Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Gerak Cepat Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita TInggal Sendirian di Priok

    Gerak Cepat Polisi Tangkap Pria Pembunuh Wanita TInggal Sendirian di Priok

    Jakarta

    Penemuan mayat seorang wanita membuat geger warga Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Terlebih, korban ditemukan dengan kondisi luka terbuka di kepala.

    Warga langsung melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Tanjung Priok. Polisi bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Penemuan mayat itu terjadi di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (14/3) siang. Korban berinisial SSK (59) tinggal sendirian di rumah tersebut.

    Polisi mengusut kasus dengan memintai keterangan warga sekitar dan mengumpulkan barang bukti. Polisi juga menghubungi dan meminta informasi dari pihak keluarga korban.

    Polisi yang melakukan olah TKP lalu mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 pisau dapur, 1 pisau buah, 1 gunting, tas dan pakaian, catatan utang, catatan harian, dan hasil visum sementara.

    Kurang dari 24 jam setelah peristiwa penemuan mayat, polisi sudah menangkap pembunuh SSK.

    Kronologi Penemuan Mayat

    Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)

    Warga RT 04 RW 06, Kebun Bawang, penasaran dengan keberadaan SSK. Pasalnya, SSK sudah tak terlihat sejak Kamis (13/3).

    Warga berinisiatif mengecek keberadaan SSK di rumahnya pada Jumat (14/3) siang. Betapa kagetnya warga ketika mengetahui SSK tewas di rumahnya.

    Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa sekitar pukul 11.00 WIB. Warga menemukan korban dalam kondisi tewas tergeletak di kamar mandi.

    Peristiwa penemuan mayat itu lalu dilaporkan kepada kepolisian. Polisi menemukan luka terbuka di kepala korban.

    Diketahui, korban berstatus menikah dan bekerja mengurus rumah tangga. Rumah korban berada di dalam gang yang jarak rumahnya dibatasi jalan yang lebarnya tak lebih dari 2 meter.

    Polisi juga menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban. Jasad korban dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum et repertum.

    Polisi Tangkap Pembunuh

    Foto: Polisi menangkap pria bernama Suhendra terkait kasus pembunuhan wanita di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut. Suhendra ditangkap siang tadi. (dok Istimewa)

    Polisi menyelidiki kasus dengan meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban. Gerak cepat polisi membuahkan hasil, pembunuh ditangkap!

    Terduga pembunuh itu bernama Suhendra. Dia ditangkap pada Sabtu (15/3) siang.

    Suhendra dicokok di Jakarta Utara juga, tepatnya di Cilincing.

    “Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

    Tersangka saat ini berada di kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban SSK.

    Dalam foto yang diterima detikcom, terlihat tangan tersangka Suhendra diborgol di belakang badannya. Tersangka memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jeans.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Catat! Polres Tangkot Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

    Catat! Polres Tangkot Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran

    Jakarta

    Polres Metro Tangerang Kota akan memberikan layanan penitipan kendaraan motor dan mobil pada momen libur hari raya Idul Fitri 1446 H. Penitipan motor untuk pemudik itu tidak dipungut biaya alias gratis

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Layanan ini selalu diselenggarakan setiap tahun bersama jajaran Polda Metro Jaya.

    Pemudik dapat menitipkan kendaraannya di kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 polsek jajarannya. Tujuan layanan ini untuk mengantispasi upaya pencurian kendaraan saat rumah ditinggal mudik sesuai tagline “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”.

    “Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” kata Kombes Zain dalam keterangannya yang diterima pada Sabtu (15/3/2025).

    Layanan penitipan kendaraan gratis ini akan dimulai pada 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025. Masyarakat bisa menghubungi langsung hotline pelayanan di masing-masing polsek terdekat dari tempat tinggal.

    “Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata,” imbuhnya.

    “Kami imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” jelas Zain.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor hingga HP Raib

    Pria Dibacok Komplotan Begal di Cikarang, Motor hingga HP Raib

    Jakarta

    Seorang pria bernama Maman Surahman dibegal di Jalan Kampung Sinyar, Cikarang Timur, Bekasi. Maman mengalami luka bacok di bagian punggung dan sepeda motornya raib digondol pelaku.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Maman awalnya mengendarai sepeda motor bersama tiga rekannya. Secara tiba-tiba laju mereka diadang pelaku hingga merampas sepeda motor dan tas hingga ponsel milik Maman.

    “Ketika korban di sepeda motor berjumlah empat orang dan salah satu pelaku tersebut mengambil tas milik korban yang di dalamnya ada STNK sepeda motor dan satu handphone serta melukai punggung korban,” kata Ade Ary kepada wartawan Sabtu (15/3/2025).

    Tak hanya merampas, salah satu pelaku berinisial AA membacok punggung korban. Usai melakukan pembacokan pelaku langsung melarikan diri.

    “Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Timur guna proses lebih lanjut,” ucap dia.

    Polisi kemudian merespons laporan dari korban. Total enam pelaku berhasil ditangkap di sejumlah lokasi. Para pelaku ini masing-masing berinisial R alias Mamake, R alias Baya, AS alias Adit, AA alias Adul, MS alias Oting, R alias Dimas. Pelaku mengaku sepeda motor korban sudah dijual ke Lampung.

    “Adul mengakui bahwa ia yang berperan sebagai eksekutor yang membacok pinggang korban. Tim juga melakukan pengembangan terhadap penadah motor korban, tim berhasil mengamankan Maman di daerah Batujaya Karawang, berdasarkan keterangan Maman motor korban sudah dijual kepada Rahmat. Tim juga berhasil mengamankan Rahmat di daerah Cibitung, Bekasi. Dari pengakuan Rahmat bahwa motor korban juga sudah dijual ke Rian yang berada di daerah Lampung,” sambungnya.

    Para pelaku saat ini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu kemungkinan pelaku lainnya.

    (ond/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polda Metro gandeng komunitas motor untuk bagi takjil dan buku cerita

    Polda Metro gandeng komunitas motor untuk bagi takjil dan buku cerita

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggandeng sejumlah komunitas sepeda motor untuk membagikan takjil dan buku cerita anak di sejumlah wilayah Jakarta.

    “Aksi sosial ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya pengendara yang masih di jalan ketika waktu berbuka puasa,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dengan berbagi takjil, harapannya dapat meringankan perjalanan mereka

    Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, kali ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggandeng komunitas motor dalam pelaksanaan pembagian takjil dan buku cerita anak kepada masyarakat.

    “Pembagian takjil berupa nasi boks, kolak, air mineral dan buku cerita anak dilaksanakan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan menggandeng komunitas motor Club Vespa, Club X-Max dan X-Track Jakarta,” katanya.

    Lokasi yang menjadi sasaran aksi sosial kali adalah di area permukiman padat di antaranya di Jalan Kemang Utara IX GG H Wahab RT 02 RW 05 Kelurahan Duren Tiga, Jalan Pancoran Buntu 2 Kelurahan Pancoran (Kecamatan Pancoran)

    Selain itu di sekitar lapak samping Gereja Rehobot Jalan Pangadegan Utara Raya RT 03 RW 08 Kelurahan Pangadegan.

    Pada kesempatan ini, Polantas juga melakukan sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalulintas. Harapannya, melalui aksi sosial ini akan dapat mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat.

    “Polantas tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, namun juga hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” kata Latif.

    Selain itu, Latif menambahkan kegiatan ini juga menjadi wujud syukur dapat hadir di tengah masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan iman dan takwa selama bulan suci Ramadhan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Bunuh Wanita Berusia 59 Tahun di Tanjung Priok dengan Linggis – Halaman all

    Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Bunuh Wanita Berusia 59 Tahun di Tanjung Priok dengan Linggis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

    Wanita tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.

