Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • 2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

    2.000 Lebih Aparat Gabungan Diterjunkan Kawal Reuni Akbar Persaudaran Alumni 212

    GELORA.CO – Total ada 2.489 personel diterjunkan mengawal jalannya reuni akbar Persaudaraan Alumni 212. Acara rencananya digelar di Kawasan Monas (Monumen Nasional), Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

    “Kekuatan pelibatan personil pengamanan sebanyak 2.489 personil,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Sabtu, 30 November 2024.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu merinci, 2.489 personel meliputi 1.937 personil Satgasda, 110 personel Satgas Res, serta BKO TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 442 personel. Mereka disebar di sekitar kawasan Monas.

    “Sasaran pengamanan area Monas Jakarta Pusat,” katanya.

    Polda Metro Jaya beserta seluruh jajaran Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta menegaskan siap melaksanakan pengamanan acara yang berlangsung pada 2 Desember 2024 mulai pukul 02.00 sampai 09.00 WIB. Polisi, pengamanan mengedepankan preemtif, preventif dan penegakan hukum.

    “Sehingga seluruh kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar,” katanya.

    Polisi pun menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monas. Tapi, hal itu bersifat situasional dengan melihat eskalasi di lapangan. Dirinya pun mengimbau kepada peserta reuni akbar 212 tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang ada.

    “Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa,” katanya.

  • Polisi cek urine remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Cilandak

    Polisi cek urine remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Cilandak

    Lokasi remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). ANTARA

    Polisi cek urine remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Cilandak
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 30 November 2024 – 16:36 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian akan melakukan cek urine terhadap remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    “Sementara ini dilakukan cek urine,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

    Nurma menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk terus menggali keterangan dari terduga pelaku. Namun MAS masih terdiam dan belum memberikan keterangan.

    Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap motif terduga pelaku MAS.

    “Sekarang ini sudah diamankan lagi digali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi. Karena memang anaknya masih diam ditanya diam. Untuk motif masih didalami,” ujar Nurma.

    Seorang remaja berinisial MAS (14) membunuh dengan menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas dan melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pukul 01.00 WIB.

    “Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

    Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.

    Sumber : Antara

  • 5 Fakta Remaja 14 Tahun di Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek

    5 Fakta Remaja 14 Tahun di Jaksel Bunuh Ayah dan Nenek

    Jakarta: Seorang remaja berusia 14 tahun tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas. Insiden ini terjadi di kediaman pelaku yang berlokasi di Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

    Berikut ini fakta-fakta remaja di Jaksel tega bunuh ayah dan nenek:
    1. Usai membunuh ayah dan nenek, pelaku melukai ibunya sendiri

    Tak hanya membunuh ayah dan neneknya, remaja 14 tersebut juga melukai ibunya sehingga kini dirawat di rumah sakit. 

    “Korban perempuan inisial RM, 69 (nenek), dan laki-laki inisial APW, 40 (ayah) meninggal dunia, sementara korban inisial AP, 40 (ibu) mengalami luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya. 
     

     

    2. Pelaku sempat mencoba kabur

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah, pelaku remaja berinisial MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi usai menikam ayah dan neneknya.

    “Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah,” kata Ade Ary.

    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP memanggil pelaku. “Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah. Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah,” tuturnya.
    3. Pelaku membunuh dengan pisau dapur

    Pelaku yang masih remaja tanggung menikam ayah dan neneknya hingga tewas menggunakan pisau dapur. Setelah melakukan pembunuhan itu, MAS membuang pisau di depan rumah.

    “Jadi dia (pelaku) mengambil pisau dapur di dapur, kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.
    4. Polisi dalami motif MAS bunuh ayah dan nenek

    Terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan MAS, polisi masih melakukan pendalaman. Hingga saat ini pelaku masih diam ketika ditanya.

    “Sekarang ini sudah diamankan lagi digali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi. Karena memang anaknya masih diam ditanya diam. Untuk motif masih didalami,” ujar Nurma.
    5. Polisi cek urine MAS

    Polisi akan melakukan cek urine terhadap remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah dan neneknya hingga tewas.

