Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Tanjung Priok, Motif Masih Misteri – Halaman all

    Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Tanjung Priok, Motif Masih Misteri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ini tampang pelaku pembunuhan sadis wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Motif pembunuhan masih misteri.

    Pelaku diketahui bernama Suhendra. Sementara itu, korban berinisial SSK.

    Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

    Dalam foto yang diterima terlihat tangan pelaku bernama Suhendra diborgol di belakang badannya.

    Pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jins.

    Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Menurut dia, pelaku ditangkap di i Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Terkait perkara pembunuhan ini, kami telah mengamankan pelakunya,” ucap Ade Ary pada Sabtu (15/3/2025).

    Ditangkap di Cilincing

    Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

    “Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” katanya.

    Tetangga Curiga

    Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19), curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025).

    Biasanya, korban yang tinggal seorang diri kerap keluar rumah, tetapi sejak kemarin, rumahnya tampak sepi.

    Faras kemudian mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35), untuk memeriksa rumah korban.

    Ketika dicek, mereka menemukan korban sudah meninggal di kamar mandi.

    “Setelah menemukan korban sudah meninggal di kamar mandi, Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar Ade Ary.

    Sejumlah anggota kepolisian lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.

    Kepolisian turut menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban.

    Jasad korban kini dikirim ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati guna keperluan visum et repertum.

    “Yang jelas, jadi ada informasi dari masyarakat, kami dapati bahwa ditemukan seorang perempuan dengan kondisi tidak bernyawa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi.

    Benny menuturkan, ditemukan luka terbuka pada bagian kepala korban.

    “Di mana yang bersangkutan didapati ada luka lebam bagian muka dan luka bacokan pada bagian kepala dan dari situ kami lakukan pengembangan termasuk autopsi terhadap korban,” kata dia.

  • Dipicu Persoalan Asmara, Pria di Kebayoran Baru Jadi Korban Pemukulan Saat Acara Makan-makan – Halaman all

    Dipicu Persoalan Asmara, Pria di Kebayoran Baru Jadi Korban Pemukulan Saat Acara Makan-makan – Halaman all

    Seorang pria berinisial MGN (24) menjadi korban pemukulan oleh pelaku WW di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Tayang: Sabtu, 15 Maret 2025 17:59 WIB

    Tribunnews.com/ Reynas Abdila

    POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025). Ia mengungkap peristiwa pemukulan yang terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial MGN (24) menjadi korban pemukulan oleh pelaku WW.

    Peristiwa terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa itu.

    Ade Ary mengungkap kronologis kejadian bermula saat MGN dan teman-teman kerjanya di Divisi Produksi mengadakan acara makan-makan.

    Dalam acara makan tersebut ada rekan MGN seorang perempuan inisial SR yang bekerja di posisi admin.

    Tiba-tiba saja kekasih dari SR yakni WW datang ke lokasi acara makan itu.

    Keduanya terlibat cekcok terkait asmara.

    MGN memilih tidak ikut campur.

    “Ya jadi pacarnya (WW) ini datang dan sempat adu mulut (dengan SR),” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

    Tak berselang lama, MGN malah dituding jadi orang ketiga dalam hubungan asmara.

    Ade Ary mengatakan, WW yang emosinya sudah di ubun-ubun, melampiaskan amarah kepada MGN.

    Pelaku menarik kerah bajunya dan melayangkan pukulan ke arah korban.

    “Pelapor dipukul dan sehabis pemukulan terlapor langsung kabur bareng dua temannya,” tambahnya.

    Tak terima dikeroyok tanpa sebab, korban pun melapor ke Polsek Kebayoran Baru.  

    “Kasus Ditangani Polsek Kebayoran Baru,” ucap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis – Halaman all

    Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengamankan S terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) di Jakarta Utara.

    Diketahui korban Sri Suherti sebelumnya ditemukan tewas di kamar mandi rumah, Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap motif dan modus pelaku membunuh korban

    Menurut Ade Ary pembunuhan di latar belakangi rasa sakit pelaku terhadap korban karena ditagih utang.

    “Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Ade Ary pun mengungkap modus pelaku menghabisi nyawa korban setelah kesal ditagih utang.

    “Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ucapnya.

    Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan, kecepatan tim. 

    “Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” imbuhnya.

    Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga, Faras Al Fahrozy (19) awalnya curiga korban tak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025). 

    Biasanya, korban yang tinggal seorang diri itu sering keluar rumah. 

    Namun belakangan rumahnya tampak sepi.

    Faras lalu mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban. 

    “Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.

    Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Tomy Brian Hutomo, langsung turun ke lokasi. 

    Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

    Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya catatan utang, surat catatan diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu buah pisau, satu gunting, dan hasil visum.

  • Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap Megapolitan 15 Maret 2025

    Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria berinisial S yang diduga membunuh wanita paruh baya SHK (59) di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
    “Sudah kami amankan pelakunya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu. (15/3/2025).
    Pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.45 WIB. S ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
    “Diamankan hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” lanjut dia.
    Namun, Ade tak menjelaskan secara rinci apa hubungan S dengan korban. Begitu juga dengan motif pembunuhannya.
    Diberitakan sebelumnya, SHK ditemukan tewas di dapur rumahnya yang ada di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
    “Kami baru mendapat informasi, itu tepat di hari Jumat, bahwa ada ditemukan jenazah. Dari situ baru kita kembangkan, ditemukannya di dapur rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
    Pememuan jenazah itu bermula saat para tetangga curiga karena SHK tidak pernah terlihat sejak Kamis sore.
    Setelah dicek ke dalam rumahnya, SHK sudah tergeletak tak bernyawa dan ditemukan luka bacok di kepalanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita 59 Tahun Tewas Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all

    Wanita 59 Tahun Tewas Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

    Korban tewas akibat dibunuh.

    Kini terduga pelaku pembunuhan terhadap Sri Suherti sudah diamankan kepolisian.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku inisial S diamankan Subdit Jatanras di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB.

    “Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19) curiga Sri Suherti tak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025). 

    Biasanya, korban yang tinggal seorang diri itu sering keluar rumah. 

    Namun belakangan rumahnya tampak sepi.

    Faras lalu mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban. 

    “Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.

    Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Tomy Brian Hutomo, langsung turun ke lokasi. 

    Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

    Barang bukti yang diamankan antara lain catatan utang, surat catatan diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu buah pisau, satu gunting, dan hasil visum.

  • Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli di PN Jaksel

    Polda Metro Jaya Siap Hadapi Praperadilan Firli di PN Jaksel

    JAKARTA – Polda Metro Jaya siap menghadapi praperadilan yang diajukan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menggugat statusnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

    “Pada prinsipnya tim penyidik melalui tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan pra peradilan tersebut” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 15 Maret.

    Ade meyakini gugatan ini akan bakal ditolak hakim. Sebab, serangkaian kegiatan penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul yang kemudian menjerat Firli sudah dilakukan.

    Selain itu, penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala intervensi maupun tekanan.

    “Bahkan dalam penanganan perkara a quo penetapan FB sebagai tersangka didasarkan atas lebih dari dua alat bukti yang sah,” ungkap eks Kapolresta Solo.

    Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri yang merupakan eks Ketua KPK kembali mengajukan gugatan praperadilan. Ini kali ketiga dirinya melakukan upaya hukum tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan.

    Gugatan pertama diajukan kemudian diputus tidak diterima. Firli kemudian mengajukan permohonan yang kedua pada 22 Januari 2024. Tapi, beberapa hari berselang tepatnya 30 Januari 2024 permohonan praperadilan dicabut.

    “Ya betul, kami mengajukan kembali (gugatan praperadilan),” ujar kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, kepada VOI, Jumat, 14 Maret.

    Gugatan Firli Bahuri diketahui teregistrasi dengan nomor 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Pihak termohon pada gugatan tersebut yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cq Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

    Ditegaskan Ian, langkah kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk ketiga kalinya karena untuk memperjuangkan keadilan. Sebab, statusnya sebagai tersangka tidak jelas.

    “Upaya hukum praperadilan ini bagian dari ikhtiar Pak Firli dalam memperjuangkan keadilan beliau terkait status tersangkanya selama 1 tahun 4 bulan lebih,” ujarnya.

  • Komplotan Maling Gudang di Cikarang Dibekuk, Beraksi di 10 Lokasi

    Komplotan Maling Gudang di Cikarang Dibekuk, Beraksi di 10 Lokasi

    Bekasi

    Polisi membekuk sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Sindikat itu telah melakukan aksi kejahatannya di 10 tempat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut pihaknya membekuk tiga pelaku dalam kasus itu. Ketiganya yaitu Niko Krisdianto Sihombing (27) selaku eksekutor utama, James Sitompul (34) dan Efendi Siregar (40).

    Aksi sindikat tersebut akhirnya terungkap saat merampok gudang milik Holil (46) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Bekasi pada Kamıs (6/5/2025). Sekitar pukul 06.30 WIB, seorang pegawai gudang yang hendak bekerja malah mendapati pintu gerbang gudang sudah dalam keadaan terbuka.

    “Awal mula kejadian ketika saksi hendak bekerja di gudang milik pelapor. Saat saksi masuk gudang melihat gerbang gudang sudah dalam keadaan tidak terkunci atau terbuka, dan gembok sudah tidak ada,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

    Polisi membekuk sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi. Sindikat itu telah beraksi di 10 tempat. Foto: Dok. Istimewa.

    “Mengetahui kejadian tersebut saksi memberitahukan kalau ada pencurian di dalam gudang. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.

    Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan observasi, penyelidikan, cek tempat kejadian perkara hingga analisa IT. Pada Senin (10/3) pukul 01.30 WIB polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di Kampung Kalihurip, Teluk Jambe Karawang Timur, Jawa Barat.

    “Setelah dilakukan interogasi para tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Sudah terjadi di 10 TKP,” imbuhnya.

