Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal yang Beroperasi di Kamar Hotel, Dua Orang Ditangkap – Halaman all

    Polisi Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal yang Beroperasi di Kamar Hotel, Dua Orang Ditangkap – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal dan produksi alat kesehatan yang tidak memenuhi standar.

    Kasus ini diungkap berdasarkan laporan polisi teregister dengan nomor LP/A/112/XII/2024/SPKT.Ditkrimum/Polda Metro Jaya, tanggal 2 Desember 2024.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menuturkan dua orang pelaku perempuan inisial RA (33) selaku pemilik salon Ria Beauty dan DNJ  (58) ditetapkan tersangka dari kasus tersebut.

    “Modus operandi tersangka dengan sengaja membuka jasa klinik kecantikan bisa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara di gosok dengan alat GTS Roller yang dimana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang ia miliki,” ucap Kombes Wira saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa klinik kecantikan bernama Ria Beauty beralamat di Graha Kencana Raya No.51 Karanglo, Balearjosari Kecamatan Singosari Malang Jawa Timur.

    Tersangka mempromosikan jasa kecantikan dengan Derma Roller dilakukan tersangka RA, treatment dilakukan dengan cara panggilan sesuai dengan kota tempat tinggal pelanggan. 

    Dari hasil pengungkapan diketahui kegiatan usaha klinik kecantikan itu dilakukan di sebuah kamar hotel kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

    Hal itu terungkap setelah Anggota Unit 1 subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 14 November 2024 menyamar sebagai pelanggan.

    Kemudian oleh admin klinik kecantikan, pelanggan diminta identitas dan Foto Wajah lalu diberitahukan untuk membayar biaya senilai Rp 15 juta diawali DP Rp 1 juta.

    Setelahnya pelanggan dimasukkan ke dalam grup sejumlah sembilan orang oleh admin klinik kecantikan.

    Dari situ kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada Minggu (1/12/2024) di sebuah hotel kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

    “Pada saat itu RA didapati telah melakukan treatment Derma Roller dengan didampingi oleh DNJ terhadap 6 orang perempuan dan seorang laki-laki dan akan melakukan teratment Derma Roller terhadap perempuan yang bernama N,” tambah Wira.

    Anggota unit 1 Subdit 5 melakukan penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan di kamar 2028 dan ditemukan roller bekas pakai, serum, cream anastesi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa alat Derma Roller tidak ada izin edar, dan cream anastesi juga tidak ada izin edar. 

    “Tersangka RA bukanlah seorang dokter dan DNJ bukan seorang tenaga medis,” imbuhnya.

    RA dan DNJ diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi alat kesehatan tak sesuai standar dan klinik kecantikan ilegal.

    Barang bukti yang disita antara lain empat buah kain APD warna hijau (bekas), 13 buah handuk kecil warna hijau (bekas), tujuh buah head band warna hijau (bekas), 31 buah suntikan kecil (bekas), empt buah suntikan besar (bekas), empt buah cream anastesi merk forte pro (bekas), 10 buah derma roller (bekas).

    Kedua tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 439 Jo Pasal 441 ayat (2)Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

    Kedua tersangka dilakukan penahanan di Rumah tahanan Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.

     

     

  • Lima lokasi layanan SIM keliling tersedia di DKI Jakarta pada Jumat

    Lima lokasi layanan SIM keliling tersedia di DKI Jakarta pada Jumat

    Ilustrasi – Petugas melayani warga yang memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di layanan SIM keliling di kawasan Kalibata, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp/pri

    Lima lokasi layanan SIM keliling tersedia di DKI Jakarta pada Jumat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 06 Desember 2024 – 08:49 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Jumat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

    Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

    Jaktim : Mall Grand Cakung

    Jakut : LTC Glodok

    Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakbar : Mall Citraland

    Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Sumber : Antara

  • Kunjungi Polda Metro Jaya, KNPC pelajari sistem kepolisian Indonesia

    Kunjungi Polda Metro Jaya, KNPC pelajari sistem kepolisian Indonesia

    Ini kesempatan bagi kami untuk berbagi pengalaman terkait teknologi dan manajemen operasional dalam tugas Kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Delegasi dari Korean National Police Commission (KNPC) mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mempelajari sistem Kepolisian di Indonesia, termasuk teknologi di Pusat Komando (Command Center) Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan kunjungan ini menjadi langkah penting dalam mempererat hubungan antara Kepolisian kedua negara.

