Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Rumah Makan Cobek Uleg di Babelan Bekasi Dilalap Api Gara-gara Ceroboh Bakar Limbah Kulkas – Halaman all

    Rumah Makan Cobek Uleg di Babelan Bekasi Dilalap Api Gara-gara Ceroboh Bakar Limbah Kulkas – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Sebuah rumah makan di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, dilalap api gara-gara aktivitas membakar limbah kulkas dan memakan 1 korban luka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden kebakaran itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) yang lalu.

    “Korban luka berinisial T (laki-laki)” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Ade Ary memaparkan kebakaran tersebut diawali saat T membakar busa bekas limbah kulkas di sebuah lapak rongsokan yang lokasinya bersebelahan dengan rumah makan tersebut.

    Kemudian, api yang cukup besar tersebut langsung merambat bangunan rumah makan yang mayoritas bangunan saung bambu tersebut.

    “Api dengan cepat membakar bangunan RM Cobek Uleg bagian depan sampai tengah sekira Jam 09.25 WIB,” ucapnya.

    Ade Ary menyebut insiden itu dilaporkan ke pihak pemadam kebakaran untuk ditangani lebih lanjut. Akhirnya, api yang sempat membesar itu berhasil dipadamkan sekira pukul 10.15 WIB.

    “Dugaan sementara api berasal dari hasil pembakaran di lapak rongsok yang nerambat ke bangunan saung RM Cobek Uleg,” tuturnya.

    Dalam insiden ini, T pun turut menjadi korban luka dengan mendapatkan luka bakar di badannya saat hendak memadamkan api yang membesar itu.

    “Saudara T mengalami luka bakar di bagian kedua tangan, badan dan kedua kaki kemudian korban dirawat di RS Tiara Kebalen untuk perawatan medis,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan membakar barang tersebut sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Kasus ditangani Polsek Babelan,” tukasnya.

  • Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Tanah Abang, Kedua Kakinya Putus – Halaman all

    Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Tanah Abang, Kedua Kakinya Putus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di sekitar rel kereta api di Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat dihebohkan dengan adanya penemuan jasad wanita.

    Diketahui, wanita tersebut berinisial AW yang ditemukan tewas di tengah rel pada Sabtu (15/3/2025) lalu.

    “Pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025 pukul 10.00 WIB telah terjadi penemuan mayat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Ade Ary menceritakan awalnya seorang saksi berinisial AS mendatangi Polsek Metro Tanah Abang untuk melapor jika ada seorang wanita yang tertabrak kereta api.

    “Awal kejadian ada orang yang tertabrak kereta  jurusan Rangkasbitung ke Tanah Abang di TKP. Kemudian saksi mendatangi Polsek Metro Tanah Abang untuk melaporkan bahwa ada orang yang tertabrak kereta,” ucapnya.

    Setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi, korban saat itu sudah dalam keadaan tewas di tengah rel kereta.

    “Ditemukan korban dengan kondisi kedua belah kakinya putus selanjutnya korban di bawa ke RSCM untuk dilakukan visum,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut tengah diselidiki untuk mengetahui apakah insiden ini murni kecelakaan atau hal lain.

    “Insiden ini ditangani Polsek Metro Tanah Abang,” ucapnya.
     

  • Riwayat Kepangkatan Irjen Nanang Avianto yang Kuasai Bidang Reserse, Lantas, dan Propam

    Riwayat Kepangkatan Irjen Nanang Avianto yang Kuasai Bidang Reserse, Lantas, dan Propam

    loading…

    Irjen Pol Nanang Avianto yang diberi amanah menjabat Kapolda Jawa Timur merupakan sosok jenderal polisi yang menguasai bidang reserse, lalu lintas, dan Propam. Foto: Ist

    JAKARTA – Irjen Pol Nanang Avianto yang diberi amanah menjabat Kapolda Jawa Timur merupakan sosok jenderal polisi yang menguasai bidang reserse, lalu lintas, dan Propam. Sejak mengawali karier sebagai perwira pertama, dia terus menunjukkan dedikasi, disiplin, serta kepemimpinan yang kuat.

