Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Video Kronologi Pelaku Ledakan SMAN 72 Alami Luka di Kepala

    Video Kronologi Pelaku Ledakan SMAN 72 Alami Luka di Kepala

    Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta mengalami luka di kepala akibat bom rakitannya. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, awalnya pelaku tak terdampak ledakan saat bom meledak pertama kali di masjid sekolah. Namun, pada ledakan kedua di luar masjid, pelaku ditemukan terluka di kepalanya.

    “Untuk ledakan di masjid itu dilakukan dengan menggunakan remot,” jelas Kombes Iman Imanuddin. “Untuk ledakan kedua, di mana ditemukan yang bersangkutan di lokasi, pada saat yang bersangkutan ditemukan luka, ini menggunakan sumbu. Sehingga mengakibatkan luka di bagian kepala yang bersangkutan.”

  • Densus 88 Pastikan Insiden Ledakan SMAN 72 Tidak Terkait Jaringan Teroris

    Densus 88 Pastikan Insiden Ledakan SMAN 72 Tidak Terkait Jaringan Teroris

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menyatakan pelaku dalam insiden ledakan SMAN 72 Jakarta tidak terkait dengan jaringan teroris.

    Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan perbuatan pelaku itu murni dari dorongan diri sendiri.

    “Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan ABH. Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum,” ujar Mayndra di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

    Dia menambahkan, kesimpulan itu berdasarkan dari gelar perkara yang dilakukan berdasarkan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kejagung hingga Polda Metro Jaya.

    “Di dalam analisa Densus, tindakan ini belum termasuk teroris,” pungkasnya.

    Di samping itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menetapkan bahwa pelaku ini sudah berstatus anak berkonflik hukum (ABH).

    Berdasarkan pemeriksaan terhadap 16 saksi yang ada. Pelaku juga dikenal sebagai orang yang cenderung tertutup dan tertarik dengan konten kekerasan dan hal-hal yang ekstrem.

    “Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif,” tutur Asep.

  • Warga diminta manfaatkan pemutihan sanksi pajak-BBNKB

    Warga diminta manfaatkan pemutihan sanksi pajak-BBNKB

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta August Hamonangan meminta warga untuk memanfaatkan program pemutihan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) karena ini meringankan.

    “Adanya program pemutihan ini, seharusnya bisa menjadi insentif bagi warga Jakarta untuk membayar pajak dan BBNKB,” kata August di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, program dari Polda Metro Jaya berupa pemutihan denda yang diselenggarakan dari 10 November sampai dengan 31 Desember 2025 dapat dimanfaatkan warga.

    August menilai bahwa program tersebut merupakan kesempatan bagi Jakarta untuk menarik pembayaran pajak dari pengguna kendaraan bermotor yang jumlahnya cukup banyak.

    “Jika mengacu pada data Polri, maka terdapat lebih dari 24 juta unit kendaraan bermotor yang berkeliaran di Jakarta. Dengan kata lain, 15,04 persen kendaraan di Indonesia berada di kota Jakarta ini,” ujarnya.

    Jumlah tersebut kata dia, merupakan potensi besar bagi pendapatan pajak di Ibu Kota. Sehingga, hal itu perlu dikejar secara serius dengan cara disosialisasikan secara masif kepada masyarakat bahwa kini ada kesempatan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa denda.

    August mendorong agar warga Jakarta memanfaatkan momentum ini untuk menunaikan tanggung jawabnya dalam membayar pajak kendaraan bermotor karena penting bagi pemasukan kas daerah.

    “Saya berharap warga juga bisa antusias mengikuti program ini dan membayarkan pajak kendaraan bermotor. Kita perlu ingat bahwa pajak kita ini penting untuk pembangunan,” katanya.

    Sebelumnya, pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan sanksi bea balik nama (BBN) untuk kendaraan Jakarta mulai dibuka pada Senin (10/11).

    “Info bagi wajib pajak kendaraan Jakarta, program pemutihan atau penghapusan sanksi pajak dan sanksi BBN kendaraan bermotor terhitung mulai 10 November sampai dengan 31 November 2025,” demikian tertera dalam unggahan akun X (Twitter) @TMCPolda Metro.

    Adapun khusus pelayanan pemutihan untuk hari Sabtu dan Minggu dapat dilakukan secara dalam jaringan (daring).

