Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • ABG Perempuan di Pamulang Dicabuli Tukang Bakso Malang, Massa Geram Hancurkan Gerobak Pelaku

    ABG Perempuan di Pamulang Dicabuli Tukang Bakso Malang, Massa Geram Hancurkan Gerobak Pelaku

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang ABG perempuan berinisial PAPP (16) dicabuli oleh pria bernama Supriono (47) di Gang Anggrek, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatalan, pelaku berprofesi sebagai tukang bakso malang keliling.

    “Modus operandinya, terlapor memegang tangan korban sehingga terkena alat kelamin korban,” kata Ade Ary, Jumat (22/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban membeli bakso malang yang dijual korban pada Rabu (20/11/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

    “Kemudian pada saat korban ingin membayar, terlapor bertanya ‘nggak sekalian abangnya dibeli?’. Korban menjawab ‘yee emangnya bisa’,” ujar Kabid Humas.

    Saat menerima uang dari korban, pelaku memegang tangan PAPP dan diarahkan ke alat kelamin korban. Ketika itu korban hanya bisa pasrah.

    Namun, sesampainya di rumah, korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialami kepada keluarganya termasuk sang ibu.

    “Para saudara dari korban dan warga setempat yang mendengar hal tersebut berupaya mencari terlapor,” ungkap Ade Ary.

    Warga sekitar yang geram setelah mengetahui peristiwa tersebut kemudian menghancurkan gerobak bakso milik pelaku.

    Sementara itu, pelaku dibawa ke rumah Ketua RT setempat agar terhindar dari amukan massa.

    Persoalan ini akhirnya diselesaikan lewat jalur mediasi. Orangtua korban memilih untuk tidak membuat laporan polisi (LP).

    “Membuat surat pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan atau musyawarah, Orangtua korban tidak membuat LP,” ucap Ade Ary.
     
     
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kasus SYL, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri

    Kasus SYL, Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya bakal memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

    “(Pemeriksaan) di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi Jumat (22/11/2024).

    Ade Safri sendiri enggan membeberkan tanggal pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus SYL tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa pemeriksaan Firli Bahuri akan digelar pada pekan depan.

    “Nanti kita update, yang jelas minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Dia menambahkan, pemeriksaan Firli Bahuri tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus pemerasan Firli terhadap SYL.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Sejumlah barang bukti pun disita, mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.

    Lalu, satu buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna cokelat yang berisikan satu lembar holiday getaway voucher 100.000 spiral care Traveloka.

    Terkait kasus SYL, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12E atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli yang akan menjalani pemeriksaan terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.

  • Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    Sejak Tahun 2005 hingga 2024, Ada 11 Kasus Polisi Tembak Polisi, Teranyar Kasus Ferdy Sambo

    TRIBUNJAKARTA.COM – Aksi polisi tembak polisi yang terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.15 WIB menambah panjang deretan kasus serupa yang terjadi di Indonesia.

    Diketahui, pada dini hari tadi, Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

    Ulil diduga ditembak dari jarak dekat dan meninggal dunia. Kemudian jasadnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Berikut ini kasus polisi tembak polisi yang dirangkum Tribun Jakarta sejak tahun 2005:

    1. Pembunuhan AKP Ibrahim Gani di Jombang tahun 2005

    Pada Rabu (27/4/2005) silam sekitar pukul 06.30 WIB, AKP Ibrahim Gani yang merupakan Kepala Samapta Polres Jombang, Jawa Timur ditembak rekannya sendiri, Iptu Sugeng Triyono.

    Pelaku saat itu berstatus sebagai perwira di bagian administrasi, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Lalu Lintas Polres Jombang.

    Saat kejadian, korban tengah membaca koran di ruangan, kemudian pelaku tiba-tiba masuk dan meraih pistol milik korban yang tergeletak di atas meja.

