Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Polisi Gadungan Ajak Istri Curi Mobil Pengemudi Taksi Online di Cibubur, Begini Modusnya

    Polisi Gadungan Ajak Istri Curi Mobil Pengemudi Taksi Online di Cibubur, Begini Modusnya

    Tanpa curiga, korban datang menjemput AS dan YW di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit. Namun di tengah perjalanan, AS meminta berhenti di Rest Area Cibubur. Dengan alasan menemui klien, ia turun dari mobil sementara korban dan YW tetap menunggu.

    Beberapa menit kemudian, AS menghubungi istrinya dan menyuruh korban mengantarkan sebuah map ke lokasi pertemuan.

    “Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini, di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku,” ucap dia.

    Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

    Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

  • Viral Mobil Tabrak Anak-Anak Lagi Main di Parkiran Jatinegara

    Viral Mobil Tabrak Anak-Anak Lagi Main di Parkiran Jatinegara

    Liputan6.com, Jakarta Empat anak yang tengah bermain tanah di area parkir penitipan mobil di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur tertabrak mobil Toyota Kijang Innova.

    Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik saat pengemudi membelokkan kendaraannya, lalu menghantam keempat bocah yang jongkok di depannya.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis, 13 November 2025 kemarin.

    Kejadian bermula saat pengemudi PA (22) hendak masuk ke area parkir. Saat belok, mobil langsung menabrak dua anak yang berada paling depan yaitu CDPK (10) dan AAS (2). Keduanya terseret dan mengalami luka.

    Dia menyebut, kedua korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.

    “CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek, pinggang lecet. AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek, kaki kanan memar, wajah lecet,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).

  • Viral Mobil Belok Tabrak Bocah Lagi Jongkok di Jatinegara

    Viral Mobil Belok Tabrak Bocah Lagi Jongkok di Jatinegara

    Jakarta

    Sebuah mobil menabrak dua bocah sedang jongkok di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Akibatnya dua orang bocah itu mengalami luka-luka hingga dibawa ke rumah sakit.

    Peristiwa mobil Toyota Kijang Inova menabrak dua bocah, viral di media sosial, dilihat Minggu (16/11). Mobil berwarna hitam itu tampak tengah berbelok ke kiri memasuki area parkiran mobil di Jalan Cipinang Jaya.

    Terlihat di area parkiran itu terdapat 4 orang bocah yang sedang berjongkok sambil bermain. Mobil terus melaju hingga dua orang bocah perempuan tertabrak dan mengalami luka-luka.

    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/11) pukul 15.00 WIB. Bocah perempuan inisal CDP (10) mengalami luka pada bagian pelipis kanan, pipi kiri hingga pinggang lecet.

    Sementara itu, ARS (2) mengalami luka pada bagian kaki kiri, kaki kanan memar dan wajah lecet. Keduanya menjalani perawatan di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur.

    Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kejadian itu. Termasuk, lanjutnya, kendaraan Kijang Inova beserta SIM dan STNK pengemudi.

    (dwr/gbr)

  • Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Dipindah ke Rawat Inap, Segera Diperiksa

    Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Sudah Dipindah ke Rawat Inap, Segera Diperiksa

    Jakarta

    Polisi mengungkap kondisi terkini anak berkonflik dengan hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat ini pelaku ledakan sudah dipindah ke ruang rawat inap dari ICU.

    “ABH sudah dipindahkan ke kamar rawat inap yang sebelumnya di ICU,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (16/11/2025).

    Selanjutnya penyidik segera memeriksa ABH pelaku ledakan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah ABH benar-benar pulih.

    “Penyidik akan meminta keterangan yang bersangkutan jika sudah benar-benar pulih,” ucap dia.

    Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), mengalami kondisi dekompresi kepala. Pelaku saat ini sedang dirawat di RS Soekamto.

    Pelaku selanjutnya akan menjalani operasi lantaran kondisinya yang mengalami dekompresi tulang kepala seusai kejadian. Segera setelah pulih, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan intensif.

    “Pasien yang di RS Soekamto hari ini kami jalani tindakan operasi dekompresi tulang kepala. Waktu kejadian ada dekompresi tulang kepala, dirawat di sana supaya maksimal,” ujarnya.

    (idn/idn)

  • Rizal Fadillah: Jokowi Tidak akan Mampu Melawan Hukum Tuhan

    Rizal Fadillah: Jokowi Tidak akan Mampu Melawan Hukum Tuhan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M. Rizal Fadillah, kembali bicara usai dirinya dan tujuh orang lainnya termasuk Roy Suryo hingga dr. Tifauzia Tyassuma, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

    Ia menyebut momen ini sebagai titik penting konsolidasi gerakan.

