Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polres Jaksel kerahkan ratusan petugas amankan pilkada

    Polres Jaksel kerahkan ratusan petugas amankan pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) mengerahkan ratusan petugas gabungan untuk pengamanan Pilkada DKI melalui Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Jaya 2024.

    “Pentingnya sinergisitas pilkada telah berlangsung sejak Juli dan akan berakhir pada pelantikan di Februari 2025,” kata Pelaksana harian (Plh) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Selasa.

    Nurma mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak untuk menciptakan suasana kondusif selama pilkada, khususnya pada hari pencoblosan, 27 November 2024.

    Keseluruhan petugas yang dikerahkan sebanyak 863 personel dengan rincian 332 dari Polda Metro Jaya, 249 dari Polres Metro Jakarta Selatan dan 282 dari kepolisian sektor (polsek) di masing-masing kecamatan.

    Dengan jumlah pemilih sekitar 1.748.000 dan 3.270 TPS di Jakarta Selatan, yang diklasifikasikan menjadi tiga tingkat kerawanan yakni kondusif, rawan dan sangat rawan.

    “Diminta seluruh pihak terkait untuk memprioritaskan pengamanan di TPS-TPS yang masuk kategori rawan,” ujarnya.

    Penting juga untuk memonitor cuaca dan memanfaatkan teknologi seperti informasi dari internet dan BMKG untuk mengantisipasi hujan.

    Ia juga menyampaikan pesan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar seluruh personel selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memastikan kesiapan perlengkapan dan fasilitas penunjang, melaksanakan pengamanan dengan humanis, profesional dan sesuai prosedur standar operasi (SOP).

    Kemudian, pimpinan di setiap tingkatan melakukan pengawasan melekat, mengatur jadwal pengamanan untuk menjaga kesehatan personel, mengedepankan komunikasi publik dan upaya humanis, serta meningkatkan sinergi dan solid antar personel.

    “Penekanan tambahan Dandim 0504/Jakarta Selatan yakni memonitor posisi dan distribusi logistik di setiap TPS serta melaksanakan patroli skala besar pada malam hari untuk antisipasi dan mitigasi gangguan,” ujarnya.

    Diharapkan apel gelar pasukan itu menunjukkan kesiapan dan komitmen aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada 2024 di Jakarta Selatan agar berjalan aman dan lancar.

    Apel dipimpin Inspektur Apel Dandim 0504/Jakarta Selatan, Kolonel Inf Roy Fakhrul Rozi.

    Apel dihadiri Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Asisten Bidang Pemerintahan mewakili Wali Kota Jakarta Selatan, Ketua Bawaslu Kota Jakarta Selatan, Ketua KPUD Kota Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolsek jajaran, serta personel pengamanan TPS di jajaran polsek.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Satu orang tewas akibat truk hilang kendali di Slipi

    Satu orang tewas akibat truk hilang kendali di Slipi

    Jakarta (ANTARA) – Satu orang tewas akibat sebuah truk diduga hilang kendali karena rem tidak dapat berfungsi dengan baik di lampu merah (TL) di Slipi, Jakarta Barat, Selasa pukul 07.00 WIB.

    “Satu tewas, tiga luka berat, satu luka ringan,” kata Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Diella Kartika Artha dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

    Diella juga menyebutkan ada tujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan truk tersebut, yaitu satu kendaraan roda empat, kemudian sisanya enam sepeda motor.

    Diella juga belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut secara detail, dia hanya menjelaskan informasi akan segera diberikan.

    Sebelumnya, beredar sebuah unggahan dari akun X @TMCPoldaMetro, satu orang dikabarkan tewas dalam kecelakaan beruntun beberapa kendaraan di Slipi, Jakarta Barat.