    Ibrahim ditembak dua kali oleh pelaku dan satu peluru mengenai dada kiri dan tembus ke ketiak.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea Memberikan Informasi Bahwa Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono meninggal dunia

    Usai menembak Ibrahim, pelaku mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri.

    Sementara korban yang masih bernapas kemudian dibawa ke RSUD Swadana Jombang sebelum akhirnya dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk menjalani perawatan.

    2. Pembunuhan Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto oleh anak buahnya

    Pada Rabu (14/3/2007) sekitar pukul 08.00 WIB, Wakapolrestabes Semarang AKBP Lilik Purwanto tewas ditembak anak buahnya sendiri, Brigadir Satu Hance atas dugaan kecewa dimutasi ke Polres Kendal.

    Kejadian ini terjadi di ruangan kerja Lilik usai apel pagi di halaman Markas Polwiltabes.

    Padahal sebelum penembakan terjadi Hance masuk ke ruangan Lilik dengan dikawal polwan Aiptu Titik. Namun tak lama kemudian terdengar suara tembakan beruntun.

    Lilik ditemukan tewas dengan 4 luka tembak di tubuhnya. Sementara Hance sempat menyendara Aiptu Titik, hingga terjadi baku tembak antara Hance dengan anggota gegana.

    Hance yang menjadi anggota Provost tewas dengan luka tembak. Sementara Aiptu Titik mengalami luka karena ditembak Hance.

    3. Pembunuhan Kombes dr Purwadi di Makassar

    Pada Sabtu (6/6/2013), Kombes dr Purwadi (50) yang menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Tingkat II Ujung Pandang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulsel ditembak Briptu Ishak Trianda (35), yang menjabat sebagai Bintara Pengamanan di Satuan Pengamanan (PAM) Operasi Votal (Obvit) Polrestabes Makssar.

    Insiden ini terjadi di ruang Komite Medik Rumah Sakit Bhayangkara Polri.

    Dikutip dari Tribunnews.com, Ishak Trianda nekat menembak Purwadi karena tersinggung dengan ucapan dokter perwira tinggi tiga bunga itu.

    Ada tiga peluru yang bersarang yakni di dada kiri, selakangan kiri, dan paha kiri bawah Purwadi.

    Ishak diduga kecewa kepada Purwadi lantaran dianggap mengabaikan tata kelola proyek perluasan rumah sakit.

    Pembangunan rumah sakit dianggap Ishak tak memperhatikan keselamatan ratusan penghuni asrama polisi yang hanya dipisahkan oleh tembak dengan rumah sakit Polri Kelas B.

    Peluasan setengah meter membuat akses jalannya bertambah sempit. Hal ini yang menjadi pemicu anak Ishak sering jatuh ke lubang.

    Sehari sebelum penembakan, Briptu Ishak sempat mendatangi Purwadi dan berkata, “Bagimana ini Komandan, galian di depan rumah saya. Nanti anak saya main-main lalu jatuh lagi. Lubangnya dalam.”

    Lalu disahuti Kombes Purwadi, “Kalau anakmu jatuh kamu kubur saja di galian. Terus kalau kamu jatuh juga kamu kubur dirimu bersama anakmu di situ… sekalian”

    Hal itu memicu kemarahan Ishak hingga melepaskan tembakan ke Purwadi.

    4. Pembunuhan Bripka Lasmidi di Tangerang 

    Pada Sabtu (15/2/2014) petang, Bripka Lasmidi, anggota Tim Buser Satreskrim Polreskro Jatiuwung baku tembak dengan Aipda NBB, anggota Reskrim Polsektro Tigaraksa 

    Insiden ini terjadi di Jalan Gatot Subroto KM 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Tangerang, hingga menyebabkan Lasmidi tertembak di dada sebelah kiri.

    Mulanya kasus ini berawal saat NBB sedang menyelidiki kasus pencurian kendaraan bermotor dan narkotika.

    Ia dan anggota polisi lain serta 2 informan naik angkot untuk menelusuri adanya transaksi curanmor serta narkotika. Saat di angkot, ponsel milik informan diambil oleh anggota Polres Tangerang Kota.

