Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Senin, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Senin, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Senin, bagi masyarakat yang perlu mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka pukul 08.00-14.00 WIB di lima lokasi berikut:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

    Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Beberapa dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.

    Layanan tersebut hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

    Bagi pemegang SIM dengan masa berlaku yang sudah habis, maka harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Operasi Zebra di Jakarta Digelar Mulai Hari Ini, Sasar 11 Jenis Pelanggaran

    Operasi Zebra di Jakarta Digelar Mulai Hari Ini, Sasar 11 Jenis Pelanggaran

    Jakarta

    Operasi Zebra di Jakarta mulai digelar hari ini hingga 30 November mendatang. Ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi (TO) petugas.

    “Kita ada 11 TO yang masih sama seperti operasi-operasi sebelumnya, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (17/11/2025).

    Dia mengatakan 11 jenis pelanggaran yang disasar petugas mulai dari penggunaan helm hingga knalpot brong. Polisi lalu lintas juga akan berpatroli di malam hari dalam mencegah balap liar.

    “(11 pelanggaran yang disasar) anak-anak yang mengendarai kendaraan di bawah umur, kemudian kendaraan tanpa TNKB, kemudian juga penggunaan helm, balap liar, knalpot brong, pelanggaran-pelanggaran kasat mata,” katanya.

    Komarudin mengatakan operasi Zebra Jaya di Jakarta akan berlangsung selama 1×24 jam nonstop. Petugas akan berpatroli menyisir seluruh ruas jalan Jakarta, baik yang telah terpasang e-TLE maupun yang belum.

    Arahan Kakorlantas Lindungi Hak Pejalan Kaki di Operasi Zebra

    Operasi Zebra serentak digelar Korlantas Polri sejak 17 hingga 30 November 2025. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, momen ini sekaligus menjadi penegasan strategi nasional keselamatan lalu lintas dengan juga berfokus pula pada perlindungan terhadap pejalan kaki.

    “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Sabtu (15/11).

    Kebijakan ini menjadi implementasi dari prinsip Vision Zero, yang menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya, serta konsep Hierarchy of Road Users, yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan. Irjen Agus mengatakan, kedua prinsip tersebut menjadi dasar Korlantas Polri dalam menyusun langkah strategis berbasis sistem keselamatan manusia.

    Kakorlantas menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.

    Ia meminta seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja, dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.

    “Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” jelasnya.

    (ygs/knv)

  • Kriminal kemarin, mobil lindas anak kecil hingga bayi dibuang

    Kriminal kemarin, mobil lindas anak kecil hingga bayi dibuang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Minggu (16/11), mulai dari mobil yang melindas anak kecil hingga bayi yang dibuang.

    Berikut beberapa berita yang menarik untuk disimak kembali:

    1. Polisi ungkap kronologi mobil yang lindas dua anak kecil di Jaktim

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (13/11).

    “Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis (13/11), saat sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di jalan Cipinang Jaya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya di sini

    2. Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan yang curi mobil di Jaktim

    Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus menjadi polisi gadungan di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur pada Oktober lalu.

    “Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong, Depok pada Kamis (13/11),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya di sini

    3. Warga Cipayung digegerkan penemuan bayi di pembuangan sampah

    Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur digegerkan dengan penemuan bayi yang masih hidup di sekitar area pembuangan sampah di wilayah itu, pada Minggu pagi.

    “Saya kurang paham (baru lahir atau sudah beberapa hari), tapi masih hidup bayinya ketika kami temukan di dalam goodie bag (tas bingkisan) ,” kata Ketua RT 06 Kelurahan Setu, Salam saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya di sini

    4. Tiga anggota komplotan pencuri motor ditangkap di Cengkareng

    Tiga orang yang diduga sebagai anggota komplotan pencuri sepeda motor ditangkap oleh warga di daerah Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Minggu malam.

    Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng Iptu Aang Kaharudin menyampaikan bahwa ketiga orang itu sudah diserahkan ke polisi dan polisi masih memeriksa mereka.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Fokus Periksa Ayah dan Kakak Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Polisi Fokus Periksa Ayah dan Kakak Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait insiden ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keluarga pelaku, yakni ayah dan kakaknya.

