Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Kawanan Begal Rampas HP Bocah 5 Tahun di Bojonggede, Pelaku Masih Anak-anak

    Kawanan Begal Rampas HP Bocah 5 Tahun di Bojonggede, Pelaku Masih Anak-anak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku begal yang merampas handphone (HP) bocah berusia lima tahun.

    Peristiwa pembegalan itu terjadi di Perumahan Duren Baru Permai, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025) siang sekitar pukul 13.02 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kedua pelaku berstatus anak di bawah umur.

    “Ini yang memperihatinkan, tersangka ini dua-duanya anak, usianya belum 18 tahun,” kata Ade Ary, Jumat (14/3/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban mulanya sedang bermain di area perumahan tempat tinggalnya dan membawa HP. 

    Kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor kemudian menghampiri korban dan langsung mengambil paksa HP yang dibawa.

    “Korban bawa handphone di sekitar rumahnya, di komplek, kemudian langsung dilakukan pencurian dan kekerasan dengan memaksa. Sehingga si anak kecil ini, korban ini, sempat terjatuh,” ungkap Ade Ary.

    Adapun kawanan begal tersebut ditangkap tak sampai 24 jam setelah melakukan aksinya. Kedua pelaku diringkus di Desa Susukan, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa (11/3/2025).

    “Saat ini sedang diproses dengan persangkaan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun,” ujar Kabid Humas.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • 6 Handphone Pekerja Konveksi di Pesanggrahan Digasak Maling, Polisi Ringkus Pelaku

    6 Handphone Pekerja Konveksi di Pesanggrahan Digasak Maling, Polisi Ringkus Pelaku

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN – Toko konveksi di Jalan Sabar 2, Pesanggrahan, Jakarta Selatan disatroni maling.

    Pelaku mencuri enam unit handphone (HP) milik para pekerja konveksi yang sedang tertidur pulas setelah makan sahur.

    Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

    Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di salah satu sudut toko dan videonya viral di media sosial.

    Dalam rekaman CCTV, maling HP itu terlihat mengenakan jaket berwarna hitam, celana panjang abu-abu, dan topi.

    Pelaku lebih dulu mengamati situasi di dalam toko sebelum akhirnya mencuri HP para pekerja konveksi.

    Setelahnya, pelaku langsung keluar dari toko konveksi tersebut dan meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

    Lima hari setelah beraksi atau pada Kamis (13/3/2025), pelaku diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Penangkapan pelaku Ega Suherman alias Ega pada Kamis, 13 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Marasabessy, Jumat (14/3/2025).

    Ressa menambahkan, pelaku ditangkap di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Irjen Yudhiawan Wibisono Dimutasi ke Kemenkes, Pernah Bongkar Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati Cs  – Halaman all

    Irjen Yudhiawan Wibisono Dimutasi ke Kemenkes, Pernah Bongkar Kasus Skincare Merkuri Mira Hayati Cs  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dimutasi ke Kementerian Kesehatan.

    Selama 5 bulan menjabat Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono pernah viral lantaran mengungkap kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar hingga skincare merkuri.

    Tiga bos skincare di Makassar Sulsel ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran skincare mengandung merkuri.

    Mereka sempat ditahan setelah resmi jadi tersangka pada November 2024 dan kini menjalani proses sidang.

    Ketiga tersangka yang saat ini duduk di kursi terdakwa itu yakni Mira Hayati (MH), Agus Salim (AS) dan suami Fenny Frans, Mustadir Dg Sila (M Dg S).

    Awal mulanya, kasus skincare mengandung merkuri ini diusut berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.

    Polda Sulsel bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar kemudian turun tangan melakukan penelusuran dan pemeriksaan sejumlah produk kosmetik dan skincare yang beredar di pasaran.

    Hasilnya ditemukan sejumlah produk mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan bos skincare tersebut dijerat hukum.

    Lantas gebrakan apa yang bakal dilakukan Irjen Yudhiawan Wibisono saat ditugaskan di Kemenkes? 

    Apakah masih seputar skincare berbahaya dan overclaim?

    Adapun jabatan Kapolda Sulsel yang ditinggalkan Irjen Yudhiawan Wibisono akan dijabat oleh Irjen Rusdi Hartono lulusan Akpol 1991.

