Permintaan Maaf Polda Metro Usai Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Sebut Ada Kesalahan Prosedur
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengalaman tak menyenangkan dialami seorang warga bernama Lachlan Gibson lantaran laporan polisi atas kasus
kecelakaan
yang menimpanya ditolak
Polda Metro Jaya
.
Kejadian ini viral di media sosial usai Lachan meluapkan kekecewaannya di dalam sebuah video yang salah satunya diunggah di akun Instagram
@
lbj_jakarta.
Dalam video tersebut, Lachlan mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023) dengan mobil HRV berwarna hitam.
“Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya,” ungkap Lachlan dikutip
Kompas.com
dari akun Instagram
@
lbj_jakarta, Senin (18/11/2024).
Usai sembuh, Lachlan melaporkan peristiwa kecelakaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, petugas mengarahkannya untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Saat itu, dia membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
“Dan responnya, ‘wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-reset setiap enam jam’,” ujar Lachlan.
“Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya di-reset setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Iptu) kepada saya, pada hari itu,” tambah dia.
Oleh karena itu, Lachlan sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.
“Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab,” ucap Lachlan.
Beberapa waktu berlalu, Lachlan mengaku mendapatkan aksi arogan dari seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di daerah SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Dalam unggahan di akun Instagramnya,
@
lachlangibs, Lachlan mengatakan, mulanya dia sedang melintas menggunakan sepeda motor di lajur tengah. Namun, tiba-tiba ada mobil patroli polisi yang memotong dari kanan ke kiri.
“Saya yang di jalur tengah mau lurus, saya kaget dan motor hampir slip. Alhasil, saya klakson panjang,” tulis dia.
Akan tetapi, anggota polantas yang disebut berinisial F itu tidak terima dan mengejar Lachlan.
Lachlan bilang, F langsung menyalakan lampu strobo pada mobil patroli yang dikemudikannya. Cekcok mulut antara keduanya pun tidak terhindarkan.
“Mulailah oknum F ini membentak-bentak saya. ‘Pak, tolong beri saya arahan, pencerahan, di Undang Undang mana yang menyatakan mobil dari jalur paling kanan boleh langsung memotong ke kiri?” tanya Lachlan kepada F.
Sontak, F meminta Lachlan Gibson untuk menelusuri melalui Google soal Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Setelah itu saya difoto, motor saya difoto, dan lain-lain. Saya mau ditarik ke polda karena kesalahan dia sendiri? Bisa banget cek CCTV SCBD pada jam tersebut. Itu jelas banget,” pungkasnya.
Berkait dua kejadian tak menyenangkan yang dialami Lachlan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permintaan maaf.
Latif meminta maaf secara langsung kepada Lachlan usai menemuinya di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
“Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar,” kata Latif saat dihubungi, Senin.
Menurut Latif, apa yang disampaikan Lachlan di melalui media sosial akan dijadikan sebagai bahan evaluasi institusinya.
“Saya sangat mengapresiasi dan dia berani mengkritik, dan ini suatu (hal) untuk membuat institusi saya akan lebih baik,” ujar Latif.
Kini, laporan polisi Lachlan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Latif menyebutkan, terjadi kesalahan prosedur saat Lachlan membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.
“Ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi, pada saat menerima laporan, ada yang salah di saya dan sehingga ini akan segera kami tindak lanjut,” kata Latif.
Mengenai anggota polantas yang bersikap arogan terhadap Lachlan di SCBD, Latif tidak membenarkan perbuatan tersebut.
“Dan kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan,” tegas Latif.
Dalam kesempatan terpisah, Lachlan mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah menindaklanjuti laporannya.
“Iya (bertemu Latif), itu di Polda Metro Jaya tadi, dipanggil. Dari Bapak Dirlantas berterima kasih banget dengan konten aku dan berterima kasih atas keberanian aku,” kata Lachlan Gibson saat dihubungi
Kompas.com
melalui pesan Instagram, Senin.
Mengenai anggota polantas yang bertindak arogan kepadanya, Lachlan memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah bergerak.
“Akan ditindaklanjuti, sekarang lagi proses ambil
footage
CCTV. Katanya Ibu Kompol Diella, anggota sudah diarahkan ke sana dan saya lihat sendiri anggota menuju sana,” ungkap Lachlan.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Akhdi Martin Pratama)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4699868/original/015036200_1703723357-Ketua_nonaktif_KPK_Firli_Bahuri-HERMAN_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta Digugat – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakkan Hukum (LP3HI) menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas penanganan kasus dugaan korupsi oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hingga saat ini tidak kunjung kelar.
Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
“Sah atau tidaknya penghentian penyidikan,” tulis keterangan perkara di SIPP PN Jaksel yang dikutip, Selasa (19/11).
Sementara itu, Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan Firli Bahuri hingga saat ini tak kunjung dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan berkas perkaranya itu pun hanya mondar-mandir saja di Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta.
Padahal penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah hampir satu tahun lamanya. Di satu sisi gugatan Firli juga dinyatakan kalah ketika melawan Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan.
“Bahwa pada tanggal 22 November 2023, Termohon I telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dan Firli Bahuri pun telah menguji penetapan tersebut melalui permohonan pemeriksaan praperadilan di PN Jakarta Selatan dalam perkara nomor 129/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel dan oleh PN Jakarta Selatan, praperadilan tersebut dinyatakan dinyatakan tidak diterima,” kata Kurniawan, dalam pokok perkata gugatannya Selasa (19/11).
Polda Metro Jaya juga sebelumnya juga sempat telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejati DKI Jakarta, hanya saja berkas itu pada akhirnya dinyatakan belum lengkap alias P19 dan dikembalikan ke penyidik.
Kurniawan mengaku mengkhawatirkan kasus tersebut yang sudah satu tahun lamanya hanya jalan di tempat saja. Alhasil menimbulkan persepsi tidak adanya keseriusan dalam pandangan penegakan hukum.
“Bahwa dengan digantungnya perkara, maka penyidikan perkara telah berusia hampir satu tahun. Kondisi ini jelas merugikan korban tindak pidana korupsi (negara dan rakyat Indonesia) karena tidak terdapatnya kepastian hukum dan kepastian keadilan,” jelas Kurniawan
“Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh Termohon I, telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terksesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” tambahnya.
-
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5007942/original/034140600_1731676892-Timnas_Indonesia_vs_jepang-9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Terjunkan 2.811 Personel Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di GBK Jakarta – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya siap mengamankan jalannya pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Timnas Indonesia melawan Timnas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11/2024) malam. Sebanyak 2.811 personel gabungan pun diterjunkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ribuan personel gabungan itu akan disebar untuk menjaga ketertiban di area sekitar stadion.
“Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Arab Saudi di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Ade Ary, Selasa (19/11/2024).
Ade Ary mengatakan, personel pengamanan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya.
Mereka akan ditempatkan di beberapa titik area sekitar GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.
Ade Ary juga mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion.
“Kami menghimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” ucap dia.
Ade Ary berharap para pendukung Timnas Indonesia yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif. “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” imbuhnya.
-

