Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi ungkap penipuan tender alkes di Wali Kota Jakarta Timur

    Polisi ungkap penipuan tender alkes di Wali Kota Jakarta Timur

    Untuk meyakinkan korban, tersangka memperlihatkan rencana anggaran biaya (RAB) yang seolah-olah dana tersebut akan digunakan tersangka untuk proyek pengadaan tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus pengadaan proyek pengadaan alat kesehatan untuk COVID-19 di lingkungan Wali Kota Jakarta Timur yang dilakukan oleh tersangka berinisial FD di Perumahan Galaxy, Kota Bekasi.

    “Kejadiannya pada 3 Agustus 2021. FD mengajak korban BS untuk bekerja sama dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 20 persen dari modal Rp5,8 miliar yang akan diberikan kepada korban, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Baca juga: BPPBJ DKI tidak terbitkan surat tender pengadaan barang saat pandemi

    Ade Ary menjelaskan tersangka berhasil meyakinkan korban bahwa berhasil memenangkan tender proyek di kantor Wali Kota Jakarta Timur.

    “Diantaranya pengadaan jaket keselamatan (life jaket) dan rakit, proyek pengadaan tanah, proyek 10 tiang rambu, proyek tiang 300 cermin, seragam kerja, pembuatan wastafel, dan pekerjaan yang berhubungan dengan COVID-19,” katanya.

    “Faktanya setelah dilakukan penyelidikan, proyek tersebut memang benar adanya, namun bukan dimenangkan oleh FD tetapi pihak lain, ” ucap Ade Ary.

    Hal tersebut dibenarkan saksi berinisial TK yang bekerja di bagian hukum Balai Kota DKI Jakarta.

    Kemudian sampai dibuatnya laporan polisi yang teregistrasi dengan nomor LP/B/178/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 11 Januari 2024, tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang korban.

    Ade Ary menambahkan setelah dilakukan pengecekan di aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (EMP) terdapat empat laporan polisi lainnya atas nama tersangka dengan modus yang sama.

    Tersangka FD dipersangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun enam bulan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator Nilai Judol Extraordinary Crime, Usul Bandar-Mafia Dimiskinkan

    Legislator Nilai Judol Extraordinary Crime, Usul Bandar-Mafia Dimiskinkan

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai judi online (judol) bukan lagi kejahatan biasa tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat dan kehidupan berbangsa negara. Ia pun mendukung apabila pihak-pihak yang memfasilitasi judol dimiskinkan, seperti para bandar dan mafia judi online.

    “Judi online menurut saya tidak lagi menjadi kriminal biasa, tapi sudah berkembang menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena sangat mempengaruhi sendi-sendi sektor kehidupan masyarakat, bahkan negara,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

    “Saya sepakat para bandar dan mafia-mafia judol ini dimiskinkan. Maka penerapan TPPU harus dilakukan dengan maksimal,” tutur Lagislator Dapil Jawa Tengah VI ini.

    Seperti diketahui, Polisi akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini total sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut di mana 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi, dan sisanya merupakan sipil.

    Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka. Terbaru Polda Metro Jaya menangkap 2 orang tersangka lagi pada Minggu (10/11) kemarin dengan inisial MN dan DM. Tersangka MN merupakan penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya, seperti menyetor uang dan list website agar dijaga supaya tidak diblokir. Sementara tersangka DM berperan membantu kejahatan MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.

    “Kita harap pihak kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus ini. Kejar para bandarnya, karena mereka inilah yang berkuasa terhadap pengendalian judi online,” tegas Abdullah.

    “Implementasi dari penerapan TPPU juga harus dikawal bersama guna memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan dapat optimal kepada para pelaku kejahatan judol,” sebutnya.

    Dalam hal ini, Abdullah juga mengingatkan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian, instansi penegak hukum lain, Komdigi, dan kementerian/lembaga terkait sehingga setiap tindak pidana yang terungkap mendapat sanksi yang tegas dan menyeluruh. Menurutnya, perlu penanganan khusus dalam kasus kejahatan judi online.

