Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polda Metro evakuasi warga yang terdampak banjir di Jakarta Timur

    Polda Metro evakuasi warga yang terdampak banjir di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Petugas di Subdirektorat Penugasan Umum (Subdit Gasum) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya melakukan evakuasi warga yang terdampak banjir di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur, pada Kamis.

    “Untuk warga lansia dan warga Yang sedang sakit sudah mengungsi dan sudah di evakuasi oleh anggota,” kata Kepala Seksi Pengamanan dan Penyelamatan (Sipammat) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya AKP Ali Hajar dalam keterangannya di Jakarta.

    Ali menjelaskan ketinggian air di lokasi 140 centimeter (cm) dan yang terdampak banjir seluruh RT yang masuk dalam cakupan RW 08 total ada 16 RT.

    “Untuk kejadian banjir di sebabkan karena luapan Kali Ciliwung (kiriman dari Bogor) dan ditambah intensitas hujan yang tinggi,” katanya.

    Ali juga menambahkan, sebagian warga masih ada yang bertahan di lokasi dan ketinggian air berangsur turun.

    Ia juga menyampaikan anggota terus melaksanakan patroli ke tempat yang terdampak banjir dan mengimbau kepada masyarakat agar memadamkan listrik agar tidak tersengat aliran listrik.

    Anggota Ditsamapta melakukan patroli di lokasi banjir di Kebon Pala, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    “Anggota masih ‘standby’, di lokasi cuaca terpantau cerah dan hingga saat ini kondisi terpantau aman dan kondusif,” katanya.

    Permukiman warga di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis pagi, terendam banjir hingga 2,5 meter akibat Kali Ciliwung meluap.

    “Ketinggian air saat ini sudah mencapai 2,5 meter. Ratusan rumah warga terdampak banjir,” kata Ketua RT 13 RW 04 Kelurahan Kampung Melayu, Sanusi ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Dia menduga banjir itu terjadi karena meluapnya Kali Ciliwung. Ciliwung meluap akibat air kiriman dari Bogor dan hujan deras yang terjadi di wilayah Jakarta pada Rabu (27/11) malam.

    “Air mulai naik sekitar pukul 21.00 WIB dan saat ini sudah mencapai 2,5 meter. Penyebab banjir air kiriman dari Bogor dan hujan deras,” kata Sanusi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Jaya Kembali Panggil Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini

    Polda Metro Jaya Kembali Panggil Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus pemerasan yang diduga terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo tersebut bakal berlangsung di Bareskrim Polri.

    “Telah diagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 pukul 10.00 WIB,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (28/11/2024).

    Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap mantan pimpinan lembaga antirasuah itu dilakukan untuk pemenuhan berkas perkara atau P-19.

    “Dalam rangka pemenuhan P-19 maupun hasil koordinasi penuntut umum pada Kejati DKI,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.

    Dalam catatan Bisnis, Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam periode 2023-2024.

    Paling baru, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin (26/2/2024). Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.

    Adapun, barang bukti dalam penetapan tersangka Firli Bahuri di antaranya dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dan beberapa dokumen penggeledahan hingga bukti elektronik yang diserahkan KPK.

  • Ini lokasi Samsat Keliling di sembilan wilayah pada Kamis

    Ini lokasi Samsat Keliling di sembilan wilayah pada Kamis

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan wilayah di Jakarta, Depok dan Tangerang pada Kamis.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, hanya sembilan wilayah yang memberikan pelayanan itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Kota Tangerang di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper pukul 09.00-12.00 WIB

    5. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    6. Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00

    7. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    8. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB

    9. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir Cinere 08.00-12.00 WIB

    10. Jakarta Utara tidak ada pelayanan

    11. Jakarta Barat tidak ada pelayanan

    12.Jakarta Selatan tidak ada pelayanan

    13. Kota Bekasi tidak ada pelayanan

    14. Kabupaten Bekasi tidak ada pelayanan

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Kamis

    SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Kamis

    Ilustrasi – Petugas saat melayani warga yang memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di kawasan Kalibata, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/pri.

    SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Kamis
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Kamis, 28 November 2024 – 06:25 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Kamis.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, Kamis, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim: Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor: 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sumber : Antara

  • Kriminal kemarin, tangkap penabrak bayi hingga pemecatan polisi

    Kriminal kemarin, tangkap penabrak bayi hingga pemecatan polisi

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (27/11) kemarin, mulai dari Polisi tangkap sopir mobil ekspedisi yang tabrak bayi hingga tewas hingga tanggapan Lemkapi soal pemecatan AKP Dadang.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi tangkap sopir mobil ekspedisi yang tabrak bayi hingga tewas

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menangkap sopir mobil jasa ekspedisi yang menabrak bayi enam bulan hingga tewas di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Kita tangkap di Jakarta Utara,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto kepada wartawan, Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Lemkapi sebut pemecatan AKP Dadang bentuk ketegasan Polri

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut pemecatan Kepala Bagian (Kabag) Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar sebagai anggota Polri merupakan bentuk ketegasan Polri atas anggotanya yang melanggar hukum.

    “Pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) merupakan ketegasan pimpinan Polri yang tidak pernah ragu memberikan sanksi tegas bagi setiap anggota Polri yang melanggar hukum, kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polres Jaktim terapkan satu TPS dijaga dua polisi di lapas-rutan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur menerapkan pola pengamanan satu tempat pemungutan suara (TPS) dijaga dua polisi pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu dan Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

    “Melalui pola ini berharap masyarakat bisa lebih percaya diri bahwa setiap suara benar-benar dihargai dan dijamin keamanannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangan resmi, saat meninjau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Jakarta di sejumlah TPS khusus itu di Jakarta, Rabu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polda Metro Jaya tinjau TPS di Jakut pastikan pemungutan suara aman

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya melakukan pengecekan dan peninjauan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar.

    “Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh TPS di wilayah Pelabuhan Muara Angke siap menggelar pemungutan suara secara aman dan tertib sesuai protokol yang berlaku, ” kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Djati Wiyoto Abadhy saat di TPS Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Gulkarmat kerahkan 52 personel untuk padamkan restoran di Mal GI

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat mengerahkan 52 personel untuk memadamkan sebuah restoran di lantai 3A Mal Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat pada Rabu siang.

    Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyebut pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 12.58 WIB.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2024

  • Status Tersangka Firli Bahuri Tak Cukup Bukti, Ahli Hukum Sebut Pelanggaran Hak Asasi

    Status Tersangka Firli Bahuri Tak Cukup Bukti, Ahli Hukum Sebut Pelanggaran Hak Asasi

    GELORA.CO – Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita menilai mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bukan hanya menjadi korban rekayasa kasus karena penetapan status tersangka terhadapnya tidak dilakukan sesuai hukum acara.

    Prof Romli menjelaskan bahwa seseorang dapat ditetapkan menjadi tersangka minimal harus berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup sesuai dengan standar-standar operasional hukum acara.

    Sedangkan dalam hal ini Firli, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 123 orang saksi namun tidak satupun di antaranya saksi sebagaimana dimaksud UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Bukan rekayasa lagi, kelihatan bahwa (penyidik Polda Metro Jaya) memang zalim,” kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran kepada wartawan pada Rabu, 27 November 2024.

    “Petunjuk Jaksa perlu dilakukan pemeriksaan terhadap saksi sesuai KUHAP, saksi yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri tetapi sampai saat ini tidak ada. Ini artinya status tersangka Pak Firli tidak ada bukti yang cukup menurut Jaksa,” sambungnya.

    Lebih lanjut, Prof Romli menegaskan bahwa tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka tanpa dua alat bukti permulaan merupakan pelanggaran hak asasi.

    Dalam hal ini, ia mengigatkan bahwa sebagai objek hukum, sesuai BAB 10a UUD 1945, hak-hak asasi Firli harus dihormati dan bukan malah dirampas oleh kepolisian.

    “Perbuatan polisi secara hukum tidak dibenarkan. Itu namanya merampas kebebasan bergeraknya seseorang. Dengan status tersangka kan dia dicekal, dicekal kan merampas kebebasan seseorang antara lain dia nggak bisa pergi kemana-mana, ke luar negeri nggak bisa,” ujar Romli.

    Diketahui, sejak Firli ditetapkan tersangka pasa 22 November 2023, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa 123 saksi dan 11 ahli.

    Kemudian, berkas perkara sudah empat kali dikembalikan jaksa ke Polda Metro Jaya karena dianggap belum memenui syarat teril. Adapun berkas Firli juga terakhir telah dikembalikan pada 2 Februari 2024.

    “Jadi simpulkan sendiri, ini main-main apa enggak? Terkait ini kan serius, orang jadi tersangka sudah lebih dari 30 hari, dihitung-hitung 1 tahun kalau nggak salah, tidak ada langkah penyidikan yang benar yang dilakukan penyidik,” pungkas Romli.

  • Belajar dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi, Pahami Tanda-tanda Ngantuk!

    Belajar dari Kecelakaan Maut Truk di Slipi, Pahami Tanda-tanda Ngantuk!

    Jakarta

    Polisi menyebut kecelakaan maut yang melibatkan truk dan sejumlah kendaraan di Slipi, Jakarta Barat, disebabkan oleh sopir truk yang mengantuk. Tanda-tanda mengantuk ini tidak bisa disepelekan.

    Sebelumnya disebutkan diduga truk mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan maut di Slipi. Namun, Polisi menyebutkan rem pada truk tronton yang menabrak enam kendaraan di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, berfungsi normal. Dari hasil pemeriksaan, sopir truk bernama Ade Zakarsih (45) mengaku mengantuk hingga berujung tabrakan.

    “Bukan (rem blong), tadi kita sudah cek fungsi dan (rem) berfungsi. Sementara sudah saya tanyakan tapi ini kita lidik lebih lanjut. Sementara dia mengakui dia mengantuk,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman seperti dikutip detikNews.

    Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani, sopir truk mengaku mengantuk karena berkendara sejak dini hari. Sopir truk mulai berkendara pukul 03.00 dari Cikarang.

    Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana, menegaskan kondisi mengantuk tidak bisa disepelekan. Mengantuk saat mengemudi ada tanda-tandanya.

    “Ketika dirasa mulai berkurang durasi kedipannya maka waspada untuk segera berhenti. Biasanya (tanda-tanda sopir mengantuk) mencari-cari kesibukan, menggerak-gerakkan pundaknya, kucek-kucek mata, garuk-garuk kepala, melakukan pengulangan aktivitas,” kata Sony.

    Sony mengatakan, mengantuk saat berkendara disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurang tidur, lelah, terlalu lama duduk mengemudi, bosan akibat highway hypnosis, hingga faktor usia.

    “Yang paling paham kemampuan, kekurangan dari tubuh kita adalah diri sendiri. Ngantuk tidak tiba-tiba menghinggap, tapi ada tanda-tanda sebelumnya. Pegal, mata perih, persepsi jarak mulai ngaco, pandangan buram sampai dengan kecepatan melambat,” kata Sony.

    Jika sudah mengalami tanda-tanda itu, kata Sony, jangan berspekulasi, segera cari tempat aman untuk beristirahat. Berhenti sejenak untuk keluar kendaraan, melancarkan darah dan oksigen dengan rangsangan stretching ringan.