    “Kami merasa terhormat menerima kunjungan delegasi Korean National Police Commission. Ini kesempatan bagi kami untuk berbagi pengalaman terkait teknologi dan manajemen operasional dalam tugas Kepolisian,” katanya di Jakarta, Jumat.

    Dalam kunjungannya tersebut delegasi KNPC disambut oleh jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya.

    Ade Ary menjelaskan rombongan diberi paparan tentang peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Jakarta.

    Rombongan juga diajak meninjau Command Center untuk melihat langsung penggunaan teknologi canggih dalam memantau situasi keamanan.

    “Kunjungan ini juga jadi momen untuk menunjukkan inovasi kami, terutama sistem pemantauan berbasis teknologi yang mendukung keamanan Jakarta,” tambahnya

    Ade Ary menyebut kolaborasi internasional ini penting untuk menghadapi tantangan keamanan global yang semakin kompleks. Ia berharap hubungan kerja sama dengan KNPC dapat terus terjalin di masa depan.

    Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini diakhiri dengan diskusi singkat untuk saling berbagi pandangan mengenai sistem kepolisian di masing-masing negara.

    Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (5/12) tersebut diselenggarakan di Lobi Gedung Promoter dan Gedung Biroops Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di Tangerang

    Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di Tangerang

    Tim bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban berinisial INI (27) sebagai pelaku tunggal

    Jakarta (ANTARA) – Tim Gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatiuwung, dan Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di semak-semak rumput pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12).

    “Pascapenemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Tim bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban berinisial INI (27) sebagai pelaku tunggal, ” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya yang diterima, Jumat.

    Zain menjelaskan pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban pada Senin (2/12) petang dan jasad korban ditemukan pada Rabu (4/12) petang oleh warga saat hendak mancing di TKP.

    “Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya,” ucapnya.

    Zain menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang Cadas, Tangerang.

    “Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban,” jelasnya.

    Selanjutnya, saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.

    “Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto,” terangnya.

    Zain menambahkan karena sudah merencanakan perbuatannya, saat korban berdiri di pinggir kali Cisadane, Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat di sekitar lokasi. Korban pun tersungkur.

    “Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban,” ungkapnya.

    Pascaidentitas korban terungkap, Polisi pun melakukan penyelidikan secara cepat, dan didapatkan informasi bahwa orang terakhir yang bertemu dengan korban adalah teman kerjanya yakni pelaku.

    “Saat diinterogasi keterangan pelaku INI selalu berubah-ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman. Dan menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati,” bebernya.

    Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 KUHP.

    “Dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati,” ucap Zain.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Tembak Rekan dan Siswa hingga Bunuh Ibu

    Tembak Rekan dan Siswa hingga Bunuh Ibu

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah aksi kekerasan dilakukan oleh anggota kepolisian di berbagai wilayah dalam sebulan terakhir. Kekerasan berujung kematian ini mayoritas melibatkan warga sipil.

    CNNIndonesia.com merangkum setidaknya ada empat kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa korban akibat tindakan berlebihan dari anggota Polri.

    1. Polisi tembak polisi di Solok Selatan

    Kasus kekerasan pertama menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar. Ia ditembak oleh rekannya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar di bagian kepala pada Jumat (22/11) dini hari.

    Kasus penembakan antar anggota polisi ini diduga terkait pengusutan kasus tambang ilegal galian C yang sedang diproses oleh korban. Sementara pelaku yakni Dadang diduga tidak sepakat dengan aksi razia yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

    Dalam kasus ini Dadang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan serta dijerat dengan pasal berlapis. Selain itu yang bersangkutan juga telah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

    2. Polisi tembak siswa di Semarang

    Selang dua hari dari kasus di Solok Selatan, giliran anggota Polrestabes Semarang yang terlibat di kasus penembakan hingga menewaskan seorang siswa SMK berinisial GRO (17).

    Awalnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim aksi penembakan terhadap GRO dilakukan oleh Aipda Robig saat hendak membubarkan tawuran antar geng Tanggul Pojok dan kelompok Seroja.

    Namun saat hendak melerai, lanjut Irwan, anggota yang bertugas di Satres Narkoba tersebut justru diserang oleh beberapa pelaku tawuran yang membawa senjata tajam.