    (ond/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Diringkus, Ini Pria Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok Jakut

    Diringkus, Ini Pria Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian di Priok Jakut

    Jakarta

    Polisi menangkap pria bernama Suhendra terkait kasus pembunuhan wanita di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Suhendra ditangkap siang tadi.

    “Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

    Tersangka saat ini berada di kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban SSK.

    Dalam foto yang diterima detikcom, terlihat tangan tersangka Suhendra diborgol di belakang badannya. Tersangka memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jeans.

    Kasus ini terkuak dari penemuan mayat korban di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (14/3) siang. Kurang dari 24 jam dari peristiwa penemuan mayat tersebut, polisi menangkap pelaku.

    Wanita berinisial SSK diduga tewas karena dibunuh. SSK ditemukan tewas oleh tetangganya yang curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3).

    Korban diketahui berstatus menikah dan bekerja mengurus rumah tangga. Polisi meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.

    Polisi juga menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban. Jasad korban dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum et repertum.

    (jbr/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polri Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri ke PN Jaksel Bakal Kembali Ditolak

    Polri Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri ke PN Jaksel Bakal Kembali Ditolak

    loading…

    Polri yakin gugatanpraperadilan eks Ketua KPK Firli Bahuri bakal kembali ditolak PN Jaksel. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sangat yakin gugatan praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal kembali ditolak.

    “Saya sangat yakin dan meyakini hakim akan kembali menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan korupsi yang merupakan eks Ketua KPK Firli Bahuri tersebut,” kata Ade, Sabtu (15/3/2025).

    Terlebih, dalam gugatan praperadilan pertama hakim tunggal yang memeriksa memutuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Firli Bahuri.

    “Yang saat itu mengajukan materi gugatan tidak sah-nya penyidikan dan tidak sahnya penetapan tersangka. Artinya bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo dan penetapan status tersangka terhadap FB yang dilakukan oleh penyidik adalah sah, sebagaimana perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

    Namun demikian, Ade menegaskan sangat siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

    “Pada prinsipnya Tim penyidik melalui tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut,” katanya.

    Sebagai informasi, Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang praperadilan akan digelar Rabu, 19 Maret 2025 pekan depan.

    Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Firli telah mengajukan permohonan praperadilan pada Rabu, 12 Maret 2025 dengan klasifikasi perkara terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

    Permohonan praperadilan Firli selaku pemohon melawan Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya selaku termohon ini teregister dengan nomor perkara 42/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

    (cip)

  • Ayah Bejat di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya Puluhan Kali, Pelaku Beralasan Karena Cerai – Halaman all

    Ayah Bejat di Bekasi Cabuli Anak Kandungnya Puluhan Kali, Pelaku Beralasan Karena Cerai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI –  USJ (46), seorang ayah bejat di Kota Bekasi, Jawa Barat, mencabuli putri kandungnya RO (22) hingga puluhan kali.

    USJ tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga 20 kali.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan aksi pencabulan itu kerap dilakukan USJ di tempat tinggal mereka, yakni di rumah kontrakan di Jalan Bambu 2 RT 02 RW 10 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

    “Pelaku melakukan tindakan persetubuhan kepada anak kandungnya sendiri lebih dari 20 kali, sejak pertengahan bulan September 2023 hingga 27 Februari 2025,” kata Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Polres Metro Bekasi Kota, Kecamatan Medansatria, Jumat (14/3/2025).

    Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menjelaskan seluruh aksi bejat USJ dilakukan ketika malam hari usai pulang kerja.

    Lalu kondisi RO yang merupakan anak tunggal berada di rumah seorang diri.

    “Terjadi di rumah pelaku dan hampir semuanya terjadi pada saat malam hari saat pelaku pulang kerja. Pelaku pulang kerja, korban sedang berada di rumah, mereka memang tinggal berdua, karena istri pelaku sudah bercerai,” jelasnya.

    Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menuturkan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota, USJ mengaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan ingin memuaskan hasrat seksual karena sudah berpisah dengan istri.

    Setelah melakukan pencabulan, USJ juga berpesan kepada RO agar tidak melaporkan atau memberitahu kepada siapapun.

    “Motif karena pelaku tertarik dengan korban dan karena sudah berpisah juga dengan istri, jadi hasrat seksual,” tuturnya.

    Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyampaikan dikarenakan geram dengan perbuatan sang ayah, RO kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak RT setempat.

    Kemudian dari pihak RT setempat melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota unit PPA.

    Laporan tersebut juga tercantum sesuai LP/B/468/III/2025/SPKT.Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. 

    Akibat perbuatan pencabulan tersebut, USJ terancam hukuman penjara 12 tahun.

    “Berdasarkan Alat Bukti yang cukup, perbuatan tersangka dapat di kenakan Pasal 6 Undang-Undang RI No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman Hukuman paling lama 12 tahun Penjara,” pungkasnya. 

    Penulis: Rendy Rutama