    (rgr/din)

  • 1.885 personel amankan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bekasi

    1.885 personel amankan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bekasi

    Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi memimpin apel pergeseran pasukan Operasi Mantap Praja Jaya 2024 di depan Mapolres Metro Bekasi, Senin. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

    1.885 personel amankan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bekasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 27 November 2024 – 08:03 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 1.885 personel gabungan ditugaskan untuk mengamankan tahapan pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Mereka akan mengawal pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS),” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Twedi Aditya Bennyahdi saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Ops Mantap Praja Jaya 2024 di Mapolres Metro Bekasi, Selasa.

    Ia mengatakan petugas gabungan itu terdiri atas personel TNI/Polri dan perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.

    Selain petugas gabungan tersebut, jajaran personel berstatus bantuan keamanan operasi (BKO) juga diterjunkan dari satuan Brimob, Polda Metro Jaya, Mabes Polri serta prajurit TNI dari Korem 051/Wijayakarta dan Kodam Jaya.

    Mereka bertugas mengamankan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan misi utama mengantisipasi kemungkinan terjadi potensi bencana, terutama banjir mengingat musim hujan mulai datang.

    “Kami siapkan antisipasi apabila pada hari H besok hujan turun ada TPS-TPS yang tergenang, terutama pendistribusian dari TPS kembali ke kecamatan, sudah kami siapkan perahu-perahu dan plastik-plastik untuk mengamankan logistik,” ucapnya.

    Kapolres juga sudah menjalin koordinasi dengan Bawaslu, KPU, serta perangkat daerah Kabupaten Bekasi menyangkut pemetaan kerawanan berikut solusi penanganan yang dilakukan.

    Dirinya berharap seluruh pihak turut bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar, jujur, aman serta kondusif.

    “Kalau ditemukan ada yang tidak sesuai, laporkan kepada panitia pelaksana atau Bawaslu, sudah ada wadah, jadi jangan bertindak sendiri-sendiri,” katanya.

    Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 salah satunya dengan membentuk satuan tugas pilkada untuk menjalankan fungsi pengawasan pemungutan suara.

    “Kami menugaskan seluruh perangkat daerah melakukan pengawasan TPS-TPS di 23 kecamatan,” katanya.

    Pemkab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat telah melakukan mitigasi TPS rawan bencana untuk mengantisipasi sekaligus melakukan penanganan demi kesuksesan penyelenggaraan pilkada.

    “Untuk daerah yang berpotensi banjir sudah dimitigasi oleh BPBD, ada beberapa TPS yang memang dipantau dengan menempatkan personel di sana. Kalau terjadi bencana maka TPS bisa dipindahkan ke tempat yang lebih aman,” katanya.

    BPBD Kabupaten Bekasi juga telah menyiapkan posko aju penanggulangan bencana dengan menyiagakan personel dan peralatan kebencanaan apabila sewaktu-waktu diperlukan.

    Sumber : Antara

  • BMW hingga Lexus, Ada Pelat S 4 TAN

    BMW hingga Lexus, Ada Pelat S 4 TAN

    Jakarta

    Polisi menyita puluhan mobil mewah terkait kasus mafia buka akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Beberapa merek mobil mewah yang ‘diamankan’ tersebut antara lain Mercedes-Benz, BMW, hingga Lexus.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bilang, beberapa barang bukti yang disita polisi bernilai lebih dari Rp 167 miliar, baik uang tunai maupun aset lain. “Terhadap perkara ini penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp 167.886.327.119,” kata Irjen Karyoto dalam jumpa pers, Senin (25/11/2024).

    Dari total barang yang disita, ada 26 unit mobil dan 3 unit motor, senilai Rp 22 miliar. Puluhan kendaraan itu terparkir di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (Jakarta Selatan) dan dikelilingi police line.

    Tampak ada beberapa merek mobil mewah yang disita, seperti BMW, Mercedes-Benz, Subaru, Toyota, Hyundai, hingga Lexus. Adapun rincian modelnya adalah, BMW 320i, Toyota Alphard 2.5 G CVT, dan BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220i AT.