    “Masih pendalaman lagi kepada keluarga ABH [anak berkonflik hukum]. Kakak dan ayahnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (16/11/2025).

    Di samping itu, Budi menyatakan kondisi pelaku yang saat ini sudah berstatus ABH dinyatakan sudah semakin membaik. Pelaku juga sudah dipindah ke ruang perawatan setelah sebelumnya ditangani secara intensif.

    Setelah kondisi memungkinkan, kata Budi, pelaku bakal segera dimintai keterangan dalam waktu dekat oleh penyidik.

    “Kemungkinan dalam waktu dekat kalau kondisinya sudah pulih akan dimintai keterangan,” imbuhnya.

    Budi menambahkan, pihaknya juga akan mendalami soal isu dugaan perundungan yang terjadi pada pelaku dalam pemeriksaan itu nantinya.

    “Makanya kan kalo dugaan bullying kan harus dapat keterangan dari dia (ABH). Kan dia belum dimintai keterangan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, pelaku merupakan pelajar di SMAN 72 Jakarta. Dia dikenal sebagai orang tertutup dan menyukai konten kekerasan ekstrem di internet.

    Dorongan pelaku melancarkan aksinya karena merasa sendirian dan tidak memiliki tempat untuk berkeluh kesah akibat tekanan yang dialaminya.

    Selain itu, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku terinspirasi dari enam tokoh pelaku pembunuhan atau kekerasan ekstrem di belahan dunia.

  • Ketua Termul Serang Mahfud dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Nalar Hukumnya Kerdil!

    Ketua Termul Serang Mahfud dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Nalar Hukumnya Kerdil!

    GELORA.CO – Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, melontarkan serangan terhadap dua tokoh hukum nasional, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie terkait pernyataan mereka soal polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan kasus yang menjerat Roy Suryo Cs. 

    Firdaus menilai kedua tokoh tersebut tak paham memahami konstruksi hukum ketika mengemukakan pendapatnya tentang keaslian ijazah Jokowi yang harus ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memidanakan Roy Suryo Cs. 

    “Mahfud MD, Profesor Jimly Asshiddiqie kan profesor guru besar hukum loh, tapi menurut gua nalar hukumnya kerdil gitu,” katanya seperti dikutip dari Rasis Infotainment yang tayang di YouTube pada Jumat (14/11/2025). 

    Menurut Firdaus, pernyataan mereka keliru. 

    Sebab, ranahnya berbeda dengan hukum yang menjerat Roy Suryo Cs. 

    “Kok sekelas Profesor Mahfud dan Jimly kok kerdil ya nalar hukumnya, mereka menyatakan bahwa tunjukkan dulu dong keaslian ijazahnya, baru bisa dipidana. Dari mana ini kan ruang yang berbeda. Keaslian ijazah itu pidana ya kan? Ya pidana memang kalau seandainya itu terjadi. Tapi mereka bilang itu perdata, tunjukkan. Ini kan ruang yang berbeda,” jelasnya. 

    Firdaus menjelaskan bahwa perkara tudingan ijazah palsu Jokowi sudah berkali-kali diuji di ranah hukum.

    Hasilnya, tudingan itu tidak pernah terbukti. 

    Ia menegaskan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai pemilik otoritas telah mengonfirmasi keabsahan ijazah tersebut. 

    “Kalau masalah ijazah Jokowi mereka (Roy Suryo Cs) bilang palsu, kan sudah digugat, sudah dituntut beberapa kali. Akhirnya kan mereka sumir. Ada yang ditolak, macem-macem lah. Artinya itu sudah menjadi Yurisprudensi menutup ruang mereka untuk menggugat ulang ijazah Jokowi. Karena jokowi sudah mendapatkan kebenaran otoritas dari UGM,” jelasnya. 

    “Kan legal standingnya ada di UGM bukan di Roy Suryo, karena ini delik aduan absolut bukan delik umum atau delik biasa,” tambahnya. 

    Kasus yang menyeret Roy Suryo Cs, kata Firdaus, bukan lagi ribut-ribut mengenai keaslian ijazah, tetapi dugaan pengeditan dan penyebaran konten yang dinilai melecehkan presiden ke-7 RI tersebut. 

    “Jadi antara ijazah Jokowi yang dianggap palsu dengan kasus yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs ya kan itu berbeda ruang, berbeda locus delicti, tempus delicti dan berbeda legal standingnya.”

    “Jadi, ini kasus yang berbeda karena pelecehan yang dilakukan oleh mereka, pengeditan yang dilakukan oleh Roy Suryo cs makanya Jokowi melaporkan dia dengan UU ITE nomor 1 tahun 2024. Ada pasal 32, ada pasal 35, ada pasal 51 yang ancaman hukumannya kalau diakumulatif bisa 10 tahun ke atas dan dendanya belasan miliar,” pungkasnya. 

    Mahfud MD: Roy Suryo tak bisa diadili

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pendapatnya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dimana Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 tersangka yakni Roy Suryo Cs dalam kasus ini.

    Menurut Mahfud, jika hukum ingin ditegakkan secara adil, maka para tersangka atau Roy Suryo Cs, tidak bisa diadili di pengadilan sebelum keaslian Ijazah Jokowi diputuskan terlebih dahulu lewat pengadilan lain.

    “Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih? Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong atau apa,” kata Mahfud MD.

    “Nah, kalau masalahnya ijazah palsu, saya sependapat dengan Pak Susno Duadji dan Pak Jimly, dan itu sudah kata saya katakan bulan Maret yang lalu, habis hari raya ketika saya pidato di kampus di Jogja itu,” kata Mahfud.

    Menurutnya jika dalam kasus ini Roy Suryo Cs mau dibawa ke pengadilan mesti dibuktikan dahulu lewat pengadilan lain bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli dan bukan ditentukan dari keterangan polisi semata.

    “Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? Kalau nanti di pengadilan lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili,” kata Mahfud.

  • Ade Darmawan Minta Dian Ditangkap, Dian Balik Semprot: Kenapa Saya yang Mau Dipenjara?

    Ade Darmawan Minta Dian Ditangkap, Dian Balik Semprot: Kenapa Saya yang Mau Dipenjara?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, memasuki babak baru setelah Roy Suryo bersama tujuh lainnya ditetapkan tersangka.

    Di tengah isu yang terus memanas ini, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, justru mendorong agar juru bicara PSI, Dian Sandi Utama, ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

    Ade menjelaskan bahwa perkara tersebut kini sudah berada pada fase penetapan tersangka.

    “Ini persoalan sudah naik ke tahap penetapan tersangka,” ujar Ade dalam sebuah wawancara di televisi nasional, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

    Karena itu ia mempertanyakan mengapa nama Dian Sandi belum ikut masuk dalam daftar.

    Menurut Ade, jika nantinya lima tersangka yang belum diperiksa memberikan keterangan bahwa Dian terlibat dalam penyebaran foto ijazah Jokowi, maka polisi harus bertindak.

    “Kalau dalam perkembangannya lima orang yang diperiksa itu menuduh Dian Sandi, ya sudah tangkap Dian Sandi,” tegasnya.

    Ia bahkan meminta agar proses hukum dilakukan secara bersamaan.

    “Masukkan juga bareng-bareng dari delapan orang ini,” tambahnya.

    Ade juga menyinggung bahwa hingga kini nama Dian Sandi tidak muncul dalam proses penetapan tersangka.

    “Nama Dian Sandi tidak ada, kalau sudah penetapan tersangka terus kemudian yang lain ada tersangka baru, tetapkan dong Polda Metro Jaya,” tegasnya.

    Menanggapi desakan tersebut, Dian Sandi Utama memberikan reaksi keras.

    Ia mengaku tidak memahami alasan Peradi Bersatu yang ingin dirinya dipenjara.

    “Saya tidak mengerti kenapa Peradi Bersatu meminta saya untuk dimasukkan ke penjara,” sesal Dian di X @DianSandiU (16/11/2025).

  • Pencarian Hilangnya Alvaro dalam Radar Tim Khusus Polisi

    Pencarian Hilangnya Alvaro dalam Radar Tim Khusus Polisi

    Jakarta

    Pencarian terhadap bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Polisi terus menyelidiki hilangnya Alvaro sejak 8 bulan lalu.

