Lembar Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dkk Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang kembali masif dibahas sejak Maret 2025 kini telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Kedelapan tersangka dalam kasus ini adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rusam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo,
Rismon Sianipar
, dan Tifauziah Tyassuma.
“Delapan tersangka pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data dilaporkan Bapak Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Asep menyampaikan, para tersangka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Berdasarkan hasil penyidikan kami bagi dalam dua kluster antara lain lima tersangka klaster pertama yang terdiri atas RF, KTR, MRF, RE, dan DHL. Klaster kedua RS, RHS, dan TT,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers, Jumat (7/11/2025).
Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Sementara klaster kedua dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman pidana penjara 8-12 tahun.
Asep menjelaskan, dokumen ijazah yang diunggah para tersangka ke media sosial telah dimanipulasi agar tampak seperti dokumen asli.
Temuan ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan digital forensik Puslabfor Polri.
“Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan bersifat publik,” jelas Asep.
Diperkirakan, polisi menyita 923 item barang bukti termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang berisikan penegasan ijazah Jokowi adalah asli.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Roy Suryo mengaku hanya tersenyum dan tidak akan mengubah sikapnya yang tetap tenang serta menghormati proses hukum.
Ia menilai, hal ini menjadi bentuk kriminalisasi terhadap kegiatan ilmiah dan keterbukaan informasi publik.
“Saya Roy Suryo selaku pemerhati telematika yang memiliki hak hukum dan juga melakukan penelitian atas keterbukaan informasi publik juga. Jadi, UU Nomor 14 Tahun 2008, penjabaran dari UUD 1945 Pasal 28 F dan juga hak yang diatur oleh
declaration of human rights
ya,” ucap Roy saat ditemui di depan Mabes Polri, Jumat (7/11/2025).
“Jadi saya bebas untuk atau kita sebagai warga negara bebas untuk melakukan apa pun, keterbukaan informasi dan penelitian, apalagi untuk dokumen publik, yang saya teliti adalah dokumen publik ya,” lanjut dia.
Sejauh ini, tidak ada perintah penahanan terhadap dirinya setelah ditetapkan tersangka.
“Sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan,” tambah Roy.
Sementara itu, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar menegaskan, dirinya dan tersangka lain tidak pernah melakukan manipulasi dokumen ijazah Jokowi yang diunggah di media sosial.
Dokumen yang telah dikaji secara ilmiah itu juga sudah dituangkan dalam buku yang mereka terbitkan dan dapat diakses publik.
“Dan hasil kajian ilmiah itu sudah kami terbitkan dalam bentuk buku JOKOWI’s White Paper, semua orang bisa membaca dan mengkajinya secara terbuka,” ujar Rismon, Jumat.
Meski demikian, Rismon akan kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik setelah menerima surat resmi dari kepolisian.
“Saya akan datang bila dipanggil Polda. Saya akan ikuti semua proses hukum,” tuturnya.
Tak berbeda jauh, tersangka lainnya yaitu Dokter Tifauziah Tyassuma menyebut dirinya siap lahir dan batin, terutama menjalani proses hukum selanjutnya dan menyerahkan ke tim kuasa hukum.
“Semua proses yang berlangsung saya serahkan sepenuhnya pada Allah. Secara pribadi saya telah siap lahir dan batin,” ucap Tifa.
Baginya, langkah yang dilakukan selama ini merupakan bagian dari upaya mencari kebenaran.
“Sampai saat ini saya dengan
haqqul
yakin bahwa apa yang kami lakukan adalah perjuangan mencari dan menuju kebenaran. Memperjuangkan kebenaran pasti akan melewati jalan yang terjal dan berliku,” jelas Tifa.
Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Obyek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan
“Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten media sosial X, serta salinan dokumen akademik seperti fotokopi ijazah, sampil skripsi, dan lembar pengesahan yang telah dilegalisir.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya
-
/data/photo/2025/11/07/690d70e3d5f65.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Lembar Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dkk Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis Megapolitan
-
/data/photo/2025/10/31/6904a3d4be0b3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Jejak Hilangnya Reno dan Farhan hingga Ditemukan Tinggal Kerangka di Kwitang Megapolitan
Jejak Hilangnya Reno dan Farhan hingga Ditemukan Tinggal Kerangka di Kwitang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Misteri hilangnya Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan, dua pedemo yang sebelumnya dilaporkan menghilang usai aksi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada akhir Agustus 2025 lalu akhirnya terungkap.
Reno dan Farhan telah ditemukan, tetapi dalam kondisi tak lagi bernyawa dan sudah menjadi kerangka di gedung bekas kantor Astra Credit Companies (ACC), Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Polisi memastikan bahwa dua kerangka yang ditemukan di Gedung ACC adalah Reno dan Farhan berdasarkan hasil tes DNA.
Pada Jumat 12 September 2025, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat bahwa ada dua orang, yakni Reno dan Farhan, yang belum ditemukan sejak gelombang demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Reno dilaporkan menghilang sejak 30 Agustus 2025 dengan catatan lokasi terakhir di Mako Brimob Kwitang.
Sedangkan Farhan dilaporkan menghilang sejak 31 Agustus 2026 di lokasi terakhirnya yaitu Mako Brimob Kwitang.
Penyelidikan terhadap Reno dan Farhan yang hilang sempat mandek selama dua bulan sampai akhirnya ada dua kerangka manusia ditemukan di lantai dua Gedung ACC Kwitang, pada Kamis (30/10/2025).
Kerangka tersebut ditemukan oleh tim teknisi gedung yang sedang memeriksa konstruksi untuk renovasi pascakebakaran saat demonstrasi pada Agustus 2025.
Kedua jasad sudah tidak dapat dikenali karena sebagian besar tubuhnya hangus. Saat ditemukan, keduanya tertimbun puing plafon yang terbakar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro turut mengonfirmasi penemuan kerangka tersebut saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi bekas kebakaran.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait temuan dua kerangka manusia dalam kondisi hangus terbakar,” ujar Susatyo, Jumat (31/10/2025).
Kerangka yang baru ditemukan dua bulan setelah insiden pembakaran itu kemudian dikaitkan dengan catatan KontraS soal dua demonstran yang masih dinyatakan sebagai orang hilang.
Keluarga dari Reno dan Farhan melakukan tes DNA di Laboratorium Forensik Polri untuk membantu proses identifikasi kerangka yang ditemukan.
Sampel DNA dan dua kerangka itu dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.
“Keluarga kedua nama tersebut sudah melakukan uji sampling di Labfor Polri, kita (masih) tunggu hasilnya keluar,” ujar Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).
Hampir seminggu kemudian, RS Polri Kramat Jati mengungkapkan bahwa dua kerangka manusia yang ditemukan di Gedung ACC Kwitang merupakan Reno dan Farhan.
Kepala Biro Laboratorium dan Dokumen Kesehatan (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, hasil pemeriksaan sekunder melalui analisis tulang tengkorak dan panggul menunjukkan bahwa kedua kerangka tersebut berjenis kelamin laki-laki.
“Hasil pemeriksaan DNA dan gigi post-mortem 0080 cocok dengan ante-mortem 002 sehingga teridentifikasi
Reno Syahputra Dewo
anak biologis dari bapak Muahamad Yasin,” ungkap Sumy Hastry di RS Polri Kramat Jati, Jumat (7/11/2025).
Sementara itu, Sumy menyampaikan bahwa identifikasi terhadap kerangka lainnya juga dilakukan dengan menggunakan data sekunder berupa perhiasan kalung dan kepala ikat pinggang, serta pemeriksaan primer DNA dari tulang.
“Hasil pemeriksaan nomer post-mortem 0081 cocok dengan ante-mortem 001 sehingga teridentifikasi
Muhammad Farhan
,” ujarnya.
Hasil tes DNA yang mengungkapkan kerangka yang ditemukan adalah Reno dan Farhan juga semakin diperkuat dengan penyelidikan polisi. Kedua korban sempat terlihat di sekitar Kwitang ketika kerusuhan berlangsung.
Temuan itu berdasarkan rekaman video amatir yang beredar di masyarakat.
Oleh karena itu, polisi memastikan keduanya tidak dipindahkan dari luar ke dalam gedung ACC dan bukan korban pembunuhan.
“Bukan (dibunuh) yang bersangkutan terperangkap di gedung yang terbakar pada saat aksi kerusuhan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto.
Setelahnya, kedua jenazah diserahkan kepada keluarga dan direncanakan akan dibawa pada Sabtu (8/11/2025) untuk pemakaman.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menjelaskan, dua jasad korban yang sudah menjadi kerangka tidak ditemukan lantaran kondisinya yang tertimbun puing sisa kebakaran.
Pasca kebakaran, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama pada 2 September 2025 usai pemilik gedung melaporkan insiden kebakaran.
Namun, hasil olah TKP tidak menemukan kerangka kedua korban.
“Kemudian kita sudah cek secara menyeluruh seluruh gedung, namun memang kita tidak melihat dan tidak mencium karena dari di lokasi tersebut itu bercampur dengan puing-puing sisa kebakaran,” ujar Roby, Jumat.
Pada 19 September 2025, tim Labfor juga melakukan olah TKP dan tidak menemukan kerangka korban.
“Tanggal 19 (September) juga ada lagi dari Labfor. Iya karena memang kondisinya kalau kebakaran, kalau daging terbakar itu sama dengan bau kayu terbakar gitu, kalau terbakar yang full menyeluruh,” terang Roby.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Polisi Ungkap 21 Korban Telah Pulang dari Rumah Sakit
Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan 21 korban terkait ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, telah dinyatakan bisa pulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan 21 siswa yang telah pulang itu berasal dari total 54 korban luka akibat ledakan bom molotov di sekolah itu. “21 sudah pulang dalam kondisi alhamdulillah sudah baik,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Dia menambahkan, saat ini secara total masih ada 33 siswa yang masih dilakukan pengobatan. Perinciannya, 27 berada di RS Islam Cempaka Putih dan enam siswa dirawat di RS Yarsi.
“33 orang masih dalam penanganan medis dan kita berharap cepat diberikan kesembuhan dan bisa pulang seperti rekan-rekan yang lain,” imbuhnya.
Adapun, Budi mengemukakan bahwa Polda Metro Jaya telah membuka posko pelayanan untuk korban ledakan SMA Negeri 72 Jakarta.
Dalam posko itu terdapat fasilitas untuk penyembuhan trauma bagi korban maupun keluarga. Selain itu, posko ini juga dibangun untuk mendata dan mengetahui kondisi korban ledakan secara berkala.
“Posko pelayanan untuk mendata dan mengetahui kondisi korban. Selain itu posko juga menyiapkan trauma healing bagi korban dan keluarga korban,” pungkasnya.
-

Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Ungkap 21 Korban Telah Pulang dari Rumah Sakit
Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan 21 korban terkait ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, telah dinyatakan bisa pulang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan 21 siswa yang telah pulang itu berasal dari total 54 korban luka akibat ledakan bom molotov di sekolah itu. “21 sudah pulang dalam kondisi alhamdulillah sudah baik,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Dia menambahkan, saat ini secara total masih ada 33 siswa yang masih dilakukan pengobatan. Perinciannya, 27 berada di RS Islam Cempaka Putih dan enam siswa dirawat di RS Yarsi.
“33 orang masih dalam penanganan medis dan kita berharap cepat diberikan kesembuhan dan bisa pulang seperti rekan-rekan yang lain,” imbuhnya.
Adapun, Budi mengemukakan bahwa Polda Metro Jaya telah membuka posko pelayanan untuk korban ledakan SMA Negeri 72 Jakarta.
Dalam posko itu terdapat fasilitas untuk penyembuhan trauma bagi korban maupun keluarga. Selain itu, posko ini juga dibangun untuk mendata dan mengetahui kondisi korban ledakan secara berkala.
“Posko pelayanan untuk mendata dan mengetahui kondisi korban. Selain itu posko juga menyiapkan trauma healing bagi korban dan keluarga korban,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405555/original/000068000_1762487786-Jepretan_Layar_2025-11-05_pukul_10.52.31.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alasan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang tersangka. Mereka dibagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sedangkan klaster kedua yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Masing-masing kelompok dikenakan pasal berbeda-beda.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri. Dia mengatakan, penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencamaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik, yang dilaporkan oleh Bapak Isinyur Haji Joko Widodo,” kata dia dalam keteranganya, Jumat (7/11/2025).