    Anggota YON 203 AK yang melihat kejadian tersebut mengira ada perampokan dan kemudian melaporkan kejadian kepada temannya yang bertugas di Polsek Jatiuwung dan diteruskan ke Lasmidi. 

    Lasmidi langsung melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.

    NBB yang berada di angkot juga melepas tembakan hingga terjadi baku tembak.

    Polda Metro Jaya menyebut polisi yang terlibat dalam baku tembak itu memiliki tugas pengungkapan masing-masing dan sama sekali tidak tahu jika saling terkait.

    5. Aiptu Purwanto Tembak Aipda Nabud di Donggala

    Kasus penembakan di Donggala Sulawesi Tengah ini bermula dari adu mulut antara Kanit Sabhara Polsek Sirenja, Aiptu Purwanto dengan rekannya sendiri, KSPKT 1 Polsek Sirenja, Aipda Nabud Salama di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada hari Jumat (8/11/2019) silam pada pukul 09.30 WIB.

    Saat itu, Aiptu P yang tengah membersihkan senjata di Polsek Sirenja sempat adu mulut dengan Aipda NS.

    “Tiba-tiba P menembakan senjata apinya ke arah NS hingga mengenai rahang. Karena panik P kemudian menembak dirinya sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto.

    Usai kejadian tersebut, dua anggota polisi dari Polsek Sirenja segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Tengah.

    6. Kasus Pembunuhan Bripka Rachmat Effendi di Depok

    pada Kamis (25/7/2019), Brigadir Rangga Tianto menembak rekan seprofesinya Bripka Rachmat Effendi di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok.

    Dengan demikian, kejadian ini hanya berselang empat bulan dari kasus penembakan di Donggala.

    Berdasarkan keterangan saksi, Brigadir Rangga diduga emosi karena permintaannya tidak dipenuhi oleh Rachmat.

    Keduanya lantas berselisih, sebelum akhirnya Rangga menarik pelatuk pistolnya dan penembakan tersebut berawal dari penangkapan pelaku tawuran, Fachrul oleh Bripka Rachmat.

    Tidak lama setelah Fachrul diperiksa, orangtua Fachrul dan Brigadir Rangga datang dan meminta Fachrul dibina oleh orangtuanya.

    Namun, saat itu Rachmat menolak permintaan Rangga dengan nada tinggi.

    Akibatnya, Rangga yang emosi langsung mengeluarkan senjata api dan menembak Rachmat tujuh kali dan mengenai dada, leher, paha, serta perut.

    Rangga dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Dilansir dari Kompas.com, Brigadir Rangga Tianto pada 26 divonis kurungan 13 tahun penjara.

    Vonis ini selaras dengan dakwaan subsidair jaksa penuntut umum, yang meminta Rangga dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan tuntutan 13 tahun kurungan. 

    “Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair jaksa penuntut umum,” ujar Hakim Ketua, Yuanne Marietta membacakan amar putusannya di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (26/2/2020) sore.

    “Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 13 tahun. Menyatakan terdakwa agar tetap ditahan,” tambah Hakim.

    7. Kasus Penembakan Briptu HT di Lombok Timur

    Pada Senin (25/10/2021), Briptu HT yang bertugas di bagian Seksi Humas Polres Lombok Timur, NTB tewas ditembak rekannya sesama anggota polisi, Bripka MN (36).

    Bripka MN yang sedang piket menembak rekannya dengan menggunakan senjata laras panjang jenis V2. 

    Adapun kronoloinya yakni secara diam-diam MN mengambil laras panjang V2 dan pergi mendatangi rumah HT di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

    Sesampainya di rumah HT, ia langsung menembak korban dan HT ditemukan tergeletak berlumurah darah dengan berbalut handuk.

    Tak berselang lama, MN ditangkap dan dipecat dari Kepolisian dan divonis 17 tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Lombok Timur.