    Sebelumnya Irjen Rusdi Hartono menjabat Kapolda Jambi.

    Dengan demikian Irjen Yudhiawan Wibisono hanya 5 bulan bertugas di Sulsel.

    Sebelumnya ia menggantikan Irjen Andi Rian Djajadi pada September 2024 lalu.

     

    Masalah Skincare Dibahas hingga ke DPR

    Persoalan skincare tidak hanya booming di kalangan kaum hawa, kini skincare juga dibahas hingga ke DPR. 

    Komisi VI DPR memanggil sejumlah influencer kosmetik untuk membahas perlindungan konsumen.

    Dokter Detektif atau Doktif hingga dr Maria Fransiska hadir di DPR.

    DOKTIF DI KOMISI VI DPR: Komisi VI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan sejumlah influencer untuk dimintai pendapat tentang RUU Perlindungan Konsumen, Rabu (12/3/2025). Salah satu influencer yang hadir yakni dr. Samira Farahnaz atau akrab disapa Doktif.  (Tribunnews/Reza Deni)

    Dalam paparanya, Doktif yang selalu memakai topeng ini menyampaikan niatnya membongkar skincare overclaim yang banyak merugikan masyarakat.

    Doktif tak ragu membongkar sejumlah skincare yang menurutnya overclaim bahkan ada yang tidak memiliki izin edar namun tetap diedarkan oleh pemiliknya

    Termasuk proses pelaporan jika konsumen mengalami kerugian akibat menggunakan kosmetik abal-abal

    “Doktif juga bingung, tidak tahu melapor ke mana jika mengalami masalah ini, singkatnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (12/3/2025).

     

    Buntut Kecurangan Minyakita dan Skincare Abal-abal, Komisi VI DPR Dorong Penguatan BPKN

    Wakil Ketua VI DPR RI Nurdin Halid mendorong penguatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), seiring adanya sejumlah kasus pelanggaran produk yang merugikan konsumen, misalnya praktik kecurangan MinyaKita dan peredaran skincare abal-abal atau bahkan berbahaya.

    “Untuk mendukung penguatan kelembagaan, perlu adanya penambahan kewenangan BPKN yang meliputi penanganan temuan serta pengaduan terkait perlindungan konsumen, kewenangan memanggil pelaku usaha, serta pencantuman label/tanda aman/tanda ramah konsumen di setiap produk,” kata Nurdin dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

    Nurdin menyampaikan, penting juga untuk membuat aturan khusus Online Dispute Resolution (ODR), pengaturan terkait konsumen antara, dan mendorong kemandirian BPKN termasuk dalam hal pengangkatan, serta pemberhentian anggota BPKN serta persoalan anggaran.

    “Berkaitan dengan permasalahan peredaran skincare abal-abal, kami di Komisi VI DPR RI telah menerima masukan dari pemerhati industri skincare terkait pemenuhan hak-hak konsumen produk kecantikan tersebut, termasuk permasalahan overclaim produk, kanal pengaduan, aturan pencantuman spesifikasi produk, pengawasan produk yang beredar serta masukan-masukan terkait lainnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta para pemerhati industri skincare menyampaikan masukan secara tertulis terkait penguatan perlindungan konsumen yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen. 

    Nurdin juga menyebutkan bahwa pihaknya mendukung usulan Kepala BPKN untuk menaikkan anggaran. 

    Ia menyakini, dengan anggaran yang memadai akan sangat menentukan tingkat keberhasilan BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsinya melindungi konsumen yang jumlahnya begitu besar dan tersebar di seluruh negeri.

     

    Doktif Bongkar Modus Penipuan Dokter Richard Lee saat Dipanggil DPR

    Maraknya mafia skincare di Indonesia masih menjadi perbincangan di masyarakat.

    Dokter Amira Farahnaz, Dipl, AAAM atau biasa dikenal Dokter Detektif (Doktif) membongkar modus penipuan yang dilakukan sejumlah penjual skincare.

    Hal tersebut diungkap Doktif saat diundang untuk memberikan masukan terhadap pembahasan RUU Perlindungan Konsumen dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

    Modus penipuan di antaranya dilakukan dokter kecantikan ternama, dokter Richard Lee.

    Bahkan, saat itu Doktif membawa langsung skincare milik Dokter Richard Lee. 