    Polisi pun berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada hari ini pukul 10.45 WIB.

    “Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Ade Ary pun mengungkap motif pelaku membunuh korban.

    Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena ditagih utang.

    “Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Adapun modus yang dilakukan pelaku saat membunuh juga diungkap oleh Ade Ary.

    “Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ucapnya.

    Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan, kecepatan tim. 

    “Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” imbuhnya.

    Kronologi penemuan korban

    Kasus ini terungkap berkat kecurigaan tetangga korban.

    Faras Al Fahrozy (19), tetangga korban, mulai merasa aneh karena korban tidak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025). 

    Meskipun tinggal sendiri, korban biasanya sering keluar rumah.

    Namun, belakangan ini rumahnya tampak sepi.

    Karena penasaran, Faras mengajak seorang warga bernama Suyono (35) untuk memeriksa rumah korban pada Jumat (14/3/2025).

    Mereka pun terkejut saat menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi pada pukul 11.00 WIB.

    “Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.

    Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin oleh AKP Tomy Brian Hutomo segera mendatangi lokasi kejadian.

    Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

    Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk catatan utang, buku diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu pisau, satu gunting, dan hasil visum.

    Jasad korban telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi menuturkan bahwa terdapat beberapa luka pada tubuh korban.

    “Ada luka lebam di wajah dan luka bacokan pada bagian kepala, saat ini kami menunggu hasil autopsi jenazah korban,” kata Benny Cahyadi.

    Namun, untuk memastikan penyebab kematian SHK, polisi masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis

    (Tribunnews.com/Falza/Reynas Abdila) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Polda Metro Yakin Gugatan Praperadilan Ketiga Firli Bahuri Ditolak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Polda Metro Yakin Gugatan Praperadilan Ketiga Firli Bahuri Ditolak Megapolitan 15 Maret 2025

    Polda Metro Yakin Gugatan Praperadilan Ketiga Firli Bahuri Ditolak
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya meyakini gugatan praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Firli Bahuri
    terkait status tersangkanya akan kembali ditolak pengadilan.
    “Saya sangat yakin dan meyakini bahwa hakim akan kembali menolak gugatan praperadilan Firli Bahuri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
    Keyakinan Ade Safri tersebut berangkat dari materi gugatan yang diajukan Firli sama dengan materi gugatan yang telah ditolak hakim pada praperadilan sebelumnya.
    Dalam gugatan praperadilan pertama, hakim tunggal yang memeriksa saat itu menolak gugatan Firli. Dengan demikian, penyidikan dalam kasus ini sah di mata hukum.
    “Karena materi yang sama sudah pernah diuji di sidang praperadilan sebelumnya,” ungkap dia.
    Ade Safri juga menjelaskan, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengumpulkan bukti yang cukup dalam penetapan tersangka Firli Bahuri.
    Dari pengumpulan bukti tersebut, Ade Safri menjamin bahwa penyidikan kasus Firli berjalan profesional, transparan dan akuntabel.
    Selain itu, penyidikan juga diklaim bebas dari segala intervensi maupun tekanan dari manapun.
    Ade Safri juga mengungkapkan, penyidikan kasus ini telah melalui mekanisme gelar perkara yang melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Daerah, dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya.
    “Di mana berdasarkan bukti yang cukup, yaitu didasarkan atas minimal dua alat bukti yang sah, forum gelar sepakat untuk menetapkan FB (Firli) sehingga tersangka dalam perkara a quo,” jelasnya.
    Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap meladeni gugatan praperadilan Firli.
    “Pada prinsipnya tim penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan pra peradilan tersebut,” imbuh dia.
    Berdasarkan catatan Kompas.com, Firli Bahuri sudah tiga kali mengajukan gugatan praperadilan.
    Dia pertama kali mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 November 2023. Ketika itu, PN Jaksel tidak menerima permohonan Firli.
    Lalu, Firli kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangkanya pada 22 Januari 2024. Namun, gugatan tersebut dicabut Firli pada 30 Januari 2024.
    Kemudian, Firli kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya terkait status tersangkanya pada Jumat (14/3/2025).
    Seperti diketahui, Firli merupakan tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023).
    Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
    Firli diduga memeras SYL terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
    Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi, termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.
    Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat, dan Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketiga Firli Bahuri 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketiga Firli Bahuri Megapolitan 15 Maret 2025

    Polda Metro Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketiga Firli Bahuri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan praperadilan eks Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK)
    Firli Bahuri
    terkait status tersangkanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
    “Pada prinsipnya tim penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapi gugatan pra peradilan tersebut,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).
    Dalam gugatan praperadilan pertama, hakim tunggal yang memeriksa saat itu menolak gugatan Firli. Dengan demikian, penyidikan dalam kasus ini sah di mata hukum.
    Ade Safri yakin bahwa hakim akan kembali menolak gugatan praperadilan Firli.
    “Karena materi yang sama sudah pernah diuji di sidang praperadilan sebelumnya,” ungkap dia.
    Ade Safri juga menjelaskan, Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengumpulkan bukti yang cukup dalam penetapan Firli.
    Dari pengumpulan bukti tersebut, Ade Safri menjamin bahwa penyidikan kasus Firli berjalan profesional, transparan dan akuntabel.
    Selain itu, penyidikan juga diklaim bebas dari segala intervensi maupun tekanan dari manapun.
    Ade Safri juga mengungkapkan, penyidikan kasus ini telah melalui mekanisme gelar perkara yang melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Daerah, dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya.
    “Di mana berdasarkan bukti yang cukup, yaitu didasarkan atas minimal dua alat bukti yang sah, forum gelar sepakat untuk menetapkan FB (Firli) sehingga tersangka dalam perkara a quo,” imbuh dia.
    Berdasarkan catatan Kompas.com, Firli Bahuri sudah tiga kali mengajukan gugatan praperadilan.
     
    Dia pertama kali mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 November 2023. Ketika itu, PN Jaksel tidak menerima permohonan Firli.
    Lalu, Firli kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangkanya pada 22 Januari 2024. Namun, gugatan tersebut dicabut Firli pada 30 Januari 2024.
    Kemudian, Firli kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya terkait status tersangkanya pada Jumat (14/3/2025).
    Seperti diketahui, Firli merupakan tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023).
    Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
    Firli diduga memeras SYL terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
    Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi, termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.
    Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat, dan Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komplotan Maling Gasak Motor Hingga Kabel Sepanjang 500 M di Cikarang

    Komplotan Maling Gasak Motor Hingga Kabel Sepanjang 500 M di Cikarang

    Bekasi

    Polisi berhasil mengungkap sindikat pencuri di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Komplotan itu berhasil menggasak sepeda motor hingga kabel NYY sepanjang 500 meter.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menuturkan kejadian tersebut terjadi pada (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB pada sebuah gudang Jalan Kampung Gebang, Serang Baru, Bekasi.

    Aksi pencurian itu mulannya diketahui sekuriti gudang, Iding. Menyadari hal itu, Iding langsung melakukan pengecekan ke dalam gudang.

    “Dilakukan pengecekan di dalam gudang oleh saksi Iding. Ditemukan bahwa kabel dan motor sudah tidak ada,” kata Ade Ary melalui keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

    Iding juga melaporkan hal itu ke pada pemilik gudang Puryono. Ade Ary menyebut, pelaku diduga masuk ke dalam gudang melalui akses depan gudang.

    “Atas kejadian tersebut Kabel NYY yang hilang sepanjang lebih kurang 500 meter dan sepeda motor merk Yamaha dengan nopol B 4114. Korban mengalami kerugian senilai Rp 160 juta,” tutur Ade Ary.

    Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah Niko Krisdianto Sihombing (27) selaku pemimpin dalam aksi pencurian itu. Dia ditangkap pada Senin (10/3) dini hari di Kampung Kalihurip, Karawang Timur Jawa Barat.

    Setelah dilakukan interogasi, Niko mengakui telah melakukan tindak pidana. Berdasarkan hasil interogasi itu, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni Ralin Parlindungan.

    Tak berhenti di situ, tim masih terus melakukan pengembangan hingga berhasil meringkus pelaku keempat yakni Efri Frengki Silitonga di Koramil wilayah Koja, Jakarta Utara.

    Ade Ary menyebut keempat maling kabel dan barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

    (ond/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pembunuh Wanita di Tanjung Priok Terungkap, Pelaku Tetangga yang Kesal Ditagih Utangnya

    Pembunuh Wanita di Tanjung Priok Terungkap, Pelaku Tetangga yang Kesal Ditagih Utangnya

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Pembunuh yang menewaskan wanita di kamar mandi rumah di Jalan Terusan 102 RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara akhirnya terungkap.

    Pelaku ternyata Suhendra yang tak lain adalah tetangga dari korban SSK (59).

    Diketahui, kasus ini bermula dari penemuan jasad SSK yang menggegerkan warga setempat pada Jumat (14/3/2025).

    Korban ditemukan pertamakali oleh tetangganya yang curiga karena SSK sejak Kamis sore tak terlihat di rumahnya.

    Pasalnya, SSK selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut.

    “Kondisi korban saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di kamar mandi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

    Ade Ary mengatakan, dari lokasi kejadian, polisi menemukan buku catatan utang hingga buku harian milik korban.

    Berdasarkan hasil visum, korban tewas karena pukulan benda tumpul di kepalanya.

    Tak lama kemudian, polisi menangkap Suhendra sebagai orang yang menewaskan wanita tersebut.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelaku tega menghabisi nyawa tetangganya karena kesal utangnya ditagih oleh korban.

    “Pelaku ditangkap hari ini di wilayah Cilincing, Jakarta Utara,” kata Ade Ary.

    Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Tanjung Priok, Motif Masih Misteri – Halaman all

    Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Tanjung Priok, Motif Masih Misteri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ini tampang pelaku pembunuhan sadis wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Motif pembunuhan masih misteri.

    Pelaku diketahui bernama Suhendra. Sementara itu, korban berinisial SSK.

    Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

    Dalam foto yang diterima terlihat tangan pelaku bernama Suhendra diborgol di belakang badannya.

    Pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jins.

    Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Menurut dia, pelaku ditangkap di i Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Terkait perkara pembunuhan ini, kami telah mengamankan pelakunya,” ucap Ade Ary pada Sabtu (15/3/2025).

    Ditangkap di Cilincing

    Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

    “Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” katanya.

    Tetangga Curiga

    Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19), curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025).

    Biasanya, korban yang tinggal seorang diri kerap keluar rumah, tetapi sejak kemarin, rumahnya tampak sepi.

    Faras kemudian mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35), untuk memeriksa rumah korban.

    Ketika dicek, mereka menemukan korban sudah meninggal di kamar mandi.

    “Setelah menemukan korban sudah meninggal di kamar mandi, Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar Ade Ary.

    Sejumlah anggota kepolisian lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.

    Kepolisian turut menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban.

    Jasad korban kini dikirim ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati guna keperluan visum et repertum.

    “Yang jelas, jadi ada informasi dari masyarakat, kami dapati bahwa ditemukan seorang perempuan dengan kondisi tidak bernyawa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi.

    Benny menuturkan, ditemukan luka terbuka pada bagian kepala korban.

    “Di mana yang bersangkutan didapati ada luka lebam bagian muka dan luka bacokan pada bagian kepala dan dari situ kami lakukan pengembangan termasuk autopsi terhadap korban,” kata dia.