    Selanjutnya masih ada Lexus Jeep L.C.HDTP, Toyota Camry 2.5V AT, Toyota Fortuner, Subaru BRZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ioniq 5, Lexus LX570, Honda Civic RS.

    Dari sekian banyak mobil mewah yang disita, yang menarik perhatian adalah mobil Mercedes-Benz Maybach S560. Mobil itu memiliki plat nomor unik, yakni S 4 TAN. Kami coba menelusuri plat nomor tersebut di laman Bapenda Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, mobil tersebut diketahui merupakan buatan tahun 2015.

    Mercedes-Benz Maybach yang ternyata bertipe S400L AT tersebut juga memiliki warna dasar putih metalik. Adapun pajak mobil ini tercantum habis tanggal 3 Agustus 2025, dengan biaya pajak tahunan mencapai Rp 28.084.000.

    Polisi Usut Dugaan Korupsi

    Diberitakan sebelumnya, polisi tengah membongkar kasus mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

    “Di samping penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya terkait perjudian dan TPPU, kami juga tengah melakukan penyelidikan terkait adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara a quo,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Senin (25/11).

    Karyoto menyebutkan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 18 orang saksi buat mendalami dugaan korupsi. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses hukum.

    “Tadi saya sudah sebutkan bahwa selaras dengan pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, kami juga sedang mengusut dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum-oknum aparatur yang ada di Komdigi,” imbuhnya.

    Sebelumnya polisi telah menetapkan 24 tersangka dalam kasus ini, sementara 4 tersangka lainnya dalam kondisi buron alias DPO. Puluhan tersangka ini terbagi sejumlah klaster berdasarkan perannya masing-masing.

    (lua/din)

  • Nggak Perlu Bikin Baru, SIM Mati Hari Ini Bisa Diperpanjang

    Nggak Perlu Bikin Baru, SIM Mati Hari Ini Bisa Diperpanjang

    Jakarta

    Hari ini ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pelayanan surat izin mengemudi (SIM) pun tutup.

    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberlakukan dispensasi perpanjang surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis. SIM mati bisa diperpanjang dengan syarat tertentu.

    SIM yang habis masa berlakunya bisa melakukan perpanjangan tanpa harus bikin baru. Dispensasi tersebut diberikan pihak kepolisian lantaran diliburkannya pelayanan SIM berkaitan dengan libur Pilkada serentak 2024.

    Sejatinya, sesuai peraturan yang berlaku, SIM yang masa berlakunya habis lewat satu hari pun harus bikin baru dengan mekanisme penerbitan SIM baru. Mekanisme penerbitan SIM baru berarti pemohon harus mengikuti ujian teori dan praktik lagi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

    Namun, ada pengecualian. SIM yang lewat dari masa berlakunya karena keadaan kahar bisa dilakukan perpanjangan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah.

    Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM keliling diliburkan hari ini, Rabu (27/11/2024). Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Kamis (28/11/2024).

    “Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 November 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada hari Kamis tanggal 28 November 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.

    [Gambas:Twitter]

    Berdasarkan informasi tersebut, syarat perpanjang SIM mati adalah SIM tersebut habis masa berlakunya di tanggal 27 November 2024 dan segera diperpanjang pada 28 November 2024. Di luar tanggal itu tidak berlaku perpanjang SIM mati. Jadi tidak semua SIM mati bisa dilakukan perpanjangan.

    Buat kamu yang mau perpanjang SIM pada periode tersebut, ada baiknya sudah menyiapkan persyaratan agar lebih mudah dalam pengurusan. Berikut ini syarat perpanjang SIM:

    Syarat Perpanjang SIMKTP asli dan dua lembar fotokopi.SIM asli yang hendak diperpanjang dan 2 lembar fotokopi.Surat keterangan kesehatan. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIMHasil keterangan lulus tes psikologi. Tes ini juga bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi SIM atau aplikasi ePPSi SIMFormulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.

    (rgr/din)