Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • 5 Fakta Pengeroyok Driver Taksi Online di Kebon Jeruk Dibekuk

    5 Fakta Pengeroyok Driver Taksi Online di Kebon Jeruk Dibekuk

    2. Pemicu: Pelaku tak mau disalip

    Pemicu peristiwa kekerasan jalanan ini dinyatakan bersumber dari pelaku yang tidak mau disalip oleh korban. Taksi online hendak menyalip, namun mobil pelaku menghalangi.

    “Ini berawal dari ribut-ribut di jalan, akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11).

    Pelaku mengadang laju mobil taksi online. Kemudian, terjadi cekcok di jalan tol itu dan berujung pemukulan dengan tangan.

    “Saat korban ingin menyalip mobil Terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

    3. Penumpang histeris

    Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, taksi online sedang membawa penumpang. Driver taksi online sudah mencoba meminta maaf kepada pengeroyok dan menjelaskan dirinya sedang membawa penumpang. Namun tetap saja, pemukulan berlangsung. Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek.

    “Saya bawa orang, Bang, saya bawa penumpang, maaf, Bang,” kata korban dalam rekaman video.

    Aksi pengeroyokan membuat wanita penumpang taksi online tersebut ketakutan. Dengan suara bergetar, dia berulang kali meminta para pelaku menghentikan aksinya. Dia pun sempat berteriak meminta tolong kepada para pengemudi lainnya.

    “Pak, tolong, Pak, saya mau berangkat. Astaghfirullahaladzim, Pak, tolong, Pak… Pak, tolong, Pak, saya,” kata penumpang taksi online.

  • Kapolda Metro: Kampung Ambon Jangan Sampai Jadi Sarang Pengedar Narkoba Perantau
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    Kapolda Metro: Kampung Ambon Jangan Sampai Jadi Sarang Pengedar Narkoba Perantau Megapolitan 21 November 2024