    Hal itu yang membuat anggotanya melepaskan tembakan hingga mengenai pinggul Gamma yang menyebabkan pelajar itu meninggal dunia.

    Keterangan berbeda disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di DPR. Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Aipda Robig tidak terkait dengan peristiwa pembubaran tawuran.

    “Pada saat perjalanan pulang mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet, akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan,” ujarnya.

    3. Polisi bunuh ibu kandung di Bogor

    Tak berselang lama, kasus kekerasan hingga menewaskan korban kembali terjadi dengan pelaku dari anggota Polres Metro Bekasi.

    Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya hingga tewas dengan memukul korban menggunakan tabung gas di Cileungsi, Bogor, pada Minggu (1/12) malam.

    Kejadian itu bermula saat Ucok terlibat cekcok dengan ibunya. Pasca pemukulan, Ucok langsung melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.

    Buntut peristiwa itu, Bid Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ucok. Ia diduga melanggar Pasal 8 huruf C Ayat 1 dan Pasal 13 huruf M Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan dalam proses pemeriksaan pihaknya mendapati sebuah surat yang menyatakan Ucok memiliki riwayat gangguan jiwa.

    “Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar yaitu terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (5/12).

    4. Polisi tembak pria di Lampung

    Peristiwa penembakan oleh anggota Polda Lampung yang terjadi pada akhir Maret 2024 kembali mencuat usai pihak keluarga melaporkannya ke Divisi Propam Polri.

    Korban yang bernama Romadon, asal Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur, Lampung ditembak mati oleh anggota Polda Lampung di depan anak dan istrinya.

    Aksi penembakan dilakukan lantaran korban dituduh terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. Kasus ini mencuat lantaran peristiwa penembakan dilakukan saat korban tidak dalam posisi melawan dan tengah memperbaiki sandal bersama anaknya di rumah.

    Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyebut saat ini anggota diduga melanggar kode etik itu kini telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung. Ia memastikan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar kode etik profesi.

    “Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Bidpropam Polda Lampung untuk menjalani sidang kode etik, untuk jadwalnya masih menunggu hasil dari Bidpropam. Nanti akan kami informasi kembali,” tuturnya.

    (tfq/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Maling Motor Dikeroyok di Bekasi, Babak Belur lalu Ditinggal hingga Tewas

    Maling Motor Dikeroyok di Bekasi, Babak Belur lalu Ditinggal hingga Tewas

    ERA.id – Seorang pria berinisial MR ditemukan tewas usai diduga dihakimi massa karena mencuri sepeda motor di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian berawal ketika seorang warga, AS meminta MR untuk berbelanja telur pada Senin (25/11) silam.

    MR pun pergi menggunakan sepeda motor AS, namun tak kembali.  AS lalu mencari keberadaan MR dan mendapat info jika pria ini berada di sekitar Stasiun Bekasi pada Senin (2/12). Dia lalu menuju ke lokasi bersama dengan saksi MF.

    “Lalu saat di lokasi ketemu dengan korban dan korban melarikan diri. Kemudian AS teriak ‘maling motor’ dan diikuti ojek online yang di lokasi dan korban ketangkap dan diamuk massa,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Setelah itu, MR dibawa ke kontrakan AS di kawasan Tebet, Jaksel, pada Selasa (3/12) pagi harinya. Korban diamankan di halaman kontrakan dalam kondisi terluka.

    “Kemudian korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali rafia oleh AS,” jelasnya.

    AS lalu tidur meninggalkan MR di halaman kontrakan, sementara MF pulang. Sekira pukul 09.00 WIB, MF membangunkan AS dan menanyakan kondisi MR.

    “Kemudian AS membangunkan korban tetapi tidak terbangun (telah meninggal dunia),” jelasnya.

    Ade pun mengatakan polisi masih mengusut kasus ini.

  • Polda Metro Jaya Terima Tiga Kasus Gantung Diri Dalam Satu Hari, Seluruh Korban Laki-laki – Halaman all

    Polda Metro Jaya Terima Tiga Kasus Gantung Diri Dalam Satu Hari, Seluruh Korban Laki-laki – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menerima tiga laporan kasus kematian dengan cara gantung diri di wilayah hukumnya dalam satu hari.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi megatakan tiga kasus gantung diri terjadi di Pondok Aren (Tangsel), Serpong Utara (Tangsel), dan Grogol Petamburan (Jakarta Barat).

    Ketiga korban berjenis kelamin laki-laki.

    Peristiwa gantung diri di Pondok Aren Tangerang Selatan tepatnya di Bengkel Berkat Motor 2  Perempatan Zodiac pada Kamis (5/12/2024) pukul 08.15 WIB.

    Kronologi kejadian pada pukul 07.00 WIB diketahui oleh saksi YES dari tetangga korban HT yang mencium bau di depan rumahnya.

    Kemudian saksi HT dan YES menuju lokasi kemudian menelepon keluarga korban untuk membuka pintu.

    “Kedua saksi membuka pintu dan melihat korban NZ dikamarnya dalam keadaan membusuk (gantung diri) serta ditemukan obat-obatan di sekitar korban,” jelas Ade Ary. 

    Tindak lanjut berikutnya menelepon palang hitam, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan.

    Peristiwa gantung diri di Regency Melati Mas Blok A.1/8 No. 11 RT 01/09 Kelurahan Pondok Jagung, Kecalamat Serpong Utara, Tangerang Selatan terjadi pada Kamis (5/12/2024) pukul 11.00 WIB.

    Korban S dievakuasi oleh keluarga korban dan langsung dibawa ke rumah sakit Columbia BSD.

    Sekira pukul 15.30 WIB, korban dikirm ke Kampung Halaman yang berlokasi di Purbalingga untuk dimakamkan.

    “Dari keterangan istri korban bahwa suaminya tak pernah cerita dan tidak ada masalah dengan suami (korban),” katanya.

    Peristiwa ketiga penemuan mayat gantung diri di Jalan Tanjung Duren Timur, Gg. Manggis Xx, Rt.1/Rw.6 Kelurahan Tanjung Duren Selatan Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).

    Saksi SW menerangkan bahwa sebelum kejadian sedang makan bersama korban DW di dalam kamar kosz

    Kemudian korban bilang kepada saksi ingin mencuci baju di kamar mandi. 

    Lalu korban keluar kamar da masuk ke kamar mandi.

    “Saksi merasa curiga korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi lalu saksi memanggil korban dan mengetuk hingga mendorong pintu kamar mandi,” papar Kabid Humas Polda Metro.

    Akan tetapi korban tidak kunjung merespons.

    Kemudian saksi berinisiatif meminta bantuan kepada tetangga kos untuk melihat ke dalam kamar mandi melalui ventilasi udara.

    Dan ternyata korban sudah meninggal dunia menggantung diri di dinding kamar mandi menggunakan kabel listrik Listrik berwarna hitam. 

    “Pada saat kejadian korban tidak menggunakan baju, menggunakan celana pendek abu-abu setelah dilakukan pengecekan dari Tim Identifikasi Polres Jakarta Barat dan Polsek Grogol Petamburan tidak ada tanda penganiayaan pada tubuh korban,” ungkap Ade Ary.

    Selanjutnya korban dibawa ke RSCM untuk Visum Et Repertum (VER).

    Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    DISCLAIMER: 
    Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

    Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

     

  • Profil Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading yang Dijuluki Perwira Polisi Skater

    Profil Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading yang Dijuluki Perwira Polisi Skater

    loading…

    Kompol Seto Handoko Putra (dua kanan) saat ini menjabat Kapolsek Kelapa Gading. Dia menggantikan Kompol Maulana Mukarom. Foto: Ist

    JAKARTA – Kompol Seto Handoko Putra saat ini menjabat Kapolsek Kelapa Gading. Dia menggantikan Kompol Maulana Mukarom pada mutasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto per 25 Oktober 2024.

    Sebelumnya, Seto menjabat Kanit 5 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Perwira menengah Polri ini juga pernah menjadi Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa.

    Ketika menjabat Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Seto pernah menjadi viral di media sosial. Itu berkat kemampuannya bermain skateboard di trotoar menggunakan seragam Polri.

    Viralnya Kompol Seto main skateboard dibagikan akun @satriavijie. Bahkan, karena aksinya itu netizen menjuluki Seto sebagai Kompol Skater atau Perwira Polisi Skater.

    Sekadar menambahkan, mutasi terhadap Kompol Seto dengan tugas baru sebagai Kapolsek Kelapa Gading merupakan bagian dari total 150 perwira yang digeser Irjen Karyoto mulai dari Kapolsek hingga Kasat.

    Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Nomor ST/367/X/KEP./2024 tertanggal 25 Oktober 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rotasi maupun mutasi di tubuh Polri merupakan bentuk penyegaran organisasi.

    “Benar, TR dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    (jon)

  • Siswi 15 Tahun Tewas Tertemper KRL Jakarta – Bogor Saat Pulang Sekolah di Pasar Minggu – Halaman all

    Siswi 15 Tahun Tewas Tertemper KRL Jakarta – Bogor Saat Pulang Sekolah di Pasar Minggu – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden penemuan mayat di Jalur Lintasan Kereta Api kembali terjadi, kali ini korbannya pelajar yang baru pulang dari sekolah.

     

    Korban M (15) ditemukan sudah tidak bernyawa setelah tertemper KRL Jakarta – Bogor, Rabu (4/12/2024) pukul 11.30 WIB.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian seorang perempuan yang tewas ditabrak kereta listrik.

    “Benar korban ditemukan meninggal oleh saksi di Jalur Lintasan KRL Jakarta-Bogor di Jl. Pagujaten RT 006 RW 007 Kelurahan Pejaten Timur Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” katanya dalam keterangan, Jumat (6/12/2025).

     

    Berdasar keterangan saksi AP (25) saat kejadian dirinya sedang bertugas.

     

    Lalu mendapatkan pemberitahuan dari warga sekitar bahwa ada seseorang yang tertabrak kereta. 

    “Kemudian saksi melakukan pengecekan ternyata korban sudah MD dan dibantu oleh warga sekitar korban dievakuasi,” ucap Ade Ary.

     

    Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas ditemukan luka robek di kepala bagian belakang. 

     

    Selanjutnya korban dibawa ke RS Fatmawati guna penanganan lebih lanjut.

     

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menuturkan bahwa korban masih mengenakan seragam pramuka saat kejadian.

     

    Menurutnya. korban tertabrak kereta saat hendak menyeberang perlintasan rel tanpa palang pintu.

     

    “(Korban) pulang sekolah, masih pakai seragam itu. Dia jalan kaki. Itu (perlintasan) liar yang nggak ada palang pintunya,” ungkap Kapolsek.

     

    Menurut Anggiat, saat kejadian tidak ada petugas yang berjaga di pelintasan tersebut. Ia pun menyebut tidak ada dugaan bunuh diri dalam peristiwa ini.

     

    “Nggak ada (bunuh diri), kelalaian,” katanya.

  • Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membongkar motif kasus perampokan truk bermuatan ikan 5 ton di Muara Baru, Jakarta Utara.

     

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Minggu (1/12/2024).

     

    Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Rionardo mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap.

    “Kedua pelaku pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

     

    Keduanya ditangkap pada Rabu (4/12/2024) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara. 

     

    Polisi lalu membawa keduanya ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

     

    Rionardo menuturkan hubungan pelaku dengan korban dahulu merupakan rekan bisnis.

     

    Kemudian truk dijaminkan sebagai utang atas kemauan pelaku.

     

    “Utangnya Rp70 juta,” ucap Rionardo.

     

    Sebelumnya, sebuah truk bermuatan ikan salem raib dirampok.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut di mana korban AS telah membuat laporan ke Polsek Kawasan Muara Baru.

     

    Pelaku teridentifikasi seorang perempuan berinisial C usai korban memberikan keterangan.

     

    “Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).

     

    Menurut keterangan, korban AS menyuruh karyawannya untuk memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara. 

     

    Kemudian sebuah mobil Toyota Yaris mencegat kendaraan yang dikemudikan BS anak buah AS.

     

    “Tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang di kendarai oleh BS dan menyuruh berhenti,” tambahnya.

     

    Ade Ary mengatakan, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar. 

     

    Empat dari tiga terduga pelaku ialah laki laki dan satu orang perempuan diduga berinisial C.

     

    “C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS ‘telepon bos mu kalau 2 hari gak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C)’,” ujar Ade Ary.

     

    Terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 KG atau 5 Ton.

     

    Kejadian tersebut dilaporkan BS kepada atasannya via WhatsApp.

     

    Korban membuat laporan polisi dengan kerugian materil kurang lebih Rp 573 juta, para pelaku saat ini masih buron.

     

    “Kasus dilidik oleh Sektro Kawasan Muara Baru,” pungkasnya.