    “Di depan ini ada sebuah produk yang doktif belum unboxing, doktif harapkan bisa membuka di sini. Doktif membeli ini di e-commerce dengan iklan yang luar biasa bahwa produk ini dijual bisa memutihkan kulit dan memiliki izin edar,” ujar Doktif.

    Doktif mengungkapkan dirinya membeli produk itu dari live streaming kanal Dokter Richard Lee sepekan lalu.

    Produk yang dibeli adalah Goddesskin By Athena Richard Lee.

    Hal yang menjadi masalah, kata Doktif, produk skincare tersebut diduga kuat telah melakukan penipuan. Sebab, kandungan skincare itu diklaim terdapat tomat putih.

    Nyatanya, Doktif mengatakan tidak ada satu pun kandungan tomat putih di dalam produk tersebut.

    Ia menyatakan dokter Richard Lee menempelkan stiker tomat putih dalam produk tersebut.

    “Karena ini adalah produk yang lebih kepada stiker. Ini cukup menghebohkan masyarakat Indonesia karena sudah jual jutaan pieces. Ini dijual Rp 1,5 juta. Klaim dari iklannya bisa memutihkan dan mencerahkan kulit, memutihkan seluruh badan, membantu menghilangkan flek hitam, mencerahkan lipatan,” jelasnya.

    DOKTIF DILAPORKAN SHELLA – Potret Doktif ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). Shella Saukia ungkap dapat 17 pertanyaan saat diperiksa terkait laporannya terhadap Doktif. (Wartakota/Arie Puji)

    Doktif menduga dokter Richard Lee menempelkan sendiri stiker tersebut dengan alasan untuk menaikkan harga skincare tersebut.

    Sebab, produk yang seharusnya dibanderol Rp 300 ribu, kini dijual dengan harga Rp1,5 juta.

    “Jadi di sini jelas Richard menambahkan sendiri stiker dengan alasan yang mungkin hanya dia yang tahu. Dugaan doktif supaya bisa menaikkan harga. Kenapa? dengan penempelan stiker ini dianggap bahwa produk ini mengandung tomat putih yang harganya bisa dijual Rp1,5 jt,” jelasnya.

    “Karena doktif juga punya produk dengan kandungan tomat putih asli, ini aja NA dan izin edarnya di Indonesia dan doktif membeli dengan harga Rp 2 juta. Sedangkan produk ini dijual oleh Richard dengan harga Rp1,5 juta tetapi isinya tidak pernah ada kandungan tomat putih. Tetapi iklannya beliau mengiklankan ada tomat putih. Inilah yang doktif duga ada terindikasi penipuan,” sambungnya.

    Tak hanya itu, Doktif juga menemukan produk skincare Richard Lee yang terindikasi penipuan.

    Contoh lainnya yaitu, produk DNA Salmon yang juga sempat heboh di masyarakat.

    Doktif mengatakan produk itu diadaptasi dari produk asal Korea Selatan bernama Rive Skin.

    Namun, ia menyebut produk itu ditempelkan stiker hingga diakui menjadi produk Richard Lee.

    “Di sini juga bisa dilihat re-labeling atas produk Rive Skin. Disini sebenarnya produk Rive Skin tapi beliau tutup dengan stiker yang beliau buat sendiri. Jadi kalau bercandaan beliau itu duta stiker. Jadi beliau hanya bisa memasang stiker. Rive skin itu dari Korea, jadi dari Korea itu memasukkan ke Indonesia lewat PT Pyridam Farma. PT Pyridam tidak memiliki kerja sama dengan dokter Richard,” jelasnya.

    Saat ini, Doktif sudah melaporkan dugaan penipuan Dokter Richard Lee ke Polda Metro Jaya.

    Setidaknya ada 3 produk skincare yang sudah dilaporkan ke polisi. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

  • Kombes Latif Jadi Wakapolda Jateng, Dirlantas PMJ Dijabat Kombes Komarudin

    Kombes Latif Jadi Wakapolda Jateng, Dirlantas PMJ Dijabat Kombes Komarudin

    Jakarta

    Mutasi besar-besaran terjadi di tubuh Polri. Salah satunya posisi yang dirotasi adalah Dirlantas Polda Metro Jaya.

    Dalam Surat Telegram bernomor: ST/488/III/KEP./2025, tanggal 12 Maret 2025, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Latif Usman menjadi Wakapolda Jawa Tengah. Latif sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya.

    “Kombes Latif Usman Dirlantas Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Jawa Tengah,” demikian bunyi Surat Telegram, dikutip detikcom, Jumat (14/3/2025).

    Sementara posisi Dirlantas Polda Metro Jaya akan diemban oleh Kombes Komarudin. Sebelumnya Kombes Komarudin menjabat Dirlantas Polda Jawa Timur.

    Kemudian Kombes Iwan Saktiadi akan mengisi pos yang ditinggalkan Kombes Komarudin yakni sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Kombes Iwan sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.

    “Bahwa pelaksanaan mutasi personel ini dilaksanakan sebagai wujud upaya penguatan kelembagaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2025).

    (isa/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polda Metro Jaya berbagi takjil bersama media

    Polda Metro Jaya berbagi takjil bersama media

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya bersama awak media berbagi takjil bersama dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian, media, dan masyarakat di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis petang.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mempererat hubungan dengan masyarakat, terutama dalam momen suci bulan Ramadan ini. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga kerukunan dan keberkahan bagi semua,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto di sela-sela kegiatan itu.

    Dia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan pesan-pesan positif terkait keamanan selama bulan Ramadhan.

    “Melalui kerja sama yang erat dengan media, pesan-pesan tentang pentingnya menjaga keamanan, kedamaian, dan keharmonisan dapat tersampaikan dengan lebih luas dan efektif,” katanya.

    Dia juga berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bahwa sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan penuh berkah.

    “Mari kita jaga keamanan, saling menghormati, dan bekerja sama untuk memastikan Ramadan di Jakarta tetap kondusif,” ujarnya.

    Karyoto beserta pejabat utama Polda Metro Jaya dan perwakilan media tampak turun langsung ke jalan, membagikan kotak takjil kepada para pengguna jalan yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    Selain sekadar berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kepedulian, serta mempererat ikatan antara polisi dan masyarakat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi terima laporan pria diduga cabuli anak di Tebet

    Polisi terima laporan pria diduga cabuli anak di Tebet

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menerima laporan pria berinisial S diduga melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SK (8) di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

    “Yang dilaporkan adalah inisial S dan yang menjadi korban adalah inisial SK umur 8 tahun,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Menurut keterangan ibu korban, kata dia, setelah sholat subuh anaknya pulang ke rumah neneknya dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh pria berinisial S.

    Saat itu orang tuanya tidak berada di rumah dan pelaku S merupakan orang yang mengontrak di tempat neneknya korban.

    “Kejadiannya terjadi pada Rabu (5/3) sekira pukul 05.00 WIB,” ujarnya.

    Terkait motif dan modus, hingga kini pihak kepolisian masih memastikan kepada saksi yang melihat.

    “Oleh karena itu kita akan segera memanggil atau minta klarifikasi dari saksi yang melihat, kemudian juga dari terutama yang dilaporkan, saksi terlapor,” jelasnya.

    Adapun visum sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun tidak bisa dirincikan lantaran visum sudah ada di penyidik.

    Pihak Kepolisian mengimbau orangtua untuk benar-benar menjaga anaknya dan berhati-hati terhadap orang lain.

    Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Maret 2025.

    Pelaku disangkakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Adi Vivid: Wakapolda Jabar Terbaru, Dari Mantan Ajudan Jokowi Hingga Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    Profil Adi Vivid: Wakapolda Jabar Terbaru, Dari Mantan Ajudan Jokowi Hingga Kasus Vina Cirebon – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Berikut ini profil Adi Vivid. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat terbaru.

    Adi Vivid dikenal sebagai mantan ajudan Presiden Joko Widodo hingga kasus Vina Cirebon.

    Dia menjabat sebagai orang nomor 2 di  Polda Jawa Barat itu setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi di instansi Polri.

    Vivid sebelumnya bertugas sebagai Wakapolda DIY.

    Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025, tertanggal 12 Maret 2025.

    Berikut ini Profil Adi Vivid Wakapolda Jabar:

    Profil

    Adi Vivid Agustiadi Bachtiar lahir pada 12 Agustus 1997.

    Dia adalah lulusan akademi kepolisian 1998.

    Adi Vivid berpengalaman di bidang reserse.

    Dia adalah anak mantan Kapolri Dai Bachtiar.

    Bintang Pertama di Akpol 1998.

    Adi Vivid Agustiadi adalah lulusan pertama dari angkatannya, akpol 1998 yang memperoleh pangkat perwira Tinggi.

    Pamapta II Polres Cimahi Polda Jabar

    Kanit Curanmor Satreskrim Polres Cimahi Polda Jabar

    Kanit Patwal Satlantas Polres Bandung Barat Polda Jabar

    Wakapolsek Bandung Wetan Polres Bandung tengah Polda Jabar

    Kapolsek Padalarang Polres Cimahi Polda Jabar

    Kapolsektif Majalaya Polres Cimahi Polda Jabar

    Kapolsekta Wonokromo Polresta Surabaya Selatan Polda Jatim

    Kasat Reskrim Polres KPPP Tanjung Perak Polda Jatim

    Kanit Moneter Perbankan Subdit Ekonomi Polda Jatim

    Kanit Ekspor Impor Subdit Ekonomi Ditreskrimsus Polda Jatim

    Kasat Binmas Polresta Bekasi Kota

    Kapolsek Metro Taman Sari Polrestro Jakarta Barat Polda Metro Jaya

    Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

    Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

    Kapolres Tegal Polda Jateng (2016)

    Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016)

    Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2018)

    Pamen SSDM Polri (Penugasan di Setmilpres Kemsetneg sebagai Ajudan Presiden RI) (2019)

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2022)

    Wakapolda DIY (2023)

    Wakapolda Jawa Barat (2025)

    Mantan Ajudan Presiden Jokowi

    Adi Vivid adalah mantan ajudan Presiden Jokowi.

    Dia bertugas sebagai ajudan Jokowi pada 2019.

    Kasus Vina Cirebon

    Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjadi korban sasaran berita hoaks oleh netizen, buntut kasus Vina Cirebon.

    Seperti dalam unggahan yang viral di medsos dikatakan bahwa pada saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon pada Agustus 2016.

    Kasusnya ditangani oleh Kapolres AKBP Adi Vivid Agustiadi. Faktanya pada saat itu, Kapolres Cirebon Kota adalah AKBP Indra Jafar. 

    “Itu tidak benar, pada kejadian Kasus Vina, Kapolres Cirebon Kota waktu itu adalah AKBP Indra Jafar. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar. Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota,” tutur Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/6/2024).

     “Selanjutnya, setelah para tersangka divonis pengadilan. Saya resmi menjabat di sana, pada bulan Desember 2016,” kata Brigjen Adi.

    Selain itu, dalam unggahan di Medsos itu juga dijelaskan, Vivid adalah putra Jend Pol (purn) Dai Bachtiar mantan Kapolri, sehingga berita menjadi semakin menarik minat publik untuk mengikutinya.

    Berdasarkan penelusuran data di media serta cross check dengan beberapa pihak, diperoleh keterangan yang sangat tidak sesuai dengan berita yang beredar di medsos.

    Fakta yang masyarakat ataupun netizen harus mengetahui :

    1. Kasus Vina terjadi pada bulan Agustus 2016 saat itu Kapolres cirebon Kota Adalah AKBP Indra Jafar.

    2. Selanjutnya, kasus Vina ditarik ke Polda Jabar (Sehingga berkas perkara beserta para tersangka tidak ada lagi di Polres Cirebon kota). Disini Masyarakat harus paham bahwa penanganan Sudah diambil alih dalam hal ini Polda Jabar.

    3. Pada bulan Oktober 2016 kasus sudah divonis di pengadilan.

    4. AKBP Vivid resmi menjabat sebagai Kapolresta Cirebon baru pada bulan Desember 2016 (saat kasus telah diambil alih ke Polda Jabar dan kasus sudah divonis di PN bulan Oktober 2016) Jadi sebenarnya tanggung jawab pengungkapan kasus DPO sudah berada di Polda Jabar.

    5. Ada lagi viral di medsos tentang pelakunya anak Kapolres Adi Vivid (Alif Bachtiar) padahal anaknya Brigjen Vivid yang laki saat itu baru berumur 2 tahun, hal tersebut dibantah sendiri oleh netizen.  

    Penghargaan 

    Brigjen Adi pernah menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, saat puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-77 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (1/7/2023).

    Penghargaan itu disematkan oleh Presiden Jokowi.

    Selain Adi, 3 polisi lainnya juga mendapatkannya, mereka adalah Kombes Anissulah M Ridha, AKP Susianti Barselah dan Aiptu Zunaidi Sembiring.

    Keputusan penyematan penghargaan tersebut tertuang dalam Keppres Republik Indonesia Nomor 40/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

    “Menganugerahkan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada mereka yang pangkat nama dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa dalam memenuhi panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” kata Sekretaris Militer Presiden Laksma TNI Hersan.

  • Profil Brigjen Pol Mardiyono, Kapolda Bengkulu yang Baru Ditunjuk

    Profil Brigjen Pol Mardiyono, Kapolda Bengkulu yang Baru Ditunjuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Mardiyono resmi ditunjuk menjadi kapolda Bengkulu yang baru dalam mutasi besar-besaran yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Mutasi ini melibatkan lebih dari 1.255 personel, termasuk pergantian pimpinan di beberapa Kepolisian Daerah (Polda). Brigjen Pol Mardiyono menggantikan Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Anwar dalam rangka penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel di berbagai lini kepemimpinan.

    Sebelum menduduki jabatan Kapolda Bengkulu ini, Mardiyono menjabat sebagai kepala sekolah staf dan pimpinan pertama (Kasespimma) di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

    Dia dikenal sebagai perwira yang memiliki pengalaman luas dalam bidang sumber daya manusia, termasuk saat bertugas di Polda Metro Jaya sebagai kepala biro SDM. Dengan rekam jejak yang solid di institusi kepolisian, Brigjen Mardiyono diharapkan mampu membawa perubahan positif dalam kepemimpinannya di Bengkulu.

    Lantas, siapa sebenarnya sosok Brigjen Pol Mardiyono ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil serta perjalanan kariernya!

    Profil Brigjen Pol Mardiyono

    Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Mardiyono adalah seorang perwira tinggi Polri dengan pangkat jenderal bintang satu yang berasal dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Ia lahir pada 21 Maret 1969 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Brigjen Mardiyono merupakan rekan seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang juga menyelesaikan pendidikan di Akpol pada tahun yang sama.

    Perjalanan Karier

    Sebelum menjabat sebagai Kapolda Bengkulu, Brigjen Mardiyono mengemban tugas sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Kasespimma) di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

    Selain itu, ia pernah bertugas di Polda Metro Jaya dan dipercaya sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) di lingkungan kepolisian tersebut. Atas dedikasi dan kinerjanya yang luar biasa, Brigjen Mardiyono menerima penghargaan berupa pin emas dan piagam dari Kapolri.

    Sebelum menduduki jabatan sebagai Kepala Sespimma Sespim Lemdiklat Polri, ia juga pernah ditugaskan sebagai Widyaiswara Madya di lembaga yang sama. Dengan pengalaman luasnya di bidang kepolisian, ia dipercaya untuk memimpin Polda Bengkulu menggantikan Irjen Pol Anwar yang dipindahkan ke Mabes Polri.

    Kedekatan dengan Masyarakat

    Di luar tugas kepolisian, Brigjen Mardiyono dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap masyarakat. Pada November 2022, ia mengadakan kegiatan bakti sosial di kampung halamannya, Blora, dengan membagikan 200 paket sembako kepada panti asuhan dan pondok pesantren. Aksi ini mencerminkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat serta ikatan sosial yang kuat dengan daerah asalnya.

    Brigjen Mardiyono berasal dari keluarga sederhana di Blora. Semasa kecil, ia turut membantu orang tuanya berjualan bubur, sebuah pengalaman yang membentuk semangat kerja kerasnya hingga mencapai posisi saat ini.

    Dengan rekam jejak yang solid di kepolisian serta kepedulian sosial yang tinggi, Brigjen Pol Mardiyono merupakan sosok pemimpin yang tidak hanya berprestasi dalam tugasnya, tetapi juga dekat dengan masyarakat dan dianggap cocok menjadi kapolda Bengkulu yang baru.

  • Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo Tidak Ada Hubungannya dengan Jusuf Hamka

    Kasus NCD Bodong Hary Tanoesoedibjo Tidak Ada Hubungannya dengan Jusuf Hamka

    JABAR EKSPRES – Kisruh perkara tukar menukar Negotiable Certificate of Deposito ( NCD ) dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada ( CMNP ) dengan Hary Tanoesoedibjo pemilik dari MNC Asia Hoding bertambah.

    Masalah ini terus mencuat jadi pembicaraan publik setelah kuasa hukum Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa kedudukan Hary Tanoesoedibjo hanya sebagai arranger atau perantara.

    Menanggapi masalah ini, pengamat ekonomi Untag Fandy Thesna Widya mengatakan, Hotman Paris Hutapea sebaiknya berbicara jujur soal posisi perkara tukar menukar NCD itu.

    BACA JUGA: Dirut Pertamina, Simon Siap Jalankan Instruksi Presiden Prabowo!

    “Ya jujur saja akui, kalau mereka mengaku hanya jadi arranger, arrangernya siapa? Berapa fee arranger?” tutur Fandy kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

    Menurut Fandy, NCD senila 28 juta dolar AS milik Hary Tanoe melanggar ketentuan Surat Edaran Bank Indonesia tahun 1988 dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tahun 1998.

    Dalam Surat Edaran BI Nomor 21/27/UPG tanggal 27 Oktober 1988 perihal Penerbitan Sertifikat Deposito oleh Bank dan Lembaga Keuangan bukan Bank di Indonesia, jatuh tempo NCD seharusnya paling lama satu tahun.

    BACA JUGA: Mobil Listrik Murah Asal Vietnam VinFast Dibandrol Rp 200 Jutaan!

    Namun, NCD yang diberikan Hary Tanoe kepada CMNP memiliki jatuh tempo selama tiga tahun. Selain itu, dalam aturan BI, NCD seharusnya menggunakan mata uang Rupiah, bukan dolar AS. Sedangkan NCD yang dibawa Hary Tanoe kepada CMNP saat itu menggunakan mata uang dolar AS.

    Akademisi Untag ini juga menyebut tuduhan kuasa hukum Hary Tanoe terhadap komisaris CMNP Jusuf Hamka dibalik munculnya kasus ini sangat sumir.

    BACA JUGA: Gugatan MCNP Sudah Publish di SIPP, MNC Klaim Belum Dapat Relass?

    Ia menilai, perkara dugaan NCD bodong ini yakni antara CMNP dengan Hary Tanoe dan MNC Asia Holding yang dulu bernama Bhakti Investama. Budi menegaskan, kasus ini bukan antara Jusuf Hamka dengan Hary Tanoe atau MNC Asia Holding.

    “Jadi CMNP sebagai pihak Perseroan Terbatas yang gugat Hary Tanoe dan MNC ke PN Jakpus, terus melaporkan ke Polda Metro Jaya, jadi bukan Jusuf Hamka. Jusuf Hamka tidak pernah melaporkan dan menggugat Hary Tanoe,” ujar Fandy.

  • Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkungan Polda Metro Jaya. Salah satu perwira yang mengalami rotasi adalah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Latif Usman.

    Berdasarkan surat telegram nomor 488/III/Kep./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Kombes Latif Usman akan mengemban tugas baru sebagai Wakapolda Jawa Tengah, menggantikan Brigjen Polisi Agus Suryonugroho yang kini menjabat sebagai Kakorlantas Polri.

    Posisi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan diisi oleh Kombes Polisi Komarudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jawa Timur. Selain itu, Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Leonardus Simarmata, juga dimutasi ke Pamen Baharkam Polri. Posisi ini akan diisi oleh Kombes Pol Abrianto Pardede, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Papua.

    Beberapa posisi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga mengalami perubahan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Dani Hamdani, diangkat menjadi Kepala Bagian Pengembangan Kapasitas Biro Misi Internasional (Kabagkembangtasromisinter) Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

    Di Jakarta Barat, posisi Wakapolres Metro diemban oleh AKBP Tri Suhartanto, yang sebelumnya menjabat Kapolres Cimahi, Polda Jawa Barat. Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota kini dijabat oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mantan Kapolres Jember, Polda Jawa Timur. Untuk posisi Wakapolres Metro Jakarta Timur, saat ini dijabat oleh AKBP Agung Nugroho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pacitan, Polda Jatim.