Kementrian Lembaga: Polda Metro Jaya

  • Tanda Tanya Koalisi Masyarakat Sipil di Balik Laporan Polisi oleh Sekuriti Hotel Fairmont 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Tanda Tanya Koalisi Masyarakat Sipil di Balik Laporan Polisi oleh Sekuriti Hotel Fairmont Megapolitan 19 Maret 2025

    Tanda Tanya Koalisi Masyarakat Sipil di Balik Laporan Polisi oleh Sekuriti Hotel Fairmont
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     
    Koalisi Masyarakat Sipil
    mempertanyakan laporan terhadap aktivis Andrie Yunus dan Javier Maramba Pandin ke
    Polda Metro Jaya
    usai menggeruduk rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di
    Hotel Fairmont
    , Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
    Laporan yang dibuat oleh seorang petugas keamanan Hotel Fairmont berinisial RYK dengan korban anggota rapat
    RUU TNI
    itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/
    POLDA METRO JAYA
    .
    Andrie dan Javier diduga mengganggu ketertiban umum, melakukan perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan, atau menghina penguasa maupun badan hukum di Indonesia.
    Dalam laporan tersebut, mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 172 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 503 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
    Satu hari setelah laporan diterima pada Minggu (16/3/2025), Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengirim surat permintaan klarifikasi terhadap Andrie dan Javier. Keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa (18/3/2025).
    Seyogianya Andrie dan Javier ingin menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
    Kendati demikian, Andrie dan Yunus melalui Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menolak menghadiri permintaan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
    Anggota TAUD, Arif Maulana, mengingatkan Polda Metro Jaya agar berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti
    laporan polisi
    .
    “Kami melihat bahwa undangan klarifikasi itu disampaikan secara tidak patut. Kami dipanggil Minggu, untuk datang Selasa. Kalau merujuk KUHAP, undangan yang patut itu tiga hari kerja,” ujar Arif di Polda Metro Jaya, Selasa.
    “Ini baru satu hari kerja, kalau kami hitung dari Senin dan Selasa kami diminta yang hadir,” tambah dia.
    Oleh karena itu, anggota TAUD lain, Gema Gita Persada, pun mempertanyakan alasan penyidik terkesan terburu-buru menindaklanjuti laporan polisi ini.
    Dengan begitu, Gema berkaca dengan beberapa kasus di mana masyarakat menjadi korban atas perkara tindak pidana.
    “Kepolisian kerap kali tidak melakukan yang secara sungguh-sungguh, tidak memprioritaskan, dan banyak undo delay yang terjadi ketika laporannya berasal dari kami sebagai masyarakat sipil,” kata Gema.
    “Ketika masyarakat sipil yang dilaporkan, kepolisian sangat cepat menanggapi dan memprosesnya, bahkan dalam kurun waktu yang tidak patut seperti yang tadi disampaikan oleh rekan saya,” tambah dia.
    TAUD menilai laporan polisi ini keliru dan tidak berlandaskan hukum. Hal ini sebagai bentuk Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).
    “Yang identik dengan upaya pembungkaman terhadap partisipasi publik dalam mengawasi proses pembentukan kebijakan,” urai Arif.
    Dia juga menganggap laporan polisi oleh
    sekuriti Hotel Fairmont
    ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kemerdekaan berpendapat atau berekspresi.
    “Hak politik masyarakat untuk kemudian berpartisipasi, mengawasi jalannya penyusunan regulasi, khususnya Revisi Undang-Undang TNI yang sedang dibahas secara tertutup,” kata Arif.
    “Tidak partisipasif, tidak demokratis oleh DPR dan pemerintah kemarin di Hotel Fairmont, di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran pemerintah,” lanjutnya.
    Sementara itu, anggota TAUD lain, Erwin Natasomal Oemar, juga menilai laporan polisi terhadap dua aktivis Koalisi Masyarakat Sipil merupakan upaya mengalihkan isu penolakan RUU TNI.
    “Bahwa laporan ini bagian dari upaya mendistraksi konsentrasi para sipil yang mengawasi RUU TNI,” ujar Erwin dalam kesempatan yang sama.
    Erwin berpendapat, laporan polisi terhadap dua aktivis Koalisi Masyarakat Sipil memperkuat sinyalemen terhadap narasi “Indonesia Gelap.”
    “Jika kawan-kawan mengatakan bahwa narasi Indonesia Gelap itu tidak ada, ini contoh kasus yang sebenarnya. Ini pintu masuk atau sinyalemen yang jelas bahwa kita sedang memasuki Indonesia yang sangat gelap,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, travel gelap hingga konvoi bawa petasan