    Kapolda Metro: Kampung Ambon Jangan Sampai Jadi Sarang Pengedar Narkoba Perantau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ingin agar Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi tempat yang ramah bagi perantau di Jakarta.
    Karyoto bilang, jika Kampung Ambon terus-terusan menjadi tempat peredaran narkoba, para perantau bisa terjerumus dalam pusaran peredaran barang haram tersebut.
    “Jangan sampai nanti tempat itu sebagai tempat sandarnya adik-adik kita yang datang dari luar daerah, masuk situ ada saudaranya. Kemudian diimingi-imingi dengan pekerjaan yang mudah, tapi upahnya cukup,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
    Karyoto menegaskan, tidak seharusnya kurir atau bandar narkoba dijadikan profesi, apalagi bagi perantau.
    “Kadang ada pendatang-pendatang yang mengharapkan pekerjaan di situ, dan salah satunya pekerjaan yang memberikan iming-iming ongkos atau upah atau jasa yang sangat besar, padahal menjadi pengedar narkoba,” kata Karyoto.
    “Bukan itu yang harus kita jadikan profesi. Ya profesi karena bantu peredaran, kan jelas salah,” tambah dia.
    Karyoto menginginkan Kampung Ambon berbenah agar label sebagai kampung narkoba lepas dari benak masyarakat.
    Kendati demikian, Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap kurir atau bandar di Kampung Ambon bukan satu-satunya solusi demi memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
    Sayangnya, Karyoto tidak memerinci upaya-upaya apa yang dilakukan polisi agar Kampung Ambon bertransformasi dari label tersebut.
    “Harus bisa memberikan jalan keluar (solusi), (agar) bagaimana masyarakat di sana bisa bertransformasi dalam menghidupi keseharian,” ujar Karyoto.
    Terlepas dari hal tersebut, Karyoto meyakini, masih ada warga Kampung Ambon yang menolak peredaran narkoba di wilayah itu.
    “Ini tanggung jawab kita bersama untuk kita bina, sehingga kampung itu kalau bisa bersih betul dari narkoba,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf Dirlantas Polda Metro Patut Ditiru Polisi Lain | Menguatnya Stigma "No Viral No Justice" Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf Dirlantas Polda Metro Patut Ditiru Polisi Lain | Menguatnya Stigma "No Viral No Justice" Polisi Megapolitan 21 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Permintaan Maaf Dirlantas Polda Metro Patut Ditiru Polisi Lain | Menguatnya Stigma “No Viral No Justice” Polisi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah berita seputar Jabodetabek mewarnai pemberitaan
    Kompas.com
    sepanjang Rabu (20/11/2024).
    Berita mengenai permintaan maaf Dirlantas Polda Metro patut ditiru polisi lain menjadi berita terpopuler di kanal Megapolitan.
    Selanjutnya, artikel tentang menguatnya stigma
    no viral no justice
    polisi menjadi berita terpopuler berikutnya.
    Sementara itu, berita tentang warga tantang Menteri LH datangi hamparan sampah di Babelan Bekasi turut menarik perhatian banyak pembaca.
    Berikut ini adalah paparan dari tiga
    berita populer Jabodetabek
    yang disebutkan di atas:
    Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman yang meminta maaf karena polisi sempat menolak laporan kecelakaan Lachlan Gibson pada 2023 disebut patut ditiru polisi lain.
    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam berpendapat, permintaan maaf Latif menunjukkan sikap berani bertanggung jawab.
    “Ini langkah yang baik, ini bisa dicontoh oleh banyak yang lain, polda-polda yang lain, sehingga memang semakin lama, polisinya semakin profesional dan transparan,” kata dia saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (19/11/2024).
    Menurut Anam, permintaan maaf Latif juga sekaligus sebagai alarm bagi kepolisian agar bekerja profesional dan transparan. Dua sikap tersebut disebut sangat dibutuhkan dalam kinerja polisi. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman meminta maaf usai anggotanya sempat tidak menerima laporan polisi (LP) warga bernama Lachlan Gibson yang mengalami kecelakaan pada 21 Januari 2023.
    Permintaan maaf itu disampaikan Latif usai video Lachlan Gibson meluapkan kekecewaannya viral di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta.
    “Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat,” kata Latif saat dihubungi, Senin (18/11/2024).
    Polisi beralasan, kala itu pihaknya tidak menerima laporan Lachlan karena rekaman kamera E-TLE yang menyorot tempat kejadian perkara (TKP), yakni di depan Polda Metro Jaya, diperbarui setiap enam jam sekali. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Warga menantang Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendatangi hamparan sampah liar di Desa Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi.
    Sebagai menteri, Hanif diharap bisa mengecek, bahkan membantu membersihkan tumpukan sampah di lahan bekas galian tersebut.
    “Harus sampai (datang ke lokasi), bupati, menteri, tengok,” ujar warga setempat, Agus Cina (52) saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Selasa (19/11/2024) sore.
    Agus mengaku kaget dalam sepekan terakhir ada tumpukan sampah tak jauh dari lokasi yang biasa ia gunakan untuk memancing. Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap!
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap! Megapolitan 21 November 2024

    Kapolda Metro: Bawa Pencandu Narkoba Datang ke Kantor Polisi, Enggak Ditangkap!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta warga segera datang ke kantor polisi jika mencurigai anggota keluarganya terindikasi pencandu narkoba.
    Dia berjanji tidak akan menangkap pencandu narkoba yang dengan kesadaran diri mendatangi kantor polisi. 
    “Kalau datang dengan kesadaran, tentunya tidak akan ditangkap. Kecuali kalau DPO ya, tetap ditangkap,” kata Karyoto di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).
    Selain itu, warga juga bisa mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi atau BNN Kota Madya.
    Oleh polisi atau BNN, warga yang terindikasi pencandu narkoba akan dites urine. Jika hasilnya positif, pencandu narkoba tersebut akan direhabilitasi.
    “(Kalau) anggota keluarganya ada yang mengindikasikan perilakunya sudah mulai aneh, jangan sungkan-sungkan datang ke polisi,” ujar Karyoto.
    Eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu berujar, negara wajib merehabilitasi pencandu narkoba agar mereka menjadi lebih baik.
    “Kalau dia datang dengan kesadaran, ‘Tolong, Pak, cek anak saya. Ada indikasi enggak memakai sabu?’, itu akan kami lindungi,” tegas Karyoto.
    Terlepas dari hal tersebut, Karyoto merasa prihatin dengan peredaran narkoba yang masih marak di Jakarta.
    Ia menyinggung penangkapan sejumlah sindikat narkoba dalam satu bulan terakhir oleh Polda Metro Jaya, yakni sindikat narkoba jaringan Malaysia dengan penemuan 207 kilogram sabu dan sindikat narkoba jaringan Afghanistan-Jakarta dengan penemuan 389 kilogram sabu).
    “Saya prihatin ketika narkoba membanjiri Jakarta,” kata Karyoto.
    Karyoto bertanya-tanya, apakah Jakarta dijadikan bandar narkoba sebagai pintu masuk peredaran ke daerah-daerah lain, atau justru menjadi pangsa pasar.
    “Ini sebenarnya masih menjadi angka yang misterius. Sebenarnya, berapa angka warga DKI Jakarta yang terpapar sebagai pengguna narkoba?” pungkas dia. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota terlibat judol, Polda Metro Jaya terapkan pendekatan holistik

    Anggota terlibat judol, Polda Metro Jaya terapkan pendekatan holistik

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya meluncurkan program pembinaan transformasi untuk personel yang terlibat judi online dengan pendekatan holistik dan strategis dalam mengatasi masalah moral dan integritas yang mengancam kepercayaan publik terhadap Polri.

    “Dengan melibatkan terapi kognitif perilaku (CBT), olahraga dan edukasi moral, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengembalikan anggota Polri yang terjerat judi online ke jalur yang benar,” kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Karyoto menjelaskan program tersebut juga diikuti dengan pembentukan tim transformasi yang terdiri dari 120 personel multidisiplin, termasuk konselor psikologi, penyuluh agama, pelatih jasmani, instruktur motivasi serta pengawas internal dari Provost, Paminal dan Inspektorat.

    “Program ini berlangsung selama dua minggu, dengan durasi yang disesuaikan berdasarkan hasil asesmen individu,” katanya.

    Dalam program tersebut, anggota Polri yang terlibat dalam judi online akan menjalani terapi kognitif perilaku (CBT), pelatihan fisik dan aktivitas kepolisian untuk membantu mereka fokus kembali pada tugas utama sebagai penegak hukum.

    Baca juga: Kasus judol libatkan Komdigi, jumlah tersangka jadi 23 orang

    Karyoto juga menambahkan program ini bertujuan mengubah pola pikir personel yang terlibat dalam judi online (judol) dan memberikan edukasi moral serta psikologis untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut.

    “Kami ingin memastikan setiap anggota kembali menjadi aparat yang profesional dan berintegritas tinggi,” kata mantan Deputi Penindakan KPK tersebut.

    Selain rehabilitasi, Polda Metro Jaya juga melibatkan Bidang SDM dan Propam dalam pengawasan dan pembinaan berkelanjutan.

    “Hal ini bertujuan untuk memastikan integritas personel terjaga dan memastikan tindakan tegas diambil bagi mereka yang terbukti melanggar, termasuk sanksi dan rehabilitasi,” katanya.

    Karyoto juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam memberantas judi online yang sering beroperasi melalui jaringan lintas negara.

    Karena itu, Polda Metro Jaya mendorong kolaborasi internasional dalam penanggulangan masalah ini.

    Selain itu, Polda juga mengimbau pemerintah untuk memperkuat regulasi terkait perjudian online dan menutup celah hukum yang memungkinkan akses judi online lebih mudah.

    Pendekatan terintegrasi yang melibatkan terapi psikologis, pelatihan fisik serta pengawasan ketat, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi ajak masyarakat manfaatkan lahan tidur untuk tanaman pangan

    Polisi ajak masyarakat manfaatkan lahan tidur untuk tanaman pangan

    Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan tidur serta pekarangan rumah untuk mengembangkan pertanian dan tanaman pangan.

    Hal tersebut disampaikan Kapolda saat menghadiri kegiatan “Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan” di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    “Program ini bertujuan mengoptimalkan sumber daya yang kita miliki. Lahan tidur dan pekarangan yang tidak terpakai bisa diubah menjadi lahan produktif untuk menanam sayuran seperti cabai, tomat, terong hingga bayam,” katanya.

    Karyoto juga menambahkan dengan barang bekas seperti botol plastik atau pot sederhana, masyarakat bisa menciptakan kebun mini di rumah.

    Karyoto juga mendorong masyarakat untuk mencoba beternak ayam petelur dalam skala kecil. Langkah ini tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap pasar tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.

    “Kita ingin setiap keluarga lebih mandiri. Jika kebutuhan pokok seperti sayur dan telur bisa dipenuhi sendiri, pengeluaran harian akan berkurang dan masyarakat punya ketahanan ekonomi yang lebih baik,” katanya.