    Putusan majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 18 Tahun penjara.

    8. Penembakan Aipda Ahmad Karnain di Lampung

    Pada Minggu (4/9/2022), penembakan Bhabinkamtibmas di Lampung Tengah, Aipda Ahmad Karnain oleh Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit (Kanit) Provos Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Aipda Rudi Suryanto. 

    Korban ditembak mati pelaku di rumahnya Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar saat malam hari. 

    Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban dengan pelaku merupakan rekan kerja di Polsek Way Pengubuan.

    “Jabatan sebelumnya kanit SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), tapi karena jabatan kanit provos kosong, yang bersangkutan mengisi sebagai pejabat sementara,” kata Pandra saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

    Dari hasil penyelidikan setelah peristiwa penembakan, korban memiliki riwayat perselisihan dengan Aipda Rudi.

    “Kami lakukan pendalaman di lingkungan kerja dan keluarga korban, didapati korban punya hubungan yang tidak baik dengan pelaku,” kata Pandra.

    Anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah lalu menuju lokasi rumah pelaku di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar.

    Setelah upaya paksa dan ditunjukkan fakta-fakta yang ada, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ditangkap tiga jam setelah penembakan itu.

    Belakangan diketahui, kemarahan pelaku memuncak setelah Aipda Ahmad Karnain menyebarkan informasi di grup WhatsApp bahwa istri Aipda Rudi belum juga membayar uang arisan online.

    Pada Minggu malam, Rudi yang yang masih berdinas, diminta pulang oleh istri yang sedang sakit.

    Saat di perjalanan, Rudi tiba-tiba membelokkan motornya ke rumah Karnain yang memang tidak terlalu jauh dari rumah pelaku.

    Saat itu Karnain sedang berada di teras rumah dan menyuruh Rudi untuk masuk. Tiba-tiba, Rudi mengeluarkan pistol dan menembak Karnain tepat di dada.

    Karnain yang terluka berusaha lari ke kamar diduga untuk mengambil pistol miliknya.

    Namun, Karnain roboh karena mengeluarkan banyak darah. Sementara Rudi bergegas meninggalkan lokasi.

    Pelaku sudah ditangkap dan dipecat sebagai anggota Polri. Rudy divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah pada Kamis (5/1/2023).

    9. Kasus Pembunuhan Brigadir J

    Pada Jumat (8/7/2022) lalu, Brigadir J tewas di rumah dinas atasannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

    Saat awal kabar ini beredar, nyawa Brigadir J disebut-sebut melayang setelah ditembak oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya, Bharada E.

    Dimana Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga tersebut.

    Peristiwa itu nyaris ketahuan oleh Bharada E yang kebetulan juga berada di rumah dinas itu.

    Kemudian, Brigadir J menembakkan pistolnya ke arah Bharada E dan Bharada E seketika membalas tembakan Brigadir J. 

    Aksi saling tembak antara dua ajudan Ferdy Sambo tersebut tak terelakkan dan berujung pada tewasnya Brigadir J.

    Namun, cerita itu hanya karangan Sambo. Faktanya, tak ada peristiwa saling tembak, melainkan Brigadir J yang tewas karena sengaja ditembak.

    Selama satu bulan lamanya skenario palsu kasus kematian Brigadir J beredar di publik dan Ferdy Sambo baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 9 Agustus 2022.

    Berbarengan dengan hal ini, akhirnya terkuak juga jika Sambo merupakan sosok yang mengarang cerita tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Brigadir J.

    “Timsus (tim khusus) sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

    Skenario palsu Sambo dibongkar oleh Bharada E yang saat itu lebih dulu menjadi tersangka pembunuhan berencana.

    Bharada E menyebut, tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

    Peristiwa sebenarnya, ia diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, pada Jumat (8/7/2022) sore.

    Merasa tak punya pilihan, Bharada E menembak Brigadir J dalam jarak dekat sebanyak empat sampai lima kali. Seketika Brigadir J tersungkur ke lantai bersimbah darah, namun masih bergerak dan mengerang kesakitan.

    Saat itulah, Sambo mengambil pistol dan turut melepaskan tembakan ke arah Brigadir J hingga membuat brigadir polisi itu kehilangan nyawa.

    Setelahnya, Sambo menembakkan pistol ke dinding-dinding rumah, untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

    Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

    Namun pada Agustus 2023 lalu, Ferdy Sambo batal divonis mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

    Mahkamah Agung (MA) menganulir hukuman mantan jenderal bintang dua Polri itu menjadi penjara seumur hidup. Dalam putusannya, Majelis Hakim MA mempertimbangkan bahwa Sambo telah mengakui kesalahannya. 

    “Terdakwa juga tegas mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan,” demikian pertimbangan hakim dalam salinan putusan yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

    Menurut hakim, Sambo memang terbukti bersalah karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.

    Namun, hal itu dipicu oleh peristiwa di Magelang, Jawa Tengah. 

    Peristiwa di Magelang tersebut dikabarkan mengguncang jiwa Sambo karena menyangkut harkat dan martabat serta harga diri keluarga, sehingga ia marah besar kepada Brigadir J.

    Meski tak dapat dibuktikan peristiwa apa yang sesungguhnya terjadi di Magelang, menurut hakim, hal itu tak dapat menghilangkan perbuatan pidana Sambo.

    “Hal tersebut tetap dipertimbangkan dalam menjatuhkan pidana yang adil bagi trdakwa dilihat dari segi alasan mengapa terdakwa melakukan tindak pidana karena telah menjadi fakta hukum di persidangan,” bunyi pertimbangan hakim.

    Tak hanya itu, hakim juga mempertimbangkan karier Sambo di kepolisian selama 30 tahun.

    “Karena bagaimanapun terdakwa saat menjabat sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan jabatan terakhir sebagai Kadiv Propam pernah berjasa kepada negara dengan berkontribusi ikut menjaga ketertiban dan keamanan serta menegakkan hukum di Tanah Air,” demikian pertimbangan hakim.

    “Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap pidana mati yang telah dijatuhkan judex facti kepada terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup,” lanjut hakim.

    Sementara itu, Bharada E atau Bharada Richard Elizer Pudihang Lumiu sudah bebas  dari penjara dan sudah naik pangkat.

    Selain itu, Bharada E sudah menikahi kekasihnya di Manado pada April 2024 lalu.

    10. Pembunuhan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bogor

    Di tahun 2023, Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage terjadi di rumah susun (Rusun) Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.

    Pada Minggu (23/7/2023), Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ditembak rekannya anggota Densus 88, yakni Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy.

    Korban ditembak menggunakan pistol jenis colt milik Bripka Iqbal Gilang Dewangga.

    Penyidikan pun berlangsung cepat dan hanya dalam waktu dua bulan, berkas perkara kasus pembunuhan itu segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

    Mejelis Hakim PN Cibinong menyatakan kedua terdakwa bersalah.

    Dua terdakwa yang merupakan sesama anggota polisi ini dihukum 10 tahun dan 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong pada Senin (6/5/2024).

    Pelaku utama penembakan, Bripda Ifan Muhamad Saefullah Pelupessy, mendapat hukuman penjara selama 10 tahun.

    Sementara Bripka Iqbal Gilang Dewangga yang memiliki senjata api jenis Colt divonis hukuman penjara 8 tahun kurungan penjara.

    11. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

    Terbaru, di penghujung tahun 2024, AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

    Peristiwa mencekam itu terjadi Mapolres Solok Selatan yang berlokasi di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

    Ulil dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang untuk diproses.

    Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membenarkan peristiwa tersebut.

    “Diduga melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban, yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Ia menjelaskan, peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.