    “Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem dan menabrak delapan kendaraan di lampu lalu lintas (traffic light) Slipi, Jakarta Barat, satu korban tutup usia dan saat ini masih dalam penanganan petugas Polri,” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kecelakaan Maut Hari Ini di Slipi Jakarta Barat, Truk Seruduk 8 Kendaraan, Motor Masuk Kolong Mobil

    Kecelakaan Maut Hari Ini di Slipi Jakarta Barat, Truk Seruduk 8 Kendaraan, Motor Masuk Kolong Mobil

    TRIBUNJAKARTA.COM – Insiden kecelakaan hari ini di Slipi, Jakarta Barat, truk seruduk delapan kendaraan, Selasa (26/11/2024).

    Peristiwa kecelakaan maut itu tepatnya terjadi di Traffic Light Slipi sekira pukul 07.00 WIB.

    Akun X @TMCPoldaMetro mengunggah peristiwa tersebut sekira pukul 07.00 WIB.

    “Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem dan menabrak 8 kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat,” tulis akun X TMC Polda Metro Jaya.

    TMC Polda Metro Jaya menginformasikan satu korban meninggal dunia. 

    Saat ini masih dalam penanganan Polri. Dalam foto yang diunggah terdapat korban yang masuk dalam kolong truk.

    Sedangkan, sepeda motor juga masuk ke kolong mobil.

    Lalu lintas di kawasan tersebut mengalami kemacetan.

    Sejumlah akun X menyampaikan kondisi lalu lintas terkait peristiwa tersebut.

    Akun X @GojekOnTwitt menyampaikan informasi mengenai kecelakaan maut itu,

    “Tetep hati2 di jalan buat temen2 driver. Kejadian lg pagi ini pas mimin lg bw orderan di lampu merah slipi. Truk nubruk beberapa motor, dan mobil. Gak brani nengok karna ad yg masih di bawah truk,” tulis akun tersebut.

    Kemudian akun @Petalscents menulis imbas kecelakaan itu maka SPARK-Palmerah 30 menit.

    Sedangkan akun X @okyike yang direply oleh @radioelshinta menginformasikan terjadi kemacetan di pintu keluar Tol DPR/MPR. Simpul kemacetan ada di persimpangan Slipi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kebakaran Hari Ini di Kembangan Jakarta Barat, 40 Personel Diterjunkan Padamkan Warung yang Terbakar

    Kebakaran Hari Ini di Kembangan Jakarta Barat, 40 Personel Diterjunkan Padamkan Warung yang Terbakar

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Peristiwa kebakaran hari ini di Kembangan, Jakarta Barat, warung milik warga terbakar, Selasa (26/11/2024).

    Insiden kebakaran itu tepatnya terjadi di Jalan Lapangan Merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat sekira pukul 03.01 WIB.

    Kebakaran tersebut diunggah akun instagram @humasjakfire dan @TMCPoldaMetro.

    TMC Polda Metro melaporkan peristiwa itu pukul 04.20 WIB.  

    “Sebuah warung milik warga terbakar di Jl. Lapangan Merah Joglo Kembangan Jakarta Barat,” tulis TMC Polda Metro Jaya.

    Kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Petugas Damkar telah menangani insiden tersebut.

    Sedangkan akun instagram @humasjakfire menyebutkan kebakaran melanda sebuah rumah dan kios dagang yang beralamat di Jalan Lapangan Merah, RT.12/RW.03, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. 

    Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera menghubungi petugas Damkar untuk meminta layanan pemadaman.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, unit dan personel segera menuju lokasi kejadian. 

    Pada pukul 03.01 WIB operasi pemadaman dimulai, kemudian, pukul 03.10 WIB petugas berhasil melokalisir perambatan api.

    Lalu pada pukul 03.22 WIB operasi pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap.

    “Setelah mengerahkan sebanyak 8 unit dan 40 personel, pada pukul 03.40 WIB proses pemadaman dinyatakan selesai,” tulis akun tersebut.