    Riwayat kepangkatannya bukan sekadar perjalanan naik jabatan, tetapi juga cerminan dari pengabdian dan komitmen terhadap tugas sekaligus tanggung jawabnya. Misalnya di bidang lantas, Nanang pernah menjabat Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

    Di bidang reserse, dia pernah bertugas sebagai Kasat III Tipiter Ditreskrimum Polda Jabar (2004-2007) dan bidang Propam dia menjabat Karopaminal Divpropam Polri (2020).

    Bagaimana perjalanan kariernya dari awal hingga mencapai posisi penting saat ini? Berikut ulasan lengkap mengenai riwayat kepangkatan Irjen Nanang Avianto.

    Lulusan Akpol 1990Nanang lahir pada 1 April 1969 di Malang, Jawa Timur. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

    Dengan disiplin, dedikasi, dan ketajaman dalam menganalisis situasi, dia meniti karier dari perwira pertama hingga perwira tinggi. Sebelum menjabat Kapolda Jatim, Nanang pernah menjadi Kapolda Kalimantan Tengah (2021-2023) dan Kapolda Kalimantan Timur (2023-2025).

    Riwayat JabatanKasat III Tipiter Ditreskrimum Polda Jabar (2004 – 2007)
    Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
    Kapolres Wonogiri (2009 – 2011)
    Kasubbagtrimplap Bagyanduan Divpropam Polri (2011)
    Kabid Propam Polda Kepri (2011)
    Direktur Pengamanan dan Pengawasan Deputi Bid Perlindungan BNP2TKI
    Analis Kebijakan Madya Bidang Sespimmen Sespim Lemdikpol
    Kabagrenmin Divpropam Polri
    Sesropaminal Divpropam Polri (2019 – 2020)
    Karopaminal Divpropam Polri (2020)
    Kakorsabhara Baharkam Polri (2020 – 2021)
    Kapolda Kalimantan Tengah (2021 – 2023)
    Kapolda Kalimantan Timur (2023 – 2025)
    Kapolda Jawa Timur (2025 – Sekarang)
    Tanda Jasa1. Bintang BhayaBintang Bhayangkara Pratama (2021): Penghargaan tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri atas jasa luar biasa dalam melaksanakan tugas kepolisian tanpa cacat.
    2. Bintang Bhayangkara Nararya: Penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang menunjukkan pengabdian tanpa cacat selama masa dinas tertentu.
    3. Satyalancana Pengabdian 16 Tahun: Penghargaan atas pengabdian selama 16 tahun tanpa cacat.
    4. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun: Penghargaan atas pengabdian selama 8 tahun tanpa cacat.
    5. Satyalancana Jana Utama: Penghargaan atas jasa dalam operasi kepolisian yang memberikan manfaat besar bagi organisasi dan masyarakat.
    6. Satyalancana Ksatria Bhayangkara: Penghargaan atas keberanian luar biasa dalam melaksanakan tugas kepolisian yang berisiko tinggi.
    7. Satyalancana Karya Bhakti: Penghargaan atas dedikasi dan kontribusi signifikan dalam tugas kepolisian yang berdampak positif bagi masyarakat.
    8. Satyalancana Bhakti Pendidikan: Penghargaan atas jasa dalam bidang pendidikan, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polri.
    9. Satyalancana Bhakti Nusa: Penghargaan atas pengabdian dalam tugas di wilayah Indonesia yang membutuhkan dedikasi tinggi.
    10. Satyalancana Dharma Nusa: Penghargaan atas jasa dalam operasi di luar negeri yang membawa nama baik Polri dan Indonesia di kancah internasional. Penghargaan atas jasa dalam operasi di luar negeri.

    MG/Alya Ramadhanty Vardiansyah

    (jon)

  • 4 Alasan Hotel Fairmont Jadi Lokasi Rapat RUU TNI, Sekjen DPR: DPR Tidak Punya Tempat Tidur – Halaman all

    4 Alasan Hotel Fairmont Jadi Lokasi Rapat RUU TNI, Sekjen DPR: DPR Tidak Punya Tempat Tidur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, membeberkan alasan mengapa rapat Komisi I DPR RI bersama pemerintah yang membahas revisi UU TNI digelar di hotel bintang lima, Hotel Fairmont Jakarta.