    Kriminal kemarin, travel gelap hingga konvoi bawa petasan

    Kami tak segan-segan mencabut KJP, biar ada efek jeranya

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Selasa (18/3) kemarin, mulai dari pemantauan travel gelap hingga peringatan keras bagi konvoi yang membawa petasan.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali pada Rabu:

    1. Polda Metro Jaya bakal pantau travel gelap melalui tim siber

    Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi bersama Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk memantau pergerakan travel gelap atau ilegal yang memanfaatkan momen mudik Lebaran 2025.

    “Kami akan pantau melalui tim siber yang ada di Direktorat Siber terkait peredaran travel gelap. Ya mudah-mudahan jumlahnya berkurang,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    2. Korban investasi bodong minta diselesaikan lewat “restorative justice”

    Perwakilan korban investasi koin kripto bodong EDCCash meminta agar kasus itu diselesaikan dengan mekanisme “restorative justice” atau keadilan restoratif sehingga kerugian mereka segera dipulihkan.

    Perwakilan korban yang tergabung dalam paguyuban Mitra Bahagia Bersama itu mendatangi Komisi III DPR RI pada Senin (17/3) untuk meminta bantuan agar kasus itu dapat diselesaikan.

    Selengkapnya di sini

    3. Remaja yang konvoi sambil bawa petasan dapat peringatan keras

    Sekelompok remaja yang berkonvoi sambil menyalakan petasan dan menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Raya Panjang, RW 04 Kelurahan Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mendapat peringatan keras dari pihak kelurahan.

    Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra menyebutkan bahwa pihak kelurahan akan memberikan tindakan berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) apabila peristiwa itu kembali terjadi.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya Siapkan Tim Siber Pantau Gerak-gerik Travel Gelap Saat Arus Mudik Lebaran – Halaman all

    Polda Metro Jaya Siapkan Tim Siber Pantau Gerak-gerik Travel Gelap Saat Arus Mudik Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan cara untuk meminimalisir travel gelap yang beroperasi pada arus mudik Lebaran 2025.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, menyebut jika akan turut menggandeng Direktorat Siber Polda Metro Jaya guna melakukan pemantauan terhadap angkutan tidak resmi itu.

    “Kami akan pantau melalui tim cyber yang ada di Direktorat Siber terkait peredaran travel gelap. Ya mudah-mudahan berkurang,” kata Argo, kepada pewarta, Selasa (18/3/2025).

    Argo mengatakan jika travel gelap memang sulit terdeteksi karena melalui jaringan pribadi dan tidak di tempat-tempat seperti pool atau terminal.

    “Jadi memang, travel gelap ini, mereka operasionalnya itu kebanyakan melalui grup chat. Jadi, WhatsApp, mengumpulkan dulu para penumpang, kemudian dari media sosial,”

    “Nah, nanti janjian di suatu tempat. Jadi, memang parsial, tidak menggunakan perusahaan-perusahaan yang sifatnya besar. Makanya dibilangnya travel gelap, seperti itu,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Argo pun mengatakan jika kepolisian akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat sebelum arus mudik Lebaran tahun ini dimulai.

    Dia juga menyinggung jika sebaiknya para pemudik menggunakan angkutan massal yang tersedia, dengan harga yang diklaim sudah mengalami penurunan harga.

    “Kami tentunya tetap optimalkan melalui sarana edukasi dan tentunya kesadaran masyarakat, tentunya dengan berbagai kelonggaran dari pemerintah, penurunan tiket pesawat, armada kendaraan penambahan sarana kereta api dan sebagainya,” ucap Argo.

    “Nanti juga mungkin apakah ada kebijakan mudik gratis, tentunya menjadi berbagai sarana  sarana yang dapat memudahkan masyarakat. Mudah-mudahan dengan sarana seperti itu, travel gelap ini bisa menjadi salah satu opsi masyarakat dalam melaksanakan mudik lebaran tahun ini,” harapnya.

  • Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta

    Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta

    Arsip foto- Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling, LTC Glodok, Jakarta. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu/mes/aa.)

    Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 18 Maret 2025 – 10:47 WIB

    Elshinta.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Selasa.

    Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro menyampaikan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Berikut lokasinya:

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

    Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol.

    Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

    Adapun bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya yakni tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

    Sumber : Antara

  • Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok – Halaman all

    Kronologi Rampok Berkapak Rudapaksa dan Ancam Bunuh Wanita Penguni Rumah yang Sedang Tidur di Depok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kronologi seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan oleh maling yang di rumahnya, Sabtu (15/3/2025) dini hari.

    Tak hanya pemerkosaan, ia bahkan menjadi korban percobaan pembunuhan di kediamannya sendiri.

    Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.28 WIB di Kampung Pulo, RT 01 RW 09, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

    “Pencurian dengan kekerasan dan atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau 285 KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (18/3/2025).

    Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengungkapkan awal mula peristiwanya.

    Korban pada saat itu terbangun dari tidurnya, lalu terkejut mendapati pelaku sudah ada di dalam kamarnya.

    “Korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada di dalam kamar, menarik selimut yang digunakan korban,” ucap Ressa.

    “Dan pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya,” sambungnya.

    Dengan menggunakan kapak itu, pelaku juga mengancam korban untuk membunuhnya apabila korban teriak.

    “Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” tutur dia.

    Pelaku pun sempat mengambil handphone (HP) korban yang berada di kasur.

    Usai selesai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban untuk masuk ke kamar mandi.

    “Sementara pelaku kabur keluar. Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada,” kata Ressa.

    “Namun, pintu dapur samping sudah terbuka serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela tersebut,” lanjut dia.

    Setelah peristiwa itu, korban langsung membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok.

    Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini sedang mengejar pelaku. (*)

  • Kasus Edit Foto Pakai AI hingga Tampak Tanpa Busana, Polres Gresik Tangkap Wanfaizal

    Kasus Edit Foto Pakai AI hingga Tampak Tanpa Busana, Polres Gresik Tangkap Wanfaizal

    Gresik (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Gresik bersama anggota Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan Wanfaizal Djodjah, warga Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Pria tersebut diduga terlibat dalam praktik jual beli konten video pornografi melalui grup aplikasi Telegram.

    Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qorny, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan asal Gresik. Korban melaporkan bahwa fotonya telah diedit menggunakan kecerdasan buatan (AI) hingga tampak tanpa busana, lalu disebarluaskan dalam grup Telegram yang dikelola oleh pelaku.

    “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Abid pada Selasa (18/3/2025).

    Hasil penyelidikan mengungkap keterlibatan pelaku dalam jaringan jual beli konten pornografi. Dengan bukti yang cukup, Satreskrim Polres Gresik berkoordinasi dengan Resmob Polda Metro Jaya untuk menangkap tersangka WDH di Kabupaten Tangerang Selatan.

    “Setelah diamankan, tersangka kami bawa ke Polres Gresik untuk diperiksa lebih lanjut dan kini telah menjalani penahanan,” imbuhnya.

    Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan bisnis jual beli video pornografi sejak akhir tahun 2024. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkas AKP Abid. [dny/but]

  • Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan kasus dugaan pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak ada kemajuan.

    Bukan cuma lambat, Firli yang sudah ditetapkan tersangka juga belum ditahan.

    Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mempertanyakan mengapa kepolisian sampai sekarang gagal menindaklanjuti kasus tersebut.

    Menurutnya tanpa dilakukan penahanan masih ada potensi bagi Firli melakukan berbagai langkah strategi untuk dapat melepaskan diri dari pertanggungjawaban.

    “Jangan dilupakan bahwa kasus ini adalah pertaruhan kredibilitas dan kapasitas kepolisian dalam penanganan kasus sampai tuntas,” ucap Lakso saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/3/2025).

    Terlebih kasus ini telah menjadi atensi nasional.

    Mantan pegawai KPK itu menilai publik masih bertanya, bagaimana bisa kasus yang sudah lama sidik ini tidak kunjung jelas.

    Terbaru Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan soal sah atau tidaknya penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

    Lakso curiga ada cerita dibalik praperadilan ini sehingga Firli dengan percaya diri mengajukan praperadilan kembali. 