Kementerian Komdigi Berkomitmen Basmi Judi Online setelah Pegawai Jadi Tersangka
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkomitmen untuk memberantas judi online meskipun beberapa orang pegawai ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemarin yang 10 orang sudah dinonaktifkan dan kita juga terus menambah personel. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online. Terbaru memang ada yang ditangkap dan kita mendukung Polri, dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online ini,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo di Jakarta, Senin (18/11/2024).
“Kemarin yang 10 orang sudah dinonaktifkan dan kita juga terus menambah personel. Intinya kita komitmen untuk memberantas judi online. Terbaru memang ada yang ditangkap dan kita mendukung Polri, dalam hal ini aparat penegak hukum untuk sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya membasmi judi online ini,” kata Angga di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Mengantisipasi pegawai agar tidak terlibat judi online, Angga akan meningkatkan rasa cinta Tanah Air agar tidak melakukan perbuatan kriminal tersebut.
“Kita memperkuat ke dalam dengan mengangkat komitmen mereka meningkat cinta Tanah Air. Saya yakin komitmen teman-teman di dalam juga semakin baik. Kita yakinkan mereka bahwa ini adalah tugas yang suci, tugas negara, dan mereka ingat ada keluarga yang menunggu di rumah. Kami berharap juga tidak akan terulang kembali,” ungkap Angga.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Sabtu (16/11/2024). Mereka sebelumnya berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan atau berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang DPO, yaitu inisial B, BK, dan HF,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media, Minggu (17/11/2024).
Wira menyebut, penangkapan tersebut semakin menambah jumlah tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi kini mencapai 22 orang. Ia menyebut, penyidik terus mengembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka lain. Begitu juga dengan barang bukti tambahan berdasar keterangan yang disampaikan tersangka.
-

Selasa, layanan SIM Keliling masih tersedia di sini
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Selasa
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024 -

Polda Metro Jaya bakal tindak tegas anggotanya yang terbukti arogan
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Polda Metro Jaya bakal tindak tegas anggotanya yang terbukti arogan
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 18 November 2024 – 23:46 WIBElshinta.com – Polda Metro Jaya bakal menindak anggotanya yang terbukti bertindak arogan terhadap masyarakat saat menjalankan tugas di jalan raya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman saat menerima figur publik Lanchlan Gibson yang mengaku menerima tindakan arogan dari oknum Polisi Lalu Lintas.
“Kepada anggota, yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi, karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan,” ucapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Latif juga mengapresiasi kepada Lanchlan karena berani melaporkan kejadian tersebut melalui media sosial.
“Saya mengapresiasi tindakan dia, dan ya memang sekarang di zaman media sosial, karena memang sarananya untuk itu dan dia mungkin tidak tahu harus ke mana, ” katanya.
Latif juga menjelaskan kejadian ini bakal menjadi koreksi dan tentunya dia juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar.
“Dia berani mengkritik, dan ini suatu hal untuk membuat institusi saya lebih baik, ” ucapnya.
Sebelumnya aktor Lanchlan Gibson sempat mengunggah sebuah narasi dalam media sosial instagramnya yakni @lachlangibs dan juga video yang menyebut telah menerima dugaan tindakan arogan oknum Ditlantas.
Dia menjelaskan saat itu dirinya sedang berkendara menggunakan sepeda motor di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (15/11) pukul 22.10 WIB. Saat itu, kata dia, sebuah mobil Ditlantas yang berada di jalur sisi sebelah kanan tiba-tiba membelok ke lajur kiri secara tiba-tiba.
“Langsung di titik itu juga saya dikejar, semua lampu strobo dinyalakan, dan akhirnya saya berhenti mulai lah oknum F ini membentak-bentak saya, ” tulis akun tersebut.
Sumber : Antara
-

Densu Ogah Damai setelah Laporkan Balik Farhat Abbas
Jakarta, Beritasatu.com – Aktor Denny Sumargo atau akrab disapa Densu, mengaku siap menghadapi Farhat Abbas di meja hijau. Pasalnya, ia telah melaporkan balik mantan suami Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama saat Farhat melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Denny mengatakan, sementara ini dirinya belum mau berdamai dengan pengacara tersebut. Hal itu lantaran, Farhat Abbas dirasa sudah terlalu jauh berurusan dengannya, hingga melibatkan hukum.
“Saya sejauh ini belum ada kepikiran itu (kemungkinan damai) karena ini sudah masuk ranah hukum, meskipun dia sudah mencabut laporannya di sana (Polres Metro Jakarta Selatan),” ungkap Denny Sumargo seusai menjalani pemeriksaan atas laporannya di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (18/11/2024).
Denny mengaku, awalnya ia bersikap santai dan menganggap masalahnya dengan Farhat selesai setelah mengunjungi rumah mantan suami Nia Daniaty itu. Namun, karena Farhat tetap melanjutkan laporannya, akhirnya Densu melaporkan balik Farhat dengan tuduhan pengancaman.
“Teman-teman tahu saya dari awal santai saja. Namun, ternyata dia memperpanjang kasus ini. Melihat itu sebagai bentuk ancaman, tentunya ini membuat keluarga saya khawatir dan takut. Makanya, saya memutuskan untuk melapor balik. Ini adalah saya untuk mengonfirmasi ancaman yang dia lakukan,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar, menambahkan, pihaknya tidak perlu terlalu banyak berbicara mengenai kasus ini.
“Kami memilih untuk diam saja, tidak perlu heboh,” tandas Anwar.
-

Lapor Balik Polisi, Denny Sumargo Geram setelah Farhat Abbas Ancam Keluarganya
Jakarta, Beritasatu.com – Laporan yang diajukan Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan, menjadi pemicu Denny Sumargo untuk melaporkan balik mantan suami Nia Daniaty itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengancaman.
Awalnya, Denny dan Farhat sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut. Namun, Farhat justru melaporkannya ke pihak berwajib.
“Buat saya, sebenarnya masalah itu sudah selesai, damai. Namun, setelah itu ternyata dia laporan polisi dan dipanjangkan lagi. Jadi saya berpikir, ini orang mau ke mana sih?” ujar Denny Sumargo setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Denny mengakui, perselisihan dengan Farhat Abbas telah mengganggu pekerjaan dan aktivitasnya sebagai seorang pekerja seni.
“Dia sudah mengganggu aktivitas saya. Oleh karena itu, terima kasih banyak buat Pak Anwar dan tim advokatnya sudah membantu saya untuk menghadapi masalah hukum ini,” terangnya.
Lebih dari sekadar mengganggu aktivitas, menurut Denny, tindakan Farhat Abbas juga mengancam keselamatan keluarganya. Hal itulah yang menjadi alasan pria yang akrab disapa Densu itu merasa perlu mengambil langkah hukum untuk melindungi diri dan keluarganya.
“Ini bentuk antisipasi saya saja. Dan kemudian saya merasa apa yang dilakukan pengacara saya sudah tepat. Saya juga kaget ya, maksudnya atensi dari Polda, saya terima kasih banyak karena laporan saya langsung diproses,” tegasnya.
Sebelumnya, Denny Sumargo datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan yang dilayangkannya terhadap Farhat Abbas.
Selama pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Denny diberikan 13 pertanyaan dan menjalani proses tersebut selama 3,5 jam.
/data/photo/2024/11/18/673b24ec92a32.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