    Setidaknya ada empat alasan yang disampaikan Indra.

    Pertama, Indra mengatakan rapat itu telah digelar sesuai prosedur dan aturan yang berlaku DPR.

    Sebab, rapat di Hotel Fairmont tersebut sudah mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.

    “Semua rapat-rapat itu dilaporkan dulu pada pimpinan. Sesuai tatib (tata tertib) DPR Pasal 254, rapat-rapat untuk kepentungan tinggi itu dimungkinkan dilakukan di luar gedung DPR dengan persetujuan pimpinan DPR.”

    “Jadi semua prosedur itu sudah dilakukan,” jelas Indra kepada Tribunnews.com, Sabtu (15/3/2025).

    Kedua, lanjut Indra, karena rapat berlangsung secara maraton dan simultan, para peserta rapat butuh tempat untuk beristirahat.

    “Rapatnya maraton, simultan. Karena rapatnya simultan, membutuhkan waktu yang disiplin lebih ketat.”

    “Jadi kalau rapat itu dilakukan sampai malam hari, bahkan dini hari, tentu butuh tempat istirahat,” urai Indra.

    Ketiga, Indra mengatakan dari sekian hotel yang dihubungi oleh Sekretariat Komisi I DPR RI, Fairmont lah yang tengah tersedia.

    Ia menyebut, pencarian hotel oleh Sekretariat Komisi I DPR RI berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan, termasuk harga terjangkau dengan government rate serta fasilitas untuk rapat maraton.

    Atas alasan itu, rapat digelar di Hotel Fairmont Jakarta.

    “Teman-teman di Sekretariat Komisi I juga sudah menghubungi beberapa hotel, bukan hanya satu atau dua hotel.”

    “Kami sudah mencari hotel yang tersedia dan yang punya kerja sama dengan kita, dengan harga yang terjangkau, sesuai government rate,” tutur Indra.

    “Dari lima sampai enam hotel yang dihubungi, yang memenuhi spesifikasi ruangan rapat adalah Fairmont. Jadi ini memang dengan banyak pertimbangan,” imbuh dia.

    Indra menambahkan, alasan keempat mengapa rapat digelar di Fairmont, lantaran DPR RI tak punya fasilitas tempat istirahat.

    Ia juga mengatakan akan boros apabila rapat digelar di DPR RI.

    Sebab, ujar dia, listrik harus terus dihidupkan sampai rapat selesai.

    “Kalau di DPR, pertama, rapat ini simultan malam hari. DPR tidak punya tempat istirahat, tempat tidur, dan lain sebagainya.”

    “Kalau kita menghidupkan salah satu ruangan rapat itu, listriknya akan menyala di sebagian besar, itu akan sangat boros,” pungkas dia.

    Rapat Digeruduk, Berujung Laporan ke Polisi

    Sebelumnya, rapat RUU TNI di Hotel Fairmont digeruduk Koalisi Masyarakat Sipil, Sabtu.

    Mereka membawa poster dan spanduk berisikan penolakan terhadap RUU TNI.

    Pihak Koalisi Masyarakat Sipil tampak didorong beberapa orang diduga sekuriti setelah berhasil membuka pintu ruangan tempat rapat digelar.

    Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil tegas menolak adanya UU TNI.

    Mereka juga memprotes pelaksanaan rapat secara tertutup tanpa adanya publikasi.

    “Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, tetapi juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup,” ujar seorang perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

    “Secara substansi, kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktivasi kembali dwifungsi militer.”

    “Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga.”

    “Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia,” lanjutnya.

    Terkait hal itu, seorang sekuriti melaporkan kejadian penggerudukan ke Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Sabtu.

    Ade Ary mengatakan, laporan yang masuk merupakan dugaan tindak pidana karena mengganggu ketertiban umum.

