Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • 4 Fakta Terkait Wakapolri Baru Komjen Ahmad Dofiri yang Ditunjuk Kapolri – Page 3

    4 Fakta Terkait Wakapolri Baru Komjen Ahmad Dofiri yang Ditunjuk Kapolri – Page 3

    Diketahui, Dofiri merupakan Perwira Tinggi (Pati) Polri angkatan lulusan tahun 1989. Dalam angkatannya, ia merupakan peraih Adhi Makayasa sebagai lulusan terbaik Akademi Polisi (Akpol).

    Tak hanya menempuh pendidikan di Akpol saja, ia juga pernah menimba ilmu Dikjur Serse Umum (1992), Daspa Brimob (1994), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 1996, Sespim Polri (2003) dan Sespimti Polri (2012).

    Sebelum menjabat Wakapolri, sejumlah jabatan pernah ia emban di Korps Bhayangkara. Mengawali karirnya, ia menjadi Kanit Resintel Polsekta Tangerang Polda Metro Jaya pada tahun 1990.

    Kemudian, menjabat Kanit Resmob Polres Tangerang (1991), Danton Tar Akpol (1992), Kapuskodalops Polres Tangerang (1996), Kapolsekta Jatiuwung (1997), Kapolsek Metro Kebayoran Baru (1998), Pok Peneliti Ahli PPITK-PTIK (1999), Kassubag Jabpamentil Bagian SDM Polri (2005).

    Selanjutnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bandung (2007), Wakapolwiltabes Bandung (2009), Kapoltabes Yogyakarta (2009), Kabag Kermadagri Robangpers SDE SDM Polri[1] (2010), Koorspripim Polri (2010), Analis Kebijakan Madya bidang Binkar SSDM Polri (2012), Wakapolda DIY (2013).

    Lalu, Karobinkar SSDM Polri (2014), Kapolda Banten (2016), Karosunluhkum Divkum Polri (2016), Kapolda DIY (2016), Asisten Logistik Kapolri (2019).

    Setelah menjabat Aslog selama satu tahun, ia pun diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat pada 2020. Setahun kemudian, ia pun didapuk sebagai Kabaintelkam Polri dan kemudian Irwasum Polri pada 2023.

    Lalu, saat menjabat sebagai Irwasum Polri, jenderal bintang tiga tersebut pun pernah memimpin sidang kode etik jenderal bintang dua, yaitu Ferdy Sambo.

    Saat itu, Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri tersandung kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

  • Tewas Terbakar di Rumahnya, Pria di Jagakarsa Luka Bakar 70 Persen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 November 2024

    Tewas Terbakar di Rumahnya, Pria di Jagakarsa Luka Bakar 70 Persen Megapolitan 14 November 2024

    Tewas Terbakar di Rumahnya, Pria di Jagakarsa Luka Bakar 70 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – A (50), pria yang tewas di rumahnya yang terbakar, mengalami luka bakar sekitar 70 persen di sekujur tubuhnya.
    Saat kebakaran terjadi, A tidak bisa menyelamatkan diri. Sebab, ia mengidap penyakit sehingga harus berbaring sepanjang hari di kasur.
    “Menurut hasil cek di TKP, korban meninggal akibat luka bakar bagian kedua kaki, tangan, dan punggung korban sekitar 70 persen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
    A menderita penyakit diabetes sehingga tidak bisa melarikan diri ketika kebakaran terjadi. Sementara itu, titik api berasal dari kipas angin di kamarnya.
    Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan mengatakan, A hanya sendirian saat kebakaran terjadi. Sedangkan sang anak sedang pergi memancing.
    “Iya, satu anaknya mancing, dia tinggal sendiri di situ pas ada api. Kan gimana mau kabur? Enggak bisa kabur dia,” kata Iwan saat dihubungi, Kamis.
    Setelah kebakaran, jenazah A dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Baru pada Kamis (14/11/2024) siang, A dimakamkan di Srengseng Sawah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tewas Terbakar di Rumahnya, Pria di Jagakarsa Luka Bakar 70 Persen
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 November 2024

    Seorang Pria Meninggal Terbakar di Rumahnya Wilayah Jagakarsa Megapolitan 14 November 2024

    Seorang Pria Meninggal Terbakar di Rumahnya Wilayah Jagakarsa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria ditemukan tewas di dalam rumahnya yang terbakar di Jalan Zakaria, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024) malam. Korban berinisial A (50) ditemukan sendirian di dalam kamar tidurnya.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, menyebut A menderita sakit diabetes sehingga harus berada di atas kasur sepanjang waktu.
    Ketika kebakaran terjadi, A tidak bisa menyelamatkan diri dari api yang berasal dari kamarnya. 
    “Korban menderita penyakit diabetes, sehingga tidak bisa lari ke mana-mana saat kebakaran terjadi. Diduga titik api berasal dari korsleting kipas anginnya,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).
    Senada, Kapolsek Jagakarsa AKP Iwan Gunawan menyebut, saat kebakaran, tidak ada orang selain A di dalam rumah tersebut.
    Sang anak yang biasa tinggal bersama A sedang pergi memancing.
    “Iya, dia meninggal sakit enggak bisa jalan. Pas gitu di rumahnya ada korsleting. Namanya sudah sakit enggak bisa jalan, meninggal di tempat,” kata Iwan saat dihubungi, Kamis.
    Jenazah A telah dimakamkan setelah sebelumnya dibawa ke RSUP Fatmawati untuk dilakukan pemeriksaan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online Selama 2024, Terbanyak Masyarakat Bawah – Page 3

    8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online Selama 2024, Terbanyak Masyarakat Bawah – Page 3

    Penyidikan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan total 18 tersangka.

    Namun begitu, penyidik Polda Metro Jaya masih belum membeberkan identitas seluruh tersangka. Kendati kasus beking judi online yang melibatkan pegawai lembaga pemerintahan ini menjadi sorotan tajam publik dalam dua pekan terakhir.  

    Kepolisian berdalih, belum diungkapnya identitas semua tersangka ke publik karena penyidik masih melakukan pendalama kasus judi online tersebut.

    “Iya, nanti mohon waktu, karena masih dilakukan pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

    Kasus ini mendapat banyak perhatian publik, sebab melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Terlebih salah satu tersangka yang merupakan pegawai Komdigi adalah orang yang bertugas melakukan pemblokiran sejumlah situs judi online.

    Pegawai itu rupanya berkhianat dengan melindungi 1.000 situs judol dan meraup keuntungan hingga Rp8,5 miliar.

    Lagi-lagi kepolisian masih enggan memberikan alasan lebih jelas mengapa tidak kunjung merilis secara resmi nama-nama tersangka. “Ini pendalaman masih terus dilakukan sehingga mohon waktu supaya memudahkan proses pendalaman dan pengembangan kasusnya,” ucap Ade Ary.

  • Menko Polkam: 8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online, Terbanyak dari Anak Muda

    Menko Polkam: 8,8 Juta Warga Terlibat Judi Online, Terbanyak dari Anak Muda

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan terdapat 8,8 juta warga Indonesia yang terlibat dalam aktivitas judi online sepanjang 2024. 

    Data intelijen ekonomi menunjukkan, sekitar 80% dari para pemain judi daring ini berasal dari kalangan masyarakat bawah, dengan banyak peserta berasal dari kelompok usia muda.

    “Intelijen ekonomi mencatat adanya 8,8 juta pemain judi online di tahun ini, dengan mayoritas berasal dari masyarakat bawah, termasuk anak-anak muda,” ujar Budi saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024) dilansir Antara.

    Untuk menanggulangi hal ini, Budi telah membentuk desk judi online, yang merupakan salah satu dari tujuh desk yang diinisiasi untuk mempercepat program kerja Presiden Prabowo Subianto dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memimpin langsung desk judi online ini, dengan fokus pada aktor, aktivitas, dan infrastruktur, termasuk sistem pembayaran yang mendukung judi online.

    Desk judi online ini telah mencatat berbagai pengungkapan kasus besar, salah satunya melibatkan jaringan judi online di dalam Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemekomdigi), dengan Polda Metro Jaya menetapkan 18 tersangka yang terdiri dari warga sipil dan beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi.

    Budi optimistis desk judi online di bawah koordinasi Menko Polkam akan menjadi instrumen efektif dalam memberantas aktivitas judi online dan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

  • Dugaan Penipuan, Pengusaha Surabaya Oscar Ali Wijaya Terancam 4 Tahun Penjara

    Dugaan Penipuan, Pengusaha Surabaya Oscar Ali Wijaya Terancam 4 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor pengusaha Surabaya, Oscar Ali Wijaya, kembali memanas. Pemicunya, Oscar dinilai tidak memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang milik PT Barata Surya Semesta.

    Direktur PT Batara Surya Semesta, Daniel Surya Tandi, mengungkapkan bahwa pihaknya siap membuka kembali laporan hukum yang sebelumnya diselesaikan melalui jalur damai atau restorative justice. Keputusan ini diambil setelah Oscar tak menunjukkan itikad baik dalam melunasi utang senilai ratusan juta rupiah, sesuai kesepakatan awal.

    Menurut Daniel, kasus ini berawal dari kerja sama bisnis yang dilakukan antara perusahaannya dan Oscar dari PT Srimurni Surabaya.

