Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Ini Alasan Satpam Hotel Fairmont Laporkan Aksi Geruduk Rapat Revisi UU TNI ke Polisi – Halaman all

    Ini Alasan Satpam Hotel Fairmont Laporkan Aksi Geruduk Rapat Revisi UU TNI ke Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – RYR, seorang petugas satuan pengamanan (satpam) Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, melaporkan sejumlah masyarakat sipil yang melakukan aksi geruduk rapat Revisi UU TNI ke Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam mengatakan, alasan RYR melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian lantaran para peserta rapat yang juga merupakan para Anggota Komisi I DPR (korban) merasa dirugikan akibat adanya aksi demonstrasi itu.

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” kata Ade Ary, kepada wartawan, di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan, pelapor RYR selaku petugas satpam Hotel Fairmont menerangkan, bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku dari koalisi masyarakat sipil, masuk ke Hotel Fairmont.

    “Kemudian tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi undang-undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menyebut, peristiwa ini masih terus didalami pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Ade Ary mengonfirmasi laporan dari satpam Hotel Fairmont tersebut terdaftar dengan nomor LPB/1876/III/2025/SPKTPOLDA METRO JAYA.

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Minggu (16/3/2025). 

    Ade menambahkan bahwa terlapor disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

  • Petugas Keamanan Hotel Fairmont Lapor Polisi Usai Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Maret 2025

    Petugas Keamanan Hotel Fairmont Lapor Polisi Usai Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI Megapolitan 17 Maret 2025

    Petugas Keamanan Hotel Fairmont Lapor Polisi Usai Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.co
    m – Petugas keamanan Hotel Fairmont Jakarta berinisial RYK membuat laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/3/2025).
    Laporan ini dibuat usai tiga aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggeruduk Hotel Fairmont yang menjadi lokasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    “Benar, tanggal 15 Maret kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Ade Ary, Senin (17/3/2025).
    Meski begitu, Ade Ary menyebutkan, terlapor dalam LP ini masih dalam penyelidikan.
    “Korbannya adalah anggota rapat pembahasan
    RUU TNI
    ,” ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
    Berdasarkan keterangan RYK, tiga orang yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3/2025) pukul 18.00 WIB.
    Mereka kemudian memasuki hotel dan berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI.
    “(Teriak) agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” kata Ade Ary. 
    Saat ini, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan polisi tersebut.
    “Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama, satu unit elektronik video CCTV dan satu unit elektronik video atau video dokumentasi,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jakut, 1,1 Kg "Sinte" Disita
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Maret 2025

    Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jakut, 1,1 Kg "Sinte" Disita Megapolitan 17 Maret 2025

    Polda Metro Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis di Jakut, 1,1 Kg “Sinte” Disita
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba
    Polda Metro
    Jaya membongkar industri rumahan
    tembakau sintetis
    dengan tersangka LN (20) dan RZ (20).
    Terbongkarnya industri rumahan tembakau sintetis ini bermula saat penyidik menangkap LN dan RZ di sekitar Jalan Kartini Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
    “(Dua pelaku ditangkap) diduga sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
    Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa ember, gelas ukur, dua lakban, dan dua ponsel.
    “Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut bahwa barang yang dijual pelaku diolah sendiri di daerah Bandengan, Jakarta Utara,” ujar dia.
    Alhasil, polisi menggeledah sebuah rumah di wilayah Bandengan, Jakarta Utara, tersebut.
    Polisi menyita barang bukti berupa dua unit alat mesin pengaduk magnetik kimia, dua gelas
    Pyrex
    berukuran besar, satu botol besar cairan kloroform, dua botol kecil cairan kloroform, serta dua masker gas lengkap dengan alat penyaring.
    Selain itu, ditemukan lima bungkus lempeng tramadol, satu alat
    press
    , sepuluh bungkus tembakau, dua unit tape, empat timbangan elektrik, beberapa plastik hitam, dan satu tas hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sinte.
    Polisi juga mengamankan beberapa bungkus plastik klip berbagai ukuran (besar, sedang, dan kecil), serta narkotika jenis sinte dengan rincian: 958 gram, 75 gram, 75 gram, dan 2 gram.
    “Total berat sinte yang disita 1.110 gram,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Curiga ada Gundukan Tanah yang Ditancap Kayu, Remaja di Jakut Temukan Jasad Bayi Terkubur – Halaman all

    Curiga ada Gundukan Tanah yang Ditancap Kayu, Remaja di Jakut Temukan Jasad Bayi Terkubur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara dikagetkan dengan penemuan jasad bayi yang dikubur di lahan kosong belah kapal.