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disrta ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR” jelas Ade Ary, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Ia menambahkan, pihak terlapor dilaporkan dengan sangkaan Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

    Dalam laporannya, RYR mengatakan ada tiga orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil datang ke Fairmont pada Sabtu pukul 18.00 WIB.

    Tiga orang itu kemudian meneriakkan penolakan digelarnya rapat RUU TNI secara tertutup dan diam-diam.

    Kepada polisi, RYR mengaku dirugikan akibat insiden itu.

    “Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” jelas Ade Ary.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.”

    “Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” imbuhnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Reza Deni/Alfarizy Ajie)

  • Penangguhan Tak Kunjung Turun, Nikita Mirzani Rayakan Ultah di Tahanan

    Penangguhan Tak Kunjung Turun, Nikita Mirzani Rayakan Ultah di Tahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan Polda Metro Jaya pada Senin (17/3/2025). Ulang tahunnya yang ke-39 kali ini harus dijalani di balik jeruji besi karena permohonan penangguhan penahanan belum dikabulkan pihak kepolisian.

    Diketahui, Nikita telah mendekam di tahanan sejak 4 Maret 2025 terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Ia ditahan bersama asistennya, Mail, dan hingga kini masih menunggu proses hukum yang berjalan.

    Meski berada di tahanan, ucapan selamat tetap mengalir untuk Nikita. Keluarga, termasuk saudara kandung dan ketiga anaknya, Lolly, Azka, serta Arkana, mengungkapkan doa dan harapan melalui media sosial.

    “Doa Lintang saat ini cuma satu, semoga Kakak cepat pulang,” ungkap Lintang, adik kandung Nikita dikutip Beritasatu.com melalui akun media sosial Nikita Mirzani Fans, Senin ini. 

    Lintang Fajar bersama sang kakak Nikita Mirzani. – (Instagram/-)

    Tak hanya keluarga, para penggemar juga menunjukkan dukungan. Beberapa fans mendatangi Polda Metro Jaya sambil membawa kue ulang tahun untuk diberikan kepada Nikita melalui petugas kepolisian.

    Sementara itu, pengacara Deolipa Yumara menanggapi perkembangan kasus ini. Setelah permohonan penangguhan yang diajukan oleh anak Nikita, Lolly, tidak dikabulkan, kini adik kandungnya mencoba langkah serupa. Namun, peluang permohonan tersebut disetujui dinilai sangat kecil.

    “Kasus pemerasan sulit mendapatkan penangguhan penahanan, sama seperti kasus pencurian berat dan kejahatan seksual, karena sifatnya yang merugikan korban secara langsung,” jelas Deolipa.

    Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, ada dua faktor utama dalam penangguhan penahanan: faktor subjektif dari penyidik dan faktor objektif dari kasus yang menjerat tersangka. Dalam perkara Nikita Mirzani, faktor objektif menjadi kendala utama.

    “Pemerasan biasanya melibatkan ancaman, baik secara langsung maupun halus, seperti membocorkan rahasia korban. Ini merupakan tindak pidana serius yang sulit untuk mendapatkan penangguhan,” tambahnya.

    Hingga kini, Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan tanpa kepastian kapan bisa menghirup udara bebas. Proses hukum yang berjalan akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya.

  • Metro Sepekan: Viral Polisi Patwal Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard hingga Jatuh ke Selokan di Puncak Bogor – Page 3

    Metro Sepekan: Viral Polisi Patwal Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard hingga Jatuh ke Selokan di Puncak Bogor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota polisi patwal diduga menendang pengendara motor hingga terjatuh ke parit di Jalan Raya Puncak KM 81, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Aksi arogan anggota itu viral di sejumlah platform media sosial. Salah satunya video yang diunggah di akun Instagram @bogor24update. Dari video terlihat seorang polisi patwal mendekati pengendara motor yang sudah terpojok kemudian menendangnya hingga terjungkal ke parit di kawasan Puncak Bogor.

    Sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian kompak meneriaki polisi patwal arogan. Beberapa saat kejadian, terlihat seseorang turun dari Toyata Alphard, mobil yang dikawal polisi patwal tersebut.