    “Sementara ini dilakukan cek urine,” terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

    Jakarta: Seorang remaja berusia 14 tahun tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas. Insiden ini terjadi di kediaman pelaku yang berlokasi di Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 30 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
     
    Berikut ini fakta-fakta remaja di Jaksel tega bunuh ayah dan nenek:

    1. Usai membunuh ayah dan nenek, pelaku melukai ibunya sendiri

    Tak hanya membunuh ayah dan neneknya, remaja 14 tersebut juga melukai ibunya sehingga kini dirawat di rumah sakit. 
     
    “Korban perempuan inisial RM, 69 (nenek), dan laki-laki inisial APW, 40 (ayah) meninggal dunia, sementara korban inisial AP, 40 (ibu) mengalami luka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya. 
     

     

    2. Pelaku sempat mencoba kabur

    Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah, pelaku remaja berinisial MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi usai menikam ayah dan neneknya.
    “Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah,” kata Ade Ary.
     
    Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP memanggil pelaku. “Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah. Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah,” tuturnya.

    3. Pelaku membunuh dengan pisau dapur

    Pelaku yang masih remaja tanggung menikam ayah dan neneknya hingga tewas menggunakan pisau dapur. Setelah melakukan pembunuhan itu, MAS membuang pisau di depan rumah.
     
    “Jadi dia (pelaku) mengambil pisau dapur di dapur, kemudian melakukan hal yang tidak diinginkan,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

    4. Polisi dalami motif MAS bunuh ayah dan nenek

    Terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan MAS, polisi masih melakukan pendalaman. Hingga saat ini pelaku masih diam ketika ditanya.
     
    “Sekarang ini sudah diamankan lagi digali dan dimintai keterangan kenapa, mengapa dan bagaimana kejadian terjadi. Karena memang anaknya masih diam ditanya diam. Untuk motif masih didalami,” ujar Nurma.

    5. Polisi cek urine MAS

    Polisi akan melakukan cek urine terhadap remaja berinisial MAS (14) yang membunuh dengan menusuk ayah dan neneknya hingga tewas.
     
    “Sementara ini dilakukan cek urine,” terang Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Sudah 26 Tersangka Dijerat di Kasus Mafia Judol Komdigi, 4 DPO Diburu

    Sudah 26 Tersangka Dijerat di Kasus Mafia Judol Komdigi, 4 DPO Diburu

    Jakarta

    Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus mafia pembuka akses situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Total saat ini sudah ada 26 tersangka yang dijerat polisi, sementara 4 orang lainnya masih diburu.

    “Total tersangka yang berhasil ditangkap terkait kasus ini menjadi sebanyak 26 orang dan tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

    Keempat DPO tersebut yakni, J, JH, F dan C. Ade Ary mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

    “Kami juga masih menunggu hasil analisa dari PPATK, sehingga diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” ungkap Ade Ary.

    Dua Tersangka Baru

    Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus ini. Ade Ary mengatakan penangkapan kedua tersangka baru ini merupakan pengembangan dari 24 tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu.

    Kedua tersangka adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024, dan tersangka F alias W alias A yang ditangkap pada 28 November 2024. Tersangka AA berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Duit Rp 1,4 M Disita

    Dari kedua tersangka baru ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai senilai total Rp 1,4 miliar.

    “Barang bukti dari tersangka AA yaitu 1 unit HP, 9 buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 724.336.400,” ucap Ade Ary.

    “Tersangka F alias W alias A, 1 unit HP dan uang tunai Rp 720 juta,” kata Ade Ary.

    Dengan demikian, jika ditotalkan uang yang disita dari tersangka AA dan F adalah senilai Rp 1.444.336.400.