    “Kejadiannya pada malam dini hari tadi, Jumat tanggal 22 November 2024 pukul 00.15 WIB,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Dikutip dari TribunPadang.com, insiden bermula ketika AKP Ryanto Ulil Anshar menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan.

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Barang bukti berupa senjata api pendek jenis pistol yang diduga digunakan dalam insiden tersebut telah diamankan bersama beberapa selongsong peluru.

    Sedangkan Irjen Pol Suharyono menyebutkan, terduga oknum perwira melakukan tembakan dengan jarak dekat sebanyak dua kali.

    AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan pada Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar telah menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pelaku penembakan tunggal.

    “Kurang lebih pukul 03.30, saya mendapatkan informasi, pelaku menyerahkan diri,” kata Suharyono.

    Pihaknya mengamankan mobil  dan senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak AKP Ulil Ryanto Anshari

    “Barang bukti yang kita amankan ada mobil yang digunakan untuk perjalanan Solok Selatan ke Padang,” kata Irjen Pol Suharyono.

    Irjen. Pol. Suharyono mengatakan senjata api dinas pelaku magazine berisi 15 peluru.

    Sudah digunakan sembilan peluru, dua peluru diduga digunakan kepada korban.

    “Tujuh lagi sedang kami dalami dimana digunakan,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Seratus lebih personel Polres Pelabuhan siap amankan TPS

    Seratus lebih personel Polres Pelabuhan siap amankan TPS

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga memeriksa kesiapan personel yang akan bertugas melakukan pengamanan Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta, Jumat (22/11/2024). ANTARA/HO-Polres Pelabuhan

    Seratus lebih personel Polres Pelabuhan siap amankan TPS
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 22 November 2024 – 16:07 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 178 personel Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara siap melakukan pengamanan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di daerah itu saat Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu 27 November 2024.

    “Hari ini kami menggelar Apel Pengamanan Pilkada Serentak 2024 untuk melihat kesiapan personel yang bertugas nantinya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Jakarta, Jumat.

    Ia meminta anggota yang terlibat pengamanan sudah paham akan tugas dan cara bertindak di TPS yang menjadi tanggung jawabnya.

    “Kuasai situasi di lokasi, kenali potensi kerawanan yang terjadi, bina koordinasi komunikasi dengan petugas KPPS, PPS dan Linmas, jangan melakukan tindakan di luar tugas kepolisian,” katanya. 

    Selain itu, dirinya juga meminta personel menunjukkan sikap profesional dan humanis serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.

    Ia jua meminta personelnya untuk tanggap, menjaga dan menyelamatkan logistik Pilkada DKI 2024 bila terjadi banjir atau banjir rob karena sudah memasuki musim hujan.

    “Khususnya untuk TPS di sekitar Pelabuhan Muara Angke,” katanya.

     Ia meminta personel yang diperbantukan dari Polda Metro Jaya dapat menjaga nama baik Polres Pelabuhan Tanjung Priok agar tidak melakukan tindakan yang merusak citra Polri, tetapi raihlah simpati masyarakat, termasuk jaga kesehatan dan persiapkan perlengkapan pribadi.

    “Libatkan Allah SWT yang maha kuasa dalam pelaksanaan tugas agar diberi kelancaran, kesuksesan, aman hingga selesai penugasan sehingga menjadi ladang amal ibadah buat kita,” katanya.

    Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar apel pengecekan kesiapan personel Pam TPS dan pengecekan logistik perlengkapan perorangan lapangan (kaporlap) kepada personel yang terlibat dalam pengamanan tempat pemungutan suara (TPS).

    Selain itu pihaknya mendistribusikan kelengkapan perorangan lapangan berupa tas ransel, jas hujan, tongkat, borgol dan buku saku sebagai pedoman personel saat melakukan Pam TPS kepada 178 personel.

    Personel ini terdiri dari 25 Personel Pam TPS , 28 Personel Pengawal Logistik Pilkada, 25 Personel Pam Obyek Vital Nasional, serta 100 Personel bawah kendali operasi (BKO) Polda Metro Jaya.