    “Fenomena judi online adalah masalah serius yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, bahkan negara, karena judol ini seperti narkoba yang menyebabkan perilaku adiktif penggunanya sehingga merusak moral bangsa,” imbuh dia.

    Abdullah menyatakan ada banyak irisan dari fenomena judol. Mulai dari dampak sosial seperti mengancam ketahanan keluarga, dampak ekonomi akibat perputaran uangnya hingga judol membuat pemain menjadi berutang, sampai masalah kesehatan mental dan kriminal.

    “Bandar mengincar masyarakat kita dari kalangan menengah ke bawah dengan memainkan sisi psikologi mereka. Pertama dibuat menang, setelah itu uangnya dikuras. Banyak masyarakat yang akhirnya terjerat utang atau pinjol akibat judol ini. Kita juga banyak temukan judol menyebabkan keretakan keharmonisan keluarga, sampai-sampai ada yang tega membunuh atau melukai keluarganya sendiri karena ingin mendapatkan uang demi bisa bermain judol,” papar Abdullah.

    Hal yang tak kalah serius, menurut Abdullah, adalah bagaimana judol yang banyak dikemas seperti permainan games online menjadi ancaman untuk generasi muda penerus bangsa. Berdasarkan laporan PPATK, anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300%. Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

    “Makanya saya bilang judol ini sudah masuk dalam extraordinary crime karena telah merampas hak-hak anak. Bukan cuma hak perlindungan anak dari keterlibatan bermain judol, tapi juga anak-anak yang tidak mendapat hak dari orangtunya yang menjadi pecandu judol,” tukas Abdullah.

    “Mungkin uang yang seharusnya untuk dana pendidikan anak dan pemenuhan gizi mereka, akhirnya dipakai oleh orangtunya untuk bermain judol. Ini kan merampas banyak hak anak, khususnya hak anak memperoleh kesejahteraan tanpa dihantui masalah ekonomi,” sambung Abdullah.

    (maa/maa)

  • Rumah di Serpong Tangsel Disatroni Kawanan Maling, Uang Rp5 Miliar dan Emas 1 Kg Raib – Page 3

    Rumah di Serpong Tangsel Disatroni Kawanan Maling, Uang Rp5 Miliar dan Emas 1 Kg Raib – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kawanan perampok menyatroni sebuah rumah di Perumahan Bukit Golf 1 Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Uang tunai senilai Rp5 miliar dan emas batangan seberat 1 kilogram yang tersimpan di dalam brankas raib digasak oleh kawanan pelaku.

    Peristiwa perampokan itu diketahui pertama kali oleh pemilik rumah pada Oktober 2024 lalu. Saat itu, korban melihat kondisi rumahnya sudah berantakan.

    Korban dan sejumlah asisten rumah tangga (ART) lantas mengecek rekaman CCTV yang ada di dalam rumah. Terlihat, ada tiga orang yang mengenakan topi, masker, jaket hoodie, celana pendek melewati halaman rumah dengan cara mengendap-endap tanpa menggunakan alas kaki.

    “Itu yang tertangkap di CCTV,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, para pelaku ketika itu terlihat membawa brankas dari dalam rumah. Adapun, isi berangkasnya adalah uang tunai sejumlah Rp5 miliar.

    “Ini brankas yang hancur ini ditemukan tidak di TKP (tempat kejadian perkara). Brankas yang diambil di dalamnya ada uang tunai Rp5 miliar yang hilang, kemudian emas batangan 1 kilogram,” ucap dia.

     

  • Bahlil sebut ada tiga opsi penyaluran subsidi BBM tepat sasaran

    Bahlil sebut ada tiga opsi penyaluran subsidi BBM tepat sasaran

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah sedang menyiapkan tiga opsi skema penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik agar tepat sasaran.

    Dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu, Bahlil menyebut Presiden Prabowo Subianto telah membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan formulasi untuk penyaluran subsidi energi tepat sasaran. Tim yang dipimpin oleh Kementerian ESDM itu, kata Bahlil, sudah melakukan dua kali rapat koordinasi.

    Bahlil mengatakan tim tersebut sudah menyiapkan tiga opsi untuk dipertimbangkan. Pertama, mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

    Baca juga: Bahlil sebut formula subsidi BBM-listrik hingga saat ini belum final

    “Namun, opsi ini akan membuat rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, UMKM, dan transportasi umum yang selama ini menerima subsidi tidak lagi menerima subsidi,” ujar Bahlil.

    Opsi kedua adalah mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang untuk seluruh transportasi dan fasilitas umum. Ini dilakukan untuk menahan laju inflasi. Sementara sebagian besar subsidi untuk masyarakat dialihkan ke dalam bentuk BLT.

    Alternatif ketiga adalah dengan menaikkan harga BBM subsidi.

    “Namun, hari ini saya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pembahasan,” ucap Bahlil.

    Menteri ESDM menyebut bahwa ketiga opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final. Pemerintah akan terlebih dahulu melaporkan hasil kajian tersebut kepada presiden sebelum menyampaikannya kepada DPR RI.

    Sementara itu, terkait subsidi LPG, Bahlil mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan penyalurannya dalam bentuk barang. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan atas aspirasi dari berbagai pihak, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Baca juga: Dukung misi Asta Cita, Polda Metro Jaya bentuk Subsatgas Gakkum

    Pewarta: Shofi Ayudiana
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Brankas Berisi Uang Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg Dicuri dari Rumah di Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 November 2024

    Brankas Berisi Uang Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg Dicuri dari Rumah di Tangsel Megapolitan 13 November 2024

    Brankas Berisi Uang Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg Dicuri dari Rumah di Tangsel
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Enam orang komplotan pencuri mencuri brankas dari sebuah rumah di Perumahan Bukit Golf, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (12/10/2024).
    “Di dalam (brankas) ada uang tunai Rp 5 miliar yang hilang, kemudian emas batangan 1 kilogram,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).
    Pemilik rumah mengetahui brankasnya dicuri setelah mendapatkan laporan dari asisten rumah tangga (ART) setelah melihat rekaman CCTV.
    Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat ada tiga orang memasuki area rumah korban. Mereka mengenakan topi, masker, jaket, celana pendek, dan tanpa alas kaki.
    Mereka berjalan secara mengendap-endap agar tidak memunculkan suara mencurigakan. Para pelaku terlihat melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan sisi kolam renang rumah korban.
    “(Brankasnya) dibawa, jadi brankasnya itu digotong dan dibawa ke luar tempat kejadian perkara (TKP). Nah, ini bekas brankas yang hancur, ditemukan, ini alatnya yang digunakan,” ujar Ade Ary sambil memperlihatkan foto bekas brankas yang sudah hancur dan sebuah palu.
    Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
    Saat ini, polisi telah menangkap dua orang pelaku berinisial AH dan W.
    A berperan sebagai eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
    Sedangkan W berperan sebagai penadah hasil curian, asal Jasinga, Kabupaten Bogor.
    “Empat orang lainnya sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob. Dua diantaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya sebagai joki. Ini sedang diburu,” kata Ade Ary.
    Barang bukti yang disita antara lain, satu unit ponsel Samsung, 11 lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, dsn uang pecahan senilai Rp 65 juta.
    Ada juga satu ponsel Evercoss, satu unit sepeda motor, serpihan brankas, dan dua plastik pelindung emas Antam.
    Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengaku Jadi Pemenang Tender Pemkot Jaktim, Wanita Ini Tipu Lima Korban hingga Rp 5,8 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 November 2024

    Mengaku Jadi Pemenang Tender Pemkot Jaktim, Wanita Ini Tipu Lima Korban hingga Rp 5,8 Miliar Megapolitan 13 November 2024