    Adapun Alvaro dilaporkan hilang tepatnya pada Kamis, 6 Maret 2025, menjelang waktu Magrib. Terakhir kali, Alvaro pergi untuk mengaji di masjid dekat rumahnya.

    Namun, sejak petang itu Alvaro tak kunjung pulang. Sang ibunda, Arumi yang merasa cemas mencari putranya itu di sekitar lingkungan rumah.

    Arumi juga sudah melapor ke polisi. Dia juga berusaha mencari informasi soal anaknya melalui jejaring media sosial.

    Pencarian polisi terhadap Alvaro diperluas hingga luar Jakarta. Terbaru polisi membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Alvaro. Berikut kabar terbarunya dirangkum detikcom.

    Polisi Bentuk Tim Khusus Cari Alvaro

    Polisi masih terus menyelidiki kasus Alvaro yang hilang sejak 8 bulan lalu. Polisi membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Alvaro.

    “Sudah (bentuk tim khusus), kami dari pihak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan juga dari Resmob Polda Metro Jaya juga bergabung secara intens, saling berkomunikasi. Setiap ada informasi yang masuk kami selalu menyampaikan, mendalami, dan menindaklanjuti setiap ada laporan masuk. Begitu pun dengan kakek dari adik Alvaro, ibunda dari adik Alvaro,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Sabtu (15/11).

    Seala meminta keluarga Alvaro menyampaikan ke polisi setiap adanya pihak yang menghubungi dan mengaku mengetahui keberadaan Alvaro dengan permintaan sejumlah uang. Dia mengimbau keluarga Alvaro tak terpancing.

    “Karena banyak informasi yang masuk dari pihak keluarga bahwa ada yang menyampaikan adik Alvaro ada di wilayah Depok, di wilayah manapun, tapi dengan meminta sejumlah nominal uang, itu kami selalu imbau sampaikan saja ke kami, biar kami yang mendalami,” kata Seala.

    “Karena dari kakek Alvaro karena memiliki keinginan untuk bisa bertemu dengan cucunya itu beberapa kali tertipu. Kami juga memberikan imbauan kepada pihak keluarga jangan mudah terpancing, sampaikan ke kami, kami akan mendalami kejadian tersebut,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Seala mengatakan koordinasi dengan keluarga Alvaro masih dilakukan. Dia menegaskan pihaknya akan mendalami setiap informasi yang diterima untuk mengungkap keberadaan Alvaro.

    “Untuk sampai saat ini, setiap ada informasi yang masuk, terus kami juga melakukan pencarian, dugaan-dugaan indikasi keberadaan dari adik Alvaro, kami selalu ke lokasi-lokasi tersebut. Seperti ke Pandeglang, Banten, ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat,” ujarnya.

    Kesaksian Marbot Masjid

    Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggalayuda mengungkap kesaksian marbot masjid yang sempat bertemu dengan pria misterius. Polisi menyebut pria misterius itu sebagai terduga pelaku.

    Dwi menyampaikan sosok pria misterius itu sempat menanyakan soal Alvaro. Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap pria misterius itu.

    “Ada saksi yaitu marbot masjidnya yang mengetahui terduga pelaku yang bertanya kepada marbot tersebut mengenai Alvaro. Setelah itu terduga pelaku telah menghilang, dan masih kami dalam proses pencarian,” kata Dwi, kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

    Ciri-ciri Pria Misterius

    Marbot tersebut mengungkapkan ciri-ciri pria misterius tersebut. Menurut marbot, proa misterius itu disebutnya ‘mirip’ ayah Alvaro.

    “Ciri-cirinya kalau menurut keterangan dari saksi yang melihat dan yang menemui itu seorang pria mirip bapaknya kalau menurut keterangan saksi dengan kulit sawo matang, tinggi sekitar 160 (cm). Pokoknya kalau dari keterangannya mirip dengan bapaknya makanya si saksi ini nggak mencurigai lah kalau itu memang terduga pelakunya,” jelasnya.

    Pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan terkait dugaan penculikan di balik hilangnya Alvaro ini. Polisi masih terkendala kurangnya CCTV dalam proses pencarian Alvaro.