    “Melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal),” tulis unggahan tersebut.

    Program ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang masih menunggak pajak, karena memberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dikenai denda.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Roy Suryo: Demi Allah Saya Tidak Pernah Edit Ijazah Jokowi, Catat Itu!

    Roy Suryo: Demi Allah Saya Tidak Pernah Edit Ijazah Jokowi, Catat Itu!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Roy Suryo merespons tuduhan bahwa dirinya mengedit foto ijazah milik Presiden ke-7 RI, Jokowi sebagaimana yang disebutkan Polda Metro Jaya.

    Dikatakan pakar telematika itu, tuduhan dirinya dan sejumlah pihak lain melakukan manipulasi digital terhadap ijazah Jokowi sama sekali tidak benar.

    “Saya, Dr. Rismon, dr. Tifa dan lima orang yang lain, tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wata’ala tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu!,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Selasa (11/11/2025).

    “Kalau ada orang yang mengatakan kami mengedit ijazah dan mengedarkan ijazah palsu, orang itu yang berbohong,” tambahnya.

    Roy kemudian menjelaskan bahwa foto ijazah yang ia teliti bukan berasal dari sumber pribadi.

    Melainkan unggahan publik milik kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, di platform X (sebelumnya Twitter) pada 1 April 2025 lalu.

    Menurut Roy, jika ada pihak yang seharusnya dijerat dengan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka itu adalah pengunggah pertama, bukan dirinya.

    “Betul, kami memang meneliti ijazah yang pernah di-posting oleh seorang kader partai gajah, namanya Dian Sandi Utama, pada tanggal 1 April,” Roy menuturkan.

    “Kalau mau dikejar dengan pasal 32 dan 35, dialah harusnya. Karena ijazah yang difoto oleh Dian Sandi miring, kayak otaknya. Jadi dia sudah membuat ijazah yang tadinya tampak benar menjadi tidak benar,” tegasnya.

    Lanjut Roy, ia dan rekan-rekannya tidak pernah melakukan pengeditan terhadap foto dokumen tersebut.

  • Video Barang Bukti Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Tas Pelaku-Senjata Mainan

    Video Barang Bukti Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Tas Pelaku-Senjata Mainan

    Video Barang Bukti Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Tas Pelaku-Senjata Mainan

    93 Views |

    Selasa, 11 Nov 2025 21:01 WIB

    Polda Metro Jaya menampilkan barang bukti kasus ledakan di SMA N 72 Jakarta pada 7 November 2025. Barang bukti yang ditampilkan berdasarkan beberapa temuan di lokasi kejadian-rumah korban.

    Barbuk tersebut di antaranya berupa gambar hingga senpi yang sempat ramai di media sosial.

    Dian Fitriyanah – 20DETIK

  • Polisi Merinci 7 Bom di SMAN 72 yang Diremot Pelaku dari Taman Baca, 4 Meledak dan 3 Masih Aktif

    Polisi Merinci 7 Bom di SMAN 72 yang Diremot Pelaku dari Taman Baca, 4 Meledak dan 3 Masih Aktif

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menyebutkan empat dari tujuh bom yang disiapkan terduga pelaku atau anak berhadapan dengan hukum (ABH), meledak di masjid SMAN 72 Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Bom yang belum sempat meledak kini sudah diamankan tim Gegana.

    “Jadi dari tujuh, empat yang meledak, tiga yang masih aktif dan sudah kita kembalikan di Markas Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya,” kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

    Henik menjelaskan, dari langkah-langkah tersebut pihaknya mendapatkan ada dua tempat kejadian perkara (TKP) peledakan. “Dua peledakan bom yang pertama yaitu di dalam masjid lingkungan SMAN 72 tersebut, kemudian untuk TKP yang kedua, di bank sampah dan di taman baca,” katanya.

    Jadi, berdasarkan temuan tersebut, Henik menganalisa bahwa terduga pelaku itu meledakkan posisi yang bersangkutan tidak di dalam masjid, karena remot ditemukan di Taman Baca dengan kondisi masih aktif untuk bom tersebut.

    “Kemudian untuk di bank sampah, kami menemukan ada empat bom, dua yang sudah diledakkan dan dua yang masih aktif,” kata Henik.

    Henik juga menjelaskan di TKP pertama (masjid) dua bom sudah meledak dengan aktivasi penerima (receiver) yang dikendalikan dengan remot dan remotnya ditemukan di Taman Baca.

    “Kemudian di TKP kedua ditemukan dua bom yang dua bom sumbu bakar dengan chasing (penutup) pipa 3/4 inci kondisi sudah meledak, namun tidak sempurna (low order) sehingga hanya tutupnya saja yang hancur,” katanya.

    Henik juga menyebutkan pihaknya telah melakukan sterilisasi untuk mencari bom yang masih aktif (secondary device), kemudian juga telah melakukan penjinakan bom yang masih aktif dan mengamankan bahan peledak di TKP. Timnya juga melakukan observasi di tempat kejadian ledakan.

    “Kemudian melakukan sterilisasi ulang untuk memastikan tidak ada bom yang masih aktif yang terlewat, kemudian menyatakan TKP telah aman,” katanya. (*)

  • Detik-detik Pelaku Ledakkan Bom Rakitan di Masjid SMAN 72 Jakarta

    Detik-detik Pelaku Ledakkan Bom Rakitan di Masjid SMAN 72 Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dilakukan oleh seorang siswa pada Jumat pekan lalu (7/11/2025). 

    Direktur Ressiber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM. Pasaribu menjelaskan kronologi ledakan itu melalui CCTV yang telah diamankan di TKP.

    Mulanya, pelaku terlihat sudah berada di sekolah sejak pukul 06.28 WIB. Nampak, pelaku yang sekarang berstatus anak berkonflik hukum (ABH) itu mengenakan seragam sekolah.

    Dia juga terlihat menggendong tas punggung berwarna merah dan menenteng tas warna biru pada tangan kirinya. Pelaku juga juga memakai sepatu berwarna hitam.

    Selanjutnya, dia melintas ke koridor ruangan kepala sekolah dan sempat berpapasan dengan seorang wanita berbaju merah, rok hitam, dan berjilbab. Terlihat, tas biru yang dijinjing dengan tangan kiri jadi berpindah ke tangan kanan.

    “Ini yang kami duga adalah guru dari sekolah tersebut. Masih bertegur sapa,” kata Roberto, di Polda Metro Jaya pada Selasa (11/11/2025).

    Selanjutnya, sekitar 11.43 WIB, CCTV memperlihatkan pelaku menuju ke masjid. Usai masuk masjid, pelaku mulai melakukan pemantauan di luar dan di dalam. 

    Pada 12.02 WIB, pelaku kemudian nampak sudah mengganti baju seragamnya dengan memakai celana hitam, kaus putih dan menenteng senjata mainan. 

    Sementara itu, di tangan kirinya nampak pelaku sudah membawa remote kecil untuk meledakkan bom rakitan di dalam masjid.

    “Sudah melepas baju seragamnya dan terlihat menuju ke arah lorong, arah ke arah masjid dengan memakai celana hitam, kaus putih, dan menggendong senjata mainan,” tutur Roberto.

    Tak lama dari pergantian baju itu, dari arah masjid kemudian terlihat cahaya warna merah disertai ledakan dan asap berwarna putih. Pelaku pun nampak berlari keluar dari dalam masjid usai terjadi ledakan itu.

    “Terakhir bahwa pada pukul 12.03 WIB, para siswa berlari berhamburan meninggalkan masjid ke arah kamera. Ter-cover dengan channel 30 lorong lantai satu timur dua,” pungkasnya.

  • Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi

    Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pendapatnya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dimana Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 tersangka yakni Roy Suryo Cs dalam kasus ini.

    Menurut Mahfud, jika hukum ingin ditegakkan secara adil, maka para tersangka atau Roy Suryo Cs, tidak bisa diadili di pengadilan sebelum keaslian Ijazah Jokowi diputuskan terlebih dahulu lewat pengadilan lain.

    Hal itu dikatakan Mahfud MD lewat saluran YouTube channel Mahfud MD Official yang tayang, Senin  (11/1/2025) malam.

    Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Semangati 7 Tersangka Lain, Akan Praperadilankan

    “Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih? Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong atau apa,” kata Mahfud MD.

    “Nah, kalau masalahnya ijazah palsu, saya sependapat dengan Pak Susno Duadji dan Pak Jimly, dan itu sudah kata saya katakan bulan Maret yang lalu, habis hari raya ketika saya pidato di kampus di Jogja itu,” kata Mahfud.

    Menurutnya jika dalam kasus ini Roy Suryo Cs mau dibawa ke pengadilan mesti dibuktikan dahulu lewat pengadilan lain bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli dan bukan ditentukan dari keterangan polisi semata.

    “Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? Kalau nanti di pengadilan lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili,” kata Mahfud.

    Sementara polisi kata dia hanya mengajukan dan menghimpun alat bukti lalu dijadikan bukti di persidangan.

    “Polisi gak boleh menyimpulkan ini asli, gitu gak boleh. Jadi harus diputuskan. Oleh sebab itu skenarionya dua menurut saya,” kata Mahfud.

    Pertama kata Mahfud, di pengadilan Roy Suryo akan mengatakan buktikan dulu bahwa ijazah Jokowi itu asli.

    “Dia akan mengatakan saya tuduh itu palsu. Mana aslinya? Memang begitu kan. Mana aslinya? Kalau saya nuduh palsu, lalu aslinya gak ditunjukkan mana? Karena logikanya adalah gugatan soal ijazah dulu yang diproses, baru kemudian pencemaran nama baik,” katanya.

    Karenanya nanti di pengadilan kata Mahfud, kuasa hukum Roy Suryo dan hakim harus membalik logika ini.

    “Kalau gak begitu nanti kacau hukum,” kata Mahfud.

    Sementara skenario kedua kata Mahfud bisa jadi hakim menolak dakwaan atau tidak dapat diterima karena pembuktian keaslian ijazah Jokowi tidak ada.

    “Pengadilan ini nanti akan memutuskan begini, dakwaan ini tidak dapat diterima, tuntutan ini tidak dapat diterima, karena apa? Karena pembuktian tentang keasliannya tidak ada. Oleh sebab itu dipersilakan dulu di bawa ke pengadilan lain untuk pembuktian. Kalau mau adil begitu dong. Ini untuk kasus ini tuduhannya gak jelas, tidak dapat diterima. NO istilahnya,” ujar Mahfud.

    NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard adalah putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya cacat formil pada gugatan.

    Artinya, hakim tidak akan memeriksa pokok masalahnya, tetapi langsung menolak gugatan di awal karena ada kekurangan mendasar yang harus diperbaiki. 

    “Karena ini pembuktian asli tidaknya (ijazah Jokowi-Red) gak ada. Hanya kata polisi identik bukan asli gitu. Terus gimana? Ya tidak dapat diterima. Kalau mau dibawa ke pengadilan lagi soal ini, buktikan dulu ijazahnya di peradilan lain. Benar asli atau palsu dibuktikan di situ. Itu kalau hukum mau ditegakkan,’ kata Mahfud.

    Karenanya sejak awal Mahfud menyarankan tidak usah ribut-ribut dan  dama saja.

    “Tapi terserah, saya tidak akan mempengaruhi. Tapi logika hukumnya begitu ya. Saya sudah lama mengatakan itu ya. Harus ada pengadilan dulu yang memutus bahwa itu asli atau tidak,” kata Mahfud.

    Mahfud juga mengklarifikasi informasi di media sosial dalam pemberitaan yang ditulis oleh repelita.com.

    Di mana di sana disebutkan Mahfud MD mengatakan ijazah Jokowi asli.

    “Lalu ada sub judul dan orang komentar, sesudah diangkat menjadi tim reformasi lalu menyatakan ijazah Jokowi asli. Itu hoax. Saya gak pernah mengatakan ijazah Jokowi asli. Gak pernah. Dan itu adalah pelintiran dari pernyataan saya jauh sebelum ada masalah soal polisi ini,” kata Mahfud.

    Saat itu kata Mahfud soal ijazah Jokowi agar UGM cukup menjelaskan bahwa sebagai universitas telah mengeluarkan ijazah resmi kepada orang bernama Joko Widodo.

    “Titik. Ya, tidak usah menjelaskan apakah yang sekarang diributkan di luar itu asli atau tidak. UGM gak usah ikut-ikut. Bagi UGM bilang begini saja, kami sudah mengeluarkan yang asli, yang resmi. Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijazah itu digunakan oleh Jokowi lain, itu bukan urusan UGM, itu urusan pengadilan,” kata Mahfud.

    “Nah, sekarang pengadilannya sudah berjalan, silakan aja nanti pengadilan yang memutuskan,” kata Mahfud. (*)

  • Polisi Tetapkan Pelaku Ledakan SMAN 72 jadi Anak Berkonflik Hukum, Dijerat 2 Pasal

    Polisi Tetapkan Pelaku Ledakan SMAN 72 jadi Anak Berkonflik Hukum, Dijerat 2 Pasal

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan pelaku insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta sebagai anak berkonflik hukum (ABH).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya menetapkan pelaku menjadi ABH berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi dan alat bukti yang cukup.

    “Dari beberapa keterangan saksi yang disampaikan kemudian alat bukti yang kami peroleh dan hasil dari lab kriminal forensik Polri terdapat dugaan, ada perbuatan melawan hukum,” ujar Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

    Atas perbuatannya itu, pelaku dipersangkakan melanggar dua pasal mulai dari Pasal 80 Ayat 2 Juncto 76C UU Perlindungan Anak jo Pasal 355 KUHP dan Pasal 187 KUHP serta Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI.

    Di samping itu, Iman menyatakan dorongan pelaku melakukan perbuatannya itu lantaran selalu merasa sendiri. Dengan demikian, pelaku tidak memiliki tempat berkeluh kesah di lingkungannya.

    “Dorongannya di mana yang bersangkutan merasa sendiri. Kemudian merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya baik itu di lingkungan keluarga kemudian di lingkungannya itu sendiri maupun di lingkungan sekolah,” pungkasnya.

    Di samping itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah berharap agar persoalan ABH ini bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif.

    Dia juga menyatakan bahwa KPAI akan terus memantau secara langsung proses hukum yang berkaitan dengan ABH ini.

    “Dengan mengacu pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, undang-undang perlindungan anak dimana lebih mengutamakan proses diversi dan keadilan restoratif,” kata Margaret.

  • Bom di SMAN 72 Jakarta Diledakkan Pelaku dari Jarak Jauh dengan Remote

    Bom di SMAN 72 Jakarta Diledakkan Pelaku dari Jarak Jauh dengan Remote

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan soal bom rakitan yang dibuat oleh pelaku dalam peristiwa ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan secara total ada tujuh bom rakitan yang ditemukan dalam peristiwa ini. 

    Dari tujuh bom rakitan itu, tiga diantaranya belum meledak. Adapun, total ada TKP ledakan dalam perkara ini, pertama di Masjid dan kedua di area taman baca sekolah atau bank sampah.

    “Jadi dari tujuh, empat yang meledak, tiga yang masih aktif sudah kita kembalikan di Markas Gegana Satbrimob Polda Metro Jaya,” ujar Henik di Poldas Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).

    Dia menjelaskan, bom rakitan itu memiliki inisiator elektrik, receiver dengan daya enam volt, bahan peledak yang mengandung potasium klorat. Bom rakitan ini memiliki bungkus yang berbeda.

    Perinciannya, TKP 1 bom rakitan ini dibungkus dengan jerigen plastik. Total ada dua bom dalam TKP masjid ini. Pelaku meledakan bom dari tempat bank sampah menggunakan remot kontrol.

    “Dapat disimpulkan untuk di TKP pertama di masjid, bahwa berdasarkan material yang ditemukan, rangkaian tersebut adalah rangkaian bom aktif dengan menggunakan remote,” tutur Henik.

    Selanjutnya, di TKP 2 terdapat lima bom. Empat bom di bank sampah yang dibungkus dengan kaleng minuman. Sementara itu, satu bom lagi dibungkus dengan pipa besi.

    Adapun, untuk bom di TKP Bank Sampah dan Taman Baca memakai mekanisme sumbu api memakai pemantik langsung oleh pelaku.

    “Jadi kalau tidak dibakar ya bom itu tidak meledak. Namun yang dua itu dibakar oleh terduga pelaku. Kemudian explosifnya sama, menggunakan potassium chloride,” pungkasnya.