    Adapun jasad bayi tersebut ditemukan pada Minggu (16/3/2025) sekira pukul 17.30 WIB atau menjelang berbuka puasa.

    “Korbannya Mr X, penemuan mayat bayi itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Ade Ary mengatakan dari informasi yang diterima polisi, penemuan mayat bayi itu pertama kali ditemukan seorang remaja berusia 14 tahun berinisial KAIK. 

    Saat itu, remaja tersebut tengah bermain bersama teman-temannya di lahan kosong tersebut.

    “Pada saat bermain dengan temannya, kemudian saksi melihat ada patok kayu dan gundukan tanah,” tuturnya.

    Lalu, kata Ade Ary, remaja tersebut penasaran dengan gundukan tanah tersebut dan berinisiatif untuk menggalinya.

    Betapa kagetnya remaja tersebut dan teman-temannya setelah melihat isi dari gundukan tanah tersebut yakni jasad bayi.

    “Saksi kaget ternyata isinya mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dibungkus kaos singlet warna hitam,” ungkapnya.

    Atas penemuan itu, remaja tersebut langsung menginformasikan kepada warga sekitar dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. 

    “Saat ini kasus tengah ditangani Polsek Cilincing,” jelasnya.

  • YLBHI Protes Soal Pelaporan 3 Aktivis oleh Satpam Hotel Fairmont

    YLBHI Protes Soal Pelaporan 3 Aktivis oleh Satpam Hotel Fairmont

    Bisnis.com, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) protes dengan pelaporan yang dilakukan satpam Hotel Fairmont terhadap tiga orang aktivis Koalisi Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya.

    Ketua YLBHI, Muhammad Isnur menyebut bahwa pelaporan terhadap tiga aktivis itu sangat dipaksakan. Pasalnya, kata Isnur, pelaporan itu tidak sesuai dengan jika melihat hasil rekaman yang sempat viral beberapa waktu lalu.

    Isnur berpandangan bahwa ketiga aktivis tersebut menyampaikan kritiknya secara damai tanpa ada kekerasan, tetapi malah dilaporkan untuk dibungkam.

    “Tiga aktivis ini menyampaikan kritik secara langsung terhadap proses penyusunan RUU TNI yang dilakukan oleh Panja DPR dan Pemerintah secara diam-diam di hotel mewah di tengah efisiensi,” tutur Isnur di Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Menurutnya, seluruh rakyat Indonesia telah dirugikan Panja DPR dan pemerintah karena membahas RUU TNI yang memuat pasal Dwifungsi TNI yang bisa merugikan rakyat Indonesia.

    “Pertanyaan kami adalah kenapa rakyat yang menyampaikan kritik dan protes atas kejahatan legislasi justru diancam dengan laporan pidana?,” katanya.

    Dia juga protes kepada Polda Metro Jaya yang menerima laporan dari satpam Hotel Fairmont yang menurut KUHAP tidak sah atau tidak patut.

    “Baru saja, KontraS menerima panggilan klarifikasi Polda Metro Jaya untuk malam ini. Panggilan yang jelas menurut KUHAP adalah tidak sah dan patut,” ujarnya.

  • VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Terima ‘Salam Tempel’, Wadir Lantas Polda Metro Jaya Buka Suara – Halaman all

    VIRAL Dua Oknum Polisi Diduga Terima ‘Salam Tempel’, Wadir Lantas Polda Metro Jaya Buka Suara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Media sosial dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan dua polisi diduga menerima “salam tempel” dari pengendara mobil. 

    Video tersebut telah menyebar luas dan memicu  spekulasi di kalangan netizen.

    Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @depokinfo24jam, terlihat sebuah mobil berwarna hitam dan mobil patroli polisi sedang berada di bahu jalan.

    Nampak seorang pria berbaju hitam tampak berbincang dengan dua polisi berseragam dinas.

    Percakapan mereka berlangsung di belakang mobil hitam atau tepat di depan mobil patroli polisi.

    Pria tersebut kemudian mendekati seorang penumpang yang duduk di kursi depan sebelah kiri.

    Penumpang itu terlihat mengeluarkan sesuatu dari dompetnya.

    Pria berbaju hitam lengan pendek itu menerima sesuatu tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong celana belakang bagian kanan.

    Setelah itu, pria tersebut kembali menghampiri dua polisi sambil mengambil sesuatu dari kantong celana belakang kanan lalu menyerahkannya kepada polisi bertopi.

    Kemudian, satu polisi yang tidak mengenakan topi mendekati pria tersebut sambil menepuk pundaknya.

    Mereka kembali berbincang sebentar sebelum polisi mempersilakan pria itu untuk melanjutkan perjalanannya.

    Terkait video itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono memberikan klarifikasi.

    AKBP Argowiyono mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu Tol Dalam Kota, Sabtu (15/3/2025) pukul 11.30 WIB. Saat itu, petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan sebuah mobil Suzuki Baleno.

    Mobil dihentikan karena pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah habis masa berlakunya.

    “Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku,” kata Argowiyono dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Petugas memberikan peringatan agar memperpanjang dan mengganti TNBK-nya.

    “Namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima atau ditolak,” ungkap dia.

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil dua polisi tersebut, yakni Bripka F dan Briptu E, untuk mengklarifikasi kejadian viral ini.

    Bukan hanya itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengonfrontir pernyataan dua polisi dengan pelanggar, yakni IC.

    “Bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.

    Argowiyono menekankan bahwa Bripka R dan Briptu E telah melaksanakan tugasnya secara prosedural.

    “Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video atas nama saudara AH, di mana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP,” ujar dia.

    Argowiyono menyatakan bahwa AH juga meminta maaf jika video yang diunggahnya menjadi viral dan menimbulkan polemik.

    Polda Metro Jaya telah mengambil langkah cepat dengan memanggil dan memeriksa kedua polisi yang terlibat.

    Mereka juga telah memeriksa pelanggar dan pengunggah video untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih lengkap.

    Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik dan memastikan bahwa aparat kepolisian tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. (Kompas.com/Tribun Jakarta/Ferdinand Waskita Suryacahya)

     

  • Viral di Media Sosial Anggota PJR Diduga Pungli di Tol Dalam Kota Arah Cawang, Ini Faktanya – Halaman all

    Viral di Media Sosial Anggota PJR Diduga Pungli di Tol Dalam Kota Arah Cawang, Ini Faktanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oknum anggota Polisi Jalan Raya (PJR) diduga melakukan penguatan liar (pungli) dari pengendara mobil yang ditilang.

    Peristiwa itu viral di media sosial di mana dalam video tampak ada dua anggota polisi dan satu pengendara.

    Terlihat lokasi kejadian berada di Tol Dalam Kota arah Cawang Jakarta Timur.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan  terkait adanya video viral yang diunggah di akun medsos tersebut.

    “Dapat kami klarifikasi bahwa kejadian terjadi pada hari Sabtu, 15 Maret 2025 sekira pukul 11.30 di Tol Dalam Kota yaitu petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya,” ucapnya kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Saat itu anggota PJR tengah melaksanakan patroli rutin sedang memberhentikan kendaraan baleno dengan pelanggaran tnkb yang sudah habis masa berlaku.

    Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat pelanggar dan benar bahwa surat-surat kendaraan sudah tidak berlaku.

    Selanjutnya petugas memberikan peringatan dan teguran kepada pelanggar untuk segera memperpanjang dan mengganti TNKB-nya.

    Namun saat itu pelanggar bermaksud memberikan sesuatu kepada petugas namun oleh petugas pemberian tersebut tidak diterima (ditolak).