    “Saat pengamanan TPS personel dilarang membawa senjata api,” katanya.

    Sebelumnya KPU Jakarta Utara telah menetapkan DPT di Jakarta Utara sebanyak 1.345.815 pemilih. Jumlah pemilih itu terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan.

    Jumlah pemilih sebanyak itu akan mencoblos di 2.386 TPS yang tersebar di enam kecamatan, 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.

    KPU DKI Jakarta telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Jakarta, yakni pasangan Ridwan Kamil-Suswono nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno nomor urut 3.

    Sumber : Antara

  • Polisi agendakan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pekan depan

    Polisi agendakan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pekan depan

    pemeriksaan akan dilakukan di lantai enam Gedung Bareskrim Polri

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal mengagendakan pemeriksaan kembali eks Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Namun Ade Safri tidak membeberkan secara rinci tepatnya tanggal pemanggilan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan ke Firli Bahuri.

    “Nanti kita update. Yang jelas minggu depan. Surat panggilan terhadap tersangka FB sudah dikirimkan oleh penyidik,” ungkapnya.

    Ade Safri juga menambahkan rencana pemeriksaan akan dilakukan di lantai enam Gedung Bareskrim Polri.

    Dia juga menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melengkapi berkas perkara kasus terkait pemerasan Firli terhadap SYL.

    Baca juga: Kasus Firli Bahuri masih berproses

    “Untuk penanganan perkara dugaan tipikor sebagaimana pasal 12e atau 12B atau pasal 11 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. pasal 65 KUHP,” kata Ade Ary.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih berproses.

    Ade Safri menjelaskan tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

    “Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • ‘Ustaz Sakti’ Hipnotis Wanita di Lampu Merah Pancoran Jakarta Selatan Ditangkap, Beraksi di 8 TKP

    ‘Ustaz Sakti’ Hipnotis Wanita di Lampu Merah Pancoran Jakarta Selatan Ditangkap, Beraksi di 8 TKP

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Erick Donovan alias Aby yang melakukan penipuan dengan modus hipnotis terhadap wanita berinisial EV.

    Erick Donovan beraksi di lampu merah di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Tak sendiri, Erick beraksi secara berkomplot dengan lima pelaku lainnya yang berinisial MAM, RS, FM, AFR, dan SPS.

    “Para pelaku ditangkap di pinggir Kali Sunter, Jalan Lagoa, Koja, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Jumat (22/11/2024).

    Dalam kasus penipuan ini, Erick Donovan berperan sebagai eksekutor. Ia mengaku sebagai ustaz sakti kepada korbannya.

    “Pelaku yang berupa-pura jadi ustaz, yang namanya Erick Donovan, juga sebagai eksekutor,” ungkap Rovan.

    Rovan menuturkan, komplotan penipu ini sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) selama dua bulan.

    “Caranya tiga sebagai pelaku utama, tiga orang sebagai ‘spion’ atau bisa disebut untuk memantau dan menjaga situasi sekeliling lokasi kejadian,” tutur Kasubdit.

    Dari hasil penyelidikan polisi, Erick Donovan ternyata berstatus sebagai residivis kasus pencurian motor atau curanmor.

    “Tersangka Erick Donovan alias Aby dkk pernah ditangkap oleh Unit 3 Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (11/6/2024).

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, Erick juga sudah menjalani hukuman penjara atas kasus curanmor tersebut.

    Adapun peristiwa ini bermula saat korban yang sedang mengendarai motor dihampiri oleh pelaku bernama Erick Donovan alias Aby.

    Saat itu pelaku berpura-pura bertanya alamat sebuah perusahaan. Setelahnya, korban diarahkan untuk menepikan kendaraannya.

    “Pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim mengetahui detail kehidupan korban dan seorang pria lain yang juga dihentikan motornya yang diduga teman pelaku,” ujar Ade Ary.