    Dia memandang seluruh pihak harus mengawal proses ini untuk mencegah adanya deal-deal tersembunyi sehingga harapan publik dalam penuntasan kasus ini tidak kunjung terpenuhi

    “Kepolisian harus menuntaskan janji untuk menyelesaikan kasus ini apabila tidak mampu maka KPK perlu mengabil alih kasus ini sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara tuntas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto haqqul yakin perkara ini bisa selesai dalam waktu dua bulan.

    Hal itu disampaikan dalam forum rilis akhir tahun Kinerja Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 31 Desember 2024. 

    “Mudah-mudahan ya kita berusaha satu, dua bulan lagi selesai,” katanya.

    Jenderal bintang dua itu menganggap kasus Firli Bahuri menjadi salah satu utang yang harus dituntaskan secepatnya.

    “Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Kalau kita bilang formil dan materil, lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek,” ujar Kapolda.

    Namun demikian sudah memasuki bulan ketiga kasus Firli Bahuri masih berkutat P-19.

    Tak pelak Irjen Karyoto dinilai ingkar janji karena tak menyelesaikan perkara yang ditangani.

    Tribunnews.com sudah beberapa kali mencoba mengonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak terkait penanganan kasus Firli.

    Hanya saja belum ada respons yang didapat mengenai perkembangan perkara a quo.

    Tunggu Pelimpahan

    Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu pengembalian berkas dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

    Syahron tidak menjelaskan lebih detail terkait berkas apa yang saat ini sedang disempurnakan penyidik Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, Jaksa telah memberikan petunjuk P-19 berkaitan perkara Firli Bahuri.

    Di lain sisi, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.

    “Dimungkinkan, bisa ditarik,” kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.

    “Tapi sejauh ini kami lihat berjalan ya. Kemudian kita tinggal melihat tindakan, bagaimana tindakan yang sesuai dengan due process of law nya. Kemarin kan sudah dipanggil, beliau tidak hadir,” kata dia.

    “Nah mungkin kita akan melakukan langkah-langkah berikutnya yang sebagaimana ketentuan aturan. Mungkin entah dipanggil lagi, baru dengan perintah membawa atau apapun itu,” tambahnya.

    Dia pun meyakini jika kasus yang menjerat Firli Bahuri akan tuntas. Hal ini karena secara kualitas, penyidik dianggap mampu untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait pemerasan itu.

     

     

  • Banyak Anggota Polda Jateng Bermasalah, Wakapolda Jateng Janji Bersih-bersih

    Banyak Anggota Polda Jateng Bermasalah, Wakapolda Jateng Janji Bersih-bersih

    TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah Kombes Pol Latif Usman berjanji bakal melakukan pembersihan anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.

    Bagi dia, sudah semestinya anggota Polri harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. 

    “Ya tentunya menjadi tugas saya sebagai Wakapolda untuk mendalami betul-betul permasalahan anggota di Polda Jateng,” ujar Latif selepas menjalani serah terima jabatan (sertijab) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (18/3/2025).

    Komitmen Latif tersebut tidak lepas dari beberapa kasus mencuat yang menjerat anggota Polda Jateng.

    Kasus anggota tersebut di antaranya kasus penembakan Robig Zaenudin anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO)pada November 2024 lalu.

    Kemudian kasus dua polisi pemeras Aiptu Kusno (46) anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang pada akhir Januari 2025. 

    Kemudian kasus enam polisi yang melakukan intervensi pada band Sukatani. 

    Tak hanya band Sukatani yang mendapatkan intervensi polisi, Kusyanto pencari bekicot asal Grobogan mendapatkan intimidasi dan kekerasan oleh Aipda IR. 

    Terbaru, Brigadir AK dilaporkan kekasihnya karena diduga membunuh bayi dari hasil hubungan mereka.

    “Kami akan meminimalisir pelanggaran oleh para anggota,” kata Latif.

    Mantan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya ini juga akan berfokus menangani arus mudik lebaran 2025. 

    Dia mengatakan, bakal langsung bekerja untuk menyiapkan personel, saran dan prasarana. 

    “Kami all-out, personel dan sarana fisik sudah siap semua dengan harapan pemudik akan nyaman melintasi Jateng,” ujar alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 ini. 

    Kombes Pol Latif Usman menjalani sertijab sebagai Wakapolda Jawa Tengah di Mapolda Jateng, Selasa (18/3/2025).  

    Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memimpin secara Langsung sertijab tersebut dengan dihadiri oleh para Kapolres di jajaran Polda Jateng.

    Kombes Pol Latif Usman mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini menggantikan Irjen Pol Agus Suryonugroho yang kini menjabat sebagai Kakorlantas Mabes Polri. 

    Selepas mendapatkan jabatan barunya ini, Latif akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Brigjen. (Iwn)

     

  • Pengamanan di Hotel Fairmont Diperketat Usai Aksi Geruduk Rapat Tertutup Panja Revisi UU TNI – Halaman all

    Pengamanan di Hotel Fairmont Diperketat Usai Aksi Geruduk Rapat Tertutup Panja Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lebih dari lima petugas keamanan atau security tampak berjaga di lobi hotel bintang lima, Fairmont, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3/2025).

    Ada dua hingga tiga sekuriti yang berjaga di pintu masuk khusus mobil. Kemudian yang lainnya berjaga tepat di pintu masuk menuju ke bagian dalam hotel.

    Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 12.00 WIB, terdapat dua security yang berjaga di mesin X-ray. Para tamu hotel yang hendak masuk harus melalui pintu pemindai terlebih dahulu agar dipastikan tidak membawa barang-barang berbahaya, seperti senjata dan lain-lain.

    Para petugas keamanan yang berjaga di lobi bagian luar ini, di antaranya ada yang mengenakan seragam cokelat dan sebagian lainnya mengenakan seragam biru.

    Tidak ada personel TNI yang terlihat di lokasi, begitu pun kendaraan rantis yang sempat terparkir di depan hotel, beberapa waktu lalu.

    Selanjutnya, situasi yang ramai namun hening begitu terasa saat memasuki bagian dalam Fairmont Hotel.

    Ada beberapa tamu yang sedang duduk dan berbincang di sofa-sofa yang disediakan di dekat pintu masuk hotel mewah tersebut. 

    Meski demikian, bentuk ruangan persegi panjang dan cukup besar dengan langit-langit yang tinggi, membuat suara masing-masing orang yang ada di sana tidak terdengar mengganggu.

    Tepat pada dua pilar di hadapan pintu masuk hotel, ada dua security mengenakan seragam biru. Mereka berdiri menghadap pintu masuk hotel sambil memantau situasi di sekitar lobi bagian dalam Fairmont Hotel.

    Seorang security yang saat ditemui sedang berjaga di bawah eskalator yang berada di sayap kiri gedung hotel mengatakan, manajemen Fairmont Hotel melakukan penambahan jumlah personel security.

    Hal itu dilakukan setelah ramainya sorotan publik terhadap aksi yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Sektor Keamanan, yang menggerebek ruang rapat Panja Revisi Undang-undang (UU) TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Rapat yang sudah digelar sejak satu hari sebelumnya itu diduga digelar Komisi I DPR untuk mengebut pembahasan revisi UU 34/2004 tentang TNI atau Revisi UU TNI. 

    “Ini saya sebenarnya perbantuan. Jadi kantor saya perbantuan security. Kalau kemarin perbantuan dari TNI, dari Kopsus. Kalau sekarang tambah 13 orang security,” ucap petugas yang bertubuh tegap dan berambut cepak itu, saat ditemui, Selasa.

    Ia mengatakan, penambahan petugas keamanan sebanyak 13 personel dilakukan manajemen Fairmont Hotel dengan beberapa perusahaan penyedia jasa security, termasuk kantornya, hingga Jumat (21/3/2025) mendatang.

    Selain itu, dia menyebut, manajemen hotel meminta para security untuk tidak menyampaikan apapun perihal aksi penggerebekkan rapat DPR, beberapa waktu lalu itu.

    “Ya (diminta) lebih selektif (menerima tamu yang masuk ke hotel). Supaya enggak kebobolan lagi kayak kemarin,” jelasnya.

    Tribunnews.com kemudian menemui dua security non-perbantuan yang tampak sedang beristirahat di parkiran motor Fairmont Hotel.

    Mereka terkesan tertutup saat menanggapi beberapa pertanyaan wartawan, terutama terkait identitas seorang petugas security berinisial RYR, yang melaporkan Koalisi Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya imbas aksi penggerebekan rapat tertutup DPR.

    Keduanya mengaku sedang libur saat peristiwa penggerebekan itu berlangsung. 

