Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak Hakim

    Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak Hakim

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya optimistis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.

    Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sikap optimistisnya itu lantaran hakim telah menolak gugatan praperadilan praperadilan sebelumnya.

    “Sehingga, saya sangat yakin dan meyakini bahwa Hakim akan bakal kembali menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan korupsi yg merupakan eks Ketua KPK Firli Bahuri tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2025).

    Dia menambahkan, putusan hakim sebelumnya itu membuktikan bahwa penyidik kepolisian telah secara sah menetapkan Firli sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan.

    Meskipun begitu, Ade menegaskan bahwa pihaknya melalui tim Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan dari mantan petinggi komisi antirasuah tersebut.

    “Pada prinsipnya tim penyidik melalui tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan pra peradilan tersebut,” pungkasnya.

    Firli Gugat Praperadilan 

    Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan itu teregister dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PNJKT.SEL. Adapun, gugatan itu didaftarkan pada Rabu (12/3/2025).

    “Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” dalam SIPP PN Jaksel dikutip Jumat (14/3/2025).

    Di situs yang sama, Firli menggugat langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit casu quo (Cq) Kapolda Metro Jaya Metro Jaya Irjen Karyoto.

    Adapun, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar membenarkan gugatan praperadilan tersebut. Menurutnya, gugatan merupakan wujud dari memperjuangkan keadilan terkait persoalan yang ada. 

    “Upaya hukum praperadilan ini bagian dari ikhtiar Pak Firli dalam memperjuangkan keadilan beliau terkait status tersangkanya selama 1 tahun 4 bulan lebih,” tutur Ian.

  • Tampang Maling Ponsel Milik Pekerja Konveksi di Petukangan Jaksel – Halaman all

    Tampang Maling Ponsel Milik Pekerja Konveksi di Petukangan Jaksel – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap spesialis maling ponsel milik pekerja di sebuah konveksi, kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

    Pelaku yang sempat terekam CCTV saat melakukan aksinya ini bernama Ega Suherman alias Ega.

    Saat ini Ega telah digelandang oleh tim Resmob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menuturkan pelaku melakukan tindak pidana pencurian 6 unit HP merek iPhone, Redmi Pro, Redmi, 2 Vivo, dan Infinix.

    “Diduga dilakukan oleh orang yang tidak dikenal dengan cara masuk melalui pintu yang tidak terkunci,” ucapnya dikutip Sabtu (15/3/2025).

    Adapun peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

    Tampak dalam video yang beredar, seorang pria mengenakan jaket hitam serta topi memasuki konveksi.

    Ia santai berada di dalam konveksi sembari mencari barang berharga untuk digasak.

    Diketahui, saat kejadian para pekerja kala itu sedang tertidur usai sahur.

    Si maling pada momen tersebut akhirnya berhasil mencuri enam ponsel milik pekerja konveksi.

    Peristiwa itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian, kemudian diselidiki.

    Penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) usai tim melakukan pelacakan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

    “Penangkapan Ega Suherman alias Ega selaku eksekutor, pada hari Kamis, 13 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB,” ucap Ressa.

    Ega ditangkap di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

     

  • Pria di Bekasi Cabuli Anak Kandung 20 Kali, Alasan Pelaku Bikin Geram Polisi – Halaman all

    Pria di Bekasi Cabuli Anak Kandung 20 Kali, Alasan Pelaku Bikin Geram Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Nasib pilu dialami oleh seorang perempuan di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial RO (22).

    Ia menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, USJ (46) hingga sebanyak 20 kali dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebutkan bahwa aksi asusila ini sering dilakukan di tempat tinggal mereka, yakni di sebuah kontrakan Jalan Bambu 2 RT 02 RW 10 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

    “Pelaku melakukan tindakan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri lebih dari 20 kali, sejak pertengahan bulan September 2023 hingga 27 Februari 2025,” kata Binsar dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota Jumat (14/3/2025), dilansir dari WartaKotalive.com.

    USJ melancarkan aksi bejatnya itu saat malam hari setelah ia pulang kerja.

    Korban RO sendiri adalah anak tunggal yang berada di rumah seorang diri.

    “Terjadi di rumah pelaku dan hampir semuanya terjadi pada saat malam hari saat pelaku pulang kerja. Pelaku pulang kerja, korban sedang berada di rumah, mereka memang tinggal berdua, karena istri pelaku sudah bercerai,” ungkap Binsar.

    Motif

    Kepada polisi, pelaku USJ mengaku alasannya nekat melakukan perbuatan bejat itu dikarenakan ingin memuaskan hasrat seksual karena telah berpisah dengan sang istri.