    Kapolda juga mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mendukung program ini secara masif. Salah satu proyek percontohan yang tengah dijalankan adalah pemanfaatan lahan seluas 15 hektare di Cigombong, Bogor, yang melibatkan warga sekitar untuk mengelola lahan tersebut.

    Pengelolaan lahan ini tidak hanya menciptakan hasil panen, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar. “Mereka yang terlibat akan mendapatkan dukungan kebutuhan dasar selama masa panen dan hasilnya akan dibagi secara adil,” katanya.

    Karyoto juga menekankan bahwa program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan dan menekan impor bahan pangan. Ia berharap program ini dapat memperkuat ketahanan pangan serta ekonomi masyarakat.

    “Hal kecil seperti menanam cabai di pekarangan atau menggunakan botol plastik bekas untuk kebun mini dapat memberikan dampak besar jika dilakukan secara bersama-sama. Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat ketahanan pangan kita,” katanya.

    Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah serta memberdayakan masyarakat untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi dalami penipuan anak perusahaan KoinWorks senilai Rp365 miliar

    Polisi dalami penipuan anak perusahaan KoinWorks senilai Rp365 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penipuan sebuah anak perusahaan KoinWorks, yaitu PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) yang mengakibatkan kerugian hingga Rp365 miliar.

    “Didalami oleh rekan-rekan kami dari Subdit Harda Ditreskrimsus. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan, kasus yang dilaporkan pada 3 Oktober 2024 tersebut bermula saat BAA selaku Direktur PT LAT bekerjasama dengan terlapor, yaitu MT yang merupakan seorang direktur di PT MTH Global Investama.

    Ade Ary menyebutkan ada dua skema kerja sama berdasarkan keterangan dari pelapor saat membuat laporan.

    “Pertama, terlapor mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP. Sehingga, akhirnya korban memberikan dana Rp330 miliar. Itu skema yang pertama,” katanya.

    Kemudian skema kedua adalah terlapor melakukan pinjaman bilateral sejumlah Rp35 miliar. Atas dua skema pendanaan tersebut, terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp365 miliar.

    Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5983/SPKT/Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024.

    “Berdasarkan pelaporan dari korban atau pelapor, maka peristiwa pidana yang dilaporkan yang pertama adalah dugaan pemalsuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, ada dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP dan TPPU,” katanya.

    Ade Ary menambahkan, saat pelapor membuat laporan di Polda Metro Jaya, pelapor melampirkan beberapa barang bukti, antara lain perjanjian kerja sama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral dan juga ada beberapa SKP, “invoice” dan laporan keuangan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Duo ‘Bang Jago’ Mabuk Saat Keroyok Sopir Taksi Online di Tol

    Duo ‘Bang Jago’ Mabuk Saat Keroyok Sopir Taksi Online di Tol

    Jakarta

    Polisi mengungkap ulah pria berinisial CM (30) dan J alias R (29) yang melakukan pengeroyokan terhadap sopir taksi online berinisial EA (48) hingga membuat penumpang histeris di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku ternyata mabuk hingga berujung menganiaya korban.

    “Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

    Korban diketahui dipukul berkali-kali oleh kedua pelaku. Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Saat ini kedua pelaku CM dan J alias R sudah ditangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

    Viral di Media Sosial

    Dalam video yang beredar, dinarasikan pengeroyokan tersebut bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima, lalu memepet mobil korban.

    Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek. Korban berulang kali mengucapkan kata maaf, tapi tak digubris.

    “Saya bawa orang, Bang, saya bawa penumpang, maaf, Bang,” kata korban dalam rekaman video.

    Aksi pengeroyokan membuat wanita penumpang taksi online tersebut ketakutan. Dengan suara bergetar, dia berulang kali meminta para pelaku menghentikan aksinya. Dia pun sempat berteriak meminta tolong kepada para pengemudi lainnya.

    “Pak, tolong, Pak, saya mau berangkat. Astagfirullahalazim, Pak, tolong, Pak… Pak, tolong, Pak, saya,” kata penumpang taksi online.

    (wnv/ygs)

  • Polda Metro Jaya Sita 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan, Diduga Diselundupkan Lewat Jalur Laut

    Polda Metro Jaya Sita 389 Kg Sabu Jaringan Afghanistan, Diduga Diselundupkan Lewat Jalur Laut

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua kurir sabu bernama Muhammad Saidi (30) dan Cecep Riandi (34).

    Keduanya merupakan sindikat narkoba jaringan internasional Afghanistan-Jakarta.

    Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita 389 Kg sabu yang disimpan di dalam mobil boks. 

    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, ratusan Kilogram sabu itu diduga diselundupkan lewat jalur laut.

    “Kemarin sesuai dengan pendalaman kita, bahwa kita duga kuat narkotika jenis sabu ini dibawa lewat jalur laut,” kata Donald saat merilis kasus ini, Rabu (19/11/2024).

    Berdasarkan hasil penelusuran, Donald meyakini 389 Kg sabu itu dibawa langsung dari Afghanistan melalui perairan Aceh.

    “Kita yakini ini langsung dibawa dari Afganistan, berdasarkan beberapa tulisan dan cap stempel yang ada di dalam kotak atau Tupperware. Jadi, dari laut setelah itu melewati jalur darat, mulai dari Aceh sampai dengan ke Jakarta,” ungkap dia.

    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (17/11/2024) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

    “Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari Kampung Ambon,” kata Karyoto.

    Ia menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait pendistribusian dan peredaran narkoba di sekitar Kampung Ambon.

    Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki infomarsi tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Di lokasi, polisi mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan yang berada di dalam mobil Daihatsu Xenia.

    “Ketika dilakukan pembuntutan, mobil Xenia tersebut tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian kedua laki laki tersebut turun dari mobilnya dan langsung berpindah ke sebuah mobil boks yang tidak jauh dari mobil Xenia yang mereka gunakan,” tutur Karyoto.

    Setelahnya, polisi langsung menangkap kedua tersangka dan menggeledah mobil boks tersebut. Hasilnya, polisi menemukan 315 paket sabu dengan berat 389 Kg.

    Di setiap bungkusan paket sabu itu terdapat tulisan berhuruf Arab dan cap stempel biru bertuliskan “Afghan Sabur’.

    “Diduga barang bukti sabu tersebut berasal dari jaringan internasional Timur Tengah yaitu Afghanistan-Indonesia,” kata Kapolda.

    Dua kurir narkoba yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi Dugaan Penipuan Rp365 Miliar terhadap Anak Usaha KoinWorks (KoinP2P)

    Kronologi Dugaan Penipuan Rp365 Miliar terhadap Anak Usaha KoinWorks (KoinP2P)

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan soal kronologi kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang debitur berinisial MT terhadap anak usaha KoinWorks, yaitu KoinP2P.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini bermula saat pelapor PT Lunaria Annua (LAT), perusahaan yang menaungi Koin P2P, pada (3/10/2024). Laporan itu diwakilkan oleh Direktur di PT Lunaria Annua dengan inisial BAA.

    “Terlapornya adalah Saudara MT, saudara MT dan kawan-kawan, selaku direktur di sebuah CV,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

    Ade menyampaikan kasus ini dimulai saat BAA selaku Direktur di PT Lunaria Annua bekerja sama dengan MT pada 2021 di bidang peer-to-peer lending (P2P lending) atau peminjaman. Terlapor MT berperan sebagai penjamin perorangan dan perusahaan.

    Kerja sama ini dilakukan melalui dua skema, yakni melalui pinjaman yang diajukan MT melalui 279 KTP. Dari skema itu, pelapor (KoinP2P) meminjamkan dana Rp330 miliar.

    Adapun, skema kedua melalui kerja sama bilateral dengan pinjaman yang diberikan korban sebesar Rp35 miliar.

    “Sehingga atas dua skema pendanaan tersebut, Terlapor [MT] diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban. Akhirnya korban [Koin P2P} merasa dirugikan sebesar Rp365 miliar,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Ade menyatakan bahwa kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan.

    “Pelapor beberapa saksi dan terlapor sudah dilakukan klarifikasi penyidik dalam rangka proses penyelidikan,” pungkas Ade.

    Sebagai informasi, terlapor MT dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemalsuan yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan dugaan penggelapan Pasal 372 KUHP.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan ke awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya SukmaPerbesar

    Diberitakan sebelumnya, Anak usaha KoinWorks (KoinP2P) menyatakan siap melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).

    Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

    “KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).

    Dia menjelaskan KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.

    Kendati demikian, Jonathan menuturkan upaya tersebut memerlukan waktu dengan estimasi hingga 2 tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Perusahaan akan membagikan kompensasi hingga 5% tiap bulan.

    KoinP2P juga akan mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar oknum M lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.

    KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.