    Mengaku Jadi Pemenang Tender Pemkot Jaktim, Wanita Ini Tipu Lima Korban hingga Rp 5,8 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    –  Seorang perempuan warga Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur berinisial FD (49) menjadi pelaku penipuan dan penggelapan proyek pengadaan sejumlah barang.
    Dengan mengaku sebagai salah satu pemenang tender dari proyek pengadaan barang di kantor Wali Kota Jakarta Timur, FD menawarkan kerja sama dengan para korban.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, setidaknya ada lima korban FD yang telah membuat laporan ke polisi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 5,8 miliar.
    “Di antaranya pengadaan
    life jacket
    dan rakit, proyek pengadaan tanah, proyek 10 tiang rambu, proyek cermin, proyek tiang cermin 300, seragam kerja, pengadaan dan pembuatan masker,” kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2024).
    Selain itu, proyek pengadaan barang tersebut juga meliputi pembuatan wastafel, kantong plastik, dan pekerjaan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
    Untuk meyakinkan korban, FD membuat rancangan anggaran dan biaya (RAB) yang dibutuhkan dalam pengadaan barang. 
    “Setelah dilakukan penyidikan, fakta bahwa proyek itu benar ada, tapi tidak dimenangkan oleh tersangka,” kata Ade Ary.
    Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa semua pemenang tender pengadaan barang tersebut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, sosok FD bukan merupakan pemenang tender. Bahkan, FD tak pernah ikut lelang tender di Pemerintahan Kota Jakarta Timur. 
    “Seolah-olah dia menjadi pemenang tender A, B, C, D, kemudian membuat rincian perencanaan biaya untuk meyakinkan korban,” ujar Ade Ary.
    Setelah menjalani pemeriksaan, FD ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan
    penggelapan uang

    Kepada polisi, FD mengaku, sebagian uang hasil kejahatan tersebut ia gunakan untuk membayar utang.
    “Saudari FD ini merupakan seorang residivis yang baru keluar di tahun 2019 pada kasus yang sama, diduga melakukan penipuan,” pungkas Ade Ary.
    FD kini ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Bongkar Penipuan Terkait Tender Alkes COVID Rp 5,8 M

    Polda Metro Bongkar Penipuan Terkait Tender Alkes COVID Rp 5,8 M

    Jakarta

    Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan investasi terkait pengadaan alat kesehatan untuk COVID-19 pada 2022. Dalam kasus ini polisi menetapkan satu orang tersangka bernama Fierly Damalanti.

    “Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum telah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan tersangka Fierly Damalanti. Kasus ini dilaporkan oleh korban, BS, pada Januari 2022,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan modus operandi tersangka Fierly adalah dengan menawarkan investasi bodong dengan iming-iming keuntungan hingga 20 persen.

    “Tersangka diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan keuntungan 20 % atas investasi sebesar Rp 5,8 miliar yang diberikan oleh korban,” katanya.

    Adapun, tersangka menjanjikan keuntungan tersebut akan diperoleh korban dari sejumlah proyek pengadaan yang dikelolanya, termasuk pengadaan masker, life jacket, wastafel, dan berbagai kebutuhan terkait Covid-19 untuk kantor Wali Kota Jakarta Timur.

    “Bahkan, tersangka memperlihatkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang disusun seolah-olah sah dan mendukung klaimnya,” imbuhnya.

    Menurut pengakuannya, tersangka Fierly menggunakan uang korban untuk kepentingan pribadinya. Salah satunya menyelesaikan utang piutang.

    “Tersangka mengaku sebagian uang korban digunakan untuk membayar utang pribadi tersangka,” imbuhnya.

    Ade Ary mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus investasi. Ia juga mengimbau apabila ada masyarakat yang menjadi korban serupa untuk segera melapor ke polisi.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan orang lain demi kepentingan pribadi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak jelas dan mencurigakan. Bagi para korban dengan modus serupa, kami mendorong untuk segera melapor agar proses hukum dapat segera dilanjutkan,” pungkas Ade Ary.