    (mea/mea)

  • Empat Orang Jadi Buron dalam Kasus Judi “Online” yang Libatkan Pegawai Komdigi

    Empat Orang Jadi Buron dalam Kasus Judi “Online” yang Libatkan Pegawai Komdigi

    Empat Orang Jadi Buron dalam Kasus Judi “Online” yang Libatkan Pegawai Komdigi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polda Metro Jaya menetapkan empat orang berinsial J, JH, F dan C sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus judi
    online
    yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi.
    “Terkait kasus judi
    online
    tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F dan C,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangan yang diterima
    Kompas.com
    , Sabtu (30/11/2024).
    Penetapan ini dilakukan setelah polisi menangkap dua tersangka baru, yakni AA dan F alias W alias A, dalam jaringan judi
    online
    tersebut.
    AA ditangkap pada 26 November 2024 atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Sementara F yang berperan sebagai agen 40 situs judi
    online
    ditangkap pada 28 November 2024.
    “Tersangka AA berperan melakukan TPPU, tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi
    online
    ,” ungkap Ade Ary.
    Dari tangan AA, polisi menemukan satu unit ponsel, sembilan buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 724 juta.
    Adapun dari F, polisi menyita satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 720 juta.
    Dengan penangkapan ini, total tersangka dalam kasus judi
    online
    Komdigi mencapai 26 orang.
    Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan uang hasil kejahatan para tersangka.
    “Diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk
    tracing
    aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Judi “Online” Komdigi, Kini Total Tersangka 26 Orang

    Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Judi “Online” Komdigi, Kini Total Tersangka 26 Orang

    Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Judi “Online” Komdigi, Kini Total Tersangka 26 Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus situs judi
    online
    (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
    Kedua tersangka, yaitu AA dan F alias W alias A, ditangkap pada 26 dan 28 November 2024.
    “Penyidik saat ini telah menangkap dua tersangka baru, yaitu AA dan tersangka F alias W alias A,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangan yang diterima
    Kompas.com
    , Sabtu (30/11/2024).
    Dalam aksinya, AA berperan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil operasional situs judi
    online
    .
    Sementara itu, F bertindak sebagai agen yang mengelola 40 situs web judi
    online
    .
    Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
    Dari tangan AA ditemukan satu unit ponsel, sembilan buku rekening, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 720 juta.
    Adapun dari F, polisi menyita satu unit ponsel dan uang tunai senilai Rp 720 juta.
    Dengan penangkapan ini, total jumlah tersangka dalam kasus judi
    online
    Komdigi kini mencapai 26 orang.
    Namun, polisi masih memburu empat tersangka lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial J, JH, F, dan C.
    “Kami juga masih menunggu hasil analisa dari PPATK, sehingga diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan
    tracing
    aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Tersangka Baru Kasus Mafia Judol Komdigi Ditangkap, Total 26 Orang Dijerat

    2 Tersangka Baru Kasus Mafia Judol Komdigi Ditangkap, Total 26 Orang Dijerat

    Jakarta

    Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka baru di kasus mafia pembuka akses webiste judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada dua orang tersangka baru yang kali ini ditangkap polisi.

    “Perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi, penyidik saat ini telah menangkap 2 tersangka baru,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

    Dua tersangka baru itu adalah AA yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A yang ditangkap pada tanggal 28 November.

    “Tersangka AA berperan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang), kemudian tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online,” imbuhnya.

    Dengan demikian, total tersangka yang kini telah ditangkap polisi di kasus ini telah mencapai 26 orang. Sementara 4 orang lainnya masih diburu polisi.

    “Tersangka yang masih DPO sebanyak 4 orang berinisial J, JH, F dan C,” katanya.

    “Dari Tersangka F alias W alias A disita 1 unit HP dan uang tunai Rp. 720.000.000,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan saat ini tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisis PPATK terhadap rekening para tersangka. Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini akan diusut sampai tuntas.

    (mei/dhn)

  • Cara Ibu Pelaku Lolos dari Maut Anaknya Sendiri Usia Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel – Page 3

    Cara Ibu Pelaku Lolos dari Maut Anaknya Sendiri Usia Bunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel – Page 3

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa MAS kemudian ditangkap warga.

    “Saksi Agus memanggil pelaku, tiba-tiba pelaku berlari ke arah lampu merah Karang Tengah,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (30/11).

    Saksi Agus kemudian meminta bantuan rekan-rekannya untuk mengejar dan menangkap MAS. Pelaku yang ditangkap kemudian dibawa ke pos satpam dan kemudian dilaporkan ke Polsek Cilandak.

    “Pelaku saat itu pada bagian tangan kanan dan tangan kirinya serta pakaian pelaku terlihat berlumur darah (warna merah),” ujarnya.

  • Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Polisi Periksa Empat Sekuriti – Page 3

    Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Polisi Periksa Empat Sekuriti – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi memeriksa empat saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Perumahan Taman Bona Indan, Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. Dua orang meninggal dunia dan satu mengalami luka parah hingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menerangkan empat orang saksi yang dimintai keterangan adalah Tomih, Agus Purwanto, Rifki Pradana Putra, dan Guntur Pradana Putra. Mereka bekerja sebagai sekuriti di perumahan.

    “Saksi-saksi yang diperiksa empat orang,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/11/2024).

    Terkait kejadian ini, pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku pembunuhan berinisial MAS (14) telah diamankan di Polres Metro Jaksel. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

    Sementara itu, jasad korban meninggal yakni APW (40) yang merupakan ayah pelaku, dan RM (69), nenek pelaku, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati. Sedangkan korban luka AP (40) yang merupakan ibu pelaku, dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

    “Korban AP dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati Cilandak Jakarta Selatan. Kemudian telah dilakukan permohonan visum et repertum terhadap para korban meninggal di Rumah Sakit Kramat Jati,” ujar Ade Ary.

    Menurut kesaksian empat orang sekuriti, mereka awalnya mendapat laporan dari warga terkait adanya dugaan pembacokan di salah satu rumah Blok B6 No. 12. Salah seorang sekuriti, Agus Purwanto, kemudian menghampiri rumah yang dimaksud. Terlihat seorang wanita sedang berdiri dalam kondisi berlumuran darah.

    “Agus Purwanto langsung menginformasikan rekan-rekannya yang lain,” ujar Ade Ary.

    Di saat bersamaan, salah seorang sekuriti lainnya yakni Tomih melihat terduga pelaku berjalan kaki dengan cepat di Taman Blok A Perumahan Taman Bona Indah. Namun, pada saat dipanggil malah kabur ke arah lampu merah Karang Tengah.

    Dengan sigap, Agus dan Tomih meminta bantuan rekannya yang lain. Pelaku berhasil diamankan ke pos sekuriti. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cilandak.

    Seorang anak di Cilandak, Jakarta Selatan tega menganiaya dan membunuh keluarganya sendiri. Kejadian ini menewaskan ayah dan nenek pelaku. Sementara, sang ibu mengalami luka berat.

  • Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Diamankan Sekuriti Saat Mencoba Kabur

    Remaja Pembunuh Ayah dan Nenek Diamankan Sekuriti Saat Mencoba Kabur

    Jakarta

    Remaja laki-laki berinisial MAS (14) membunuh ayah dan neneknya dengan sebilah pisau, di Cilandak, Jakarta Selatan. MAS diamankan sekuriti perumahan setempat saat mencoba kabur.

    Peristiwa pembunuhan ini termonitor oleh sekuriti perumahan pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Sekuriti langsung mengecek ke lokasi begitu mendapatkan adanya informasi penusukan yang menewaskan wanita inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) itu.

    “Setelah mendengar saksi Agus melaporkan terjadinya pembunuhan melalui HT, lalu saksi Tomih melihat pelaku saat itu awalnya berjalan kaki dengan cepat di taman perumahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Sabtu (30/11/2024).

    Saksi Agus kemudian memanggil pelaku. Namun, pelaku malah berlari.

    “Saksi Agus memanggil pelaku dan tiba-tiba pelaku berlari ke arah lampu merah Karang Tengah,” katanya.

    Melihat hal tersebut, lalu Agus meminta bantuan melalui HT. Sekuriti lainnya bernama Guntur yang mendengar itu langsung mendatangi Saksi Tomih.

    MAS saat itu diamankan di pos sekuriti. Petugas sekuriti kemudian menghubungi Polsek Cilandak yang langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan pelaku.

    Ayah dan Nenek Tewas, Ibu Terluka

    Ade Ary mengatakan korban ayah dan nenek tewas dalam insiden ini. Sementara korban ibu mengalami luka berat akibat penusukan tersebut.

    Ade Ary menjelaskan para korban adalah nenek, ayah, dan ibu dari pelaku berinisial MAS. Korban ibu mengalami luka berat akibat penusukan tersebut.

    “Korban ibu dibawa ke RS Fatmawati,” tuturnya.

    (mei/dhn)