    “Kalau untuk penculikan masih kami dalami, karena kalau kami kan baru mendengar dari keterangan saksi yang marbot tersebut, dan kami masih mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 4

    (dwr/lir)

  • Polisi Beberkan Alasan 3 dari 7 Bom di SMAN 72 Jakarta Tak Meledak

    Polisi Beberkan Alasan 3 dari 7 Bom di SMAN 72 Jakarta Tak Meledak

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan alasan hanya tiga bom dalam peristiwa ledakan SMAN 72 Jakarta tidak meledak.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan tiga bom itu tidak meledak lantaran pelaku terluka tidak sempat meledakan bom tersebut.

    “Iya betul [pelaku keburu terluka],” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

    Dia menambahkan, tim penjinak bom (Jibom) saat ini tiga bom rakitan yang belum sempat meledak itu telah diamankan dan diserahkan ke Puslabfor Mabes Polri. Tiga bom rakitan itu kini sudah berstatus barang bukti.

    “Info dari Jibom untuk 3 bom tersebut belum sempat diledakkan, saat ini bom sudah diurai dan menjadi barang bukti di puslabfor Mabes Polri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pelaku yang kini sudah berstatus anak berkonflik hukum (ABH) itu merakit tujuh bom. Tujuh bom itu meledak di dua TKP yakni Masjid dan area taman baca serta bank sampah.

    Khusus di masjid, bom itu diledakkan menggunakan remote. Sementara di TKP kedua menggunakan sumbu. Adapun, Densus 88 Anti-teror Polri mengungkap bahwa bom ini dibuat pelaku dengan mencari tutorial di internet.

    “Dirakit sendiri, dan pelaku mengakses melalui internet cara-cara merakit bom,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, Senin (10/11/2025).

  • Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan yang curi mobil di Jaktim

    Polda Metro Jaya tangkap polisi gadungan yang curi mobil di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus menjadi polisi gadungan di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur pada Oktober lalu.

    “Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong, Depok pada Kamis (13/11),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Budi menjelaskan kronologi pencurian tersebut berawal saat korban yang merupakan sopir taksi online berkenalan dengan pelaku saat memesan taksi itu.

    “Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi. Pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian,” katanya.

    Kemudian pada Minggu (2/11) pelaku mulai merencanakan aksinya dengan memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban.

    “Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan,” kata Budi.

    Selanjutnya tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YW di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit.

    “Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur, Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil,” katanya.

    Tak berselang lama, pelaku AS menelpon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat ia menemui kliennya tersebut.

    “Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini. Di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku,” kata Budi.

    Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan pelaku yakni, mobil beserta STNK korban dan satu ponsel pelaku.

    Atas kejadian ini, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi ungkap kronologi mobil yang lindas dua anak kecil di Jaktim

    Polisi ungkap kronologi mobil yang lindas dua anak kecil di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kendaraan roda empat yang melindas dua anak kecil di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (13/11).

    “Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, pada Kamis (13/11), saat sopir mobil berinisial PA (22) hendak masuk ke area parkir penitipan mobil di jalan Cipinang Jaya,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Saat sopir membelok kendaraan langsung mengenai dua anak yang berada paling depan berinisial CDPK (10) dan AAS (2) keduanya terseret dan mengalami sejumlah luka.

    “CDPK mengalami luka pada bagian pelipis kanan robek, pipi kiri robek, pinggang lecet, sementara AAS mengalami luka pada bagian kaki kiri robek, kaki kanan memar, wajah lecet,” kata Ruslani.

    Keduanya dirawat di RS Persahabatan Jakarta Timur, sedangkan mobil, STNK, dan SIM milik pengemudi diamankan sebagai barang bukti.

    “Saat ini kasus tersebut telah diselesaikan dengan musyawarah dan kekeluargaan, kedua anak tersebut juga telah keluar dari rumah sakit tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @kabar.jaktim, dalam unggahan tersebut terlihat empat orang anak sedang bermain di sebuah lahan dengan berjongkok.

    Video tersebut juga memperlihatkan dari empat orang anak, dua orang anak terlindas oleh mobil tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.