    Belum diketahui kerugian dan penyebab kebakaran di Kembangan, Jakarta Barat tersebut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati – Page 3

    PDIP Tegaskan Tersangka Judi Online Alwin Jabarti Kiemas Bukan Keluarga Megawati – Page 3

    Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka adalah AJ alias Alwin Jabarti Kiemas, yang disebut-sebut merupakan keponakan suami Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas. 

    Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menegaskan, partainya mengutuk keras pembiaran judi online di Indonesia.

    “Kami mengutuk keras maraknya judi online yang dibiarkan tumbuh subur tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Sejak kasus Ferdy Sambo mencuat, semestinya aparat bergerak memberantas judi online hingga ke akar-akarnya, bukan membiarkannya menjadi masalah akut seperti saat ini,” kata Chico dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).

    Menurut Chico, pengungkapan Alwin Kiemas dalam kasus judi online ini sangat berbau politisasi hukum. Sebab baru dilakukan pada masa tenang Pilkada 2024. Padahal dia sudah ditangkap sejak sebulan lalu.

    “Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya, adalah contoh nyata politisasi hukum. Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa,” ucap dia.

  • Kecelakaan Hari Ini di Slipi, Truk Tronton Diduga Alami Gangguan Rem, Tabrak 8 Kendaraan, 1 Tewas

    Kecelakaan Hari Ini di Slipi, Truk Tronton Diduga Alami Gangguan Rem, Tabrak 8 Kendaraan, 1 Tewas

    Truk tronton menabrak delapan kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi.

    Tayang: Selasa, 26 November 2024 08:45 WIB

    Tangkap layar dalam video di akun X @aceceyoo

    Truk tronton menabrak delapan kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Truk tronton menabrak delapan kendaraan di Traffic Light Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024) pagi.

    Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun X @TMCPoldaMetro, mengabarkan jika insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

    Adapun satu orang dikabarkan tewas dalam kecelakaan ini.

    “07.00 Sebuah truk tronton mengalami gangguan rem & menabrak 8 kendaraan di Traffic Light Slipi Jakarta Barat, 1 korban tutup usia dan saat ini masih dalam penanganan petugas Polri,” isi keterangan di akun tersebut.

    Dari gambar yang dibagikan, nomor polisi pada truk tronton berwarna oren itu sudah disensor.

    Namun pada bagian sampingnya terlihat ada korban yang berada tepat di bawah badan truk dengan gambar yang sudah disensor.

    Selain itu, dari lokasi kejadian terlihat kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini. Terdapat sebuah motor yang masuk ke kolong mobil berwarna hitam.

    Sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi tampak padat meski insiden ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’23’,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    BERITA TERKINI

  • Mau Tebus HP, Pria di Setiabudi Jaksel Ditodong Airsoft Gun, Pelaku Diteriaki Maling

    Mau Tebus HP, Pria di Setiabudi Jaksel Ditodong Airsoft Gun, Pelaku Diteriaki Maling

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Seorang pria berinisial FFT ditodong airsoft gun di Jalan Dogol, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Peristiwa penodongan itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

    “Pelaku inisial RR dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak menebus handphone (HP) milik seorang temannnya.

    Saat itu korban mengajak pelaku untuk bertemu di salah satu minimarket di Jalan Pedurenan Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Selanjutnya saat korban bersama dua orang temannya datang di minimarket, para pelaku menanyakan jaket yang bertuliskan ‘Jakarta Mistery’,” ujar Kabid Humas.

    Salah satu pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 3 juta jika korban ingin selamat. Setelah itu, korban diajak ke tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi penodongan pistol airsoft gun.

    “Salah satu pelaku mengeluarkan satu pucuk airgun sambil menodongkan ke salah satu teman korban dan meminta untuk mengumpulkan HP korban beserta temannya. Pelaku juga meminta Iphone 13 yang ada di kosan korban,” ungkap Ade Ary.

    Korban yang ketakutan lalu meneriaki para pelaku dengan sebutan maling hingga mengundang perhatian warga sekitar.