    Sementara itu, seorang pria berinisial USJ (46) di Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, tega melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Mirisnya, aksi bejat pelaku tersebut sudah dilakukan hingga puluhan kali.

    Korban, RO (22), yang sudah tak tahan, akhirnya mengadukan sang ayah ke pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan oleh Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi, Jumat, 14 Maret 2025, mengatakan pelaku mengaku merudapaksa korban sebanyak 20 kali. Aksi bejat itu dilakukan setiap kali korban pulang dari bekerja malam.

    Berita lain yang terpopuler dalam sepekan terakhir dalam sub kanal Megapolitan, News Liputan6.com adalah terkait aksi arogan seorang pengendara mobil Toyota Alphard terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku menganiaya pemotor hanya karena persoalan sepele di jalan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkannya. Peristiwanya itu terjadi di Jalan Kebon Baru persis depan SDN 09 Kebon Baru, Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakut pada Selasa 4, Maret 2025 sekira pukul 22.30 WIB.

    Ade Ary menerangkan, korban bersama ibunya yang berinisial EJS mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi, tiba-tiba mobil Toyota Alphard hitam yang dikemudikan pelaku mundur tanpa melihat ke belakang.

    Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:

    Viral sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi yang sedang mengawal kendaraan mewah menabrak dan menendang seorang pengendara motor di kawasan wisata puncak, Cisarua, Bogor.

  • Top 3 News: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Mobil di Bekasi – Page 3

    Top 3 News: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pencurian Mobil di Bekasi – Page 3

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno meninjau rumah susun sewa (rusunawa) Green Jagakarsa di Jakarta Selatan. Pria karib disapa Doel ini melihat 723 unit rusunawa dengan lantai 3 khusus disiapkan untuk penyandang disabilitas. 

    “Jadi memang sudah disiapkan, saudara-saudara kita yang disabilitas kita tempatkan di bawah, tidak di atas agar lebih mempermudah akses untuk mereka melakukan utilitasnya. Ini dibangun sekitar luasan ini hampir 19.886 meter, kira-kira 1,5 hektar lah,” kata dia kepada awak media di lokasi, Sabtu, 15 Maret 2025.

    Doel menyampaikan, Rusunawa Jagakarsa selesai setelah pembangunan selama hampir 406 hari kalender dengan alokasi anggaran sekitar Rp382 miliar.

    Menurut dia, biaya sebesar itu tidak hanya untuk hunian, namun juga fasilitas pendukungnya.

    “Teman-teman tadi lihat parkir umum luar biasa disediakan, disabilitas juga diberikan fasilitas. Ada masjid, ada taman, ada lapangan olahraga, dan bahkan kita juga siapkan warung untuk penghuni-penghuni rusun ini juga bisa berusaha di sini, membuka usaha, membuka warung. Kemudian ada klinik, perpustakaan, dan coworking space. Ada PAUD, terutama yang saya minta harus ada daycare,” ungkap Doel.

     

    Selengkapnya…

  • Penggerudukan Rapat RUU TNI di Fairmont Berujung Laporan ke Polisi

    Penggerudukan Rapat RUU TNI di Fairmont Berujung Laporan ke Polisi

    Jakarta

    Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Namun penggerudukan itu berujung dengan laporan polisi.

    Dirangkum detikcom, Senin (17/3/2025), ada tiga orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat panja ini digelar secara tertutup.

    “Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” kata salah satu peserta aksi yang menolak rapat Panja bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

    Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka. Mereka meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.

    “Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ungkapnya.

    Satpam Fairmont Polisikan Penggerudukan

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Agung Pambudhy/detikcom)

    Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudukan rapat Panja membahas RUU TNI di Hotel Farimont. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Ade Ary, Minggu (16/3).

    Ade Ary mengatakan terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan pasal yang diadukan dalam laporan ini adalah Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

    “Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik,” ujarnya.

    Dia mengatakan peristiwa ini bermula saat sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Dia mengatakan kelompok orang itu protes karena rapat dilakukan secara tertutup.

    “Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta, menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” kata Ade Ary.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan,” imbuhnya.