    Setelah merudapaksa putri kandungnya sendiri, USJ juga berpesan kepada korban RO untuk tidak melaporkan atau memberitahu kepada siapapun.

    “Motif karena pelaku tertarik dengan korban dan karena sudah berpisah juga dengan istri, jadi hasrat seksual,” beber Binsar.

    Pengakuan pelaku tersebut pun diakui Binsar berhasil membuatnya merasa geram terhadap aksi bejat seorang ayah kepada anak kandungnya sendiri.

    Adapun perbuatan tak senonoh USJ ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian itu ke pihak RT setempat yang selanjutnya diteruskan kepada Polres Metro Bekasi Kota unit PPA.

    Laporan kasus dugaan pencabulan ini terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/468/III/2025/SPKT.Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 

    Atas aksi bejatnya, USJ terancam pidana penjara 12 tahun.

    “Berdasarkan Alat Bukti yang cukup, perbuatan tersangka dapat dikenakan Pasal 6 Undang-Undang RI No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman Hukuman paling lama 12 tahun Penjara,” jelas Binsar.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sejak Bercerai, Pria di Bekasi Lampiaskan Hasratnya ke Putri Kandungnya, 20 Kali Berhubungan badan

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Rendy Rutama)

  • Cek Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Detabek Sabtu 15 Maret 2025

    Cek Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Detabek Sabtu 15 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat keliling hari ini untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di area, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu (15/3/2025).

    Namun, untuk wilayah Jakarta sementara tidak ada pelayanan Samsat keliling hari ini. Dilansir akun X resmi TMC Polda Metro Jaya,) pelayanan Samsat keliling di sembilan lokasi di Detabek:

    Kota Tangerang di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB.Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB.Ciledug di Halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB.Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB.Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown House pukul 08.00-11.30 WIB.Samsat hari ini juga ada di Kota Bekasi berlokasi di i Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB.Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.Depok di Halaman Parkir Samsat & Dealer Honda Simpang Depok pukul 08.00-11.30 WIB.Cinere di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-11.30 WIB.

    Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk membawa dokumen seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

    Gerai Samsat keliling hari ini hanya menyediakan layanan pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib datang ke kantor Samsat terdekat.

  • 5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

    5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

    Jakarta

    Perkara food reviewer Codeblu mengulas makanan berbuntut panjang. Ia dituduh melakukan pemerasan bermodus memberikan ulasan makanan.

    Pria yang bernama lengkap William Anderson ini pun harus berurusan dengan polisi. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.

    Adapun, kasus ini dilaporkan oles manajemen toko roti di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Desember 2024. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Sabtu (15/3/2025).

    1. Perkara yang Dilaporkan Toko Roti

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan manajemen toko roti tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024. Adapun, perkara yang dilaporkan adalah terkait dugaan ujaran kebencian.

    “Apa yang dilaporkan oleh Saudara ASS adalah tentang dugaan peristiwa penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antargolongan, sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang tentang ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/3).

    Ulasan yang diberikan oleh Codeblu terkait donasi roti ke panti asuhan dinilai menjatuhkan reputasi toko roti tersebut. Manajemen juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan Codeblu melalui media sosial adalah berita bohong.

    2. Isi Konten yang Dilaporkan

    Kasus bermula saat Codeblu membuat konten yang memberikan komentar terkait sebuah toko roti. Dalam kontennya itu, Codeblu mengomentari soal donasi roti ke sebuah panti asuhan yang disebutnya adalah makanan kedaluwarsa.

    “Jadi ada orang yang membuat konten di TikTok tentang berita atau informasi bahwa ada pabrik roti yang memberikan donasi ke panti asuhan berupa roti yang telah kadaluwarsa atau sudah expired,” terang Ade Ary.

    3. Toko Roti Merasa Dirugikan

    ASS juga merasa keberatan lantaran Codeblu menuding dapur tokonya tidak higienis. Tuduhan itu membuat pihak perusahaan dirugikan.

    “Dan dalam proses produksi tidak higienis karena terdapat tikus dan beberapa tempat yang kotor serta bahan baku yang telah kedaluwarsa atau expired dengan menampilkan produk milik korban, ya, PT PHL tadi, sehingga korban merasa dirugikan,” jelasnya.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..

    Codeblu (Foto: YouTube FINDERSFAIR)

    4. Barang Bukti Pelapor

    Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

    “Kemudian barang bukti yang penyelidik terima, ada link akun inisialnya C, kemudian link akun postingan, ada video postingan, dan ada capture-an postingan,” jelasnya.

    5. Bantahan Codeblu

    Codeblu sudah diperiksa terkait laporan tersebut. Namun dia mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pemerasan. Dia membantah melakukan pemerasan, melainkan menawarkan kerja sama.

    “Iya, dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” jelasnya.

    Codeblu menjelaskan penawaran itu berupa lima tahap kerja yang akan dia lakukan dalam bentuk kerja sama terhadap pihak pelapor. Benefit-nya, Codeblu meminta fee Rp 350 juta.

    “Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada lima tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak delapan konten, itu aja,” ungkapnya.

    Codeblu menilai kerja sama itu membuat dirinya diduga melakukan pemerasan yang berujung dirinya di-bully se-Indonesia.

    “Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara) di-bully satu Indonesia. Gua kan tiap tahun di-bully ya, Guys, ya udahlah ya terima aja, mungkin kita banyak yang salah, ya udah, perbaiki aja,” ucapnya.

    “Tapi setelah kejadian tahun 2024 ini, gua merasa kinerja gua harus gua perbaiki, banyak yang salah. Karena ada beberapa hal yang harusnya jangan menimbulkan huru-hara. Karena kalau udah menimbulkan huru-hara juga tidak baik ya,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok usai Lerai Perang Sarung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok usai Lerai Perang Sarung Megapolitan 14 Maret 2025

    Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok usai Lerai Perang Sarung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pria berinisial FK
    tewas dikeroyok
    pelaku
    tawuran

    perang sarung
    di Duri Kosambi, Cengkareng,
    Jakarta Barat
    pada Kamis (13/3/2025).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, korban awalnya keluar dari rumah untuk mencari sang adik yang khawatir ikut tawuran.
    “Setelah sampai di TKP, ternyata benar ada warga yang sedang tawuran dengan menggunakan sarung sekitar 20 orang,” kata Ade Ary, Jumat (14/3/2025).
    Korban kemudian mencoba melerai perang sarung tersebut. Namun korban justru dikeroyok para pelaku tawuran.
    “Selanjutnya korban pulang ke rumah untuk makan. Sebelum makan, korban mengeluh sakit di bagian belakang kepala kepada orangtua dan selesai makan korban kejang-kejang,” ujar Ade Ary.
    Korban lalu dibawa ke RS Hermina dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka di bagian kepala, mata dan perut.
    “Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat luka berdarah di bagian belakang kepala, pelipis mata kiri lecet dan perut lecet,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita di Depok Dijambret saat Olahraga, Ponsel Senilai Rp 22 Juta Raib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Wanita di Depok Dijambret saat Olahraga, Ponsel Senilai Rp 22 Juta Raib Megapolitan 14 Maret 2025

    Wanita di Depok Dijambret saat Olahraga, Ponsel Senilai Rp 22 Juta Raib
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang wanita berinisial ARO menjadi
    korban

    penjambretan
    saat berolahraga di Jalan Renu Jaya Barat, Pondok Petir, Bojongsari,
    Kota Depok
    , Senin (6/1/2025).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya korban sedang berjalan santai sambil memegang
    iPhone 15 Pro
    .
    “Tiba-tiba saat di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
    Pelaku pun langsung merampas ponsel korban. Akibatnya, ARO tersungkur usai aksi tindak pidana tersebut.
    “Setelahnya terlapor kabur dengan membawa handphone milik korban,” ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan iPhone 15 Pro senilai Rp 22 juta.
    “Serta mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lutut kaki,” kata Ade Ary.
    Setelah dua bulan usai kejadian, korban baru membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Bojongsari guna penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Wanita di Bekasi Dicekik Pacar, Polisi: Pelaku Juga Todongkan Gunting ke Leher Korban – Halaman all

    Duduk Perkara Wanita di Bekasi Dicekik Pacar, Polisi: Pelaku Juga Todongkan Gunting ke Leher Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial FAR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.

    Peristiwa ini terjadi di Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025). 

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku berinisial JR adalah seorang laki-laki yang merupakan pacar korban.

    Menurut keterangan korban kepada polisi, penganiayaan ini bermula ketika FAR memergoki JR selingkuh dengan menghubungi wanita lain.

    Hal ini memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

    Dalam keadaan emosi, JR diduga mencekik leher korban dan bahkan sempat berusaha mematahkan lengan FAR.

    Meskipun korban berusaha melawan, kekuatan fisik yang tidak seimbang membuatnya tidak mampu membela diri secara maksimal.

    Keesokan harinya, FAR kembali menemukan bukti perselingkuhan JR.

    Korban melihat ada wanita lain yang mengirim pesan kepada pelaku melalui aplikasi TikTok. 

    Merasa marah dan kecewa, FAR membangunkan JR yang sedang tidur.

    Pertengkaran pun kembali terjadi. 

    Dalam keadaan emosi, FAR menggigit JR sambil berusaha menjambak rambut pelaku.

    Namun, JR tidak tinggal diam. Ia membalas dengan menindih tubuh korban, mencekik leher FAR.

    Bahkan sempat menodongkan gunting ke leher korban.

    Ade Ary menjelaskan, atas kejadian tersebut, pelapor mengalami sakit di leher akibat dicekik dan memar di tangan kiri.

    Proses Hukum

    Setelah kejadian tersebut, FAR melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak berwajib.

    Polda Metro Jaya telah memproses laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Kasus penganiayaan ini tidak hanya meninggalkan luka fisik pada FAR, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. 

    Korban merasa dikhianati oleh orang yang seharusnya melindungi dan menyayanginya. . (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim) 

     

  • Tawuran Pemuda Pecah di Pondok Gede Bekasi Jelang Sahur, Polisi: Tak Ada yang Diamankan – Halaman all

    Tawuran Pemuda Pecah di Pondok Gede Bekasi Jelang Sahur, Polisi: Tak Ada yang Diamankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua kelompok pemuda terlibat aksi tawuran di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025) jelang sahur. 

    Kejadian tersebut viral di media sosial di mana terlihat kelompok pemuda menenteng senjata tajam ukuran besar.

    Akibat aksi tawuran di tengah jalan, sejumlah pengguna jalan menghentikan laju kendaraannya karena terhalang.

    Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto membenarkan adanya peristiwa itu. 

    Bambang menuturkan tidak ada yang diamankan usai terjadi tawuran tersebut.

    “Nggak ada yang diamankan dan nggak ada korban, kejadiannya cepat dan polisi datang langsung bubar,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Aksi tawuran itu langsung dibubarkan oleh polisi dan warga setempat.

    “Kejadiannya betul dan dibubarkan oleh polisi bersama warga,” kata dia melalui pesan singkat.

    Selain itu, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban dalam bentrokan yang terjadi.

    Kapolsek berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

    Imbau Masyarakat Waspada Tindak Kriminal

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

    Menurutnya, aktivitas masyarakat cenderung meningkat, baik di siang maupun malam hari.

    Situasi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminal. 

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    Pihak kepolisian pun akan meningkatkan pengamanan agar segala potensi tindak kriminal dapat ditekan.

    Beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan di antaranya memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan, terutama saat melaksanakan ibadah tarawih atau sahur di luar rumah.

    Hindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat atau dijangkau.

    “Nyalakan lampu di area luar rumah saat malam hari untuk menghindari potensi kejahatan,” ucap Ade.

    Kemudian parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.

    Ade menegaskan agar masyarakat menghindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, baik di siang maupun malam hari.

    Selain itu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan di malam hari atau saat perjalanan sahur, untuk menghindari risiko kejahatan seperti jambret, begal, dan hipnotis.

    Kepada orang tua agar melarang anak-anak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta memicu gangguan keamanan.

  • Wanita di Depok Dijambret Saat Jogging, iPhone 15 Pro Raib

    Wanita di Depok Dijambret Saat Jogging, iPhone 15 Pro Raib

    Jakarta

    Seorang wanita berinisial AR jadi korban penjambretan saat jogging hingga tersungkur di Pondok Petir, Bojongsari, Depok. iPhone 15 Pro miliknya raib dibawa pelaku.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/1/2025) pukul 05.30 WIB. Awalnya korban sedang berolahraga jalan santai sambil memagang iPhone 15 Pro.

    Tiba-tiba pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung mengambil paksa ponsel korban.

    “Tiba-tiba saat di TKP, terlapor datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil dengan paksa handphone milik pelapor atau korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (14/3).

    Imbas aksi penjambretan tersebut, korban pun tersungkur. Pelaku berhasil membawa ponsel milik korban. Korban mengalami kerugian 1 unit ponsel senilai Rp 22 juta. Korban juga mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.

    “Hingga mengakibatkan pelapor atau korban terjatuh tersungkur dan terlapor kabur dengan membawa handphone tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian kehilangan barang berupa 1 buah handphone tersebut di atas senilai Rp 22.000.000. Serta mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lutut kaki,” jelasnya.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu