Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi

    Firli Bahuri bakal dijemput paksa, Polisi: Masih konsolidasi

    Nanti kita akan update hasil konsolidasinya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK, Firli Bahuri usai dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (28/11/).

    Ade Safri menjelaskan dirinya tidak mau berandai-andai soal pihaknya bakal menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.

    “Nanti kita akan update hasil konsolidasinya,” katanya.

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis (28/11) ini di Bareskrim Polri.

    Baca juga: Kuasa hukum yakin kepolisian tidak akan jemput paksa Firli

    “Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

    Sementara itu, Ian Iskandar mengatakan bahwa penyidik kepolisian tidak akan menjemput paksa kliennya.

    Adapun Firli, kata dia, tidak memenuhi syarat subjektif, yaitu kekhawatiran dari aparat penegak hukum bahwa tersangka akan melarikan diri.

    “Apakah Pak Firli mau melarikan diri? Tidak. Apakah Pak Firli akan menghilangkan barang bukti? Tentu tidak. Apakah Pak Firli akan melakukan kembali perbuatannya? Tentu tidak. Syarat subjektif ini sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan mereka sudah memahami bahwa hal tersebut tidak akan pernah dilakukan oleh Pak Firli,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Connie Dapat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, Gigin Praginanto: Kriminalisasi Terhadap Tokoh Berlanjut?

    Connie Dapat Panggilan Pemeriksaan dari Polda Metro Jaya, Gigin Praginanto: Kriminalisasi Terhadap Tokoh Berlanjut?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gigin Praginanto menyoroti pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie, yang baru saja dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

    Gigin menyatakan bahwa ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh kritis di Indonesia.

    “Kriminalisasi terhadap tokoh kritis berlanjut dan naik secara bertahap,” ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (3/12/2024).

    Ia menyebut dugaan kriminalisasi terhadap tokoh terus berlanjut mengingat sebelumnya Said Didu juga dipanggil Polisi.

    “Sekarang Connie, selanjutnya siapa? Gak lucu ah,” tandasnya.

    Sebelumnya, pemanggilan terhadap Said Didu untuk menjalani pemeriksaan mendadak menjadi perhatian publik.

    Bahkan beberapa tokoh nasional ramai-ramai memberikan dukungan. Sebut saja Prof. Mahfud MD, ia turut menanggapi polemik seputar pemanggilan Said Didu oleh polisi terkait kritiknya terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2).

    Said Didu kala itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 19 November 2024, setelah dilaporkan atas tuduhan terkait kritiknya terhadap pembebasan lahan proyek tersebut.

    “Said Didu menyuarakan rasa ketidakadilan dalam pembebasan tanah PIK 2 di Banten,” ujar Mahfud dalam keterangannya di aplikasi X @mohmafudmd dikutip pada Minggu (17/11/2024).

    Mahfud menyebutkan bahwa Said Didu mengungkapkan ketidakadilan dalam proses pembebasan tanah untuk proyek PIK-2 di Banten, yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

    “Pengganti tanah hanya sekitar Rp 50.000/M2. Sementara petugas yang membebaskan atau meratakan tanah bisa minum es yang sekali beli seharga Rp100.000,” cetusnya.

  • Cekcok Masalah Kerjaan, Pria di Jaksel Dikeroyok hingga Dikepruk Pakai Botol

    Cekcok Masalah Kerjaan, Pria di Jaksel Dikeroyok hingga Dikepruk Pakai Botol

    Jakarta

    Seorang pria di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial OS dikeroyok hingga kepalanya dikepruk pakai botol. Pengeroyokan terjadi dipicu cekcok masalah pekerjaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (2/12) dini hari. Mulanya korban dan pelaku perempuan berinisial AK alias B bertemu di lokasi untuk membahas pekerjaan. Saat itu terjadi kesalahpahaman antara keduanya.

    “Kemudian korban datang ke TKP dan bertemu dengan terlapor. Lalu di tengah pembicaraan terjadi kesalahpahaman antara terlapor dengan korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

    Wanita AK saat itu memukul kepala korban menggunakan botol hingga berdarah. Tak hanya itu, pelaku lain pria A yang juga ada di lokasi turut memukuli korban hingga luka-luka.

    “Terlapor (AK/B) langsung memukul kepala korban dengan menggunakan botol, hingga menyebabkan luka berdarah pada bagian kepala. Terlapor memukuli korban dengan menggunakan botol secara berulang kali dan terlapor A ikut memukuli korban hingga menyebabkan luka memar pada bagian kepala, sekitar wajah, tangan, kaki, dan seluruh tubuh,” jelasnya.

    Korban pun melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Ade Ary mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    (wnv/idn)

  • Firli Mangkir Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa?

    Firli Mangkir Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dalam pemeriksaan kasus kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian alias Kementan.

    Sebelumnya, Firli Bahuri telah mangkir dalam pemanggilan keduannya di Bareskrim Polri dengan alasan menghadiri agenda pengajian pada Kamis (28/11/2024).

    “Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana tindak lanjut penyidikannya,” ujarnya saat dihubungi Selasa (3/12/2024).

    Kemudian, Ade juga menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa mengungkapkan rencana upaya jemput paksa terhadap mantan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

    “Nanti kita akan update hasil konsolidasinya ya,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Firli telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya sejak Rabu (22/11/2023). Firli jadi tersangka lantaran diduga melakukan pemerasan saat menangani kasus di Kementerian Pertanian.

    Barang bukti penetapan tersangka Firli Bahuri di antaranya dokumen valas senilai Rp7,4 miliar dan beberapa dokumen penggeledahan hingga bukti elektronik yang diserahkan KPK.

    Dalam catatan Bisnis, Firli telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam periode 2023-2024.

    Adapun, Firli juga sempat dipanggil penyidik pada Senin (26/2/2024). Namun, Firli tidak dapat menghadiri pemeriksaan lantaran harus menghadiri suatu agenda.

  • Kronologi Polisi Disiram Air Keras di Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2024

    Kronologi Polisi Disiram Air Keras di Cilincing Megapolitan 3 Desember 2024

    Kronologi Polisi Disiram Air Keras di Cilincing
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cilincing Aipda Ibrohim dan warga berinisial MY (28) menjadi korban penyiraman air keras di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, insiden ini tepatnya terjadi di pertigaan kolong tol Tanah Merdeka, Jalan Kalibaru Barat, RT 13/RW 12, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
    Peristiwa bermula saat Aipda Ibrohim bersama MY mengendarai sepeda motor berboncengan. Aipda Ibrohim hendak kembali ke wilayahnya, yakni Kelurahan Semper Barat, usai melaksanakan patroli.
    Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Aipda Ibrohim mendapati sekelompok remaja masih asyik berkumpul, meski waktu telah menunjukkan pukul 04.30 WIB.
    Oleh karena itu, Aipda Ibrohim meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.
    “Namun tidak dihiraukan dan melakukan perlawanan, sehingga korban memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
    Setelah tembakan peringatan itu, mereka membubarkan diri. Tetapi, tak lama berselang, salah satu di antara sekelompok remaja itu justru menyiram air keras ke arah Aipda Ibrohim.
    Pelaku menggunakan jaket berwarna abu-abu dan memakai masker.
    “Menyiram air keras ke arah Aipda I dan rekannya dengan menggunakan gayung berwarna merah yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Ade Ary.
    Atas kejadian ini, Aipda Ibrohim mengalami luka bakar di bagian kepala dan kedua lengan. Sedangkan, MY menderita luka bakar di bagian punggung dan kaki kiri.
    Keduanya kini tengah dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
    Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menyampaikan, sebanyak enam orang ditangkap terkait penyiraman air keras Aipda Ibrohim dan MY.
    Enam orang yang ditangkap ini ikut berkumpul dalam kelompok pelaku penyiraman air keras.
    Hanya saja, dua orang yang merupakan pelaku utama dari aksi penyiraman air keras ini masih dalam proses pengejaran.
    “Dua orang masih pengejaran. Pelaku penyiraman dan penyedia air keras,” ujar Fuady saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selasa, tersedia 23 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Selasa, tersedia 23 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) keliling di 23 lokasi di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa.

    Samsat keliling biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor pusat.

    Berikut 23 lokasi layanan samsat keliling di Jadetabek sesuai info akun istagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

    Samsat keliling Jakarta Pusat halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Utara halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Barat Mall Citraland pukul pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Selatan halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Jakarta Timur halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Tangerang di EX. City Mall Nambo Jaya dan Parkiran busway foodmosphere Jaya pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00-19.00 WIB; Samsat keliling Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB; Samsat keliling Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB; Samsat keliling Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan halaman Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB; Samsat keliling Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB; Samsat keliling Kabupaten Bekasi NihilSamsat keliling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB; Samsat keliling Cinere di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, reuni akbar 212 hingga pemanggilan Connie Bakrie

    Kriminal kemarin, reuni akbar 212 hingga pemanggilan Connie Bakrie

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (2/12), mulai dari reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) hingga Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Ini pesan Rizieq Shihab ke massa reuni Akbar PA 212 di Monas

    Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan belasan ribu massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di dalam kawasan Monumen Nasional (Monas) Senin pagi.

    “Istiqomah untuk menegakkan Islam di Indonesia,” kata Rizieq di Monas, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polda Metro Jaya periksa anggota yang diduga bunuh ibunya di Bogor

    Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggotanya berinisial NP (41) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap ibunya berinisial HS (61) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

    “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Bambang Satriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Anak yang bunuh ayah dan nenek masih jalani ujian selama pemeriksaan

    Anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus, Cilandak, masih menjalani ujian sekolah selama pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi pihak sekolah juga tadi melaksanakan ujian. Hari ini untuk anak berkonflik dengan hukum lagi ujian,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Petugas kejar pelaku penyiraman air keras ke polisi di Cilincing

    Kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku penyiraman air keras kepada personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Cilincing, Polres Metro Jakarta Utara, pada Senin dinihari.

    “Sampai saat ini masih dalam proses pengejaran,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Connie mengaku tak tau soal pemanggilan polisi atas dirinya

    Pengamat pertahanan, militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak mengetahui terkait pemanggilan Polda Metro Jaya atas dirinya pada hari ini.

    “Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan foto panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp (WA) sehari yang lalu, ” kata Connie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • 5 Fakta Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Sempat Cekcok hingga Hantam Pakai Tabung Gas

    5 Fakta Polisi Bunuh Ibu Kandung di Bogor, Sempat Cekcok hingga Hantam Pakai Tabung Gas

    Jakarta: Seorang anggota polisi berinisial Nikson Pangaribuan alias Ucok, 41, membunuh ibu kandungnya di kediamannya Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024.

    “Jadi di Cileungsi memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia,” kata Rio kepada wartawan Senin, 2 Desember 2024.

    Berikut 5 fakta polisi tega membunuh ibu kandungnya:
    1. Dinas di Wilayah Polda Metro Jaya

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan Nikson sejatinya berdinas di salah satu polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang di sini (Cileungsi) karena tinggal sama orang tuanya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.
    2. Sempat Cekcok

    Rio menyebut saat di rumah orang tuanya, oknum anggota terlibat cekcok dengan ibunya. Namun, tidak disebut penyebab perselisihan itu. Rio hanya mengatakan akibat cekcok itu pelaku membunuh ibunya.

    “Sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” ujar Rio.
     

     

    3. Hantam Pakai Tabung Gas

    Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban, Herlina, tengah melayani seorang saksi yang berbelanja di warungnya pada Minggu, 1 Desember 2024 pukul 21.30 WIB.

    “Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” kata Kompol Wahyu.
     
    Setelah korban terjatuh, Nikson mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang ada di warung tersebut dan memukulkan ke kepala ibunya sebanyak tiga kali. Aksi tersebut membuat saksi melarikan diri karena ketakutan.
    4. Sudah Ditangkap

    Pihaknya, imbuh Rio, telah menindak tegas pelaku. Oknum tersebut telah ditahan untuk pemeriksaan intensif. 
    5. Jalani Pemeriksaan Etik
    Anggota polisi berpangkat Bintara bakal disidang etik di Bid Propam Polda Metro Jaya. “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan saat dikonfirmasi Senin, 2 Desember 2024.

     

    Jakarta: Seorang anggota polisi berinisial Nikson Pangaribuan alias Ucok, 41, membunuh ibu kandungnya di kediamannya Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024.
     
    “Jadi di Cileungsi memang benar terjadi penganiayaan yang menyebabkan ibu kandungnya meninggal dunia,” kata Rio kepada wartawan Senin, 2 Desember 2024.
     
    Berikut 5 fakta polisi tega membunuh ibu kandungnya:
    1. Dinas di Wilayah Polda Metro Jaya

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan Nikson sejatinya berdinas di salah satu polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Di salah satu Polres di Polda Metro Jaya, dia pulang di sini (Cileungsi) karena tinggal sama orang tuanya,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat dikonfirmasi, Senin, 2 Desember 2024.
    2. Sempat Cekcok

    Rio menyebut saat di rumah orang tuanya, oknum anggota terlibat cekcok dengan ibunya. Namun, tidak disebut penyebab perselisihan itu. Rio hanya mengatakan akibat cekcok itu pelaku membunuh ibunya.
    “Sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” ujar Rio.
     

     

    3. Hantam Pakai Tabung Gas

    Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban, Herlina, tengah melayani seorang saksi yang berbelanja di warungnya pada Minggu, 1 Desember 2024 pukul 21.30 WIB.
     
    “Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai,” kata Kompol Wahyu.
     
    Setelah korban terjatuh, Nikson mengambil tabung gas elpiji 3 kg yang ada di warung tersebut dan memukulkan ke kepala ibunya sebanyak tiga kali. Aksi tersebut membuat saksi melarikan diri karena ketakutan.
    4. Sudah Ditangkap

    Pihaknya, imbuh Rio, telah menindak tegas pelaku. Oknum tersebut telah ditahan untuk pemeriksaan intensif. 
    5. Jalani Pemeriksaan Etik
    Anggota polisi berpangkat Bintara bakal disidang etik di Bid Propam Polda Metro Jaya. “Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan saat dikonfirmasi Senin, 2 Desember 2024.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon

    Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon

    TRIBUNJATENG.COM- Pihak kepolisian menangkap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) lantaran diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Aksi yang dilakukan Aipda Ucok tergolong sadis.

    Berdasar informasi yang dihimpun, ia membunuh ibu kandungnya dengan cara menghantam kepada HS dengan tabung gas elpiji 3 kg.

    Tak hanya sekali, Aipda Ucok melakukan aksinya secara berulang. Setidaknya tiga kali ia menghajar kepala ibunya dengan tabung melon.  

    Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

    Pelaku, kata dia melakukan aksinya dalam kondisi sadar.

    “Aipda Nikson anggota Polrestro Bekasi nanti saya sampaikan melalui Kabid Humas sekarang sedang berjalan pemeriksaan,” katanya.

    Kombes Bambang juga memastikan Aipda Nikson sedang menjalani proses kode etik akibat tindak pidana yang dilakukan.

    “Sedang berjalan (proses kode etik),” tambahnya.

    Jika benar terbukti bersalah, Kabid Propam memastikan Aipda Nikson bakal ditindak secara tegas.

    Kronologi

    Oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg).

    Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian tragis yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap ibu kandung di wilayahnya .

    Dan saat ini, pelaku sudah ditangkap.

    “Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

    Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. 

    Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

    Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

    Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

    Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. 

     Sementara, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

    Kapolres memastikan, meski pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

    “Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.

    “Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” tandas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

     

    Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

  • Tabiat Polisi Kabur usai Bunuh Ibu Kandung di Depan Warga, Tabung Gas Jadi Senjata, Sosok Terkuak

    Tabiat Polisi Kabur usai Bunuh Ibu Kandung di Depan Warga, Tabung Gas Jadi Senjata, Sosok Terkuak

    TRIBUNJATIM.COM – Polisi di Kabupaten Bogor kabur setelah membunuh ibu kandungnya sendiri.

    Dalam menjalankan aksinya, dia memakai tabung gas tiga kilogram.

    Tindak kriminal itu dia lakukan di depan warga di Kampung Rawajamun, Desa Dayeu, Kecamatan Cileungsi.

    Lantas, seperti apa sosok polisi tersebut?

    Usut punya usut, pelaku bernama Nikson Pangaribuan (41).

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Pelaku diketahui sebagai anggota polisi namun tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.

    Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kampung Rawajamun, RT 02/RW 04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024).

    Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, mengatakan pembunuhan ini terjadi di warung milik korban.

    “Peristiwa ini terjadi sekira pukul 21.30 WIB,” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (2/11/2024).

    Setelah menerima laporan dari warga sekira pukul 22.30 WIB, polisi terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

    “Berdasarkan keterangan saksi, aksi pembunuhan ini terjadi saat korban melayani pembeli,” ujarnya.

    Korban bernama Herlina Sianipar (61) ini tiba-tiba didorong oleh anaknya, Nikson Pangaribuan alias Ucok.

    “Ketika ibunya terjatuh ke lantai, Nikson Pangaribuan (41) mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali,” jelas Wahyu.

    Pembeli sekaligus saksi itu langsung melarikan diri karena takut paca melihat kejaadian di depan matanya.

    “Saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu,” ucapnya.

    Hotbin lalu memberitahukan kepada temannya tentang kejadian ini. 

    Setelah itu ambulan dari Kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Kenari.

    “Saat sampai di RS. Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” papar Wahyu. 

    Sementara pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup. 

    Lalu pada Senin (2/12/2024) sekira jam 01.00 WIB, pelaku diketahui memarkirkan kendaraan Suzuki pickup di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.

    “Pelaku kemudian berjalan kaki menuju Restoran Kopi Kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut,” ungkap Wahyu.

    Tak lama kemudian, Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut.

    “Petugas membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati dengan menggunakan mobil ambulans,” jelas Wahyu. 

    Pelaku merupakan anggota Polri dan beralamat di Central Park Jl. Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.  

    “Saat ini proses hukum masih didalami melalui penyelidikan oleh pihak kepolisian Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor,” tandas Wahyu.

    Pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 KHUP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

    Sosok pelaku

    Nikson Pangaribuan beralamat di Central Park di Jalan Kamboja H/14, RT 052/RW 021, Kelurahan Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi.  

    Nikson yang akrab disapa Ucok ini diketahui sebagai anggota Polisi yang bertugas di salah satu Polres Polda Metro Jaya.

    Ia anak dari korban Herlina Sianipar (61) warga Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor

    Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian yang melibatkan oknum anggota Polisi.

    AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, pihaknya akan tidak akan pandang bulu dan akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.

    Saat ini, kata dia, pelaku yang berpangkat bintara tinggi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya dan akan dilakukan sidang etik.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.