    Tanpa sadar korban lalu menyerahkan handphone (HP) miliknya kepada pelaku.

    Sebaliknya, pelaku memberikan batu kepada korban.

    “Korban kemudian menyerahkan handphone-nya kepada pelaku setelah diberikan ‘batu keberuntungan’ yang konon bisa bergetar dan membawa kesuksesan,” ungkap Kabid Humas.

    Pelaku kemudian menginstruksikan korban menggenggam batu tersebut di dekat musala.

    “Saat korban kembali dari musholla, pelaku dan pria tersebut sudah tidak ada di TKP, membawa handphone korban. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 1 Orang Tewas dalam Tawuran di Klender, Ada Korban Lain Tertancap Busur Panah – Page 3

    1 Orang Tewas dalam Tawuran di Klender, Ada Korban Lain Tertancap Busur Panah – Page 3

    Tawuran antardua kelompok di Tangerang Selatan memakan korban. Seorang pria dilaporkan alami luka parah akibat insiden tersebut.

    “Korban MEQ, laki-laki alami luka bacok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

     Ade Ary menerangkan, Polsek Pondok Aren telah melakukan penyelidikan. Hingga kini, ada dua orang saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya adalah sekuriti perumahan.

    Kepada polisi, sekuriti yang saat itu sedang bertugas melihat gerombolan orang mengendarai sepeda motor secara berboncengan di Jalan Raya Camar Pinguin, Pondok Betung, Tangerang Selatan pada Jumat 11 Oktober 2024 sekira 20.45 WIB

    “Kurang lebih jumlahnya 20 orang sambil membawa senjata tajam,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, beberapa orang dari gerombolan orang terlibat tawuran. Akibatnya, satu orang alami luka-luka. Diduga, akibat terkena serangan senjata tajam.

    “Beberapa orang melakukan tawuran, dan ada satu orang korban yang terkena senjata tajam,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pondok Aren. Saat ini, sedang dalam penanganan. “Kasus ditangani Polsek Pondok Aren,” tandas dia.

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Ini lokasi SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat

    Ini lokasi SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat

    Ilustrasi – Suasana lokasi SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. ANTARA/Ilham Kausar/am.

    Ini lokasi SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 22 November 2024 – 08:13 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat.

    Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

    Jakarta Timur: di Mal Grand Cakung

    Jakarta Utara: di LTC Glodok

    Jakarta Selatan: di Kampus Trilogi Kalibata​​​​​​​

    Jakarta Pusat: di Kantor Pos Lapangan Banteng

    Jakarta Barat: di Mal Citraland​​​​​​​

    Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Adapun persyaratan tersebut, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tetapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

    Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

    Sumber : Antara

  • Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

    Catat, Ini Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 lokasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), pada hari ini, Jumat (22/11/2024).

    Menurut informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah daftar 14 lokasi tersebut:

    Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mal Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Barat: Mal Ciputra, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 08.00-15.00 WIB dan Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan, pukul 09.00-14.00 WIB.

    Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur, pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Kota Tangerang: Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh, pukul 09.00-12.00 WIB.

    Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD, pukul 15.00-19.00 WIB.

    Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur, pukul 09.00-11.30 WIB.

    Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.

    Kota Bekasi: Taman Wisata Kuliner Narogong Indah, pukul 09.00-11.00 WIB.

    Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, pukul 08.00-12.00 WIB.

    Depok: Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB dan Halaman Kantor Kelurahan Tugu, pukul 08.00-12.00 WIB.

    Cinere: Kantor Kelurahan Bedahan, pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak diminta membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Gerai Samsat keliling yang dibuka hari ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK (lima tahunan) atau pergantian pelat nomor kendaraan memerlukan kunjungan ke kantor Samsat terdekat.

  • Jumat, ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jumat, ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Halaman Parkir Itali Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 dan Halaman Kantor Walikota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB

    9. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah 09.00-11.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di halaman kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Halaman Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di kantor Kelurahan Bedahan 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024