    Respons KontraS

    Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra. (Ari Saputra/detikcom)

    Salah satu pihak yang melakukan penggerudukan, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), merespons pelaporan satpam Hotel Fairmont terkait penggerudukan rapat RUU TNI. Apa kata KontraS?

    “Terkait dengan proses pelaporan oleh satpam Fairmont ya, kami masih memverifikasi laporan itu kepada pihak kepolisian karena kami masih belum dapat salinan LP resminya,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, kepada wartawan, Minggu (16/3).

    Dimas mengatakan pihaknya sudah melalui proses pengecekan keamanan dari sekuriti hotel saat melakukan penggerudukan. Dia menilai delik pasal yang disangkakan dalam laporan itu dipaksakan.

    “Kami melihat ada upaya yang dipaksakan karena pertama, dalam konteks pelaksaanan aksi kami sudah melewati securiti cek dari pihak hotel, artinya kita tidak membawa barang-barang atau benda-benda yang kemudian potentially harmful gitu ya, atau berpotensi untuk kemudian dapat melukai atau mengintimidasi seseorang,” ujarnya.

    Dimas mengatakan pihaknya hanya menyampaikan tuntutan. Dia menyebut pihaknya juga tak melakukan intimidasi atau ancaman saat menyampaikan tuntutan dalam penggerudukan tersebut.

    “Kami juga hanya dalam proses orasi, kami hanya menyampaikan tuntutan, tidak ada nada ancaman sementara ada pasal-pasal gitu ya, yang disangkakan itu bernada ancaman, berkaitan dengan pasal yang berkaitan dengan ancaman keselamatan dan lain sebagianya,” ujarnya.

    Dimas mengatakan pelaporan ini harusnya dapat dicegah. Menurutnya, proses penyampaian pendapat yang KontraS lakukan saat penggerudukan itu sudah sesuai koridor.

    “Jadi kami rasa proses pelaporan ini harusnya bisa diredam gitu ya, kami melihat kalaupun ternyata pihak pemerintah dan juga DPR itu tidak antikritik atau kupingnya bisa mendengar gitu ya, harusnya pemerintah dan DPR bisa mencegah pelaporan ini,” kata Dimas.

    “Kenapa? Karena apa yang kami lakukan itu sudah pada koridor, sudah sesuai gitu ya dengan ketentuan yang sudah sesuai dengan proses-proses yang kami rasa berkaitan dengan proses-proses penyampaian pendapat di muka umum dan juga proses proses penyeampaian ekspresi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Dimas mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut dari pelaporan tersebut. Dia mengatakan pemerintah dan DPR harus lebih berhati-hati dalam membuat suatu kebijakan.

    “Ini bagian dari tuntutan masyarakat untuk kemudian dapat memberikan satu peringatan kepada para pembuat kebijakan untuk lebih berhati-hati lagi dalam membuat satu peraturan atau satu produk legislasi agar tidak menghasilkan satu produk legislasi yang cacat,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (fas/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polisi Bongkar Peredaran 34 Kg Ganja Jaringan Sumut-Jakarta, 5 Orang Bandar Ditangkap

    Polisi Bongkar Peredaran 34 Kg Ganja Jaringan Sumut-Jakarta, 5 Orang Bandar Ditangkap

    JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas provinsi Sumatera Utara (Sumut)-Jakarta. Total ada 34 kilogram (Kg) ganja kering siap edar serta 6,98 gram sabu yang diamankan polisi.

    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra mengatakan ke-5 pelaku itu berinisial I, R R , S, P dan R. Mereka ditangkap di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada Sabtu, 15 Maret, kemarin.

    “Kami telah mengamankan 34 kilogram ganja jaringan Sumatera Utara – Jakarta,” ucap Ade Candra dalam keterangannya, Minggu, 16 Maret.

    Ade Candra menjelaskan, penangkapan kelima orang tersangka beserta barang bukti ini dilakukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

    Berawal dari laporan masyarakat terkait subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menerima informasi mengenai pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Jakarta untuk diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Mendapatkan informasi itu, kata Ade Candra, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka, I di Jalan Gunung Sahari dengan barang bukti 1 kilogram ganja di Jalan Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Maret, pukul 16.30 WIB.