    Rizal menilai bahwa isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo memuat dimensi pertarungan moral dan politik.

    Menurutnya, isu itu menggambarkan benturan nilai yang sangat mendasar.

    “Kasus ijazah palsu Jokowi adalah gambaran pertarungan antara keadilan dan kezaliman,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Minggu (16/11/2025).

    Ia menyebut bahwa perdebatan mengenai ijazah itu bukan sekadar persoalan administratif. Rizal menggambarkan bahwa isu ini menyentuh banyak aspek.

    “Kewenangan dan kesewenang-wenangan, kepedulian dan kemasabodohan, kejujuran dan penipuan, keaslian dan kepalsuan, keberanian dan kepengecutan, kejuangan dan ketermulaan, serta kebahlulan dan kecerdasan,” katanya.

    Menurutnya, siapapun yang berada di posisi kritis terhadap pemerintah akan menghadapi tekanan.

    Ia menyatakan bahwa kubu pro pemerintah dianggap sebagai pihak yang harus dilawan dalam konteks ini.

    “Siapapun yang berada di garis pro Jokowi adalah sasaran perlawanan, baik itu kampus, ormas, relawan, aparat, maupun pengendali kekuasaan,” ucapnya.

    Rizal menegaskan bahwa tujuan utama gerakan yang ia sebut sebagai perlawanan adalah menyelesaikan pertanyaan mengenai keaslian ijazah Jokowi.

    “Target perjuangan adalah keterbukaan dan kepastian status ijazah Jokowi, apakah asli atau palsu,” tuturnya.

  • 4 Fakta Sindikat Pakaian Bekas Dibongkar Polda Metro Jaya

    4 Fakta Sindikat Pakaian Bekas Dibongkar Polda Metro Jaya

    Jakarta

    Sindikat pakaian bekas (balpres) impor ilegal dibongkar aparat kepolisian. Ratusan balpres yang akan dikirim ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, disita polisi.

    Seperti diketahui, pemerintah melarang impor pakaian bekas ilegal karena dianggap mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan tidak menguntungkan negara karena tidak membayar pajak.

    Bahkan, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sendiri menegaskan tak segan menangkap pihak-pihak yang menolak keputusan pemerintah. Menurut Purbaya, pihak yang melakukan penolakan dianggap sebagai pihak yang selama ini mengimpor pakaian bekas ilegal.

    “Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan dia, berarti kan dia pelakunya, clear,” tegas Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10).

    Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap ratusan balpres ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur. Berikut fakta-faktanya.

    1. 207 Bal Pakaian Bekas Disita

    Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 207 bal berisi pakaian bekas disita polisi.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.

    “Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Kombes Edy, Sabtu (15/11).

    Foto: Polda Metro Jaya membongkar sindikat balpres di Duren Sawit, Jakarta Timur. (dok. Istimewa)

    2. Hendak Dijual ke Pasar Senen

    Ratusan bal pakaian bekas (balpres) impor ilegal di Duren Sawit, Jakarta Timur diamankan polisi. Hasil penyelidikan terungkap balpres tersebut akan dijual ke Pasar Senen.

    “Betul, mau dijual di Pasar Senen,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, saat dihubungi, Sabtu (15/11).

    3. Kronologi Pengungkapan Kasus

    Pengungkapan kasus berawal setelah penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima informasi masyarakat pada 12 November 2025, terkait adanya truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir bernama D.

    Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana polisi mengamankan I selaku koordinator penerima barang. Berdasarkan keterangannya, diketahui masih ada dua truk lain yang sedang menuju Jakarta.

    Tim selanjutnya bergerak ke Padalarang, Bandung Barat, dan berhasil mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang membawa total 184 bal pakaian bekas impor. Seluruh barang bukti beserta para saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

    4. Tindak Lanjut Arahan Presiden

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan pentingnya penertiban masuknya barang bekas impor tanpa mematikan pelaku UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya menjelaskan bahwa Presiden meminta adanya substitusi produk lokal bagi pedagang thrifting.

    “Saat melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, arahan Pak Presiden adalah memikirkan substitusi produk,” katanya.

    Instruksi ini juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa Polri akan terus konsisten menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor.

    “Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.

    Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan pelayanan publik melalui kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta perlindungan bagi perekonomian nasional.

    Halaman 2 dari 4

    (mea/whn)

  • Layanan SIM Keliling Buka di Hari Minggu 16 November 2025, Cek Lokasinya di Jakarta

    Layanan SIM Keliling Buka di Hari Minggu 16 November 2025, Cek Lokasinya di Jakarta

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara pada Minggu (16/11/2025). 

    Melalui akun X resminya, @TMCPoldaMetro, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa layanan ini beroperasi mulai pukul delapan pagi hingga tengah hari dan tersedia di dua titik, yakni di Jalan Raden Mas Intan di samping McDonald’s Duren Sawit, Jakarta Timur, serta di Jalan Panjang di samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    “Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM silahkan  menyiapkan persyaratan lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan,” cuit akun tersebut. 

    Syarat tersebut meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masa berlakunya belum habis, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

     

    Jessica Haldin, 33 tahun, akhirnya mendapatkan kesempatan untuk belajar mengemudi berkat mobil yang dikendalikan dengan suara. Haldin, seorang amputee quadruple sejak usia 2 tahun akibat penyakit meningokokal, menggunakan perintah suara melalui mikro…

  • Jokowi Disarankan Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Lihatin Ijazah Asli

    Jokowi Disarankan Ketemu Roy Suryo Cs Sambil Lihatin Ijazah Asli

    GELORA.CO -Untuk merampungkan polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), disarankan kedua belah pihak yang berseteru untuk bertemu.

    Hal ini disampaikan pakar hukum Teuku Nasrullah dalam program Indonesia Lawyers Club Reborn, dikutip Minggu 16 November 2025.

    Menurut Teuku, Penasihat Kapolri Aryanto Sutadi yang hadir dalam kesempatan yang sama juga bisa melakukan upaya restorative justice.

    “Mempertemukan para pihak di Polda Metro Jaya, ini ijazah aslinya, ada Roy Suryo. Sehingga nama Pak Jokowi bersih di publik,” kata Teuku.

    Ketimbang seperti sekarang, kata Teuku, berapa ratus orang lagi bisa menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu.

    “Semakin banyak menjadi tersangka, semakin liar persepsi publik,” kata Teuku. 

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.

    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

  • Tak Sekadar Melawan Kiminalisasi, Denny Indrayana: Setiap Orang Berhak Mengungkap Kebenaran

    Tak Sekadar Melawan Kiminalisasi, Denny Indrayana: Setiap Orang Berhak Mengungkap Kebenaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, turut bergabung sebagai tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Eks Wamenkumham itu menilai bahwa status tersangka yang dialamatkan ke Roy Suryo Cs merupakan upaya membungkam suara kritis atas kekuasaan.

    “Saya memutuskan menjadi kuasa hukum karena ingin menegaskan tidak boleh ada penggunaan kekuasaan yang kemudian membungkam sikap kritis dari orang-orang bahkan jika berhadapan dengan mantan presiden sekalipun,” kata Denny melalui akun media sosialnya, Jumat (14/11/2025).

    Dia juga menegaskan bahwa bergabung membela Roy Suryo Cs untuk melawan Jokowi yang telah merusak demokrasi di akhir jabatannya.

    “Bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga modus intimidasi, yang memperalat hukum pidana untuk kepentingan mantan penguasa,” sebutnya.

    Denny juga mengatakan setiap orang berhak mengungkap kebenaran dokumen publik seperti ijazah, dan tidak boleh dilaporkan ke polisi oleh siapapun, termasuk mantan presiden.

    “Justru seharusnya, yang sudah lama kita tunggu-tunggu, mantan Presiden Jokowi harusnya dengan gentleman menunjukkan keaslian ijazahnya,” ucap dia.

    Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Roy Suryo Cs, Refly Harun, angkat suara usai ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, kemarin.

    Pemeriksaan tersebut berlangsung intensif dengan jumlah pertanyaan yang mencapai ratusan.

    Refly menyebut proses pemeriksaan berjalan dengan baik dan para tersangka bersikap kooperatif.

  • Respons laporan warga, polisi tangkap pelaku penganiayaan di Depok

    Respons laporan warga, polisi tangkap pelaku penganiayaan di Depok

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025.

    “Tindakan cepat dan responsif ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu.

    Berdasarkan laporan korban berinisial IN, pelaku berinisial A melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan penyelidikan.

    Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku dapat diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

    Budi menegaskan dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi dalam setiap tahap penanganan perkara.

    “Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Budi.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah baju berwarna merah dan satu celana berwarna oranye yang digunakan saat kejadian.

    Untuk saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.