    “Kami sudah memanggil petugas Bripka R dan Briptu E maupun melakukan klarifikasi kepada pelanggaran saudara IC bahwa memang betul tidak ada penyalahgunaan berupa permintaan uang dari petugas atau hal lainnya yang dilakukan oleh anggota,” tutur Argo.

    Menurutnya, petugas sudah melaksanakan tugasnya secara prosedural.

    “Kemudian kami juga melakukan konfirmasi kepada penggugah video inisla AH , dimana motif yang dilakukan semata-mata hanya mencoba kamera HP dan selanjutnya meminta maaf apabila video nya viral serta menjadi polemik,” pungkasnya.

    Klarifikasi Terduga Pelanggar

    Dari video yang diterima Tribunnews.com, terduga pelanggar inisial IC menjelaskan video tersebut terjadi pada 15 Maret 2025.

    “Di mana terlihat mobil saya diberhentikan patwal PJR, pada saat itu memang saya diberhentikan karena kesalahan saya sendiri,” katanya.

    “Pelat nomor saya habis dan memang pada saat itu ditegur oleh pihak kepolisian, lalu memang dicek juga surat-suratnya,” sambung dia.

    Ia lantas membantah adanya transaksi dalam video yang viral itu.

    Usai diberhentikan dan ditegur oleh Polantas, ia mengaku langsung kembali ke kediamannya.

    “Tapi setelah itu setelah dapat teguran diberikan permohonan maaf sama pihak kepolisian dan memang tidak ada terjadi transaksi apapun, dan setelah itu saya kembali ke tempat tinggal saya,” ucap dia.

    Dari video yang viral tampak pengendara mobil Suzuki Baleno hitam tengah berbincang dengan dua anggota Polantas di bahu jalan.

    Aksi mereka direkam oleh seseorang yang berada di lantai atas gedung yang ada di dekat tol dalam kota tersebut.

    Pengendara pria yang mengenakan kaos hitam terlihat berbincang dengan salah satu Polantas di bagian belakang mobil.

    Sementara satu Polantas lainnya terlihat tengah bermain ponselnya.

    Saat sedang berbincang, tiba-tiba pengendara mobil itu bergegas ke arah penumpang yang ada di samping kemudinya.

    Pria itu terlihat meminta ‘sesuatu’ kepada seorang penumpang, dan penumpang itu seketika membuka barang seperti berbentuk dompet.

    Pria berkaos hitam itu kemudian memasukan benda tersebut ke dalam saku belakang celananya. Kemudian dia mendatangi dua Polantas yang tengah menunggu di bagian belakang mobil.

    Seketika pengendara mobil hitam itu menyerahkan sesuatu ke salah satu anggota Polantas.

    Tampak tangan salah satu Polantas mengayun ke arah pengendara terkesan menerimanya, namun tidak diketahui pasti apakah petugas tersebut mengambil pemberian pengendara atau tidak.

    Usai terjadi perbincangan di pinggir tol, pengendara mobil bergegas melaju ke arah timur.

    Sedangkan dua Polantas itu masuk ke dalam mobil Patroli Jalan Raya (PJR) dan kendaraan yang ditumpanginya mundur ke arah barat.

  • Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Amankan Ganja 34 Kilogram dan Sabu 6,98 Gram – Halaman all

    Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Jakarta, Amankan Ganja 34 Kilogram dan Sabu 6,98 Gram – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba yang beroperasi dalam jaringan Sumatera Utara (Sumut) – Jakarta.

    Operasi ini berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka dengan barang bukti puluhan kilogram ganja dan sabu yang diamankan.

    Kelima tersangka tersebut berinisial I, RR, S, P, dan R. Mereka diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba yang cukup besar.

    Dari tangan para tersangka, polisi menyita total 34 kilogram ganja kering dan 6,98 gram sabu.

    Barang bukti tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta.

    Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa operasi penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

    “Kami telah mengamankan 34 Kg ganja jaringan Sumatera Utara-Jakarta,” ujarnya pada Senin (17/3/2025).

    Tiga Lokasi Penggerebekan

    Penggerebekan pertama dilakukan di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana polisi menemukan 1 kilogram ganja.

    Selanjutnya, operasi dilanjutkan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

    Di lokasi kedua ini, polisi menyita 3 kilogram ganja dan 6,98 gram sabu.

    Lokasi ketiga yang digerebek juga berada di kawasan Taman Sari, tidak jauh dari lokasi kedua.

    Di tempat ini, polisi menemukan 30 kilogram ganja kering yang disimpan dalam karung hijau. Temuan ini menjadi yang terbesar dalam operasi tersebut.

    Kelima tersangka saat ini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan sindikat tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

    Ade Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegasnya. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

     

  • Rumah Makan Cobek Uleg di Babelan Bekasi Dilalap Api Gara-gara Ceroboh Bakar Limbah Kulkas – Halaman all

    Rumah Makan Cobek Uleg di Babelan Bekasi Dilalap Api Gara-gara Ceroboh Bakar Limbah Kulkas – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Sebuah rumah makan di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi, dilalap api gara-gara aktivitas membakar limbah kulkas dan memakan 1 korban luka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan insiden kebakaran itu terjadi pada Sabtu (15/3/2025) yang lalu.

    “Korban luka berinisial T (laki-laki)” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Ade Ary memaparkan kebakaran tersebut diawali saat T membakar busa bekas limbah kulkas di sebuah lapak rongsokan yang lokasinya bersebelahan dengan rumah makan tersebut.

    Kemudian, api yang cukup besar tersebut langsung merambat bangunan rumah makan yang mayoritas bangunan saung bambu tersebut.

    “Api dengan cepat membakar bangunan RM Cobek Uleg bagian depan sampai tengah sekira Jam 09.25 WIB,” ucapnya.

    Ade Ary menyebut insiden itu dilaporkan ke pihak pemadam kebakaran untuk ditangani lebih lanjut. Akhirnya, api yang sempat membesar itu berhasil dipadamkan sekira pukul 10.15 WIB.

    “Dugaan sementara api berasal dari hasil pembakaran di lapak rongsok yang nerambat ke bangunan saung RM Cobek Uleg,” tuturnya.

    Dalam insiden ini, T pun turut menjadi korban luka dengan mendapatkan luka bakar di badannya saat hendak memadamkan api yang membesar itu.

    “Saudara T mengalami luka bakar di bagian kedua tangan, badan dan kedua kaki kemudian korban dirawat di RS Tiara Kebalen untuk perawatan medis,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan membakar barang tersebut sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

    “Kasus ditangani Polsek Babelan,” tukasnya.

  • Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Tanah Abang, Kedua Kakinya Putus – Halaman all

    Wanita Tewas Tertabrak Kereta di Tanah Abang, Kedua Kakinya Putus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di sekitar rel kereta api di Jalan Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat dihebohkan dengan adanya penemuan jasad wanita.

    Diketahui, wanita tersebut berinisial AW yang ditemukan tewas di tengah rel pada Sabtu (15/3/2025) lalu.

    “Pada hari Sabtu, tanggal 15 Maret 2025 pukul 10.00 WIB telah terjadi penemuan mayat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

    Ade Ary menceritakan awalnya seorang saksi berinisial AS mendatangi Polsek Metro Tanah Abang untuk melapor jika ada seorang wanita yang tertabrak kereta api.

    “Awal kejadian ada orang yang tertabrak kereta  jurusan Rangkasbitung ke Tanah Abang di TKP. Kemudian saksi mendatangi Polsek Metro Tanah Abang untuk melaporkan bahwa ada orang yang tertabrak kereta,” ucapnya.

    Setelah pihak kepolisian mendatangi lokasi, korban saat itu sudah dalam keadaan tewas di tengah rel kereta.

    “Ditemukan korban dengan kondisi kedua belah kakinya putus selanjutnya korban di bawa ke RSCM untuk dilakukan visum,” jelasnya.

    Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut tengah diselidiki untuk mengetahui apakah insiden ini murni kecelakaan atau hal lain.

    “Insiden ini ditangani Polsek Metro Tanah Abang,” ucapnya.