    Dari hasil interogasi, polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di sebuah kontrakan di Gang Burung, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.

    “Tim bergerak ke lokasi tersebut dan mengamankan 3 kilogram ganja serta 6,98 gram sabu,” ujar Ade.

    Kemudian polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya terungkap tempat penyimpanan lain di kontrakan di daerah yang sama. Petugas kemudian menemukan 30 Kg ganja yang disimpan dalam dua karung hijau.

    Selain itu menangkap 4 orang pelaku lainnya. Saat ini 4 bandara narkoba dan barang bukti Ganja 34 Kg dan 6,98 gram ini dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

  • 4 Alasan Hotel Fairmont Jadi Lokasi Rapat RUU TNI, Sekjen DPR: DPR Tidak Punya Tempat Tidur – Halaman all

    Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI – Halaman all

    Laporan khusus Tim Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas keamanan atau sekuriti Hotel Fairmont Jakarta terkejut setelah mengetahui bahwa salah satu dari mereka, yang bernama RYR, disebut oleh pihak kepolisian sebagai sosok yang melaporkan tiga aktivis KontraS ke Polda Metro Jaya. 

    Pelaporan tersebut terkait dengan insiden yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025), saat DPR dan pemerintah rapat tertutup tentang revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diadakan di hotel mewah tersebut.

    Menurut laporan polisi, RYR melaporkan ketiga aktivis yang dianggap mengganggu jalannya rapat.

    Aktivis yang berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil itu disebut tiba-tiba masuk dan melakukan aksi protes dengan memaksa rapat yang berlangsung secara diam-diam itu dihentikan.

    Diketahui, gara-gara aksi geruduk ketiga aktivis itu, akhirnya terbongkar adanya rapat pihak DPR dan pemerintah menggodok RUU TNI secara diam-diam dan tertutup di hotel mewah dan menuai kritik dari banyak pihak.

    Namun, saat Tribunnews berkunjung ke Hotel Fairmont pada Minggu (16/3/2025), sejumlah petugas keamanan yang ditemui mengaku tidak mengenal sosok RYR dan bahkan tidak tahu menahu tentang pelaporan tersebut.

    Beberapa sekuriti mengungkapkan bahwa mereka tak pernah mendengar adanya laporan atau kejadian tersebut.

    “Saya harus konfirmasi dulu,” kata seorang sekuriti saat ditanya tentang pelaporan tersebut. 

    Seorang sekuriti lainnya mengarahkan Tribunnews untuk berbicara dengan pimpinan petugas keamanan yang ternyata juga tidak mengetahui siapa itu RYR.

    “Kalau mau lapor kan harusnya orang dari yang punya atau penyelenggara acaranya, bukan dari kami. Kalau dia merasa terganggu, ya sudah buat laporan. Kalau kami mah enggak berani,” kata pimpinan sekuriti tersebut, yang juga mengaku tak mendengar kabar mengenai sosok PRY.

    Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan. 

    Dalam laporan tersebut, terlapor dilaporkan dengan Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 KUHP.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa laporan itu diterima pada hari kejadian.

    “Pelapor selaku sekuriti hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont,” ujar Ade.

    Menurut polisi, insiden bermula ketika tiga orang aktivis yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba-tiba memasuki area hotel dan menginterupsi jalannya rapat Panja RUU TNI.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” sambungnya.

    Aksi protes tersebut memicu kericuhan, meskipun petugas keamanan cepat menangani situasi dan memaksa aktivis keluar dari lokasi.

    RAPAT TERTUTUP – Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. (Tangkapan Video)

    Berdasarkan pantauan saat kejadian di lokasi, ada tiga orang aktivis berpakaian hitam dan abu-abu membentangkan spanduk serta meneriakkan seruan menolak revisi UU TNI.

    Mereka menilai pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sipil.

    Rapat pun berhenti sejenak. Pihak petugas keamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, sempat terjadi insiden fisik antara pihak pengamanan dengan unsur sipil tersebut.

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi Undang-undang TNI. 

    Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.