    Meski demikian, seorang security berinisial R, membenarkan soal adanya perintah dari manajemen hotel untuk tidak menyampaikan sesuatu berkaitan dengan insiden di rapat tertutup DPR, beberapa waktu lalu, kepada awak media.

    “Kita enggak tahu, harus izin dulu. (Security RYR) kurang tahu, kurang paham,” kata R.

    “‘Pokoknya kalau media kita enggak bisa kasih’, itu kata manajemen hotel,” tambahnnya.

    Hal ini senada dengan pernyataan tiga petugas security lainnya, kemudian dua petugas cleaning service, dan seorang pelayan Hotel Fairmont, dimana mereka mengaku tidak sama sekali mengetahui adanya aksi penggerebekan rapat tertutup yang membahasan RUU TNI itu.

    Tribunnews.com sempat menanyakan langsung Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam terkait identitas pelapor RYR, apakah yang bersangkutan berasal dari kalangan masyarakat sipil atau militer.

    “Seorang security di TKP (tempat kejadian perkara), di Hotel Fairmont,” jawab Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

    Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengatakan, alasan RYR melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian lantaran para peserta rapat yang juga merupakan para Anggota Komisi I DPR (korban) merasa dirugikan akibat adanya aksi demonstrasi itu.

    “Korban merasa dirugikan, kemudian membuat laporan,” kata Ade.

    Ia menjelaskan, pelapor RYR selaku petugas satpam Fairmont Hotel menerangkan, bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku dari koalisi masyarakat sipil, masuk ke Hotel Fairmont.

    “Kemudian tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi undang-undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam
    dan tertutup,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menyebut, peristiwa ini masih terus didalami pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Ade Ary mengonfirmasi laporan dari satpam Hotel Fairmont tersebut terdaftar dengan nomor LPB/1876/III/2025/SPKTPOLDA METRO JAYA.

    Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Minggu (16/3/2025). 

    Ade menambahkan bahwa terlapor disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (Tim liputan khusus Tribun Network)

  • Viral 2 Pria Ngamuk Rusak Mobil Saat Macet di Jakbar, Ini Faktanya

    Viral 2 Pria Ngamuk Rusak Mobil Saat Macet di Jakbar, Ini Faktanya

    Jakarta

    Sebuah video yang memperlihatkan aksi dua orang pria mengamuk memukul dan menendang mobil saat macet di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menjelaskan fakta di balik peristiwa tersebut.

    Aksi kedua pria tersebut direkam oleh pemilik mobil yang kemudian viral di media sosial (medsos). Terlihat dua orang pria mengamuk dan meminta pengemudi membuka mobilnya.

    Tampak kedua pria merusak mobil tersebut dengan memukul hingga menendang. Aksi tersebut dilakukan saat lalu lintas di lokasi kejadian macet.

    “Pada waktu malam hari, pelaku merusak kaca spion, menendang bodi mobil, dan memukul bodi mobil menggunakan helm pada saat korban berada di dalam mobil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/3) malam. Peristiwa bermula saat pelaku HS (55) mengendarai motor di lokasi.

    Tiba-tiba mobil milik korban BA berhenti dan membuat HS dengan spontan memukul mobil korban. Saat itu korban BA turun dari mobil lalu memukul HS.

    Pelaku HS merasa kesal lalu pulang terlebih dahulu dan memberitahukan hal tersebut kepada anaknya, ZM (25). Keduanya bergerak ke lokasi dan mencari korban.

    Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

    Saat itulah terjadi perusakan mobil seperti video yang beredar viral. Keduanya menendang dan memukul kaca hingga bodi mobil.

    “Pada saat itu anak terlapor memukul sampai spion rusak serta memukul bodi mobil menggunakan helm dan terlapor memukul sampai kaca mobil rusak. Tujuan terlapor dan anak terlapor untuk meminta pertanggungjawaban karena terlapor sudah dipukul oleh korban,” jelasnya.

    Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak diamankan pada Senin (17/3) kemarin.

    Ade Ary menambahkan, keduanya saling melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cengkareng. Mereka sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

    “Saat dalam pemeriksaan ditemukan fakta bahwa antara pelapor dan terlapor telah membuat laporan polisi (saling lapor) di Polsek Cengkareng. Sehingga antara pelapor dan terlapor akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kedua perkara secara restorative justice,” pungkasnya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu