data judol

    Pengamat minta Komdigi transparan terkait penyampaian data judol

    Petugas menata barang bukti berupa uang tunai dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr

    Pengamat minta Komdigi transparan terkait penyampaian data judol
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Senin, 11 November 2024 – 19:07 WIB

    Elshinta.com – Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology(ICT) Institute Heru Sutadi meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk transparan dalam menyampaikan data terkait laman judi daring (online/judol) yang telah diblokir ke publik.

    “Seperti seolah banyak (situs yang diblokir), yang disampaikan ke publik itu jumlah situs yang negatif, tidak disampaikan secara transparan berapa yang riil situs judol diblokir. Jangan dicampuradkukan dengan situs negatif lainnya,” kata Heru di Jakarta, Senin.

    Permintaan itu disampaikan terkait dengan maraknya judol di tanah air akhir-akhir ini, khususnya terkait penangkapan sejumlah pihak, termasuk oknum di Komdigi dan lainnya.  Heru menjelaskan, transparansi diperlukan sebab kasus judol menyangkut aliran uang pembinaan selama ini yang mengalir ke oknum Komdigi yang mendapat bayaran jika tidak memblokir situs.

    Agar transparan, lanjut Heru, ketika memblokir situs judi online, Kementerian Komdigi perlu menyampaikan ke publik situs apa saja yang diblokir sesuai jumlah yang diblokir.

    “Misal katanya memblokir 8.086 situs, ya buatkan tabel situs apa saja yang diblokir agar dicek masyarakat. Dengan transparansi masyarakat juga bisa mengecek kebenarannya dan terus memantau bilamana situs itu hidup kembali,” kata Heru.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi merinci 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

    Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) pada Jumat (8/11), telah menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online. ​​​​​​​Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.

    Sumber : Antara

  • Kompolnas Akui Penanganan Kasus Gratifikasi Firli Bahuri Belum Banyak Kemajuan

    Kompolnas Akui Penanganan Kasus Gratifikasi Firli Bahuri Belum Banyak Kemajuan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akui bahwa perkara yang melibatkan eks Ketua KPK Firli Bahuri masih belum mendapatkan kemajuan.

    Ketua Kompolnas, Budi Gunawan menyebut bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya akan mengedepankan aspek pembuktian terkait perkara dugaan suap atau gratifikasi yang melibatkan tersangka Firli Bahuri. 

    Menurut pria yang akrab disapa BG, tidak mudah untuk menemukan bukti dari perkara gratifikasi tersebut. Maka dari itu, BG minta masyarakat untuk bersabar dan menunggu proses penanganan perkara tersebut.

    “Kita akan mengikuti dinamikanya seperti apa terkait Pak Firli ini. Kita kedepankan aspek pembuktian, karena itu kita tahu itu semua tidak mudah. Kita tunggu saja ya perkembangannya ke depan, akan kita sampaikan secara terbuka,” tuturnya di Kantor Kemenko Polkam Jakarta, Senin (11/11/2024).

    BG meyakini bahwa Polda Metro Jaya akan bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi tersebut.

    “Kita tunggu saja. Kita harus menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan Polri,” katanya.

    Dalam perkara ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 saksi mulai dari anggota Polri, KPK, Kementan RI hingga sipil. 

    “Terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 Jo 65 UU KPK RI dengan terlapor FB. Total yang telah diperiksa 37 dan dua ahli hukum,” tutur Ade Safri. 

    Sebagai informasi, Firli juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP.  

    Ancaman maksimal dalam perkara tersebut hukuman penjara seumur hidup. Adapun, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 123 saksi dan telah meminta keterangan kepada 11 ahli.

  • Kapolri Soal Kans Periksa Budi Arie di Kasus Judol, Bakal Diproses Jika..

    Kapolri Soal Kans Periksa Budi Arie di Kasus Judol, Bakal Diproses Jika..

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap tentang peluang memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.

    Listyo menuturkan bahwa penyidikan perkara  kasus ini sudah diserahkan kepada jajarannya, khususnya di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik tidak akan pandang bulu, termasuk jika Budi Arie terindikasi terlibat dalam praktik haram tersebut.

    “Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diproses, akan diperiksa,” ujarnya usai raker dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).

    Sekadar informasi, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus ini. 10 dari belasan tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi.

    Adapun, salah satu tersangka itu berinisial AK. Dia direkrut ke dalam tim khusus dalam penindakan situs judi online di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika atau saat Kominfo dipimpin Budi Arie.

    Namun, Budi menegaskan bahwa tim itu bekerja dan diawasi langsung oleh Direktorat Pengendalian, bukan oleh dirinya. Selain itu, AK direkrut atas kepiawaiannya dalam ilmu IT.

    Singkatnya, AK ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi pengendali kantor sindikat judi online di Bekasi. Atas penangkapan ini, Budi mengaku merasa dirugikan lantaran namanya kerap terseret dalam kasus ini. 

    Padahal, dia menekankan bahwa Kominfo di bawah kepemimpinannya selalu ditugaskan untuk memberantas situs judi online, bukan malah sebaliknya.

    “[Saya] justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan [oknum] pegawai Komdigi. T pun ternyata “bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol,” ujar Budi, saat dihubungi Minggu (10/11/2024).

  • Pakar Pidana Sebut Kasus Judol Komdigi Seharusnya Ditangani Bareskrim Polri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 November 2024

    Pakar Pidana Sebut Kasus Judol Komdigi Seharusnya Ditangani Bareskrim Polri Megapolitan 11 November 2024

    Pakar Pidana Sebut Kasus Judol Komdigi Seharusnya Ditangani Bareskrim Polri
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, menilai kasus judi
    online
    yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) seharusnya ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, bukan Jatanras Polda Metro Jaya.
    “Pertanyaan saya, kenapa Polda Metro Jaya (yang menangani)? Kenapa enggak Bareskrim? Ini kan skala nasional, harusnya Kabareskrim yang bertanggung jawab terkait kasus seperti ini,” jelas Jamin dalam program Sapa Indonesia Pagi
    Kompas TV
    , dikutip dari video YouTube
    Kompas TV
    , Senin (11/11/2024).
    Menurut Jamin, kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi sejatinya bukan hanya terjadi di Jakarta saja.
    Selain itu, kasus ini juga terjadi di sebuah kementerian, sehingga ia berpendapat bahwa yang seharusnya turun tangan adalah Polri.
    “(Kasus) Ini levelnya level kementerian, level kementerian itu nilainya juga saya kira sudah di atas Rp 20 miliar. Jadi, sebenarnya Kabareskrim yang turun di sini, Kapolri. Ini bencana nasional, jangan diserahkan kepada Jatanras di Polda Metro,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi
    online
    (judol).
    Sebanyak 10 dari 17 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 7 yang lainnya adalah warga sipil.
    Sementara, terdapat satu pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah A.
    Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi
    online
    (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
    Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
    Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan kantor satelit, Jumat (1/11/2024).
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    Budi Arie Buka Suara Jawab Tudingan Ruangan Stafsusnya Digeledah Kasus Judi Online: Fitnah yang Keji

    GELORA.CO  – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi angkat bicara soal video yang beredar bernarasi penggeledahan di ruangan staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Dikutip Tribun dari wawancara bersama Anggota DPR RI Fraksi PAN Uya Kuya, Budi Arie menjawab video yang viral di media sosial tersebut.

    “Hari ini heboh penggerebekan katanya di ruangan stafsus, tadi saya lihat di akun Instagramnya Ahmad Sahroni, langsung aja kita puterin,” kata Uya Kuya.

    Uya lalu mengutip unggahan video di akun Instagram Ahmad Sahroni.

    “Bener-bener gila, ruangan staf khusus Budi Arie menkominfo pelindung judi online digrebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis, serius nih bener ngga sih?” tulis Ahmad Sahroni.

    HIngga unggahan itu dibahas Uya sudah ada 7.400 netizen atau pengguna media sosial yang berkomentar.

    “Kenal ngga dengan ruangan ini?” tanya Uya.

    “Begini satu itu peristiwanya waktu Kejaksaan Agung menggrebek (kasus) Duta Palma, video itu ya. Duta Palma, itu kejaksaan agung, video itu menceritakan tentang ketika Kejaksaan Agung melakukan penggerebekan Duta Palma gitu loh,” kata Budi Arie.

    Dirinya meneysalkan ada tudingan yang bernarasi bahwa penggerebekan oleh sejumlah petugas berkemeja merah bertuliskan Pidsus itu dikaitkan dengan Stafsusnya.

    “Kenapa kok di capture seolah itu peristiwa penagkapan soal judi online dan apalagi dikaitka dengan stafsus saya,” kata Budi.

    “Selama saya jadi Menkominfo tidak ada stafsus saya yang terlibat judi online,” tambahnya.

    Budi Arie lalu menjabarkan daftar Staf Khusus Menkominfo yang membantunya saat dirinya menjabat.

    “Karena stafsus saya itu adalah Pak Sarwoto, Prof Widodo, Dedy Permadi Sugiarto dan Daniel Hutagalung ngga ada nama-nama lain gitu loh,” kata Budi.

    “Kenapa didefinisikan stafsus saya ini kan framing yang jahat, dan menurut saya fitnah yang keji, fitnah yang keji,” kata Budi Arie.

    Dibantah Kejaksaan Agung

    Kejaksaan Agung membantah telah menggeledah kantor staf khusus eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online.

    Adapun kabar penggeledahan itu mencuat setelah Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video di akun instagramnya @ahmadsahroni88 pada hari ini Minggu (10/11/2024).

    Dalam unggahan itu terlihat beberapa orang yang mengenakan baju merah bertuliskan Pidsus yang kerap dipakai penyidik Kejagung tengah menggeledah suatu ruangan dan menyita barang bukti uang di sebuah lemari kotak.

    “Bener-bener Gila..!!*. Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkominfo) pelindung judi online di grebek polisi, telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis,” demikian bunyi keterangan video tersebut.

    Selain itu dalam keterangan unggahan tersebut, Sahroni juga mempertanyakan mengenai informasi itu.

    “Serius nih berita beneran gak siy ??,” ujar Sahroni dalam unggahannya.

    Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tegas membantah adanya kegiatan tersebut.

    Harli bahkan menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penggeledahan seperti yang disebut dalam video tersebut.

    “Gak benar, kita gak ada melakukan penggeledahan,” jelas Harli saat dikonfirmasi.

    Ia pun menjelaskan bahwa video tersebut diduga merupakan kegiatan penggeledahan yang pihaknya lakukan dalam perkara lain yang sebelumnya telah diungkap ke publik.

    “Sepertinya (kasus) Duta Palma yang sudah dirilis,” pungkasnya.

    Budi Arie dalam pusaran judi online

    Belakangan banyak pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus judi online.

    Mereka menilai Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    Namun, di sisi “Seberang” ada yang menilai Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi.

    Bermula dari Presiden Jokowi yang mengangkat Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo tanggal 17 Juli 2023 dengan tugas utama antara lain penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G dan Pemberantasan Judol sesuai Tupoksi Kominfo.

     

    Mengenai pemberantasan judol di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika dalam jumlah yg memadai termasuk integritasnya.

    Berikut poin rangkuman dugaan Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi yang dihimpun dari sumber y Tribunnews.com

    “Ketika mulai bertugas pada 17 Juli 2023, Budi Arie mendapati kekurangan kuantitas dan  kualitas (termasuk dugaan  pihak- pihak di dalam Kominfo yg diduga terlibat melindungi judi online). Sehingga beberapa orang di rotasi tugasnya.”

    “Jumlah personil untuk mengawasi dan melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai saat ini juga soal SDM masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran.”

    “Untuk mengatasi kekurangan SDM dilakukanlah rekrutmen  petugas-petugas di bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo.”

    “Puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian. Tim awalnya hanya mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online.”

    “Dalam masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yg mengajukan diri. Saudara T menawarkan beberapa orang yang disebutnya sebagai hacker-hacker muda NKRI yg merah putih.”

    “Muncullah AK melalui T sebagai salah satu tenaga muda anti judol. Saudara AK memperlihatkan kemampuan sistem dan mesinnya bisa men take down 50.000 sampai 100.000 per hari. Sebenarnya ada beberapa nama lagi yang masuk tapi belakangan mereka mundur.”

    “Menteri Budi Arie tentu menerima usulan dari berbagai pihak yang pro pemberantasan judol. Sudara AK bukan tidak diterima di Kominfo tapi karena dia lulusan SMK  sehingga menjadi sulit untuk menetapkan penggajian-nya.”

    “T dikenal oleh Menteri Budi Arie sebagai aktivis politik”

    “Seluruh proses rekrutmen berikut administrasi ditangani Direktorat Pengendalian, termasuk untuk AK”

    “Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie.”

    “Kemudian, T dan  AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi).”

    “Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya.”

    “Tidak ada perintah baik  lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana.”

    “Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata ” bermain” tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri.”

    “Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol.”

    “Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing  dengan aktivitas “haram” Toni”.

    Anggota DPR Desak Budi Arie Diperiksa

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.

    Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.

    “Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa,” kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).

    Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

    Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.

    “Karena kan kalau kami dapat info dari media-media, kan itu orang dekatnya beliau (Budi Arie). Yang kedua, ada yang enggak lulus di dalam tes-tes itu kok diterima. Ini kan suatu pertanyaan besar,” ujar Tandra.

    Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam juga mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti

  • 4 Fakta Terbaru Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi – Page 3

    4 Fakta Terbaru Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus judi online (Judol) yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Baru-baru ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka baru dan menyita uang tunai miliaran rupiah.

    “Subdit Jatanras Polda Metro berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perjudian online di Komdigi,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan tertulis pada Minggu, 10 November 2024.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa kedua pelaku ditangkap di luar Jakarta, namun ia belum memberikan rincian lokasi secara lengkap.

    Dalam pengembangan terbaru, penyidik juga menyita uang tunai senilai miliaran rupiah. “Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar,” jelas Kombes Pol Wira Satya Triputra.

    Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sebanyak 18 sebagai tersangka yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Satu orang tersangka inisial A masih dalam pengejaran.

    Data itu dihimpun oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hingga Senin (11/11/2024). Dia mengatakan, sejauh ini total tersangka ada 18 orang. Adapun, satu orang tersangka insial A masuk daftar DPO.

    “Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

    Berikut sederet fakta-fakta terkini mengenai kasus judi online yang libatkan oknum pegawai Komdigi, sebagaimana dihimpun Tim News Liputan6.com:

  • Kuasa Hukum Pastikan Pelaporan Aaliyah Massaid di Polda Naik ke Penyidikan

    Kuasa Hukum Pastikan Pelaporan Aaliyah Massaid di Polda Naik ke Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo memastikan status pelaporan Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

    “Untuk perkara klien kami yaitu saudari Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kuasa hukum Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo dikutip dari channel YouTube, Senin (11/11/2024).

    Sangun Ragahdo menyebut, persoalan status pelaporan menjadi penyidikan belum diketahui apakah berstatus untuk gelar perkara atau sudah menjadi tersangka.

    “Saya belum memastikan lagi apakah status itu naik sidik itu untuk gelar perkara atau tersangka karena informasi 1-2 minggu yang saya dapatkan, kalau misalkan gelar perkara seharusnya ini sudah naik ke status tersangka,” lanjutnya.

    Menurutnya, gelar perkara atas pelaporan Aaliyah Massaid harus digelar di Mabes Polri bukan di Polda Metro Jaya.

    “Untuk gelar perkara, saya sudah berkoordinasi dengan kanit lalu penyidik di cyber Polda Metro Jaya Unit 1, mereka bilang mau gelar di Mabes Polri,” tambahnya.

    “Pasal yang kami laporkan untuk gelarnya harus di Mabes, jadi Polda harus mengajukan gelar perkara ke Bareskrim dulu nanti gelar bersama di Mabes, kita hanya menunggu saja,” tandasnya.

    Sebelumnya, polisi mengungkapkan beberapa akun media sosial yang dilaporkan oleh Aaliyah Massaid ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Aaliyah diketahui melaporkan sejumlah akun media sosial yang pernah menuduhnya hamil di luar nikah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyebutkan, ada dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang dianggap sudah melewati batas dalam menyinggung martabat Aaliyah sebagai seorang wanita.

    “Ada namanya. Semua ada tiga akun. Akun TikTok yang dilihat oleh pelapor adalah @esmeralda_9999 dan @medialestar. Kemudian, akun YouTube yang dilihat oleh pelapor adalah @infomedia3180,” kata Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (26/8/2024).