    (mea/dhn)

  • Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

    Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu

    Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). Dengan naiknya tarif pembuatan STNK maupun SIM sebesar 50-60 persen akhir bulan Juni lalu, pihak kepolisian semakin meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya dengan layanan STNK keliling. FOTO ANTARA/Herka Yanis Pangaribowo

    Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Rabu
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 13 November 2024 – 08:09 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Rabu.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara: di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: di Mal Citraland

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaraan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Rotasi Polri, Kombes Roberto GM Pasaribu Jadi Dirsiber Polda Metro Jaya

    Rotasi Polri, Kombes Roberto GM Pasaribu Jadi Dirsiber Polda Metro Jaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi pejabat kepolisian di tingkat polda pada Selasa (12/11/2024). Salah satunya mengangkat Kombes Roberto GM Pasaribu sebagai direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024.

    Dalam surat telegram tersebut, Kombes Roberto GM Pasaribu diangkat menjadi dirsiber Polda Metro Jaya. Ia diangkat menjadi dirsiber bersama tujuh anggota yang lain.

    Sebelumnya, rencana pembentukan Direktorat Reserse Siber di polda se-Indonesia sudah tertuang dalam ST/2100/IX/KEP./2024 tertanggal 20 September 2024.

    Ada delapan polda yang bakal mempunyai Direktorat Siber, yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara (Sumut), Polda Bali, dan Polda Jawa Barat (Jabar). Kemudian, Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Polda Papua.

  • Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judi Online Viral, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

    Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judi Online Viral, Kejagung: Itu Kasus Duta Palma

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah timnya menggeledah ruang kerja staf khusus (stafsus) mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online seperti dinarasikan dalam video yang viral di media sosial.

    Kejagung memastikan video yang viral itu bukan penggeledahan ruang stafsus Budie Arie terkait judi online, melainkan cuplikan saat tim Kejagung menggeledah ruangan di PT Asset Pasific terkait penyidikan kasus pencucian uang PT Duta Palma Group. 

    “Video itu bukan terkait judi online, melainkan bagian dari penggeledahan oleh penyidik dalam kasus Duta Palma,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di sela konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

    Sebelumnya, Harli menegaskan penyidik Kejagung tidak menangani kasus judi online atau judol.

    “Penyidik perkara judol bukan (dari pihak) kejaksaan,” ujarnya.

    Kejagung sudah memastikan video yang dikaitkan dengan judi online itu hoaks. Cuplikan sebenarnya adalah penggeledahan ruang di kantor PT Asset Pasific di lantai 22,23, dan 24 Gedung Palma Towe di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada 2 Oktober 2024. Saat itu, penyidik menyita uang tunai Rp 149 miliar.

    Video yang dinarasikan penggeledahan ruang stafsus Budi Arie terkait kasus judi online viral di media sosial terjadi saat Polda Metro Jaya menyidik kasus judol yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 10 orang pegawai Kemenkomdigi sebagai tersangka kasus judi online. Mereka diduga melindungi situs judi dari tindakan pemblokiran.

    Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi pernah menggeledah kantor Kemenkomdigi terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024). Polisi turut menghadirkan empat tersangka.

    “Penggeledahan tersebut dilakukan di lantai dua, tiga dan delapan kantor itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    Dalam penggeledahan itu, penyidik polisi menyita laptop, komputer, dan sejumlah dokumen penting untuk kebutuhan penyidikan. Tidak ada penyitaan uang seperti yang terlihat dalam video viral dan dinarasikan penggeledahan ruang stafsus Budi Arie terkait judi online.

    Video tersebut viral dan menjadi perbincangan karena yang membagikannya bukan hanya netizen, juga anggota DPR. Ahmad Sahroni, anggota DPR dari Fraksi Nasdem, turut mengunggahnya melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, Minggu (10/11/2024). 

    Dalam keterangan video, Sahroni mempertanyakan apakah benar ruang stafsus Budi Arie digerebek dan ditemukan uang dengan jumlah fantastis terkait judi online.

    “Serius nih berita, beneran gak sih,” tulis Sahroni.

    Dalam video itu terlihat penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) didampingi seorang anggota TNI menggeledah ruangan dan menemukan banyak uang dalam kabinet.