    “Dalam kerja sama itu, Oscar tidak memenuhi kewajibannya membayarkan tagihan kepada kami, sehingga kami melaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2021,” jelas Daniel, Kamis (14/11/2024).

    Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1971/IV/YAN/2.5/2021/SKPT/PMJ, terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

    Pada April 2022, Oscar mengajukan permohonan damai atau restorative justice untuk menghindari proses hukum lebih lanjut. Oscar kemudian menandatangani surat perjanjian bermaterai, menyatakan komitmennya untuk membayar utang secara bertahap, dengan pelunasan paling lambat Januari 2024. Namun, komitmen tersebut kembali diingkari.

    “Oscar hanya membayar cicilan beberapa kali. Dari total tagihan lebih dari Rp1 miliar, masih ada sekitar Rp836 juta yang belum dibayar,” ungkap Daniel.

    Daniel menambahkan, pihaknya sudah berupaya untuk menagih sisa pembayaran melalui berbagai cara, namun tidak membuahkan hasil.

    “Tim kami sudah beberapa kali ke Surabaya untuk bertemu Oscar. Dia sempat bertemu, tetapi tidak memberikan kepastian kapan akan melunasi utangnya. Belakangan ini, Oscar malah menghindar, dan nomor ponselnya pun tidak bisa dihubungi,” jelasnya.

    Tindakan Oscar yang mengabaikan tanggung jawab ini dinilai Daniel sangat merugikan PT Batara Surya Semesta. “Kami berharap polisi dapat melanjutkan proses hukum atas laporan yang sebelumnya kami buat. Oscar melanggar komitmennya, dan kami akan kembali berkonsultasi dengan penyidik untuk menindaklanjutinya,” tegas Daniel.

    Daniel mengaku khawatir jika tindakan Oscar yang tidak bertanggung jawab ini dapat merugikan pihak lain yang mungkin menjalin kerja sama bisnis dengan Oscar di masa mendatang. “Kami ingin agar Oscar mendapatkan efek jera. Kasihan jika nantinya ada perusahaan lain yang mengalami hal serupa. Di sisi lain, uang tersebut seharusnya digunakan untuk perputaran bisnis,” tambahnya.

    Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi, nomor ponsel Oscar tidak aktif. Ibunda Oscar, Insuri, membenarkan bahwa anaknya belum dapat memenuhi komitmen pembayaran utang.

    “Oscar menghindar bukan karena tidak mau bertanggung jawab, tetapi karena malu belum bisa membayar. Saya selalu menasihati Oscar untuk membayar utangnya karena kami percaya pada karma,” jelas Insuri.

    Insuri berharap agar pihak PT Batara Surya Semesta bersabar dan mempertimbangkan kembali untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum. “Jika bisa, saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya. [uci/beq]

  • Menko Polkam Pastikan Kasus Judi Online Kemenkomdigi Diusut Tuntas – Espos.id

    Menko Polkam Pastikan Kasus Judi Online Kemenkomdigi Diusut Tuntas – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Menko Polkam Budi Gunawan menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Minggu (10/11/2024).

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam mengungkap kasus judi daring (online) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (kemenkomdigi).

    “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” kata Budi Gunawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

    Promosi
    Cetak Laba Rp45,36 Triliun, BRI Salurkan Kredit Rp1.353,36 Triliun

    Menurut pria yang akrab disapa BG ini, saat ini Polri masih melakukan penyidikan untuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus judi online tersebut.

    Dirinya memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.

    Terkait adanya sorotan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setyadi dalam pusaran kasus judi online, BG memastikan belum ada bukti tersebut.

    “Ya kan belum arah ke sana secara terbuka yang disampaikan Polri, kita tunggu saja seperti apa,” kata dia sebagaimana dilansir Antara. 

    Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi online yang juga melibatkan oknum Kementerian Komdigi.

    “Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Ade Ary memerinci 18 orang tersebut yaitu 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga menambahkan dua orang yang ditangkap pada Minggu (10/11/2024) malam bukan dari Komdigi.

    “Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil,” ucapnya.

    Namun, Ade Ary belum bisa menjabarkan detail terkait penangkapan tersebut, dirinya menjelaskan akan disampaikan jika ada perkembangan berikutnya.

    Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menyita barang bukti senilai Rp2,8 miliar lebih dari kedua pelaku kasus judi judol itu.

    “Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang tunai senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu (10/11) malam.

    Ia mengungkapkan, dari total barang bukti yang berhasil dilakukan pengamanan itu terdiri dari uang tunai sebesar Rp300 juta dan Rp2,8 miliar yang tersimpan dalam rekening pelaku.

    Dia menyebut, barang bukti uang yang dilakukan penyitaan ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap kedua orang yakni berinisial MN dan DM.

    Dari hasil pemeriksaan bahwa kedua tersangka ini merupakan orang yang memiliki peran sentral dalam kasus judi online di Indonesia.

    Ia menjelaskan, pelaku MN adalah orang yang menyetor uang dan menyetorkan daftar laman (list website) judi agar bisa dilindungi oknum pegawai Komdigi.

    Sementara itu, untuk tersangka DM, berperan sebagai pembantu aksi kejahatan pelaku MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan itu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Ini Langkah Polda Metro Jaya – Espos.id

    Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Ini Langkah Polda Metro Jaya – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi tahanan kabur. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari.

    Dilansir Antara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana.

    Promosi
    Berdayakan Perempuan, BRI Raih Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards

    Ketujuh orang itu yakni AAK bin R, 22, J bin I, 29, W bin T, 47, MJ bin ZA, 42, M bin I, 43, MAU bin S, 30, dan AS bin N, 27.

    Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

    Tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terkait tahanan yang kabur.

    “Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba. Sebagai tindak lanjut sudah dilakukan olah TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (14/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan Kepolisian juga ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba yang sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

    “Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri,” ucapnya.

    Sementara itu Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, guna mencari penyebab tujuh tahanan kasus narkoba bisa kabur melalui teralis kamar rutan.

    Sidak tersebut, kata Willy Aditya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di rutan tersebut terkait dengan tahanan yang kabur dua hari lalu.

    “Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidak seperti apa,” kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis pukul 09.15 WIB.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Polda Metro Jaya sudah koordinasi Rutan Salemba terkait tahanan kabur

    Polda Metro Jaya sudah koordinasi Rutan Salemba terkait tahanan kabur

    Sudah ada komunikasi dan kerja sama antara Kapolres Metro Jakarta Pusat dengan Kepala Rutan Salemba

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat terkait tahanan yang kabur pada Selasa (12/11).

    Ade Ary menjelaskan Kepolisian juga ikut memburu tujuh tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Salemba yang sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.

    “Data-data dari tahanan dan napi yang kabur sudah ada di jajaran Reskrim dipegang oleh Pak Kasat Reskrim selanjutnya dilakukan komunikasi lebih lanjut dan dilakukan pencarian, ada tujuh orang yang melarikan diri,” ucapnya.

    Sementara itu Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya bersama anggota DPR lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, guna mencari penyebab tujuh tahanan kasus narkoba bisa kabur melalui terali kamar rutan pada Selasa (12/11) dini hari.

    Baca juga: Komisi XIII DPR RI tinjau Rutan Salemba untuk lakukan pengecekan

    Sidak tersebut, kata Willy Aditya, untuk mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi di rutan tersebut terkait dengan tahanan yang kabur dua hari lalu.

    “Ya, kami masuk dahulu, mengecek, melihat, mendengar dahulu, nanti baru kami sampaikan hasil sidak seperti apa,” kata Willy saat tiba di rutan tersebut, Kamis pukul 09.15 WIB.

    Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengungkapkan identitas dari tujuh tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat, kemarin.

    Ketujuh orang itu yakni AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).

    Tonny menjelaskan mereka ada yang masih merupakan tahanan yang masih bersidang dan satu yang sudah diputus kasusnya.

    Tonny menjelaskan tujuh orang ini diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Modus Tawarkan Proyek di Kantor Wali Kota Jaktim, Residivis Tipu Korban Rp 5,8 Miliar

    Modus Tawarkan Proyek di Kantor Wali Kota Jaktim, Residivis Tipu Korban Rp 5,8 Miliar

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya mengungkapkan, kasus penipuan berkedok tawaran proyek tender di kantor wali kota Jakarta Timur (Jaktim) dengan tersangka residivis kasus penggelapan. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kasus tersebut bermula saat BS ditawari kerja sama proyek oleh FD (49).

    Dalam tawaran tersebut, FD menjanjikan proyek di kantor wali kota Jaktim dengan pembagian keuntungan 20%. BS pun tertarik dan berinvestasi ke FD.

    “Untuk meyakinkan korban, tersangka membuat rencana anggaran biaya (RAB) yang diperlihatkan kepada korban,” kata Ade Ary kepada wartawan Kamis (14/11/2024).

    Ade Ary menyebut, RAB yang dibuat FD hanya fiktif. FD juga tak pernah memenangkan tender proyek di lingkungan kantor wali kota Jaktim. “Pemenang yang sesungguhnya menyatakan tidak kenal dengan tersangka FD ini,” kata Ade Ary.

    Akibatnya, RAB merugi hingga Rp 5,847 miliar. Saat diselidiki, ternyata FD merupakan kasus residivis kasus penggelapan dan keluar penjara 2019 lalu.

    Atas perbuatannya, FD dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun dan 5 tahun.