    Tiga pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Metro Setiabudi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kasus Judi Online: Keponakan Megawati Jadi Tersangka, PDIP Sebut Ada Politisasi

    Kasus Judi Online: Keponakan Megawati Jadi Tersangka, PDIP Sebut Ada Politisasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Megawati Soekarnoputri, sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada konferensi pers yang digelar Senin (25/11/2024).

    “Kami jawab, benar (Alwin Jabarti). Cukup ya, terima kasih,” kata Wira singkat saat menjawab pertanyaan awak media terkait kasus yang kini menyita perhatian publik tersebut. Kasus ini turut menyeret beberapa staf ahli dan pegawai dari Kementerian Komdigi yang diduga terlibat dalam jaringan mafia judi online.

    Menanggapi penetapan tersangka ini, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, memberikan pernyataan resmi. Ia tak menyangkal fakta bahwa Alwin telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Chico melihat adanya indikasi kuat bahwa kasus ini dikaitkan dengan dinamika politik menjelang Pilkada 2024.

    “Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ia ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum,” ungkap Chico dalam keterangan tertulisnya. Ia menyoroti bahwa hukum sering digunakan sebagai alat untuk menyerang lawan politik, khususnya dalam konteks pemilihan umum.

    Chico juga mengkritik keras fenomena ini, menyebutnya sebagai ancaman serius bagi demokrasi. “Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Namun, rakyat Indonesia semakin cerdas dan sadar bahwa judi online dapat berkembang masif karena dilindungi oleh oknum aparat dan penguasa,” tambahnya.

  • Selasa, SIM Keliling Jakarta bisa dicek di sini

    Selasa, SIM Keliling Jakarta bisa dicek di sini

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Selasa

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • 10 Kabar Kasus Akses Judol Komdigi hingga Sitaan Duit Puluhan Miliar

    10 Kabar Kasus Akses Judol Komdigi hingga Sitaan Duit Puluhan Miliar

    3. Total ada 24 tersangka

    Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka terkait kasus mafia buka akses judol yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi mengungkap peran tiap tersangka.

    “Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers, Senin (25/11) kemarin.

    4. Peran-peran tersangka

    Adapun peran dari tiap tersangka adalah 4 orang sebagai bandar atau pengelola website judi, yaitu A, BN, HE, dan J (DPO). Selain itu, 7 orang lainnya berperan sebagai agen pencari website judi online, yakni berinisial B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO), dan C (DPO).

    Polisi mengungkap ada juga yang berperan sebagai pengepul list website judol sekaligus penampung duit setoran dari agen. Masing-masing mereka berinisial A alias M, MN, dan juga DM. Ada juga tersangka AK dan AJ yang bertugas memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.

    “Dua orang memfilter memverifikasi website judi online agar tidak terblokir inisial AK dan AJ,” kata Irjen Karyoto.

    Lebih lanjut, polisi mengungkap ada 9 orang oknum pegawai Komdigi masing-masing berinisial DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR yang berperan melakukan pemblokiran.

    “Satu orang merekrut dan mengkoordinir para tersangka, khususnya tersangka M alias A, AK, dan AJ, sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website judi T,” tuturnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Uang Rp 76,9 miliar hingga lukisan disita. Foto: Andhika Prasetia

    5. Para tersangka terancam 20 tahun bui

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

    “Pasal 303 KUHP, Pidana penjara paling lama 10 tahun. Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 11 Tahun 2008 tentang Informasi, Pidana penjara paling lama 10 tahun,” kata Karyoto.

    “Pasal 3. Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Pidana penjara paling lama 20 tahun,” tuturnya.

    6. Polisi selidiki unsur korupsi

    Polisi menyelidiki adanya unsur korupsi di kasus mafia judol dari kalangan pegawai Komdigi ini. Polisi menggunakan pasal suap hingga gratifikasi.

    “Dengan pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 5 A atau Pasal 5 b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001,” kata Karyoto.

    “Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” imbuhnya.

    Halaman selanjutnya, ada nama Alwin Jabarti Kiemas: